<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Opini Mahasiswa Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/opini-mahasiswa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/opini-mahasiswa/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 02 May 2026 23:40:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Opini Mahasiswa Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/opini-mahasiswa/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Smart Governance dan Ilusi Reformasi dalam Transformasi Digital Pemerintahan</title>
		<link>https://langgam.id/smart-governance-dan-ilusi-reformasi-dalam-transformasi-digital-pemerintahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 May 2026 22:37:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Mahasiswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=246150</guid>

					<description><![CDATA[<p>Gelombang digitalisasi pemerintahan dalam satu dekade terakhir kerap dirayakan sebagai fase baru reformasi birokrasi. Pemerintah di berbagai level berlomba mengadopsi platform digital, membangun aplikasi layanan publik, dan mengintegrasikan data dalam satu sistem yang diklaim mampu menghadirkan efisiensi sekaligus transparansi. Dalam diskursus akademik maupun kebijakan, konsep smart governance tampil sebagai horizon normatif yang menjanjikan sebuah tata kelola cerdas yang mengawinkan teknologi, data, dan pengambilan keputusan berbasis bukti. Namun, di balik optimisme tersebut, terdapat ironi yang semakin menguat: transformasi digital tidak selalu berbanding lurus dengan transformasi substantif dalam praktik pemerintahan. Narasi besar tentang smart governance seringkali berangkat dari asumsi bahwa teknologi adalah</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/smart-governance-dan-ilusi-reformasi-dalam-transformasi-digital-pemerintahan/">Smart Governance dan Ilusi Reformasi dalam Transformasi Digital Pemerintahan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Gelombang digitalisasi pemerintahan dalam satu dekade terakhir kerap dirayakan sebagai fase baru reformasi birokrasi. Pemerintah di berbagai level berlomba mengadopsi platform digital, membangun aplikasi layanan publik, dan mengintegrasikan data dalam satu sistem yang diklaim mampu menghadirkan efisiensi sekaligus transparansi. Dalam diskursus akademik maupun kebijakan, konsep smart governance tampil sebagai horizon normatif yang menjanjikan sebuah tata kelola cerdas yang mengawinkan teknologi, data, dan pengambilan keputusan berbasis bukti. Namun, di balik optimisme tersebut, terdapat ironi yang semakin menguat: transformasi digital tidak selalu berbanding lurus dengan transformasi substantif dalam praktik pemerintahan.</p>



<p>Narasi besar tentang smart governance seringkali berangkat dari asumsi bahwa teknologi adalah katalis perubahan yang netral dan progresif. Digitalisasi diyakini mampu memotong rantai birokrasi yang panjang, meminimalkan korupsi melalui jejak digital yang transparan, serta membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas. Dalam logika ini, negara tidak hanya menjadi penyedia layanan, tetapi juga fasilitator interaksi yang lebih horizontal antara pemerintah dan warga. Namun, asumsi tersebut cenderung mengabaikan satu hal mendasar: teknologi tidak pernah hadir dalam ruang hampa. Ia selalu beroperasi dalam struktur kekuasaan yang sudah ada, dan seringkali justru mereproduksi relasi tersebut dalam bentuk baru yang lebih halus.</p>



<p>Di sinilah konsep ilusi reformasi menemukan relevansinya. Transformasi digital kerap kali berhenti pada level instrumental mengubah medium layanan tanpa menyentuh struktur yang melandasinya. Prosedur manual digantikan oleh aplikasi, tetapi logika birokrasi yang kaku tetap dipertahankan. Transparansi diklaim meningkat, tetapi akses terhadap informasi strategis masih dibatasi oleh kepentingan politik dan administratif. Dalam banyak kasus, digitalisasi justru menjadi wajah baru dari praktik lama, di mana teknologi berfungsi sebagai alat legitimasi modernitas, bukan sebagai instrumen perubahan yang radikal.</p>



<p>Kecenderungan ini semakin terlihat ketika digitalisasi dijadikan indikator utama keberhasilan reformasi. Pemerintah berlomba menunjukkan capaian dalam bentuk jumlah aplikasi, tingkat integrasi sistem, atau posisi dalam indeks global e-government. Namun, ukuran-ukuran tersebut seringkali bersifat permukaan dan tidak mencerminkan kualitas tata kelola secara keseluruhan. Pelayanan publik mungkin menjadi lebih cepat, tetapi tidak selalu lebih adil. Proses menjadi lebih efisien, tetapi tidak selalu lebih akuntabel. Dengan kata lain, efisiensi teknis tidak otomatis bertransformasi menjadi keadilan sosial atau demokrasi substantif.</p>



<p>Lebih problematis lagi, transformasi digital membuka ruang bagi konsolidasi kekuasaan dalam bentuk yang lebih terpusat. Data menjadi sumber daya strategis yang tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga politis. Negara yang mampu mengumpulkan, mengolah, dan mengendalikan data dalam skala besar memiliki kapasitas yang jauh lebih besar untuk mengarahkan kebijakan sekaligus mengawasi masyarakat. Dalam konteks ini, smart governance berpotensi bergeser menjadi surveillance governance, di mana efisiensi dan kontrol berjalan beriringan. Tanpa mekanisme akuntabilitas yang kuat, digitalisasi justru dapat memperluas asimetri kekuasaan antara negara dan warga.</p>



<p>Sementara itu, klaim bahwa e-government memperkuat partisipasi publik juga perlu dibaca secara lebih kritis. Platform digital memang menyediakan kanal baru bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, melaporkan keluhan, atau bahkan terlibat dalam perumusan kebijakan. Namun, partisipasi yang terjadi seringkali bersifat prosedural, bukan deliberatif. Interaksi yang dibangun lebih menyerupai respons administratif daripada dialog substantif. Selain itu, kesenjangan akses dan literasi digital masih menjadi persoalan serius, terutama di negara berkembang. Kelompok masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap teknologi justru semakin terpinggirkan dalam sistem yang semakin terdigitalisasi. Dengan demikian, alih-alih memperluas inklusi, e-government berpotensi menciptakan bentuk eksklusi baru.</p>



<p>Dalam konteks kelembagaan, problem lain yang tidak kalah krusial adalah fragmentasi kebijakan. Banyak inisiatif digital dibangun secara sektoral tanpa koordinasi yang memadai, sehingga menghasilkan sistem yang tidak terintegrasi. Alih-alih menciptakan whole-of-government approach, digitalisasi justru memperkuat silo antar lembaga. Setiap instansi memiliki platform sendiri, dengan standar data dan mekanisme kerja yang berbeda. Akibatnya, efisiensi yang dijanjikan tidak tercapai, dan beban justru berpindah kepada masyarakat yang harus beradaptasi dengan berbagai sistem yang tidak saling terhubung.</p>



<p>Situasi ini menunjukkan bahwa transformasi digital tidak dapat dipahami semata sebagai persoalan teknologi. Ia adalah persoalan politik, institusional, dan kultural yang jauh lebih kompleks. Reformasi birokrasi yang sejati membutuhkan perubahan dalam cara kekuasaan dijalankan, bukan sekadar dalam cara layanan diberikan. Tanpa perubahan dalam struktur insentif, mekanisme akuntabilitas, dan budaya organisasi, teknologi hanya akan menjadi lapisan baru di atas fondasi lama yang rapuh.</p>



<p>Namun demikian, kritik terhadap smart governance tidak berarti menolak digitalisasi. Sebaliknya, ia justru menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih reflektif dan kontekstual dalam mengembangkan e-government. Teknologi harus ditempatkan sebagai alat, bukan tujuan. Ia harus dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar memenuhi standar global atau mengejar legitimasi simbolik. Dalam hal ini, keberhasilan transformasi digital tidak diukur dari seberapa canggih sistem yang dibangun, tetapi dari sejauh mana ia mampu meningkatkan kualitas hidup warga.<br>Untuk itu, diperlukan integrasi yang lebih kuat antara inovasi teknologi dan reformasi kelembagaan. Digitalisasi harus diiringi dengan penyederhanaan prosedur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan mekanisme pengawasan. Selain itu, prinsip inklusivitas harus menjadi landasan utama dalam pengembangan e-government. Literasi digital perlu ditingkatkan, akses terhadap teknologi harus diperluas, dan desain kebijakan harus mempertimbangkan keragaman kondisi sosial masyarakat. Tanpa itu, transformasi digital hanya akan memperdalam ketimpangan yang sudah ada.</p>



<p>Lebih jauh, penting untuk membangun kerangka etika dan regulasi yang mampu mengimbangi perkembangan teknologi. Pengelolaan data publik harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan perlindungan yang memadai terhadap privasi warga. Mekanisme checks and balances harus diperkuat agar kekuasaan digital tidak berkembang tanpa kontrol. Dalam konteks ini, demokrasi tidak hanya diuji oleh institusi politik, tetapi juga oleh arsitektur teknologi yang menopangnya.</p>



<p>Pada akhirnya, smart governance adalah konsep yang penuh potensi sekaligus paradoks. Ia menawarkan visi tentang pemerintahan yang lebih cerdas dan responsif, tetapi juga menyimpan risiko reproduksi kekuasaan dalam bentuk yang lebih tersembunyi. Ilusi reformasi muncul ketika digitalisasi dipahami sebagai solusi instan, bukan sebagai bagian dari proses transformasi yang lebih luas dan mendalam. Oleh karena itu, tantangan terbesar bukanlah mengadopsi teknologi, tetapi memastikan bahwa teknologi tersebut benar-benar mengubah cara negara bekerja dan berinteraksi dengan masyarakat.<br>Dalam konteks Indonesia, refleksi ini menjadi semakin penting. Digitalisasi pemerintahan telah berkembang pesat, tetapi tantangan klasik birokrasi belum sepenuhnya teratasi. Korupsi, inefisiensi, dan rendahnya kapasitas institusional masih menjadi persoalan yang membayangi. Jika tidak dikelola dengan hati-hati, transformasi digital justru berpotensi memperkuat masalah tersebut dalam bentuk yang lebih kompleks. Oleh karena itu, diperlukan keberanian untuk melampaui euforia teknologi dan kembali pada esensi reformasi: membangun pemerintahan yang tidak hanya cerdas secara sistem, tetapi juga adil, transparan, dan akuntabel dalam praktik.</p>



<p>Dengan demikian, smart governance tidak boleh berhenti sebagai jargon kebijakan atau simbol modernitas. Ia harus menjadi proyek transformasi yang nyata, yang mampu menjembatani antara inovasi teknologi dan nilai-nilai demokrasi. Tanpa itu, digitalisasi hanya akan menghasilkan perubahan yang tampak di permukaan, sementara substansi kekuasaan tetap berjalan seperti biasa. Dan di titik itulah, reformasi berubah menjadi ilusi meyakinkan, tetapi tidak pernah benar-benar terwujud.</p>



