<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Kriminalitas Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/kriminalitas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/kriminalitas/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 26 May 2025 23:58:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Kriminalitas Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/kriminalitas/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Polres Padang Panjang Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Masjid Nurul Iman Aia Angek</title>
		<link>https://langgam.id/polres-padang-panjang-tangkap-pelaku-pencurian-handphone-di-masjid-nurul-iman-aia-angek/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 May 2025 23:14:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=226970</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang berhasil mengamankan seorang wanita berinisial WH (50), terduga pelaku pencurian handphone dan uang tunai di Masjid Nurul Iman, Jorong Kayu Tanduak, Nagari Aia Angek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Penangkapan dilakukan pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah pelaku yang berlokasi di Jorong Subarang Pakan Usang, Nagari Malalak Timur, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam. Operasi penangkapan merupakan hasil kerja sama antara tim Reskrim Polres Padang Panjang dan Unit Reskrim Polsek X Koto. Kasat Reskrim Polres Padang Panjang IPTU Ary Andre Jr, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada 14 Mei</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polres-padang-panjang-tangkap-pelaku-pencurian-handphone-di-masjid-nurul-iman-aia-angek/">Polres Padang Panjang Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Masjid Nurul Iman Aia Angek</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang berhasil mengamankan seorang wanita berinisial WH (50), terduga pelaku pencurian handphone dan uang tunai di Masjid Nurul Iman, Jorong Kayu Tanduak, Nagari Aia Angek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.</p>



<p>Penangkapan dilakukan pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah pelaku yang berlokasi di Jorong Subarang Pakan Usang, Nagari Malalak Timur, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam. Operasi penangkapan merupakan hasil kerja sama antara tim Reskrim Polres Padang Panjang dan Unit Reskrim Polsek X Koto.</p>



<p>Kasat Reskrim Polres Padang Panjang IPTU Ary Andre Jr, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada 14 Mei 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban sedang berwudhu dan menggantungkan tas di area tempat wudhu. Namun, saat kembali, tas tersebut ditemukan dalam keadaan kosong.</p>



<p>&#8220;Pelaku diduga mengambil dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp2 juta dari dalam tas korban,&#8221; ungkap IPTU Ary Andre.</p>



<p>Setelah melakukan penyelidikan dan menerima informasi dari masyarakat, petugas berhasil menangkap pelaku di kediamannya dan mengamankan barang bukti berupa dua handphone serta uang tunai hasil pencurian.</p>



<p>WH kini ditahan di Mapolres Padang Panjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.</p>



<p>Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, melalui Kasat Reskrim, mengapresiasi kerja cepat tim gabungan dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, serta segera melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindak pidana. (*/f)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polres-padang-panjang-tangkap-pelaku-pencurian-handphone-di-masjid-nurul-iman-aia-angek/">Polres Padang Panjang Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Masjid Nurul Iman Aia Angek</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226970</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Viral Pria Bacok Paman di Padang Panjang, Polisi Tangkap Pelaku di Bukittinggi</title>
		<link>https://langgam.id/viral-pria-bacok-paman-di-padang-panjang-polisi-tangkap-pelaku-di-bukittinggi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Jun 2024 02:23:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Padang Panjang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=204939</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kejadian mengerikan terjadi di Pasar Padang Panjang pada hari Sabtu (1/6/2024) lalu. Seorang pria berinisial NDG (22) tega membacok pamannya sendiri, AF, dengan samurai hingga mengalami luka parah. Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan mendapatkan pertolongan medis. Menurut Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, kejadian berawal ketika NDG bertemu AF di dekat warung kopi di pasar. NDG menegur AF dengan panggilan &#8220;da&#8221; (abang), namun AF hanya diam saja. Merasa sakit hati, NDG kembali ke rumah dan mengambil samurai, lalu kembali ke lokasi kejadian. Melihat AF keluar dari warung kopi, NDG langsung mengejarnya dan mengayunkan samurai sebanyak</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/viral-pria-bacok-paman-di-padang-panjang-polisi-tangkap-pelaku-di-bukittinggi/">Viral Pria Bacok Paman di Padang Panjang, Polisi Tangkap Pelaku di Bukittinggi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Kejadian mengerikan terjadi di Pasar Padang Panjang pada hari Sabtu (1/6/2024) lalu. Seorang pria berinisial NDG (22) tega membacok pamannya sendiri, AF, dengan samurai hingga mengalami luka parah. Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan mendapatkan pertolongan medis.</p>



