<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita KI Sumbar Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/ki-sumbar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/ki-sumbar/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 04 Apr 2026 01:36:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita KI Sumbar Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/ki-sumbar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Membaca Kasus Hukum Amsal Christy Sitepu dari Kacamata Keterbukaan Informasi Publik</title>
		<link>https://langgam.id/membaca-kasus-hukum-amsal-christy-sitepu-dari-kacamata-keterbukaan-informasi-publik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Musfi Yendra]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Apr 2026 01:36:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[Keterbukaan Informasi Publik]]></category>
		<category><![CDATA[KI Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Informasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=245025</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kasus hukum yang menjerat pekerja ekonomi kreatif, Amsal Christy Sitepu dalam perkara dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo menjadi salah satu contoh penting untuk dikaji secara kritis melalui pendekatan keterbukaan informasi publik dan kualitas penegakan hukum oleh aparat penegak hukum (APH). Perkara ini bermula dari dugaan adanya mark-up anggaran serta ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang oleh penuntut umum dikonstruksikan sebagai kerugian negara.  Namun dalam dinamika persidangan, muncul fakta-fakta yang tidak sepenuhnya sejalan dengan narasi dakwaan, sehingga memunculkan pertanyaan serius terkait validitas konstruksi hukum yang dibangun. Dalam perspektif keterbukaan informasi publik, sebagaimana diatur dalam</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/membaca-kasus-hukum-amsal-christy-sitepu-dari-kacamata-keterbukaan-informasi-publik/">Membaca Kasus Hukum Amsal Christy Sitepu dari Kacamata Keterbukaan Informasi Publik</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Kasus</strong> hukum yang menjerat pekerja ekonomi kreatif, Amsal Christy Sitepu dalam perkara dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo menjadi salah satu contoh penting untuk dikaji secara kritis melalui pendekatan keterbukaan informasi publik dan kualitas penegakan hukum oleh aparat penegak hukum (APH). Perkara ini bermula dari dugaan adanya <em>mark-up</em> anggaran serta ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang oleh penuntut umum dikonstruksikan sebagai kerugian negara. </p>



<p>Namun dalam dinamika persidangan, muncul fakta-fakta yang tidak sepenuhnya sejalan dengan narasi dakwaan, sehingga memunculkan pertanyaan serius terkait validitas konstruksi hukum yang dibangun.</p>



<p>Dalam perspektif keterbukaan informasi publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), setiap informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik merupakan informasi yang wajib tersedia setiap saat.&nbsp;</p>



<p>Pasal 9 ayat (2) menyebutkan bahwa badan publik wajib mengumumkan secara berkala informasi mengenai kegiatan dan kinerja, termasuk penggunaan dana publik. Dalam konteks proyek video profil desa, seharusnya seluruh proses—mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga hasil pekerjaan—terbuka dan dapat diakses oleh publik sebagai bentuk akuntabilitas.</p>



<p>Lebih lanjut, pasal 11 ayat (1) huruf a UU KIP menegaskan bahwa badan publik wajib menyediakan informasi mengenai rencana kerja dan anggaran, sementara huruf b mengatur kewajiban menyediakan laporan keuangan.&nbsp;</p>



<p>Jika merujuk pada fakta persidangan, sejumlah kepala desa sebagai pengguna jasa justru menyatakan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan dan hasilnya diterima dengan baik. Fakta ini menjadi penting karena menunjukkan bahwa secara empiris tidak terdapat keberatan dari pihak pengguna layanan.&nbsp;</p>



<p>Dalam kerangka teori transparansi yang dikemukakan oleh Joseph Stiglitz, pemenang Nobel Ekonomi, keterbukaan informasi merupakan instrumen utama untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan sekaligus memastikan adanya kontrol publik terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran.&nbsp;</p>



<p>Dengan kata lain, ketika proses dan hasil pekerjaan dapat diuji secara terbuka, maka klaim adanya kerugian negara seharusnya dapat diverifikasi secara objektif, bukan sekadar berdasarkan asumsi atau interpretasi sepihak.</p>



<p>Namun demikian, dalam praktik penegakan hukum di Indonesia, sering terjadi kecenderungan menarik persoalan administratif atau kontraktual ke dalam ranah pidana korupsi. Hal ini terlihat dalam kasus Amsal Sitepu, di mana dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan kontrak justru dikonstruksikan sebagai tindak pidana.&nbsp;</p>



<p>Padahal, dalam teori hukum pidana dikenal prinsip&nbsp;<em>ultimum remedium</em>, yakni hukum pidana seharusnya menjadi upaya terakhir setelah instrumen hukum lain tidak efektif. Selain itu, konsep&nbsp;<em>mens rea</em>&nbsp;atau niat jahat menjadi unsur penting dalam pembuktian tindak pidana. Jika tidak terdapat niat jahat dan pekerjaan telah dilaksanakan serta diterima, maka pemidanaan menjadi problematik secara substantif.</p>



<p>Indikasi kekeliruan penegakan hukum oleh APH dalam kasus ini semakin terlihat dari adanya disharmoni antara keterangan saksi di persidangan dengan konstruksi dakwaan. Ketika saksi fakta menyatakan tidak ada kerugian dan pekerjaan telah selesai, namun penuntut umum tetap bersikeras pada adanya kerugian negara, maka muncul potensi terjadinya&nbsp;<em>miscarriage of justice.</em></p>



<p>Dalam konsep&nbsp;<em>due process of law</em>, setiap proses hukum harus menjamin keadilan yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga substantif. Artinya, hukum tidak boleh dipaksakan berjalan jika bertentangan dengan fakta yang terungkap di persidangan.</p>



