<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Lembah Anai Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/lembah-anai/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/lembah-anai/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Tue, 02 Jun 2026 11:04:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Lembah Anai Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/lembah-anai/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Pakar Ungkap Fakta Jalur Belanda Alternatif Lembah Anai: Minim Risiko Banjir Bandang, Tak Sekadar Cerita Rakyat</title>
		<link>https://langgam.id/pakar-ungkap-fakta-jalur-belanda-alternatif-lembah-anai-minim-risiko-banjir-bandang-tak-sekadar-cerita-rakyat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Buliza Rahmat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2026 11:04:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Lembah Anai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=248596</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Wacana penutupan jalan Lembah Anai kini jadi buah bibir. Jalur alternatif peninggalan Belanda pun mengemuka sebagai solusi antisipasi banjir bandang. Jalur era Belanda itu menghubungkan wilayah pesisir Pariaman melalui Kayu Tanam menuju Tambangan di Batipuh, Kabupaten Tanah Datar. Jalur tersebut memiliki historis, sekaligus potensi strategis yang patut dikaji lebih lanjut sebagai alternatif konektivitas antara pesisir dan dataran tinggi. Praktisi Geographic Information System (GIS) Sumatra Barat (Sumbar), Timtim Deby Purnasebta mengatakan, keberadaan jalur alternatif itu tak sekadar cerita turun-temurun masyarakat. Sejumlah dokumen sejarah kolonial mencatat bahwa koridor itu telah dikenal dan digunakan jauh sebelum pembangunan Jalan Lembah Anai oleh</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pakar-ungkap-fakta-jalur-belanda-alternatif-lembah-anai-minim-risiko-banjir-bandang-tak-sekadar-cerita-rakyat/">Pakar Ungkap Fakta Jalur Belanda Alternatif Lembah Anai: Minim Risiko Banjir Bandang, Tak Sekadar Cerita Rakyat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Wacana penutupan jalan Lembah Anai kini jadi buah bibir. Jalur alternatif peninggalan Belanda pun mengemuka sebagai solusi antisipasi banjir bandang.</p>



<p>Jalur era Belanda itu menghubungkan wilayah pesisir Pariaman melalui Kayu Tanam menuju Tambangan di Batipuh, Kabupaten Tanah Datar. Jalur tersebut memiliki historis, sekaligus potensi strategis yang patut dikaji lebih lanjut sebagai alternatif konektivitas antara pesisir dan dataran tinggi.</p>



<p>Praktisi Geographic Information System (GIS) Sumatra Barat (Sumbar), Timtim Deby Purnasebta mengatakan, keberadaan jalur alternatif itu tak sekadar cerita turun-temurun masyarakat. Sejumlah dokumen sejarah kolonial mencatat bahwa koridor itu telah dikenal dan digunakan jauh sebelum pembangunan Jalan Lembah Anai oleh pemerintah kolonial Belanda pada dekade 1830-an.</p>



<p>“Secara historis memang terdapat catatan mengenai jalur yang menghubungkan wilayah pesisir Pariaman melalui Kayu Tanam menuju Tambangan di Batipuh melalui kawasan Bukit Ambacang. Jalur ini telah dikenal sebelum pembangunan Jalan Lembah Anai,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).</p>



<p>Sejumlah sumber sejarah kolonial seperti karya E.B. Kielstra dalam Sumatra&#8217;s Westkust 1819-1825 serta H.M. Lange dalam Het Nederlandsch Oost-Indisch Leger ter Westkust van Sumatra menyebutkan, pada masa Perang Paderi, pemerintah kolonial Belanda berupaya mencari akses menuju pedalaman Minangkabau selain melalui jalur-jalur tradisional yang telah ada.</p>



<p>&#8220;Salah satu rute yang kemudian dimanfaatkan dan diperbaiki adalah jalur Kayu Tanam–Bukit Ambacang–Tambangan,&#8221; katanya.</p>



<p>Dalam konteks sejarah, jalur tersebut memiliki fungsi strategis sebagai koridor penghubung antara kawasan pantai barat dan dataran tinggi Minangkabau, sebelum Lembah Anai berkembang menjadi jalur transportasi utama.</p>



<p>Ia menilai, peristiwa galodo yang berulang di kawasan Lembah Anai menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur transportasi harus mempertimbangkan karakter bentang alam dan risiko kebencanaan, bukan hanya aspek jarak dan kemudahan akses.</p>



<p>“Setiap koridor transportasi memiliki risiko masing-masing. Namun koridor Kayu Tanam–Bukit Ambacang–Tambangan memiliki karakter geomorfologi dan hidrologi yang berbeda dibandingkan Lembah Anai,” katanya.</p>



<p>Saat ini, jalur tersebut tidak berfungsi sebagai jaringan transportasi modern. Sebagian besar wilayah yang dahulu dilalui masih berupa kawasan perbukitan dan hutan. Tidak terdapat jalan nasional maupun jalan kabupaten yang mengikuti koridor historis tersebut secara utuh.</p>



<p>Berdasarkan citra satelit dan data topografi modern, kawasan Bukit Ambacang hingga Tambangan masih didominasi tutupan hutan, lembah-lembah kecil, serta perbukitan yang relatif alami. Secara fisik, koridor tersebut masih dapat dikenali sebagai bentang alam, namun belum berkembang menjadi infrastruktur jalan modern.</p>



<p>Dari perspektif kebencanaan, Timtim menjelaskan terdapat perbedaan signifikan antara koridor Lembah Anai dan koridor Kayu Tanam–Tambangan melalui Bukit Ambacang.</p>



<p>Menurutnya, Lembah Anai berada pada lembah sungai besar dengan topografi yang curam. Selain itu, Daerah Aliran Sungai (DAS) Anai menerima pasokan aliran dari sejumlah kawasan hulu sekaligus, yakni Gunung Marapi, Gunung Singgalang, dan Gunung Tandikek.</p>



<p>“Kondisi ini menyebabkan volume limpasan air saat hujan ekstrem menjadi sangat besar. Material batuan, kayu, sedimen, dan air dari beberapa hulu dapat terkonsentrasi pada satu koridor yang sama, sehingga meningkatkan risiko banjir bandang dan galodo,” jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, koridor Kayu Tanam–Bukit Ambacang–Tambangan tidak berada pada sistem lembah sungai utama yang menerima aliran dari tiga gunung besar tersebut. Sumber alirannya lebih banyak berasal dari perbukitan lokal di sekitar kawasan.</p>



<p>Meski demikian, Timtim menegaskan bahwa wilayah tersebut tetap memiliki risiko bencana, terutama longsor lereng akibat karakter topografi yang berbukit. Namun, potensi akumulasi banjir bandang dalam skala besar dinilai relatif lebih rendah dibandingkan kawasan Lembah Anai.</p>



<p>“Ini bukan berarti kawasan tersebut bebas bencana. Risiko longsor tetap harus diperhitungkan. Namun dari perspektif hidrologi dan geomorfologi, tingkat eksposurnya terhadap ancaman galodo besar cenderung lebih rendah,” ujarnya.</p>



<p>Ia juga menyoroti munculnya koridor Kayu Tanam–Tambangan dalam sejumlah kajian trase lanjutan pembangunan Tol Sicincin–Bukittinggi. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa kawasan tersebut dinilai layak untuk dikaji lebih mendalam dari sisi topografi, kemiringan lereng, serta faktor risiko kebencanaan.</p>



<p>“Tentu keputusan akhir tetap berada pada hasil studi teknis pemerintah. Namun secara geografis kawasan ini menawarkan alternatif yang menarik untuk meningkatkan konektivitas antara pesisir dan dataran tinggi Sumbar,” katanya.</p>



<p>Dengan karakter geomorfologi dan hidrologi yang berbeda dari Lembah Anai, koridor tersebut dinilai layak menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan infrastruktur masa depan.</p>