<p>*Penulis: Kevin Philip (Mahasiswa Megister Ilmu Politik Universitas Andalas)</p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/smart-governance-dan-ilusi-reformasi-dalam-transformasi-digital-pemerintahan/">Smart Governance dan Ilusi Reformasi dalam Transformasi Digital Pemerintahan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">246150</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Legalitas yang Menenggelamkan: Banjir Bandang Sumatera dalam Perspektif Sosiologi Hukum dan Disintegrasi Tatanan Sosial</title>
		<link>https://langgam.id/legalitas-yang-menenggelamkan-banjir-bandang-sumatera-dalam-perspektif-sosiologi-hukum-dan-disintegrasi-tatanan-sosial/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jan 2026 00:41:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Mahasiswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=242171</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANJIR besar yang melanda berbagai wilayah Sumatera pada 2025 kembali mematahkan narasi lama bahwa bencana adalah semata-mata kehendak alam. Dalam perspektif sosiologi hukum, banjir justru merupakan cermin dari relasi problematis antara hukum, kekuasaan politik, kepentingan ekonomi, dan pengelolaan lingkungan. Air yang meluap dari sungai-sungai di Sumatera bukan hanya membawa lumpur dan kerusakan, tetapi juga membuka borok kegagalan tata kelola hukum negara. Secara normatif, Indonesia memiliki kerangka hukum tata ruang dan lingkungan yang relatif lengkap, seperti UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan regulasi kehutanan. Namun dalam praktiknya, kebijakan tata ruang sering kali dikendalikan oleh kekuasaan politik yang berkompromi</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/legalitas-yang-menenggelamkan-banjir-bandang-sumatera-dalam-perspektif-sosiologi-hukum-dan-disintegrasi-tatanan-sosial/">Legalitas yang Menenggelamkan: Banjir Bandang Sumatera dalam Perspektif Sosiologi Hukum dan Disintegrasi Tatanan Sosial</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><br><strong>B</strong>ANJIR besar yang melanda berbagai wilayah Sumatera pada 2025 kembali mematahkan narasi lama bahwa bencana adalah semata-mata kehendak alam. Dalam perspektif sosiologi hukum, banjir justru merupakan cermin dari relasi problematis antara hukum, kekuasaan politik, kepentingan ekonomi, dan pengelolaan lingkungan. Air yang meluap dari sungai-sungai di Sumatera bukan hanya membawa lumpur dan kerusakan, tetapi juga membuka borok kegagalan tata kelola hukum negara.</p>



<p>Secara normatif, Indonesia memiliki kerangka hukum tata ruang dan lingkungan yang relatif lengkap, seperti UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan regulasi kehutanan. Namun dalam praktiknya, kebijakan tata ruang sering kali dikendalikan oleh kekuasaan politik yang berkompromi dengan kepentingan ekonomi. Deforestasi di daerah aliran sungai (DAS) untuk perkebunan sawit, tambang, dan proyek infrastruktur dilegalkan melalui izin-izin resmi yang mengabaikan daya dukung ekologis.</p>



<p>Di balik legalitas izin-izin tersebut, hukum justru kehilangan daya kendalinya. Dalam kacamata sosiologi hukum, kondisi ini mencerminkan apa yang disebut sebagai “gap of law”: jurang antara hukum tertulis (law in books) dan hukum dalam praktik (law in action). Hukum hadir sebagai teks normatif, tetapi tidak memiliki daya kendali terhadap keputusan politik yang justru “melegalisasi” kerentanan lingkungan. Fakta bahwa banyak wilayah terdampak banjir berada di dalam atau berdekatan dengan konsesi menunjukkan bahwa bencana bukan anomali, melainkan konsekuensi logis dari kebijakan yang salah arah.</p>



<p><em><strong>Law in Action: Ketika Hukum Kehilangan Fungsi Pengendalian Sosial</strong></em></p>



<p>Masalahnya bukan ketiadaan hukum, melainkan cara hukum diperlakukan. Konsep law in action menegaskan bahwa persoalan utama dalam banjir di Sumatera bukan terletak pada absennya regulasi, melainkan pada lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Deforestasi berskala besar berlangsung tanpa prinsip kehati-hatian lingkungan, sementara sanksi hukum terhadap pelanggaran ruang dan kehutanan cenderung lemah atau selektif. Dalam kondisi ini, hukum gagal menjalankan fungsi pengendalian sosial karena tunduk pada kompromi kepentingan politik dan ekonomi.</p>



<p>Dalam perspektif sosiologi hukum, kegagalan penanganan banjir di Sumatera dapat dipahami melalui sintesis pemikiran Donald Black, Lawrence M. Friedman, dan Soerjono Soekanto. Donald Black memandang hukum sebagai mekanisme kontrol sosial yang bekerja tidak netral, melainkan mengikuti struktur sosial, di mana hukum cenderung bergerak “ke bawah” dan melemah “ke atas”, sehingga kelompok masyarakat terdampak banjir menanggung beban terbesar tanpa perlindungan hukum yang memadai, sementara aktor ekonomi dan politik yang berkontribusi pada kerusakan lingkungan relatif luput dari pertanggungjawaban. Kondisi ini menjelaskan mengapa, dalam kerangka Lawrence M. Friedman, unsur struktur penegakan hukum gagal berfungsi, meskipun substansi hukum lingkungan dan kebencanaan telah tersedia, karena penegakan hukum tunduk pada relasi kekuasaan dan kepentingan ekonomi. Kegagalan struktural tersebut kemudian berdampak pada budaya hukum masyarakat yang, sebagaimana ditunjukkan Friedman, terbentuk dalam situasi ketidakpercayaan terhadap negara.</p>



<p>Sejalan dengan itu, Soerjono Soekanto menegaskan bahwa ketika hukum tidak mampu beradaptasi dan merespons krisis sosial secara adil, perubahan sosial yang terjadi justru bersifat disorganis, ditandai oleh melemahnya pranata sosial, erosi solidaritas jangka panjang, dan menurunnya legitimasi hukum. Dengan demikian, banjir bukan sekadar peristiwa alam, melainkan manifestasi dari hukum yang kehilangan fungsi pengendalian sosialnya karena bekerja dalam struktur sosial yang timpang dan tidak responsif terhadap keadilan ekologis.</p>



<p>Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Muhammad Ridwan Lubis, yang menekankan bahwa lemahnya struktur sosial dan budaya hukum di Indonesia membuat hukum kehilangan daya regulatifnya terhadap aktor-aktor berkuasa. Hukum akhirnya hanya berfungsi simbolik: tampak tegas di atas kertas, tetapi lunak di hadapan pemilik modal dan kekuasaan. Ironisnya, hukum justru menjadi alat legitimasi kerusakan lingkungan yang berujung pada bencana ekologis seperti banjir.</p>



<p><strong><em>Deforestasi dan Banjir: Relasi Kausal yang Diabaikan</em></strong></p>



<p>Secara ekologis, hubungan antara deforestasi dan banjir tidak terbantahkan. Hutan berfungsi menyerap air hujan, menahan erosi, dan mengatur aliran air. Ketika hutan dibabat, tanah kehilangan daya serap, limpasan air meningkat, dan hujan lebat dengan mudah berubah menjadi banjir dan longsor. Dalam perspektif sosiologi hukum, kerusakan ini tidak netral, melainkan hasil dari keputusan normatif negara yang mengatur dan membiarkan pemanfaatan ruang secara eksploitatif. Dengan kata lain, banjir adalah konsekuensi sosial dari pilihan hukum dan politik. Ia bukan bencana alam murni, tetapi bencana struktural yang lahir dari cara kekuasaan dijalankan atas ruang dan lingkungan.<br>Kerusakan ekologis yang dilegalkan melalui kebijakan dan hukum inilah yang kemudian bermuara pada dampak sosial yang jauh lebih luas. Banjir tidak hanya menghancurkan bentang alam, tetapi juga mengguncang struktur sosial masyarakat di wilayah terdampak.</p>



<p><strong><em>Banjir dan Erosi Pranata Sosial</em></strong></p>



<p>Dampak banjir tidak berhenti pada kerusakan fisik. Dalam perspektif sosiologi hukum, banjir memicu perubahan sosial yang mendalam dan sering kali melemahkan pranata sosial masyarakat. Hilangnya mata pencaharian, rusaknya ruang komunal, dan relokasi paksa menyebabkan disrupsi pada keluarga, ekonomi lokal, pendidikan, hingga lembaga adat.<br>Mengacu pada Soerjono Soekanto, krisis dapat memicu kegoncangan pranata sosial ketika hukum tidak berfungsi secara adaptif dan responsif. Pada fase awal pascabencana, solidaritas sosial memang cenderung menguat melalui gotong royong dan bantuan spontan. Namun solidaritas ini bersifat sementara. Ketika distribusi bantuan tidak adil, data korban tidak transparan, dan pemulihan berjalan lambat, konflik sosial mulai muncul. Kepercayaan terhadap pemerintah dan pranata formal pun menurun.</p>



<p>Dalam kondisi tersebut, hukum tidak lagi dipersepsikan sebagai pelindung kepentingan publik, melainkan sebagai simbol kegagalan negara. Relasi negara masyarakat menjadi renggang, norma sosial melemah, dan integrasi sosial terganggu. Lawrence M. Friedman menegaskan bahwa efektivitas hukum ditentukan oleh sinergi antara substansi hukum, struktur penegakan, dan budaya hukum. Dalam konteks banjir di Sumatera, ketiganya gagal bekerja secara terpadu. Substansi hukum relatif memadai, tetapi struktur penegakan lemah dan budaya hukum masyarakat terbentuk dalam situasi ketidakpercayaan terhadap negara.<br>Akibatnya, hukum gagal mengarahkan perubahan sosial ke arah yang konstruktif. Yang muncul justru perubahan sosial destruktif: ketidakpercayaan publik, konflik, delegitimasi institusi negara, dan menguatnya tuntutan pertanggungjawaban terhadap pemerintah dan korporasi.</p>



<p>Mengendalikan Kekuasaan, Mencegah Bencana<br>Banjir Sumatera 2025 menunjukkan bahwa pencegahan bencana tidak bisa dilepaskan dari pengendalian kekuasaan politik dalam kebijakan tata ruang. Dari sudut sosiologi hukum, solusi tidak cukup dengan menambah regulasi, tetapi harus menyentuh cara hukum dijalankan. Partisipasi publik yang bermakna, transparansi perizinan, penegakan sanksi yang tegas, serta integrasi riset ilmiah risiko bencana ke dalam keputusan politik menjadi prasyarat mutlak.<br>Tanpa perubahan cara negara mengelola ruang dan lingkungan, banjir akan terus berulang, dan perubahan sosial yang lahir bukan ketahanan masyarakat, melainkan krisis legitimasi hukum dan negara. Pada titik ini, banjir bukan lagi sekadar peristiwa alam, tetapi cermin kegagalan hukum dalam melindungi kehidupan sosial dan ekologis warganya.</p>



