<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Omnibus Law Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/omnibus-law/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/omnibus-law/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 02 Nov 2020 09:55:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Omnibus Law Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/omnibus-law/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Demo Lagi Tolak Omnibus Law, Mahasiswa dan Buruh Ditemui Ketua DPRD Sumbar</title>
		<link>https://langgam.id/demo-lagi-tolak-omnibus-law-mahasiswa-dan-buruh-ditemui-ketua-dprd-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Nov 2020 10:03:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=73339</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatra Barat (Sumbar) kembali menggelar aksi demonstrasi menuntut pencabutan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Sumbar, Senin (2/11/2020). Kali ini aksi tersebut bergabung bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumbar. Berdasarkan pantauan langgam.id, massa yang tergabung dari Aliansi BEM-SB dan FSPMI Sumbar mulai berkumpul di depan Transmart Padang pada pukul 15.00 WIB dan berjalan menuju kantor DPRD sambil menyanyikan yel-yel &#8220;Hidup Rakyat Indonesia, hidup buruh Indonesia&#8221;. Massa aksi yang hadir lengkap menggunakan atribut mereka. Aksi dimulai tepat pada Pukul 15.30 WIB di depan gedung DPRD dengan menyuarakan orasi</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/demo-lagi-tolak-omnibus-law-mahasiswa-dan-buruh-ditemui-ketua-dprd-sumbar/">Demo Lagi Tolak Omnibus Law, Mahasiswa dan Buruh Ditemui Ketua DPRD Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatra Barat (Sumbar) kembali menggelar aksi demonstrasi menuntut pencabutan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Sumbar, Senin (2/11/2020). Kali ini aksi tersebut bergabung bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumbar.</p>
<p>Berdasarkan pantauan langgam.id, massa yang tergabung dari Aliansi BEM-SB dan FSPMI Sumbar mulai berkumpul di depan Transmart Padang pada pukul 15.00 WIB dan berjalan menuju kantor DPRD sambil menyanyikan yel-yel &#8220;Hidup Rakyat Indonesia, hidup buruh Indonesia&#8221;.</p>
<p>Massa aksi yang hadir lengkap menggunakan atribut mereka. Aksi dimulai tepat pada Pukul 15.30 WIB di depan gedung DPRD dengan menyuarakan orasi penolakan UU Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.</p>
<p>&#8220;Kami turun masih dengan permasalahan dan isu yang sama. Menolak dan meminta pencabutan UU Ciptaker. Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah,&#8221; teriak orator.</p>
<p>Tidak hanya itu, aksi demontrasi juga diwarnai dengan pembacaan puisi yang ditujukan untuk pemerintah dan nyanyian dengan syair yang menyinggung kekacauan kondisi di negara demokrasi Indonesia.</p>
<p>Orasi kembali dilanjutkan dengan menyatakan, bahwa demo ini sudah dilakukan untuk kesembilan kalinya. Sekali pun mereka tidak pernah diperbolehkan masuk untuk bertemu secara langsung dan berdiskusi bersama ketua DPRD Sumbar. Untuk itu mereka bersana-sama meminta kehadiran sosok ketua DPRD Sumbar hadir dan mendengarkan aspirasi mereka.</p>
<p>&#8220;Kita ingin ketua DPRD Sumbar untuk datang menemui kami, massa aksi yg hadir disini,&#8221; kata orator massa.</p>
<p>Setelah melakukan negosiasi, akhirnya Ketua DPRD Sumbar Supardi datang menemui pendemo. Supardi menyebut aspirasi soal penolakan UU Cipta Kerja sudah disampaikan ke pemerintah pusat.</p>
<p>&#8220;Surat telah kita layangkan dari berbagai organisasi masyarakat dan perwakilan di Kota Padang. Telah kita kirimkan dan bunyikan. UU Omnibus Law sudah ada di tangan presiden dan bukan lagi di tangan DPR RI. Tiga kali kita bikin surat tentang UU Omnibus Law ini. Nanti saya lihatkan,&#8221; kata Supiardi.</p>
<p>Merespon itu, Koordinator lapangan unjuk rasa mempertanyakan keberlanjutan surat yang telah dikirim DPRD Sumbar ke pemerintah pusat atas tuntutan terkait penolakan UU Ciptaker.</p>
<p>&#8220;Sampai saat ini kami belum ada dikabari, baik secara tertulis maupun melalui media massa. Tentu kita belum punya akses atas keberlanjutan surat itu, meskipun sudah 1 bulan kita menyurati pemerintah pusat,&#8221; katanya. <strong>(Yesi/ABW)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/demo-lagi-tolak-omnibus-law-mahasiswa-dan-buruh-ditemui-ketua-dprd-sumbar/">Demo Lagi Tolak Omnibus Law, Mahasiswa dan Buruh Ditemui Ketua DPRD Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">73339</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mahasiswa dan Buruh Rencanakan Demo, Ratusan Polisi Berjaga di Gedung DPRD Sumbar</title>
