<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Keberagaman Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/keberagaman/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/keberagaman/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 15 Jan 2025 15:47:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Keberagaman Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/keberagaman/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Sulitnya Jemaat Kristiani Beribadah di Perkebunan Sawit Sumbar</title>
		<link>https://langgam.id/sulitnya-jemaat-kristiani-beribadah-di-perkebunan-sawit-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yose Hendra]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Feb 2024 10:13:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Khas]]></category>
		<category><![CDATA[Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Keberagaman]]></category>
		<category><![CDATA[Nias]]></category>
		<category><![CDATA[Pesisir Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[PT Incasi Raya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=189417</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Fajar menyingsing, menyingkap betapa maha luasnya kebun sawit milik PT Incasi Raya di selatan Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu (10/9/2023). Di tengah hamparan kebun sawit itu, kamp-kamp pekerja yang sangat sederhana berdiri di beberapa titik. Di kamp Tengah, Nagari Muaro Sakai Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Mawati Ndru, 35, bertungkus lumus di dapur, menyiapkan bekal untuk menjalani ibadah Minggu di Kamp H17. Mawati adalah keluarga pekerja asal Nias beragama Kristen. Hari Minggu yang seyogianya menjadi hari istirahat setelah kerjaan melelahkan 6 hari, dimanfaatkan komunitas Kristen Nias untuk beribadah, melepas dahaga rohani. Hari itu, Mawati dibantu keluarganya, Ceria</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sulitnya-jemaat-kristiani-beribadah-di-perkebunan-sawit-sumbar/">Sulitnya Jemaat Kristiani Beribadah di Perkebunan Sawit Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Fajar menyingsing, menyingkap betapa maha luasnya kebun sawit milik PT Incasi Raya di selatan Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu (10/9/2023). Di tengah hamparan kebun sawit itu, kamp-kamp pekerja yang sangat sederhana berdiri di beberapa titik. Di kamp Tengah, Nagari Muaro Sakai Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Mawati Ndru, 35, bertungkus lumus di dapur, menyiapkan bekal untuk menjalani ibadah Minggu di Kamp H17.</p>



<p>Mawati adalah keluarga pekerja asal Nias beragama Kristen. Hari Minggu yang seyogianya menjadi hari istirahat setelah kerjaan melelahkan 6 hari, dimanfaatkan komunitas Kristen Nias untuk beribadah, melepas dahaga rohani.</p>



<p>Hari itu, Mawati dibantu keluarganya, Ceria Halawa, masak gulai telur dan telur goreng balado. Jumlah telur yang dimasak 60 butir. Terbilang banyak, karena mereka juga terbilang keluarga besar, dan saat itu juga datang pendeta dan penginjil dari &nbsp;Gereja Bethel Indonesia (GBI) Rayon 19&nbsp;Kampung Nias II, Padang.</p>



<p>“Masak ini untuk sarapan, juga makan siang. Maka dimasak 60 telur. Biayanya sendiri, dan juga kadang dibantu dari jemaat. Kalau tidak ada bantuan tempat ibadah, kantong sendiri lah. Itu sudah tanggung jawab kita lah,” bilang Mawati.</p>



<p>Bekal disiapkan lantaran lokasi ibadah itu cukup jauh dari tempat tinggalnya. Sekira 45 menit berkendara motor. Ketiadaan kedai nasi di dalam perkebunan, otomatis mereka harus menyiapkan bekal untuk makan siang.</p>



<p>Usai masak, lalu ditungkus pada kertas pembungkus nasi, Mawati lekas bersegeh. Termasuk mengurus 3 anaknya. Pakaian kebaya terpasang di badan, sementara anak-anak berpakaian bagus. Anak perempuannya diberi bedak, dan rambutnya di sisir. Aroma mewangi pun membahana di ruang sempit kamp yang mereka huni. Pertanda mereka siap-siap mau ke gereja.</p>



<p>Di antara rombongan itu juga ada Yosu Gulo, suami Mawati, dan Setiaman Gulo, suami dari Ceria Halawa, dan anak-anaknya. Saudara Yosu ini tinggal di Kamp Ponton, 15 menit dari Kamp Tengah. Turut juga bergabung tetangga di Kamp Tengah seperti Eviana Zai. Mereka kemudian meninggalkan kediaman di Kamp Tengah, menuju Kamp H17, tempat ibadah Minggu.</p>