<p>*Penulis: <strong>Salsabilla (Mahasiswi PascaSarjana Fakultas Hukum, Universitas Andalas)</strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/legalitas-yang-menenggelamkan-banjir-bandang-sumatera-dalam-perspektif-sosiologi-hukum-dan-disintegrasi-tatanan-sosial/">Legalitas yang Menenggelamkan: Banjir Bandang Sumatera dalam Perspektif Sosiologi Hukum dan Disintegrasi Tatanan Sosial</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">242171</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bobroknya Karakter Anak Bangsa: Salah Siapa ?</title>
		<link>https://langgam.id/bobroknya-karakter-anak-bangsa-salah-siapa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Dec 2025 04:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Mahasiswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=240727</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kekayaan moralitas dan keramahan masyarakatnya menjadi sorotan Indonesia di mata dunia. Negeri nan elok dan rupawan ini, kerap kali disanjung dan dipuja, namun kenyataan hari ini tidak lagi seindah ceritanya. Dewasa ini, generasi muda yang diharapkan menjadi penerus bangsa, sebab di atas pundaknya lah nasib bangsa Indonesia digantungkan, malah menunjukkan kenyataan yang mengkhawatirkan. Begitu banyak pemberitaan di media terkait tawuran antar pelajar, perpeloncoan di ruang intelektual, hingga berbagai kasus penganiayaan merupakan beberapa kasus yang saat ini menyeret generasi muda sebagai pelakonnya. Satu diantaranya yang pernah terjadi yaitu aksi enam orang pelajar berseragam Pramuka yang tega menendang seorang nenek yang sedang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bobroknya-karakter-anak-bangsa-salah-siapa/">Bobroknya Karakter Anak Bangsa: Salah Siapa ?</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Kekayaan</strong> moralitas dan keramahan masyarakatnya menjadi sorotan Indonesia di mata dunia. Negeri nan elok dan rupawan ini, kerap kali disanjung dan dipuja, namun kenyataan hari ini tidak lagi seindah ceritanya. Dewasa ini, generasi muda yang diharapkan menjadi penerus bangsa, sebab di atas pundaknya lah nasib bangsa Indonesia digantungkan, malah menunjukkan kenyataan yang mengkhawatirkan. Begitu banyak pemberitaan di media terkait tawuran antar pelajar, perpeloncoan di ruang intelektual, hingga berbagai kasus penganiayaan merupakan beberapa kasus yang saat ini menyeret generasi muda sebagai pelakonnya. Satu diantaranya yang pernah terjadi yaitu aksi enam orang pelajar berseragam Pramuka yang tega menendang seorang nenek yang sedang berjalan kaki, aksi keji pelajar ini terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Kenyataan ini menunjukkan dekadensi moral yang luar biasa pada generasi muda.</p>



<p>Dekadensi moral berarti kemunduran atau kemerosotan moral seseorang ataupun sekelompok orang. Dekadensi moral menjadikan generasi muda terjebak dalam lingkaran kebebasan yang berakibat pada praktek gaya hidup yang tak lagi beraturan, moral dan karakter yang sudah tidak lagi sejalan dengan norma dan budaya ketimuran, bahkan sudah sangat jauh dari nilai-nilai keislaman, menjadi fakta bobroknya moral dan karakter generasi penerus bangsa dimasa depan.</p>



<p>Lalu siapa yang harus disalahkan atas permasalahan ini? Siapa pihak yang bertanggungjawab terhadap bobroknya moral dan karakter anak bangsa ini? Generasi yang harusnya dijaga dan dipersiapkan dengan sedemikian rupa.</p>



<p>Sejatinya, bobroknya karakter generasi muda menjadi tanggungjawab bersama setiap elemen, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat. Keluarga sebagai lingkungan terdekat bagi anak, memangku tanggungjawab yang paling besar dalam memastikan penanaman moral dan karakter ini. Namun fenomena yang kini terjadi, kebanyakan orangtua tidak memberikan pengajaran itu kepada anaknya, orangtua mengekspor tanggungjawab pendidikan agama anak ke sekolah, dan merasa cukup dengan menjadikan sekolah sebagai sarana utama tanpa adanya pendampingan yang dilakukan oleh orangtua. Lebih parah lagi, tidak jarang didapati rumah turut menjadi contoh buruk bagi anak, yang berujung pada hilangnya moral dan rusaknya karakter anak.</p>



<p>Sekolah dan masyarakat juga mempunyai tanggungjawab namun dengan porsi yang berbeda, sekolah harus berupaya menumbuhkan lingkungan yang dapat mendukung dalam pemberian pembimbingan karakter yang optimal untuk anak didiknya. Marwah pendidikan Indonesia yang berpedoman pada budaya ketimuran dan keislaman harus senantiasa dipupuk dan ditegakkan. Begitu pun dengan masyarakat, lingkungan masyarakat harus mengambil andil dalam penanaman karakter generasi muda. Masyarakat memiliki fungsi pengawasan dan pengendalian sosial, seperti yang diungkapkan Sri Muhammad Kusumantoro dalam bukunya Kajian-kajian Ilmu Sosiologi (2019) bahwa tujuan pengendalian sosial adalah untuk mengfungsikan kembali tata nilai dan norma dalam masyarakat yang mulai luntur, maka dari itu masyarakat sejatinya berperan penting dalam kontrol karakter dan moral generasi bangsa ini.</p>



<p>Penanaman dan pembinaan karakter ini harus dimasifkan, karena setiap gejala sosial yang tidak diselesaikan akan menimbulkan masalah sosial yang akan mengkhawatirkan. Apalah jadinya bangsa ini, jika generasi penerusnya tidak segera dibenahi? Ini bukan persoalan sepele yang bisa diabaikan, ini adalah tugas bersama setiap elemen yang ada.</p>



<p>Lalu apa langkah preventif yang bisa dilakukan sebagai perbaikan dan pembenahan atas permasalahan yang ada? Solusinya adalah dengan kembali pada pengajaran agama dan pendekatan dalam keluarga, itu bukan menjadi satu-satunya solusi namun itu menjadi sebaik-baik solusi.</p>



<p>*Penulis: <strong><em>Annisa Mardhatilla. M</em></strong><br>(<em>Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Andalas)</em></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bobroknya-karakter-anak-bangsa-salah-siapa/">Bobroknya Karakter Anak Bangsa: Salah Siapa ?</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">240727</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Politik Ekstraktif dan Bencana Ekologis: Ketika Sistem Kekuasaan Indonesia Mengorbankan Alam dan Rakyat</title>
		<link>https://langgam.id/politik-ekstraktif-dan-bencana-ekologis-ketika-sistem-kekuasaan-indonesia-mengorbankan-alam-dan-rakyat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Dec 2025 11:08:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Mahasiswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=240425</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bencana banjir dan tanah longsor yang terus berulang di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2024 dan 2025 tidak bisa lagi dilihat sebagai musibah alam semata. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana menunjukkan bahwa lebih dari sembilan puluh persen bencana di Indonesia adalah bencana hidrometeorologi, terutama banjir. Angka ini memberi pesan jelas bahwa ada persoalan serius dalam cara negara mengelola lingkungan dan pembangunan. Dalam banyak kasus, bencana muncul di wilayah yang mengalami kerusakan hutan, alih fungsi lahan, dan penataan ruang yang buruk. Hal ini menunjukkan bahwa bencana bukan hanya dipicu oleh hujan lebat atau perubahan iklim, tetapi juga oleh keputusan politik. Cara negara</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/politik-ekstraktif-dan-bencana-ekologis-ketika-sistem-kekuasaan-indonesia-mengorbankan-alam-dan-rakyat/">Politik Ekstraktif dan Bencana Ekologis: Ketika Sistem Kekuasaan Indonesia Mengorbankan Alam dan Rakyat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Bencana </strong>banjir dan tanah longsor yang terus berulang di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2024 dan 2025 tidak bisa lagi dilihat sebagai musibah alam semata. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana menunjukkan bahwa lebih dari sembilan puluh persen bencana di Indonesia adalah bencana hidrometeorologi, terutama banjir. Angka ini memberi pesan jelas bahwa ada persoalan serius dalam cara negara mengelola lingkungan dan pembangunan.</p>



<p>Dalam banyak kasus, bencana muncul di wilayah yang mengalami kerusakan hutan, alih fungsi lahan, dan penataan ruang yang buruk. Hal ini menunjukkan bahwa bencana bukan hanya dipicu oleh hujan lebat atau perubahan iklim, tetapi juga oleh keputusan politik. Cara negara mengatur sumber daya alam dan memberikan izin usaha memiliki dampak langsung terhadap keselamatan rakyat.</p>



<p>Jika dilihat melalui kerangka sistem politik Gabriel Almond, persoalan ini menjadi lebih terang. Almond menjelaskan bahwa sistem politik bekerja melalui proses input dan output. Aspirasi dan tuntutan masyarakat masuk ke dalam sistem sebagai input, lalu diproses menjadi kebijakan sebagai output. Masalah muncul ketika input dari masyarakat yang menuntut perlindungan lingkungan tidak benar benar diterjemahkan menjadi kebijakan yang melindungi alam dan warga.</p>



<p>Dalam konteks Indonesia, kepentingan ekonomi ekstraktif seperti pertambangan, perkebunan besar, dan proyek infrastruktur sering kali memiliki saluran politik yang lebih kuat dibandingkan suara masyarakat lokal. Akibatnya, proses perumusan kebijakan lebih banyak mengakomodasi kepentingan investasi daripada keselamatan ekologis. Negara terlihat semakin kuat dalam mengekstraksi sumber daya alam, tetapi lemah dalam melindungi ruang hidup rakyatnya.</p>



<p>Data Global Forest Watch mencatat bahwa Indonesia telah kehilangan jutaan hektare hutan primer sejak awal tahun dua ribuan. Hilangnya hutan berarti rusaknya fungsi alam dalam menyerap air dan menahan erosi. Ketika hujan deras datang, air tidak lagi tertahan di kawasan hulu dan langsung mengalir ke pemukiman warga. Banjir dan longsor pun menjadi bencana yang berulang.</p>



<p>Perubahan iklim memang memperburuk situasi, sebagaimana diperingatkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Namun perubahan iklim hanya menjadi pemicu. Akar persoalannya tetap terletak pada kebijakan politik yang membiarkan kerusakan lingkungan terus terjadi. Dalam bahasa sederhana, bencana menjadi parah karena alam sudah lebih dulu dilemahkan oleh manusia.</p>