<p>Menurut Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, kejadian berawal ketika NDG bertemu AF di dekat warung kopi di pasar. </p>



<p>NDG menegur AF dengan panggilan &#8220;da&#8221; (abang), namun AF hanya diam saja. Merasa sakit hati, NDG kembali ke rumah dan mengambil samurai, lalu kembali ke lokasi kejadian.</p>



<p>Melihat AF keluar dari warung kopi, NDG langsung mengejarnya dan mengayunkan samurai sebanyak 4 kali. Beruntung, AF berhasil melarikan diri dan meminta tolong kepada masyarakat sekitar.</p>



<p>Akibat kejadian tersebut, AF mengalami luka serius di bagian tangan kanan dan kiri dengan total 32 jahitan. Ia kini tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Padang Panjang.</p>



<p>Polisi yang bergerak cepat berhasil menangkap NDG di daerah Jambu Air, Kota Bukittinggi, pada Senin (3/6/2024) pukul 13.00 WIB. NDG beserta barang bukti samurai sepanjang 75 cm kini diamankan di Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut.</p>



<p>NDG terancam Pasal 353 ayat (1) jo Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana tentang penganiayaan dengan perencanaan terlebih dahulu dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.</p>



<p>Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap tenang atas berita yang sempat viral tersebut. Ia juga meminta keluarga korban atau pihak lain untuk tidak terprovokasi dan bertindak melanggar hukum.</p>



<p>&#8220;Percayakan kepada Polres Padang Panjang yang akan memproses kasus ini secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku,&#8221; pungkas Kapolres.</p>



<p>Menurutnya kejadian pembacokan ini tentu meresahkan masyarakat. Tentu saja semua berharap agar korban segera pulih dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. </p>



<p>&#8220;Mari kita jaga kondusifitas dan percayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang,&#8221; katanya. (*/Fs)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/viral-pria-bacok-paman-di-padang-panjang-polisi-tangkap-pelaku-di-bukittinggi/">Viral Pria Bacok Paman di Padang Panjang, Polisi Tangkap Pelaku di Bukittinggi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204939</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong</title>
		<link>https://langgam.id/polres-payakumbuh-tangkap-pelaku-pencurian-spesialis-rumah-kosong/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Nov 2023 07:46:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Payakumbuh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=191793</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar, Kecamatan Akabiluru. Dalam kasus pencurian, pelaku yang bernama Addina (30 ) tersebut berhasil mencuri handphone dan uang tunai milik korbannya. Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo mengungkapkan bahwa kasus pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Juli 2023 di sebuah rumah di Kenagarian Batu Hampar sekitar pukul 05.00 WIB. &#8220;Tersangka masuk ke rumah salah satu warga dengan cara mengungkit jendela belakang yang kemudian mencuri barang dan yang tunai yang berada di kamar,&#8221; ujar Elvis dikutip dari akun Instagram Humas Polres</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polres-payakumbuh-tangkap-pelaku-pencurian-spesialis-rumah-kosong/">Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id </strong>&#8211; Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar, Kecamatan Akabiluru.</p>



<p>Dalam kasus pencurian, pelaku yang bernama Addina (30 ) tersebut berhasil mencuri handphone dan uang tunai milik korbannya.</p>



<p>Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo mengungkapkan bahwa kasus pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Juli 2023 di sebuah rumah di Kenagarian Batu Hampar sekitar pukul 05.00 WIB.</p>



<p>&#8220;Tersangka masuk ke rumah salah satu warga dengan cara mengungkit jendela belakang yang kemudian mencuri barang dan yang tunai yang berada di kamar,&#8221; ujar Elvis dikutip dari akun Instagram Humas Polres Payakumbuh, Rabu (15/11/2023).</p>



<p>Ia menambahkan, bahwa tersangka merupakan pelaku tunggal dan memasuki rumah tersebut ketika pemiliknya sedang melaksanakan salat subuh di masjid.</p>



<p>&#8220;Tersangka tahu korban hanya menempati rumah tersebut seorang diri,&#8221; bebernya.</p>



<p>Usai memasuki rumah korban, terang Elvis, tersangka langsung masuk ke kamar dan mengambil ponsel di atas kasur dan uang tunasi Rp6.300.000 yang disimpan di lemari.</p>



