<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Parsel Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/parsel/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/parsel/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 05 Apr 2024 09:51:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Parsel Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/parsel/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Ramai Warga Belanja Jelang Lebaran, Mahyeldi:  Cek Tanggal Kedaluwarsa dan Keutuhan Kemasan</title>
		<link>https://langgam.id/ramai-warga-belanja-jelang-lebaran-mahyeldi-cek-tanggal-kedaluwarsa-dan-keutuhan-kemasan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Apr 2024 09:51:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Parsel]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=200626</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah melakukan pengawasan terhadap produk makanan, minuman dan parsel di pusat perbelanjaan Transmart Padang, Jumat (5/4/2024). Dalam kegiatan tersebut, Mahyeldi didampingi oleh Kepala BBPOM Sumbar, Abdul Rahim, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Novrial, Kepala Dinas Kesehatan, Lila Yanwar dan Kepala Dinas Pangan, Syaiful Bahri. Pada kesempatan itu, Mahyeldi Ansharullah mengingatkan kepada para pedagang makanan, minuman, serta parsel lebaran untuk memastikan barang dagangan masing-masing tidak melewati tanggal kedaluwarsa. Tidak itu saja, Mahyeldi juga mengimbau masyarakat selaku pembeli untuk lebih cermat dan teliti sebelum membeli produk untuk dikonsumsi. &#8220;Menjelang Lebaran ini, akan semakin banyak warga</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ramai-warga-belanja-jelang-lebaran-mahyeldi-cek-tanggal-kedaluwarsa-dan-keutuhan-kemasan/">Ramai Warga Belanja Jelang Lebaran, Mahyeldi:  Cek Tanggal Kedaluwarsa dan Keutuhan Kemasan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah melakukan pengawasan terhadap produk makanan, minuman dan parsel di pusat perbelanjaan Transmart Padang, Jumat (5/4/2024).</p>



<p>Dalam kegiatan tersebut, Mahyeldi didampingi oleh Kepala BBPOM Sumbar, Abdul Rahim, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Novrial, Kepala Dinas Kesehatan, Lila Yanwar dan Kepala Dinas Pangan, Syaiful Bahri.</p>



<p>Pada kesempatan itu, Mahyeldi Ansharullah mengingatkan kepada para pedagang makanan, minuman, serta parsel lebaran untuk memastikan barang dagangan masing-masing tidak melewati tanggal kedaluwarsa.</p>



<p>Tidak itu saja, Mahyeldi juga mengimbau masyarakat selaku pembeli untuk lebih cermat dan teliti sebelum membeli produk untuk dikonsumsi.</p>



<p>&#8220;Menjelang Lebaran ini, akan semakin banyak warga kita yang akan berbelanja. Oleh karena itu, kehati-hatian harus lebih ditingkatkan,&#8221; ucap Mahyeldi dilansir dari infopublik.id, Jumat (5/4/2024).</p>



<p>Dari pengawasan di Transmart tersebut, terang Mahyeldi, dipastikan seluruh produk makanan, minuman, dan parsel tidak melewati masa kedaluwarsa. Sehingga aman untuk dikonsumsi saat merayakan Hari Raya Idulfitri kurang dari sepekan ke depan.</p>