		<link>https://langgam.id/mahasiswa-dan-buruh-rencanakan-demo-ratusan-polisi-berjaga-di-gedung-dprd-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Nov 2020 07:57:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<category><![CDATA[Unjuk Rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=73300</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatra Barat (Sumbar) dan Serikat Pekerja Metal dikabarkan akan melakukan aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipt Kerja di depan gedung DPRD Sumbar. Ratusan polisi bersiaga untuk mengantisipasi demo itu. Berdasarkan pantauan Langgam.id ada ratusan polisi yang berjaga di gedung DPRD Sumbar. Mereka sudah berada di lokasi sejak sejak pukul 11.30 WIB, Senin (2/10/2020). Sejumlah kendaraan milik kepolisian juga sudah terparkir di halaman gedung DPRD. Kendaraan itu juga disiagakan di beberapa titik di luar gedung DPRD Sumbar. Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengingatkan anggotanya agar tidak terpancaing emosi ketika</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mahasiswa-dan-buruh-rencanakan-demo-ratusan-polisi-berjaga-di-gedung-dprd-sumbar/">Mahasiswa dan Buruh Rencanakan Demo, Ratusan Polisi Berjaga di Gedung DPRD Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatra Barat (Sumbar) dan Serikat Pekerja Metal dikabarkan akan melakukan aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipt Kerja di depan gedung DPRD Sumbar. Ratusan polisi bersiaga untuk mengantisipasi demo itu.</p>
<p>Berdasarkan pantauan Langgam.id ada ratusan polisi yang berjaga di gedung DPRD Sumbar. Mereka sudah berada di lokasi sejak sejak pukul 11.30 WIB, Senin (2/10/2020).</p>
<p>Sejumlah kendaraan milik kepolisian juga sudah terparkir di halaman gedung DPRD. Kendaraan itu juga disiagakan di beberapa titik di luar gedung DPRD Sumbar.</p>
<p>Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengingatkan anggotanya agar tidak terpancaing emosi ketika melakukan pengamanan aksi demo hari ini. Dia meminta pengamanan dilakukan secara humanis.</p>
<p>&#8220;Kegiatan hari ini kita melakukan secara humanis dan persuasif kepada masyarakat yg akan menyampaikan aspirasinya,&#8221; kata Imran.</p>
<p>Hingga pukul 14.00 WIB, ratusan polisi itu masih bersiaga di lokasi. Sementara belum terlihat tanda-tanda kedatangan massa yang akan melakukan aksi demo menolak UU Cipta Kerja.<strong> (Yesi/Amalia/ABW)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mahasiswa-dan-buruh-rencanakan-demo-ratusan-polisi-berjaga-di-gedung-dprd-sumbar/">Mahasiswa dan Buruh Rencanakan Demo, Ratusan Polisi Berjaga di Gedung DPRD Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">73300</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Demo di Padang, Mahasiswa Minta Masyarakat Dukung Petisi Tolak UU Cipta Kerja</title>
		<link>https://langgam.id/demo-di-padang-mahasiswa-minta-masyarakat-dukung-petisi-tolak-uu-cipta-kerja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Oct 2020 16:34:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=72545</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Suara Rakyat gelar aksi di Bundaran DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Kini aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja ini meminta dukungan petisi sikap penolakan UU Cipta Kerja oleh masyarakat Sumbar, Rabu (28/10/20) &#8220;Aksi ini tujuannya juga untuk meminta petisi dari masyarakat Sumbar dalam kain sepanjang 10 meter,&#8221; sebut Jubir Aksi Massa Muhammad Refo kepada langgam.id di bundaran Tugu Adipura Padang. Lebih lanjut, Refo menyebutkan aksi yang dilakukan oleh Aliansi Gerakan Rakyat ini menunjukkan bahwa masyarakat Sumbar menolak hadirnya UU Cipta Kerja dan meminta Presiden untuk menerbitkan Perpu mencabut Omnibus</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/demo-di-padang-mahasiswa-minta-masyarakat-dukung-petisi-tolak-uu-cipta-kerja/">Demo di Padang, Mahasiswa Minta Masyarakat Dukung Petisi Tolak UU Cipta Kerja</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Suara Rakyat gelar aksi di Bundaran DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Kini aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja ini meminta dukungan petisi sikap penolakan UU Cipta Kerja oleh masyarakat Sumbar, Rabu (28/10/20)</p>
<p>&#8220;Aksi ini tujuannya juga untuk meminta petisi dari masyarakat Sumbar dalam kain sepanjang 10 meter,&#8221; sebut Jubir Aksi Massa Muhammad Refo kepada langgam.id di bundaran Tugu Adipura Padang.</p>
<p>Lebih lanjut, Refo menyebutkan aksi yang dilakukan oleh Aliansi Gerakan Rakyat ini menunjukkan bahwa masyarakat Sumbar menolak hadirnya UU Cipta Kerja dan meminta Presiden untuk menerbitkan Perpu mencabut Omnibus Law serta mengecam aparat dan pemerintah atas tindakan represif kepada rakyat yang menyampaikan aspirasinya.</p>
<p>Refo mengatakan dilakukannya aksi ini dikarenakan, mereka menilai adanya ketidaksiapan baik secara prosedur dan materil dalam penyusunan UU Cipta Kerja tersebut.</p>
<p>&#8220;Draft memang sudah sampai kepada Presiden. Namun yang mana yang asli belum diketahui sampai saat ini. Kalau UU telah disahkan tapi masih ada revisi artinya kan belum siap secara prosedur dan materil, itu yang jadi masalah menbuat rakyat tidak percaya,&#8221; kata Refo.</p>