<p>“Tidak mengherankan jika kawasan tersebut kembali muncul dalam berbagai kajian pembangunan infrastruktur masa kini. Selain memiliki nilai historis, koridor ini juga menawarkan alternatif yang patut dipertimbangkan dalam mendukung ketahanan infrastruktur dan konektivitas jangka panjang Sumatera Barat,” tuturnya.</p>



<p>Sebelumnya, wacana menutup Jalur Lembah Anai berawal dari opini tokoh pers Sumbar, Khairul Jasmi. Pertanyaan mendasarnya bukan sekadar ditutup atau tidak, melainkan siapa yang dapat menjamin kawasan tersebut bebas dari ancaman galodo di masa depan. Ia menilai berbagai gagasan yang muncul, termasuk pembangunan waduk sebagai solusi permanen, perlu dikaji secara serius dan tidak hanya dilontarkan sebagai wacana tanpa dasar yang kuat. Jika memang jalur itu dianggap tidak layak lagi, maka penutupan dapat dipertimbangkan. Namun jika tetap dipertahankan, masyarakat harus siap menghadapi risiko yang terus berulang.</p>



<p>Dalam pandangannya, alternatif sebenarnya telah tersedia sejak lama. Khairul Jasmi mengutip tulisan Novelia Musda di Harian Singgalang (17 Desember 2025) yang mengungkap keberadaan jalur historis Kayu Tanam–Tambangan melalui Bukit Ambacang. Jalur ini bukan sekadar cerita turun-temurun, melainkan tercatat dalam berbagai sumber kolonial, termasuk tulisan EB Kielstra dan HM Lange. Pada awal abad ke-19, jalur tersebut digunakan sebagai penghubung pesisir barat Sumatra dengan pedalaman Minangkabau dan bahkan pernah dilalui pasukan Belanda untuk mengangkut artileri berat menuju wilayah Simawang.</p>



<p>Catatan sejarah menunjukkan bahwa sebelum pembangunan Jalan Lembah Anai pada 1833, jalur Bukit Ambacang telah menjadi rute yang relatif andal. Saat melakukan survei pembangunan jalan baru di Lembah Anai, dua ahli ilmu alam Hindia Belanda, Burger dan Korthals, bahkan menyatakan kawasan itu sangat sulit, bahkan nyaris mustahil, dijadikan jalur transportasi.</p>



<p>Meski demikian, Gubernur Jenderal Van den Bosch tetap memerintahkan pembangunan jalan tersebut. Belakangan, koridor yang sama juga digunakan untuk pembangunan rel kereta api yang selesai pada akhir abad ke-19, sehingga jalan raya dan rel berbagi kawasan sempit yang kini sama-sama rentan terhadap bencana galodo dan longsor.</p>



<p>Khairul Jasmi menilai ada pelajaran penting yang terabaikan dari sejarah tersebut. Menurutnya, Lembah Anai merupakan hasil rekayasa kolonial yang dipilih karena pertimbangan militer dan ekonomi pada zamannya, sementara masyarakat lokal sebelumnya justru lebih banyak menggunakan jalur lain.</p>



<p>Ia juga menyoroti bahwa berbagai kajian geologi dan topografi kawasan Sumbar telah tersedia sejak abad ke-19, namun belum dimanfaatkan secara optimal dalam perencanaan pembangunan dan mitigasi bencana. Akibatnya, riset yang tersimpan dalam dokumen ilmiah selama lebih dari satu abad belum sepenuhnya menjadi dasar pengambilan kebijakan.</p>



<p>Karena itu, Khairul Jasmi memandang usulan menghidupkan kembali jalur Kayu Tanam–Tambangan layak dipertimbangkan secara serius sebagai alternatif Lembah Anai. Ia tidak mendukung penutupan permanen secara tergesa-gesa, tetapi mengusulkan penutupan sementara sembari membuka dan menyiapkan jalur lama tersebut.</p>



<p>Dengan dukungan data geologi, pengalaman berulang menghadapi galodo, serta panjangnya daftar korban yang jatuh di Lembah Anai selama hampir dua abad, ia mempertanyakan alasan untuk terus bergantung pada jalur yang disebut Novelia Musda sebagai “jalur maut”. Bagi Khairul Jasmi, mungkin sudah saatnya menengok kembali pilihan nenek moyang yang dahulu lebih memilih Bukit Ambacang, karena bisa jadi di sanalah tersimpan pelajaran berharga yang selama ini diabaikan. <strong>(ICA)</strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pakar-ungkap-fakta-jalur-belanda-alternatif-lembah-anai-minim-risiko-banjir-bandang-tak-sekadar-cerita-rakyat/">Pakar Ungkap Fakta Jalur Belanda Alternatif Lembah Anai: Minim Risiko Banjir Bandang, Tak Sekadar Cerita Rakyat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">248596</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Libur Idul Adha 2026: Lalu Lintas di Jalur Lembah Anai Ramai Lancar Siang Ini</title>
		<link>https://langgam.id/libur-idul-adha-2026-lalu-lintas-di-jalur-lembah-anai-ramai-lancar-siang-ini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fajar Hadiansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 May 2026 04:43:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Idul Adha 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Lembah Anai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=248204</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Arus lalu lintas di kawasan jalur Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), terpantau ramai lancar, Kamis (28/5/2026) siang. Volume kendaraan mulai meningkat pada momen libur panjang Hari Raya Idul Adha 1447 H dan Hari Lahir Pancasila pekan ini.   Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot mengatakan, meskipun terjadi peningkatan volume kendaraan, untuk arus lalu lintas masih terkendali. Ia menyatakan tidak ada kemacetan panjang.   &#8220;Situasi lalu lintas di kawasan Lembah Anai saat ini ramai lancar. Memang volume kendaraan cukup tinggi dari arah Padang maupun arah Bukittinggi,&#8221; katanya saat dihubungi Langgam.id, Kamis (28/5/2026).  Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/libur-idul-adha-2026-lalu-lintas-di-jalur-lembah-anai-ramai-lancar-siang-ini/">Libur Idul Adha 2026: Lalu Lintas di Jalur Lembah Anai Ramai Lancar Siang Ini</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Arus lalu lintas di kawasan jalur Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), terpantau ramai lancar, Kamis (28/5/2026) siang. Volume kendaraan mulai meningkat pada momen libur panjang Hari Raya Idul Adha 1447 H dan Hari Lahir Pancasila pekan ini.  </p>



<p>Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot mengatakan, meskipun terjadi peningkatan volume kendaraan, untuk arus lalu lintas masih terkendali. Ia menyatakan tidak ada kemacetan panjang.  </p>



<p>&#8220;Situasi lalu lintas di kawasan Lembah Anai saat ini ramai lancar. Memang volume kendaraan cukup tinggi dari arah Padang maupun arah Bukittinggi,&#8221; katanya saat dihubungi<strong> Langgam.id</strong>, Kamis (28/5/2026). </p>



<p>Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan, Finot mengungkapkan, pihaknya telah menurunkan sejumlah personel di titik-titik rawan yang berpotensi terjal perlambatan arus kendaraan. Sehingga penguraian kendaraan dapat segera diatasi sehingga tidak terjadi kemacetan panjang.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Kami sudah menempatkan personel di beberapa titik guna melakukan pengaturan lalu lintas, terutama saat terjadi peningkatan arus kendaraan pada jam-jam ramai,&#8221; ungkapnya.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Selain itu, Finot menambahkan, kepolisian bakal menyiapkan skema buka tutup arus lalu lintas apabila terjadi kepadatan kendaraan yang cukup panjang di kawasan wisata Lembah Anai.</p>



<p>Ia mengimbau pengendara agar tidak berhenti terlalu lama di bahu jalan, karena dapat memicu antrean kendaraan dan memperlambat arus lalu lintas.</p>



