<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Pelecehan Seksual Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/pelecehan-seksual/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/pelecehan-seksual/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 31 Jul 2026 09:24:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Pelecehan Seksual Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/pelecehan-seksual/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Gelar Perkara Khusus Kasus Pelecehan Polwan, LBH Padang Minta Penyelidikan Mendalam</title>
		<link>https://langgam.id/gelar-perkara-khusus-kasus-pelecehan-polwan-lbh-padang-minta-penyelidikan-mendalam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fajar Hadiansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Jul 2026 09:24:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Polwan Polda Sumbar Dilecehkan Perwira AKBP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=254532</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Polda Sumatra Barat (Sumbar) melakukan gelar perkara khusus dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang polisi wanita (Polwan), Jumat (31/7/2026). Terduga pelaku yakni atasan korbam, perwira berpangkat AKBP berinisial F. Dalam gelar perkara khusus tersebut, kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang turut hadir. Kepada penyidik, mereka menyampaikan sejumlah keberatan terhadap hasil penyelidikan sebelumnya. &#8220;Salah satunya berkaitan dengan kronologi kejadian yang dinilai belum tergambar secara utuh dalam proses penyelidikan,&#8221; kata perwakilan kuasa hukum korban, Annisa Hamda. Ia mengaku terdapat sejumlah hal yang diminta agar didalami kembali oleh penyidik. Salah satunya pemeriksaan psikologis korban. Selain itu,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/gelar-perkara-khusus-kasus-pelecehan-polwan-lbh-padang-minta-penyelidikan-mendalam/">Gelar Perkara Khusus Kasus Pelecehan Polwan, LBH Padang Minta Penyelidikan Mendalam</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Polda Sumatra Barat (Sumbar) melakukan gelar perkara khusus dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang polisi wanita (Polwan), Jumat (31/7/2026). Terduga pelaku yakni atasan korbam, perwira berpangkat AKBP berinisial F.</p>



<p>Dalam gelar perkara khusus tersebut, kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang turut hadir. Kepada penyidik, mereka menyampaikan sejumlah keberatan terhadap hasil penyelidikan sebelumnya.</p>



<p>&#8220;Salah satunya berkaitan dengan kronologi kejadian yang dinilai belum tergambar secara utuh dalam proses penyelidikan,&#8221; kata perwakilan kuasa hukum korban, Annisa Hamda.</p>



<p>Ia mengaku terdapat sejumlah hal yang diminta agar didalami kembali oleh penyidik. Salah satunya pemeriksaan psikologis korban.</p>



<p>Selain itu, pendalaman terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumah korban. Karena terduga pelaku, sempat ke rumah untuk meminta maaf dengan keluarga korban.</p>



<p>&#8220;Kami meminta penyelidikan dilakukan lebih mendalam. Ada beberapa alat bukti dan kronologi yang menurut kami belum dimasukkan secara utuh dalam proses penyelidikan sebelumnya,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Annisa menambahkan, pihaknya juga meminta agar hasil pemeriksaan psikologis yang sebelumnya dilakukan dalam proses etik, dapat dijadikan bahan pertimbangan apabila mengandung unsur pidana.</p>



<p>&#8220;Kalau memang ada hasil pemeriksaan psikologis yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana, seharusnya itu bisa dikoordinasikan kepada penyidik,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ia menambahkan, dalam gelar perkara tersebut pihak terduga pelaku juga hadir bersama kuasa hukumnya. Kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan masing-masing di hadapan penyidik.</p>



<p>&#8220;Tadi pihak terduga juga hadir didampingi kuasa hukumnya. Jadi masing-masing pihak menyampaikan argumentasi dan tanggapannya dalam gelar perkara,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Menurut Annisa, penyidik menyampaikan bahwa seluruh masukan yang disampaikan dalam gelar perkara akan menjadi bahan untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.</p>



<p>Hasil penyelidikan itu nantinya akan kembali dipaparkan dalam gelar perkara berikutnya, sebelum penyidik mengambil kesimpulan.</p>