<p>Kasus ini bukanlah fenomena tunggal. Dalam sejumlah perkara lain di Indonesia, terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa, banyak terdakwa yang akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti adanya kerugian negara secara nyata.&nbsp;</p>



<p>Fenomena ini menunjukkan adanya kecenderungan&nbsp;<em>overcriminalization</em>&nbsp;atau kriminalisasi berlebihan terhadap kebijakan atau tindakan administratif. Dalam perspektif&nbsp;<em>good governance,</em>&nbsp;kondisi ini mencerminkan lemahnya integrasi antara prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang berkeadilan.</p>



<p>Lebih jauh, Pasal 3 UU KIP menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bertujuan untuk menjamin hak warga negara mengetahui proses pengambilan kebijakan publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Jika prinsip ini dijalankan secara konsisten, maka potensi kesalahan dalam penegakan hukum dapat diminimalisir karena setiap klaim, termasuk dugaan kerugian negara, dapat diuji secara terbuka oleh publik.&nbsp;</p>



<p>Keterbukaan informasi tidak hanya berfungsi sebagai instrumen administrasi, tetapi juga sebagai mekanisme kontrol terhadap kekuasaan, termasuk dalam proses penegakan hukum.</p>



<p>Dalam kerangka teori moralitas batin hukum yang dikemukakan oleh Lon L. Fuller, hukum yang baik harus memenuhi prinsip konsistensi, kejelasan, dan tidak bertentangan dengan fakta sosial. Ketika penegakan hukum mengabaikan fakta yang terungkap di persidangan dan tidak didukung oleh transparansi informasi yang memadai, maka hukum kehilangan legitimasi moralnya. Hal ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.</p>



<p>Oleh karena itu, kasus Amsal Christy Sitepu seharusnya menjadi refleksi penting bagi reformasi penegakan hukum di Indonesia. Penguatan keterbukaan informasi publik harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas aparat penegak hukum dalam memahami batas antara kesalahan administratif dan tindak pidana korupsi.&nbsp;</p>



<p>Tanpa itu, hukum berpotensi menjadi alat yang justru menciptakan ketidakadilan. Transparansi bukan sekadar kewajiban normatif, tetapi fondasi utama untuk memastikan bahwa hukum benar-benar berpihak pada kebenaran dan keadilan.</p>



<p><strong>Musfi Yendra adalah Komisioner Komisi Informasi Sumbar</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/membaca-kasus-hukum-amsal-christy-sitepu-dari-kacamata-keterbukaan-informasi-publik/">Membaca Kasus Hukum Amsal Christy Sitepu dari Kacamata Keterbukaan Informasi Publik</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">245025</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Idham Fadhli Jabat Ketua Komisi Informasi Sumbar Gantikan Musfi Yendra</title>
		<link>https://langgam.id/idham-fadhli-jabat-ketua-komisi-informasi-sumbar-gantikan-musfi-yendra/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Feb 2026 11:09:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[KI Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Informasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=243442</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Musfi Yendra mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat. Pengunduran diri tersebut disampaikan Musfi saat rapat pleno Komisi Informasi Sumbar yang dilaksanakan di Kantor KI Sumbar, Rabu (18/2/2026) “Saya menghormati Perki 1/2024 tentang Tata Tertib, bahwa masa jabatan ketua satu periode, tapi menghargai kesepakatan saat pleno pertama terpilih sebagai ketua KI bahwa setelah 2 tahun dilakukan rotasi komisioner, untuk itu saya mengundurkan diri sebagai ketua, selanjutnya diberikan kesempatan kepada komisioner lain untuk sisa 2 tahun masa jabatan,” ujar Musfi Yendra yang memimpin sidang pleno dan Selanjutnya komisioner KI Sumbar melakukan pemilihan struktur baru. Idham Fadhli</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/idham-fadhli-jabat-ketua-komisi-informasi-sumbar-gantikan-musfi-yendra/">Idham Fadhli Jabat Ketua Komisi Informasi Sumbar Gantikan Musfi Yendra</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Musfi Yendra mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat. Pengunduran diri tersebut disampaikan Musfi saat rapat pleno Komisi Informasi Sumbar yang dilaksanakan di Kantor KI Sumbar, Rabu (18/2/2026)</p>



<p>“Saya menghormati Perki 1/2024 tentang Tata Tertib, bahwa masa jabatan ketua satu periode, tapi menghargai kesepakatan saat pleno pertama terpilih sebagai ketua KI bahwa setelah 2 tahun dilakukan rotasi komisioner, untuk itu saya mengundurkan diri sebagai ketua, selanjutnya diberikan kesempatan kepada komisioner lain untuk sisa 2 tahun masa jabatan,” ujar Musfi Yendra yang memimpin sidang pleno dan </p>



<p>Selanjutnya komisioner KI Sumbar melakukan pemilihan struktur baru. Idham Fadhli disepakati secara musyawarah mufakat sebagai Ketua KI Sumbar yang baru.</p>



<p>“Dengan terpilihnya saudara Idham Fadhli, Insyaa Allah apa yang sudah saya lakukan dua tahun ini sebagai Ketua KI Sumbar, saya yakin akan dilanjutkan dan disempurnakan, karena 2 tahun ini beliau juga selalu mendampingi saya dalam melakukan berbagai inovasi untuk kemajuan KI Sumbar,&#8221; sambung Musfi dalam rapat pleno yang dihadiri semua komisioner KI Sumbar.</p>



<p>Usai ditetapkan sebagai ketua KI Sumbar, Idham Fadhli mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan komisioner yang telah memberikan kepercayaan. Ia menegaskan siap mengemban amanah dengan baik.</p>