<p>Masalah lain yang tak kalah penting adalah pembagian risiko yang tidak adil. Keputusan besar sering diambil di tingkat pusat, tetapi dampaknya ditanggung oleh masyarakat di daerah. Ketika bencana terjadi, negara hadir dalam bentuk bantuan darurat. Namun jarang ada evaluasi serius terhadap kebijakan yang menyebabkan kerusakan lingkungan itu sendiri. Pola ini terus berulang dan akhirnya dianggap wajar.</p>



<p>Dampaknya tidak hanya berupa kerusakan alam, tetapi juga krisis kepercayaan publik. Ketika negara gagal mencegah bencana yang seharusnya bisa dikurangi risikonya, masyarakat mulai mempertanyakan keberpihakan sistem politik. Dalam kerangka Almond, kondisi ini menunjukkan terganggunya fungsi sistem politik dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan warga.</p>



<p>Pada titik ini, penguatan negara tidak seharusnya diukur dari seberapa besar sumber daya alam yang bisa dieksploitasi, tetapi dari seberapa baik negara melindungi rakyat dan lingkungannya. Sistem politik perlu memperkuat saluran aspirasi masyarakat, terutama mereka yang hidup di wilayah rawan bencana, agar kebijakan yang dihasilkan benar benar mencerminkan kepentingan publik.</p>



<p>Bencana ekologis sesungguhnya adalah peringatan keras. Ia menunjukkan bahwa ada yang keliru dalam cara kekuasaan dijalankan. Jika sistem politik Indonesia terus menempatkan kepentingan ekstraktif di atas keselamatan alam dan rakyat, maka bencana akan terus berulang. Yang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan, tetapi juga masa depan keadilan sosial dan kepercayaan publik terhadap negara.</p>



<p>*Penulis: <em><strong>Aldhy Darza Yustika </strong>(Mahasiswa Departemen Ilmu Politik Universitas Andalas)</em></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/politik-ekstraktif-dan-bencana-ekologis-ketika-sistem-kekuasaan-indonesia-mengorbankan-alam-dan-rakyat/">Politik Ekstraktif dan Bencana Ekologis: Ketika Sistem Kekuasaan Indonesia Mengorbankan Alam dan Rakyat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">240425</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sumatera Nyaris Tenggelam! Gelombang Banjir dan Jejak Kayu yang Mengungkap Luka Hutan Sumatera</title>
		<link>https://langgam.id/sumatera-nyaris-tenggelam-gelombang-banjir-dan-jejak-kayu-yang-mengungkap-luka-hutan-sumatera/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Dec 2025 05:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Mahasiswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=240145</guid>

					<description><![CDATA[<p>Air itu datang tanpa mengetuk. Mengalir dari pegunungan, menghantam lembah dan desa-desa, lalu berubah menjadi tembok air yang menyapu apa saja di depannya. Pada akhir 2025, Sumatera nyaris tenggelam. Banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar musibah musiman, tetapi peringatan keras yang mengguncang kesadaran publik. Bersama puing rumah, kendaraan, dan tanah longsor, ada pemandangan yang menyayat hati: gelondongan kayu raksasa berserakan di jalan, tersangkut di jembatan, memenuhi sungai, hingga terdampar di bibir pantai. Kayu-kayu itu adalah bukti paling jujur tentang apa yang terjadi di hulu bahwa hutan telah lama dilukai dan kini kehilangan kemampuannya menyembunyikan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sumatera-nyaris-tenggelam-gelombang-banjir-dan-jejak-kayu-yang-mengungkap-luka-hutan-sumatera/">Sumatera Nyaris Tenggelam! Gelombang Banjir dan Jejak Kayu yang Mengungkap Luka Hutan Sumatera</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Air itu datang tanpa mengetuk. Mengalir dari pegunungan, menghantam lembah dan desa-desa, lalu berubah menjadi tembok air yang menyapu apa saja di depannya. Pada akhir 2025, Sumatera nyaris tenggelam. Banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar musibah musiman, tetapi peringatan keras yang mengguncang kesadaran publik. Bersama puing rumah, kendaraan, dan tanah longsor, ada pemandangan yang menyayat hati: gelondongan kayu raksasa berserakan di jalan, tersangkut di jembatan, memenuhi sungai, hingga terdampar di bibir pantai. Kayu-kayu itu adalah bukti paling jujur tentang apa yang terjadi di hulu bahwa hutan telah lama dilukai dan kini kehilangan kemampuannya menyembunyikan derita.</p>



<p>Menurut BNPB, banjir ini berdampak pada kawasan seluas hampir 170.000–172.949 km², mencakup lebih dari 50 kabupaten/kota. Sekitar 3,3 juta jiwa terdampak langsung, dengan 753 orang tewas, 650 hilang, dan lebih dari 2.600 luka-luka. Ratusan desa rusak parah, sebagian lainnya hilang tersapu arus. Jalan terputus, jembatan roboh, listrik padam, dan Tapanuli, Pidie Jaya, serta Padang menjadi saksi kerusakan paling brutal. Kawasan yang dulunya subur berubah menjadi cekungan luas berisi lumpur pekat.</p>



<p>Namun bencana ini tidak lahir semata-mata dari curah hujan ekstrem. Ia adalah puncak dari proses panjang yang melibatkan penebangan pohon, pembukaan lahan, tekanan ekonomi, dan buruknya tata kelola lingkungan. Gelondongan kayu yang hanyut bukan “jatuh dari langit” melainkan datang dari hutan yang dipaksa menyerah.</p>



<p>Dalam Podcast Unand Official, Dr. Wilson Novarino, dosen Biologi Universitas Andalas, memberikan penjelasan yang membuka perspektif baru. Ia menyatakan bahwa orang sering salah memahami illegal logging. Banyak yang mengira tujuan utamanya adalah mengambil kayu. Padahal menurutnya, “orang menebang bukan untuk kayunya. Jika itu tujuannya, kayu akan dimanfaatkan. Faktanya, mereka menebang untuk membuka akses terhadap lahan.” Pernyataan ini mengubah cara pandang: penebangan bukan sekadar eksploitasi kayu, tetapi strategi untuk menguasai ruang—untuk kebun, ladang, atau bentuk pemanfaatan lain yang dianggap lebih menguntungkan.<br>Ketika dicermati lebih dalam, inti persoalan penurunan tutupan hutan di Sumatera justru adalah konversi lahan. Kayu hanyalah “produk samping” yang dicari adalah lahannya. Dr. Wilson menambahkan, setelah berdiskusi langsung dengan para penebang di lapangan, sebagian besar dari mereka melakukan pekerjaan itu bukan karena ingin merusak hutan, tetapi karena tidak punya pilihan lain. “Jika ada pekerjaan lain yang memberi nilai ekonomi yang sama, mereka akan berhenti,” ujarnya. Inilah simpul persoalan yang sering luput: deforestasi bukan hanya persoalan ekologi, tetapi persoalan ekonomi.<br>Selama tekanan ekonomi tinggi dan alternatif penghidupan minim, hutan akan menjadi korban. Penegakan hukum saja tidak cukup. Kita mungkin bisa menindak puluhan penebang, tetapi selama ketimpangan ekonomi di sekitar hutan tidak diperbaiki, ratusan orang lain akan menggantikan mereka.</p>



<p>Banjir Sumatera 2025 menjadi bukti pahit bahwa ketika hutan kehilangan fungsinya sebagai pelindung, bencana tak terelakkan. Hutan adalah spons alami yang menyerap air, menahan aliran permukaan, dan menjaga stabilitas tanah. Ketika hutan dibabat dan digantikan lahan terbuka, tanah menjadi rapuh. Saat hujan ekstrem turun, air tidak lagi meresap ia meluncur cepat, membawa lumpur, batu, dan batang kayu yang seharusnya tetap tegak di hulu. Pemandangan gelondongan kayu setelah banjir adalah bukti kegagalan tata kelola lingkungan, bukan sekadar “jejak kriminal”.</p>



<p>Di banyak wilayah Sumatera, terutama yang berbukit curam, konversi lahan dilakukan tanpa mempertimbangkan daya dukung ekologis. Jalan bukaan baru membelah aliran air dan mempercepat potensi longsor. Dalam kondisi seperti itu, banjir bandang bukan hanya kemungkinan, melainkan keniscayaan.<br>Meski begitu, mengurai persoalan ini tidak bisa berhenti pada aspek kerusakan ekologis saja. Kita harus melihatnya sebagai persoalan menyeluruh yang melibatkan kebijakan negara, teknologi pengawasan, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Berbagai strategi dapat dilakukan: memperkuat penegakan hukum, meningkatkan monitoring tutupan hutan, menegaskan batas hutan lindung, memberikan insentif reboisasi, serta menyediakan alternatif ekonomi hijau bagi masyarakat sekitar hutan.<br>Finlandia sering menjadi contoh bagaimana pengelolaan hutan yang baik membutuhkan integrasi teknologi, regulasi, dan ekonomi. Di sana, setiap pohon yang ditebang wajib diganti dengan penanaman baru minimal dalam jumlah sama. Teknologi citra satelit dan AI digunakan untuk memantau aktivitas hutan secara real-time, sementara sertifikasi seperti FSC dan PEFC memastikan transparansi industri kehutanan. Indonesia sebenarnya mampu menerapkan sistem serupa teknologi tersedia, ahli mencukupi, dan kesadaran publik meningkat. Yang dibutuhkan adalah keberanian politik dan konsistensi implementasi.</p>



<p>Langkah konservasi perlu diperkuat: pengawasan lapangan dengan dukungan teknologi, batas hutan lindung yang jelas, reboisasi ketat dengan spesies asli, serta skema monitoring berlapis yang menjamin keberlanjutan dari hulu ke hilir. Upaya ini adalah benteng terakhir untuk mencegah banjir besar berulang.</p>



<p>Banjir Sumatera 2025 harus menjadi titik balik, bukan sekadar catatan kelam sejarah bencana. Ketika air surut dan lumpur mengering, kita harus menyisakan satu hal yang tidak boleh hanyut: kesadaran bahwa hutan adalah pelindung terakhir kita. Sumatera tidak sedang memberi pesan pelan ia sedang berteriak. Jika kita ingin masa depan yang aman dan layak, bertindak bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban bersama.</p>