<p>Dalam penangkapan yang dilakukan Senin (13/11/2023) tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel. Sementara uang tunai milik korban telah habis digunakan untuk kebutuhan tersangka. <strong>(*/yki)</strong> </p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polres-payakumbuh-tangkap-pelaku-pencurian-spesialis-rumah-kosong/">Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191793</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bejat, Ayah Tiri di Kota Solok Cabuli 2 Anak Bawah Umur Sejak 2018</title>
		<link>https://langgam.id/bejat-ayah-tiri-di-kota-solok-cabuli-2-anak-bawah-umur-sejak-2018/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Jan 2022 11:56:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Anak Bawah Umur]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerkosaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=145344</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Kota Solok &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: RP diduga mencabuli kedua anak tirinya itu sejak Agustus 2018 sampai Desember 2021. Langgam.id &#8211; Sat Reskrim Polres Solok Kota meringkus seorang pria berinisial RP (49) yang diduga telah mencabuli anak tirinya sejak 2018. Kasat Reskrim Polres Solok Kota, AKP Evi Wansri mengatakan, anak tiri yang dicabuli RP tersebut masih berumur 12 dan 10 tahun. Kedua anak itu, kata Evi, masih berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kota Solok. &#8220;RP ditangkap Kamis (12/1/2022) sekitar pukul 12.00 WIB,&#8221; ujar Evi dikutip dari situs resmi milik Polres Solok Kota, Minggu (16/1/2022).</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bejat-ayah-tiri-di-kota-solok-cabuli-2-anak-bawah-umur-sejak-2018/">Bejat, Ayah Tiri di Kota Solok Cabuli 2 Anak Bawah Umur Sejak 2018</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Kota Solok &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: RP diduga mencabuli kedua anak tirinya itu sejak Agustus 2018 sampai Desember 2021.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Sat Reskrim Polres Solok Kota meringkus seorang pria berinisial RP (49) yang diduga telah mencabuli anak tirinya sejak 2018.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Solok Kota, AKP Evi Wansri mengatakan, anak tiri yang dicabuli RP tersebut masih berumur 12 dan 10 tahun.</p>
<p>Kedua anak itu, kata Evi, masih berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kota Solok.</p>
<p>&#8220;RP ditangkap Kamis (12/1/2022) sekitar pukul 12.00 WIB,&#8221; ujar Evi dikutip dari situs resmi milik Polres Solok Kota, Minggu (16/1/2022).</p>
<p>Perbuatan bejad yang dilakukan RP terhadap kedua anak tirinya itu, lanjut Evi, dilakukan di sebuah rumah di Kota Solok.</p>
<p>Lalu, hal itu diketahui oleh tetangga korban berinisiam TI dan melaporkan kejadian itu ke ibu kandung kedua korban.</p>
<p>Mendapati laporan dari tetangganya itu, ibu korban menanyakan langsung kepada kedua anaknya, dan kedua anaknya mengakui hal itu, bahwa mereka telah dicabuli oleh RP.</p>
<p>Kemudian, ibu kandung kedua korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian itu ke Polres Solok Kota.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/polisi-tetapkan-wna-pakistan-tersangka-pencabulan-anak-bawah-umur-di-padang/">Polisi Tetapkan WNA Pakistan Tersangka Pencabulan Anak Bawah Umur di Padang</a></strong></p>
<p>&#8220;Tersangka dikenakan Pasal Pasal 81 ayat (3) Jo 76D subsidair Pasal 82 ayat (2) jo 76E Undang-undang Nomor: 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor: 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor: 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,&#8221; kata Evi.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Kota Solok – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bejat-ayah-tiri-di-kota-solok-cabuli-2-anak-bawah-umur-sejak-2018/">Bejat, Ayah Tiri di Kota Solok Cabuli 2 Anak Bawah Umur Sejak 2018</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">145344</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tindak Kejahatan di Sumbar Menurun Drastis Selama 2020</title>
