<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Lisda Hendrajoni Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/lisda-hendrajoni/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/lisda-hendrajoni/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Sun, 04 Dec 2022 08:51:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Lisda Hendrajoni Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/lisda-hendrajoni/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Lisda Hendrajoni: Perlu Keterlibatan Perempuan dalam Dunia Politik</title>
		<link>https://langgam.id/lisda-hendrajoni-perlu-keterlibatan-perempuan-dalam-dunia-politik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Dec 2022 00:22:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Lisda Hendrajoni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=165856</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Lisda Hendrajoni mengatakan, perempuan penting terlibat dalam dunia politik. &#8220;Separuh penduduk bumi ini perempuan, saya melihat disini perlu adanya keterlibatan perempuan di dalam dunia politik,&#8221; kata anggota komisi VIII DPR RI tersebut. Hal itu dikatakan Lisda dalam Podcast &#8220;Perempuan, Politik, dan Anies&#8221; yang tayang di Youtube Langgam TV, Sabtu (03/12/2022). Kehadiran perempuan di dunia politik, menurutnya, tidak hanya sebagai perwakilan gender, tetapi untuk memperjuangkan kebutuhan perempuan. &#8220;Walaupun orang bilang, memangnya laki-laki tidak tahu kebutuhan perempuan?&#8221; tutur Lisda. Ia menjawab hal ini tidak sesederhana itu. &#8220;Bukan begitu saja, tapi yang betul-betul tahu kebutuhan perempuan,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/lisda-hendrajoni-perlu-keterlibatan-perempuan-dalam-dunia-politik/">Lisda Hendrajoni: Perlu Keterlibatan Perempuan dalam Dunia Politik</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Lisda Hendrajoni mengatakan, perempuan penting terlibat dalam dunia politik. &#8220;Separuh penduduk bumi ini perempuan, saya melihat disini perlu adanya keterlibatan perempuan di dalam dunia politik,&#8221; kata anggota komisi VIII DPR RI tersebut.</p>
<p>Hal itu dikatakan Lisda dalam Podcast &#8220;Perempuan, Politik, dan Anies&#8221; yang tayang di Youtube Langgam TV, Sabtu (03/12/2022). Kehadiran perempuan di dunia politik, menurutnya, tidak hanya sebagai perwakilan gender, tetapi untuk memperjuangkan kebutuhan perempuan.</p>
<p>&#8220;Walaupun orang bilang, memangnya laki-laki tidak tahu kebutuhan perempuan?&#8221; tutur Lisda. Ia menjawab hal ini tidak sesederhana itu. &#8220;Bukan begitu saja, tapi yang betul-betul tahu kebutuhan perempuan, ya perempuan itu sendiri,&#8221; kata anggota DPR dari Sumbar itu.</p>
<p>Menurutnya, pengalamannya selama kurang lebih 3 tahun menjadi anggota DPR RI menjelaskan itu semua. Kadang-kadang jelas Lisda, hal-hal kecil seperti hak perempuan sewaktu hamil dan menyusui, atau mewujudkan ruang laktasi di fasilitas publik, sangat susah mengawal kebijakan itu bisa jalan di parlemen. &#8220;Kalau negara tidak melibatkan perempuan disana, itu berarti kita kehilangan setengah kekuatan dari apa yang sebenarnya kita miliki,&#8221; kata istri mantan Bupati Pesisir Selatan tersebut.</p>
<p>Menurutnya, Indonesia butuh perempuan yang visioner, mau terus belajar, dan tidak abai dengan lingkungan. Oleh karena itu, perempuan harus melek politik. Bukan dalam artian harus menjadi anggota dewan saja, tetapi tahu bagaimana menentukan sikap.</p>
<p>&#8220;Mulai dari diri sendiri kita harus percaya diri dengan kemampuan kita, kemudian kita juga harus menyadari, siapa sih diri kita ini? Dari mana mau ke mana,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Kalau kita sudah meyakini apa yang kita tempuh, dan kita yakini apa yang kita perjuangkan untuk masyarakat, saya rasa itu suatu hal yang memang harus kita jalani,&#8221; kata Lisda.</p>
<p>Selain faktor internal tersebut, pengaruh luar seperti dukungan keluarga juga menjadi penentu. Baginya tanpa dukungan keluarga, seorang perempuan akan kesulitan dalam memposisikan diri jika terjun dalam dunia politik. &#8220;Ada hal-hal yang harus kita kompromikan di rumah, sehingga izin keluarga itu sangat-sangat penting,&#8221; tutur wanita yang terpilih mewakili Dapil 1 Sumbar pada 2019 lalu itu.</p>
<p><strong>Baca Juga: </strong><strong><a href="https://langgam.id/mak-mak-cerita-pembentukan-relawan-anies-di-sumbar-dan-antusiasme-masyarakat/">“Mak-mak” Cerita Pembentukan Relawan Anies di Sumbar dan Antusiasme Masyarakat</a></strong></p>
<p>Kak Ba&#8217;ati yang memandu podcast kali ini, tidak lupa menanyakan pernyataan Lisda soal kaitan perempuan dengan politik. Terkhusus kata Kak Ba&#8217;ati, partai Nasdem yang menaungi Lisda terkenal akan perhatiannya kepada perempuan dan anak. Hanya saja, kenapa dalam penentuan Calon Presiden Nadem memilih mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tanya Kak Ba&#8217;ati. Bukannya perempuan.</p>