<p>&#8220;Terima kasih kepada kawan-kawan komisioner atas kepercayaan yang diberikan, terima kasih kepada Pak Musfi yang telah memimpin KI Sumbar dua tahun terakhir dengan sangat baik dengan membawa KI Sumbar menjadi lebih baik. Inshallah jabatan ini akan saya jalankan dengan penuh tanggungjawab dan integritas,&#8221; beber Fadhli.</p>



<p>Selain pemilihan ketua, juga dilakukan pemilihan wakil ketua dan jabatan ketua-ketua bidang. Mona Sisca terpilih sebagai wakil ketua. Kemudian Musfi Yendra sebagai Ketua Bidang PSI, Riswandy Ketua Bidang ESA dan Tanti Endang Lestari Ketua Bidang Kelembagaan.<strong> (*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/idham-fadhli-jabat-ketua-komisi-informasi-sumbar-gantikan-musfi-yendra/">Idham Fadhli Jabat Ketua Komisi Informasi Sumbar Gantikan Musfi Yendra</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">243442</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Provinsi Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KI Sumbar, Berikut 15 Peserta</title>
		<link>https://langgam.id/dprd-provinsi-gelar-uji-kelayakan-calon-komisioner-ki-sumbar-berikut-15-peserta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Jan 2023 06:19:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[KI Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Informasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=178482</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat selama dua hari. Fit and proper test untuk mencari lima komisioner pada masa jabatan 2023-2027 itu, diadakan pada Kamis (19/1/2023) dan Jumat (20/1/2023) ini. Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Rafdinal mengatakan, ujian diadakan untuk 15 nama yang sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah provinsi berdasarkan hasil kerja tim seleksi. Menurutnya, dalam uji kelayakan itu, DPRD Sumbar akan menggali sejauh mana penguasaan dan pemahaman terhadap bidang tugas Komisi Informasi dan kemampuan umum masing-masing calon. &#8220;Tahap ini dilakukan untuk mendapatkan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dprd-provinsi-gelar-uji-kelayakan-calon-komisioner-ki-sumbar-berikut-15-peserta/">DPRD Provinsi Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KI Sumbar, Berikut 15 Peserta</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id </strong>&#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat selama dua hari.</p>



<p>Fit and proper test untuk mencari lima komisioner pada masa jabatan 2023-2027 itu, diadakan pada Kamis (19/1/2023) dan Jumat (20/1/2023) ini.</p>



<p>Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Rafdinal mengatakan, ujian diadakan untuk 15 nama yang sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah provinsi berdasarkan hasil kerja tim seleksi.</p>



<p>Menurutnya, dalam uji kelayakan itu, DPRD Sumbar akan menggali sejauh mana penguasaan dan pemahaman terhadap bidang tugas Komisi Informasi dan kemampuan umum masing-masing calon.</p>



<p>&#8220;Tahap ini dilakukan untuk mendapatkan lima orang calon yang akan menjadi anggota definitif KI periode mendatang serta calon pengganti berdasarkan pemeringkatan dari nilai yang diperoleh oleh calon yang mengikuti fit and propert test tersebut,&#8221; katanya.</p>



<p>Menurutnya, setelah selesai, hasil fit and propert test akan disampaikan kepada ketua DPRD. Lalu, DPRD akan menyurati gubernur untuk mengeluarkan surat keputusan dan melantik anggota KI yang telah ditetapkan tersebut.</p>



<p>Nama-nama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan tersebut adalah sebagai berikut:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Ahmad Lahmi</li>