<p>“Sejak mulai ibadah beberapa tahun lalu, kita selalu rutin ibadat Minggu. Ada sulitnya, ada enaknya. Sulitnya karena jauh itu, kurang nyaman, apalagi tempat kayak itu. Beda dengan tempat ibadat kita di kampung. Di kampung terjamin keamanannya. Namanya kita di perusahaan, dibolehkan sudah syukur,” ungkap Mawati.</p>



<p>Pagi&nbsp;berona itu, masing-masing mereka yang perempuan dan anak, memboncengi motor yang dikendarai suaminya. Mereka mengendarai motor di jalan&nbsp;pengerasan&nbsp;yang buruk. Berbatu, berlubang, kadang cekung&nbsp;dan berdebu, adalah wajah jalan yang harus mereka lahap.</p>



<p>Sekira pukul 10 pagi, mereka sampai di Kamp H17. Turun dari motor, tak ada tanda-tanda yang mengental bahwasannya itu adalah ruang ibadah. Sebab, pemandangan yang terjadi hanya kamp saling berderet, dengan anak bergelut di emperan atau selasarnya. Lalu beberapa orang dewasa masih duduk di bangku yang ada di emperan. Kalau menunjukkan akan ada ibadah, itu lebih kepada beberapa perempuan dan anak-anak sudah berpakaian rapi.</p>



<p>Kondisi tempat ibadatnya begitu sederhana. Yang pasti bukan gereja, dan susah juga dibilang juga sebagai rumah doa. Mereka pun bingung kalau ditanya, sebutan yang pas untuk ruang beribadah itu.</p>



<p>Banyak juga tercetus emperan untuk penyebutan lokasi beribadah itu. Mereka hanya memanfaatkan selasar beberapa barak berderet yang mereka tinggali, beratapkan seng usang, dan sebagian terpal. Selasarnya tak begitu luas, sehingga mereka terpaksa memanfaatkan ruang sempit untuk ditata menjadi ruang beribadat dan memaksimalkan tempat duduk yang ada.</p>



<p>“Sebenarnya untuk memuji Tuhan kita selalu semangat, cuma masalahnya dari rumah jauh ke lokasi ibadah, dan jalan buruk. Tapi kami susah biasa dengan keadaan itu. Harapannya bisa makin maju, tidak dilarang ibadah, meski sederhana itu. Sebatas doa saja itu,” imbuh Mawati.</p>



<p>Kala itu, sinar mentari begitu melimpah, turut menghangatkan suasana peribadatan sekaligus silaturahim keluarga besar Nias yang bekerja di Incasi Raya Group, Kabupaten Pesisir Selatan.</p>



<p>Mereka bersuku Nias, dengan profesi umumnya sebagai pemetik atau pemanen tandan buah segar (TBS) sawit dan pembabat rumput kebun sawit Incasi Raya Group.</p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-large"><img data-recalc-dims="1" fetchpriority="high" decoding="async" width="506" height="675" src="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/anak-pekerja-nias-ke-ibadah-2.jpg?resize=506%2C675&#038;ssl=1" alt="Lampiran Gambar" class="wp-image-189459" srcset="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/anak-pekerja-nias-ke-ibadah-2.jpg?resize=506%2C675&amp;ssl=1 506w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/anak-pekerja-nias-ke-ibadah-2.jpg?resize=225%2C300&amp;ssl=1 225w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/anak-pekerja-nias-ke-ibadah-2.jpg?resize=768%2C1024&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/anak-pekerja-nias-ke-ibadah-2.jpg?resize=1152%2C1536&amp;ssl=1 1152w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/anak-pekerja-nias-ke-ibadah-2.jpg?w=1200&amp;ssl=1 1200w" sizes="(max-width: 506px) 100vw, 506px" /><figcaption class="wp-element-caption">Dua orang anak pekerja asal Nias di Incasi Raya, bersiap-siap ikut  orang tua untuk ibadah Minggu di Kamp H17.  Foto: Yose Hendra/Langgam.id</figcaption></figure>
</div>


<p>Hari itu, mereka kedatangan utusan &nbsp;Gereja Bethel Indonesia (GBI) Rayon 19&nbsp;Kampung Nias II, Padang yakni&nbsp;penginjil Teos Natal Halawa dan pendeta Saut Sihombing. Kedua orang ini berperan dalam mendorong siraman rohani pekerja kebun sawit asal Nias, yang dahaga bertahun-tahun lamanya. Berhubung mereka tinggal di Kota Padang, radius sekitar 200 km dari kawasan kebun sawit di Inderapura itu, maka peran mereka sebagai penginjil tak bisa selalu dicurahkan sekali sepekan.</p>



