<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Pemilu 2019 Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/pemilu-2019/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/pemilu-2019/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Sun, 05 Apr 2020 12:58:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Pemilu 2019 Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/pemilu-2019/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU Bukittinggi, Beni Aziz: Saya Hormati Keputusan DKPP</title>
		<link>https://langgam.id/diberhentikan-dari-jabatan-ketua-kpu-bukittinggi-beni-aziz-saya-hormati-keputusan-dkpp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jan 2020 05:57:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bukittinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=24637</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI resmi memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Beni Aziz dari jabatannya. Pemecatan Beni resmi disampaikan dalam surat DKPP dengan Nomor 294-PKE-DKPP/IX/2019 yang dirilis dalam halaman resminya https://dkpp.go.id, Rabu (22/1/2020). Dalam surat itu dijelaskan, DKPP menilai Beni Aziz berserta dua anggota KPU Donny Syahputra dan Zulwida Rahmayeni serta dua anggota Bawaslu, Eri Vatria dan Asneli Warni terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Beni Aziz dijatuhi sanksi peringatan keras dan diberhentikan dari jabatan ketua. Sementara, Donny Syahputra dan Zulwida Rahmayeni mendapat peringatan keras. Lalu, dua anggota Bawaslu mendapat peringatan.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/diberhentikan-dari-jabatan-ketua-kpu-bukittinggi-beni-aziz-saya-hormati-keputusan-dkpp/">Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU Bukittinggi, Beni Aziz: Saya Hormati Keputusan DKPP</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id </strong>&#8211; Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI resmi memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Beni Aziz dari jabatannya.</p>
<p>Pemecatan <span style="color: #993300;"><a style="color: #993300;" href="https://langgam.id/salah-terima-pendaftaran-partai-berkonflik-ketua-kpu-bukittinggi-dicopot-dkpp/">Beni</a></span> resmi disampaikan dalam surat DKPP dengan Nomor 294-PKE-DKPP/IX/2019 yang dirilis dalam halaman resminya <em><span style="color: #000000;"><a style="color: #000000;" href="https://dkpp.go.id/">https://dkpp.go.id</a></span>,</em> Rabu (22/1/2020).</p>
<p>Dalam surat itu dijelaskan, DKPP menilai <span style="color: #993300;"><a style="color: #993300;" href="https://langgam.id/salah-terima-pendaftaran-partai-berkonflik-ketua-kpu-bukittinggi-dicopot-dkpp/">Beni Aziz</a> </span>berserta dua anggota KPU Donny Syahputra dan Zulwida Rahmayeni serta dua anggota Bawaslu, Eri Vatria dan Asneli Warni terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.</p>
<p>Beni Aziz dijatuhi sanksi peringatan keras dan diberhentikan dari jabatan ketua. Sementara, Donny Syahputra dan Zulwida Rahmayeni mendapat peringatan keras. Lalu, dua anggota Bawaslu mendapat peringatan.</p>
<p>Menanggapi hal itu, Beni Aziz mengaku menghormati keputusan DKPP. &#8220;Iya, itu sudah ada diumumkan di rilis DKPP, sikap saya menghormati keputusan DKPP,&#8221; ujarnya saat dihubungi Langgam.id via telepon, Rabu (23/1/2020).</p>
<blockquote><p><span style="color: #000000;"><strong>Menurut Beni, apa yang diputuskan DKPP sudah final dan mengikat. Keputusan DKPP juga merupakan tingkat pertama dan terakhir.</strong></span></p></blockquote>
<p>Selanjutnya, untuk pergantian jabatan Ketua KPU Bukittinggi, akan segera dilakukan rapat pleno.</p>
<p>&#8220;Kita pleno dulu, jadwalnya tentu kita tetapkan segera, kita juga akan undang semua anggota KPU untuk rapat pleno,&#8221; katanya. <strong>(Rahmadi/ZE)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/diberhentikan-dari-jabatan-ketua-kpu-bukittinggi-beni-aziz-saya-hormati-keputusan-dkpp/">Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU Bukittinggi, Beni Aziz: Saya Hormati Keputusan DKPP</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">24637</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Salah Terima Pendaftaran Partai Berkonflik, Ketua KPU Bukittinggi Dicopot DKPP</title>