<li>Arif Rahman</li>



<li>Arif Yumardi</li>



<li>Budi Warman</li>



<li>Harry Erman</li>



<li>Idham Fadhli</li>



<li>Jafni Eka Syawaldi</li>



<li>Mona Sisca</li>



<li>Muhammad Sjahbana Sjams</li>



<li>Musfi Yendra</li>



<li>Nofal Wiska</li>



<li>Rahmi Amalia</li>



<li>Riswandy</li>



<li>Tanti Endang Lestari</li>



<li>Vira Kurnia Yandri</li>
</ol>



<p>(*/SS)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dprd-provinsi-gelar-uji-kelayakan-calon-komisioner-ki-sumbar-berikut-15-peserta/">DPRD Provinsi Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KI Sumbar, Berikut 15 Peserta</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">178482</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dharmasraya Raih Anugerah Kabupaten Informatif dari KI Sumbar</title>
		<link>https://langgam.id/dharmasraya-raih-anugerah-kabupaten-informatif-dari-ki-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Dec 2022 01:01:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dharmasraya]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Informatif]]></category>
		<category><![CDATA[KI Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=166854</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kabupaten Dharmasraya meraih penghargaan sebagai kabupaten informatif pada pemeringkatan Badan Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat (Sumbar) tahun 2022. Penghargaan tersebut diterima Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang didampingi sejumlah pejabat Dharmasraya pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Sumbar yang berlasung di Hotel Truntum, Padang, Senin (12/12/2022). &#8220;Pencapaian ini akan menjadi sarana bagi kami untuk menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik, dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat sebagai wujud nyata tata kelola pemerintah yang baik,&#8221; ujar Sutan Riska. Menurut Sutan Riska, penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Pemkab Dharmasraya sebagai badan publik untuk terus</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dharmasraya-raih-anugerah-kabupaten-informatif-dari-ki-sumbar/">Dharmasraya Raih Anugerah Kabupaten Informatif dari KI Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Kabupaten Dharmasraya meraih penghargaan sebagai kabupaten informatif pada pemeringkatan Badan Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat (Sumbar) tahun 2022.</p>
<p>Penghargaan tersebut diterima Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang didampingi sejumlah pejabat Dharmasraya pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Sumbar yang berlasung di Hotel Truntum, Padang, Senin (12/12/2022).</p>
<p>&#8220;Pencapaian ini akan menjadi sarana bagi kami untuk menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik, dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat sebagai wujud nyata tata kelola pemerintah yang baik,&#8221; ujar Sutan Riska.</p>
<p>Menurut Sutan Riska, penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Pemkab Dharmasraya sebagai badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik dengan berinovasi tanpa henti.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan informatika, Rovanly Abdams selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, mengucapkan ucapan terima kasih kepada PPID pelaksana dalam pengelolaan layanan informasi publik, sehingga seluruh informasi tersampaikan kepada masyarakat, seperti yang tertuang dalam UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Perki No 1 tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik.</p>
<p>Dikatakan Rovan, sejak pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik digawangi Dinas Kominfo awal tahun ini, pihaknya berupaya untuk membangun kembali kelembagaan PPID, yang sempat vakum karena Covid-19, sehingga kembali dapat memperoleh status Kabupaten Informatif.</p>
<p>Lalu, Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska menyampaikan terima kasih dan selamat kepada badan publik di Seluruh Sumatra Barat yang menerma penghargaan.</p>
<p>Menurutnya, Anugerah Badan Publik Tahun ini adalah yang ke-8 digelar KI Sumbar sejak tahun 2015.</p>
<p>Dijelaskan Nofal, KI Sumbar mendorong seluruh badan publik di Sumbar untuk selalu mengembangkan diri dan semakin terbuka dan transaparan kepada masyarakat melalui informasi yang diberikan dengan cara-cara yang baik.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/jadi-pembina-upacara-hut-pgri-ke-77-ini-pesan-sutan-riska-untuk-para-guru-di-dharmasraya/">Jadi Pembina Upacara HUT PGRI ke-77, Ini Pesan Sutan Riska untuk Para Guru di Dharmasraya</a></strong></p>
<p>&#8220;Begitu juga di KI Sumbar, sejak dua tahun lalu kami meluncurkam inovasi E-Movev dalam bentuk digitalisasi pemeringkatan badan publik, kami berharap seluruh badan publik di Sumbar juga membuat terobosan baru, kami yakin percaya itu dapat dilakukan oleh teman-teman badan publik, karena selama pengalaman kami saat berkunjung ke seluruh sumbar publikasi yang dilakukan sudah sangat baik,&#8221; kata Nofal.</p>
<p>—</p>
<h4>Ikuti berita Sumbar terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update </strong>di tautan <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a> atau mengikuti Langgam.id di Google News pada <a href="https://news.google.com/publications/CAAiEOFfL6UhA3p22pJaSaYeHlsqFAgKIhDhXy-lIQN6dtqSWkmmHh5b?ceid=ID:id&amp;oc=3">tautan ini</a>.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dharmasraya-raih-anugerah-kabupaten-informatif-dari-ki-sumbar/">Dharmasraya Raih Anugerah Kabupaten Informatif dari KI Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">166854</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KI Sumbar Beri Anugerah Puluhan Badan Publik dan Person, Berikut Daftarnya</title>
		<link>https://langgam.id/ki-sumbar-beri-anugerah-puluhan-badan-publik-dan-person-berikut-daftarnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Dec 2022 12:32:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[KI Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Informasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=166266</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Komisi Informasi provinsi menyerahkan anugerah untuk puluhan badan publik serta person di Sumatra Barat (Sumbar). Penghargaan tersebut yakni anugerah keterbukaan informasi publik, achievement motivation person serta anugerah buka award tahun 2022. Selain itu, dalam acara yang digelar di Padang pada Senin (12/12/2022) itu juga diserahkan hadiah untuk juara lomba menulis jurnalistik dan blog. Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengatakan, pemberian anugerah tersebut adalah yang ke-8 kali digelar KI Sumbar, sejak 2015. Menurutnya, pemberian anugerah tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen KI Sumbar untuk mengembangkan keterbukaan informasi di provinsi ini. Ia mengatakan, KI Sumbar mencermati praktek-praktek positif terkait keterbukaan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ki-sumbar-beri-anugerah-puluhan-badan-publik-dan-person-berikut-daftarnya/">KI Sumbar Beri Anugerah Puluhan Badan Publik dan Person, Berikut Daftarnya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Komisi Informasi provinsi menyerahkan anugerah untuk puluhan badan publik serta person di Sumatra Barat (Sumbar). Penghargaan tersebut yakni anugerah keterbukaan informasi publik, achievement motivation person serta anugerah buka award tahun 2022.</p>