		<link>https://langgam.id/tindak-kejahatan-di-sumbar-menurun-selama-2020/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Dec 2020 09:09:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=84114</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) menurun drastis selama 2020. Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar mencatat pihaknya hanya menangani 8.049 kasus. Angka tersebut jauh menurun dibandingkan 2019 yang sebanyak 11.917 kasus. Penurunan ini terjadi disebabkan berbagai hal, salah satunya adalah pandemi covid-19. Dari 8.049 kasus yang ditangani, sekitar 6.883 kasus atau 85,5 persen telah diselesaikan. Jumlah penyelesaian kasus ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 yaitu 6.958 kasus dari 11.917 kasus yang ada. Beberapa tindak pidana yang terjadi di Sumbar masih didominasi kasus pencurian sebanyak 2.705 dan yang telah selesai diproses sebanyak 864 kasus. Kemudian kasus</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tindak-kejahatan-di-sumbar-menurun-selama-2020/">Tindak Kejahatan di Sumbar Menurun Drastis Selama 2020</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://langgam.id"><strong>Langgam.id</strong></a> &#8211; Kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) menurun drastis selama 2020. Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar mencatat pihaknya hanya menangani 8.049 kasus.</p>
<p>Angka tersebut jauh menurun dibandingkan 2019 yang sebanyak 11.917 kasus. Penurunan ini terjadi disebabkan berbagai hal, salah satunya adalah pandemi covid-19.</p>
<p>Dari 8.049 kasus yang ditangani, sekitar 6.883 kasus atau 85,5 persen telah diselesaikan. Jumlah penyelesaian kasus ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 yaitu 6.958 kasus dari 11.917 kasus yang ada.</p>
<p>Beberapa tindak pidana yang terjadi di Sumbar masih didominasi kasus pencurian sebanyak 2.705 dan yang telah selesai diproses sebanyak 864 kasus. Kemudian kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi 2.686 kasus.</p>
<p>Kemudian kasus penggelapan terjadi sebanyak 824 kasus. Adapun Kota Padang dengan total kasus penggelapan paling banyak yaitu 286, dan yang telah selesai sebanyak 199 kasus.</p>
<p>&#8220;Kita berharap tren penurunan angka kejahatan ini dapat dipertahankan di tahun depan,&#8221; kata <a href="https://tribratanews.sumbar.polri.go.id/">Kapolda Sumbar</a>, Irjen Pol Toni Harmanto kepada wartawan saat rilis akhir tahun, Kamis (31/12/2020).</p>
<p>Selain dampak pandemi, kata Toni, penurunan angka tindak pidana ini juga faktor anggotanya yang berada di lapangan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Begitupun peran masyarakat dalam mewujudkan kamtibnas.</p>
<p>&#8220;Kami akan berupaya memberikan pengayoman, perlindungan kepada masyarakat,&#8221; ujarnya. <strong>(Irwanda/Ela)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tindak-kejahatan-di-sumbar-menurun-selama-2020/">Tindak Kejahatan di Sumbar Menurun Drastis Selama 2020</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">84114</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Agam Rilis 5 Kasus Kriminal yang Paling Menonjol Sepanjang 2020</title>
		<link>https://langgam.id/polres-agam-rilis-5-kasus-kriminal-yang-paling-menonjol-sepanjang-2020/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Dec 2020 05:08:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Agam]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=84037</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id – Polres Kabupaten Agam menyebut, dalam kasus tindak pidana umum yang terjadi sepanjang 2020, setidaknya ada lima kasus yang dinilai sangat menonjol. Pernyataan itu ia sampaikan dalam konferensi pers laporan akhir tahun di Aula Wibisono, Rabu (30/12/2020). Tindak pidana yang dimaksud seperti kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, dan lalu lintas. “Pada 1 Januari ada penembakan menggunakan senjata api rakitan di Batu Hampar, ada empat orang tersangka waktu itu. Ada juga dua kasus pembunuhan di Palembayan dan Ampek Nagari. Lalu pengungkapan dua kasus ekploitasi seksual pada anak,” kata Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan. Menurutnya, setahun terakhir Polres Agam telah menangani total</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polres-agam-rilis-5-kasus-kriminal-yang-paling-menonjol-sepanjang-2020/">Polres Agam Rilis 5 Kasus Kriminal yang Paling Menonjol Sepanjang 2020</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://langgam.id"><strong>Langgam.id</strong></a> – Polres Kabupaten Agam menyebut, dalam kasus tindak pidana umum yang terjadi sepanjang 2020, setidaknya ada lima kasus yang dinilai sangat menonjol. Pernyataan itu ia sampaikan dalam konferensi pers laporan akhir tahun di Aula Wibisono, Rabu (30/12/2020).</p>
