<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Kejaksaan Negeri Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/kejaksaan-negeri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/kejaksaan-negeri/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 08 Apr 2021 12:32:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Kejaksaan Negeri Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/kejaksaan-negeri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Kejari Pasaman Barat Selidiki Proyek Mangkrak, dari Gedung Disdik sampai Rumah Sakit</title>
		<link>https://langgam.id/kejari-pasaman-barat-selidiki-proyek-mangkrak-dari-gedung-disdik-sampai-rumah-sakit/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Apr 2021 12:32:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Pasaman Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=98240</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat tengah menyelidiki sejumlah proyek yang tak kunjung tuntas alias mangkrak. Bahkan, sejumlah orang terkait proyek fisik itu sudah dipanggil untuk proses penyelidikan. Kejaksaan berkomitmen menyelesaikan perkara yang diduga merugikan uang negara itu, agar mendapatkan titik terang. Kasi Intel Kejari Pasaman Barat Elianto mengatakan, proses penyelidikan sejumlah proyek mangkrak itu sedang berjalan. Tim sudah memanggil beberapa orang terkait proyek dan dugaan kerugian negara dalam perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kabupaten Pasaman Barat. &#8220;Memang beberapa proyek fisik sedang mangkrak saat ini sedang kita proses,&#8221; kata Elianto, Kamis (08/04/21). Elianto menyebutkan, proyek mangkrak yang sedang di</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kejari-pasaman-barat-selidiki-proyek-mangkrak-dari-gedung-disdik-sampai-rumah-sakit/">Kejari Pasaman Barat Selidiki Proyek Mangkrak, dari Gedung Disdik sampai Rumah Sakit</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat tengah menyelidiki sejumlah proyek yang tak kunjung tuntas alias mangkrak. Bahkan, sejumlah orang terkait proyek fisik itu sudah dipanggil untuk proses penyelidikan. Kejaksaan berkomitmen menyelesaikan perkara yang diduga merugikan uang negara itu, agar mendapatkan titik terang.</p>
<p>Kasi Intel Kejari Pasaman Barat Elianto mengatakan, proses penyelidikan sejumlah proyek mangkrak itu sedang berjalan. Tim sudah memanggil beberapa orang terkait proyek dan dugaan kerugian negara dalam perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kabupaten Pasaman Barat.</p>
<p>&#8220;Memang beberapa proyek fisik sedang mangkrak saat ini sedang kita proses,&#8221; kata Elianto, Kamis (08/04/21).</p>
<p>Elianto menyebutkan, proyek mangkrak yang sedang di proses tersebut di antaranya, gedung di Dinas Pendidikan (Disdik), GOR, lapangan Tenis, Rumah Sakit Pratama dan sejumlah paket di Dinas PU</p>
<p>Kejaksaan juga menyelidiki dugaan kerugian negaran dalam biaya perjalanan dinas DPRD Kabupaten Pasaman Barat dan pengadaan APD di Dinkes Kabupaten Pasaman Barat. Elianto menjelaska pihaknya masih menghitung kerugian dari item-item tersebut.</p>
<p>&#8220;Kita sudah diproses penyelidikan, dan kami akan komit menyelesaikan dugaan tersebut,&#8221; katanya.</p>
<p>Kejaksaan menilai, akibat mangkrak dan adanya masalah di beberapa proyek fisik itu, membuat pembangunan menjadi terkendala dan secara otomatis akan merugikan masyarakat, karena belum bisa dimanfaatkan secara maksimal. Selain itu, berdasarkan sejumlah temuan dan rekomendasi ada indikasi untuk diproses lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Kami juga fokus melakukan pengawasan dan penyelidikan dana desa dan dana nagari,&#8221; katanya.</p>
<p>Proses penyelidikan proyek mangkrak dan sejumlah perkara itu ditangani sesuai prosedur hukum yang ada. Pemeriksaan dan penyelidikan akan terus-menerus dilakukan, hingga mendapatkan titik terang.</p>
<p>&#8220;Kami belum bisa merinci siapa yang dipanggil, dan proses penyelidikan akan tetap berjalan,&#8221; ujarnya. <strong>(Ian/ABW)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kejari-pasaman-barat-selidiki-proyek-mangkrak-dari-gedung-disdik-sampai-rumah-sakit/">Kejari Pasaman Barat Selidiki Proyek Mangkrak, dari Gedung Disdik sampai Rumah Sakit</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">98240</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anwarudin Sulistiyono Jabat Kajati Sumbar, Komitmen Tegakkan Hukum Berkeadilan</title>