<p>&#8220;Untuk hasil belum dapat kepastian kapan akan keluarnya. Namun kami akan tunggu,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Sebelumnya, gelar perkara khusus ini dilaksanakan setelah kuasa hukum korban mengajukan keberatan atas penghentian penyelidikan kasus. Surat permohonan gelar perkara khusus kepada Polda Sumbar tersebut dilayangkan pada Selasa (28/7/2026).<strong> (WAN)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/gelar-perkara-khusus-kasus-pelecehan-polwan-lbh-padang-minta-penyelidikan-mendalam/">Gelar Perkara Khusus Kasus Pelecehan Polwan, LBH Padang Minta Penyelidikan Mendalam</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">254532</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kondisi Polwan Polda Sumbar Korban Dugaan Pelecehan oleh AKBP F</title>
		<link>https://langgam.id/kondisi-polwan-polda-sumbar-korban-dugaan-pelecehan-oleh-akbp-f/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fajar Hadiansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2026 06:06:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Polwan Polda Sumbar Dilecehkan Perwira AKBP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=254280</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkap kondisi psikologis polisi wanita (Polwan) yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh atasannya berpangkat AKBP berinisial F. Kerban dan terduga pelaku sama-sama berdinas di Polda Sumatra Barat (Sumbar). Awalnya korban berdinas di satuan kerja (satker) yang sama dengan terduga pelaku. Pascakejadian ini, korban lalu dipindahkan ke Satker lainya. Meski demikian, LBH Padang menilai perpindahan dinas satker tidak membuat trauma korban hilang. Korban dan terduga pelaku masih berada dan berdinas di lingkungan Polda Sumbar sehingha masih berpotensi bertemu. &#8220;Korban masih bekerja di Polda Sumbar. Walaupun sudah dipindahkan ke satker lain, korban masih sering</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kondisi-polwan-polda-sumbar-korban-dugaan-pelecehan-oleh-akbp-f/">Kondisi Polwan Polda Sumbar Korban Dugaan Pelecehan oleh AKBP F</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkap kondisi psikologis polisi wanita (Polwan) yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh atasannya berpangkat AKBP berinisial F. Kerban dan terduga pelaku sama-sama berdinas di Polda Sumatra Barat (Sumbar).</p>



<p>Awalnya korban berdinas di satuan kerja (satker) yang sama dengan terduga pelaku. Pascakejadian ini, korban lalu dipindahkan ke Satker lainya.</p>



<p>Meski demikian, LBH Padang menilai perpindahan dinas satker tidak membuat trauma korban hilang. Korban dan terduga pelaku masih berada dan berdinas di lingkungan Polda Sumbar sehingha masih berpotensi bertemu.</p>



<p>&#8220;Korban masih bekerja di Polda Sumbar. Walaupun sudah dipindahkan ke satker lain, korban masih sering melihat terduga pelaku. Kondisi itu membuat trauma korban kembali muncul,&#8221; ujar Kuasa hukum korban dari LBH Padang, Annisa Hamda, Rabu (29/7/2026).</p>



<p>Ia mengatakan, korban hingga kini masih mengalami tekanan psikologis. Korban disebut kerap menangis ketika mengingat peristiwa yang dialaminya.</p>



<p>Kondisi itu seharusnya menjadi perhatian dalam penanganan perkara. Apalagi, dalam kasus pelecehan seksual, dampak psikologis korban merupakan bagian penting yang perlu dipertimbangkan.</p>



<p>Korban berharap penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh dan transparan. LBH Padang juga meminta seluruh alat bukti, termasuk hasil pemeriksaan psikologis korban, dipertimbangkan dalam proses hukum.</p>



<p>&#8220;Kami berharap proses ini dilakukan secara akuntabel dan transparan sehingga seluruh fakta dapat terungkap,&#8221; kata dia.</p>



<p>Annisa juga meminta Kapolda Sumbar mengusut perkara tersebut hingga tuntas. Menurutnya, penyelesaian kasus secara komprehensif penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di lingkungan kepolisian.</p>



<p>&#8220;Kalau perkara ini tidak diusut secara tuntas, akan muncul anggapan bahwa pelaku yang memiliki kewenangan bisa kebal hukum. Itu berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Annisa menegaskan, bahwa kliennya tidak menginginkan hasil tertentu terhadap pihak yang dilaporkan.</p>



<p>Korban, kata dia, hanya berharap memperoleh perlindungan dan keadilan melalui proses hukum yang berjalan sesuai aturan.</p>



<p>&#8220;Yang diinginkan korban adalah perlindungan dan keadilan, serta proses hukum yang akuntabel, objektif, dan komprehensif,&#8221; pungkasnya.</p>



<p>Sebelumnya, terkait dugaan pidana dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini telah dihentikan. Penyidik menyatakan tidak ditemukan bukti kuat.</p>



<p>Sementara, terkait kode etik AKBP F sedang berproses di Bidang Propam Polda Sumbar. Laporan dugaan kasus ini telah ditingkatkan ke bagian profesi, untuk diproses melalui sidang kode etik.</p>



<p>&#8220;Kami sudah melakukan pemeriksaan dan perkara telah ditingkatkan ke bagian profesi, untuk diproses dalam sidang kode etik,&#8221; ujar Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Siswantoro.</p>



<p>Dalam perkara ini, kata Siswantoro, sejumlah barang bukti turut disita. Di antaranya rekaman dan tangkapan layar percakapan WhatsApp.</p>



<p>Ia menjelaskan, AKBP F disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf g peraturan K<br>Lepolisian tentang kode etik profesi Polri.</p>



<p>Pasal tersebut, mengatur kewajiban anggota Polri menunjukkan kepemimpinan melalui keteladanan, ketaatan terhadap hukum, kejujuran, keadilan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.</p>



<p>Selain itu, terduga juga disangkakan melanggar pasal 6 ayat (1) huruf a yang mengatur kewajiban anggota Polri memberikan keteladanan dan kepemimpinan dalam pelaksanaan tugas.</p>