<p>Tindak pidana yang dimaksud seperti kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, dan lalu lintas. “Pada 1 Januari ada penembakan menggunakan senjata api rakitan di Batu Hampar, ada empat orang tersangka waktu itu. Ada juga dua kasus pembunuhan di Palembayan dan Ampek Nagari. Lalu pengungkapan dua kasus ekploitasi seksual pada anak,” kata Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan.</p>
<p>Menurutnya, setahun terakhir Polres Agam telah menangani total 233 kasus. 176 kasus dinyatakan telah selesai perkara, dan 57 kasus lainnya masih dalam tunggakan.</p>
<p>&#8220;Kita juga memproses 39 kasus penyalahgunaan narkoba, meningkat dari tahun 2019 yaitu 37 kasus. Sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas, totalnya ada 6.658 kasus tilang, dan 135 kasus kecelakaan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dalam 135 kasus kecelakaan tersebut, 35 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia, dan kerugian materil diprediksi mencapai Rp 230 juta.</p>
<p>Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Kasatreskrim Polres Agam AKP Fahrel Haris, Kasatresnarkoba Iptu Awal Rama, Kasatlantas Iptu Doni Afriandi, Kabag Ops AKP Antonius Dachi. Kemudian Kasubag Humas AKP Nurdin, dan sejumlah aparat kepolisian lainnya.<strong>(Tasya/Ela)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polres-agam-rilis-5-kasus-kriminal-yang-paling-menonjol-sepanjang-2020/">Polres Agam Rilis 5 Kasus Kriminal yang Paling Menonjol Sepanjang 2020</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">84037</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dampak Pandemi, Tindak Kriminalitas di Padang Menurun Selama 2020</title>
		<link>https://langgam.id/tindak-kriminalitas-di-padang-menurun-selama-2020/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Dec 2020 10:10:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=83931</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Tindak kriminalitas atau kejahatan di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) mengalami penurunan selama 2020. Polresta Padang mencatat, terdapat 2.953 kasus kejahatan yang terjadi. Angka itu mengalami penurunan drastis dari tahun 2019 yang mencapai 5.160 kasus. Pihak kepolisian mengklaim situasi pandemi menjadi salah satu penyebab penurunan angka kriminalitas. &#8220;Dari periode 2019 dibandingkan 2020 mengalami penurunan (kriminalitas). Ini karena situasi lagi pandemi covid-19,&#8221; kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir saat jumpa pers akhir tahun, Rabu (30/12/2020). Tindak kejahatan yang terjadi didominasi seperti pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 550 kasus. Disusul pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 324 kasus. Sedangkan pencurian dengan kekerasan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tindak-kriminalitas-di-padang-menurun-selama-2020/">Dampak Pandemi, Tindak Kriminalitas di Padang Menurun Selama 2020</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://langgam.id"><strong>Langgam.id</strong></a> &#8211; Tindak kriminalitas atau kejahatan di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) mengalami penurunan selama 2020. Polresta Padang mencatat, terdapat 2.953 kasus kejahatan yang terjadi.</p>
<p>Angka itu mengalami penurunan drastis dari tahun 2019 yang mencapai 5.160 kasus. Pihak kepolisian mengklaim situasi pandemi menjadi salah satu penyebab penurunan angka kriminalitas.</p>
<p>&#8220;Dari periode 2019 dibandingkan 2020 mengalami penurunan (kriminalitas). Ini karena situasi lagi pandemi covid-19,&#8221; kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir saat jumpa pers akhir tahun, Rabu (30/12/2020).</p>
<p>Tindak kejahatan yang terjadi didominasi seperti pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 550 kasus. Disusul pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 324 kasus. Sedangkan pencurian dengan kekerasan (curas) 100 kasus.</p>
