<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Minol Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/minol/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/minol/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 29 Dec 2023 12:49:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Minol Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/minol/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Minol Tanpa Izin Edar Disita Satpol PP dari Mini Market di Padang</title>
		<link>https://langgam.id/minol-tanpa-izin-edar-disita-satpol-pp-dari-mini-market-di-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Dec 2023 10:34:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Minol]]></category>
		<category><![CDATA[Minuman Alkohol]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=194673</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol dari sebuah mini market di Kecamatan Padang Selatan, Jumat (29/12/2023). Minol itu diamankan karena diduga tidak memiliki izin edar. &#8220;Saat kita lakukan pemeriksaan diduga pemilik tidak mengantongi izin, terpaksa kita amankan sebanyak enam botol minuman beralkohol golongan A dari lokasi tersebut,&#8221; ujar Kabid Tibum Tranmas Satopol PP Rozaldi Rosman . Rozaldi menambahkan, bahwa pihaknya menanyai surat izin edarnya, pelaku usaha tidak dapat memperlihatkannya. Terpaksa pihaknya mengambil tindakan tegas dengan mengamankan minol tersebut sebagai barang bukti. &#8220;Barang bukti kita serahkan ke penyidik guna diproses sesuai aturan dan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/minol-tanpa-izin-edar-disita-satpol-pp-dari-mini-market-di-padang/">Minol Tanpa Izin Edar Disita Satpol PP dari Mini Market di Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol dari sebuah mini market di Kecamatan Padang Selatan, Jumat (29/12/2023). </p>



<p>Minol itu diamankan karena diduga tidak memiliki izin edar. &#8220;Saat kita lakukan pemeriksaan diduga pemilik tidak mengantongi izin, terpaksa kita amankan sebanyak enam botol minuman beralkohol golongan A dari lokasi tersebut,&#8221; ujar Kabid Tibum Tranmas Satopol PP Rozaldi Rosman .</p>



<p>Rozaldi menambahkan, bahwa pihaknya menanyai surat izin edarnya, pelaku usaha tidak dapat memperlihatkannya. Terpaksa pihaknya mengambil tindakan tegas dengan mengamankan minol tersebut sebagai barang bukti.</p>



<p>&#8220;Barang bukti kita serahkan ke penyidik guna diproses sesuai aturan dan ketentuan. Apakah nanti akan diberikan sanksi tipiring, kita belum bisa memastikan karena masih diproses oleh PPNS,&#8221; beber Rozaldi.</p>



<p>Selain menertibkan pelaku penjualan minol, Satpol PP juga melakukan penertiban kepada pelaku balap liar di Jalan Khatib Sulaiman Padang.</p>



<p>&#8220;Aksi balap liar ini sangat membahayakan, meresahkan dan menganggu pengguna jalan lainnya, petugas terpaksa mengamankan sejumlah remaja beserta kendaraannya,&#8221; kata Rozaldi.</p>



<p>Ia menambahkan, bahwa ada sebanyak tujuh orang remaja yang diduga akan melakukan aksi balapan liar serta empat unit kendaraan bermotor langsung yang diamankan Satpol PP dari lokasi.</p>



<p>&#8220;Kepada mereka, kita lakukan pembinaan di Mako bersama orang tua dari remaja tersebut, sedangkan kendaraan motor mereka telah kita serahkan ke Polresta Kota Padang,&#8221; sebut Rozaldi. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/minol-tanpa-izin-edar-disita-satpol-pp-dari-mini-market-di-padang/">Minol Tanpa Izin Edar Disita Satpol PP dari Mini Market di Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194673</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tak Punya Izin Edar, Satpol PP Padang Sita Puluhan Botol Minol</title>
		<link>https://langgam.id/tak-punya-izin-edar-satpol-pp-padang-sita-puluhan-botol-minol/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Dec 2023 09:18:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Minol]]></category>
		<category><![CDATA[Minuman Alkohol]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=194330</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Puluhan botol minuman beralkohol (minol) yang tidak memiliki izin edar kembali disita Satpol PP pada Jumat malam (22/12/2023). Minol tersebut disita dari pengawasan yang dilakukan di dua kecamatan di Kota Padang. &#8220;Ada dua lokasi yang kita lakukan pengawasan yakni kawasan Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang,&#8221; ujar Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama. Dalam pengawasan itu terang Rio, ada sebanyak 31 botol minol yang ditertibkan karena tidak memiliki izin edar. &#8220;Pemilik juga kita berikan surat panggilan karena diduga telah melanggar Perda 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tak-punya-izin-edar-satpol-pp-padang-sita-puluhan-botol-minol/">Tak Punya Izin Edar, Satpol PP Padang Sita Puluhan Botol Minol</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Puluhan botol minuman beralkohol (minol)  yang tidak memiliki izin edar kembali disita Satpol PP pada Jumat malam (22/12/2023).  Minol tersebut disita dari pengawasan yang dilakukan di dua kecamatan di Kota Padang. </p>