<p>&#8220;Saya melihat disini itu bukan soal perempuan atau laki-laki, melainkan soal kapasitas,&#8221; kata Lisda menjawab hal itu. &#8220;Kita melihat bahwa Pak Anies bisa dikatakan komplit. Dari segi kecerdasan spiritual, kecerdasan emosional, kecerdasan intelektual, pengalaman beliau, komplit sekaligus dicintai,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Kembali lagi, ia menekankan hal itu bukan soal perempuan atau laki-laki. &#8220;Bisa jadi dikemudian hari kita memilih perempuan, kalau kapasitas itu ada,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, saat ini ada 49 orang perempuan yang duduk menjadi anggota DPRD di Sumbar. Dengan total 42 di 19 Kabupaten/Kota dan 7 orang sebagai wakil rakyat di DPRD Sumbar. Dengan rata-rata keterwakilan dari seluruh anggota parlemen baik tingkat I maupun II, hanya sebanyak 8% saja. Jauh dari yang di idealkan dari jumlah rata-rata 30% keterwakilan. (Dharma Harisa/SS)</p>
<p>&#8212;</p>
<h4>Ikuti berita Sumbar dan Padang terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update </strong>di tautan <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a> atau mengikuti Langgam.id di Google News pada <a href="https://news.google.com/publications/CAAiEOFfL6UhA3p22pJaSaYeHlsqFAgKIhDhXy-lIQN6dtqSWkmmHh5b?ceid=ID:id&amp;oc=3">tautan ini</a></h4>
<p><iframe title="Perempuan, Politik dan Anies | Lisda Hendrajoni &amp; Yuswati Sainir | Podcast Langgam" width="500" height="281" src="https://www.youtube.com/embed/u9Cw_0tSWVk?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/lisda-hendrajoni-perlu-keterlibatan-perempuan-dalam-dunia-politik/">Lisda Hendrajoni: Perlu Keterlibatan Perempuan dalam Dunia Politik</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">165856</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anggota DPR Lisda Hendrajoni Sebut UU Cipta Kerja Permudah UMKM Dapatkan Sertifikat Halal</title>
		<link>https://langgam.id/anggota-dpr-lisda-hendrajoni-sebut-uu-cipta-kerja-permudah-umkm-dapatkan-sertifikat-halal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Oct 2020 04:42:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Lisda Hendrajoni]]></category>
		<category><![CDATA[uu cipta kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=70226</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Ratusan ribu UMKM di Indonesia, hingga saat ini menunggu sertifikat dan logo halal pada produknya. Kondisi itu mengakibatkan UMKM yang produktif, terhalang dalam memasarkan produknya karena ancaman pidana jika tetap memasarkan produk tanpa sertifikat dan logo halal. Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Lisda Hendrajoni menilai UU Cipta Kerja memudahkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikat halal. Hal itu jelas tertuang dalam Pasal 35 Ayat 2 UU tersebut. “Ini akan mempermudah umat dan juga UMKM dalam pengurusan sertifikat halal, sesuai pasal 35 ayat 2 Undang-Undang Cipta Kerja,&#8221; ujar Lisda dikutip langgam.id dari laman resmi Pemkab Pessel,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/anggota-dpr-lisda-hendrajoni-sebut-uu-cipta-kerja-permudah-umkm-dapatkan-sertifikat-halal/">Anggota DPR Lisda Hendrajoni Sebut UU Cipta Kerja Permudah UMKM Dapatkan Sertifikat Halal</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Ratusan ribu UMKM di Indonesia, hingga saat ini menunggu sertifikat dan logo halal pada produknya. Kondisi itu mengakibatkan UMKM yang produktif, terhalang dalam memasarkan produknya karena ancaman pidana jika tetap memasarkan produk tanpa sertifikat dan logo halal.</p>
<p>Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Lisda Hendrajoni menilai UU Cipta Kerja memudahkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikat halal. Hal itu jelas tertuang dalam Pasal 35 Ayat 2 UU tersebut.</p>
<p>“Ini akan mempermudah umat dan juga UMKM dalam pengurusan sertifikat halal, sesuai pasal 35 ayat 2 Undang-Undang Cipta Kerja,&#8221; ujar Lisda dikutip langgam.id dari laman resmi Pemkab Pessel, Sabtu (17/10/2020).</p>
<p>Ia mengatakan sesuai dengan pasal tersebut dinyatakan apabila Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak dapat memenuhi batas waktu yang telah ditetapkan dalam proses sertifikasi halal, maka Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dapat menerbitkan sertifikasi halal tersebut.</p>
<p>Anggota Komisi VIII DPR RI itu juga menjelaskan, sesuai dengan UU tersebut, batas waktu untuk proses pendaftaran sertifikasi halal yakni hanya 21 Hari.</p>
<p>“Tentunya dengan UU ini, akan ada persaingan mutu dan kualitas kinerja bagi organisasi atau badan dalam menerbitkan sertifikasi halal,” ujarnya.</p>
<p>Lisda juga menjamin tidak akan ada pengurangan mutu dan kualitas dalam penerbitan sertifikasi halal, karena persyaratan dan administrasi yang dilengkapi oleh pengusul tetap masih sama dengan sebelumnya.</p>
<p>Wakil rakyat dari dapil Sumbar I itu meminta kepada semua pihak, agar tidak terpancing dengan isu dan hoaks tentang Omnibuslaw Cipta Kerja, yang bisa mengakibatkan perpecahan sesama anak bangsa.</p>
<p>“Kita jangan mudah terpancing isu dan hoaks terutama terkait UU Cipta Kerja belakangan ini. Ada baiknya menelaah kebenaran informasi agar tidak terjebak,” katanya. <strong>(*/HFS)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/anggota-dpr-lisda-hendrajoni-sebut-uu-cipta-kerja-permudah-umkm-dapatkan-sertifikat-halal/">Anggota DPR Lisda Hendrajoni Sebut UU Cipta Kerja Permudah UMKM Dapatkan Sertifikat Halal</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">70226</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/46 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-04 19:24:54 by W3 Total Cache
-->