		<link>https://langgam.id/anwarudin-sulistiyono-jabat-kajati-sumbar-komitmen-tegakkan-hukum-berkeadilan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Dec 2020 10:20:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=80660</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Anwarudin Sulistiyono resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) yang sebelumnya dijabat Pelaksana Tugas. Anwarudin merupakan mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur. Anwarudin dilantik di Kejagung RI pada Selasa (8/12/2020) dan dalam waktu dekat juga akan mengevaluasi perkara yang sudah atau tengah ditangani jajaran kejaksaan. Hal ini untuk memastikan penangananya sesuai ketentuan dan Stand Operasional Prosedur (SOP). &#8220;Untuk tahap awal saya akan melakukan konsolidasi internal, dan tadi juga sudah bertemu dengan seluruh Kajari serta Kacabjari se-Sumbar,&#8221; katanya kepada wartawan, Kamis (10/12/2020). Anwarudin datang ke Sumbar dengan misi menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan di</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/anwarudin-sulistiyono-jabat-kajati-sumbar-komitmen-tegakkan-hukum-berkeadilan/">Anwarudin Sulistiyono Jabat Kajati Sumbar, Komitmen Tegakkan Hukum Berkeadilan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Anwarudin Sulistiyono resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) yang sebelumnya dijabat Pelaksana Tugas. Anwarudin merupakan mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur.</p>
<p>Anwarudin dilantik di Kejagung RI pada Selasa (8/12/2020) dan dalam waktu dekat juga akan mengevaluasi perkara yang sudah atau tengah ditangani jajaran kejaksaan. Hal ini untuk memastikan penangananya sesuai ketentuan dan Stand Operasional Prosedur (SOP).</p>
<p>&#8220;Untuk tahap awal saya akan melakukan konsolidasi internal, dan tadi juga sudah bertemu dengan seluruh Kajari serta Kacabjari se-Sumbar,&#8221; katanya kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).</p>
<p>Anwarudin datang ke Sumbar dengan misi menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan di tengah masyarakat. Baginya, tidak ada lagi hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah.</p>
<p>&#8220;Hukum yang dilaksanakan adalah hukum yang memenuhi rasa keadilan di masyarakat. Lewat keadilan restoratif ini warga yang mencuri sendal, kayu, dan kasus sejenis bisa dihentikan penuntutannya tanpa perlu dihadapkan ke persidangan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Komitmen Anwarudin sejalan dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, karena memungkinkan bagi jaksa untuk menghentikan suatu perkara selagi sesuai dengan persyaratan.</p>
<p>Di sisi lain, dia juga menjadikan Pemilihan Pilkada 2020 ini sebagai salah satu fokus yang perlu dikawal dan disukseskan hingga selesai. Pihaknya mengimbau masyarakat Sumbar agar tetap menjaga kedamaian dan kondusifitas daerah serta tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.</p>
<p>Anwarudin menyatakan dirinya sebagai Kajati Sumbar yang baru akan berupaya maksimal dalam memajukan serta meneruskan program positif yang sudah dilaksanakan oleh pejabat lama.</p>
<p>Salah satunya adalah meraih status zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang kini masuk nominasi nasional.</p>
<p>&#8220;Peraihan status WBBM memiliki arti penting bagi kami sebagai titik lompat meningkatkan pelayanan ke masyarakat khususnya di bidang hukum,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara untuk penanganan korupsi, ia berjanji akan mengungkap serta mengusut tuntas setiap kasus, terutama kasus korupsi besar dan berkaitan langsung dengan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Penanganan perkara korupsi harus yang berkualitas, terutama untuk kasus-kasus besar,&#8221; tuturnya.<strong> (Irwanda)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/anwarudin-sulistiyono-jabat-kajati-sumbar-komitmen-tegakkan-hukum-berkeadilan/">Anwarudin Sulistiyono Jabat Kajati Sumbar, Komitmen Tegakkan Hukum Berkeadilan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">80660</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Buronan Kejari Sawahlunto Ditangkap Saat Sembunyi di Tumpukan Kain Kotor</title>