<p>&#8220;Kami imbau pengendara tetap mematuhi arahan petugas di lapangan dan menjaga keselamatan selama berkendara di masa libur Idul Adha ini,&#8221; pungkasnya. <strong>(WAN) </strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/libur-idul-adha-2026-lalu-lintas-di-jalur-lembah-anai-ramai-lancar-siang-ini/">Libur Idul Adha 2026: Lalu Lintas di Jalur Lembah Anai Ramai Lancar Siang Ini</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">248204</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Puncak Arus Mudik Idul Adha 2026, Jalur Lembah Anai Padat Lancar</title>
		<link>https://langgam.id/puncak-arus-mudik-idul-adha-2026-jalur-lembah-anai-padat-lancar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fajar Hadiansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 15:43:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Idul Adha 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Lembah Anai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=248084</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Puncak arus mudik Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah mulai terjadi malam ini, Selasa (26/5/2026). Arus lalu lintas di jalan nasional kawasan Lembah Anai padat seiring meningkatnya volume kendaraan.   Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot mengatakan, peningkatan arus kendaraan telah terjadi sejak sore hingga malam hari. Meski demikian, kondisi lalu lintas secara umum masih terpantau ramai lancar. &#8220;Untuk perlambatan arus memang ada terjadi di beberapa titik, terutama karena adanya peningkatan volume kendaraan dan penyempitan jalur di lokasi tertentu,&#8221; ujarnya, Selasa (26/5/2026)&#160;&#160; Finot menjelaskan, sejumlah titik perlambatan terjadi di Lembah Anai, Pasar Padang Panjang, hingga batas Padang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/puncak-arus-mudik-idul-adha-2026-jalur-lembah-anai-padat-lancar/">Puncak Arus Mudik Idul Adha 2026, Jalur Lembah Anai Padat Lancar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Puncak arus mudik Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah mulai terjadi malam ini, Selasa (26/5/2026). Arus lalu lintas di jalan nasional kawasan Lembah Anai padat seiring meningkatnya volume kendaraan.  </p>



<p>Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot mengatakan, peningkatan arus kendaraan telah terjadi sejak sore hingga malam hari. Meski demikian, kondisi lalu lintas secara umum masih terpantau ramai lancar.</p>



<p>&#8220;Untuk perlambatan arus memang ada terjadi di beberapa titik, terutama karena adanya peningkatan volume kendaraan dan penyempitan jalur di lokasi tertentu,&#8221; ujarnya, Selasa (26/5/2026)&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Finot menjelaskan, sejumlah titik perlambatan terjadi di Lembah Anai, Pasar Padang Panjang, hingga batas Padang Panjang dan Bukittinggu,&nbsp;</p>



<p>Personel lalu lintas telah disebar di sejumlah titik rawan kepadatan, untuk melakukan pengaturan dan pemantauan arus.</p>



<p>&#8220;Personel sudah dibagi di beberapa titik untuk pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas, terutama di lokasi yang mengalami perlambatan kendaraan,&#8221; kata dia. <strong>(WAN) </strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/puncak-arus-mudik-idul-adha-2026-jalur-lembah-anai-padat-lancar/">Puncak Arus Mudik Idul Adha 2026, Jalur Lembah Anai Padat Lancar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">248084</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Tangkap Pelaku Pungli Bus di Lembah Anai, Ngaku Flagman HKI Padahal Sudah Dipecat </title>
		<link>https://langgam.id/polisi-tangkap-pelaku-pungli-bus-di-lembah-anai-ngaku-flagman-hki-padahal-sudah-dipecat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fajar Hadiansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 May 2026 06:32:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Lembah Anai]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Liar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=247719</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Polisi menangkap pria yang melakukan pungutan liar atau pungli kepada rombongan bus mahasiswa Universitas Andalas (Unand), sebesar Rp450 ribu. Uang ini disebut syarat bisa melintas di jalan nasional kawasan Lembah Anai.   Pelaku diketahui berinisial AB (46), diamankan di kediaman adiknya di Jorong Kubu Diateh, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar)0 Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, saat diamankan pelaku bersikap kooperatif dan telah mengakui perbuatannya. &#8220;Dari pengakuannya, tindakan pungki tersebut diduga sudah dilakukan sejak Maret 2026,&#8221; ujar Susmelawati dihubungi Langgam.id, Jumat (22/5/2026).  Susmelawati menyebutkan,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polisi-tangkap-pelaku-pungli-bus-di-lembah-anai-ngaku-flagman-hki-padahal-sudah-dipecat/">Polisi Tangkap Pelaku Pungli Bus di Lembah Anai, Ngaku Flagman HKI Padahal Sudah Dipecat </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id </strong>&#8211; Polisi menangkap pria yang melakukan pungutan liar atau pungli kepada rombongan bus mahasiswa Universitas Andalas (Unand), sebesar Rp450 ribu. Uang ini disebut syarat bisa melintas di jalan nasional kawasan Lembah Anai.  </p>



<p>Pelaku diketahui berinisial AB (46), diamankan di kediaman adiknya di Jorong Kubu Diateh, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar)0 Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.</p>



<p>Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, saat diamankan pelaku bersikap kooperatif dan telah mengakui perbuatannya.</p>



<p>&#8220;Dari pengakuannya, tindakan pungki tersebut diduga sudah dilakukan sejak Maret 2026,&#8221; ujar Susmelawati dihubungi <strong>Langgam.id</strong>, Jumat (22/5/2026). </p>



<p>Susmelawati menyebutkan, pelaku telah menyesali tindakan yang telah dilakukannya. &#8220;Saat ini, masih menjalani pemeriksaan di Polres Padang Panjang,&#8221; ujarnya.&nbsp;</p>



<p>Sementara itu, Kasi Humas Polres Padang Panjang Iptu Junaidi menambahkan, kejadian pungli yang dilakukan pelaku terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.&nbsp;</p>



<p>Ketika itu, pelaku bertemu dengan rombongan mahasiswa yang menggunakan empat unit bus dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang di kawasan portal atas Silaing Bawah.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Seorang mahasiswi meminta bantuan agar rombongan dapat melewati jalur Lembah Anai. Dari komunikasi, pelaku menerima uang sebesar Rp450 ribu,&#8221; kata Junaidi.&nbsp;</p>



<p>Pelaku mengaku bisa membantu memberikan akses karena sebelumnya bekerja sebagai petugas flagman PT HKI. Flagman adalah personel yang bertanggung jawab mengatur dan mengarahkan kelancaran lalu lintas kendaraan di area kerja proyek.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Tapi sebenarnya sejak sekitar dua bulan lalu pelaku sudah tidak lagi bekerja akibat pengurangan tenaga kerja,&#8221; jelasnya.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Karena kesulitan ekonomi setelah rumahnya terdampak bencana longsor serta tidak memiliki pekerjaan tetap, maka tindakan itu dilakukanya,&#8221; sambung Junaidi.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Kepolisian masih melakukan pendalaman dan menunggu proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.&nbsp;</p>



<p>Junaidi menegaskan, kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap informasi maupun laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Padang Panjang,&#8221; pungkasnya.</p>



<p><strong>Harus Izin BPJN Sumbar</strong></p>



<p>Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot menjelaskan, kendaraan roda enam hanya boleh melewati Jalur Lembah Anai apabila memiliki izin dari Balan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar.&nbsp;</p>



