<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita LHP BPK Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/lhp-bpk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/lhp-bpk/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Tue, 24 May 2022 10:34:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita LHP BPK Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/lhp-bpk/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Pelajari Tindak Lanjut LHP BPK, DPRD Solsel Belajar ke DPRD Sumbar</title>
		<link>https://langgam.id/pelajari-tindak-lanjut-lhp-bpk-dprd-solsel-belajar-ke-dprd-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 May 2022 03:47:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[LHP BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=156281</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pelajari Tindak Lanjut LHP BPK, DPRD Solsel Belajar ke DPRD Sumbar. Langgam.id &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Senin (24/5/2022). Kunjungan bertujuan mempelajari terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kunjungan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK DPRD Solok Selatan. Mereka mempelajari sekaligus konsultasi tentang cara DPRD Sumbar melalui Pansus menindaklanjuti LHP BPK. Rombongan DPRD Solok Selatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Yolanda. Mereka disambut oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar Maigus</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pelajari-tindak-lanjut-lhp-bpk-dprd-solsel-belajar-ke-dprd-sumbar/">Pelajari Tindak Lanjut LHP BPK, DPRD Solsel Belajar ke DPRD Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p dir="ltr">Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pelajari Tindak Lanjut LHP BPK, DPRD Solsel Belajar ke DPRD Sumbar.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Senin (24/5/2022). Kunjungan bertujuan mempelajari terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).</p>
<p>Kunjungan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK DPRD Solok Selatan. Mereka mempelajari sekaligus konsultasi tentang cara DPRD Sumbar melalui Pansus menindaklanjuti LHP BPK.</p>
<p>Rombongan DPRD Solok Selatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Yolanda. Mereka disambut oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar Maigus Nasir dan anggota komisi I, Bakri Bakar.</p>
<p>Maigus Nasir mengatakan, Pansus yang dibentuk DPRD Sumbar terkait LHP BPK biasanya bekerja dengan menyeluruh. Tim Pansus akan melakukan berbagai pembahasan, diantaranya pertemuan dan diskusi dengan stakeholder, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lainnya.</p>
<p>&#8220;Hal ini dilakukan agar keputusan dan rekomendasi yang dihasilkan pansus nantinya benar-benar objektif dan akurat,&#8221; katanya.</p>
<p>Pansus kemudian melakukan beberapa tahapan, seperti diskusi, studi banding, maupun lainnya. Dengan begitu panitia khusus yang dibentuk lembaga ini, bisa menghasilkan keputusan objektif dan akurat, untuk kepentingan banyak orang.</p>
<p>Adanya LHP, menurut dia, bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan di pemerintah daerah dilaksanakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;LHP BPK bertujuan untuk menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan daerah,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Maigus mengatakan fungsi dari LHP juga untuk memastikan apakah pengelolaan keuangan daerah yang dialokasikan pada APBD telah dilaksanakan dengan optimal.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/terkait-tuntutan-serikat-pekerja-ini-tanggapan-komisi-ii-dprd-sumbar/">Terkait Tuntutan Serikat Pekerja, Ini Tanggapan Komisi II DPRD Sumbar</a></strong></p>