<p></p>



<p>*Penulis: <strong>Anggi Khoirunnisa Harahap</strong> (Mahasiswi- Departemen Biologi Universitas Andalas)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sumatera-nyaris-tenggelam-gelombang-banjir-dan-jejak-kayu-yang-mengungkap-luka-hutan-sumatera/">Sumatera Nyaris Tenggelam! Gelombang Banjir dan Jejak Kayu yang Mengungkap Luka Hutan Sumatera</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">240145</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Otoritarianisme yang Lahir dari Sayap Kiri</title>
		<link>https://langgam.id/otoritarianisme-yang-lahir-dari-sayap-kiri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Palanta]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Nov 2025 07:43:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Mahasiswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=237912</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Abdul Azis Sering kali kita mendengar atau bahkan menjadi bagiannya tanpa disadari bahwa sebagian aktivis kampus yang berangkat dari ideologi sayap kiri justru berakhir sebagai sosok otoriter. Ironis, sebab ideologi kiri pada dasarnya menekankan pembebasan, kesetaraan, dan kebebasan berpendapat. Namun, di ruang praksis, semangat pembebasan itu sering kali berubah menjadi proyek penyeragaman, di mana kebebasan hanya berlaku bagi mereka yang sejalan dengan garis ideologinya. Inilah paradoks klasik aktivisme: yang awalnya menolak penindasan, justru tumbuh menjadi penindas baru dalam skala yang lebih mikro. Kalau boleh jujur, kita coba tarik ke konteks gerakan mahasiswa, fenomena ini bisa disebut sebagai otoritarianisme progresif</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/otoritarianisme-yang-lahir-dari-sayap-kiri/">Otoritarianisme yang Lahir dari Sayap Kiri</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Oleh: Abdul Azis</strong></p>



<p>Sering kali kita mendengar atau bahkan menjadi bagiannya tanpa disadari bahwa sebagian aktivis kampus yang berangkat dari ideologi sayap kiri justru berakhir sebagai sosok otoriter. Ironis, sebab ideologi kiri pada dasarnya menekankan pembebasan, kesetaraan, dan kebebasan berpendapat. Namun, di ruang praksis, semangat pembebasan itu sering kali berubah menjadi proyek penyeragaman, di mana kebebasan hanya berlaku bagi mereka yang sejalan dengan garis ideologinya. Inilah paradoks klasik aktivisme: yang awalnya menolak penindasan, justru tumbuh menjadi penindas baru dalam skala yang lebih mikro.</p>



<p>Kalau boleh jujur, kita coba tarik ke konteks gerakan mahasiswa, fenomena ini bisa disebut sebagai otoritarianisme progresif sebuah bentuk kontrol sosial yang dibungkus dengan jargon kritisisme dan solidaritas, dan banyak yang begini.</p>



<p>Aktivis semacam ini sering kali terjebak dalam ilusi moral bahwa mereka memiliki hak monopoli atas kebenaran politik. Mereka menuduh pihak lain “reaksioner,” “anti-rakyat,” atau “borjuis,” hanya karena berbeda perspektif. Padahal, sikap semacam itu tak ubahnya seperti dogma agama yang dikultuskan tanpa refleksi kritis. Fanatisme ideologis yang lahir dari ruang-ruang diskusi penuh jargon akhirnya berubah menjadi ritual pengulangan kata “revolusi” tanpa substansi revolusioner.</p>



<p>Diktator dari sayap kiri ini biasanya muncul karena krisis literasi yang dibungkus dengan aura intelektual palsu. Mereka membaca Marx seperti membaca kitab suci, mengutip Gramsci tanpa memahami konteks hegemoninya, dan mengibarkan jargon class struggle tanpa menyentuh realitas sosial yang sesungguhnya. Seringkali dalam praktiknya, mereka menolak kritik dengan dalih “melawan arus konservatif,” padahal yang mereka lawan hanyalah bayangan ideologis yang mereka ciptakan sendiri. Ini yang oleh sosiolog disebut sebagai pseudo-critical consciousness kesadaran palsu yang tampak kritis, tapi sesungguhnya steril dari dialektika.</p>



<p>Kebebasan yang dulu diperjuangkan akhirnya menjadi alat pembungkaman baru. Ruang-ruang diskusi kampus yang mestinya menjadi arena deliberatif berubah menjadi ruang eksekusi wacana, di mana mereka yang berbeda pendapat dihakimi secara verbal, diintimidasi secara sosial, bahkan dihapus dari lingkaran pergerakan. Metode cancel culture versi kampus ini dilakukan bukan atas dasar argumentasi, melainkan karena dorongan emosional untuk mempertahankan dominasi simbolik. Mereka berteriak “anti-otoritarian,” tapi menjalankan sistem kontrol yang jauh lebih totalitarian dari yang mereka lawan.</p>



<p>Persoalan ini jika diselami dengan matang, jadinya menampar mahasiswa yang katanya kiri, bahwa akar otoritarianisme tidak eksklusif milik kanan konservatif. Ia juga bisa tumbuh subur di tanah ideologis kiri yang gagal menempatkan nilai keberagaman dan demokrasi sebagai fondasi moral. Ketika ideologi berubah menjadi alat untuk membangun hierarki kebenaran, maka ruang dialog mati, dan yang tersisa hanyalah monolog kekuasaan berbaju perjuangan.</p>



<p>Aktivis kampus seharusnya belajar dari sejarah, bahwa setiap ide besar yang tidak dikawal oleh kesadaran etis dan refleksi kritis akan melahirkan tirani baru. Perjuangan sejati bukan tentang siapa yang paling keras berteriak “melawan,” tetapi siapa yang paling berani membuka ruang bagi yang berbeda untuk bicara. Sebab, seperti kata seorang filsuf, “kebebasan tanpa keberanian mendengarkan hanyalah bentuk lain dari penindasan yang lebih halus.”</p>



<p>Maka, sebelum menuduh pihak lain sebagai reaksioner, barangkali kita perlu bercermin: jangan-jangan benih otoritarianisme itu tumbuh diam-diam di dada mereka yang mengaku paling progresif. (*)</p>



<p><em>Penulis: Abdul Azis, Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Aktif sebagai organisatoris di HMPS PAI, UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi.</em></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/otoritarianisme-yang-lahir-dari-sayap-kiri/">Otoritarianisme yang Lahir dari Sayap Kiri</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">237912</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pendekatan Pendidikan di Sekolah Tomoe pada Novel &#8216;Totto Cahan Gadis Cilik di Jendela&#8217; Menggunakan Teori Psikologi Sastra Abraham Maslow</title>
		<link>https://langgam.id/pendekatan-pendidikan-di-sekolah-tomoe-pada-novel-totto-cahan-gadis-cilik-di-jendela-menggunakan-teori-psikologi-sastra-abraham-maslow/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Jul 2025 22:02:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Mahasiswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=229122</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pendidikan merupakan aspek fundamental dalam membentuk karakter, potensi, dan kesejahteraan psikologis anak. Namun, dalam praktiknya, sistem pendidikan formal sering kali terlalu menekankan aspek kognitif dan pencapaian akademik, sehingga mengabaikan kebutuhan emosional dan sosial peserta didik. Novel Totto-chan: Gadis Cilik di Jendela karya Tetsuko Kuroyanagi menawarkan sudut pandang yang unik dan humanis terhadap dunia pendidikan melalui penggambaran sekolah alternatif bernama Tomoe Gakuen. Sekolah ini dipimpin oleh Kepala Sekolah Sosaku Kobayashi yang menerapkan pendekatan pendidikan yang tidak konvensional, namun sangat peduli terhadap tumbuh kembang anak secara menyeluruh. Pendekatan pendidikan di Tomoe menempatkan anak sebagai subjek aktif yang bebas mengekspresikan dirinya, belajar sesuai</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pendekatan-pendidikan-di-sekolah-tomoe-pada-novel-totto-cahan-gadis-cilik-di-jendela-menggunakan-teori-psikologi-sastra-abraham-maslow/">Pendekatan Pendidikan di Sekolah Tomoe pada Novel &#8216;Totto Cahan Gadis Cilik di Jendela&#8217; Menggunakan Teori Psikologi Sastra Abraham Maslow</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Pendidikan</strong> merupakan aspek fundamental dalam membentuk karakter, potensi, dan kesejahteraan psikologis anak. Namun, dalam praktiknya, sistem pendidikan formal sering kali terlalu menekankan aspek kognitif dan pencapaian akademik, sehingga mengabaikan kebutuhan emosional dan sosial peserta didik. Novel Totto-chan: Gadis Cilik di Jendela karya Tetsuko Kuroyanagi menawarkan sudut pandang yang unik dan humanis terhadap dunia pendidikan melalui penggambaran sekolah alternatif bernama Tomoe Gakuen. Sekolah ini dipimpin oleh Kepala Sekolah Sosaku Kobayashi yang menerapkan pendekatan pendidikan yang tidak konvensional, namun sangat peduli terhadap tumbuh kembang anak secara menyeluruh.</p>



<p>Pendekatan pendidikan di Tomoe menempatkan anak sebagai subjek aktif yang bebas mengekspresikan dirinya, belajar sesuai dengan minatnya, dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan suportif. Nilai-nilai seperti kebebasan, kepercayaan, penghargaan terhadap perbedaan, serta perhatian terhadap kebutuhan dasar anak menjadi inti dari sistem pembelajaran di sekolah ini. Dalam konteks teori psikologi, pendekatan ini memiliki keterkaitan erat dengan teori hierarki kebutuhan Abraham Maslow, yang menyatakan bahwa manusia akan berkembang secara optimal apabila kebutuhan dasarnya terpenuhi secara berjenjangmulai dari kebutuhan fisiologis hingga aktualisasi diri.</p>



<p>Maslow menjelaskan bahwa aktualisasi diri hanya dapat tercapai apabila kebutuhan-kebutuhan sebelumnya seperti rasa aman, cinta dan rasa memiliki, serta penghargaan telah terpenuhi. Dalam novel ini, praktik pendidikan di Tomoe Gakuen memberikan ruang bagi setiap siswa untuk memenuhi seluruh lapisan kebutuhan tersebut. Anak-anak tidak hanya belajar mata pelajaran akademik, tetapi juga diberi kesempatan untuk bermain, bersosialisasi, mencipta, dan merasa diterima tanpa tekanan. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan yang memanusiakan manusia, sebagaimana digambarkan dalam Totto-chan, sangat relevan jika dianalisis melalui kerangka pemikiran Maslow.</p>



<p>Oleh karena itu, essai ini bertujuan untuk menganalisis pendekatan pendidikan yang diterapkan di sekolah Tomoe dalam novel Totto-chan: Gadis Cilik di Jendela dengan menggunakan teori hierarki kebutuhan Abraham Maslow sebagai alat analisis. Melalui analisis ini, diharapkan dapat dipahami bagaimana sebuah sistem pendidikan alternatif mampu memenuhi kebutuhan psikologis peserta didik dan menciptakan ruang belajar yang sehat secara emosional dan sosial. essai ini juga ingin menekankan bahwa pendidikan ideal seharusnya tidak hanya mengejar hasil akademik, tetapi juga menjamin tumbuh kembang anak secara utuh sebagai individu yang merdeka, berdaya, dan bahagia.</p>