		<link>https://langgam.id/buronan-kejari-sawahlunto-ditangkap-saat-sembunyi-di-tumpukan-kain-kotor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Oct 2020 09:55:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Sawahlunto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=67238</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Seorang perempuan buronan Kejaksaan Negeri Sawahlunto dalam perkara penipuan barang harian ditangkap tim gabungan di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Terpidana itu bernama Anita Mardalena (27), bersembunyi di tumpukan kain kotor saat ditangkap. Anita ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Kejaksaan Negeri Sawahlunto bersama Tim Intelijen Kejaksaan Agung pada Selasa (29/9/2020). Hal ini dibenarkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumbar, Teguh Wibowo. &#8220;Dia merupakan buronan selama dua tahun,&#8221; ujar Teguh kepada wartawan, Jumat (2/10/2020). Awalnya, kata dia, Anita divonis bebas oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sawahlunto Nasri yang beranggotakan Agung Sutomo Thoba dan Raahmi Afdhila pada</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/buronan-kejari-sawahlunto-ditangkap-saat-sembunyi-di-tumpukan-kain-kotor/">Buronan Kejari Sawahlunto Ditangkap Saat Sembunyi di Tumpukan Kain Kotor</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Seorang perempuan buronan Kejaksaan Negeri Sawahlunto dalam perkara penipuan barang harian ditangkap tim gabungan di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Terpidana itu bernama Anita Mardalena (27), bersembunyi di tumpukan kain kotor saat ditangkap.</p>
<p>Anita ditangkap Tim Intelijen <a href="http://kejati-sumaterabarat.kejaksaan.go.id/">Kejaksaan Tinggi Sumbar</a> dan Kejaksaan Negeri Sawahlunto bersama Tim Intelijen Kejaksaan Agung pada Selasa (29/9/2020). Hal ini dibenarkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumbar, Teguh Wibowo.</p>
<p>&#8220;Dia merupakan buronan selama dua tahun,&#8221; ujar Teguh kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).</p>
<p>Awalnya, kata dia, Anita divonis bebas oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sawahlunto Nasri yang beranggotakan Agung Sutomo Thoba dan Raahmi Afdhila pada 21 Agustus 2018.</p>
<p>Namun setelah penuntut umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, Anita ditetapkan bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 991 K/Pid/2018 tertanggal 21 November 2018 lalu.</p>
<p>Anita divonis penjara selama satu tahun dan enam bulan oleh Mahkamah Agung, lantaran terbukti secara sah melakukan tindak pidana penipuan yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp521 juta.</p>
<p>&#8220;Selama putusan bebas sampai kasasi turun dan berkekuatan hukum tetap, dia tidak balik-balik lagi. Kemudian dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya berhasil ditangkap,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Teguh mengungkap bahwa penangkapan berawal dari pengintaian terhadap sebuah rumah yang dicurigai tempat Anita bersembunyi. Saat berusaha masuk ke dalam rumah tersebut, tim sempat mendapat perlawanan dari pemilik rumah.</p>
<p>Setelah mendapat bantuan dari pihak kelurahan dan RT setempat, tim berhasil masuk ke dalam rumah. Namun buronan masih belum ditemukan. Tidak lama berselang, lokasi penangkapan didatangi delapan orang keluarga buronan yang kemudian menjadi petunjuk mengenai lokasi keberadaan buronan di dalam rumah tersebut.</p>
<p>&#8220;Akhirnya tim memutuskan kembali masuk ke dalam rumah yang telah dicurigai. Setelah itu, tim berhasil menemukan buronan yang bersembunyi di dalam tumpukan kain kotor,&#8221; katanya.</p>
<p>Setelah menemukan Anita, tim gabungan kembali sempat mendapat perlawanan dari pihak keluarga, saat akan membawanya. Kendati demikian, buronan langsung digiring ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar.</p>