		<link>https://langgam.id/salah-terima-pendaftaran-partai-berkonflik-ketua-kpu-bukittinggi-dicopot-dkpp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jan 2020 00:26:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bukittinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=24594</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI resmi memberhentikan Beni Aziz dari jabatannya sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi. Pencopotan tersebut tertuang dalam Putusan DKPP Nomor 294-PKE-DKPP/IX/2019. Putusan sidang kode etik itu, dibacakan pada Rabu (22/1/2020) dan berkasnya dirilis di situs resmi DKPP. Putusan tersebut ditandatangani Plt Ketua DKPP RI Muhammad serta lima anggota DKPP lainnya. Dalam putusan itu disebutkan, ketua serta empat anggota KPU Kota Bukittinggi, yakni Donny Syahputra, Zulwida Rahmayeni, Yasrul dan Heldo Aura dilaporkan oleh anggota DPRD Bukittinggi Fauzan Haviz. Selain melaporkan seluruh anggota KPU, ia juga melaporkan Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi dan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/salah-terima-pendaftaran-partai-berkonflik-ketua-kpu-bukittinggi-dicopot-dkpp/">Salah Terima Pendaftaran Partai Berkonflik, Ketua KPU Bukittinggi Dicopot DKPP</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI resmi memberhentikan Beni Aziz dari jabatannya sebagai ketua <a href="https://langgam.id/duh-kpu-ambyar/">Komisi Pemilihan Umum</a> (KPU) Kota Bukittinggi. Pencopotan tersebut tertuang dalam Putusan DKPP Nomor 294-PKE-DKPP/IX/2019.</p>
<p>Putusan sidang kode etik itu, dibacakan pada Rabu (22/1/2020) dan berkasnya dirilis di situs resmi DKPP.</p>
<p>Putusan tersebut ditandatangani Plt Ketua DKPP RI Muhammad serta lima anggota DKPP lainnya. Dalam putusan itu disebutkan, ketua serta empat anggota KPU Kota Bukittinggi, yakni Donny Syahputra, Zulwida Rahmayeni, Yasrul dan Heldo Aura dilaporkan oleh anggota DPRD Bukittinggi Fauzan Haviz.</p>
<p>Selain melaporkan seluruh anggota KPU, ia juga melaporkan Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi dan dua anggota  Bawaslu: Eri Vatria dan Asneli Warni.</p>
<p>Dalam pengaduannya, Fauzan menyebut telah menyampaikan ada masalah internal dalam kepengurusan PAN di Bukittinggi kepada KPU Kota Bukittinggi pada 12 Juni 2018. Masalah tersebut kemudian diputuskan oleh Mahkamah PAN, bahwa Fauzan Haviz adalah Ketua DPD PAN Bukittinggi yang sah.</p>
<p>Namun, KPU Kota Bukittinggi kemudian menerima pendaftaran calon anggota DPRD dari pengurus yang sudah dibatalkan SK-nya oleh Mahkmah PAN. Sementara, pendaftaran dari Fauzan ditolak.</p>
<p>Karena penolakan itu, Fauzan kemudian mengadukan KPU setempat ke Bawaslu Bukittinggi. Namun, bawaslu memutuskan KPU setempat tak terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilu dalam kasus itu.</p>
<p>Fauzan juga tak diundang saat rekapitulasi penghitungan suara, meski kepengurusan yang dipimpinnya telah diputuskan sah oleh Pengadilan Negeri Padang. Putusan yang kemudian dikuatkan putusan kasasi MA.</p>
<p>Pelapor kemudian melapor ke DKPP. Ia menilai KPU tersebut tidak memiliki sifat pelayanan yang adil dan setara. KPU itu juga dinilai tidak menghormati keputusan <a href="http://pan.or.id/">PAN</a> dan tidak independen.</p>
<blockquote>
<h5><span style="font-size: 12pt;"><strong><em>&#8220;Mestinya KPU Kota Bukittinggi tidak menerima pendaftaran dari salah satu pihak, karena saat itu konflik,&#8221; katanya.</em></strong></span></h5>
</blockquote>
<p>Saat diperiksa DKPP dalam proses persidangan menyebut telah melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan. KPU Kota Bukittinggi menyebut, tidak bisa melaksanakan putusan MA yang baru keluar pada 27 Mei 2019, sementara pencalonan dilakukan pada Juli 2018.</p>
<p>Menimbang berbagai peraturan perundang-undangan dan fakta, DKPP mengabulkan pengaduan itu sebagian. DKPP menilai Beni Aziz berserta dua anggota KPU Donny Syahputra dan Zulwida Rahmayeni serta dua anggota Bawaslu Eri Vatria dan Asneli Warni terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.</p>
<p>Sementara, dua anggota anggota KPU lainnya, Yasrul dan Heldo Aura serta Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi dinilai tidak melanggar.</p>
<p>Dari lima orang yang dinilai melanggar, Beni Aziz dijatuhi sanksi peringatan keras dan diberhentikan dari jabatan ketua. Sementara, Donny Syahputra dan Zulwida Rahmayeni mendapat peringatan keras. Lalu, dua anggota Bawaslu mendapat peringatan.</p>
<p>Humas DKPP merilis, dalam sidang putusan kasus lainnya pada Rabu itu, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada anggota KPU RI Wahyu Setiawan yang kena operasi tangkap tangan KPK dan Edi Suhendri (Ketua KPU Kota Subulussalam).</p>
<p>Selain itu, dua Ketua KPU (termasuk Bukittinggi) diberhentikan dari jabatan ketua, namun tetap jadi anggota. Selain itu, sanksi peringatan keras untuk 6 penyelenggara pemilu dan peringatan untuk 18 lainnya.(*/Rahmadi)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/salah-terima-pendaftaran-partai-berkonflik-ketua-kpu-bukittinggi-dicopot-dkpp/">Salah Terima Pendaftaran Partai Berkonflik, Ketua KPU Bukittinggi Dicopot DKPP</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">24594</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bentak Emil Salim, Arteria Dahlan Ternyata Asli Tanah Datar</title>