<p>Finot mengakui bus rombongan mahasiswa Unand tidak memiliki izin untuk melintas.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Untuk yang boleh melintas di Lembah Anai itu hanya roda dua dan empat. Cuman ada beberapa kendaraan roda enam dan lebih bisa melintas setelah ada izin dari BPJN Sumbar. Seperti truk toronton membawa material,&#8221; ungkapnya.<strong> (WAN) </strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polisi-tangkap-pelaku-pungli-bus-di-lembah-anai-ngaku-flagman-hki-padahal-sudah-dipecat/">Polisi Tangkap Pelaku Pungli Bus di Lembah Anai, Ngaku Flagman HKI Padahal Sudah Dipecat </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">247719</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Viral Dugaan Pungli di Lembah Anai, Polisi: Pelaku Salah, Bus Juga Tak Ada Izin Lewat</title>
		<link>https://langgam.id/dugaan-pungli-di-lembah-anai-polisi-pelaku-salah-bus-juga-tak-ada-izin-lewat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fajar Hadiansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 09:10:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Lembah Anai]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Padang Panjang]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=247638</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Video dugaan pungutan liar atau pungli di Jalur Lembah Anai, Sumatera Barat (Sumbar), viral di media sosial. Dalam video yang beredar, seorang pria meminta uang kepada rombongan penumpang, sebagai syarat agar bus bisa melintasi jalan nasional Padang–Bukittinggi tersebut.   Terdengar percakapan antara penumpang rombongan bus dan pria yang diduga meminta uang mencapai Rp450 ribu. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, memastikan pria dalam video&#160; bukan anggota kepolisian. Berdasarkan hasil penelusuran, pelaku merupakan warga setempat.&#160; Kata Finot, sebelumnya pria tersebut disebut juga pernah bekerja sebagai flagman atau pengatur lalu lintas proyek di PT Hutama Karya Infrastruktur</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dugaan-pungli-di-lembah-anai-polisi-pelaku-salah-bus-juga-tak-ada-izin-lewat/">Viral Dugaan Pungli di Lembah Anai, Polisi: Pelaku Salah, Bus Juga Tak Ada Izin Lewat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id </strong>&#8211; Video dugaan pungutan liar atau pungli di Jalur Lembah Anai, Sumatera Barat (Sumbar), viral di media sosial. Dalam video yang beredar, seorang pria meminta uang kepada rombongan penumpang, sebagai syarat agar bus bisa melintasi jalan nasional Padang–Bukittinggi tersebut.  </p>



<p>Terdengar percakapan antara penumpang rombongan bus dan pria yang diduga meminta uang mencapai Rp450 ribu.</p>



<p>Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, memastikan pria dalam video&nbsp; bukan anggota kepolisian. Berdasarkan hasil penelusuran, pelaku merupakan warga setempat.&nbsp;</p>



<p>Kata Finot, sebelumnya pria tersebut disebut juga pernah bekerja sebagai flagman atau pengatur lalu lintas proyek di PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI).</p>



<p>&#8220;Sudah kami konfirmasi, yang bersangkutan bukan anggota polisi. Dulu pernah bekerja sebagai flagman HKI, tetapi sekarang sudah tidak bekerja lagi,” katanya saat dihubungi <strong>Langgam.id</strong>, Kamis (21/5/2026).</p>



<p>Meski demikian, polisi hingga kini masih mendalami kejadian ini, dan belum dapat memastikan secara rinci waktu maupun lokasi pasti peristiwa dalam video viral itu.</p>



<p>&#8220;Kami belum bisa memastikan secara detail lokasi maupun kronologi pastinya. Saat ini masih dilakukan penelusuran,&#8221; kata dia.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Finot menegaskan, kawasan proyek perbaikan jalan di Lembah Anai tidak boleh dimanfaatkan oknum tertentu, apalagi mengambil keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan petugas.</p>



<p>&#8220;Kawasan Lembah Anai tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Sebelumnya juga pernah ada kejadian serupa dan uangnya sudah dikembalikan,&#8221; ungkapnya.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Ia menambahkan, seluruh personel kepolisian yang bertugas di kawasan Lembah Anai, sudah diingatkan agar tidak melakukan tindakan tercela selama proses pengaturan lalu lintas.</p>



<p>“Kami sudah tekankan kepada anggota di lapangan jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar,&#8221; tegasnya.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Finot menjelaskan, saat ini kendaraan roda enam atau lebih memang belum diperbolehkan melintas di jalur Lembah Anai. Hal ini karena proses pengerjaan perbaikan jalan masih berlangsung.&nbsp;</p>



<p>Kendaraan besar hanya bisa melintas apabila mendapat izin khusus dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar atau HKI serta mendapat pengawalan kepolisian.</p>



<p>&#8220;Kalau kendaraan besar bisa lewat, tentu harus ada izin dan pengawalan resmi,&#8221; ungkapnya.&nbsp;</p>



<p>Ia menyebut rombongan bus dalam video diduga menggunakan bus medium roda enam yang sebenarnya tidak diperbolehkan melintas tanpa izin khusus.</p>



<p>&#8220;Yang jelas, kalau memang ada yang meminta uang, itu salah. Tapi kendaraan yang lewat tanpa izin juga tidak dibenarkan,&#8221; pungkasnya. <strong>(WAN) </strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dugaan-pungli-di-lembah-anai-polisi-pelaku-salah-bus-juga-tak-ada-izin-lewat/">Viral Dugaan Pungli di Lembah Anai, Polisi: Pelaku Salah, Bus Juga Tak Ada Izin Lewat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">247638</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Soal Penertiban Bangunan Lembah Anai, Ombudsman Nilai Pemerintah Saling Lempar Tanggung Jawab</title>
		<link>https://langgam.id/soal-penertiban-bangunan-lembah-anai-ombudsman-nilai-pemerintah-saling-lempar-tanggung-jawab/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Buliza Rahmat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 May 2026 03:15:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Lembah Anai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=247367</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi, mengaku telah menyelesaikan laporan akhir hasil pemeriksaan terkait penanganan bangunan di kawasan Lembah Anai. “Kami sudah menyelesaikan laporan akhir hasil pemeriksaan dan sudah menyatakan ada maladministrasi oleh gubernur dalam penundaan berlarut penertiban kawasan itu,” ujarnya, Selasa (19/5/2026) Menurut Adel, hingga saat ini tidak ada bukti perizinan yang pernah diperlihatkan oleh pihak bangunan yang berdiri di kawasan tersebut. Karena itu, fokus pemerintah seharusnya bukan lagi memperdebatkan ada atau tidaknya pelanggaran, melainkan langkah penertiban terhadap bangunan yang terbukti melanggar aturan. Terkait bangun yang masih bersengketa di pengadilan, Adel menegaskan bahwa pihak penggugat</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/soal-penertiban-bangunan-lembah-anai-ombudsman-nilai-pemerintah-saling-lempar-tanggung-jawab/">Soal Penertiban Bangunan Lembah Anai, Ombudsman Nilai Pemerintah Saling Lempar Tanggung Jawab</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi, mengaku telah menyelesaikan laporan akhir hasil pemeriksaan terkait penanganan bangunan di kawasan Lembah Anai.</p>



<p>“Kami sudah menyelesaikan laporan akhir hasil pemeriksaan dan sudah menyatakan ada maladministrasi oleh gubernur dalam penundaan berlarut penertiban kawasan itu,” ujarnya, Selasa (19/5/2026)</p>



<p>Menurut Adel, hingga saat ini tidak ada bukti perizinan yang pernah diperlihatkan oleh pihak bangunan yang berdiri di kawasan tersebut.</p>



<p>Karena itu, fokus pemerintah seharusnya bukan lagi memperdebatkan ada atau tidaknya pelanggaran, melainkan langkah penertiban terhadap bangunan yang terbukti melanggar aturan.</p>



<p>Terkait bangun yang masih bersengketa di pengadilan, Adel menegaskan bahwa pihak penggugat juga harus menghormati proses hukum dengan tidak melakukan aktivitas lanjutan di lokasi tersebut selama perkara masih berlangsung.</p>



<p>Sebaliknya, apabila bangunan itu tidak termasuk dalam objek gugatan, Ombudsman menilai pemerintah seharusnya sudah dapat melakukan penertiban sejak lama sebagaimana terhadap bangunan lain di sekitarnya.</p>



<p>“Kalau itu tidak masuk objek gugatan, seharusnya sudah bisa dilakukan SP-1, SP-2, SP-3, kemudian keputusan bongkar mandiri hingga pembongkaran paksa,” katanya.</p>