<p>&#8220;Saat ini kami mempersiapkan pelaksanaan sidang kode etik. Dalam persidangan nanti sanksi akan diputuskan,&#8221; tuturnya. <strong>(WAN)</strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kondisi-polwan-polda-sumbar-korban-dugaan-pelecehan-oleh-akbp-f/">Kondisi Polwan Polda Sumbar Korban Dugaan Pelecehan oleh AKBP F</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">254280</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kronologi Perwira AKBP Polda Sumbar Diduga Pelecehan Seksual ke Polwan di Ruang Kerja</title>
		<link>https://langgam.id/kronologi-perwira-akbp-polda-sumbar-diduga-pelecehan-seksual-ke-polwan-di-ruang-kerja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Buliza Rahmat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 05:01:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Polwan Polda Sumbar Dilecehkan Perwira AKBP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=253897</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang Polwan berpangkat Brigadir di Polda Sumatra Barat (Sumbar) menjadi sorotan. Kasus ini mencuat setelah diungkap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang kini mendampingi korban.  Terduga pelaku yakni atasan korban, seorang perwira dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) di Polda Sumbar. Peristiwa dugaan pelecahan seksual ini terjadi pada 15 Januari 2026.  Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, mengungkapakan korban ketika itu dipanggil ke ruang kerja terduga pelaku. Sebelumnya, korban mengambil cuti untuk berlibur. &#8220;Korban dipanggil ke ruangan pelaku. Saat itu korban dijanjikan akan diberikan tambahan uang untuk keperluan liburannya,&#8221; kata Diki kepada</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kronologi-perwira-akbp-polda-sumbar-diduga-pelecehan-seksual-ke-polwan-di-ruang-kerja/">Kronologi Perwira AKBP Polda Sumbar Diduga Pelecehan Seksual ke Polwan di Ruang Kerja</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang Polwan berpangkat Brigadir di Polda Sumatra Barat (Sumbar) menjadi sorotan. Kasus ini mencuat setelah diungkap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang kini mendampingi korban. </p>



<p>Terduga pelaku yakni atasan korban, seorang perwira dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) di Polda Sumbar. Peristiwa dugaan pelecahan seksual ini terjadi pada 15 Januari 2026. </p>



<p>Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, mengungkapakan korban ketika itu dipanggil ke ruang kerja terduga pelaku. Sebelumnya, korban mengambil cuti untuk berlibur.</p>



<p>&#8220;Korban dipanggil ke ruangan pelaku. Saat itu korban dijanjikan akan diberikan tambahan uang untuk keperluan liburannya,&#8221; kata Diki kepada <strong>Langgam.i</strong>d, Sabtu (25/7/2026). </p>



<p>Namun saat korban berada di dalam ruang kerja tersebut, terduga pelaku melakukan tindakan pelecehan seksual. Usai kejadian, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar.</p>



<p>Kata Diki, penanganan laporan di Propam hingga kini masih berproses. Sementara untuk penyelidikan dari laporan pidana yang ditangani melalui SPKT, telah dihentikan sejak 2 Juli 2026.</p>



<p>LBH Padang menilai keputusan tersebut perlu ditinjau kembali karena masih terdapat sejumlah fakta yang harus didalami, dan meminta membuka kembali penyelidikan.&nbsp;</p>



<p>Menurut Diki, penanganan yang transparan akan menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan lingkungan kepolisian bebas dari praktik pelecehan seksual.</p>



<p>&#8220;Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kapolda yang baru agar tercipta lingkungan yang aman dari tindakan pelecehan seksual, dan diharapkan kasus seperti ini menjadi yang terakhir terjadi di lingkungan Polda Sumbar,&#8221; tegasnya.<strong> (WAN)</strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kronologi-perwira-akbp-polda-sumbar-diduga-pelecehan-seksual-ke-polwan-di-ruang-kerja/">Kronologi Perwira AKBP Polda Sumbar Diduga Pelecehan Seksual ke Polwan di Ruang Kerja</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">253897</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polwan Polda Sumbar Diduga Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Perwira Pangkat AKBP </title>
		<link>https://langgam.id/polwan-polda-sumbar-diduga-alami-pelecehan-seksual-pelaku-perwira-pangkat-akbp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Buliza Rahmat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 04:05:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Polwan Polda Sumbar Dilecehkan Perwira AKBP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=253895</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Seorang Polwan berpangkat Brigadir di Polda Sumatra Barat (Sumbar), diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya. Terduga pelaku merupakan perwira dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).  Kasus ini menjadi sorotan dan korban diketahui telah didamping oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, serta mendesak Polda Sumbar membuka kembali penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.  Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, mengatakan dugaan pecelahan seksual ini sejak awal memiliki dimensi relasi kuasa, karena terduga pelaku merupakan atasan korban. Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 15 Januari 2026. Korban ketika itu dipanggil ke ruangan terduga pelaku, setelah sebelumnya mengambil cuti</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polwan-polda-sumbar-diduga-alami-pelecehan-seksual-pelaku-perwira-pangkat-akbp/">Polwan Polda Sumbar Diduga Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Perwira Pangkat AKBP </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Seorang Polwan berpangkat Brigadir di Polda Sumatra Barat (Sumbar), diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya. Terduga pelaku merupakan perwira dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). </p>