<p>Untuk itu, mereka mendorong beberapa orang untuk mendalami Alkitab atau peran-peran sebagai penginjil seperti Yosu Gulo dan Anjes Rifan Zai. Sebab mereka lah yang tinggal di kawasan perkebunan Incasi Raya Group, dan senantiasa bisa turut beribadat tiap minggu. Sehingga bila Teos dan Saut tak bisa ke Pesisir Selatan, Yosu dan Anjes bisa mengambil alih sebagai pemimpin ibadah mingguan.</p>



<p>Kala Teos dan Sihombing datang hari Minggu pertama bulan September 2023, mereka yang tinggal di Kamp H17 lekas menyibukkan diri mempersiapkan segala hal berwujud fasilitas ibadat. Ada yang segera menjemput alat musik keyboard, mengambil gitar yang tergantung di rumah. Dan kemudian membawa bangku panjang dari beberapa rumah. Lalu di konsentrasikan di selasar barak yang menjadi tempat peribadatan.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img data-recalc-dims="1" decoding="async" width="900" height="675" src="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Jemaat-bawa-keyboard.jpg?resize=900%2C675&#038;ssl=1" alt="Lampiran Gambar" class="wp-image-189437" srcset="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Jemaat-bawa-keyboard.jpg?resize=900%2C675&amp;ssl=1 900w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Jemaat-bawa-keyboard.jpg?resize=300%2C225&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Jemaat-bawa-keyboard.jpg?resize=768%2C576&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Jemaat-bawa-keyboard.jpg?resize=1536%2C1152&amp;ssl=1 1536w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Jemaat-bawa-keyboard.jpg?resize=200%2C150&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Jemaat-bawa-keyboard.jpg?resize=120%2C90&amp;ssl=1 120w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Jemaat-bawa-keyboard.jpg?resize=100%2C75&amp;ssl=1 100w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Jemaat-bawa-keyboard.jpg?w=1600&amp;ssl=1 1600w" sizes="(max-width: 900px) 100vw, 900px" /><figcaption class="wp-element-caption">Salah seorang pekerja asal Nias yang juga jemaat ibadah Minggu di rumah ibadah di Kamp H17, membawa alat musik keyboard dari rumahnya, untuk perlengkapan ibadah Minggu, (10/9/2023). Foto: Yose Hendra/Langgam.id </figcaption></figure>



<p>Pos PI Kamp H17 termasuk di bawah binaan (cabang) GBI Rayon 19 Padang. Jemaat ibadat di Kamp H17 berjumlah 43 kepala keluarga (KK). Mereka tinggal di Kamp H17, Kamp Blok E, Kamp C3, Kamp C10, A kecil, Kamp Tengah.</p>



<p>Telina Faudu Giawa, 47, yang tinggal di Kamp H 17, turut sibuk mempersiapkan segala hal. Baginya, ibadah mingguan, bukan saja media untuk berinteraksi dengan Tuhan, melainkan juga titik berinteraksi dan bercengkrama dengan sesama pekerja asal Nias. “Meski ibadat ini dalam kesederhanaan, yang terpenting masih bisa ibadah dan berkumpul. Kita mohon janganlah diusik,” bilang Telina.</p>



<p>Alkisah, bulan Oktober 2017, tiba 12 KK yang menjadi pekerja Incasi Raya Group. Semuanya orang Nias, dan menghuni Kamp M6, dimana satu tahun terakhir berganti nama menjadi Kamp H17. Mereka tentu datang tanpa menanggalkan agama yang dianut yakni Kristen. Namun ketiadaan gereja atau tempat beribadat, membuat mereka sama sekali tak pernah ibadah mingguan hingga tahun 2020.</p>



<p>Salah seorang pendatang di awal itu, Nius Hia, 50, mengatakan, setelah tahun 2020, dia (KK-nya) dengan keluarga Teli mulai berdoa 7 malam, dan sekali seminggu, silih berganti. “Itu jalan setahun. Kemudian berhenti, karena gak ada orang. Dan Pak Teli juga pindah, karena baginya gaji di sini tak sesuai,” beber Nius.</p>