<p>Refo mengaku aksi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law ini akan terus dilakukan hingga presiden menerbitkan Perpu pembatalan UU Cipta Kerja.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, demo ini dilakukan di pada Rabu (28/10) sore di depan gedung DPRD Sumbar. Mahasiswa sempat menutup jalan dan melakukan aksi teaterikal menggambarkan ketidakberesan UU Cipta Kerja.</p>
<p>Setelah melakukan aksi selama dua jam, demo mahasiswa ini dibubarkan polisi. Polisi menyebut demo itu tanpa pemberitahuan.<strong> (Yesi/Amalia/ABW)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/demo-di-padang-mahasiswa-minta-masyarakat-dukung-petisi-tolak-uu-cipta-kerja/">Demo di Padang, Mahasiswa Minta Masyarakat Dukung Petisi Tolak UU Cipta Kerja</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">72545</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mahasiswa Demo Lagi Tolak UU Cipta Kerja, Moeldoko: Harusnya Malu Ikut Aksi</title>
		<link>https://langgam.id/mahasiswa-demo-lagi-tolak-uu-cipta-kerja-moeldoko-harusnya-malu-ikut-aksi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Oct 2020 14:16:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=72540</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kepala Staf Kepresiden Republik Indonesia, Moeldoko menyebut aksi penolakan UU Cipta Kerja yang kembali dilakukan oleh mahasiswa baru-baru ini sebagai paradoks. Menurut Moeldoko, undang-undang tersebut akan menguntungkan mahasiswa ketika mencari pekerjaan, namun justru mendapat penolakan. “Berkali-kali saya telah sampaikan paradoks ini. Pemerintah mencoba membuka peluang melalui UU Cipta Kerja, tapi anak-anak muda malah menolak,” ungkap Moeldoko seperti dikutip dari Tempo.co, Rabu(28/10/2020). Menurut Moeldoko, hanya sebagian kecil anak muda yang menolak UU Cipta Kerja. Ia berharap anak-anak muda tidak terprovokasi dalam aksi demonstrasi. “Jangan lagi ada yang malu jika tidak ikut aksi. Seharusnya malu ketika ikut aksi tapi tidak</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mahasiswa-demo-lagi-tolak-uu-cipta-kerja-moeldoko-harusnya-malu-ikut-aksi/">Mahasiswa Demo Lagi Tolak UU Cipta Kerja, Moeldoko: Harusnya Malu Ikut Aksi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Kepala Staf Kepresiden Republik Indonesia, Moeldoko menyebut aksi penolakan UU Cipta Kerja yang kembali dilakukan oleh mahasiswa baru-baru ini sebagai paradoks. Menurut Moeldoko, undang-undang tersebut akan menguntungkan mahasiswa ketika mencari pekerjaan, namun justru mendapat penolakan.</p>
<p>“Berkali-kali saya telah sampaikan paradoks ini. Pemerintah mencoba membuka peluang melalui UU Cipta Kerja, tapi anak-anak muda malah menolak,” ungkap Moeldoko seperti dikutip dari Tempo.co, Rabu(28/10/2020).</p>
<p>Menurut Moeldoko, hanya sebagian kecil anak muda yang menolak UU Cipta Kerja. Ia berharap anak-anak muda tidak terprovokasi dalam aksi demonstrasi.</p>
<p>“Jangan lagi ada yang malu jika tidak ikut aksi. Seharusnya malu ketika ikut aksi tapi tidak paham apa tujuannya,” ujar Moeldoko.</p>
<p>Pernyataan ini ditampik oleh masyarakat terutama kalangan buruh dan mahasiswa. Menurut mereka, beberapa langkah dalam UU Cipta Kerja dinilai membuka celah yang akan mencederai hak-hak buruh atau pekerja. Selain itu, langkah yang diambil untuk mengesahkan UU ini juga dinilai mencederai hak demokrasi.</p>
<p>Sebagaimana diketahui, demonstrasi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja oleh mahasiswa dan buruh telah terjadi sejak UU ini pertama kali disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu. Bahkan, dalam peringatan hari Sumpah Pemuda hari ini juga diwarnai dengan demonstrasi.</p>
<p>Di Padang hari ini, juga terjadi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, tepatnya di depan Kantor DPRD Sumatera Barat. Aksi ini dinaungi Aliansi Suara Rakyat dan bertujuan menyuarakan penolakan pengesahan UU Cipta Kerja. <strong>(Farhan/ABW)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mahasiswa-demo-lagi-tolak-uu-cipta-kerja-moeldoko-harusnya-malu-ikut-aksi/">Mahasiswa Demo Lagi Tolak UU Cipta Kerja, Moeldoko: Harusnya Malu Ikut Aksi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">72540</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sempat Tutup Jalan, Demo Mahasiswa di Depan DPRD Sumbar Dibubarkan Polisi</title>
		<link>https://langgam.id/sempat-tutup-jalan-demo-mahasiswa-di-depan-dprd-sumbar-dibubarkan-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Oct 2020 12:38:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<category><![CDATA[Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Unjuk Rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=72527</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id- Puluhan mahasisa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Suara Rakyat melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di bundaran Tugu Adipura depan Gedung DPRD Sumbar. Aksi itu akhirnya dibubarkan polisi. Puluhan mahasiswa itu sudah berkumpul sejak pukul 16.15 WIB di bundaran Tugu Adipura. Setelah itu, mereka melakukan blokade jalan dan mulai berorasi menyampaikan aspirasinya terkait penolakan UU Cipta Kerja. Tidak lama setelah itu, Pukul 17.50 jajaran kepolisian dari Polresta Padang datang untuk dan meminta massa untuk segera membubarkan diri. Hal itu karena demo yang berlangsung dianggap menganggu lalu lintas dan ketertiban umum. Selain itu, aksi demo tersebut dilaksanakan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sempat-tutup-jalan-demo-mahasiswa-di-depan-dprd-sumbar-dibubarkan-polisi/">Sempat Tutup Jalan, Demo Mahasiswa di Depan DPRD Sumbar Dibubarkan Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id-</strong> Puluhan mahasisa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Suara Rakyat melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di bundaran Tugu Adipura depan Gedung DPRD Sumbar. Aksi itu akhirnya dibubarkan polisi.</p>