<p>Kasus ini menjadi sorotan dan korban diketahui telah didamping oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, serta mendesak Polda Sumbar membuka kembali penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. </p>



<p>Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, mengatakan dugaan pecelahan seksual ini sejak awal memiliki dimensi relasi kuasa, karena terduga pelaku merupakan atasan korban.</p>



<p>Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 15 Januari 2026. Korban ketika itu dipanggil ke ruangan terduga pelaku, setelah sebelumnya mengambil cuti untuk berlibur.</p>



<p>&#8220;Korban dipanggil ke ruangan pelaku. Saat itu korban dijanjikan akan diberikan tambahan uang untuk keperluan liburannya. Namun ketika berada di dalam ruangan, diduga terjadi tindakan pelecehan seksual terhadap korban,&#8221; kata Diki kepada <strong>Langgam.id</strong>, Sabtu (25/7/2026)</p>



<p>Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar.</p>



<p>Kata Diki, penanganan laporan di Propam hingga kini masih berproses. Sementara itu, penyelidikan atas laporan pidana yang ditangani melalui SPKT telah dihentikan.</p>



<p>&#8220;Ya, kalau laporan kita di SPKT dihentikan dengan alasan tidak ditemukan unsur tindak pidana,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ia mengungkapkan, penghentian penyelidikan tersebut dilakukan sejak 2 Juli 2026. Pihaknya menilai keputusan tersebut perlu ditinjau kembali karena masih terdapat sejumlah fakta yang harus didalami.</p>



<p>&#8220;Kami terus mendesak agar perkara ini dibuka kembali. Rencananya pada Senin kami akan mengajukan surat keberatan kepada Polda Sumbar sekaligus meminta dilaksanakan gelar perkara khusus,&#8221; ungkapnya.&nbsp;</p>



<p>Selain meminta pembukaan kembali penyelidikan, LBH Padang juga meminta Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, memberikan perhatian serius terhadap perkara ini.&nbsp;</p>



<p>Menurut Diki, penanganan yang transparan akan menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan lingkungan kepolisian bebas dari praktik pelecehan seksual.</p>



<p>&#8220;Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kapolda yang baru agar tercipta lingkungan yang aman dari tindakan pelecehan seksual, dan diharapkan kasus seperti ini menjadi yang terakhir terjadi di lingkungan Polda Sumbar,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Diki mengungkapkan sejak perkara tersebut mencuat, korban dan keluarganya diduga mengalami intimidasi. Oleh karena itu, pihaknya meminta Polda Sumbar memberikan perlindungan kepada korban beserta saksi-saksi agar dapat memberikan keterangan tanpa tekanan.</p>



<p>&#8220;Kami meminta kapolda memberikan jaminan keamanan kepada korban dan para saksi sehingga proses pengungkapan perkara dapat berjalan secara objektif,&#8221; pungkasnya.&nbsp;</p>



<p>Sementara itu, dalam unggahan akun instagram resmi Bidpropam Polda Sumbar, menuliskan bahwa kasus ini telah ditindaklanjuti.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Berkaitan dengan kejadian tersebut sudah ditangani oleh Bidpropam Polda Sumbar dan diproses sesuai aturan yang berlaku,&#8221; tulisnya. <strong>(WAN)</strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polwan-polda-sumbar-diduga-alami-pelecehan-seksual-pelaku-perwira-pangkat-akbp/">Polwan Polda Sumbar Diduga Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Perwira Pangkat AKBP </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">253895</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelaku Pelecehan di Pantai Padang Dijerat UU TPKS, Terancam 4 Tahun Penjara</title>
		<link>https://langgam.id/pelaku-pelecehan-di-pantai-padang-dijerat-uu-tpks-terancam-4-tahun-penjara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fajar Hadiansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2026 14:09:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=252010</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id – Satreskrim Polresta Padang menetapkan AL (34), warga Tabing, Kota Padang, sebagai terduga pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan di Kota Padang. Atas perbuatannya, AL dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengatakan AL diamankan pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. &#8220;Kita telah amankan terduga pelaku yang melakukan perbuatan asusila dengan menyentuh bagian sensitif dari wanita,&#8221; kata Yasin, Selasa (7/7/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga AL telah melakukan aksi</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pelaku-pelecehan-di-pantai-padang-dijerat-uu-tpks-terancam-4-tahun-penjara/">Pelaku Pelecehan di Pantai Padang Dijerat UU TPKS, Terancam 4 Tahun Penjara</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> – Satreskrim Polresta Padang menetapkan AL (34), warga Tabing, Kota Padang, sebagai terduga pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan di Kota Padang. Atas perbuatannya, AL dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.</p>



<p>Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengatakan AL diamankan pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.</p>



<p>&#8220;Kita telah amankan terduga pelaku yang melakukan perbuatan asusila dengan menyentuh bagian sensitif dari wanita,&#8221; kata Yasin, Selasa (7/7/2026).</p>