<p>&#8220;(Tapi) dalam pengungkapan atau penyelesaian kasus juga tinggi. Ada 62 persen untuk curanmor, curas 56 persen, curat 54 persen. Ini berkat kinerja dan kerja keras anggota semua untuk mengungkap kejadian di wilayah hukum Polresta Padang,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Imran mengakui penyelesaian kasus yang ditangani oleh jajarannya hampir 100 persen. &#8220;Penyelesaian ini sangat cukup tinggi. Penyelesaian kasus dibandingkan 2019 dengan 2020 bahwa Polresta Padang sudah mencapai prestasi hampir penyelesaian perkara 100 persen,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&#8220;Jadi banyak perkara dari jumlah perkara itu yang terungkap. Dibandingkan 2019, penyelesaian perkara di 2020 ini sangat tinggi sekali. Terutama pada periode bulan September sejak saya masuk di Polresta Padang,&#8221; sambungnya. <strong>(Irwanda/Ela)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tindak-kriminalitas-di-padang-menurun-selama-2020/">Dampak Pandemi, Tindak Kriminalitas di Padang Menurun Selama 2020</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">83931</post-id>	</item>
		<item>
		<title>8 Personel Polresta Padang Jalani Proses Hukum Karena Tersandung Pidana</title>
		<link>https://langgam.id/8-personel-polresta-padang-jalani-proses-hukum-karena-tersandung-pidana/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Dec 2020 06:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=83860</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sebanyak delapan anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menjalani proses hukum. Mereka mendapat sanksi karena terlibat tindak pidana selama 2020. &#8220;Ada delapan personel. Kami proses semuanya,&#8221; kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir di Mapolresta Padang, Rabu (30/12/2020). Menurut Imran, para personelnya yang diproses itu di antaranya terlibat narkoba dan tindak pidana lainnya. Walaupun demikian, belum ada personel yang mengalami pemecatan secara tidak hormat. &#8220;Pecat belum ada, mungkin 2021 ini nanti. Semuanya (sudah diproses) masuk penjara. Kami samakan perlakuan dengan masyarakat yang melakukan tindak pidana,&#8221; tegasnya. Selain memproses hukum, Imran mengatakan, personelnya yang berprestasi juga mendapat penghargaan. Personel ini</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/8-personel-polresta-padang-jalani-proses-hukum-karena-tersandung-pidana/">8 Personel Polresta Padang Jalani Proses Hukum Karena Tersandung Pidana</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Sebanyak delapan anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menjalani proses hukum. Mereka mendapat sanksi karena terlibat tindak pidana selama 2020.</p>
<p>&#8220;Ada delapan personel. Kami proses semuanya,&#8221; kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir di Mapolresta Padang, Rabu (30/12/2020).</p>
<p>Menurut Imran, para personelnya yang diproses itu di antaranya terlibat narkoba dan tindak pidana lainnya. Walaupun demikian, belum ada personel yang mengalami pemecatan secara tidak hormat.</p>
<p>&#8220;Pecat belum ada, mungkin 2021 ini nanti. Semuanya (sudah diproses) masuk penjara. Kami samakan perlakuan dengan masyarakat yang melakukan tindak pidana,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Selain memproses hukum, Imran mengatakan, personelnya yang berprestasi juga mendapat penghargaan. Personel ini diketahui telah berhasil mengungkap sejumlah kasus.</p>
<p>Selama menjabat sebagai orang nomor satu di Polresta Padang, Imran beserta jajarannya setidaknya mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik. Di antaranya kasus tindak pidana skimming hingga Satgas Covid-19 gadungan.</p>
<p>Dua kasus ini setidaknya telah meresahkan masyarakat. Melalui unit buru sergap yang diberi nama Tim Klewang, para tersangka dalam kasus itu berhasil diringkus yang kemudian diapresiasi masyarakat.<strong> (Irwanda/ABW)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/8-personel-polresta-padang-jalani-proses-hukum-karena-tersandung-pidana/">8 Personel Polresta Padang Jalani Proses Hukum Karena Tersandung Pidana</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">83860</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Keleidoskop Kriminal 2020: Dosen Lecehkan Mahasiswa hingga Sindikat Pencurian Data</title>