		<link>https://langgam.id/bentak-emil-salim-arteria-dahlan-ternyata-asli-tanah-datar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Oct 2019 07:44:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Arteria Dahlan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=16193</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menjadi sorotan publik setelah berdebat dengan ahli ekonomi Emil Salim di acara Mata Najwa berjudul &#8220;Ragu-Ragu Perpu&#8221;, Rabu malam (10/10/2019). Arteria menuduh Emil sesat sambil mengarahkan telunjuknya ke arah mantan menteri era orde baru itu. Ia juga terdengar beberapa kali bersuara tinggi saat debat dengan Emil yang juga dikenal berdarah Minang. Tak hanya kepada Emil, Arteria juga tampak berdebat keras dengan Direktur PUSaKO Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang Feri Amsari. Aksi pengacara kelahiran Jakarta itu menuai kritikan keras di media sosial. Malah profilnya di situs Wikipedia juga menjadi sasaran</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bentak-emil-salim-arteria-dahlan-ternyata-asli-tanah-datar/">Bentak Emil Salim, Arteria Dahlan Ternyata Asli Tanah Datar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://langgam.id/"><strong>Langgam.id</strong></a> <strong>&#8211;</strong> Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menjadi sorotan publik setelah berdebat dengan ahli ekonomi Emil Salim di acara Mata Najwa berjudul &#8220;Ragu-Ragu Perpu&#8221;, Rabu malam (10/10/2019).</p>
<p>Arteria menuduh Emil sesat sambil mengarahkan telunjuknya ke arah mantan menteri era orde baru itu. Ia juga terdengar beberapa kali bersuara tinggi saat debat dengan Emil yang juga dikenal berdarah Minang.</p>
<p>Tak hanya kepada Emil, Arteria juga tampak berdebat keras dengan Direktur PUSaKO Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang Feri Amsari.</p>
<p>Aksi pengacara kelahiran Jakarta itu menuai kritikan keras di media sosial. Malah profilnya di situs Wikipedia juga menjadi sasaran warganet, dengan menambahkan kalimat-kalimat yang kasar.</p>
<p>Berdasarkan informasi dari Ketua DPD PDI-P Sumbar Alex Indra Lukman, Arteria merupakan politisi yang berasal dari Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar). Arteria juga pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI Dapil Sumbar 1 pada Pemilu 2009 lalu.</p>
<p>“Ya, di pernah ikut di daerah pemilihan Sumbar 1. Kampungnya di Tanah Datar,” katanya saat dihubungi langgam.id, Kamis, (10/10/2019).</p>
<p>Namun saat itu Arteria gagal melangkah ke Senayan. Ia baru berhasil menjadi anggota DPR RI setelah pindah ke Dapil Jawa Timur pada Pileg 2014.</p>
<p>Menurut Alex, Arteria masih fasih berbahasa Minang. Meski pun, lelaki 44 tahun itu tidak dibesarkan di Ranah Minang.</p>
<p>Langgam.id berusaha menghubungi Arteria Dahlan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, Arteria belum memberikan jawaban.</p>
<p>Dilansir dari wikipedia, berikut jenjang pendidikan Arteria Dahlan:</p>
<ul>
<li>SDN 1 01 Pagi (1981–1987)</li>
<li>SMPN II Jakarta Selatan (1987–1990)</li>
<li>SMAN 70 Bulungan, Jakarta Selatan (1990–1993)</li>
<li>Teknik Elektro, Universitas Trisakti (1993–1999)</li>
<li>Ilmu Hukum, Universitas Indonesia (1994–1999)</li>
<li>Ilmu Hukum Ketatanegaraan, Universitas Indonesia (2012–2014)</li>
</ul>
<p><strong>(Rahmadi/RC)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bentak-emil-salim-arteria-dahlan-ternyata-asli-tanah-datar/">Bentak Emil Salim, Arteria Dahlan Ternyata Asli Tanah Datar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">16193</post-id>	</item>
		<item>
		<title>20 Caleg Terpilih DPRD Kota Pariaman Ditetapkan, Kursi 4 Partai Sama Terbanyak</title>
		<link>https://langgam.id/20-caleg-terpilih-dprd-kota-pariaman-ditetapkan-kursi-4-partai-sama-terbanyak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jul 2019 07:23:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Pariaman]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=10758</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman telah menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD setempat pada Sabtu (20/7/2019) lalu. Rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Kota Pariaman Aisyah itu dilangsungkan di di aula Hotel Nan Tongga, Pariaman. Dari 20 kursi yang tersedia di DPRD Kota Pariaman, terbagi merata ke empat partai peraih kursi terbanyak. Empat partai tersebut yakni, Gerindra, Golkar, Nasdem dan PPP yang masing-masing mendapat 3 kursi. Selain itu, sisa kursi didapatkan PKS, PAN dan PBB masing-masing 2 kursi serta Partai Hanura dan Demokrat masing-masing 1 kursi. Berikut daftar nama-nama calon terpilih anggota DPRD Kota</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/20-caleg-terpilih-dprd-kota-pariaman-ditetapkan-kursi-4-partai-sama-terbanyak/">20 Caleg Terpilih DPRD Kota Pariaman Ditetapkan, Kursi 4 Partai Sama Terbanyak</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman telah menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD setempat pada Sabtu (20/7/2019) lalu.</p>