<p>Sesampai di Kejaksaan Tinggi Sumbar, tim langsung memutuskan untuk membawa buronan ke Kejaksaan Negeri Sawahlunto. Selanjutnya, terpidana dijebloskan ke sel tahanan Rutan Kelas IIB Kota Sawahlunto. <strong>(Irwanda/ABW)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/buronan-kejari-sawahlunto-ditangkap-saat-sembunyi-di-tumpukan-kain-kotor/">Buronan Kejari Sawahlunto Ditangkap Saat Sembunyi di Tumpukan Kain Kotor</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">67238</post-id>	</item>
		<item>
		<title>3 Cara Pembayaran Denda Tilang di Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan</title>
		<link>https://langgam.id/3-cara-pembayaran-denda-tilang-di-kejaksaan-negeri-pesisir-selatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Aug 2020 08:38:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Pesisir Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=59075</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id- Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Hafiz Kurniawan mengatakan, pembayaran denda dan pengambilan barang bukti tilang bisa melalui 3 cara. Pertama, masyarakat langsung datang ke kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. Syaratnya, mesti membawa kartu ATM BRI atau Brizzi. Baca juga: Operasi Patuh Singgalang Mulai 23 Juli, Polda Sumbar Prioritas Tindak 8 Pelanggaran &#8220;Kami akan bantu membayar tilang melalui mesin EDC BRI di loket pembayaran tilang. Kami dilarang menerima denda langsung,&#8221; ujarnya, Kamis (27/08/2020). Setelah pembayaran, kata dia, barang bukti tilang akan diserahkan langsung kepada masyarakat. Kedua, pembayaran melalui teller BRI. Caranya, pelanggar datang ke Kantor Kejaksaan Negeri</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/3-cara-pembayaran-denda-tilang-di-kejaksaan-negeri-pesisir-selatan/">3 Cara Pembayaran Denda Tilang di Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://langgam.id"><strong>Langgam.id-</strong> </a>Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Hafiz Kurniawan mengatakan, pembayaran denda dan pengambilan barang bukti tilang bisa melalui 3 cara.</p>
<p>Pertama, masyarakat langsung datang ke kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. Syaratnya, mesti membawa kartu ATM <a href="https://bri.co.id/">BRI</a> atau Brizzi.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/operasi-patuh-singgalang-mulai-23-juli-polda-sumbar-prioritas-tindak-8-pelanggaran/">Operasi Patuh Singgalang Mulai 23 Juli, Polda Sumbar Prioritas Tindak 8 Pelanggaran</a></strong></p>
<p>&#8220;Kami akan bantu membayar tilang melalui mesin EDC BRI di loket pembayaran tilang. Kami dilarang menerima denda langsung,&#8221; ujarnya, Kamis (27/08/2020).</p>
<p>Setelah pembayaran, kata dia, barang bukti tilang akan diserahkan langsung kepada masyarakat.</p>
<p>Kedua, pembayaran melalui teller BRI. Caranya, pelanggar datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan untuk mendapatkan surat setoran pembayaran langsung ke kas negera.</p>
<p>Kemudian, pelanggar melakukan pembayaran di teller BRI. Setelah mendapatkan bukti setoran pembayaran, pelanggar kembali ke kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan untuk megambil barang bukti tilang.</p>
<p>Ketiga, pembayaran dapat dilakukan di Kantor POS di seluruh Indonesia. Pelanggar menunjukan slip tilang biru atau merah kepada petugas pos. Namun, pelanggar dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 5 ribu.</p>
<p>Setelah pembayaran, pelanggar bisa mengambil barang bukti tilang di Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dengan membawa bukti setoran.</p>
<p>&#8220;Masyarakat juga bisa tidak datang ke kantor kejaksaan, tapi meminta pihak pos mengantarkan barang bukti langsung ke alamat pelanggar dan dikenakan biaya pengantaran sebesar Rp 15 ribu,&#8221; ujarnya.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/3-cara-pembayaran-denda-tilang-di-kejaksaan-negeri-pesisir-selatan/">3 Cara Pembayaran Denda Tilang di Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">59075</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gelar Pisah Sambut Kejari Pariaman, Begini Harapan Wako Genius Umar</title>