<p>Selain itu, dalam acara yang digelar di Padang pada Senin (12/12/2022) itu juga diserahkan hadiah untuk juara lomba menulis jurnalistik dan blog.</p>
<p>Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengatakan, pemberian anugerah tersebut adalah yang ke-8 kali digelar KI Sumbar, sejak 2015. Menurutnya, pemberian anugerah tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen KI Sumbar untuk mengembangkan keterbukaan informasi di provinsi ini.</p>
<p>Ia mengatakan, KI Sumbar mencermati praktek-praktek positif terkait keterbukaan informasi dan ingin terus mendorongnya. &#8220;KI Sumbar ingin memasifkan keterbukaan informasi publik di tengah masyarakat, mendorong badan publik makin terbuka dan transparan,&#8221; katanya.</p>
<p>Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha Gubernur Sumbar Mahyeldi, sejumlah bupati dan wali kota serta para pejabat dan tokoh.</p>
<p>Dalam acara itu, KI Sumbar memberikan penghargaan untuk 10 kategori.</p>
<p>Penerima penghargaan untuk kategori badan publik informatif, yakni:<br />
1. Sekretariat DPRD Sumbar<br />
2. Bawaslu Sumbar<br />
3. BPS Sumbar<br />
4. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X<br />
5. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan<br />
6. Pemerintah Kota Padang Panjang<br />
7. Pemerintah Kota Pariaman<br />
8. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya<br />
9. RS Jiwa Prof HB Saanin Padang<br />
10. MAN 2 Pesisir Selatan<br />
11. SMKN 1 Batusangkar<br />
12. SMKN 1 Lubuk Sikaping<br />
13. SMKN 3 Pariaman<br />
14. SMAN 1 Sungaiyang<br />
15. Nagari Bungo Pasang Salido, Pessel<br />
16. Nagari III Koto Aur Malintang<br />
17. Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan<br />
18. Bawaslu Kota Solok<br />
19. Bawaslu Kota Pariaman<br />
20. Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota<br />
21. KPU Kota Bukittinggi<br />
22. KPU Kota Sawahlunto<br />
23. KPU Payakumbuh<br />
24. KPU Pesisir Selatan</p>
<p>Kategori <em>achievement motivation person</em>, yakni:<br />
1. Rusma Yul Anwar, Bupati Pessel<br />
2. Martias Wanto, Sekda Bukittinggi<br />
3. Nurhaida Yetti, Komisioner Bawaslu Sumbar<br />
4. Iqbal Ramadi Payana, Sekda Tanah Datar<br />
5. Raflis, Sekretaris DPRD Sumbar<br />
6. Afdalisma, Kepala LLDikti Wilayah X<br />
7. Herum Fajarwati, Kepala BPS Sumbar<br />
8. Aklima, Direktur RS Jiwa Prof HB Saanin Padang<br />
9. Triati, Ketua Bawaslu Kota Solok<br />
10. Daniel St. Makmur, pegiat KI</p>
<p>Kategori organisasi perangkat daerah, yakni:<br />
1. Sekretariat DPRD Sumbar<br />
2. Dinas Kependudukan Capil Sumbar<br />
3. DLH Sumbar</p>
<p>Kategori instansi vertikal, yakni:<br />
1. Bawaslu Sumbar<br />
2. BPS Sumbar<br />
3. LL Dikti Wilayah X</p>
<p>Kategori pemerintah nagari/desa:<br />
1. Nagari Bungo Pasang Salido, Pessel<br />
2. Nagari III Koto Aur Malintang<br />
3. Nagari Taratak Sungai Lundang</p>
<p>Kategori kabupaten/kota:<br />
1. Kabupaten Pesisir Selatan<br />
2. Kota Padang Panjang<br />
3. Kota Pariaman</p>
<p>Kategori BLUD/ BUMD/BUMNag:<br />
1. RS Jiwa Prof HB Saanin Padang<br />
2. RSUD Pariaman<br />
3. RSUD M. Natsir Solok</p>
<p>Kategori KPU Kabupaten/Kota:<br />
1. KPU Limapuluh Kota<br />
2. KPU Bukittinggi<br />
3. KPU Sawahlunto</p>
<p>Kategori Bawaslu Kabupaten/Kota:<br />
1. Bawaslu Pesisir Selatan<br />
2. Bawaslu Kota Solok<br />
3. Bawaslu Kota Pariaman</p>
<p>Kategori SMA/SMK/MA:<br />
1. MAN 2 Pesisir Selatan<br />
2. SMKN 1 Batusangkar<br />
3. SMKN 1 Lubuk Sikaping</p>
<p><strong>Baca Juga: </strong><strong><a href="https://langgam.id/seluruh-fraksi-di-dprd-sumbar-setuju-ranperda-keterbukaan-informasi-publik/">Seluruh Fraksi di DPRD Sumbar Setuju Ranperda Keterbukaan Informasi Publik</a></strong></p>
<p>Selain itu, bekerja sama dengan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik, KI Sumbar juga memberi penghargaan empat tahunan untuk 12 pimpinan badan publik yang dinilai berkomitmen dalam menerapkan keterbukaan informasi.</p>
<p>Penerimanya adalah:<br />
1. Hendra Febrizal, Dirut Perumda Air Minum<br />
2. Benny Utama, bupati Pasaman<br />
3. Khairunnas, bupati Solok Selatan<br />
4. Sutan Riska Tuanku Kerajaan, bupati Dharmasraya<br />
5. Fadly Amran, wali kota Padang Panjang<br />
6. Ganefri, rektor UNP<br />
7. Eka Putra, bupati Tanah Datar<br />
8. Suhatri Bur, bupati Padang Pariaman<br />
9. M. Basuki Hadimulyono, menteri PUPR<br />
10. AA La Nyala Mattaliti, ketua DPD<br />
11. Supardi, ketua DPRD Sumbar<br />
12. Genius Umar, wali kota Pariaman</p>
<p>Pada kesempatan itu, KI Sumbar juga menyerahkan hadiah lomba menulis untuk kategori blog dan jurnalistik.</p>
<p>Untuk lomba penulisan blog, pemenangnya adalah:<br />
1. Wahyu Saputra<br />
2. Ilmita<br />
3. Tommy TRD</p>
<p>Sementara, untuk lomba penulisan jurnalistik, dimenangkan oleh:<br />
1. Nandito Putra<br />
2. Almudazir<br />
3. Gusnaldi Saman. (*/SS)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ki-sumbar-beri-anugerah-puluhan-badan-publik-dan-person-berikut-daftarnya/">KI Sumbar Beri Anugerah Puluhan Badan Publik dan Person, Berikut Daftarnya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">166266</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bertekad Raih Predikat Kabupaten Informatif, Ini yang Dilakukan Dharmasraya</title>
		<link>https://langgam.id/bertekad-raih-predikat-kabupaten-informatif-ini-yang-dilakukan-dharmasraya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Aug 2022 10:25:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dharmasraya]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Informatif]]></category>
		<category><![CDATA[KI Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=160425</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya bertekad meraih predikat kabupaten informatif pada Pemeringkatan Badan Pubilik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat (Sumbar) tahun 2022. &#8220;Sejalan dengan semangat Good Governance yang terus digelorakan Pak Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaaan, serta berkaitan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Sumbar, saya optimis seluruh PPID Utama dan PPID Pelaksana terus meningkatkan kinerja pelayanan dan keterbukaan informasi, agar pada penilaian tahun ini kita meraih predikat informatif,&#8221; ujar Kepala Dinas Kominfo, Rovanly Abdams di ruang kerjanya, Selasa, (9/8/2022). Mencapai hal itu, kata Rovanly, Pemkab Dharmasraya sudah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, seperti layanan informasi yang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bertekad-raih-predikat-kabupaten-informatif-ini-yang-dilakukan-dharmasraya/">Bertekad Raih Predikat Kabupaten Informatif, Ini yang Dilakukan Dharmasraya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya bertekad meraih predikat kabupaten informatif pada Pemeringkatan Badan Pubilik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat (Sumbar) tahun 2022.</p>