		<link>https://langgam.id/keleidoskop-kriminal-2020-dosen-lecehkan-mahasiswa-hingga-sindikat-pencurian-data/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Dec 2020 10:03:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=83056</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sejumlah aksi kriminal terjadi di seluruh wilayah Sumbar sepanjang tahun 2020. Salah satunya kasus pelecehan yang dilakukan dosen UNP kepada mahasiswa. Berbagai kejadian pembunuhan, kekerasan, dan penganiayaan turut menambah catatan kelam kriminalitas di Sumbar. Berikut ini beberapa peristiwa kriminalitas yang terjadi sepanjang tahun 2020 yang dirangkum langgam.id: 1.Pelecehan Seksual oleh Dosen UNP Pelecehan dilakukan oleh salah seorang dosen Universitas Negeri Padang (UNP) kepada salah satu mahasiswi di toilet gedung fakultas pada 10 Desember 2019. Pada 15 Januari 2020, korban melaporkan aksi pelaku ke Polda Sumbar. Setelah dilakukan pemeriksaan, pada Kamis (20/2/2020), Polda Sumbar resmi menetapkan oknum dosen UNP tersebut sebagai</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/keleidoskop-kriminal-2020-dosen-lecehkan-mahasiswa-hingga-sindikat-pencurian-data/">Keleidoskop Kriminal 2020: Dosen Lecehkan Mahasiswa hingga Sindikat Pencurian Data</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://langgam.id"><strong>Langgam.id</strong></a> &#8211; Sejumlah aksi kriminal terjadi di seluruh wilayah Sumbar sepanjang tahun 2020. Salah satunya kasus pelecehan yang dilakukan dosen UNP kepada mahasiswa.</p>
<p>Berbagai kejadian pembunuhan, kekerasan, dan penganiayaan turut menambah catatan kelam kriminalitas di Sumbar. Berikut ini beberapa peristiwa kriminalitas yang terjadi sepanjang tahun 2020 yang dirangkum langgam.id:</p>
<p>1.Pelecehan Seksual oleh Dosen UNP<br />
Pelecehan dilakukan oleh salah seorang dosen Universitas Negeri Padang (UNP) kepada salah satu mahasiswi di toilet gedung fakultas pada 10 Desember 2019.</p>
<p>Pada 15 Januari 2020, korban melaporkan aksi pelaku ke Polda Sumbar. Setelah dilakukan pemeriksaan, pada Kamis (20/2/2020), Polda Sumbar resmi menetapkan oknum dosen UNP tersebut sebagai tersangka.</p>
<p>2. Bandit Jalanan Padang<br />
Dua orang pemuda asal Mentawai diserang oleh kelompok bandit menggunakan samurai pada Minggu (16/2/2020) malam, di Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Padang.</p>
<p>Pelaku diketahui menggunakan sepeda motor dan nyaris menabrak kedua pemuda tersebut. Salah seorang bandit yang mengendarai sepeda motor turun dan mengayunkan sebilah samurai ke leher korban, menyebabkan darah mengucur dari lehernya hingga harus menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil.</p>
<p>Pada Jumat (28/2/2020), otak dari pelaku penyerangan berinisial AGC (19) berhasil diringkus polisi setelah sebelumnya eksekutor berinisial WS telah lebih dulu diamankan. Dari hasil interogasi, motif pelaku melakukan penyerangan hanya sebagai bentuk eksistensi diri.</p>
<p>3. Pembunuhan oleh Satpam Teluk Bayur<br />
Pada 20 Februari 2020, terjadi kasus pembunuhan oleh petugas keamanan Teluk Bayur terhadap seorang bernama Adek Firdaus yang memaksa masuk ke kawasan Derma Curah Teluk Bayur tanpa izin.</p>
<p>Berdasarkan keterangan dalam sidang, kedua satpam terpaksa melakukan pembunuhan karena korban melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam yang dibawanya sendiri.</p>
<p>Atas perkara pembunuhan tersebut, dua orang satpam di kawasan Teluk Bayur, Padang, Effendi Putra dan Eko Sulistiyono, dijatuhi hukuman 4,5 dan 1,5 tahun penjara atas pembunuhan terhadap Adek Firdaus.</p>
<p>4. Penyelundupan 100 Kg Ganja di Payakumbuh<br />
Polres Payakumbuh berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba jenis ganja seberat 100 kilogran padda Selas (6/10/2020). Kasus ini menjadi yang terbesar di tahun 2020.</p>
<p>“Dari hasil penyelidikan, ratusan kilogram ganja dibawa pelaku dari Sumatra Utara dan akan diantarkan kepada seseorang di <a href="https://berita.payakumbuhkota.go.id/">Payakumbuh</a>,” ungkap Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira.</p>
<p>5. Penganiayaan TNI oleh Rombongan Moge<br />
Pada Jumat (30/10/2020), dua prajurit TNI berpangkat Serda berinisial M dan Serda Y yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam mendapat tindakan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan rombongan motor gede komunitas Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter.</p>
<p>Tindakan pengeroyokan dan penganiayaan ini terjadi di Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi. Akibat tindakan pengeroyokan tersebut, kedua prajurit TNI harus menjaani perawatan di rumah sakit selama lima hari karena mengalami trauma di bagian kepala dan memar di beberapa bagian tubuh.</p>
<p>6. Kematian Pasutri di Solok<br />
Sepasang suami-istri ditemukan meninggal dunia dalam kamar mandi salah satu rumah di kawasan Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (1/11/2020). Diketahui, identitas jenazah bernama Yusrial (47) dan istri sirinya, Suriantina (40).</p>