<p>Sekolah Tomoe Gakuen dalam novel Totto-chan: Gadis Cilik di Jendela tidak hanya menawarkan sistem pendidikan yang berbeda dari sekolah konvensional, tetapi juga menunjukkan bagaimana pendidikan dapat memenuhi kebutuhan anak secara holistik. Dengan menggunakan teori hierarki kebutuhan Abraham Maslow sebagai pisau analisis, dapat dilihat bahwa metode pendidikan yang diterapkan oleh Kepala Sekolah Sosaku Kobayashi berupaya memenuhi seluruh jenjang kebutuhan dasar manusia, dari yang paling mendasar hingga yang paling tinggi: kebutuhan fisiologis, rasa aman, cinta dan rasa memiliki, harga diri, dan aktualisasi diri. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan yang memanusiakan anak-anak berlandaskan pada pemenuhan kebutuhan psikologis mereka, bukan sekadar pada pencapaian akademik semata.</p>



<p>Menurut Maslow, kebutuhan fisiologis merupakan kebutuhan paling dasar yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum individu dapat bergerak ke tingkat kebutuhan berikutnya. Dalam konteks pendidikan di Tomoe Gakuen, pemenuhan kebutuhan fisiologis tidak hanya terlihat dari penyediaan makanan, tetapi juga dari cara penyajiannya yang penuh makna. Hal ini tampak dalam kutipan berikut:<br>“Akhirnya tibalah waktu makan siang untuk menyantap &#8216;yang dari laut dan yang dari gunung&#8217; yang dinanti-nantikan Totto. Apa arti &#8216;yang dari laut dan yang dari gunung&#8217; itu? Tidak lain adalah lauk-pauk bekal makan yang idenya datang dari kepala sekolah.” (hlm. 30)<br>Kebijakan “yang dari laut dan yang dari gunung” bukan hanya sebuah menu makan siang, melainkan bagian dari pendidikan yang sadar akan pentingnya gizi dan keseimbangan. Kepala sekolah berinisiatif menanamkan kesadaran nutrisi melalui penyebutan makanan dalam istilah yang menarik dan puitis, menjadikan kegiatan makan sebagai momen yang ditunggu-tunggu oleh anak-anak. Dengan demikian, kebutuhan dasar mereka terpenuhi dalam suasana yang menyenangkan dan penuh perhatian, bukan sekadar rutinitas formal.<br>Setelah kebutuhan fisiologis terpenuhi, anak membutuhkan rasa aman agar dapat berkembang secara optimal. </p>



<p>Maslow menyebutkan bahwa rasa aman mencakup perlindungan dari bahaya fisik, namun juga perlindungan emosional dari ancaman, tekanan, dan ketakutan. Di Tomoe, rasa aman ini diciptakan melalui hubungan yang hangat dan penuh kepercayaan antara kepala sekolah dan para murid. Hal ini tercermin dalam kutipan berikut:<br>“Tetapi bersama kepala sekolah ini, ia merasa aman, hangat dan menyenangkan. Ia berpikir, kalau dengan orang ini saya bisa akrab selama-lamanya.” (hlm. 22)<br>Kesan pertama Totto-chan terhadap Kepala Sekolah Kobayashi menunjukkan bagaimana perasaan aman dapat muncul ketika seorang anak merasa diterima tanpa syarat. Kepala sekolah tidak mempermasalahkan sifat aktif dan cerewet Totto-chan yang sebelumnya membuatnya dikeluarkan dari sekolah lama tetapi justru menyambutnya dengan sikap terbuka dan empatik. Rasa aman inilah yang memungkinkan Totto-chan membangun kepercayaan terhadap lingkungan belajar dan guru, yang dalam konteks Maslow merupakan fondasi penting bagi perkembangan selanjutnya.</p>



<p>Kebutuhan sosial, atau kebutuhan untuk merasa dicintai, diterima, dan menjadi bagian dari kelompok, menjadi jenjang ketiga dalam hierarki Maslow. Dalam novel ini, Tomoe Gakuen menjadi tempat di mana perbedaan diterima dan inklusivitas dipraktikkan secara nyata. Hal ini tergambar jelas dalam kutipan berikut:<br>“Kepala sekolah bermaksud mengajarkan kepada murid bahwa tubuh yang bagaimanapun semuanya indah… Dalam kenyataannya, anak-anak penderita cacat yang mula-mula ber-sikap malu-malu, lama-kelamaan terbiasa dan melupakan rasa malu itu karena terbenam dalam rasa senang.” (hlm. 53)<br>Kepala sekolah secara sadar menciptakan aktivitas bermain bersama dalam keadaan telanjang agar anak-anak, baik yang normal maupun yang memiliki keterbatasan fisik, dapat merasa setara dan diterima tanpa perbedaan. Pendekatan ini mendobrak stigma sosial dan membentuk komunitas belajar yang inklusif, di mana tidak ada yang dikucilkan. Dalam lingkungan seperti ini, setiap anak merasa memiliki tempat dan relasi sosial yang sehat. Pemenuhan kebutuhan sosial ini sangat penting dalam mengembangkan empati dan solidaritas antar individu.</p>



<p>Tingkat keempat dalam hierarki Maslow adalah kebutuhan akan harga diri, yang mencakup rasa dihargai, rasa percaya diri, dan pencapaian pribadi. Dalam sistem pendidikan konvensional, murid sering dipaksa mengikuti standar tertentu, namun di Tomoe Gakuen, setiap anak diberikan kebebasan untuk memilih pelajaran yang sesuai dengan minat mereka. Hal ini tergambar dalam kutipan:<br>“Ayo anak-anak. Kalian boleh memulai dari apa saja yang kalian sukai.” Jadi setiap murid boleh memulai dari pelajaran yang disukainya. (hlm. 28)<br>Dengan memberikan pilihan kepada murid, sekolah menghargai keberagaman minat dan ritme belajar masing-masing anak. Sistem ini tidak hanya membangun rasa percaya diri, tetapi juga menghindari rasa inferioritas karena tidak dipaksa menyesuaikan dengan standar yang sama untuk semua. Kepala sekolah memberi ruang bagi anak-anak untuk merasa mampu, percaya diri, dan dihargai karena menjadi diri mereka sendiri.</p>



<p>Puncak dari piramida Maslow adalah aktualisasi diri, yaitu realisasi penuh terhadap potensi individu. Dalam novel, hal ini tercermin dalam percakapan antara Totto-chan dan kepala sekolah mengenai impian masa depannya:<br>“Kalau sudah besar nanti, saya akan menjadi guru di sini. Pasti!”… “Kau janji?” Totto mengangguk dan menjawab mantap, “Saya berjanji!” (hlm. 112)<br>Percakapan ini menunjukkan bahwa Totto-chan telah memiliki visi akan dirinya di masa depan suatu bentuk awal dari aktualisasi diri. Yang menarik, kepala sekolah merespon dengan serius, menunjukkan bahwa impian anak dihargai sepenuhnya, dan bukan dianggap angan-angan semata. Dengan demikian, sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga tempat yang memberi ruang aman bagi anak-anak untuk bermimpi dan merancang masa depan mereka. Ini sejalan dengan prinsip Maslow bahwa aktualisasi diri terjadi ketika individu merasa didukung untuk tumbuh, mencipta, dan memberi makna pada kehidupannya.</p>



<p>Berdasarkan hasil analisis terhadap pendekatan pendidikan yang diterapkan di sekolah Tomoe Gakuen dalam novel Totto-chan: Gadis Cilik di Jendela karya Tetsuko Kuroyanagi, dapat disimpulkan bahwa sistem pendidikan alternatif yang dipraktikkan oleh Kepala Sekolah Sosaku Kobayashi telah berhasil memenuhi seluruh jenjang kebutuhan dasar manusia sebagaimana dikemukakan dalam teori hierarki kebutuhan Abraham Maslow. Pendekatan pendidikan ini menempatkan anak sebagai subjek aktif yang bebas mengekspresikan diri, serta berkembang dalam lingkungan yang aman, suportif, dan menghargai keberagaman individu. Ini menjadi bukti nyata bahwa pendidikan ideal adalah pendidikan yang memanusiakan manusia secara utuh.</p>



<p>Pemenuhan kebutuhan fisiologis diwujudkan melalui perhatian terhadap aspek paling dasar, seperti makan siang yang sehat dan menyenangkan dengan konsep “yang dari laut dan yang dari gunung”. Selanjutnya, kebutuhan akan rasa aman dipenuhi melalui hubungan yang hangat antara murid dan kepala sekolah, yang menciptakan rasa diterima dan bebas dari tekanan. Kebutuhan sosial, berupa cinta dan rasa memiliki, dibangun melalui interaksi yang inklusif, di mana tidak ada diskriminasi terhadap murid yang memiliki keterbatasan fisik. Semua anak diajak untuk bermain bersama dan merasa bahwa mereka setara.</p>



<p>Pada tingkat yang lebih tinggi, kebutuhan akan harga diri dipenuhi dengan cara memberikan kebebasan kepada anak-anak untuk memilih pelajaran yang mereka sukai. Hal ini membuat anak merasa dihargai, percaya diri, dan mampu mengekspresikan minatnya tanpa tekanan. Puncaknya, sekolah menjadi tempat yang mendorong tercapainya aktualisasi diri. Totto-chan, sebagai tokoh utama, diberi ruang untuk bermimpi, menyampaikan aspirasi masa depannya, dan didukung penuh oleh gurunya. Ini menunjukkan bahwa lingkungan belajar di Tomoe tidak hanya membentuk kemampuan akademis, tetapi juga membina potensi batiniah anak secara mendalam.</p>



<p>Dengan demikian, pendekatan pendidikan yang digambarkan dalam novel ini membuktikan bahwa ketika institusi pendidikan mampu memenuhi kebutuhan anak secara berjenjang—mulai dari kebutuhan dasar hingga aktualisasi diri—anak akan tumbuh sebagai individu yang merdeka, percaya diri, dan bahagia. Analisis ini memperlihatkan bahwa teori Maslow sangat relevan dalam menilai efektivitas sistem pendidikan yang berorientasi pada kesejahteraan psikologis peserta didik. Tomoe Gakuen bukan hanya menjadi simbol pendidikan alternatif, tetapi juga model pendidikan humanis yang patut menjadi inspirasi di masa kini.</p>