<p>&#8220;Sejalan dengan semangat Good Governance yang terus digelorakan Pak Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaaan, serta berkaitan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Sumbar, saya optimis seluruh PPID Utama dan PPID Pelaksana terus meningkatkan kinerja pelayanan dan keterbukaan informasi, agar pada penilaian tahun ini kita meraih predikat informatif,&#8221; ujar Kepala Dinas Kominfo, Rovanly Abdams di ruang kerjanya, Selasa, (9/8/2022).</p>
<p>Mencapai hal itu, kata Rovanly, Pemkab Dharmasraya sudah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, seperti layanan informasi yang menjadi penyelenggaraan Keterbukaan Informasi itu sendiri.</p>
<p>Rovanly menilai, publik saat ini semakin kritis dan rasa ingin mengetahui apa saja yang dikerjakan pemerintah cukup tinggi. Publik juga memiliki peran mengontrol kinerja pemerintah.</p>
<p>&#8220;Karena itu, kita harus mampu meyakinkan publik melalui penyampaian progres capaian kinerja sebagai bagian dari informasi publik dengan mengemasnya secara baik dan efektif,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu, PPID Utama yang juga Kabid IKP Dinas Kominfo, Misbah Ulkahir menyebutkan, semangat dan tekad untuk dapat menjadi PPID Informatif memang harus dibangun mulai sekarang.</p>
<p>Apalagi, kata Misbah, setelah PPID melekat ke Dinas Kominfo, setelah sebelumnya di Bagian Humas Sekretariat, sehingga diperlulan motivasi lebih agar PPID terlaksana secara maksimal.</p>
<p>Jadi, tambah Misbah, perlu adanya komitmen bersama seluruh elemen penyelenggara Keterbukaan Informasi untuk mengimplementasikan Undang-undang Nomor: 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di OPD masing-masing.</p>
<p>&#8220;Untuk mencapai apa yang menjadi tujuan bersama ini, kita berharap dukungan komitmen seluruh pihak terkait, ini juga sudah kita dituangkan dalam nota kesempahaman bersama seluruh PPID pembantu beberapa waktu lalu,&#8221; ujar Misbah.</p>
<p>Lalu, Seksi Layanan Informasi PPID, Wetri Yenni mengatakan, seluruh unsur yang diamanatkan undang-undang keterbukaan informasi publik dinilai sudah dipenuhi PPID Dharmasraya.</p>
<p>&#8220;Kita sudah memiki website PPID, menyediakan meja layanan informasi PPID, serta pemanfaatan flatform media sosial sebagai layanan informasi yang dapat diakses masyarakat luas,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Seluruh informasi yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah, sebut Wetri, dapat diakses melalui laman website PPID serta layanan lainnya.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/orkes-taman-bunga-bakal-meriahkan-pembukaan-festival-pamalayu-kedua-di-dharmasraya/">Orkes Taman Bunga Bakal Meriahkan Pembukaan Festival Pamalayu Kedua di Dharmasraya</a></strong></p>
<p>&#8220;Bagi informasi yang tidak ada di PPID utama akan diteruskan ke instansi yang bersangkutan, artinya setiap informasi yang dibutuhkan masyarakat, kita komitmen berikan, tentunya dengan SOP yang ada. Namun, ada informasi yang memang dikecualikan, apa saja informasi yang dikecualikan itu akan dibuatkan semacam draf dalam bentuk keputusan nantinya,&#8221; kata Wetri.</p>
<p>—</p>
<h4>Ikuti berita Kota Padang – berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update </strong>di tautan <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a> atau mengikuti Langgam.id di Google News pada <a href="https://news.google.com/publications/CAAiEOFfL6UhA3p22pJaSaYeHlsqFAgKIhDhXy-lIQN6dtqSWkmmHh5b?ceid=ID:id&amp;oc=3">tautan ini</a>.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bertekad-raih-predikat-kabupaten-informatif-ini-yang-dilakukan-dharmasraya/">Bertekad Raih Predikat Kabupaten Informatif, Ini yang Dilakukan Dharmasraya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">160425</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rektor UNP Terima Penghargaan dari Komisi Informasi Sumbar</title>
		<link>https://langgam.id/rektor-unp-terima-penghargaan-dari-komisi-informasi-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Nov 2020 06:15:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kampus]]></category>
		<category><![CDATA[Keterbukaan Informasi Publik]]></category>
		<category><![CDATA[KI Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[UNP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=77835</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Rektor Universitas Negeri Padang, Prof. Ganefri, Ph.D menerima penghargaan kategori Motivation Person Award tahun 2020 dari Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat. Ini merupakan kali kedua Prof. Ganefri menerima penghargaan sebagai motivation person. Penghargaan ini diberikan bertepatan dalam acara anugerah keterbukaan informasi publik dan Achievement Motivation Person Award tahun 2020, Rabu (25/11/2020) di Hotel Grand Zuri Padang. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatra Barat Prof. Irwan Prayitno kepada Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D dan kepada tokoh-tokoh Sumatera Barat yang memiliki komitmen dalam keterbukaan informasi publik tahun 2020 ini. Adapun tokoh-tokoh tersebut, antara lain Dr. dr. Andani Eka Putra</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/rektor-unp-terima-penghargaan-dari-komisi-informasi-sumbar/">Rektor UNP Terima Penghargaan dari Komisi Informasi Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Rektor Universitas Negeri Padang, Prof. Ganefri, Ph.D menerima penghargaan kategori Motivation Person Award tahun 2020 dari Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat.</p>
<p>Ini merupakan kali kedua Prof. Ganefri menerima penghargaan sebagai motivation person. Penghargaan ini diberikan bertepatan dalam acara anugerah keterbukaan informasi publik dan Achievement Motivation Person Award tahun 2020, Rabu (25/11/2020) di Hotel Grand Zuri Padang.</p>
<p class="text-align-justify">Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatra Barat Prof. Irwan Prayitno kepada Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D dan kepada tokoh-tokoh Sumatera Barat yang memiliki komitmen dalam keterbukaan informasi publik tahun 2020 ini.</p>
<p class="text-align-justify">Adapun tokoh-tokoh tersebut, antara lain Dr. dr. Andani Eka Putra (Unand), Nevi Zuairina (Anggota DPR), Yuen Karnova (Sekda Bukittinggi), Supardi (Ketua DPRD Sumbar), Erizon (Sekda Pessel), Surfa Yondri (Politeknik Negeri Padang), dan Irfendi Arbi (Bupati Limapuluh kota).</p>