<p>&#8220;Ada dua lokasi yang kita lakukan pengawasan yakni kawasan Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang,&#8221; ujar Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama.</p>



<p>Dalam pengawasan itu terang Rio, ada sebanyak 31 botol minol yang ditertibkan karena tidak memiliki izin edar.</p>



<p>&#8220;Pemilik juga kita berikan surat panggilan karena diduga telah melanggar Perda 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Minuman Beralkohol,&#8221; ucap Rio.</p>



<p>Rio menjelaskan, bahwa puluhan botol minol yang disita tersebut telah berada di Mako Satpol PP Kota Padang dan dijadikan barang bukti.</p>



<p>&#8220;Kita akan jadikan barang bukti puluhan botol minuman beralkohol tersebut serta kita akan tunggu pemilik menghadap ke PPNS Satpol PP Kota Padang,&#8221; tutur Rio.</p>



<p>Terpisah, Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, pengawasan yang dilakukan anggotanya tersebut diharapkan dapat menjaga dan mengawasi peredaran minol di tengah tengah masyarakat.</p>



<p>&#8220;Sehingga tidak terganggunya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menjelang akhir tahun,&#8221; bebernya.<strong> (*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tak-punya-izin-edar-satpol-pp-padang-sita-puluhan-botol-minol/">Tak Punya Izin Edar, Satpol PP Padang Sita Puluhan Botol Minol</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194330</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Puluhan Botol Minol Tak Berizin Disita Satpol PP dari Sejumlah Kafe di Padang</title>
		<link>https://langgam.id/puluhan-botol-minol-tak-berizin-disita-satpol-pp-dari-sejumlah-kafe-di-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Dec 2023 09:08:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Minol]]></category>
		<category><![CDATA[Minuman Alkohol]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=193888</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Puluhan botol minuman beralkohol (minol) yang belum memiliki izin diamankan dari sejumlah kafe karaoke di Kota Padang pada pada Jumat (15/12/23) dini hari. Minol yang tidak berizin tersebut diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), SK4, Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan Kota Padang, Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, puluhan botol minol tersebut diamankan dari dari berbagai tempat. &#8220;Dari lima titik yang kita periksa, yakni 2 kafe dan karaoke di Kecamatan Padang Barat, serta 3 kafe karaoke lainnya di Padang Selatan,&#8221; ujarnya dikutip dari laman Facebook Satpol PP Padang.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/puluhan-botol-minol-tak-berizin-disita-satpol-pp-dari-sejumlah-kafe-di-padang/">Puluhan Botol Minol Tak Berizin Disita Satpol PP dari Sejumlah Kafe di Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Puluhan botol minuman beralkohol (minol) yang belum memiliki izin diamankan dari sejumlah kafe karaoke di Kota Padang pada pada Jumat (15/12/23) dini hari.</p>



<p>Minol yang tidak berizin tersebut diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), SK4, Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan Kota Padang,</p>



<p>Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, puluhan botol minol tersebut diamankan dari dari berbagai tempat.</p>



<p>&#8220;Dari lima titik yang kita periksa, yakni 2 kafe dan karaoke di Kecamatan Padang Barat, serta 3 kafe karaoke lainnya di Padang Selatan,&#8221; ujarnya dikutip dari laman Facebook Satpol PP Padang.</p>



<p>Pada saat pemeriksaan, terang Rio, pelaku usaha tersebut tidak dapat menunjukkan surat izin untuk menjual minol dari Pemko Padang.</p>



<p>&#8220;Untuk kedepannya, kita tetap terus mengawasi pelaku usaha yang masih belum melengkapi ataupun mengurus izin usaha,&#8221; beber Rio.</p>



<p>Terpisah, Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengimbau kepada para pelaku usaha di Kota Padang agar selalu taat dalam peraturan.</p>



<p>&#8220;Kami tak bosan-bosannya mengimbau kepada pemilik usaha agar mengikuti aturan yang berlaku. Seperti melengkapi izin usahanya, demi terciptanya ketertiban umum yang aman di masyarakat,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Chandra menyebutkan, bahwa semua barang bukti yang diamankan tersebut diserahkan kepada PPNS untuk diproses lebih lanjut. </p>