<p>Rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Kota Pariaman Aisyah itu dilangsungkan di di aula Hotel Nan Tongga, Pariaman.</p>
<p>Dari 20 kursi yang tersedia di DPRD Kota Pariaman, terbagi merata ke empat partai peraih kursi terbanyak. Empat partai tersebut yakni, Gerindra, Golkar, Nasdem dan PPP yang masing-masing mendapat 3 kursi.</p>
<p>Selain itu, sisa kursi didapatkan PKS, PAN dan PBB masing-masing 2 kursi serta Partai Hanura dan Demokrat masing-masing 1 kursi.</p>
<p>Berikut daftar nama-nama calon terpilih anggota DPRD Kota Pariaman yang ditetapkan, sebagaimana dilansir situs resmi KPU.</p>
<p>Kota Pariaman 1</p>
<p>1. Hamdani (Partai Gerindra)<br />
2. Life Iswar (Partai Golkar)<br />
3. Iskandar (Partai Nasdem)<br />
4. Aris Munandar (PKS)<br />
5. Ikwan Idham (PPP)<br />
6. Gusferi Akmal (PAN)<br />
7. Fadly (PBB)</p>
<p>Kota Pariaman 2</p>
<p>1. Harpen Agus Bulyandi (Partai Gerindra)<br />
2. Faisal (Partai Golkar)<br />
3. Jonasri (Partai Nasdem)<br />
4. Asman (PPP)<br />
5. Riko Saputra Zein (Partai Hanura)</p>
<p>Kota Pariaman 3</p>
<p>1. Fitri Nora (Partai Gerindra)<br />
2. Ali Bakri (Partai Golkar)<br />
3. M. Taufik Nasdem)<br />
4. Muhammad Yasin (PKS)<br />
5. Mulyadi (PPP)<br />
6. Ibnu Hajar (PAN)<br />
7. Syafruddin (Partai Demokrat)<br />
8. Romi Novialdi (PBB)</p>
<p>(*/SS)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/20-caleg-terpilih-dprd-kota-pariaman-ditetapkan-kursi-4-partai-sama-terbanyak/">20 Caleg Terpilih DPRD Kota Pariaman Ditetapkan, Kursi 4 Partai Sama Terbanyak</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">10758</post-id>	</item>
		<item>
		<title>25 Anggota DPRD Solok Selatan Ditetapkan, Golkar Masih Memimpin</title>
		<link>https://langgam.id/25-anggota-dprd-solok-selatan-ditetapkan-golkar-masih-memimpin/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jul 2019 14:58:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[Solok Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=10713</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan telah menetapkan sebanyak 25 calon anggota legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu 2019 untuk menduduki kursi DPRD periode 2019-2024 mendatang. Rapat pleno penetapan kursi DPRD Kabupaten Solok Selatan ini digelar di Hotel Pesona Alam Sangir, Senin (22/7/2019). Jabatan Ketua DPRD Solok Selatan masih diduduki partai Golkar. Sedangkan dua wakilnya dari Gerindra dan PAN. Tujuh Caleg terpilih di daerah pemilihan (Dapil) 1 Solok Selatan: 1. David Taster (Gerindra) 2. Zigo Rolanda (Golkar) 3. Afrizal Chandra, SH (Golkar) 4. H Mursiwal (Nasdem) 5. Solikhin (PKS) 6. Ade Vernanda (PAN) 7. Dede Pasarela (Demokrat) Sedangkan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/25-anggota-dprd-solok-selatan-ditetapkan-golkar-masih-memimpin/">25 Anggota DPRD Solok Selatan Ditetapkan, Golkar Masih Memimpin</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan telah menetapkan sebanyak 25 calon anggota legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu 2019 untuk menduduki kursi DPRD periode 2019-2024 mendatang.</p>
<p>Rapat pleno penetapan kursi DPRD Kabupaten Solok Selatan ini digelar di Hotel Pesona Alam Sangir, Senin (22/7/2019). Jabatan Ketua DPRD Solok Selatan masih diduduki partai Golkar. Sedangkan dua wakilnya dari Gerindra dan PAN.</p>
<p>Tujuh Caleg terpilih di daerah pemilihan (Dapil) 1 Solok Selatan:<br />
1. David Taster (Gerindra)<br />
2. Zigo Rolanda (Golkar)<br />
3. Afrizal Chandra, SH (Golkar)<br />
4. H Mursiwal (Nasdem)<br />
5. Solikhin (PKS)<br />
6. Ade Vernanda (PAN)<br />
7. Dede Pasarela (Demokrat)</p>
<p>Sedangkan 7 kursi di Dapil 2 Solok Selatan ditempati:<br />
1. Abu Suid (Gerindra)<br />
2. Syafril (Golkar)<br />
3. Marwan Efendi (PKB)<br />
4. H Sabri (NasDem)<br />
5. Dedi Arisandi (PKS)<br />
6. Ali Sabri Abbas (PAN)<br />
7. Mesi Aswanto (PAN)</p>
<p>Sementara itu, 11 kursi DPRD Solok Selatan di Dapil 3 diraih oleh:<br />
1. Armen Syahjohan (Gerindra)<br />
2. Afrinaldi Ali (Gerindra)<br />
3. Roni Ismaji (Golkar)<br />
4. Mukhlis (PKB)<br />
5. Zulfikar Erawandi (NasDem)<br />
6. Edi Susanto (Partai Berkarya)<br />
7. Mon Nofrizal (PKS)<br />
8. Afrizal Dt Rajo Jalil (PPP)<br />
9. Yendri Susanto (PAN)<br />
10. Albert Arifin (Demokrat)<br />
11. Wahyu Hidayat (PBB)</p>