<p class="text-align-justify">Dalam sambutannya Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan dan mengharapkan selalu berada di garda terdepan dalam keterbukaan informasi publik. <strong>(rls)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/rektor-unp-terima-penghargaan-dari-komisi-informasi-sumbar/">Rektor UNP Terima Penghargaan dari Komisi Informasi Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">77835</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ketua KI Sumbar Nilai PPID Utama Kota Pariaman Punya Komitmen Terhadap KIP</title>
		<link>https://langgam.id/ketua-ki-sumbar-nilai-ppid-utama-kota-pariaman-punya-komitmen-terhadap-kip/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Oct 2020 00:52:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Keterbukaan Informasi Publik]]></category>
		<category><![CDATA[KI Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Pariaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=70198</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat menilai PPID Utama Kota Pariaman memiliki komitmen yang kuat terhadap keterbukaan informasi publik (KIP) yang selama ini diperjuangkan KI Sumbar. Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengatakan PPID Utama Kota Pariaman sudah melakukan lompatan yang bagus dalam melaksanakan keterbukaan informasi di badan publiknya. &#8220;Kami sangat terkejut sekali terhadap PPID Utama Kota Pariaman, yang memiliki lompatan yang sangat hebat sekali dalam melaksanakan keterbukaan informasi di badan publiknya, berdasarkan hasil kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan, sehingga PPID Utama Kota Pariaman berhasil masuk dalam lima besar lomba Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) Tingkat Sumatera Barat&#8221;,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ketua-ki-sumbar-nilai-ppid-utama-kota-pariaman-punya-komitmen-terhadap-kip/">Ketua KI Sumbar Nilai PPID Utama Kota Pariaman Punya Komitmen Terhadap KIP</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://langgam.id/"><strong>Langgam.id</strong> </a>&#8211; Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat menilai PPID Utama Kota Pariaman memiliki komitmen yang kuat terhadap keterbukaan informasi publik (KIP) yang selama ini diperjuangkan KI Sumbar.</p>
<p>Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengatakan PPID Utama Kota Pariaman sudah melakukan lompatan yang bagus dalam melaksanakan keterbukaan informasi di badan publiknya.</p>
<p>&#8220;Kami sangat terkejut sekali terhadap PPID Utama Kota Pariaman, yang memiliki lompatan yang sangat hebat sekali dalam melaksanakan keterbukaan informasi di badan publiknya, berdasarkan hasil kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan, sehingga PPID Utama Kota Pariaman berhasil masuk dalam lima besar lomba Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) Tingkat Sumatera Barat&#8221;, ujar Nofal, dikutip langgam, Sabtu (17/10/2020).</p>
<p>PPID adalah organisasi pada suatu badan publik yang bertanggung jawab atas keterbukaan informasi pada badan publik yang berlandaskan Undang Undang Nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).</p>
<p>Noval Wiska beserta tim visitasi datang berkunjung ke PPID Utama Kota Pariaman Kamis (15/10/2020) lalu, dalam rangka melakukan penilaian untuk Monitoring dan Evaluasi dan Keterbukaan Informasi Publik terhadap seluruh Badan Publik (BP) di Sumatra Barat.</p>
<p>Nofal menjelaskan Monev tersebut bertujuan untuk melakukan penilaian terkait implementasi KIP di badan publik seluruh Kabupaten/Kota di Sumatra Barat.</p>
<p>Kemudian melakukan pembinaan terhadap PPID-PPID yang ada di BP, karena tidak semua PPID memiliki satu kesepahaman terkait dengan implementasi UU No. 14 Tahun 2008, maupun Permendagri No.3 Tahun 2017.</p>
<p>&#8220;Dan kita harapkan ini bisa menjadi ajang untuk diskusi dan ajang untuk silaturahmi, sehingga tujuan kita bagaimana memaksimalkan PPID di seluruh badan publik bisa terlaksana, karena PPID ini tujuannya memang bagaimana KIP itu bisa lebih masif, dan bagaimana KIP itu bisa melindungi  BP itu sendiri, dan bagaimana KIP itu bisa memenuhi hak-hak masyarakat untuk mengakses informasi publik terhadap pemerintahan,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia menjelaskan untuk memberikan penilaian, ada lima kualifikasi BP yang akan dinilai yaitu, informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, serta tidak informatif.</p>
<p>&#8220;Jika pimpinan BP sudah menjadikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai budaya, maka otomatis mindset-nya selalu berupaya memberikan pelayanan informasi terbaik kepada publik,” jelas Ketua KI Sumbar ini.</p>
<p>Menurutnya, dengan masuknya PPID Utama Kota Pariaman yang dikelola oleh Diskominfo Kota Pariaman ke dalam peringkat lima besar juga merupakan apresiasi bagi KI Sumbar untuk memperlihatkan bagaimana komitmen dari PPID Utama Kota Pariaman untuk terus berbenah melakukan yang terbaik untuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP).</p>
<p>&#8220;Mudah-mudahan PPID Utama Kota Pariaman bisa menjadi tiga besar dan lebih informatif lagi, karena predikat informatif adalah penilaian tertinggi yang diberikan kepada badan publik dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik,&#8221; kata Nofal. <strong>(*/HFS)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ketua-ki-sumbar-nilai-ppid-utama-kota-pariaman-punya-komitmen-terhadap-kip/">Ketua KI Sumbar Nilai PPID Utama Kota Pariaman Punya Komitmen Terhadap KIP</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">70198</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lantik Komisioner KI Sumbar, Gubernur Minta Laksanakan Tugas Hingga Tuntas</title>
		<link>https://langgam.id/lantik-komisioner-ki-sumbar-gubernur-minta-laksanakan-tugas-hingga-tuntas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Feb 2019 08:23:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Keterbukaan Informasi Publik]]></category>
		<category><![CDATA[KI Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pelantikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=2229</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno minta Komisioner Komisi Informasi (KI) laksanakan tugas hingga tuntas, agar masyarakat paham kerja KI, sehingga informasi publik dapat diakses secara terbuka. Dikatakan Irwan, hingga saat ini, masyarakat Sumbar masih banyak yang belum paham kerja KI. &#8220;Jadi, KI Sumbar harus terus mendorong lembaga publik untuk memberikan pelayanan publik sesuai standar. Masyarakat harus bisa akses informasi publik secara terbuka, karena itu hak mereka,&#8221; ujarnya dalam acara pelantikan lima orang komisioner KI Sumbar di Aula Kantor Gubernur, Senin (11/02). Selain itu, Irwan juga menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya lima orang komisioner KI tersebut. &#8220;Selamat mengemban tugas</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/lantik-komisioner-ki-sumbar-gubernur-minta-laksanakan-tugas-hingga-tuntas/">Lantik Komisioner KI Sumbar, Gubernur Minta Laksanakan Tugas Hingga Tuntas</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno minta Komisioner Komisi Informasi (KI) laksanakan tugas hingga tuntas, agar masyarakat paham kerja KI, sehingga informasi publik dapat diakses secara terbuka.</p>