<p>Ombudsman juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali melakukan asesmen menyeluruh terhadap seluruh bangunan di kawasan Lembah Anai untuk memastikan mana yang melanggar aturan dan mana yang tidak.</p>



<p>Selain itu, Adel menyoroti masih adanya kesan saling lempar tanggung jawab antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam proses penertiban tersebut.</p>



<p>&#8220;Siapa pun pihak yang menjalankan proses penertiban harus melakukan koordinasi yang jelas agar penanganan tidak kembali berlarut-larut,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Ia mengungkapkan bahwa bangunan yang dipermasalahkan sebenarnya telah mendapat surat peringatan dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sejak beberapa tahun lalu.</p>



<p>Namun, proses tersebut kemudian dilimpahkan ke pemerintah provinsi karena dianggap menjadi kewenangan provinsi.</p>



<p>“Pembangunan itu berlangsung sejak 2022, tetapi surat peringatan baru dilakukan pada 2025. Selama itu seolah hanya dibiarkan,” ujarnya.</p>



<p>Adel khawatir pola penanganan serupa akan kembali terjadi apabila pemerintah tidak segera bertindak tegas. Menurutnya, penundaan penertiban hanya akan membuka ruang munculnya gugatan baru yang akhirnya kembali menghambat proses penegakan aturan di kawasan Lembah Anai. <strong>(HER)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/soal-penertiban-bangunan-lembah-anai-ombudsman-nilai-pemerintah-saling-lempar-tanggung-jawab/">Soal Penertiban Bangunan Lembah Anai, Ombudsman Nilai Pemerintah Saling Lempar Tanggung Jawab</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">247367</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tentang Sengketa Lahan Lembah Anai: Mata Kita bukan Mata Ikan Asin</title>
		<link>https://langgam.id/tentang-sengketa-lahan-lembah-anai-mata-kita-bukan-mata-ikan-asin/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Khairul Jasmi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 May 2026 09:10:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[Lembah Anai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=247052</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id -Tulisan saya kemarin soal tutup Lembah Anai tidak berdiri sendiri. Rangkaiannya panjang. Yang singkatnya: kafe dan masjid di sepadan sungai dekat Kafe Xakapa yang hanyut itu. Daripada jadi penyakit, jadi pikiran, lebih baik saya tulis. Didengar atau tidak, urusan belakang. Urusan depan, memikirkan jika 1 juta ton abu vulkanik di Marapi hanyut. Abu itu sekarang menyebar dan menumpuk. Ini namanya mitigasi bencana. Tahu, tapi tak dilaksanakan. Jikapun dilakukan, tasakang dekat air mancur. Ada masjid, kafe dan kerangka hotel di sana. Lokasinya sepadan sungai. Setelah Kuranji, rasanya ini sungai terpendek di Sumbar. Tipikal sungai pantai barat. Pendek, terjal, seras, berbatu</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tentang-sengketa-lahan-lembah-anai-mata-kita-bukan-mata-ikan-asin/">Tentang Sengketa Lahan Lembah Anai: Mata Kita bukan Mata Ikan Asin</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> -Tulisan saya kemarin soal tutup Lembah Anai tidak berdiri sendiri. Rangkaiannya panjang. Yang singkatnya: kafe dan masjid di sepadan sungai dekat Kafe Xakapa yang hanyut itu.</p>



<p>Daripada jadi penyakit, jadi pikiran, lebih baik saya tulis. Didengar atau tidak, urusan belakang. Urusan depan, memikirkan jika 1 juta ton abu vulkanik di Marapi hanyut. Abu itu sekarang menyebar dan menumpuk.</p>



<p>Ini namanya mitigasi bencana. Tahu, tapi tak dilaksanakan. Jikapun dilakukan, tasakang dekat air mancur. Ada masjid, kafe dan kerangka hotel di sana. Lokasinya sepadan sungai.</p>



<p>Setelah Kuranji, rasanya ini sungai terpendek di Sumbar. Tipikal sungai pantai barat. Pendek, terjal, seras, berbatu dan belum apa-apa sudah sampai saja ke laut.</p>



<p>Galodo datang dari hulu di sungai pendek itu. Menyapu apa saja. Kafe di bibir sungai. Jembatan. Rumah ibadah. Semua jadi saksi.</p>



<p>Sungai punya hak atas wilayahnya sendiri. Sempadan bukan garis di peta. Ia ruang bernapas bagi air. Ketika ruang itu dirampas, sungai mengambilnya kembali. Cepat atau lambat.</p>



<p>Lalu siapa yang memberi izin? Siapa yang membiarkan? Siapa pula yang kini bertanggung jawab?</p>



<p>Lembah Anai bukan sekadar nama jalan. Bukan sekadar lintas Padang–Bukittinggi. Ia koridor ekologi. Ia jalur sejarah. Ia etalase Sumatera Barat. Air terjunnya menyambut setiap pelancong.</p>



<p>Tapi di balik keindahan itu ada sengketa. Lama mengendap. Antara ekonomi dan keselamatan. Antara investasi dan tata ruang. Antara hari ini dan hari esok.</p>



<p>Banyak yang menyatakan kepada saya, mereka jengkel. Melihat di daerah bencana ada kafe dan masjid. Silakan. Kenyataan, sesuatu yang menurut takaran akal sehat tidak terjadi, justru dipertontonkan.</p>



<p>Bangunan berdiri di tempat yang seharusnya kosong. Beton ditanam di tanah yang pernah disapu air.</p>



<p>Orang lupa. Atau pura-pura lupa.</p>



<p>Masjid memang rumah Tuhan. Tapi ia tetap bangunan. Tetap tunduk pada hukum alam. Air tak peduli pada nama yang tertulis di papan. Ia hanya tahu jalan turunnya.</p>



<p>Akal sehat berkata: jauhi bantaran. Pengalaman berkata: jangan ulangi. Tapi yang terjadi sebaliknya.</p>



<p>Saya pernah menulis ini di Singgalang. Lembah Anai adalah kisah kelalaian, kebodohan, dan kecongkakan. Juga ketidaktegasan. Sebuah dosa sosial. Padahal kawasan ini jantung kepentingan 40 persen rakyat Minangkabau.</p>



<p>Sengketa pengusaha dan pemerintah berlarut. Salah satunya karena surat balasan BPKHTL Wilayah I Medan tak dibaca utuh. Surat 29 Agustus 2024 itu tegas: bukan izin, bukan rekomendasi, bukan bukti kepemilikan. Hanya menunjukkan posisi lokasi terhadap kawasan hutan. Tapi sudah cukup untuk dijadikan tameng.</p>



<p>Data bicara lebih keras. Ketika Lembah Anai tertutup, sembilan kabupaten/kota tersengat. Padang, Tanah Datar, Padang Pariaman, Agam, Lima Puluh Kota, Padang Panjang, Bukittinggi, Payakumbuh, Pasaman. Sembilan wilayah ini menyumbang 40,28 persen PDRB Sumbar. Urat nadinya putus dalam hitungan jam.</p>



<p>Jarak Padang–Bukittinggi melonjak. Dari 91 kilometer jadi 134 kilometer. Naik 47 persen. Setiap hari 2.418 kendaraan barang melintas. Lebih dari separuhnya truk roda enam ke atas. Tulang punggung logistik Sumbar dipotong setengahnya.</p>



<p>Kajian Dishub Sumbar memperkirakan kerugian Rp 80 hingga Rp 166 miliar per tahun. Per hari setara Rp 585 juta. Uang yang menguap dari kantong sopir dan pengusaha.</p>



<p>Mana yang didahulukan: kepentingan umum atau hak pribadi bersertifikat di kawasan lindung? Fikih punya kaidah: la darar wa la dirar. Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kemudaratan wajib dihindari.</p>



<p>Inilah yang membuat orang jengkel. Bukan pada kafe. Bukan pada masjid. Tapi pada cara kita melupakan.</p>