<p>Bulan November 2022, &nbsp;datang Teos, dan juga Sihombing. Kedua penginjil dari GBI Rayon 19 Padang ini kemudian mengajak komunitas Nias yang bekerja di beberapa titik di Incasi Raya Group untuk beribadah.</p>



<p>Teos miris tatkala masuk pertama kali ke Kawasan Incasi tahun 2021. Ia mendapati pekerja di sana yang beragama Kristen bertahun-tahun tak beribadah. Penyebabnya cukup sederhana, karena ketiadaan tempat ibadat.</p>



<p>“Kebiasaan kita hari Minggu beribah. Ketika saya main ke kamp, gak ada yang ibadah. Miris saya. Saya cari informasi. Sudah kering rohani mereka. Rohani itu seperti tanaman, butuh disiram rohani. Saya tanya, ada pendeta ke sana. Jawabnya, ada tapi tak berkelanjutan. Hanya sekali-kali,” ungkap Teos.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img data-recalc-dims="1" decoding="async" width="900" height="675" src="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Penginjil-Theos-Kutbah.jpg?resize=900%2C675&#038;ssl=1" alt="Lampiran Gambar" class="wp-image-189438" srcset="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Penginjil-Theos-Kutbah.jpg?resize=900%2C675&amp;ssl=1 900w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Penginjil-Theos-Kutbah.jpg?resize=300%2C225&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Penginjil-Theos-Kutbah.jpg?resize=768%2C576&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Penginjil-Theos-Kutbah.jpg?resize=1536%2C1152&amp;ssl=1 1536w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Penginjil-Theos-Kutbah.jpg?resize=200%2C150&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Penginjil-Theos-Kutbah.jpg?resize=120%2C90&amp;ssl=1 120w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Penginjil-Theos-Kutbah.jpg?resize=100%2C75&amp;ssl=1 100w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Penginjil-Theos-Kutbah.jpg?w=1600&amp;ssl=1 1600w" sizes="(max-width: 900px) 100vw, 900px" /><figcaption class="wp-element-caption">Penginjil Teos Natal Halawa dari GBI Rayon 19 Padang yang datang ke kamp pekerja asal Nias, Minggu (10/9/2023), didapuk memberikan kutbah saat ibadah Minggu. Foto: Yose Hendra/Langgam.id</figcaption></figure>



<p>Lalu ia juga mendapati tak ada sinode di lingkungan Incasi. “Yang kita harapkan yang punya sinode atau organisasi, sehinggap penanggungjawabnya jelas. Misal nikah, surat nikah sanah, baptis , penyerahan anak sana,” ujar Teos.</p>



<p>PT Incasi Raya memiliki areal perkebunan sekitar 120 ribu Ha di Kabupaten Pesisir Selatan. Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pesisir Selatan, PT Incasi Raya mengoperasikan 6 anak usaha di sektor perkebunan sawit di Kawasan tersebut. Keenamnya adalah PT. Incasi Raya Sodetan Estate, PT. Incasi Raya Sodetan POM, PT. SAK, PT. SJAL Estate, PT. SJAL POM, dan PT. Incasi Raya Lunang.</p>



<p>Tercatat 4.140 orang bekerja di semua anak usaha milik Incasi Raya di Kabupaten Pesisir Selatan. Dari jumlah itu, Penyuluh Pembimas Kristen Kemenag Sumbar sekaligus Penyuluh Kominfo, Desmurniati B, mengatakan, ada sekitar 700 kk umat Nasrani bekerja di perusahaan perkebunan di Kabupaten Pesisir Selatan, terutama perusahaan perkebunan milik Incasi Raya.</p>



<p>“Hanya beberapa titik ada kendala. Saya tak menemui kendala di sana saat beribadah. Saya penginjil,” ujar Desmurniati.</p>



<p>Teos mengatakan, waktu pertama datang ke perkebunan Incasi Raya untuk menemui pekerja yang beragama Kristen, pihaknya tidak gampang diterima begitu saja. “Mereka rindu untuk menjalankan ibadah agama, tapi tak berani. Kata mereka, di sini tak bisa. Jadi, hanya berlabel sebagai Kristen, tapi tak tahu apa-apa,” Teos mengingat kembali interaksi dengan orang-orang Nias di dalam kebun Incasi tahun 2021.</p>