<p>&#8220;Selain di Transmart, kita akan terus melakukan sweeping produk ke sejumlah swalayan, pertokoan, dan pasar, untuk memastikan apa yang dikonsumsi warga kita aman selama Lebaran nanti. Kami juga imbau, agar warga lebih cermat dan teliti sebelum membeli kebutuhan. Cek tanggal kedaluwarsa dan keutuhan kemasannya,&#8221; beber Mahyeldi. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ramai-warga-belanja-jelang-lebaran-mahyeldi-cek-tanggal-kedaluwarsa-dan-keutuhan-kemasan/">Ramai Warga Belanja Jelang Lebaran, Mahyeldi:  Cek Tanggal Kedaluwarsa dan Keutuhan Kemasan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">200626</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jelang Lebaran, KPK Ingatkan Pemerintah Daerah Jangan Terima Bingkisan Parsel</title>
		<link>https://langgam.id/jelang-lebaran-kpk-ingatkan-pemerintah-daerah-jangan-terima-bingkisan-parsel/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Apr 2022 05:10:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Parsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=154245</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: KPK RI mengingatkan kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN/BUMD menolak segala bentuk gratifikasi di momen Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Langgam.id &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN/BUMD menolak segala bentuk gratifikasi terutama di momen Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, menjelang momentum lebaran atau hari raya, KPK juga mengimbau kepada pimpinan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan BUMN/BUMD untuk memberikan imbauan internal kepada pegawai negeri di lingkungan kerjanya agar menolak gratifikasi. &#8220;Baik berupa uang,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/jelang-lebaran-kpk-ingatkan-pemerintah-daerah-jangan-terima-bingkisan-parsel/">Jelang Lebaran, KPK Ingatkan Pemerintah Daerah Jangan Terima Bingkisan Parsel</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p dir="ltr">Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: KPK RI mengingatkan kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN/BUMD menolak segala bentuk gratifikasi di momen Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.</p>
</div>
<p dir="ltr"><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN/BUMD menolak segala bentuk gratifikasi terutama di momen Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.</p>
<p dir="ltr">Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, menjelang momentum lebaran atau hari raya, KPK juga mengimbau kepada pimpinan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan BUMN/BUMD untuk memberikan imbauan internal kepada pegawai negeri di lingkungan kerjanya agar menolak gratifikasi.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Baik berupa uang, bingkisan atau parsel, fasilitas, dan bentuk pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya,&#8221; katanya lewat keterangan tertulis, Selasa (20/4/2022).</p>
<p dir="ltr">Namun, jika karena kondisi tertentu, pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak dapat menolak gratifikasi maka wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.</p>
<p dir="ltr">Selanjutnya, terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan yang mudah rusak dan kedaluwarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, dan pihak yang membutuhkan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kemudian melaporkan kepada instansi masing-masing disertai dokumentasi penyerahaan. Selanjutnya instansi melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK,&#8221; katanya.</p>
<p dir="ltr">Sementara untuk, informasi terkait mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi dapat diakses melalui tautan https://gratifikasi.kpk.go.id atau menghubungi layanan informasi publik KPK pada nomor telepon 198.</p>
<p dir="ltr">Selain itu, para Aparatur Negara juga dilarang melakukan permintaan dana, sumbangan dan hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat, perusahaan, ataupun penyelenggara negara lainnya.</p>
<p dir="ltr"><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/perbaiki-sistem-internal-cegah-korupsi-kpk-beri-5-rekomendasi-ke-pemerintah-daerah/">Perbaiki Sistem Internal Cegah Korupsi, KPK Beri 5 Rekomendasi ke Pemerintah Daerah</a></strong></p>
<p dir="ltr">&#8220;Baik secara lisan atau tertulis, karena dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/jelang-lebaran-kpk-ingatkan-pemerintah-daerah-jangan-terima-bingkisan-parsel/">Jelang Lebaran, KPK Ingatkan Pemerintah Daerah Jangan Terima Bingkisan Parsel</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">154245</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kementerian PAN: 2 Tradisi Harus Dihindari ASN Saat Lebaran</title>
		<link>https://langgam.id/kementerian-pan-2-tradisi-harus-dihindari-asn-saat-lebaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Jun 2019 03:12:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Parsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=8101</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) mengingatkan aparat sipil negara (ASN) untuk menghindari dua tradisi saat Lebaran. &#8220;Tradisi yang wajib dihindari oleh ASN, (adalah) penggunaan kendaraan dinas untuk mudik dan menerima parsel,&#8221; tulis Humas Kementerian PAN di situs resmi lembaga itu, Rabu (5/6/2019). Pelarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik oleh ASN tertuang dalam surat imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). &#8220;Dalam surat itu dijelaskan, kendaraan dinas hanya dipergunakan untuk kedinasan dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,&#8221; tulis Humas Kemenpan. Bagi para ASN yang kedapatan menggunakan kendaraan dinas tidak sesuai fungsinya, terlebih digunakaan untuk mudik, menurutnya, akan dikenai sanksi</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kementerian-pan-2-tradisi-harus-dihindari-asn-saat-lebaran/">Kementerian PAN: 2 Tradisi Harus Dihindari ASN Saat Lebaran</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) mengingatkan aparat sipil negara (ASN) untuk menghindari dua tradisi saat Lebaran.</p>
<p>&#8220;Tradisi yang wajib dihindari oleh ASN, (adalah) penggunaan kendaraan dinas untuk mudik dan menerima parsel,&#8221; tulis <a href="https://menpan.go.id/site/berita-terkini/tradisi-lebaran-perhatikan-yang-wajib-asn-hindari">Humas Kementerian PAN di situs resmi lembaga</a> itu, Rabu (5/6/2019).</p>
<p>Pelarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik oleh ASN tertuang dalam surat imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). &#8220;Dalam surat itu dijelaskan, kendaraan dinas hanya dipergunakan untuk kedinasan dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,&#8221; tulis Humas Kemenpan.</p>
<p>Bagi para ASN yang kedapatan menggunakan kendaraan dinas tidak sesuai fungsinya, terlebih digunakaan untuk mudik, menurutnya, akan dikenai sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Hal ini juga berlaku bagi ASN yang menerima parsel. Tertuang dalam Surat Edaran KPK dengan nomor B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019 perihal pencegahan gratifikasi terkait hari raya keagamaan. .</p>
<p>Hal ini berkaitan dengan pegawai negeri/ penyelenggara negara dilarang menerima gratifikasi. Baik dalam bentuk uang, bingkisan atau parsel, fasilitas dan pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.</p>
<p>&#8220;Dalam hal ini, pemberian parsel dapat diindikasikan sebagai gratifikasi dalam bentuk bingkisan terkait dengan jabatan.&#8221;</p>
<p>Namun, menurutnya, apabila tidak memungkinkan untuk ditolak, ASN yang menerima parsel wajib melaporkan kepada KPK.  Jangka waktuNYA 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan parsel. Penerimaan gratifikasi ini dapat menyebabkan konflik kepentingan, melanggar kode etik, serta memiliki sanksi pidana.</p>
<p>&#8220;Oleh karenanya, dalam menyambut Hari Raya Idulfitri ini, ASN diharapkan jeli mengetahui mengenai apa-apa saja yang boleh dan tidak boleh. Hal ini berkaitan dengan sanksi yang dapat dijatuhkan apabila melanggar tradisi yang tidak diperbolehkan bagi ASN.&#8221;</p>
<p>Selain itu, beberapa waktu lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin juga mengimbau para pemudik agar tidak menggunakan motor sebagai kendaraan untuk melakukan mudik. Hal ini dikarenakan penggunaan kendaraan roda dua untuk mudik sangat rawan kecelakaan. (*/SS)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kementerian-pan-2-tradisi-harus-dihindari-asn-saat-lebaran/">Kementerian PAN: 2 Tradisi Harus Dihindari ASN Saat Lebaran</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">8101</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 28/37 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-05-27 14:36:43 by W3 Total Cache
-->