<p>*Penulis: <strong><em>Nur Azizah (Mahasiswa Prodi Sastra Jepang Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas)</em></strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pendekatan-pendidikan-di-sekolah-tomoe-pada-novel-totto-cahan-gadis-cilik-di-jendela-menggunakan-teori-psikologi-sastra-abraham-maslow/">Pendekatan Pendidikan di Sekolah Tomoe pada Novel &#8216;Totto Cahan Gadis Cilik di Jendela&#8217; Menggunakan Teori Psikologi Sastra Abraham Maslow</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229122</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kurangnya Minat Politik Anak Muda, Saatnya Melek Politik</title>
		<link>https://langgam.id/kurangnya-minat-politik-anak-muda-saatnya-melek-politik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Jun 2025 00:31:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Palanta]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Mahasiswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=228359</guid>

					<description><![CDATA[<p>Anggota DPRD Sumatera Barat Agus Syahdeman, S.E. pada Kamis (20/6/2025) menyampaikan kekhawatirannya terhadap kurangnya minat anak muda dalam berpolitik. Tidak hanya itu, beliau juga menyampaikan jika anak muda kedepannya akan mudah disetir oleh pengaruh luar yang bisa berdampak buruk terhadap kestabilan politik di Indonesia. Ia menekankan urgensi anak muda untuk melek dan meningkatkan pengetahuan politiknya. “Bagi saya, politik adalah jalan untuk mengabdi pada masyarakat. Seorang politisi haruslah tulus dalam mengerjakan tugasnya, hal ini perlu dicontoh oleh mahasiswa yang akan melanjutkan tongkat estafet kemimpinan ini,” ucap Agus saat itu. Pernyataan ini diutarakannya pada kuliah lapangan Komunikasi Politik yang dipandu oleh dosen</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kurangnya-minat-politik-anak-muda-saatnya-melek-politik/">Kurangnya Minat Politik Anak Muda, Saatnya Melek Politik</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Anggota</strong> DPRD Sumatera Barat Agus Syahdeman, S.E. pada Kamis (20/6/2025) menyampaikan kekhawatirannya terhadap kurangnya minat anak muda dalam berpolitik. Tidak hanya itu, beliau juga menyampaikan jika anak muda kedepannya akan mudah disetir oleh pengaruh luar yang bisa berdampak buruk terhadap kestabilan politik di Indonesia. Ia menekankan urgensi anak muda untuk melek dan meningkatkan pengetahuan politiknya.</p>



<p>“Bagi saya, politik adalah jalan untuk mengabdi pada masyarakat. Seorang politisi haruslah tulus dalam mengerjakan tugasnya, hal ini perlu dicontoh oleh mahasiswa yang akan melanjutkan tongkat estafet kemimpinan ini,” ucap Agus saat itu.</p>



<p>Pernyataan ini diutarakannya pada kuliah lapangan Komunikasi Politik yang dipandu oleh dosen Departemen Ilmu Komunikasi, Universitas Andalas MA Dalmenda, S.Sos, M.Si dengan DPRD Provinsi Sumatera Barat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi DPRD Sumbar. Pada kegiatan ini Agus berbagi cerita mengenai sepak terjang politik, dan membahas dampak dari kurangnya minat politik anak muda dikemudian hari.</p>



<p>Survei yang dilakukan oleh katadata.id (2024) menujukan 52 persen anak muda menunjukan ketertarikan terhadap politik. Walaupun demikian terdapat 35 persen yang menyatakan tidak tertarik dengan politik dan 4,5 persen sangat tidak tertarik sama sekali. Hal ini terjadi karena mereka melihat kondisi politik yang semakin tidak kondusif, serta pola kemimpinan yang bermasalah, mengakibatkan beberapa dari mereka enggan untuk berpolitik.</p>



<p>Data tersebut menunjukan masalah serius dalam dinamika politik di Indonesia, di mana partisipasi politik anak muda masih tergolong sedikit. Kurangnya partisipasi tersebut berakibat pada angka representasi yang minim dari suara anak muda. Anak muda seharusnya mampu membawa perubahan kearah yang lebih baik dan lebih peka terhadap perubahan sosial yang terjadi.</p>



<p>Agus dalam kuliah tersebut memaparkan jalan terjang yang ia hadapi untuk membentuk karakter sebagai politisi. Ia menekankan penting untuk belajar dan mengetahui isu politik terkini agar dapat menambah pengetahuan serta mengetahui kebutuhan rakyat saat ini. Politik seharusnya tidak dianggap menakutkan oleh mahasiswa, tapi sebagai tempat untuk mereka agar bisa berkontribusi demi kemajuan bangsa. Tanpa adanya keinginan untuk merubah, politik akan dikuasai oleh mereka yang menggunakan politik untuk memenuhi keinginan pribadi-nya.</p>



<p>Melalui kuliah ini, Agus menyampaikan bahwa mahasiswa untuk melatih nalar kritisnya dan menggunakan media sosial untuk meningkatkan pengetahuan dan kepekaan terhadap isu politik. Mahasiswa juga ditekankan agar melatih kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah diintervensi oleh keinginan nafsu pribadi yang membahayakan dinamika politik bangsa ini.</p>



<p>Harapan Agus adalah mahasiswa khususnya dari Departemen Ilmu Komunikasi, tidak menganggap citra yang dibangun media terkait politik sebagai ancaman yang membuat kurangnya minat politik, Namun, jadikan hal tersebut sebagai motivasi untuk terus mencari pengetahuan, berubah, dan peka terhadap isu politik. </p>



<p>Tanpa peran politik anak muda, dinamika politik Indonesia hanya stagnan, tidak berubah atau berkembang. Ia berharap kuliah ini mampu menjadi langkah awal untuk memotivasi mahasiswa sebagai anak muda untuk melek politik.</p>



<p>Kita sebagai anak muda, mesti mejadi generasi aktif dan melek politik. Jangan apatis terhadap perkembangan perpolitikan di Tanah Air. Sebab, semua kebijakan yang diambil pemerintah menyangkut kepentingan rakyat banyak semuanya tidak lepas dari peran politik. </p>



<p>*Penulis: <strong>Adinda Arman (Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Andalas)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kurangnya-minat-politik-anak-muda-saatnya-melek-politik/">Kurangnya Minat Politik Anak Muda, Saatnya Melek Politik</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228359</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Panggung Politik di Era Digital: Ketika Komunikasi Menjadi Senjata Dua Mata</title>
		<link>https://langgam.id/panggung-politik-di-era-digital-ketika-komunikasi-menjadi-senjata-dua-mata/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Jun 2025 08:56:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Mahasiswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=228097</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Fathia Fahkrunnisa Dulu, politik hanya bisa kita saksikan lewat layar televisi, baca di koran, atau dengar melalui radio. Tapi sekarang, semua orang bisa menjadi bagian dari diskusi politik hanya dengan menggulir layar ponsel. Dunia digital, terutama media sosial, telah membuka pintu lebar bagi siapa pun untuk terlibat dalam pembicaraan politik, menyuarakan pendapat, bahkan memengaruhi opini publik. Media sosial seperti Instagram, TikTok, X (dulu Twitter), dan YouTube menjadi panggung baru bagi para politisi. Tidak hanya untuk berkampanye saat pemilu, tetapi juga untuk membentuk citra, merespons isu terkini, dan membangun kedekatan dengan masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga tidak lagi menjadi</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/panggung-politik-di-era-digital-ketika-komunikasi-menjadi-senjata-dua-mata/">Panggung Politik di Era Digital: Ketika Komunikasi Menjadi Senjata Dua Mata</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Oleh: Fathia Fahkrunnisa</p>



<p></p>



<p><strong>Dulu</strong>, politik hanya bisa kita saksikan lewat layar televisi, baca di koran, atau dengar melalui radio. Tapi sekarang, semua orang bisa menjadi bagian dari diskusi politik hanya dengan menggulir layar ponsel. Dunia digital, terutama media sosial, telah membuka pintu lebar bagi siapa pun untuk terlibat dalam pembicaraan politik, menyuarakan pendapat, bahkan memengaruhi opini publik. </p>



<p>Media sosial seperti Instagram, TikTok, X (dulu Twitter), dan YouTube menjadi panggung baru bagi para politisi. Tidak hanya untuk berkampanye saat pemilu, tetapi juga untuk membentuk citra, merespons isu terkini, dan membangun kedekatan dengan masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga tidak lagi menjadi penonton pasif. Kita bisa menyukai, membagikan, atau bahkan langsung mengomentari pernyataan politisi secara real time.Di satu sisi, ini adalah perkembangan yang positif. Komunikasi politik menjadi lebih terbuka, interaktif, dan merata. Dulu, suara rakyat kecil sulit didengar, tapi kini, siapa pun bisa viral jika suaranya didukung publik. Komunikasi politik menjadi lebih demokratis karena semua pihak bisa ikut terlibat.</p>



<p>Namun, perkembangan ini juga membawa tantangan besar. Media sosial yang cepat dan bebas justru memudahkan penyebaran informasi yang belum tentu benar. Banyak sekali hoaks, misinformasi, dan fitnah politik yang beredar tanpa kontrol. Parahnya, informasi seperti ini sering kali lebih cepat dipercaya dan disebarkan karena dikemas secara menarik atau memancing emosi.</p>



<p>Komunikasi politik saat ini tidak hanya soal menyampaikan visi dan program. Kini, politisi dituntut untuk tampil menarik secara visual, menyenangkan secara emosional, dan relevan secara sosial. Itulah sebabnya, banyak konten kampanye yang dikemas seperti konten hiburan. Musik latar, lighting, ekspresi wajah, hingga gaya berpakaian dipikirkan secara matang demi memikat audiens digital, terutama generasi muda.Sayangnya, pendekatan seperti ini sering kali mengorbankan isi. Yang lebih ditonjolkan adalah citra, bukan substansi. Akibatnya, masyarakat bisa lebih tertarik pada politisi yang tampil memikat di media sosial, tetapi belum tentu memiliki kualitas kepemimpinan yang baik. </p>



<p>Ini berbahaya, karena kita bisa tertipu oleh kemasan tanpa menyadari isi yang sebenarnya kosong.Fenomena ini juga menciptakan ruang bagi politisi yang lebih fokus pada pencitraan dari pada kerja nyata. Mereka mungkin rajin membuat konten, terlihat dekat dengan rakyat, tetapi minim kontribusi kebijakan. Komunikasi politik yang seharusnya menjadi jembatan antara rakyat dan penguasa, malah menjadi alat pencitraan semata.</p>



<p>Di balik ramainya komunikasi politik di media sosial, kita juga tidak bisa menutup mata dari keberadaan buzzer politik. Mereka ini adalah akun-akun yang sengaja dibentuk untuk menggiring opini, membela tokoh tertentu, atau menyerang lawan politik. Kehadiran mereka sering kali membuat ruang diskusi menjadi tidak sehat.Setiap kritik dibalas dengan serangan.</p>