<p>Puluhan mahasiswa itu sudah berkumpul sejak pukul 16.15 WIB di bundaran Tugu Adipura. Setelah itu, mereka melakukan blokade jalan dan mulai berorasi menyampaikan aspirasinya terkait penolakan UU Cipta Kerja.</p>
<p>Tidak lama setelah itu, Pukul 17.50 jajaran kepolisian dari Polresta Padang datang untuk dan meminta massa untuk segera membubarkan diri. Hal itu karena demo yang berlangsung dianggap menganggu lalu lintas dan ketertiban umum. Selain itu, aksi demo tersebut dilaksanakan tanpa surat izin.</p>
<p>Tidak terima atas pembubaran yang dilakukan , massa langsung membentuk simpul massa. &#8220;Izinkan kami untuk menyampaikan aspirasi kami. Kami ingin aksi ini berjalan dengan tertib,&#8221; teriak salah satu massa aksi.</p>
<p>Akan tetapi, polisi tetap memukul mundur massa dan meminta membubarkan diri. Polisi menyebut demo itu melewati batas waktu yaitu pukul 18.00 WIB.</p>
<p>Perdebatan antara polisi dan massa pun terjadi. Massa menolak untuk dibubarkan sebelum segala aspirasi mereka didengarkan.</p>
<p>Merespon itu, polisi berkali-kali menyampaikan bahwa aspirasi akan didengarkan asalkan massa dibubarkan. Setelah massa dibubarkan, perwakilan aksi demonstrasi diminta untuk menyampaikan tuntutannya.</p>
<p>&#8220;Pertama kalian bubar dulu dan kepada perwakilan silahkan sampaikan tuntutannya. Kami akan dengarkan,&#8221; teriak polisi.</p>
<p>Seolah tidak menggubris pernyataan dari polisi, massa tetap bersikeras bertahan di tempat untuk tetap melanjutkan aksinya. Akhirnya polisi langsung menghalau paksa massa untuk keluar dari jalur lalulintas. Aksi penolak UU Cipta Kerja tersebut selesai tepat pukul 18.30 WIB. <strong>(Yesi/Amalia/ABW)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sempat-tutup-jalan-demo-mahasiswa-di-depan-dprd-sumbar-dibubarkan-polisi/">Sempat Tutup Jalan, Demo Mahasiswa di Depan DPRD Sumbar Dibubarkan Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">72527</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Demo Lagi Tolak Omnibus Law, Cipayung Plus Padang Orasi di Depan Kantor Gubernur</title>
		<link>https://langgam.id/demo-lagi-tolak-omnibus-law-cipayung-plus-padang-orasi-di-depan-kantor-gubernur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Oct 2020 09:41:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[demo mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=69880</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Demo menolak UU Cipta Kerja di Padang masih terus berlanjut. Kali ini aksi demonstrasi tersebut oleh organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Padang di depan kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar). Mereka datang sekitar pukul 14.50 WIB dengan membawa bendera organisasinya, seperti HMI, PMII, GMNI, IMM, dan KAMMI. Tidak hanya itu, mereka juga membawa spanduk dengan berbagai tulisan yang menolak keras keberadaan UU Cipta Kerja. Orasi penolakan UU Cipta Kerja dimulai pada pukul 15.00 WIB dengan menyuarakan kekecewaan mereka terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan rakyat kecil. &#8220;UU ini merugikan rakyat, buruh, dan kaum kecil.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/demo-lagi-tolak-omnibus-law-cipayung-plus-padang-orasi-di-depan-kantor-gubernur/">Demo Lagi Tolak Omnibus Law, Cipayung Plus Padang Orasi di Depan Kantor Gubernur</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Demo menolak UU Cipta Kerja di Padang masih terus berlanjut. Kali ini aksi demonstrasi tersebut oleh organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Padang di depan kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar).</p>
<p>Mereka datang sekitar pukul 14.50 WIB dengan membawa bendera organisasinya, seperti HMI, PMII, GMNI, IMM, dan KAMMI. Tidak hanya itu, mereka juga membawa spanduk dengan berbagai tulisan yang menolak keras keberadaan UU Cipta Kerja.</p>
<p>Orasi penolakan UU Cipta Kerja dimulai pada pukul 15.00 WIB dengan menyuarakan kekecewaan mereka terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan rakyat kecil.</p>
<p>&#8220;UU ini merugikan rakyat, buruh, dan kaum kecil. Kami hadir di sini memperjuangkan hak rakyat Indonesia yang diperkusi oleh DPR RI,&#8221; teriak salah satu perwakilan dari massa aksi.</p>
<p>Tidak hanya itu, mereka juga meminta gubernur Irwan Prayitno untuk datang untuk menemui dan mendengarkan aspirasi mereka.</p>