<p>Maka kemudian, kita sudah punya jalur via Malalak. Kenapa tidak dibuka satu lagi via Tambangan? Kalau mau. Kalau tidak, apa boleh buat.</p>



<p>Pepatah terkenal di dunia: “Tak satu jalan ke Roma.” Lahir dari kenyataan. Bukan dari teori.</p>



<p>Roma dibangun bukan dengan satu jalur. Tapi dengan banyak. Karena pendirinya tahu: satu jalan bisa putus. Satu jembatan bisa runtuh. Satu lembah bisa hanyut.</p>



<p>Sumbar juga begitu. Tak boleh bergantung pada satu urat nadi. Lembah Anai penting. Tapi ia bukan satu-satunya. Malalak sudah terbukti. Tambangan menunggu.</p>



<p>Lihat Bandung Raya. Ada sekitar delapan pilihan gerbang tol di sana. Delapan pintu masuk dan keluar. Delapan kemungkinan. Kalau satu macet, ada tujuh. Kalau satu tutup, ada tujuh. Itulah kota yang berpikir ke depan. Bukan kota yang menunggu bencana.</p>



<p>Sumbar masih punya satu pintu utama. Lembah Anai. Sisanya jalur cadangan yang belum benar-benar siap. Kita sebagai satu suku bangsa jangan lapuk oleh hal yang tidak perlu.</p>



<p>Catatan Gamawan Fauzi untuk saya:&nbsp;</p>



<p><em>“Ada yang belum sempat ditulis. Sampai tahun delapan puluhan, jalan Silaiang itu sangat terjal dan sempit. Pernah rombongan mahasiswa Unand mengalami kecelakaan di sana, dan banyak yang meninggal.</em></p>



<p><em>Lalu Pak Sabri Zakaria dengan tekun dan sabar “menatah” dinding batu cadas itu dengan pahat. Beliau membawa serombongan orang Jawa untuk mengerjakannya. Akhirnya jalan itu menjadi lebar dan tanjakannya semakin landai.</em></p>



<p><em>Bayangkan sebelum itu dikerjakan — mobil harus bergiliran menaiki tanjakan. Mobil dari arah Bukittinggi dan Batusangkar menunggu di atas sampai semua mobil dari bawah selesai naik.</em></p>



<p><em>Jalan Sicincin–Malalak adalah jalan alternatif yang mulai dibangun tahun 2007. Namun karena jalan baru, masih butuh waktu sampai tanah dinding perbukitannya stabil.”</em></p>



<p>Begitu benarlah, panjang cerita Lembah Anai itu. Menghabiskan energi melayani sengketa bangunan di sepadan sungai. Sungai berbahaya. Masih ada satu juta ton abu vulkanik Marapi yang belum hanyut.</p>



<p>Cara menghargai diri sendiri, kita tahu melakukannya. Cara menegakkan wibawa pemerintah, kita tahu polanya. Jika mau membuat tontonan, sebaiknya jangan. Urusan banyak.</p>



<p>Lembah Anai menunggu keputusan. Bukan menunggu pidato. Bukan menunggu rapat. Air tak peduli pada notulen. Abu tak peduli pada tanda tangan.</p>



<p>Yang ditunggu hanya satu: ketegasan.</p>



<p>Namun, nyinyir benar kita, juga tak ada guna. Barabab nanti kita ke telinga kerbau. Berteriak ke telinga kuali.</p>



<p>Kita semua, juga saya, punya mata. Bukan mata ikan asin. Jadi? Suka hatilah. Dosa tanggung sendiri-sendiri. Selamat jumpa di akhirat kelak. <strong>(***)</strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tentang-sengketa-lahan-lembah-anai-mata-kita-bukan-mata-ikan-asin/">Tentang Sengketa Lahan Lembah Anai: Mata Kita bukan Mata Ikan Asin</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">247052</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komisi IV DPRD Sumbar Desak Tertibkan Bangunan Bermasalah di Lembah Anai</title>
		<link>https://langgam.id/komisi-iv-dprd-sumbar-desak-tertibkan-bangunan-bermasalah-di-lembah-anai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Buliza Rahmat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 May 2026 03:38:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Lembah Anai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=247026</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, menegaskan bangunan permanen yang berdiri di bantaran sungai di Lembah Anai maupun kawasan rawan bencana harus ditertibkan sesuai aturan tata ruang yang berlaku. Menurut Doni, kawasan di bantaran sungai secara regulasi memang tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan permanen. Karena itu, aturan tersebut harus ditegakkan demi keselamatan masyarakat. “Daerah-daerah yang ada di bantaran sungai secara regulasi tidak boleh bangunan permanen. Ini harus ditegakkan. Sebetulnya bukan hanya untuk penegakan aturan, tetapi untuk melindungi masyarakat supaya kasus-kasus yang sudah-sudah tidak terjadi lagi, seperti banjir bandang,” ujarnya kepada Langgam.id, Kamis (14/5/2026) malam. Ia</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/komisi-iv-dprd-sumbar-desak-tertibkan-bangunan-bermasalah-di-lembah-anai/">Komisi IV DPRD Sumbar Desak Tertibkan Bangunan Bermasalah di Lembah Anai</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id </strong>&#8211; Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, menegaskan bangunan permanen yang berdiri di bantaran sungai di Lembah Anai maupun kawasan rawan bencana harus ditertibkan sesuai aturan tata ruang yang berlaku.</p>



<p>Menurut Doni, kawasan di bantaran sungai secara regulasi memang tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan permanen. Karena itu, aturan tersebut harus ditegakkan demi keselamatan masyarakat.</p>



<p>“Daerah-daerah yang ada di bantaran sungai secara regulasi tidak boleh bangunan permanen. Ini harus ditegakkan. Sebetulnya bukan hanya untuk penegakan aturan, tetapi untuk melindungi masyarakat supaya kasus-kasus yang sudah-sudah tidak terjadi lagi, seperti banjir bandang,” ujarnya kepada Langgam.id, Kamis (14/5/2026) malam.</p>



<p>Ia meminta instansi terkait segera melakukan penertiban terhadap bangunan yang berdiri di kawasanan rawan bencana, khususnya di bantaran sungai yang tidak diperbolehkan untuk pembangunan permanen.</p>



<p>Menurutnya, aturan tata ruang telah mengatur secara jelas mengenai peruntukan lahan, termasuk kawasan yang boleh maupun tidak boleh didirikan bangunan.</p>



<p>“Kalau sebuah bangunan melanggar aturan tata ruang, harus ditindak. Tujuan penindakan itu untuk kepentingan masyarakat. Untuk mencegah terjadi bencana banjir, longsor dan sebagainya sehingga tidak menimbulkan korban,” katanya.</p>



<p>Terkait keberadaan bangunan bermasalah di kawasan Lembah Anai, Doni menjelaskan bahwa kewenangan penindakan memiliki domain masing-masing, tergantung status kawasan tersebut.</p>



<p>Apabila bangunan berdiri di kawasanan hutan, maka penegakan hukumnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan.</p>



<p>Sementara jika kawasanan tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, maka penindakan dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya.</p>



<p>“Kami atas nama wakil rakyat meminta agar penegakan hukum di kawasan rawan bencana memang harus dicegah sejak awal,” ujarnya.</p>



<p>Doni juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima DPRD Sumbar, pemerintah provinsi telah menyurati pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun, proses tersebut saat ini sedang digugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).</p>



<p>“Informasinya sedang digugat ke PTUN dan sedang berproses, jadi kita tunggu dulu prosesnya,” katanya.</p>



<p>Meski demikian, ia menegaskan bahwa penegakan aturan tetap harus dilakukan terhadap bangunan yang terbukti melanggar ketentuan tata ruang maupun berada di kawasan rawan bencana.</p>