<p>Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita mengatakan, rencana awal, penetapan itu dilakukan oleh KPU pada 4 Juli 2019. Namun, KPU RI meminta penetapan dilakukan setelah proses Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) selesai.</p>
<p>Sidang pleno ini menandai akhir dari tugas KPU Solok Selatan dalam Pemilu 2019. &#8220;Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih itu merupakan tahapan terakhir yang dilakukan KPU dalam Pileg 2019,&#8221; katanya.<strong> (*/ICA)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/25-anggota-dprd-solok-selatan-ditetapkan-golkar-masih-memimpin/">25 Anggota DPRD Solok Selatan Ditetapkan, Golkar Masih Memimpin</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">10713</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ditetapkan KPU, Ini 35 Nama Caleg DPRD Kabupaten Pasaman Terpilih</title>
		<link>https://langgam.id/ditetapkan-kpu-ini-35-nama-caleg-dprd-kabupaten-pasaman-terpilih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jul 2019 07:29:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[Penetapan Caleg Terpilih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=10672</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman telah menetapkan sebanyak 35 calon anggota legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu 2019 untuk menduduki kursi DPRD periode 2019-2024 mendatang. Dilansir dari laman kab-pasaman.kpu.go.id, papat pleno penetapan ini digelar di Lubuk Sikaping pada Jumat (19/7/2019) lalu. Penetapan caleg terpilih ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 162/PL.01.9-Kpt/1308/KPU-Kab/VII/2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu anggota DPRD Kabupaten Pasaman Tahun 2019. Lima kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Pasaman ditempat oleh: 1. Welly Suherly (PKB) 2. Rahmi Wahidah (Gerindra) 3. Eka Hariani Sandra (Golkar) 4. Danny Ismaya (PKS) 5. Ristawadi (Demokrat) Kemudian delapan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ditetapkan-kpu-ini-35-nama-caleg-dprd-kabupaten-pasaman-terpilih/">Ditetapkan KPU, Ini 35 Nama Caleg DPRD Kabupaten Pasaman Terpilih</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman telah menetapkan sebanyak 35 calon anggota legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu 2019 untuk menduduki kursi DPRD periode 2019-2024 mendatang.</p>
<p>Dilansir dari laman kab-pasaman.kpu.go.id, papat pleno penetapan ini digelar di Lubuk Sikaping pada Jumat (19/7/2019) lalu. Penetapan caleg terpilih ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 162/PL.01.9-Kpt/1308/KPU-Kab/VII/2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu anggota DPRD Kabupaten Pasaman Tahun 2019.</p>
<p>Lima kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Pasaman ditempat oleh:<br />
1. Welly Suherly (PKB)<br />
2. Rahmi Wahidah (Gerindra)<br />
3. Eka Hariani Sandra (Golkar) 4. Danny Ismaya (PKS)<br />
5. Ristawadi (Demokrat)</p>
<p>Kemudian delapan kursi di Dapil 2 diduduki:<br />
1. Karman (Gerindra)<br />
2. Mhd Maradongan Nst (PDI-P)<br />
3. Sodikin (Golkar)<br />
4. Yusrizal (Nasdem)<br />
5. Aprial (PKS)<br />
6. Yulius Erita (PPP)<br />
7. Arivatana (PAN)<br />
8. Leon Fitra Irfan (Hanura)</p>
<p>Di Dapil Pasaman 3, enam kursi diraih:<br />
1.Muhammad Ansyari Lubis ( PKB)<br />
2. Asraf (Gerindra).<br />
3. Nelfri Asfandi (PKS)<br />
4. Bona Lubis (PPP)<br />
5. Yulisman (PAN)<br />
6. Rudi Aspirasi (Demokrat)</p>
<p>Untuk Dapil Pasaman 4, delapan kursi ditempati:<br />
1. Aminullah (PKB)<br />
2. Bustomi (Gerindra)<br />
3. Yasri (Golkar)<br />
4. Salamat (Nasdem)<br />
5. Syamri (PKS)<br />
6. Erizal (PPP)<br />
7. Haniful Khairi (PAN)<br />
8. Mulyadi (Demokrat)</p>
<p>Di Dapil 5, delapan kursinya diisi:<br />
1. Jusran (PKB)<br />
2. Martias (Gerindra)<br />
3. Syofyan (Golkar)<br />
4. Ahmad Kadafi (Nasdem)<br />
5. Farizal (PKS)<br />
6. Emitrapil (PPP)<br />
7. Hendri (PAN)<br />
8. Nelo Primardi Demokrat)</p>
<p><strong>(*/ICA)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ditetapkan-kpu-ini-35-nama-caleg-dprd-kabupaten-pasaman-terpilih/">Ditetapkan KPU, Ini 35 Nama Caleg DPRD Kabupaten Pasaman Terpilih</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">10672</post-id>	</item>
		<item>
		<title>25 Calon Terpilih Anggota DPRD Bukittinggi Ditetapkan</title>