<p>Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga AL telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di Kota Padang. Dua kejadian terjadi sekitar tiga bulan lalu di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, sedangkan aksi terakhir terjadi pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Pantai Padang.</p>



<p>Dalam aksinya, pelaku diduga mendekati korban dan mengajak berbincang hingga percakapan mengarah pada hal-hal yang bersifat pribadi. Saat korban mulai lengah, pelaku diduga melakukan pelecehan dengan menyentuh bagian sensitif tubuh korban.</p>



<p>&#8220;Pelaku mendekati calon korban, kemudian diajak ngobrol seperti biasa, sampai akhirnya mengarah ke obrolan yang sifatnya intim. Saat korban mulai lengah, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan menyentuh bagian sensitif korban,&#8221; ujar Yasin.</p>



<p>Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video disertai narasi dugaan pelecehan seksual di kawasan Pantai Padang viral di media sosial. Peristiwa tersebut disebut terjadi di depan Teh Talua Malimpah Mak Datuak.</p>



<p>Dalam unggahan itu, korban mengaku sempat didekati pelaku sebelum mengalami dugaan pelecehan. Setelah kejadian, pelaku disebut melarikan diri sambil menginjak kaki korban. Saat kabur, pelaku meninggalkan kunci sepeda motor dan helm yang kemudian diamankan korban. Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi turut membantu polisi mengidentifikasi dan menangkap pelaku.</p>



<p>Yasin mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain serta kondisi kejiwaan terduga pelaku.</p>



<p>&#8220;Sementara masih kita dalami, karena baru saja diamankan,&#8221; katanya.</p>



<p>Atas dugaan perbuatannya, AL dijerat Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. <strong>(HER)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pelaku-pelecehan-di-pantai-padang-dijerat-uu-tpks-terancam-4-tahun-penjara/">Pelaku Pelecehan di Pantai Padang Dijerat UU TPKS, Terancam 4 Tahun Penjara</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">252010</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Viral Pelecehan di Pantai Padang, Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://langgam.id/viral-pelecehan-di-pantai-padang-terduga-pelaku-ar-ditangkap-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fajar Hadiansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2026 13:44:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=252005</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id- Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial AL (34), warga Tabing, Kota Padang, yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual, terhadap perempuan di sejumlah lokasi di Kota Padang. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengatakan pelaku diamankan pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. &#8220;Kita telah amankan terduga pelaku yang melakukan perbuatan asusila dengan menyentuh bagian sensitif dari wanita,&#8221; kata Kompol M. Yasin, Selasa (7/7/2026). Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, AR telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di Kota Padang. Di antaranya, dua kejadian terjadi sekitar tiga bulan lalu, di</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/viral-pelecehan-di-pantai-padang-terduga-pelaku-ar-ditangkap-polisi/">Viral Pelecehan di Pantai Padang, Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Langgam.id-</strong> Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial AL (34), warga Tabing, Kota Padang, yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual, terhadap perempuan di sejumlah lokasi di Kota Padang.</p>



<p>Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengatakan pelaku diamankan pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.</p>



<p>&#8220;Kita telah amankan terduga pelaku yang melakukan perbuatan asusila dengan menyentuh bagian sensitif dari wanita,&#8221; kata Kompol M. Yasin, Selasa (7/7/2026).</p>



<p>Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, AR telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di Kota Padang.</p>



<p>Di antaranya, dua kejadian terjadi sekitar tiga bulan lalu, di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat.</p>



<p>Sedangkan aksi terakhir terjadi pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Pantai Padang.</p>



<p>Menurut Yasin, dalam aksi terakhirnya pelaku mendekati korban dan mengajak berbincang hingga mengarah ke percakapan yang bersifat pribadi.</p>



<p>&#8220;Pelaku mendekati calon korban, kemudian diajak ngobrol seperti biasa, sampai akhirnya mengarah ke obrolan yang sifatnya intim. Saat korban mulai lengah, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan menyentuh bagian sensitif korban,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Kasus ini mencuat setelah sebuah video disertai narasi dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pengunjung Pantai Padang viral di media sosial pada Senin (6/7/2026). Peristiwa itu disebut terjadi di depan Teh Talua Malimpah Mak Datuak.</p>



<p>Dalam unggahan tersebut, korban mengaku sempat didekati pelaku sebelum mengalami dugaan pelecehan.</p>



<p>Setelah kejadian, pelaku disebut melarikan diri dengan menginjak kaki korban. Saat kabur, pelaku juga meninggalkan kunci sepeda motor dan helm, yang kemudian diamankan korban.</p>



<p>Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi turut membantu polisi mengungkap identitas pelaku.</p>



<p>Terkait kondisi kejiwaan pelaku, polisi menyatakan masih melakukan pendalaman.</p>



<p>&#8220;Sementara masih kita dalami, karena baru saja diamankan,&#8221; katanya.</p>