<p>&#8220;Kami Hadir disini bukan untuk ricuh, kami disini ingin didengar aspirasinya. Sebagai pemimpin di Sumbar jangan hanya berdiam diri,&#8221; sebut salah satu koordinator mereka.</p>
<p>Aksi tersebut juga mengambil sebagian dari badan jalan Sudirman. Meski begitu, arus transportasi masih berjalan lancar. <strong>(Amalia/Yesi/ABW)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/demo-lagi-tolak-omnibus-law-cipayung-plus-padang-orasi-di-depan-kantor-gubernur/">Demo Lagi Tolak Omnibus Law, Cipayung Plus Padang Orasi di Depan Kantor Gubernur</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">69880</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tak Ada Pemberitahuan Demo di Kantor Gubernur Sumbar, Polisi Kedepankan Sikap Humanis</title>
		<link>https://langgam.id/tak-ada-pemberitahuan-demo-di-kantor-gubernur-sumbar-polisi-kedepankan-sikap-humanis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Oct 2020 06:15:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[demo mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Cipta Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=69824</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sebanyak 1.200 personel akan melakukan pengamanan aksi demo mahasiswa yang kembali dilakukan untuk menyuarakan penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Padang. Demo kali ini diketahui ada di dua titik, yaitu kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) dan DPRD Sumbar, Kamis (15/10/2020). Namun sayangnya, aksi mahasiswa ini ternyata tidak memiliki izin dan bahkan tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Hal ini dibenarkan Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir. &#8220;Aksi ada di dua lokasi, kantor gubernur dan DPRD. Mereka sampai hari ini tidak memberikan pemberitahuan. Kita sudah melakukan imbauan agar mereka mematuhi aturan undang-undang yang berlaku di Indonesia,&#8221; ujar</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tak-ada-pemberitahuan-demo-di-kantor-gubernur-sumbar-polisi-kedepankan-sikap-humanis/">Tak Ada Pemberitahuan Demo di Kantor Gubernur Sumbar, Polisi Kedepankan Sikap Humanis</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Sebanyak 1.200 personel akan melakukan pengamanan aksi demo mahasiswa yang kembali dilakukan untuk menyuarakan penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Padang. Demo kali ini diketahui ada di dua titik, yaitu kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) dan DPRD Sumbar, Kamis (15/10/2020).</p>
<p>Namun sayangnya, aksi mahasiswa ini ternyata tidak memiliki izin dan bahkan tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Hal ini dibenarkan Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir.</p>
<p>&#8220;Aksi ada di dua lokasi, kantor gubernur dan DPRD. Mereka sampai hari ini tidak memberikan pemberitahuan. Kita sudah melakukan imbauan agar mereka mematuhi aturan undang-undang yang berlaku di Indonesia,&#8221; ujar Imran saat apel pasukan di Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (15/10/2020).</p>
<p>Pemberitahuan untuk unjuk rasa minimal dilakukan tiga hari sebelum aksi dimulai. Meskipun demikian, Imran menegaskan kepada personelnya, tugas kepolisian tetap mengayomi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Berikan sikap humanis, memberikan perlindungan kepada masyarakat. Anggota kepolisian tetap sabar. Jangan terpancing emosi. Tapi mana kala mereka melakukan tindakan anarkis, melakukan perusakan, penganiayaan kita proses hukum terhadap yang bersangkutan,&#8221; katanya.</p>
<p>Imran menegaskan pihaknya akan memproses hukum bagi yang melakukan tindakan anarkis. Dirinya tidak akan memandang kelompok berasal dari mana dan penegakan hukum tetap diberikan.</p>
<p>&#8220;Tidak peduli dari kelompok mana pun, kita akan proses hukum dan menegakkan hukum terhadap mereka. Rekan-rekan di lapangan jangan pernah ragu-ragu. Bagaimana pola kita dalam melakukan penanaman hari ini, saya sebagai Kapolresta Padang bertanggungjawab dalam pengamanan,&#8221; tuturnya.</p>
<p>&#8220;Kita masih bersifat pasif, kita bersifat defense (bertahan). Maka kita dilengkapi alat pelindung sebagai tameng. Saya berharap kepada rekan semuanya, dalam hal ini kita kedepankan sifat humanis,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Seperti diketahui, aksi unjuk rasa ini dilakukan dari berbagai organisasi mahasiswa siang ini. Di antaranya HMI, PMII, GMNI, IMM dan KAMMI serta termasuk Cipayung Plus dan Kamisan.<strong> (Irwanda/ABW)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tak-ada-pemberitahuan-demo-di-kantor-gubernur-sumbar-polisi-kedepankan-sikap-humanis/">Tak Ada Pemberitahuan Demo di Kantor Gubernur Sumbar, Polisi Kedepankan Sikap Humanis</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">69824</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mardison Ikuti Rakor Sinergisitas Kebijakan Pusat dan Daerah Soal Omnibus Law</title>