<p>“Untuk bangunan berdiri di atas kawasanan yang melanggar aturan, tentu kita tunggu prosesnya. Namun di luar itu, penegakan tetap harus dari awal dilakukan,” tegasnya. <strong>(HER)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/komisi-iv-dprd-sumbar-desak-tertibkan-bangunan-bermasalah-di-lembah-anai/">Komisi IV DPRD Sumbar Desak Tertibkan Bangunan Bermasalah di Lembah Anai</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">247026</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tutup Saja Jalan Lembah Anai, Ada Jalur Lain Sejak Zaman Belanda</title>
		<link>https://langgam.id/tutup-saja-jalan-lembah-anai-ada-jalur-lain-sejak-zaman-belanda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Khairul Jasmi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2026 08:42:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[Lembah Anai]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=246990</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Seenaknya ngomong tutup. Jangan asal melontong saja ya ndak. Tapi, begini, siapa bisa menjamin Lembah Anai bebas bencana galodo? Titik terendahnya sampai Silaing Bawah, Padang Panjang, itu tinggi. Jika ditegakkan benang, satu kilometer tingginya. Bagaimana kalau waduk? Melontong juga sepertinya. Apapun jalur itu layak ditutup, kalau mau. Kalau tidak, mari kita “nikmati” saja segenap masalahnya. Kawan saya lulusan Belanda, S2 pula, punya catatan. Novelia Musda namanya, menulis di Harian Singgalang 17 Desember 2025 dengan judul “Alternatif untuk Zaman Kini – Jalan Kayu Tanam ke Tambangan Sudah Ada Sejak Zaman Lampau”. Biar panjang tulisan saya ini, dikutipkan saja mana</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tutup-saja-jalan-lembah-anai-ada-jalur-lain-sejak-zaman-belanda/">Tutup Saja Jalan Lembah Anai, Ada Jalur Lain Sejak Zaman Belanda</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Seenaknya ngomong tutup. Jangan asal melontong saja ya ndak. Tapi, begini, siapa bisa menjamin Lembah Anai bebas bencana galodo? Titik terendahnya sampai Silaing Bawah, Padang Panjang, itu tinggi. Jika ditegakkan benang, satu kilometer tingginya. Bagaimana kalau waduk? Melontong juga sepertinya.</p>



<p>Apapun jalur itu layak ditutup, kalau mau. Kalau tidak, mari kita “nikmati” saja segenap masalahnya. Kawan saya lulusan Belanda, S2 pula, punya catatan. Novelia Musda namanya, menulis di Harian Singgalang 17 Desember 2025 dengan judul <strong>“Alternatif untuk Zaman Kini – Jalan Kayu Tanam ke Tambangan Sudah Ada Sejak Zaman Lampau”</strong>. Biar panjang tulisan saya ini, dikutipkan saja mana yang perlu. Sebagai berikut:</p>



<p>Jalur lama itu bukan dongeng. Satu jalur historis dari pesisir barat Sumatera ke pedalaman Minangkabau adalah dari Kayu Tanam ke Tambangan, Batipuh, via Bukit Ambacang. Rujukannya tulisan EB Kielstra tentang Sumatera Barat 1819-1825 dan HM Lange (1852) tentang pasukan Hindia Belanda di Sumatera Barat. Catatan yang tua, tapi nyata.</p>



<p>Ceritanya begini. Letnan Kolonel Antonie Theodore Raaff, komandan militer Belanda di Sumatera Barat, tiba di Kayu Tanam pada 24 Desember 1821. Ia sedang mencari jalan tercepat dari Padang ke pos Belanda di Simawang untuk menghadapi Kaum Paderi. Tiga jalur pribumi sudah ditolaknya: via Saning Bakar (yang pernah dilewati Raffles), Jalan Bukit Tujuh yang dipakai penduduk VI Kota, yakni Pandai Sikek, Koto Baru, Koto Laweh, Aie Angek, Paninjauan, Singgalang, dan Jalan Jawi yang dipakai penduduk IV Kota seperti Balingka, Koto Tuo, dan Koto Gadang. Yang terakhir ini, kata Novelia, kemungkinan jalur Malalak sekarang.</p>



<p>Di Kayu Tanam, Raaff dapat informasi soal jalan via Bukit Ambacang. Rutenya: Padang, Jambak, Ulakan, Pakandangan, Kayu Tanam, Tambangan, Sipinang, Simawang. Jalan dari Kayu Tanam dibuat melingkar naik di pinggang hingga ke puncak bukit dan menurun ke Tambangan dengan rerata kemiringan sedang, 20 sampai 22 derajat. Puncaknya 900 meter. Lebarnya, menurut Novelia, kemungkinan sampai 2 meter karena dipakai mengangkut artileri berat. Jalur ini intensif dipakai dari 1821 sampai 1833.</p>



<p>Baru pada 1833, atas perintah Gubernur Jenderal Van den Bosch, jalan Lembah Anai dibuat. Dan inilah yang menarik: tanggal 23 September 1833, Van den Bosch memerintahkan dua anggota Komisi Ilmu Pengetahuan Alam Hindia Belanda, Burger dan Korthals, melakukan survei apakah mungkin dibuat jalan di jalur tersebut. Burger menyebut jalan tersebut sangat sulit dibuat tapi bukan tidak mungkin, sementara Korthals lebih pesimis lagi dengan menganggapnya mustahil. Pada prinsipnya keduanya tidak merekomendasikan. Tapi Van den Bosch tetap memerintahkan pengerjaan, dan pada 3 Oktober 1833 dimulailah konstruksi serentak, dari Padang Darat oleh Burger dan Letnan HM Lange, dari bawah oleh Haccou. Panjang ruas Kayu Tanam-Padang Panjang 17 km, dengan 6 km di Lembah Anai itu sendiri.</p>



<p>Lalu datang rel. Persiapan pembangunan jalur kereta api dimulai 1873, konstruksi 1887, dan segmen Lubuk Alung-Padang Panjang yang melewati Lembah Anai selesai 1 Juli 1891. Terowongan Lembah Anai juga rampung di tahun yang sama. Seluruh jalur Teluk Bayur-Sawahlunto sepanjang 155,5 km baru tuntas 1 Januari 1894, dengan tenaga “orang rantai”, tawanan dari penjara-penjara di Jawa, dan insinyur didatangkan dari Inggris karena orang Belanda sendiri angkat tangan menghadapi kontur ekstremnya. Yang sering luput: jalur kereta api itu, menurut catatan Koran Sulindo, dibangun sejajar atau di atas jalan pedati Van den Bosch. Artinya jalan dan rel berbagi satu koridor sempit yang sama, yang kini sama-sama rentan galodo.</p>



<p>Sejak itu jalur Bukit Ambacang pelan-pelan ditinggalkan orang Eropa, meski pribumi masih memakainya. Ini titik balik yang sering kita lupa: Lembah Anai itu inovasi Belanda, bukan warisan leluhur kita. Nenek moyang kita justru menghindari lembah itu. Bahkan ahli ilmu alam Belanda sendiri pun sudah memperingatkan: mustahil. Tapi tetap dipaksakan.</p>



<p>Yang menohok dari catatan Novelia, data geologi kawasan ini sebenarnya sudah ada sejak RDM Verbeek menerbitkan kajian topografi dan geologi Sumatera Barat pada 1883. Tapi hasil-hasil relevan dari disiplin ilmu tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal apakah untuk perencanaan pembangunan fisik, identifikasi potensi sumber daya alam, termasuk antisipasi bencana. Riset 150 tahun tersimpan rapi di jurnal, tak sampai ke meja pengambil kebijakan. Inilah jenis kelalaian yang ongkosnya kita bayar tiap kali galodo turun.</p>



<p>Maka usulan Novelia jelas: Dengan kondisi jalan Lembah Anai yang semakin rawan sekarang, ada baiknya jalur lama Kayu Tanam ke Tambangan ini diselidiki kembali sebagai alternatif. Jarak tempuhnya tidak akan jauh beda, tapi resiko jalur ini kemungkinan besar tidak sebesar jalur Lembah Anai karena tidak mengikuti jalur sungai yang sifatnya fluktuatif.</p>