<p>Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2010, disebutkan bahwa terhadap pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang di dalamnya termasuk pemeriksaan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, paling lama dua minggu sejak diterima, dibahas oleh DPRD. Pembahasan tersebut dilakukan dengan pembentukan Pansus.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pelajari-tindak-lanjut-lhp-bpk-dprd-solsel-belajar-ke-dprd-sumbar/">Pelajari Tindak Lanjut LHP BPK, DPRD Solsel Belajar ke DPRD Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">156281</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kesalahan Berulang dari Temuan LHP BPK, DPRD Sumbar Minta Sanksi ASN Terlibat</title>
		<link>https://langgam.id/kesalahan-berulang-dari-temuan-lhp-bpk-dprd-sumbar-minta-sanksi-asn-terlibat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Mar 2022 02:38:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[LHP BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=151235</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD Sumbar meminta gubernur memberikan sanksi kepada pejabat atau ASN di sejumlah OPD terkait temuan BPK. Langgam.id &#8211; DPRD Sumbar meminta gubernur memberikan sanksi kepada pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini disampaikan dalam bentuk rekomendasi oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Rabu (16/3/2022). Rekomendasi DPRD disampaikan oleh Ketua Pansus Bakri Bakar. Rekomendasi yang disampaikan Bakri yaitu meminta Pemprov, OPD, dan pihak terkait</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kesalahan-berulang-dari-temuan-lhp-bpk-dprd-sumbar-minta-sanksi-asn-terlibat/">Kesalahan Berulang dari Temuan LHP BPK, DPRD Sumbar Minta Sanksi ASN Terlibat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p dir="ltr">Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD Sumbar meminta gubernur memberikan sanksi kepada pejabat atau ASN di sejumlah OPD terkait temuan BPK.</p>
</div>
<p dir="ltr"><strong>Langgam.id &#8211; </strong>DPRD Sumbar meminta gubernur memberikan sanksi kepada pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).</p>
<p dir="ltr">Hal ini disampaikan dalam bentuk rekomendasi oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Rabu (16/3/2022).</p>
<p dir="ltr">Rekomendasi DPRD disampaikan oleh Ketua Pansus Bakri Bakar. Rekomendasi yang disampaikan Bakri yaitu meminta Pemprov, OPD, dan pihak terkait wajib menyelesaikan rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari sejak LHP BPK diterima.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Bagi pihak-pihak yang belum menyelesaikan dalam waktu 60 hari, maka temuan yang bersifat temuan pengembalian uang langsung ditetapkan SKTJM kepada pihak terkait,&#8221; katanya.</p>
<p dir="ltr">Kemudian, bagi temuan yang berulang-ulang dan dilakukan pihak yang sama terangnya, maka gubernur harus memberikan sanksi kepadanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Gubernur harus memberikan sanksi sesuai aturan kepada pejabat, ASN, atau memutasikan yang bersangkutan ke bidang tugas lainnya,&#8221; katanya.</p>
<p dir="ltr">Selanjutnya sebut Bakri, diminta kepada pimpinan OPD harus meningkatkan pengawasan dan pengendalian secara berjenjang pada kegiatan.</p>
<p dir="ltr">Kemudian meningkatkan peran aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan sebagai upaya mengantisipasi terjadi permasalahan dalam pelaksanan kegiatan.</p>
<p dir="ltr">Berikutnya kata Bakri, meminta gubernur meningkatkan kualitas dan kapasitas pejabat atau ASN terkait lewat pelatihan dan penambahan tenaga fungsional pengawasan.</p>
<p dir="ltr">Seterusnya, meningkatkan anggaran dalam mendukung tugas pengawasan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kemudian meningkatkan kapasitas dan kemampuan pejabat teknis pengelola keuangan daerah melalui rekrutmen pejabat dengan kompetensi yang dibutuhkan,&#8221; bebernya.</p>
<p dir="ltr">Kemudian lewat rekomendasi khusus, DPRD juga meminta memberikan sanksi kepada rekanan yang tidak menyelesaikan kerjanya atau tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak dengan memberikan blacklist dan tidak boleh mengikuti pengadaan barang dan jasa di Pemprov Sumbar selama waktu tertentu.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, Gubernur Mahyeldi mengatakan pihaknya akan mengikuti rekomendasi DPRD. Terutama adanya temuan kesalahan berulang dengan orang yang sama, maka akan dievaluasi nantinya. Termasuk memberikan teguran.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kita jelas akan berikan sanksi, kalau kesalahannya berulang tentu ini permasalahan SDM, kalau berulang-ulang ini kan aneh, ini bakal kita evaluasi sehingga tidak berulang lagi,&#8221; tuturnya.</p>