		<link>https://langgam.id/mardison-ikuti-rapor-sinergisitas-kebijakan-pusat-dan-daerah-soal-pelaksanaan-regulasi-omnibus-law/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2020 16:13:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Pariaman]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=69958</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Plt Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin bersama dengan Forkopimda Kota Pariaman mengikuti Rapat Koordinasi Secara Virtual Dalam Rangka Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law, Bertempat Di ruang rapat walikota, Kantor Balaikota Pariaman, Rabu (14/10/2020). Rakor ini dibuka oleh Menko Polhukam (Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan), Mahfud MD. Dalam pemaparannya,Mahfud MD menyayangkan sejumlah hal, mulai dari hoaks yang beredar hingga aksi demonstrasi yang diwarnai perusakan fasilitas umum, terkait dengan penyampaian aspirasi tentang UU Cipta Kerja dalam berbagai bentuknya di sejumlah daerah. Pada kesempatan itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan sejumlah poin penting terkait situasi</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mardison-ikuti-rapor-sinergisitas-kebijakan-pusat-dan-daerah-soal-pelaksanaan-regulasi-omnibus-law/">Mardison Ikuti Rakor Sinergisitas Kebijakan Pusat dan Daerah Soal Omnibus Law</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Plt Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin bersama dengan Forkopimda Kota Pariaman mengikuti Rapat Koordinasi Secara Virtual Dalam Rangka Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law, Bertempat Di ruang rapat walikota, Kantor Balaikota Pariaman, Rabu (14/10/2020).</p>
<p>Rakor ini dibuka oleh Menko Polhukam (Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan), Mahfud MD. Dalam pemaparannya,Mahfud MD menyayangkan sejumlah hal, mulai dari hoaks yang beredar hingga aksi demonstrasi yang diwarnai perusakan fasilitas umum, terkait dengan penyampaian aspirasi tentang UU Cipta Kerja dalam berbagai bentuknya di sejumlah daerah.</p>
<p>Pada kesempatan itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan sejumlah poin penting terkait situasi Omnibus Law. Mahfud MD menjelaskan bahwa Omnibus Law yang dibentuk untuk mensejahterakan masyarakat melalui pembukaan lapangan kerja seluas-luasnya, perlindungan butuh, penyederhanaan birokrasi, korupsi di dalam tindak pidana korupsi dan pungli hingga tindak pidana korupsi lainnya.</p>
<p>“Pemerintah menghormati pendapat yang berpendapat serta menyampaikan aspirasi yang berhubungan dengan UU Cipta Kerja, sepanjang pendapat disuarakan dengan cara yang baik, menghormati hak warga lain dan menjaga ketertiban umum,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu Mendagri, Tito Karnavian juga mengungkapkan pemerintah menyayangkan aksi anarkis di beberapa daerah dengan perusakan tempat, bangunan hingga fasilitas umum.</p>
<p>“Kepada Kepala Daerah, mulai dari Gubernur, Bupati, Walikota, serta Forkopimda baik Provinsi dan Forkopimda Kabupaten/Kota, agar dapat membuat tim kecil untuk mensosialisasikan UU Cipta kerja ini kepada masyarakatnya, sehingga tidak terjadi miss komunikasi dan simpang siur pemberitaan yang tidak benar, yang kontra produktif dengan UU yang sebenarnya,” tukas mantan Kapolri ini.</p>
<p>UU Cipta Kerja ini terdiri dari 15 bab, 86 Pasal, dimana didalam Omnibus Law ini, ada 76  UU yang direvisi didalam satu UU. “Tujuan umum dari UU Cipta Kerja diantaranya menciptakan lapangan kerja dan kewirausahaan melalui kemudahan berusaha, mudah mendapatkan perizinan dan fasilitas/kemudahan, perlakuan khusus untuk UMK, mudah dalam mendapatkan legalitas usaha, mudah dalam manajemen/operasional koperasi,” tutupnya.</p>
<p>Plt Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin mengatakan bahwa pihaknya mendukung kebijakan yang diambil pemerintah terkait dengan UU Cipta Kerja ini, dimana tujuan yang sebenarnya adalah untuk membuka lapangan kerja, kemudahan investasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>“Ada komunikasi yang terputus tentang UU Cipta Kerja ini, jadi dengan penjelasan dari para Menko dan Para Menteri yang bersinggungan, kini kita mendapat informasi yang benar, karena itu, kita akan mensosialisasikan tentang draf final UU Cipta Kerja yang sudah diahkan DPR per tanggal 5 Oktober 2020 yang lalu,” tuturnya.</p>
<p>“Kami berharap, agar informasi tentang Omnibus Law ini, dapat ditarnsfer ke daerah, sehingga kita dapat mensosialisasikanya kepada masyarakat, apa saja sebenarnya pasal per pasal yang ada di UU Cipta Kerja ini, sehingga masyarakat, pekerja dan mahasiswa dapat memahaminya dengan baik, dan memahami tujuan dari UU ini,” ulasnya mengakhiri.</p>
<p>Dalam Rakoor ini diikuti juga oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto, Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Syofyan A Djalil, yang masing masing memberikan penjelasan terkait UU Cpta Kerja ini.</p>