		<link>https://langgam.id/25-calon-terpilih-anggota-dprd-bukittinggi-ditetapkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jul 2019 05:23:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bukittinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=10666</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menetapkan calon terpilih anggota DPRD setempat dalam pleno yang digelar Senin (22/7/2019). Sebanyak 25 kursi DPRD Bukittinggi, terbagi untuk PKS dan Partai Gerindra masing-masing 5 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, PAN dan Partai Golkar masing-masing 3 kursi, PPP dan Nasdem masing-masing 2 kursi dan PKB 1 kursi. Dalam pengumuman nomor: 6/PL.01.9-Pu/1375/KPU-Kot/VI/2019 di situs resmi yang ditandatangani Ketua Benny Aziz, KPU Bukittinggi merinci pembagian kursi sebagai berikut: Dapil Bukittinggi 1 1. Shabirin Rachmat (Partai Gerindra) 2. Asri Bakar (Partai Gerindra) 3. Syafril (Partai Golkar) 4. Asril (Partai Nasdem) 5. Ibra Yasser (PKS) 6.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/25-calon-terpilih-anggota-dprd-bukittinggi-ditetapkan/">25 Calon Terpilih Anggota DPRD Bukittinggi Ditetapkan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menetapkan calon terpilih anggota DPRD setempat dalam pleno yang digelar Senin (22/7/2019).</p>
<p>Sebanyak 25 kursi DPRD Bukittinggi, terbagi untuk PKS dan Partai Gerindra masing-masing 5 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, PAN dan Partai Golkar masing-masing 3 kursi, PPP dan Nasdem masing-masing 2 kursi dan PKB 1 kursi.</p>
<p>Dalam pengumuman nomor: 6/PL.01.9-Pu/1375/KPU-Kot/VI/2019 di situs resmi yang ditandatangani Ketua Benny Aziz, KPU Bukittinggi merinci pembagian kursi sebagai berikut:</p>
<p>Dapil Bukittinggi 1</p>
<p>1. Shabirin Rachmat (Partai Gerindra)<br />
2. Asri Bakar (Partai Gerindra)<br />
3. Syafril (Partai Golkar)<br />
4. Asril (Partai Nasdem)<br />
5. Ibra Yasser (PKS)<br />
6. Ibnu Asis (PKS)<br />
7. Dedi Fatria (PPP)<br />
8. Noni (PAN)<br />
9. Nofrizal Usra (PAN)<br />
10. Yontrimansyah (Partai Demokrat)<br />
11. Rusdy Nurman (Partai Demokrat)</p>
<p>Dapil Bukittinggi 2<br />
1. Beny Yusrial (Partai Gerindra)<br />
2. Muhammad Angga Alfarici (Partai Gerindra)<br />
3. Jon Edwar (Partai Golkar)<br />
4. Syaiful Efendi (PKS)<br />
5. Alizarman ((Partai Demokrat)</p>
<p>Dapil Bukittinggi 3<br />
1. Abd. Rachman (PKB)<br />
2. Herman Sofyan (Partai Gerindra)<br />
3. Edison Katik Basa (Partai Golkar)<br />
4. Zulhamdi Nova Candra (Partai Nasdem)<br />
5. Arnis (PKS)<br />
6. Nur Hasra (PKS)<br />
7. Irman H (PPP)<br />
8. Rahmi Brisma (PAN)<br />
9. Maderizal (Partai Demokrat)</p>
<p>(*/SS)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/25-calon-terpilih-anggota-dprd-bukittinggi-ditetapkan/">25 Calon Terpilih Anggota DPRD Bukittinggi Ditetapkan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">10666</post-id>	</item>
		<item>
		<title>35 Caleg DPRD Limapuluh Kota Terpilih Ditetapkan, Siapa Saja?</title>
		<link>https://langgam.id/35-caleg-dprd-limapuluh-kota-terpilih-ditetapkan-siapa-saja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Jul 2019 11:17:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[Penetapan Caleg Terpilih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=10640</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota telah menetapkan sebanyak 35 calon anggota legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu 2019 untuk menduduki kursi DPRD periode 2019-2024 mendatang. Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih ini dilakukan KPU Limapuluh Kota pada Minggu (21/7/2019). Delapan kursi di Dapil 1 Limapuluh Kota masing-masing, Irwan Idrus dari Gerindra, Akmal Rustam PDI-P, Afri Yunaldi Golkar, Beni Murdani PKS, Ermizal PPP, Masranova Andesra PAN, Zuhatri dari Hanura dan Alfian asal partai Demokrat. Kemudian 5 kursi di Dapil 2 Limapuluh Kota, ditempati Irmantedi dari Gerindra, Darlius PDI-P, Syamsul Mikar dari Golkar, Gusti Randa Hanura dan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/35-caleg-dprd-limapuluh-kota-terpilih-ditetapkan-siapa-saja/">35 Caleg DPRD Limapuluh Kota Terpilih Ditetapkan, Siapa Saja?</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota telah menetapkan sebanyak 35 calon anggota legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu 2019 untuk menduduki kursi DPRD periode 2019-2024 mendatang.</p>
<p>Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih ini dilakukan KPU Limapuluh Kota pada Minggu (21/7/2019).</p>
<p>Delapan kursi di Dapil 1 Limapuluh Kota masing-masing, Irwan Idrus dari Gerindra, Akmal Rustam PDI-P, Afri Yunaldi Golkar, Beni Murdani PKS, Ermizal PPP, Masranova Andesra PAN, Zuhatri dari Hanura dan Alfian asal partai Demokrat.</p>
<p>Kemudian 5 kursi di Dapil 2 Limapuluh Kota, ditempati Irmantedi dari Gerindra, Darlius PDI-P, Syamsul Mikar dari Golkar, Gusti Randa Hanura dan Syamsuwirman dari Demokrat.</p>
<p>Selanjutnya, delapan kursi di Dapil 3 ditempati masing-masing, Asrul dari PKB, Virmadona Gerindra,<br />
Riko Febrianto Golkar, Zukron PKS, Wirman Dt Pangeran Nan Putiah PPP, Mulyadi PAN, Epi Suardi Hanura dan Sastri Andiko dari partai Demokrat.</p>