<p>Setiap perbedaan pendapat dianggap ancaman. Akibatnya, masyarakat menjadi terbelah, saling curiga, dan tidak lagi bisa berdialog dengan tenang. Polarisasi politik pun semakin tajam. Kita bukan hanya berbeda pilihan, tapi juga saling menuduh dan menjatuhkan.Buzzer politik juga kerap memproduksi dan menyebarkan informasi yang menyesatkan. Tujuannya bukan untuk mendidik, tapi untuk membentuk persepsi sesuai agenda tertentu. Padahal, politik yang sehat seharusnya mendorong rakyat untuk berpikir kritis, bukan justru membanjiri mereka dengan informasi palsu.</p>



<p>Teknologi bukan penyebab utama masalah ini. Media sosial, algoritma, dan fitur digital hanyalah alat. Yang menentukan arah komunikasi politik adalah penggunaannya apakah digunakan dengan niat baik, atau justru dimanfaatkan untuk kepentingan manipulatif.Karena itu, yang paling penting sekarang adalah meningkatkan literasi digital dan literasi politik dimasyarakat. Literasi digital membantu kita mengenali mana informasi yang valid dan mana yang menyesatkan. Literasi politik membuat kita lebih cerdas dalam memilih pemimpin, lebih bijak dalam menanggapi isu, dan lebih aktif dalam menjaga kualitas demokrasi.</p>



<p>Etika dalam berkomunikasi juga menjadi hal yang sangat penting. Politisi harus sadar bahwa setiap kata, unggahan, atau video yang mereka buat memiliki dampak. Mereka punya tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang jujur, tidak memprovokasi, dan tidak memanipulasi publik demi popularitas.</p>



<p>Di sisi lain, masyarakat juga perlu menahan diri untuk tidak mudah menyebarkan konten yang belum tentu benar. Jangan hanya karena sebuah postingan sesuai dengan perasaan kita, lalu langsung dibagikan. Kita harus lebih kritis, memeriksa sumber informasi, dan berpikir dua kali sebelum menyebarkannya.</p>



<p>Komunikasi politik yang sehat seharusnya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan berbangsa. Bukan hanya saat pemilu, tapi setiap hari. Kita bisa mulai dari hal-hal sederhana: berdiskusi dengan tenang, menyampaikan kritik dengan sopan, menghargai perbedaan pendapat, dan tidak menyebarkan hoaks.Politisi pun harus kembali pada esensi: menyampaikan gagasan, membuka ruang dialog, dan menjawab kritik dengan argumen, bukan dengan emosi. Media sosial bisa menjadi alat yang sangat kuat untuk itu, asalkan digunakan secara bijak.</p>



<p>Bayangkan jika semua politisi menggunakan media sosial untuk memberikan edukasi politik, menjelaskan kebijakan secara terbuka, atau mengajak masyarakat berdialog. Maka ruang digital kita tidak hanya ramai, tapi juga bermutu.<br>Kita belum tahu seperti apa perkembangan teknologi ke depan. Mungkin akan ada platform yang lebih canggih, interaktif, atau bahkan didukung oleh kecerdasan buatan. Tapi satu hal yang pasti: komunikasi politik akan tetap menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik dan menjaga kesehatan demokrasi.Jika komunikasi politik dipenuhi oleh kejujuran, transparansi, dan empati, maka hubungan antara rakyat dan pemimpin akan semakin kuat. Tapi jika komunikasi politik dipenuhi oleh kebohongan, manipulasi, dan pencitraan semu, maka kepercayaan publik bisa runtuh, dan demokrasi kita akan rapuh.</p>



<p>Karena itu, mari kita jaga ruang digital kita bersama-sama. Kita ciptakan komunikasi politik yang bukan hanya ramai, tetapi juga bermakna. Yang bukan hanya menghibur, tapi juga mencerahkan. Yang bukan hanya populer, tapi juga bertanggung jawab.Di era di mana semua orang bisa berbicara, yang paling penting adalah belajar mendengar, berpikir jernih, dan berbicara dengan hati nurani.</p>



<p>*Penulis: <em><strong>Fathia Fahkrunnisa</strong> (Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Andalas)</em></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/panggung-politik-di-era-digital-ketika-komunikasi-menjadi-senjata-dua-mata/">Panggung Politik di Era Digital: Ketika Komunikasi Menjadi Senjata Dua Mata</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228097</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tantangan Generasi Muda Hadapi Ancaman Penggangguran Jangka Panjang</title>
		<link>https://langgam.id/tantangan-generasi-muda-hadapi-ancaman-penggangguran-jangka-panjang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jun 2025 00:32:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Mahasiswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=227986</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pengangguran di Indonesia di era 2025 semakin meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survey Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) mencatat bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka(TPT) pada februari 2025 sebesar 4,76 persen. Jumlah angkatan kerja mencapai 153,05 juta orang, naik 3,67 juta orang dibandingkan Februari 2024. Rata-rata upah buruh tercatat sebesar 3,09 juta rupiah. Meningkatkan nya angka pengangguran di Indonesia juga tidak terlepas dari banyak nya faktor faktor yang terjadi di luar kendali para pekerja. Terlebih pekerja konvensional yang sudah tidak menarik lagi di era generasi muda saat ini. Sebagaimana kita ketahui bahwa pekerja konvensional adalah seseorang yang bekerja di suatu instansi yang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tantangan-generasi-muda-hadapi-ancaman-penggangguran-jangka-panjang/">Tantangan Generasi Muda Hadapi Ancaman Penggangguran Jangka Panjang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Pengangguran</strong> di Indonesia di era 2025 semakin meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survey Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) mencatat bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka(TPT) pada februari 2025 sebesar 4,76 persen. Jumlah angkatan kerja mencapai 153,05 juta orang, naik 3,67 juta orang dibandingkan Februari 2024. Rata-rata upah buruh tercatat sebesar 3,09 juta rupiah.</p>



<p>Meningkatkan nya angka pengangguran di Indonesia juga tidak terlepas dari banyak nya faktor faktor yang terjadi di luar kendali para pekerja. Terlebih pekerja konvensional yang sudah tidak menarik lagi di era generasi muda saat ini. </p>



<p>Sebagaimana kita ketahui bahwa pekerja konvensional adalah seseorang yang bekerja di suatu instansi yang memiliki peraturan yang mengikat, bekerja secara fisik, dan juga waktu yang tetap seperti pegawai negeri, karyawan swasta, guru, dokter, dan profesi lainnya, walaupun karir para pekerja konvensional ini jelas, namun banyak mengalami tantangan yang dirasakan sejalan dengan meningkatnya transformasi digital saat ini.</p>



<p>Adapun beberapa faktor mengapa pekerjaan konvensional tidak lagi diminati adalah: karena beberapa instansi masih menganut sistem hierarki yang terkadang melakukan pembatasan sehingga perjalanan karir menjadi lambat dan sulit mencapai posisi yang diinginkan. Tak hanya itu, faktor eksternal seperti kondisi ekonomi yang tidak menentu atau hilangnya lapangan kerja akibat kemajuan teknologi, membuat pekerja konvensional menjadi semakin dilema karena kondisi keuangan kurang stabil dan tidak menjamin masa depannya.</p>



<p>Adapun faktor selanjutnya adalah tidak adanya fleksibilitas waktu. Pekerjaan yang mengikat membutuhkan waktu karyawan lima jam atau lebih , selalu hadir secara fisik di suatu instansi, dan juga selalu bekerja lima hari dalam seminggu. Hal inilah yang membuat pekerja menjadi kehilangan waktu terutama dengan keluarga nya atau kehilangan hobi atau waktu luangnya.</p>



<p>Selain itu juga, kita sadari bersama bahwa perkembangan globalisasi di era digital saat ini semakin meningkat, banyak pekerjaan manusia yang sudah bisa digantikan oleh kecerdasan buatan (AI), otomatisasi yang kerap menjadi perbincangan hangat dan menjadi hal yang paling ditakutkan oleh manusia karena takut kehilangan pekerjaan nya sebab telah digantikan oleh kehebatan teknologi dan digitalisasi.</p>



<p>Bagaikan air yang mengalir, begitulah Ai kini telah mengalir deras dan merambat kedalam beberapa sektor pekerjaan, menggantikan posisi manusia, yang akhirnya hanya meningkatkan angka pengangguran. Laporan McKinsey &amp; Company (2019) mencatat, sekitar 23 juta pekerjaan di Indonesia berpotensi tergantikan oleh otomatisasi hingga tahun 2030.</p>



<p>Bagai dua sisi mata uang, otomatisasi dan juga transformasi digital dapat menimbulkan dampak yang positif, yaitu seperti bisa mempermudah manusia dalam mengakses informasi atau peristiwa yang ada di dunia ini, dan generasi muda juga bisa meningkatkan kreativitas di dunia digital, menjalankan bisnis online, dan lain sebagainya. </p>



<p>Era digital juga membuka peluang bagi tenaga kerja dari seluruh dunia untuk bersaing dalam pasar kerja yang semakin terbuka. Perusahaan-perusahaan kini memanfaatkan sistem kerja jarak jauh yang memungkinkan mereka merekrut pekerja dari berbagai belahan dunia. Hal ini tentu meningkatkan persaingan, terutama bagi generasi muda yang belum memiliki keterampilan unggulan. Tidak hanya bersaing dengan sesama profesional dalam negeri, tetapi juga dengan tenaga kerja internasional yang mungkin memiliki keterampilan lebih tinggi.</p>



<p>Namun di sisi yang lain, transformasi digital juga dapat menimbulkan dampak yang negatif yaitu salah satunya adalah Kurangnya kemampuan digital yang dimiliki oleh generasi muda saat ini. Banyak dari lulusan perguruan tinggi saat ini yang masih terjebak oleh pola pikir yang konvensional atau membayangkan pekerjaan yang tradisional. Padahal dunia kerja saat membutuhkan generasi yang memiliki keahlian didalam bidang digital seperti pengelolaan data, kecerdasan buatan dan pemasaran digital. </p>



<p>Hal inilah yang akhirnya membuat kemunduran pada generasi muda yang tidak bisa mengimbangi teknologi dan tidak ingin mengubah mindset untuk terus berkembang dan bisa menguasai hal hal yang diinginkan oleh perusahaan atau dunia saat ini.</p>



<p>Oleh karena itu kita sebagai generasi muda haruslah lebih bijak didalam mengimbangi perkembangan digitalisasi, mengupgrade diri supaya terhindar dari kasus pengangguran jangka panjang di Indonesia.</p>



<p>*Penulis: <em>Facya Apriranda (Mahasiswa Ilmu Komunikasi, FISIP Universitas Andalas)</em></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tantangan-generasi-muda-hadapi-ancaman-penggangguran-jangka-panjang/">Tantangan Generasi Muda Hadapi Ancaman Penggangguran Jangka Panjang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227986</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 24/83 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-06-08 21:18:41 by W3 Total Cache
-->