<p>Selain itu Rakoor ini juga dihadiri oleh Panglima TNI yang diwakili oleh Kababhinkam TNI, Kapolri yang diwakili oleh Wairmasum Polri, Wakil Jaksa Agung, Sestama BIN, Para Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia, serta Forkopimda baik Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia. <strong>(Inf/HFS)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mardison-ikuti-rapor-sinergisitas-kebijakan-pusat-dan-daerah-soal-pelaksanaan-regulasi-omnibus-law/">Mardison Ikuti Rakor Sinergisitas Kebijakan Pusat dan Daerah Soal Omnibus Law</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">69958</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pernyataan Sikap Dosen HTN Se-Sumbar: UU Omnibus Law Seperti &#8220;Pencuri di Tengah Gelap&#8221;</title>
		<link>https://langgam.id/pernyataan-sikap-dosen-htn-se-sumbar-uu-omnibus-law-seperti-pencuri-di-tengah-gelap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Oct 2020 01:39:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=69320</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pengajar Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) se-Sumatra Barat menyatakan sikap terkait Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Para dosen yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar HTN dan HAN dari berbagai fakultas hukum di kampus-kampus Sumbar tersebut tegas menyebut, UU Omnibus Law cacat prosedur. &#8220;Pembahasannya dilakukan tanpa pelibatan partisipasi warga bangsa (pemangku kepentingan). Ini seperti “sekelompok pencuri yang mengendap di tengah gelap malam”. Karenanya dapat dikategorikan sebagai cacat secara prosedural,&#8221; sebut pernyataan sikap itu pada Selasa (13/10/2020). Atas nama organisasi, pernyataan sikap itu ditandatangani Otong Rosadi, Sanidjar Pebrihariati R, Syofiarti, Wendra Yunaldi dan Charles Simabura. Mereka</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pernyataan-sikap-dosen-htn-se-sumbar-uu-omnibus-law-seperti-pencuri-di-tengah-gelap/">Pernyataan Sikap Dosen HTN Se-Sumbar: UU Omnibus Law Seperti &#8220;Pencuri di Tengah Gelap&#8221;</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Pengajar Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) se-Sumatra Barat menyatakan sikap terkait Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Para dosen yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar HTN dan HAN dari berbagai fakultas hukum di kampus-kampus Sumbar tersebut tegas menyebut, UU Omnibus Law cacat prosedur.</p>
<p>&#8220;Pembahasannya dilakukan tanpa pelibatan partisipasi warga bangsa (pemangku kepentingan). Ini seperti “sekelompok pencuri yang mengendap di tengah gelap malam”. Karenanya dapat dikategorikan sebagai cacat secara prosedural,&#8221; sebut pernyataan sikap itu pada Selasa (13/10/2020).</p>
<p>Atas nama organisasi, pernyataan sikap itu ditandatangani Otong Rosadi,<br />
Sanidjar Pebrihariati R, Syofiarti, Wendra Yunaldi dan Charles Simabura. Mereka adalah para dosen dari fakultas hukum Universitas Eka Sakti (Unes), Universitas Bung Hatta (UBH), Universitas Taman Siswa, Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat (UMSB) dan Universitas Andalas (Unand).</p>
<p>Para pendidik itu juga menyebut bersedia menyiapkan kajian &#8220;Uji Materi terhadap UU Cipta Kerja&#8221; untuk melakukan uji konstitusionalitas undang-undang terhadap UUD Negara RI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi. Para dosen yang mengajar ilmu hukum kepada ribuan mahasiswa Fakultas Hukum di Sumbar itu menyebut, pernyataan sikap disampaikan sebagai tanggung jawab dan moral akademis sebagai pengajar.</p>
<p>Berikut pernyataan sikap tersebut selengkapnya:<br />
.<br />
<em>Kami yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara se Sumatera Barat. Menyampaikan sikap bersama terkait Proses Penyusunan, Persetujuan DPR RI dan Penanganan Unjuk Rasa atas Penolakan RUU Cipta Kerja.</em></p>
<p><em>1. Bahwa penyusunan RUU Cipta Kerja yang dilakukan di tengah Covid-19, cacat prosedur. Hal ini disebabkan Substansi dalam RUU Cipta Kerja ini mencakup 78 UU dengan dampaknya yang luar biasa bagi hajat hidup bangsa. Pembahasannya dilakukan tanpa pelibatan partisipasi warga bangsa (pemangku kepentingan). Ini seperti “sekelompok pencuri yang mengendap di tengah gelap malam”. Karenanya dapat dikategorikan sebagai “Cacat Secara Prosedural”.</em></p>
<p><em>2. Bahwa, eksistensi model Omnibus dalam RUU Cipta Kerja, dalam Sistem Perundang-undangan Indonesia, tidak ditemukan bentuk penyusunan perundang-undangan. Sebagaimana yang diatur dalam Lampiran UU Nomor 12 Tahun 2011 jo UU Nomor 15 Tahun 2019. Model omnibus law sebagaimana yang dimuat dalam RUU Cipta Kerja, tidak termasuk dalam bentuk Perubahan atau Pergantian sebagaimana dimaksud dalam Lampiran Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Oleh karena itu, pembentukan RUU Cipta Kerja tidak sesuai dengan Persyaratan Secara Formil dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.</em></p>
<p><em>3. Bahwa, terkait dengan substansi pengaturan, Kami Pengajar HTN-HAN Sumatera Barat, bersama-sama dengan semua warga negara, yang mempunyai legal standing untuk melakukan Uji Konstitusionalitas undang-undang terhadap UUD Negara RI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi, maka Kami bersedia menyiapkan kajian &#8220;Uji Materi terhadap UU Cipta Kerja.&#8221;</em></p>