<p>Dan ini hitungan yang masuk akal. Jalan tol Padang-Pekanbaru butuh terowongan 3,5 km atau fly over, proyek bertahun-tahun. Jalur Kayu Tanam-Tambangan, kata Novelia, bisa diupayakan dalam waktu kurang dari setahun jika digarap sungguh-sungguh, dengan kontur dan lebar jalan yang representatif tentu saja.</p>



<p>Sampai di sini, izinkan saya menyebut julukan yang sejak tadi saya tahan. Novelia menjuluki Lembah Anai dengan satu kata: jalur maut. Barangkali sudah ribuan orang yang telah meninggal sejak jalan Belanda tersebut dibuat pada 1833, kuli pembangun jalan, penumpang pedati dan kereta kuda, korban perampokan, korban konflik, kecelakaan kereta api dan kendaraan bermotor sepanjang dua abad, ditambah korban galodo dan longsor. Bukan angka kecil. Bukan pula bencana yang baru kemarin sore.</p>



<p>Jadi, mari kita kembali ke pertanyaan awal: tutup atau biarkan?</p>



<p>Tutup permanen barangkali terlalu drastis, dan saya sudah bilang di awal, jangan melontong saja. Tapi tutup sementara, sambil membuka dan mempersiapkan jalur Kayu Tanam-Tambangan yang sudah ada sejak zaman lampau itu, kenapa tidak? Belanda yang membangun Lembah Anai pada 1833 punya alasan militer dan ekonomi yang masuk akal di zamannya, meski para ahlinya sendiri sudah memperingatkan. Kita di tahun 2026, dengan data geologi dua abad, dengan korban yang sudah ribuan, dengan galodo yang berulang tiap beberapa tahun, apa alasan kita tetap bertahan di jalur maut itu?</p>



<p>Dan, Lembah Anai sekarang bersengketa pula. Sebelumnya juga. Habis waktu oleh “ketidakmengertian” kedua belah pihak. <em>Kecek langik inyo nan janiah, kato bulan inyo nan tarang</em>. Kita orang banyak ini, kost di Sumatera Barat. Numpang lewat saja boleh di Lembah Anai, tapi jangan ikut campur.</p>



<p>Bagaimana akal lagi? Akal kita banyak, akal pemerintah khusus untuk hal ini, “tertumbuk ladang ke ngarai,” diam saja dia. Tak tentu yang akan dikerjakan. Kata urang Piaman, <em>“lah tatumbuak gala ka napa.”</em></p>



<p>Namun, inilah kenaifan paling agung zaman kontemporer di Minangkabau setelah DIM.</p>



<p>Nenek moyang kita memilih Bukit Ambacang. Mungkin ada hikmahnya. Mungkin sudah saatnya kita rendah hati, mendengar mereka. <strong>(*)</strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tutup-saja-jalan-lembah-anai-ada-jalur-lain-sejak-zaman-belanda/">Tutup Saja Jalan Lembah Anai, Ada Jalur Lain Sejak Zaman Belanda</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">246990</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela </title>
		<link>https://langgam.id/tarik-ulur-pembongkaran-bangunan-lembah-anai-dari-maladministrasi-hingga-putusan-sela/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ghaffar Ramdi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2026 04:49:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Khas]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Lembah Anai]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=246946</guid>

					<description><![CDATA[<p>LANGGAM.ID&#8211; Penertiban bangunan bermasalah di Lembah Anai diwarnai berbagai polemik. Lambannya eksekusi dari pemerintah daerah berujung pada temuan maladministrasi oleh Ombusdman, sampai dengan keluarnya putusan sela dari PTUN Padang yang memerintahkan Pemprov menunda pembongkaran. Kasus pelanggaran tata ruang di sempadan sungai Lembah Anai sudah mulai mencuat sejak Mei 2024. Saat itu Kementerian ATR/BPN menetapkan dua bangunan di sempadan Lembah Anai melanggar tata ruang dan tidak berizin, yaitu rangka besi hotel, serta rest area dengan fasilitas masjid. Bangunan tersebut berada di lahan milik PT Hidayah Syariah Hotel (PT HSH). Walhi Sumbar mengidentifikasi sejumlah peraturan yang dilanggar dari pembangunan di sempadan sungai</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tarik-ulur-pembongkaran-bangunan-lembah-anai-dari-maladministrasi-hingga-putusan-sela/">Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="http://LANGGAM.ID" type="link" id="LANGGAM.ID">LANGGAM.ID</a>&#8211; Penertiban bangunan bermasalah di Lembah Anai diwarnai berbagai polemik. Lambannya eksekusi dari pemerintah daerah berujung pada temuan maladministrasi oleh Ombusdman, sampai dengan keluarnya putusan sela dari PTUN Padang yang memerintahkan Pemprov menunda pembongkaran.</p>



<p>Kasus pelanggaran tata ruang di sempadan sungai Lembah Anai sudah mulai mencuat sejak Mei 2024. Saat itu Kementerian ATR/BPN menetapkan dua bangunan di sempadan Lembah Anai melanggar tata ruang dan tidak berizin, yaitu rangka besi hotel, serta rest area dengan fasilitas masjid.</p>



<p>Bangunan tersebut berada di lahan milik PT Hidayah Syariah Hotel (PT HSH). Walhi Sumbar mengidentifikasi sejumlah peraturan yang dilanggar dari pembangunan di sempadan sungai Lembah Anai itu. Diantaranya, Undang-Undang Cipta Kerja terkait pelanggaran terkait pendirian bangunan gedung yang tidak sesuai dengan peruntukan lahan atau tata ruang.</p>



<p>Baca: <a href="https://langgam.id/jangan-rusak-lembah-anai-demi-cuan-semata/" type="link" id="https://langgam.id/jangan-rusak-lembah-anai-demi-cuan-semata/">Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata</a></p>



<p>Baca: <a href="https://langgam.id/setengah-hati-menindak-bangunan-bermasalah-di-lembah-anai/" type="link" id="https://langgam.id/setengah-hati-menindak-bangunan-bermasalah-di-lembah-anai/">Setengah Hati Menindak Bangunan Bermasalah di Lembah Anai</a></p>



<p>Lalu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dengan dugaan melanggar Pasal 40 Ayat (3) juncto Pasal 75 Ayat (1) mengenai larangan mendirikan bangunan di kawasan rawan bencana. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 tahun 2022 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten, Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 tahun 2015 tentang penetapan garis sempadan sungai.</p>



<p>&#8220;Bangunan ini melanggar pemanfaatan tata ruang karena membangun di kawasan sempadan sungai dan hutan lindung, serta diduga melanggar ketentuan larangan mendirikan bangunan di sepanjang aliran sungai Batang Anai, yang seharusnya difungsikan sebagai daerah resapan dan perlindungan lingkungan,&#8221; ujar Direktur Eksekutif Walhi Sumbar Tommy Adam.</p>



<p>Keberadaan bangunan tersebut semakin menjadi perhatian, saat banjir bandang atau galodo menerjang Lembah Anai pada 13 Mei 2024. Bencana tersebut menyapu objek wisata pemandian yang berada di aliran sungai Batang Anai. Bahkan satu cafe lenyap tak tersisa dibawa arus banjir.</p>



<p>Pascabencana galodo itu, pada Oktober 2024, Walhi Sumbar melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman Perwakilan Sumbar lantaran penundaan pembongkaran bangunan yang telah dipasangi plang perintangan oleh Kementerian ATR/BPN sebelumnya. Menurut Walhi, pemerintah daerah seharusnya langsung membongkar bangunan rangka besi hotel tersebut saat sudah dinyatakan melanggar tata ruang.</p>


<p>The post <a href="https://langgam.id/tarik-ulur-pembongkaran-bangunan-lembah-anai-dari-maladministrasi-hingga-putusan-sela/">Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">246946</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/93 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-06-13 04:19:41 by W3 Total Cache
-->