<p>Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.</p>



<p>&#8220;Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut,&#8221; katanya. (HER)</p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/viral-pelecehan-di-pantai-padang-terduga-pelaku-ar-ditangkap-polisi/">Viral Pelecehan di Pantai Padang, Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">252005</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kasus Pelecehan Seksual di MTI Canduang, Warga dan Yayasan Lakukan Dialog</title>
		<link>https://langgam.id/kasus-pelecehan-seksual-di-mti-canduang-warga-dan-yayasan-lakukan-dialog/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Aug 2024 01:02:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[MTI Canduang]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=209098</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8212; Guna mencari solusi terbaik atas penyelesaian kasus pelecehan seksual yang dialami sejumlah santri MTI Canduang, pengurus Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli bersama Wali Nagari dan tokoh masyarakat Canduang Koto Laweh menggelar pertemuan pada Rabu, 7 Agustus 2024. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh beberapa warga yang beberapa hari sebelumnya sempat berunjuk rasa di halaman Kantor Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli. &#8220;Secara resmi kami mencabut boikot dan mosi tidak percaya yang sebelumnya diajukan terhadap Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli. Kami berterima kasih kepada yayasan yang telah bersedia berdialog dan mendengarkan aspirasi kami. Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, kasus pelecehan seksual dapat ditangani</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kasus-pelecehan-seksual-di-mti-canduang-warga-dan-yayasan-lakukan-dialog/">Kasus Pelecehan Seksual di MTI Canduang, Warga dan Yayasan Lakukan Dialog</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8212; Guna mencari solusi terbaik atas penyelesaian kasus pelecehan seksual yang dialami sejumlah santri MTI Canduang, pengurus Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli bersama Wali Nagari dan tokoh masyarakat Canduang Koto Laweh menggelar pertemuan pada Rabu, 7 Agustus 2024.</p>



<p>Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh beberapa warga yang beberapa hari sebelumnya sempat berunjuk rasa di halaman Kantor Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli.</p>



<p>&#8220;Secara resmi kami mencabut boikot dan mosi tidak percaya yang sebelumnya diajukan terhadap Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli. Kami berterima kasih kepada yayasan yang telah bersedia berdialog dan mendengarkan aspirasi kami. Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, kasus pelecehan seksual dapat ditangani dengan sebaik-baiknya dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Budi Anda mewakili demonstran dikutip Kamis (8/8/2024).</p>



<p>Khairul Anwar, perwakilan Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli sekaligis Tim Hukum MTI Canduang menyambut baik langkah ini dan berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan masyarakat dalam menyelesaikan kasus ini secara tuntas. </p>



<p>“Kami berharap pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat kerjasama antara yayasan dan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Canduang Koto Laweh,” kata Khairul.</p>



<p>Turut hadir dalam pertemuan itu Fitri Efendi, seorang psikolog yang melakukan assessment terhadap santri korban pelecehan seksual. Ia menjelaskan bahwa manajemen PP. MTI Canduang telah menunjukkan respons yang cepat dalam menangani kasus asusila ini.</p>



<p>“Satu hari setelah kejadian, PP MTI Canduang telah membentuk beberapa tim untuk penanganan kasus pelecehan seksual. Ini adalah respon tercepat yang pernah saya lihat di Sumatera Barat. Memang kerjanya bertahap dan tidak bisa langsung diumumkan,” sebutnya. (*/Fs)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kasus-pelecehan-seksual-di-mti-canduang-warga-dan-yayasan-lakukan-dialog/">Kasus Pelecehan Seksual di MTI Canduang, Warga dan Yayasan Lakukan Dialog</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209098</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Oknum Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi, UIN IB Padang Akan Tindak Tegas</title>
		<link>https://langgam.id/oknum-dosen-diduga-lecehkan-mahasiswi-uin-ib-padang-akan-tindak-tegas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Jul 2024 13:19:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dosen]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[UIN Imam Bonjol Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=208561</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Martin Kustati akan menindak tegas oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya. Martin mengungkapkan, tindakan tegas yang akan diberikan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan laporan dari Tim Satgas Penanganan Kasus Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Imam Bonjol Padang, oknum dosen ini telah diperiksa secara marathon dan berjenjang. Martin menjelaskan, berkaitan dengan kasus ini, pihaknya telah dilakukan tindakan berupa, sudah melaksanakan rapat pimpinan terbatas untuk tindak lanjut BAP. &#8220;Kemudian, sudah bentuk tim 5 orang yang terdiri dari WR1, WD1, biro, SPI dan kepegawaian untuk penentuan jenis sanksi</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/oknum-dosen-diduga-lecehkan-mahasiswi-uin-ib-padang-akan-tindak-tegas/">Oknum Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi, UIN IB Padang Akan Tindak Tegas</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Martin Kustati akan menindak tegas oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya.</p>



<p>Martin mengungkapkan, tindakan tegas yang akan diberikan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.</p>



<p>Ia menyebutkan bahwa berdasarkan laporan dari Tim Satgas Penanganan Kasus Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Imam Bonjol Padang, oknum dosen ini telah diperiksa secara marathon dan berjenjang.</p>