<p><em>4. Bahwa, adanya tindakan represif kepada anak bangsa di pelbagai daerah yang menyampaikan penolakan, terhadap RUU Cipta Kerja, dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Penegak Hukum. Kami meminta Kapolda di wilayah hukum masing-masing melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku dengan transparansi.</em></p>
<p><em>5. Khusus adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadap salah seorang Sejawat Kami, Dosen Hukum Tata Negara di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makasar, Kami meminta agar Polda Sulawesi Selatan segera melakukan investigasi dan menindak oknum yang telah melakukan tindak penganiayaan dengan kekerasan.</em></p>
<p><em>Demikian sikap bersama ini disampaikan, sebagai bagian tanggung jawab dan moral akademis dari Kami Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi di Sumatera Barat.</em> (*/SS)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pernyataan-sikap-dosen-htn-se-sumbar-uu-omnibus-law-seperti-pencuri-di-tengah-gelap/">Pernyataan Sikap Dosen HTN Se-Sumbar: UU Omnibus Law Seperti &#8220;Pencuri di Tengah Gelap&#8221;</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">69320</post-id>	</item>
		<item>
		<title>168 Pelajar yang Ditangkap Saat Demo Tolak Omnibus Law di Padang Dibebaskan</title>
		<link>https://langgam.id/168-pelajar-yang-ditangkap-saat-demo-tolak-omnibus-law-di-padang-dibebaskan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Oct 2020 14:29:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=68958</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sebanyak 168 pelajar yang diamankan polisi saat unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dibebaskan oleh pihak kepolisian. Mereka merupakan peserta aksi di depan Kantor DPRD Sumbar. Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan 168 pelajar tersebut dibebaskan pada Sabtu (10/10/2020) pagi. Mereka diamankan karena diduga akan melakukan aksi kerusuhan saat demontrasi berlangsung. &#8220;Mereka dibebaskan dengan dijemput oleh orang tua masing-masing. Semuanya, 168 pelajar itu sudah dipulangkan, dijemput oleh orang tua masing-masing,&#8221; katanya, Sabtu (10/10/2020). Pihak kepolisian menurutnya telah melakukan pembinaan kepada pelajar tersebut dengan cara memanggil orang tuanya. Para pelajar tersebut ikut demo karena dibayar oknum tertentu</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/168-pelajar-yang-ditangkap-saat-demo-tolak-omnibus-law-di-padang-dibebaskan/">168 Pelajar yang Ditangkap Saat Demo Tolak Omnibus Law di Padang Dibebaskan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Sebanyak 168 pelajar yang diamankan polisi saat unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dibebaskan oleh pihak kepolisian. Mereka merupakan peserta aksi di depan Kantor <a href="https://www.sumbarprov.go.id/">DPRD Sumbar</a>.</p>
<p>Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan 168 pelajar tersebut dibebaskan pada Sabtu (10/10/2020) pagi. Mereka diamankan karena diduga akan melakukan aksi kerusuhan saat demontrasi berlangsung.</p>
<p>&#8220;Mereka dibebaskan dengan dijemput oleh orang tua masing-masing. Semuanya, 168 pelajar itu sudah dipulangkan, dijemput oleh orang tua masing-masing,&#8221; katanya, Sabtu (10/10/2020).</p>
<p>Pihak kepolisian menurutnya telah melakukan pembinaan kepada pelajar tersebut dengan cara memanggil orang tuanya. Para pelajar tersebut ikut demo karena dibayar oknum tertentu untuk membuat kerusuhan.</p>
<p>&#8220;Mereka dibiayai rencananya untuk membuat rusuh. Jadi, kita lakukan pembinaan. Kita panggil orang tuanya biar dikasih tahu ke anak-anaknya,&#8221; ujarnya.</p>
<h4>Baca juga: <a href="https://langgam.id/kms-sumbar-kritik-polisi-soal-penangkapan-dan-isu-massa-bayaran-aksi-tolak-omnibus-law/">KMS Sumbar Kritik Polisi Soal Penangkapan dan Isu Massa Bayaran Aksi Tolak Omnibus Law</a></h4>
<p>Diketahui sebelumnya, polisi mengamankan sebanyak 168 remaja yang diduga akan melakukan kerusuhan saat unjuk rasa oleh Aliansi Kamisan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020).</p>
<p>Remaja itu diamankan saat polisi melakukan penyisiran di sekitar lokasi unjuk rasa dekat kantor DPRD Sumbar. Penyisiran itu untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum yang menjadi penyusup dalam aksi unjuk rasa dan menjadi provokator.</p>
<p>Sebelumnya, pada Kamis (8/10/2020), polisi juga mengamankan 84 orang remaja. Dirinya menduga para remaja ini merupakan satu komplotan dan ditunggangi oleh sejumlah orang.</p>
<p>“Kita menduga mereka dibayar. Dari hasil pemeriksaan kita pada remaja yang sebelumnya kita amankan, mereka dibayar Rp50.000 untuk bentrok dengan polisi,” katanya. <strong>(Rahmadi/ABW)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/168-pelajar-yang-ditangkap-saat-demo-tolak-omnibus-law-di-padang-dibebaskan/">168 Pelajar yang Ditangkap Saat Demo Tolak Omnibus Law di Padang Dibebaskan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">68958</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/81 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-07-16 00:45:15 by W3 Total Cache
-->