<p>Sembilan kursi di Dapil 4 Limapuluh Kota ditempati Hemmy Setiawan dari PKB, Deni Asra Gerindra dan MHD Afdal juga dari Gerindra. Lalu, Putra Satria Veri dari Golkar, Alia Effendi NasDem, Yos Sariadi PKS, Akrimal Adham PAN, Asri Medes Hanura dan<br />
Marshal dari Demokrat.</p>
<p>Di Dapil 5, lima kursi ditempati<br />
Khairul dari Gerindra, Doni Ikhlas Golkar, Bisron Hadi PKS, Ridhawati dari PPP dan<br />
Wendi Chandra asal partai Demokrat.</p>
<p>&#8220;Alhamdulilah, penetapan sudah selesai digelar siang tadi sekitar pukul 14.15 WIB. Semua proses berjalan lancar tanpa protes atau keberatan dari peserta,&#8221; kata Komisioner KPU Kabupaten Limapuluh Kota Amfreizer, Minggu (21/7/2019). <strong>(*/RC)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/35-caleg-dprd-limapuluh-kota-terpilih-ditetapkan-siapa-saja/">35 Caleg DPRD Limapuluh Kota Terpilih Ditetapkan, Siapa Saja?</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">10640</post-id>	</item>
		<item>
		<title>17 Wajah Baru Tempati 35 Kursi DPRD Kabupaten Solok</title>
		<link>https://langgam.id/17-wajah-baru-tempati-35-kursi-dprd-kabupaten-solok/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Jul 2019 10:21:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kabupaten Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[Penetapan Caleg Terpilih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=10637</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok telah menetapkan sebanyak 35 calon anggota legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu 2019 untuk menduduki kursi DPRD periode 2019-2024 mendatang. Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih ini dilakukan KPU Kabupaten Solok Sabtu (20/7/2019). Hasilnya, sebanyak 17 kursi akan ditempati wajah baru. Dari 11 kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 (Gunung Talang, Kubung dan Sungai Lasi), empat diantaranya diduduki wajah baru. Masing-masing, Dodi Hendra dan Iskan Novis dari Partai Gerindra. Kemudian Renaldo Gusmal dari PAN dan Lucki Efendi dari Demokrat. Sedangkan 7 kursi lainnya masih ditempati petahana. Masing-masing, Zamroni dari PDI-P, Yetty</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/17-wajah-baru-tempati-35-kursi-dprd-kabupaten-solok/">17 Wajah Baru Tempati 35 Kursi DPRD Kabupaten Solok</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok telah menetapkan sebanyak 35 calon anggota legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu 2019 untuk menduduki kursi DPRD periode 2019-2024 mendatang.</p>
<p>Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih ini dilakukan KPU Kabupaten Solok Sabtu (20/7/2019). Hasilnya, sebanyak 17 kursi akan ditempati wajah baru.</p>
<p>Dari 11 kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 (Gunung Talang, Kubung dan Sungai Lasi), empat diantaranya diduduki wajah baru. Masing-masing, Dodi Hendra dan Iskan Novis dari Partai Gerindra. Kemudian Renaldo Gusmal dari PAN dan Lucki Efendi dari Demokrat.</p>
<p>Sedangkan 7 kursi lainnya masih ditempati petahana. Masing-masing, Zamroni dari PDI-P, Yetty Aswari dari Golkar, M Hidayat dari Nasdem, Nosa Eka Nanda dari PKS, Dendi dari PPP, Aurizal dari PAN dan Sutan Muhamad Bahri dari Hanura.</p>
<p>Di Dapil 2 (Junjung Sirih, X Koto Singkat, X Koto Diatas), empat dari 6 kursi di Dapil ini juga direbut wajah baru. Diantaranya, Vivi Yulistia Rahayu dari Golkar, Armen Plani Dar Nasdem, Nazar Bakri dari PKS, dan Dian Anggraini dari Demokrat. Hanya dua incumben yang kembali terpilih, yakni Septrismen dari Gerindra dan Ahmad Purnama dari PAN.</p>
<p>Di Dapil 3 (Payung Sekaki, Lembang Jaya, Bukit Sundi, Tigo Lurah dan Danau Kembar), kembali empat dari 9 kursi ditempat nama baru. Masing-masing, Olzaheri dari Golkar, Nelson dari PPP, Ivoni Munir PAN dan Faizal juga dari PAN.</p>
<p>Sedangkan incumben kembali diisi Jon Firman Pandu dari Gerindra, Suri Mariadi dari PDI-P, Jamris dari Nasdem, Yusferdizen dari PKS dan Mulyadi dari partai Demokrat.</p>
<p>Di Dapil 4 (Pantai Cermin, Lembah Gumanti dan Giliran Gumanti), dari 9 kursi, 5 diantaranya adalah wajah baru. Masing-masing, Hafni Haviz dari Gerindra, Mukhnaldi dari Golkar, Etranedi dari PAN, Syukri Firman dari Hanura dan<br />
Efdizal dari Demokrat.</p>
<p>Sedangkan 4 sisa kursi diisi oleh wajah-wajah lama mulai dari Arlon dari Gerindra, Aswirman dari Nasdem, Hary Pawestri dari PKS, M. Sukri dari PPP. Secara keseluruhan lebih dari separoh kursi DPRD diisi oleh wajah baru.</p>
<p>Ketua KPU Kabupaten Solok Gadis mengatakan, pasca penetapan, pihaknya akan langsung mengajukan seluruh berkas dan syarat untuk usulan pelantikan anggota DPRD terpilih.</p>