<p>Martin menjelaskan, berkaitan dengan kasus ini, pihaknya telah dilakukan tindakan berupa, sudah melaksanakan rapat pimpinan terbatas untuk tindak lanjut BAP.</p>



<p>&#8220;Kemudian, sudah bentuk tim 5 orang yang terdiri dari WR1, WD1, biro, SPI dan kepegawaian untuk penentuan jenis sanksi ASN yang akan diberikan rekomendasi ke Kementerian Agama,&#8221; ujar Martin dalam keterangan di laman uinib.ac.id.</p>



<p>Langkah selanjutnya, terang Martin, yaitu tindakan preventif, sebagai pembimbing yang bersangkutan sudah dialihkan ke dosen lain.</p>



<p>Martin sendiri mengaku risih dan malu ada oknum dosen berperilaku buruk dan tidak sesuai dengan kode etik dalam menjaga hubungan dengan mahasiswa.</p>



<p>Selain memperburuk citra kampus, yang kini bergiat untuk lebih berkembang dan maju sesuai dengan Indikator Kerja Utama (IKU) UIN Imam Bonjol Padang, ada yang justru memperburuknya dengan tindakan asusila.</p>



<p>“Ini tidak dapat dibenarkan, jika terbukti kuat dengan segala pertimbangan objektif dari kasus, rapat senat akan mengambil tindakan. Hasil itulah yang akan dijadikan keputusan Rektor dan dilaporkan ke Kementerian Agama RI,” beber Martin.</p>



<p>Martin mengimbau agar mahasiswi maupun mahasiswa berani untuk mengungkapkan jika ada oknum dosen yang melakukan pelecehan seksual. </p>



<p>&#8220;Begitu juga kepada para dosen untuk melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, tidak lebih dan kurang,&#8221; harap Martin. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/oknum-dosen-diduga-lecehkan-mahasiswi-uin-ib-padang-akan-tindak-tegas/">Oknum Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi, UIN IB Padang Akan Tindak Tegas</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">208561</post-id>	</item>
		<item>
		<title>UIN IB Padang Segera Tindaklanjuti Kasus Mahasiswi Diduga Dilecehkan Oknum Dosen</title>
		<link>https://langgam.id/uin-ib-padang-segera-tindaklanjuti-kasus-mahasiswi-diduga-dilecehkan-oknum-dosen/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Jul 2024 12:22:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[UIN Imam Bonjol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=208557</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Imam Bonjol Padang sudah menerima sejumlah laporan dari mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen. Satgas PPKS pun sudah bergerak menyikapi kasus oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi UIN Imam Bonjol Padang. Dilansir dari dari laman uinib.ac.id, Rabu (31/7/2024), Ketua Tim Kerja Sama dan Humas, Mardius M mengungkapkan bahwa pimpinan telah menerima laporan dari PPKS pada Senin, tanggal 29 Juli 2024. &#8220;Oleh karena itu pihak UIN IB Padang akan segera menindaklanjutinya terhadap isu kasus ini kepada oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan atau kekerasan terhadap mahasiswi</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/uin-ib-padang-segera-tindaklanjuti-kasus-mahasiswi-diduga-dilecehkan-oknum-dosen/">UIN IB Padang Segera Tindaklanjuti Kasus Mahasiswi Diduga Dilecehkan Oknum Dosen</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Imam Bonjol Padang sudah menerima sejumlah laporan dari mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen.</p>



<p>Satgas PPKS pun sudah bergerak menyikapi kasus oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi UIN Imam Bonjol Padang.</p>



<p>Dilansir dari dari laman uinib.ac.id, Rabu (31/7/2024), Ketua Tim Kerja Sama dan Humas, Mardius M mengungkapkan bahwa pimpinan telah menerima laporan dari PPKS pada Senin, tanggal 29 Juli 2024. </p>



<p>&#8220;Oleh karena itu pihak UIN IB Padang akan segera menindaklanjutinya terhadap isu kasus ini kepada oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan atau kekerasan terhadap mahasiswi UIN IB Padang, yang dapat merusak nama lembaga besar ini,&#8221; ujar Mardius.</p>



<p>Sementara itu, Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Martin Kustati mengaku sangat terkejut ketika menerima dan mendengar informasi ini. </p>



<p>&#8220;Tentu pihak kampus akan mempelajari dan menindaklanjuti terhadap isu kasus tersebut bersama dengan yang terkait lainnya, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Seperti apa pelecehan yang diperbuat oleh oknum dosen kepada sejumlah mahasiswa sebagai korban dari perlakuan tersebut,&#8221; terangnya. </p>



<p>Martin mengungkapkan bahwa hal ini tidak bisa dibiarkan. Sebab bertentangan dengan visi UIN Imam Bonjol Padang.</p>



<p>Yaitu, menjadi universitas Islam yang kompetitif di Asean dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul. </p>