<p dir="ltr">Menurut dia, seorang ASN tentu harus bekerja dengan benar karena memang itu pekerjaan mereka. Nanti akan dicari tahu apakah cuma faktor personal atau ada faktor dari luar. Kalau memang faktor personal maka akan disanksi secara personal.</p>
<p dir="ltr"><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/gelar-paripurna-dprd-sumbar-tetapkan-rekomendasi-temuan-lhp-bpk-ke-gubernur/">Gelar Paripurna, DPRD Sumbar Tetapkan Rekomendasi Temuan LHP BPK ke Gubernur</a></strong></p>
<p dir="ltr">&#8220;Kita semua sudah surati OPD, kemudian sudah ada yang memgembalikan uang kalau itu memang rekomendasinya dikembalikan, itu dilakukan ketika LHP diterima,&#8221; katanya.</p>
<p dir="ltr">Saat ini proses pengembalian uang dengan total Rp11 miliar juga masih terus dilaksanakan dalam waktu 60 hari.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kesalahan-berulang-dari-temuan-lhp-bpk-dprd-sumbar-minta-sanksi-asn-terlibat/">Kesalahan Berulang dari Temuan LHP BPK, DPRD Sumbar Minta Sanksi ASN Terlibat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">151235</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gelar Paripurna, DPRD Sumbar Tetapkan Rekomendasi Temuan LHP BPK ke Gubernur</title>
		<link>https://langgam.id/gelar-paripurna-dprd-sumbar-tetapkan-rekomendasi-temuan-lhp-bpk-ke-gubernur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Mar 2022 13:13:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kerugian Negara]]></category>
		<category><![CDATA[LHP BPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=151205</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD Sumbar telah menggelar sidang paripurna penetapan rekomendasi atas hasil LHP BPK. Langgam.id &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Sumatra Barat (Sumbar) menggelar sidang paripurna penetapan rekomendasi atas hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Gedung sidang utama DPRD Sumbar, Rabu (16/3/2022). Rekomendasi DPRD Sumbar atas LHP BPK disampaikan langsung oleh Ketua Pansus LHP BPK, Bakri Bakar kepada Gubernur Mahyeldi yang juga hadir langsung dalam sidang paripurna tersebut. Menurut Bakri, pihaknya telah  membahas, mendalami dan merumuskan rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan tindaklanjut yang harus dilaksankan oleh Pemprov Sumbar dan entitas</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/gelar-paripurna-dprd-sumbar-tetapkan-rekomendasi-temuan-lhp-bpk-ke-gubernur/">Gelar Paripurna, DPRD Sumbar Tetapkan Rekomendasi Temuan LHP BPK ke Gubernur</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p dir="ltr">Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD Sumbar telah menggelar sidang paripurna penetapan rekomendasi atas hasil LHP BPK.</p>
</div>
<p dir="ltr"><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Sumatra Barat (Sumbar) menggelar sidang paripurna penetapan rekomendasi atas hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Gedung sidang utama DPRD Sumbar, Rabu (16/3/2022).</p>
<p dir="ltr">Rekomendasi DPRD Sumbar atas LHP BPK disampaikan langsung oleh Ketua Pansus LHP BPK, Bakri Bakar kepada Gubernur Mahyeldi yang juga hadir langsung dalam sidang paripurna tersebut.</p>
<p dir="ltr">Menurut Bakri, pihaknya telah  membahas, mendalami dan merumuskan rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan tindaklanjut yang harus dilaksankan oleh Pemprov Sumbar dan entitas terkait.</p>