<p>&#8220;Pengusulannya melalui sekretariat dewan ke Gubernur, paling lambat 7 hari usai penetapan sudah selesai,&#8221; sebut Gadis. <strong>(*/ICA)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/17-wajah-baru-tempati-35-kursi-dprd-kabupaten-solok/">17 Wajah Baru Tempati 35 Kursi DPRD Kabupaten Solok</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">10637</post-id>	</item>
		<item>
		<title>15 Daerah di Sumbar Wajib Tetapkan Caleg Terpilih Sebelum 22 Juli</title>
		<link>https://langgam.id/15-daerah-di-sumbar-diwajibkan-tetapkan-caleg-terpilih-paling-telat-22-juli/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jul 2019 14:11:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Caleg]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=10522</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Penetapan calon anggota legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu April 2019 ditenggat hingga Senin (22/72019). Batas paling lambat itu berlaku untuk DPRD di 15 kabupaten dan kota. Dari 19 DPRD Kabupaten kota di Sumbar, terdapat empat daerah dan DPRD Sumbar yang bisa melakukan penetapan calon terpilih. Sebab, masih menunggu selesainya semua proses di Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Rencana awal, penepatan dilakukan awal Juli 2019. Namun, KPU RI meminta penepatan dilakukan setelah proses Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) selesai. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Izwaryani mengatakan, tanggal 16 Juli 2019 lalu, KPU RI telah mendapatkan surat dari MK yang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/15-daerah-di-sumbar-diwajibkan-tetapkan-caleg-terpilih-paling-telat-22-juli/">15 Daerah di Sumbar Wajib Tetapkan Caleg Terpilih Sebelum 22 Juli</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Penetapan calon anggota legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu April 2019 ditenggat hingga Senin (22/72019). Batas paling lambat itu berlaku untuk DPRD di 15 kabupaten dan kota.</p>
<p>Dari 19 DPRD Kabupaten kota di Sumbar, terdapat empat daerah dan DPRD Sumbar yang bisa melakukan penetapan calon terpilih. Sebab, masih menunggu selesainya semua proses di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.</p>
<p>Rencana awal, penepatan dilakukan awal Juli 2019. Namun, KPU RI meminta penepatan dilakukan setelah proses Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) selesai.</p>
<p>Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Izwaryani mengatakan, tanggal 16 Juli 2019 lalu, KPU RI telah mendapatkan surat dari MK yang menjelaskan bahwa telah dibolehkan melakukan tahapan penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih bagi KPU yang tidak memiliki permohonan perselisihan pemilihan umum (PHPU) di MK.</p>
<p>Surat MK itu diteruskan oleh KPU RI dengan surat edaran kepada seluruh KPU provinsi dan kabupaten kota pada tanggal 17 Juli 2019. Dengan begitu, daerah yang tidak bersengketa di MK telah dibolehkan menetapkan calon terpilih.</p>
<p>&#8220;Paling lama lima hari setelah surat KPU RI keluar. Artinya, Senin tanggal 22 Juli 2019 paling lambat. Kawan-kawan di kabupten kota sudah wajib menetapkan. Mayorita kawan-kawan (KPU) mengambil pada tanggal 22 itu,&#8221; kata Izwaryani saat dihubungi langgam.id, Jumat (19/7/2019).</p>
<p>Kendati demikian, hari ini, lanjutnya, juga sudah ada daerah yang menetapkan calon terpilih. Salah satunya KPU kabupaten Pasaman.</p>
<p>Izwaryani mengatakan, setelah ditetapkan nanti, KPU wajib mengumumkan nama-nama calon terpilih di website resmi masing-masing, agar masyarakat bisa mengakses untuk melihat calon anggota DPRD terpilih.</p>
<p>Biasanya, lanjutnya, pelantikan biasanya dilakukan bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode saat ini. Seperti untuk anggota DPRD provinsi Sumbar berakhir pada tanggal 28 Agustus 2019. Sedangkan untuk Kabupaten kota macam-macam mulai dari tanggal 6 Agustus sampai 1 September 2019.</p>
<p>&#8220;Pelantikan itu bukan ranah KPU, itu ranah pemerintah daerah. Biasanya bertepatan dengan berakhirnya jabatan masa sebelumnya,&#8221; katanya.</p>
<p>Setelah ditetapkan, KPU kabupaten dan kota akan menyerahkan nama-nama kepada gubernur melalui bupati dan walikota. Sedangkan untuk provinsi diserahkan ke Mendagri melalui gubernur.</p>
<p>&#8220;Semua berkas-berkasnya sudah selesai, tinggal menunggu waktu penetapan saja lagi, wewenang KPU hanya sampai penetapan, setelahnya bukan wewenang KPU lagi,&#8221; tuturnya.<strong> (Rahmadi/RC)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/15-daerah-di-sumbar-diwajibkan-tetapkan-caleg-terpilih-paling-telat-22-juli/">15 Daerah di Sumbar Wajib Tetapkan Caleg Terpilih Sebelum 22 Juli</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">10522</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/83 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-04 04:53:10 by W3 Total Cache
-->