<p>&#8220;Filosofi “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah” harus dijaga bersama di kampus ini,&#8221; tegas Martin. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/uin-ib-padang-segera-tindaklanjuti-kasus-mahasiswi-diduga-dilecehkan-oknum-dosen/">UIN IB Padang Segera Tindaklanjuti Kasus Mahasiswi Diduga Dilecehkan Oknum Dosen</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">208557</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DP3AP2KB Padang Beri Pendampingan Murid SD Islam Baiturrahman Pasca Kasus Pelecehan Seksual Viral di Medsos</title>
		<link>https://langgam.id/dp3ap2kb-padang-beri-pendampingan-murid-sd-islam-baiturrahman-pasca-kasus-pelecehan-seksual-viral-di-medsos/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Oct 2023 12:49:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=190476</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pasca viral di media sosial kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan petinggi yayasaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang berikan pendampingan kepada murid-murid SD Islam Baiturrahmah Kota Padang, Senin (23/10/2023). Pendampingan tersebut diberikan kepada murid mulai dari kelas satu hingga kelas enam yang dikumpulkan pada satu ruanggan. Selain itu orang tua murid juga didatangkan ke sekolah untuk diberikan pendampingan dan pemahanan antisipasi kasus pelecehan seksual pada anak. Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Kota Padang, Suryani mengatakan, pada kegiatan hari ini tidak hanya diikuti oleh murid yang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dp3ap2kb-padang-beri-pendampingan-murid-sd-islam-baiturrahman-pasca-kasus-pelecehan-seksual-viral-di-medsos/">DP3AP2KB Padang Beri Pendampingan Murid SD Islam Baiturrahman Pasca Kasus Pelecehan Seksual Viral di Medsos</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Pasca viral di media sosial kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan petinggi yayasaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang berikan pendampingan kepada murid-murid SD Islam Baiturrahmah Kota Padang, Senin (23/10/2023).</p>



<p>Pendampingan tersebut diberikan kepada murid mulai dari kelas satu hingga kelas enam yang dikumpulkan pada satu ruanggan. Selain itu orang tua murid juga didatangkan ke sekolah untuk diberikan pendampingan dan pemahanan antisipasi kasus pelecehan seksual pada anak.</p>



<p>Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Kota Padang, Suryani mengatakan, pada kegiatan hari ini tidak hanya diikuti oleh murid yang menjadi korban, namun kepada semua murid.</p>



<p>&#8220;Hari ini kita berikan penguatan kepada murid serta trauma healing kepada anak-anak yang menjadi korban hingga orang tua, termasuk juga pendampingan ke psikolog,&#8221; tuturnya, Senin, (23/10/2023).</p>



<p>Ia mengatakan, pihaknya memastikan bahwa anak-anak yang menjadi korban akan mendapatkan layanan yang terbaik.</p>



<p>&#8220;Trauma healing yang kita berikam hari ini bukan yang pertama kali, sebelumya juga pernah,&#8221; sebutnya.</p>



<p>Katanya, dalam kegiatan ini respon murid sangat luar biasa sekali, mereka sudah mulai kuat. &#8220;Dalam beberapa kali penguatan yang kita berikan efeknya luar biasa, mereka sudah berani cerita apa yang dialaminya,&#8221; katanya.</p>



<p>Lanjutnya, pelecahan seksual bisa terjadi dimana saja, baik itu di rumah maupun di sekolah. Untuk itu, tugas kita adalah memberikan penguatan serta motivasi-motivasi kepada siswa untuk melindungi dirinya dimanapun mereka berada.</p>



<p>&#8220;Penguatan, pemahaman dan motivasi itulah yang harus kita berikan kepada anak-anak agar mereka bisa melindungi dirinya,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala SD&nbsp;Islam Baiturrahmah Dores&nbsp;Okta&nbsp;Feri mengatakan, terungkap kasus ini berawal dari korban melapor kepada orangtuanya di rumah. &#8220;Berawal dari cerita anaknya, kemudian orang tua melapor kepada pihak kepolisian,&#8221; katanya.</p>



<p>&#8220;Sekali lagi saya beritahu, ini yang melalukannya bukan guru yang mengajar. Kejadiannya di sekolah, tapi yang melakukan bukan guru. Sejauh ini korbanya ada enam orang, korban sejuah ini masih sekolah,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Sambungnya, pihaknya berharap sekolah dapat berjalan seperti biasa dan proses hukum tetap berlanjut. &#8220;Diduga pelaku sampai saat ini masih belum ditahan, info yang kita dapat wajib lapor 1×24 jam,&#8221; katanya.</p>



<p>Terkait apakah terduga pelaku akan dikeluarkan dari yayasan pihaknya masih menunggu proses hukum. &#8220;Kasus ini telah kita serahkan kepada polisi, saat ini kami masih menunggu proses hukum,&#8221; imbuhnya. (LSM/Fs)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dp3ap2kb-padang-beri-pendampingan-murid-sd-islam-baiturrahman-pasca-kasus-pelecehan-seksual-viral-di-medsos/">DP3AP2KB Padang Beri Pendampingan Murid SD Islam Baiturrahman Pasca Kasus Pelecehan Seksual Viral di Medsos</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190476</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/73 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-08-05 16:40:50 by W3 Total Cache
-->