<p dir="ltr">Dia meminta, agar Pemprov mengidentifikasi permasalahan dan faktor yang menyebabkan timbulnya permasalahan dalam pengelolaan belanja daerah. Kedepannya, permasalahan diharapkan tidak terulang kembali.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Dalam pembahasan LHP BPK, panitia khusus melaksanakan rapat kerja dengan pemerintah daerah untuk mendalami permasalahan, dan mengetahui tindaklanjut,&#8221; ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Dari pembahasan yang telah dilalukan, kata Bakri, diketahui dari 15 temuan dan 58 rekomendasi yang diberikan kepada 15 OPD secara administratif telah ditindaklanjuti. Sementara, dari kerugian daerah yang harus dikembalikan sebanyak Rp11,340 miliar. Saat ini telah dikembalikan sebanyak Rp1,380 miliar.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Sehingga, masih terdapat sisa yang masih harus di setor ke kas daerah senilai Rp9, 956 miliar,&#8221; ungkapnya.</p>
<p dir="ltr">Terkait dengan masih banyaknya uang yang belum dikembalikan ke kas daerah, maka Pansus mendorong agar Pemprov dan OPD terkait segera menindaklanjuti LHP BPK dan menagih uang kepada pihak terkait serta menyetorkan kembali ke kas daerah.</p>
<p dir="ltr">Bakri juga meminta Pemprov berkonsultasi dengan Kemendagri dan BPK RI terkait rekomendasi LHP BPK tersebut. Pemprov juga diminta melakukan kebijakan untuk mengantisipasi permasalahan yang sama agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Penyelasaian pengembalian uang negara tersebut dapat dilakukan dalam waktu 60 hari sejak LHP BPK diterima oleh Pemprov Sumbar, yaitu sejak 28 Januari 2022,&#8221; katanya.</p>
<p dir="ltr">Menanggapi hal itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan, pengawasan dilakukan oleh internal Pemprov Sumbar, namun juga secara eksternal yaitu BPK RI. Salah satu pemeriksaan yaitu kepatuhan atas keuangan daerah agar sesuai dengan peraturan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Secara keseluruhan terhadap rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK telah kami tindaklanjuti pada kesempatan pertama dengan memberi instruksi pada 15 kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov,&#8221; ujar Mahyeldi.</p>
<p dir="ltr">Kemudian, pengembalian ke kas daerah sudah dilakukan senilai Rp1,384 miliar dari total keseluruhan Rp11 miliar. Temuan yang menjadi fokus permasalahan, di antaranya yaitu realisasi bibit ternak dan alsintan tidak tepat sasaran senilai Rp2,22 miliar.</p>
<p dir="ltr">Kemudian, kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada dua OPD sebesar Rp423 juta, lalu kelebihan pembayaran pada 12 paket pekerjaan gedung dan bangunan pada 3 OPD senilai Rp838,480 juta.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kami mengapresiasi pembahasan LHP BPK yang telah dilakukan Pansus bersama OPD terkait, selanjutnya atas keputusan rekomendasi pansus DPRD untuk percepatan rekomendasi LHP BPK akan kami laksanakan sebaik-baiknya,&#8221; ucap Mahyeldi.</p>
<p dir="ltr"><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/dprd-minta-pemprov-sumbar-selesaikan-58-rekomendasi-lhp-bpk-dengan-baik/">DPRD Minta Pemprov Sumbar Selesaikan 58 Rekomendasi LHP BPK dengan Baik</a></strong></p>
<p dir="ltr">Mahyeldi juga berkomitmen hal ini akan menjadi catatan perbaikan kedepannya dalam realisasi belanja pemerintah daerah.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/gelar-paripurna-dprd-sumbar-tetapkan-rekomendasi-temuan-lhp-bpk-ke-gubernur/">Gelar Paripurna, DPRD Sumbar Tetapkan Rekomendasi Temuan LHP BPK ke Gubernur</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">151205</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Minta Pemprov Sumbar Selesaikan 58 Rekomendasi LHP BPK dengan Baik</title>
		<link>https://langgam.id/dprd-minta-pemprov-sumbar-selesaikan-58-rekomendasi-lhp-bpk-dengan-baik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Mar 2022 01:42:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[LHP BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=150498</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD Minta Pemprov Sumbar Selesaikan 58 Rekomendasi LHP BPK dengan Baik. Langgam.id &#8211; DPRD Sumatra Barat (Sumbar) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menyelesaikan semua temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terkait kepatuhan atas belanja daerah tahun 2021. Ketua Pansus LHP BPK DPRD