<p>Kapolres Solok Arosoka, AKBP Azhar Nugroho mengatakan pertikaian berawal dari cekcok antara kedua pasangan terkait hak asuh anak. Setelah terjadi adu mulut antara pasutri tersebut, suami korban menyeret istrinya ke dapur dan menusuk perut istrinya hingga tewas. Setelah itu, Yusrial memutuskan untuk bunuh diri dengan cara menggorok lehernya sendiri.</p>
<p>7. Sindikat Internasional Curi Data Nasabah Bank di Padang<br />
Kepolisian Kota Padang berhasil mengungkap kasus perdana pembobolan ATM dengan modus Skimming yang dilakukan di Padang pada bulan Oktober lalu. Berdasarkan keterangan, komplotan ini merupakan sindikat internasional yang terorganisir dan didanai oleh seorang warga negara Malaysia.</p>
<p>Kepala kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Padang, AKBP Imran Amir mengatakan, komplotan yang berjumlah 5 orang ini telah menjalankan aksinya selama seminggu lebih terhitung sejak 13 Oktober 2020. Mereka memetakan lokasi dengan kriteria lokasi ATM yang sering digunakan untuk melakukan penarikan uang.</p>
<p>“Dari pengakuan pelaku total data nasabah BNI yang berhasil diambil sebanyak 81 nasabah, tapi data ini masih tersimpa di laptop dan belum dikirim ke aktor utama komplotan yang merupakan warna negara Malaysia,” ungkap Imran.<strong>(Farhan/Ela)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/keleidoskop-kriminal-2020-dosen-lecehkan-mahasiswa-hingga-sindikat-pencurian-data/">Keleidoskop Kriminal 2020: Dosen Lecehkan Mahasiswa hingga Sindikat Pencurian Data</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">83056</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur</title>
		<link>https://langgam.id/polres-dharmasraya-tangkap-pelaku-pencabulan-anak-di-bawah-umur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Dec 2020 02:52:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Dharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=82431</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satreskrim Polres Dharmasraya menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan seoang buruh tani berinisial TG (36), Selasa (22/12/2020) Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha mengatakan, pelaku ditangkap setelah keluarga korban melaporkan aksi pelaku ke pihak kepolisian. “Pelaku pemerkosaan ditangkap di kamp pekerja PT.DR, tepatnya di kawasan Nagari IV Koto Dibauah, Kecamatan IX Koto Silago, Kabupaten Dharmasraya,” sebutnya sebagaimana dikutip dari situs resmi Polri. Ia menjelaskan, penangkapan pelaku berawal ketika korban yang tinggal di kawasan tersebut dipaksa melakukan hubungan badan oleh pelaku yang masuk diam-diam ke kamar korban saat ia sedang tidur. “Pelaku melakukan perbuatannya lebih dari dari</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polres-dharmasraya-tangkap-pelaku-pencabulan-anak-di-bawah-umur/">Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://langgam.id"><strong>Langgam.id</strong></a> &#8211; Satreskrim Polres Dharmasraya menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan seoang buruh tani berinisial TG (36), Selasa (22/12/2020)</p>
<p>Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha mengatakan, pelaku ditangkap setelah keluarga korban melaporkan aksi pelaku ke pihak kepolisian. “Pelaku pemerkosaan ditangkap di kamp pekerja PT.DR, tepatnya di kawasan Nagari IV Koto Dibauah, Kecamatan IX Koto Silago, Kabupaten Dharmasraya,” sebutnya sebagaimana dikutip dari <a href="https://tribratanews.sumbar.polri.go.id/index.php/2020/12/22/cabuli-anak-dibawah-umur-seorang-buruh-tani-ditangkap-polres-dharmasraya/">situs resmi</a> Polri.</p>
<p>Ia menjelaskan, penangkapan pelaku berawal ketika korban yang tinggal di kawasan tersebut dipaksa melakukan hubungan badan oleh pelaku yang masuk diam-diam ke kamar korban saat ia sedang tidur. “Pelaku melakukan perbuatannya lebih dari dari sekali di kamar rumah pelaku, ujarnya.</p>
<p>Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu helai baju kaos, dan sepasang pakaian dalam wanita milik korban.</p>
<p>Akibat aksinya tersebut, pealaku terancam dikenakan pasal 76 D Jo pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 15 tahun kurungan.<strong>(*/Ela)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polres-dharmasraya-tangkap-pelaku-pencabulan-anak-di-bawah-umur/">Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">82431</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 24/615 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-06-17 00:16:13 by W3 Total Cache
-->