		<link>https://langgam.id/gelar-pisah-sambut-kejari-pariaman-begini-harapan-wako-genius-umar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Jun 2020 09:09:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Pariaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=46681</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pemerintah Kota Pariaman menggelar pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pariaman dari yang lama Efriatno, SH., MH kepada yang baru Azman Tanjung, SH bertempat di Aula Balaikota Pariaman, Sabtu (20/6/2020). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Pariaman Genius Umar beserta istri Ny Lucayanel Genius, Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin beserta istri Ny Indriati Mardison, Kapolres Pariaman AKBP Denny Rendra Lesmana, Kodim 0308 Pariaman, Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora, Sekdako Pariaman Fadli beserta jajaran SOPD dan instansi vertikal. Dalam sambutannya, Walikota Pariaman Genius Umar mengucapkan rasa terima kasih kepada Kajari Pariaman yang lama Bapak Efriatno, SH., MH selama</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/gelar-pisah-sambut-kejari-pariaman-begini-harapan-wako-genius-umar/">Gelar Pisah Sambut Kejari Pariaman, Begini Harapan Wako Genius Umar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Pemerintah Kota Pariaman menggelar pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pariaman dari yang lama Efriatno, SH., MH kepada yang baru Azman Tanjung, SH bertempat di Aula Balaikota Pariaman, Sabtu (20/6/2020).</p>
<p>Acara tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Pariaman Genius Umar beserta istri Ny Lucayanel Genius, Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin beserta istri Ny Indriati Mardison, Kapolres Pariaman AKBP Denny Rendra Lesmana, Kodim 0308 Pariaman, Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora, Sekdako Pariaman Fadli beserta jajaran SOPD dan instansi vertikal.</p>
<p>Dalam sambutannya, Walikota Pariaman Genius Umar mengucapkan rasa terima kasih kepada Kajari Pariaman yang lama Bapak Efriatno, SH., MH selama kurang lebih dua tahun bertugas meninggalkan kesan yang sangat baik terhadap Pemerintah Kota Pariaman.</p>
<p>“ Selama bertugas beliau pandai membaur bersama masyarakat melalui kegiatan pembinaan dan juga kegiatan kepemudaan seperti olahraga Tenis, sehingga olahraga Tenis ini berkembang selama beliau berada disini “, ujar Genius.</p>
<p>Kemudian terkait fungsi pemerintahan, pengawasan, transparansi, keuangan daerah dan pembinaan tersebut telah dilakukannya sehingga Kota Pariaman tahun ini bisa mencapai Wajar Tanpa Penegcualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Provinsi Sumatera Barat yang merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang telah dilakukan oleh Kejari Kota Pariaman.</p>
<p>“ Sekali lagi kami mengucapkan beribu terima kasih kepada Bapak Efrianto beserta istri, selamat bertugas ditempat yang baru di Kota Ternate Provinsi Maluku Utara “, tuturnya.</p>
<p>Genius juga mengucapkan selamat datang kepada Bapak Azman Tanjung, SH selaku Kajari Pariaman yang baru, semoga dapat bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pariaman.</p>
<p>“ Kejari Pariaman juga telah mampu mendampingi Pemko Pariaman dalam pembangunan daerah agar bisa berjalan dengan cepat. Kita berharap Kejari yang baru dapat menjaga pola kerjasama yang telah ada dengan prinsip membangun Kota Pariaman agar lebih baik kedepannya “, pungkasnya.</p>
<p>Saya berharap dengan kepemimpinan bapak akan terus melanjutkan program-program kerja Kajari Pariaman yang belum terlaksanakan, dan hubungan antara kajari dengan pemerintah daerah akan semakin terjalin erat “, tutupnya mengakhiri.</p>
<p>Acara dilanjutkan dengan memberikan ucapan selamat untuk Kajari yang baru Azman Tanjung, SH dan pemberian kenang-kenangan kepada Kejari yang lama Efrianto, SH, MH beserta istri. <strong>(inforial/HF)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/gelar-pisah-sambut-kejari-pariaman-begini-harapan-wako-genius-umar/">Gelar Pisah Sambut Kejari Pariaman, Begini Harapan Wako Genius Umar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">46681</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/63 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-06-06 18:32:49 by W3 Total Cache
-->