<p>Dikatakan Irwan, hingga saat ini, masyarakat Sumbar masih banyak yang belum paham kerja KI. &#8220;Jadi, KI Sumbar harus terus mendorong lembaga publik untuk memberikan pelayanan publik sesuai standar. Masyarakat harus bisa akses informasi publik secara terbuka, karena itu hak mereka,&#8221; ujarnya dalam acara pelantikan lima orang komisioner KI Sumbar di Aula Kantor Gubernur, Senin (11/02).</p>



<p>Selain itu, Irwan juga menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya lima orang komisioner KI tersebut. &#8220;Selamat mengemban tugas bagi komisioner, kerja berat menanti di depan,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Hendra J Kede, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat menyebutkan, Komsioner KI harus paham tugas eksekutif dan yudikatif. &#8220;Tugas eksekutif itu, bertanggung jawab untuk terlaksananya pemerintahan di seluruh sektor dengan prinsip keterbukaan informasi, yang terdiri dari tranparansi, aksesibilitas serta partisipasi masyarakat. Semuanya harus terwujud,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sedangkan Yudikatif, kata Hendra, komisioner harus menerima, memeriksa dan memutuskan sebuah perkara melalui proses ajudikasi di persidangan serta putusannya memiliki kekuatan hukum yang tetap.</p>



<p>&#8220;Saya berharap teman-teman betul-betul menggali nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Sehingga dapat memutuskan sengketa yang berkaitan dengan informasi publik secara adil,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Arif Yumardi, salah seorang komisioner yang dilantik mengatakan, kedepan harmonisasi di internal dapat ditingkatkan serta koordinasi dengan semua pihak untuk mengawal keterbukaan informasi terjalin dengan baik.</p>



<p>&#8220;Kita akan upayakan mendorong semua badan publik meningkatkan keterbukaan informasi yang dimiliki,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Lima komisioner yang dilantik, yaitu Adrian Tuswandi, Arfitriati, Tanti Endang Sari, Nofal Wiska, dan Arif Yumardi. Mereka terpilih dari 31 orang kandidat yang mendaftar. (Rahmadi/FZ)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/lantik-komisioner-ki-sumbar-gubernur-minta-laksanakan-tugas-hingga-tuntas/">Lantik Komisioner KI Sumbar, Gubernur Minta Laksanakan Tugas Hingga Tuntas</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2229</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 24/81 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 2/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-06-27 18:20:13 by W3 Total Cache
-->