Sumbar Bakri Bakar mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat kerja pembahasan pertama bersama OPD dan stakeholder terkait. Pertemuan bertujuan meminta imput dari pihak yang akan menindaklanjuti temuan BPK tersebut. &#8220;Temuan BPK tentu sudah sampai ke Gubernur beberapa waktu lalu. Tentu gubernur sudah memberi legasi penyelesaian, tindak lanjutnya</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dprd-minta-pemprov-sumbar-selesaikan-58-rekomendasi-lhp-bpk-dengan-baik/">DPRD Minta Pemprov Sumbar Selesaikan 58 Rekomendasi LHP BPK dengan Baik</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p dir="ltr">Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD Minta Pemprov Sumbar Selesaikan 58 Rekomendasi LHP BPK dengan Baik.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; DPRD Sumatra Barat (Sumbar) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menyelesaikan semua temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terkait kepatuhan atas belanja daerah tahun 2021.</p>
<p>Ketua Pansus LHP BPK DPRD Sumbar Bakri Bakar mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat kerja pembahasan pertama bersama OPD dan stakeholder terkait. Pertemuan bertujuan meminta imput dari pihak yang akan menindaklanjuti temuan BPK tersebut.</p>
<p>&#8220;Temuan BPK tentu sudah sampai ke Gubernur beberapa waktu lalu. Tentu gubernur sudah memberi legasi penyelesaian, tindak lanjutnya itu kita ingin tahu apa saja yang sudah diselesaikan,&#8221; katanya, Kamis (10/3/2022).</p>
<p>Dia mengatakan ada sekitar 11 OPD yang terkait dengan temuan LHP BPK dengan total ada 58 rekomendasi BPK. Diantaranya ada Dinas PSDA, Disdik, Dinas ESDM, PUPR, dan dinas lainnya. Sebagian diantaranya mengaku sudah mulai menindaklanjuti rekomendasi tersebut.</p>
<p>&#8220;Sudah ada yang menindaklanjuti, dan katanya ada yang target selesai dalam minggu ini. Ini juga bakal terus bersambung minggu depan, kita juga minta laporan tertulis dan intensifkan pertemuan minggu depan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, saat ini masih dalam masa tenggang waktu yaitu 60 hari menyelesaikan tindaklanjut LHP BPK. Nantinya Pansus LHP BPK DPRD juga bakal membuat rekomendasi, lalu dilaporkan kepada Ketua DPRD dan dibawa ke rapat paripurna.</p>
<p>DPRD Sumbar juga berkoordinasi dengan BPK Perwakilan Sumbar agar Pemprov menyelesaikan LHP tersebut. Targetnya setelah selesai diharapkan Sumbar bisa meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Gubernur juga telah membentuk tim tindaklanjut menyelesaikan LHP BPK ini.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/bentuk-pansus-bahas-lhp-bpk-dprd-sumbar-siapkan-rekomendasi-untuk-pemprov/">Bentuk Pansus Bahas LHP BPK, DPRD Sumbar Siapkan Rekomendasi untuk Pemprov</a></strong></p>
<p>&#8220;Kita berharap hasil pemeriksaan ini nantimya wajar tanpa pengecualian, kemudian rekomendasi dari DPRD bagaimana temuan LHP BPK ini diselesaikan dengan baik sesuai dengan batas waktunya,&#8221; katanya.</p>
<h4>&#8212;</h4>
<h4>Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dprd-minta-pemprov-sumbar-selesaikan-58-rekomendasi-lhp-bpk-dengan-baik/">DPRD Minta Pemprov Sumbar Selesaikan 58 Rekomendasi LHP BPK dengan Baik</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">150498</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bentuk Pansus Bahas LHP BPK, DPRD Sumbar Siapkan Rekomendasi untuk Pemprov</title>
		<link>https://langgam.id/bentuk-pansus-bahas-lhp-bpk-dprd-sumbar-siapkan-rekomendasi-untuk-pemprov/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Mar 2022 03:12:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[LHP BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=149789</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Bentuk Pansus Bahas LHP BPK, DPRD Sumbar Siapkan Rekomendasi untuk Pemprov. Langgam.id &#8211; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Supardi meminta panitia khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2021 bekerja dengan optimal. Tujuannya untuk melahirkan rekomendasi resmi DPRD kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov). Supardi mengatakan, rekomendasi itu akan menjadi acuan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah dalam penerapan RPJMD 2021-2026. Dia meminta Pansus optimal dalam pembahasan agar rekomendasi yang dihasilkan bisa berdampak positif terhadap pembangunan daerah. &#8220;Unsur pimpinan Pansus LHP DPRD Sumbar telah ditetapkan pada sidang paripurna baru -baru</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bentuk-pansus-bahas-lhp-bpk-dprd-sumbar-siapkan-rekomendasi-untuk-pemprov/">Bentuk Pansus Bahas LHP BPK, DPRD Sumbar Siapkan Rekomendasi untuk Pemprov</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Bentuk Pansus Bahas LHP BPK, DPRD Sumbar Siapkan Rekomendasi untuk Pemprov.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Supardi meminta panitia khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2021 bekerja dengan optimal. Tujuannya untuk melahirkan rekomendasi resmi DPRD kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov).</p>
<p>Supardi mengatakan, rekomendasi itu akan menjadi acuan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah dalam penerapan RPJMD 2021-2026. Dia meminta Pansus optimal dalam pembahasan agar rekomendasi yang dihasilkan bisa berdampak positif terhadap pembangunan daerah.</p>
<p>&#8220;Unsur pimpinan Pansus LHP DPRD Sumbar telah ditetapkan pada sidang paripurna baru -baru ini, Pansus telah bisa bekerja sesuai dengan jadwal yang ditentukan,&#8221; katanya, Selasa (2/3/2022).</p>
<p>Dia mengatakan unsur pimpinan pansus LHP adalah, Bakri Bakar sebagai ketua, Mario Sjahjohan sebagai wakil ketua dan Hardinas Kobal sebagai sekretaris. Unsur pimpinan pansus tersebut dipilih secara musyawarah oleh semua anggota pansus. Pansus LHP telah dibentuk saat rapat paripurna yang digelar DPRD 11 Februari lalu.</p>
<p>&#8220;Anggota pansus telah melakukan pemilihan pimpinan dan dengan surat keputusan pimpinan DPRD Nomor 01/kep.pim/dprd-2022,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut Supardi pansus telah dapat melaksanakan pembahasan terhadap LHP tersebut, dengan terlebih dahulu memasukkan agenda dan jadwal pembahasannya dalam rapat Badan Musyawarah DPRD.</p>
<p>Dia mengungkapkan kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun 2021 belum berjalan maksimal. Masih adanya pekerjaan yang putus kontrak dan besarnya sisa anggaran, mencapai Rp 500 miliar menjadi bukti dari kondisi itu.</p>
<p>Supardi mengatakan, tahun 2021 merupakan tahun pertama bagi gubernur dan wakil gubernur periode 2021-2025 melaksanakan visi dan misi secara penuh. Hal itu merupakan pondasi meletakkan kerangka dasar pembangunan daerah yang akan diwujudkan dalam masa jabatannya.</p>
<p>Tugas dari pansus yang telah ditetapkan adalah mengumpulkan bahan-bahan dan data-data yang diperlukan terhadap pembahasan LHP BPK-RI. Berdasarkan data-data tersebut tim pansus akan melakukan pembahasan secara mendalam dan mendetail.</p>
<p>&#8220;Salah satunya untuk menindaklanjuti poin-poin yang menjadi temuan, catatan ataupun rekomendasi BPK pada LHP terkait,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Berdasarkan hasil pembahasan itu tim pansus juga bertugas untuk menyusun dan merumuskan rekomendasi. Rekomendasi ini nantinya akan ditindaklanjuti pula untuk dijadikan sebagai rekomendasi resmi DPRD kepada Pemprov.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/dprd-sumbar-targetkan-februari-ketuk-palu-ranperda-kip/">DPRD Sumbar Targetkan Februari Ketuk Palu Ranperda KIP</a></strong></p>
<p>&#8220;Rekomendasi akan disusun dan diserahkan dengan tujuan perbaikan atau penyempurnaan jalannya roda pemerintahan di Sumbar,&#8221; katanya.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bentuk-pansus-bahas-lhp-bpk-dprd-sumbar-siapkan-rekomendasi-untuk-pemprov/">Bentuk Pansus Bahas LHP BPK, DPRD Sumbar Siapkan Rekomendasi untuk Pemprov</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">149789</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/57 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-06-21 13:13:40 by W3 Total Cache
-->