<p>Jika terbukti adanya pelanggaran, terang Chandra, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/puluhan-botol-minol-tak-berizin-disita-satpol-pp-dari-sejumlah-kafe-di-padang/">Puluhan Botol Minol Tak Berizin Disita Satpol PP dari Sejumlah Kafe di Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">193888</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Temukan Minol Tanpa Izin, 2 Pengusaha Kafe di Padang Dapat Surat Panggilan dari Satpol PP</title>
		<link>https://langgam.id/temukan-minol-tanpa-izin-2-pengusaha-karaoke-di-padang-dapat-surat-panggilan-dari-satpol-pp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Jul 2023 07:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Minol]]></category>
		<category><![CDATA[Minuman Alkohol]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=184975</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2023 tentang Minuman Beralkohol, dua pengusaha karaoke di Kota Padang mendapatkan surat panggilan dari Satpol PP. Pemanggilan itu dilakukan usai penegak perda itu melakukan pengawasan terhadap pemilik usaha yang masih menunggak pajak, serta pengawasan izin terhadap tempat-tempat usaha yang ada di Kota Padang. Pengawasan tersebut dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari, Satpol PP, Bapenda, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata dan DPMPTSP. &#8220;Dari enam tempat usaha yang kita lakukan pengawasan malam ini bersama tim gabungan, ada dua pengusaha kafe karaoke yang diberikan surat panggilan,&#8221; ucap Kabid P3D Satpol PP Kota Padang,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/temukan-minol-tanpa-izin-2-pengusaha-karaoke-di-padang-dapat-surat-panggilan-dari-satpol-pp/">Temukan Minol Tanpa Izin, 2 Pengusaha Kafe di Padang Dapat Surat Panggilan dari Satpol PP</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2023 tentang Minuman Beralkohol, dua pengusaha karaoke di Kota Padang mendapatkan surat panggilan dari Satpol PP.</p>



<p>Pemanggilan itu dilakukan usai penegak perda itu melakukan pengawasan terhadap pemilik usaha yang masih menunggak pajak, serta pengawasan izin terhadap tempat-tempat usaha yang ada di Kota Padang.</p>



<p>Pengawasan tersebut dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari, Satpol PP, Bapenda, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata dan DPMPTSP.</p>



<p>&#8220;Dari enam tempat usaha yang kita lakukan pengawasan malam ini bersama tim gabungan, ada dua pengusaha kafe karaoke yang diberikan surat panggilan,&#8221; ucap Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu dikutip dari lama Facebook Satpol PP Padang pada Jumat (28/7/2023). </p>



<p>Rio menambahkan, untuk pengusaha yang mendapatkan surat panggilan tersebut, untuk izin usahanya ada. Akan tetapi pihaknya menemukan adanya minuman beralkohol (minol) golongan A dan B.</p>



<p>&#8220;Saat ditanya izinnya, pemilik malah berdalih. Ia mengatakan izinnya sedang dalam proses pengurusan, maka kita panggil pemilik untuk dimintai keterangannya lebih lanjut,&#8221; ujar Rio.</p>



<p>Dalam kegiatan pengawasan tersebut, ada sebanyak 22 botol minuman beralkohol golongan A dan B dibawa petugas ke Mako Satpol PP Kota Padang. Selain itu, juga ada terlihat petugas memasangkan kembali segel salah satu kafe yang diduga masih menunggak pajak tersebut.</p>



<p>Rio menjelaskan, minuman beralkohol tersebut diamankan di dua tempat usaha kafe karaoke. Yaitu kafe karaoke yang berada di Jalan Cokroaminoto dan di Jalan Niaga.</p>



<p>&#8220;Minuman tersebut kita jadikan barang bukti, sudah kita serahkan ke PPNS untuk didata dan diproses sesuai aturan yang berlaku,&#8221; bebernya.</p>



<p>Rio mengharapkan kepada para pelaku usaha agar selalu tertib dan taat aturan. Kemudian ia juga mengimbau kepada pelaku usaha agar membayar pajak sesuai aturan yang berlaku. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/temukan-minol-tanpa-izin-2-pengusaha-karaoke-di-padang-dapat-surat-panggilan-dari-satpol-pp/">Temukan Minol Tanpa Izin, 2 Pengusaha Kafe di Padang Dapat Surat Panggilan dari Satpol PP</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">184975</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/52 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-06-25 15:36:34 by W3 Total Cache
-->