<p>Teos berusaha menyentuh hati mereka, untuk meluapkan segala hal yang terpendam selama ini. Ia dapatkan sejumlah cerita yang cukup memprihatinkan. Misalnya, mereka sudah 12 tahun bekerja di Incasi, namun tak pernah menyalurkan kebutuhan rohani seperti ibadat Minggu. Dan dari penuturan tulus mereka, juga ada ketakutan jika menggelar ibadat Minggu, surat pemecatan menanti.</p>



<p>“Ada yang sudah 12 tahun di sana. Katanya saya terima apa adanya. Jujur pedih hati saya. Bagaimana saya membina kalian. Kita mulai rangkul orang tuanya. Bagaimana nanti kita dilarang, katanya? Saya bilang berjalan saja dulu. Kita bukan buat kejahatan. Anggap saja di kamp ini doa di rumah. Saya mulai di salah satu blok. Tetap di bawah emperan kumpul dengan &nbsp;mereka. Bagi saya tidak masalah. Jujur saya datang awal ke sana, nangis saya. Berdoa bersama mereka, pengalaman baru bagi saya,” cerita Teos.</p>



<p>Berjalan satu kali kegiatan ibadat, kemudian mulai ada rasa kepercayaan. Sejak tahun 2022, Teos turut berperan membuka 4 titik tempat doa GBI. Masing-masing Pos PI Blok M (H17) dengan keanggotaan 43 KK, Ray 24 KK, Blok I daerah Lunang Estate 19 KK, dan Kamp di SJAL 2 Estate Silaut dengan jumlah 20 KK. Namun sejak bulan Agustus 2023, pelaksanaan ibadah di Kamp SJAL 2 Estate Silaut dilarang oleh pihak perusahaan.</p>



<p>“Saya bina pimpinan sana (seperti Yosu), supaya bisa lanjutkan. Bisa jadi pimpinan, termasuk Penatua/Majelis. Ada 2 keluarga di SJAL, mamanya menangis karena merasa yang mereka rindukan selama ini, akhirnya sekarang terobati meski dalam segala keterbatasan. Saya bawakan pujian, saya ajak doa, ini yang saya lakukan 3 bulan belakangan,” bilang Teos.</p>



<p>Yang dimaksud Teos adalah Pos PI di kamp SJAL 2 Estate Silaut. Pos PI berteduhkan tenda terpal yang dibentangkan pada ruang kosong seukuran kamp yakni 2&#215;3 meter, di antara sekolompok deretan kamp dengan jejeran kamp berikutnya.</p>



<p><strong>Siraman Rohani Itu Cepat Berlalu</strong><strong></strong></p>



<p>Terik semakin menjadi-jadi, karena posisinya berada di atas ubun-ubun. Di hari yang sama, (10/9/2023), usai pelaksanaan ibadat Minggu di Kamp H17, penulis bersama penginjil dan koordinator Pos PI bergegas, menyambangi beberapa Pos PI di Incasi Raya. Lokasi yang pertama dituju adalah Pos PI di kamp SJAL 2 Estate Silaut yang masih berjejak.</p>



<p>Dari Kamp H17 yang berada di Muaro Sakai, Kecamatan Pancung Soal, ke kamp di SJAL 2 Estate Silaut di Kecamatan Silaut, membutuhkan waktu tempuh sekitar sejam. Sebenarnya, secara radius tidaklah terlalu jauh. Namun jalan yang terbentang cukup buruk. Jalannya berbentuk perkerasan. Kami melahap jalan poros utama yang menghubungkan antara blok-blok perkebunan sawit dengan sirip jalan menuju kamp yang dihuni pekerja.</p>



<p>Kami tiba siang, sekira pukul 13.00 WIB. Normalnya hari itu adalah hari menyenangkan bagi umat Kristen. Seyogianya berpakaian kebaya bagi perempuan lengkap dengan hiasan diri, dan pakaian setelan kemeja dan celana rapi bagi lak-laki. Hal yang menjadi tradisi untuk beribadah mingguan.</p>



<p>Walakin, &nbsp;Minggu siang itu, pekerja yang tinggal di kamp SJAL 2 Silaut, tak begitu jauh dari Kantor PT SJAL 2 Estate Silaut, terlihat murung. Tak tercium semerbak mewangi pertanda dalam suasana ibadah Minggu, tak terlihat mereka berpakain yang terbaik. Apa yang menempel di mereka, seperti pakaian dinas sebagai pemanen sawit atau penebas rumput. Sebagian di antara mereka menonton televisi, sebagian leyeh-leyeh di teras sempit kamp, untuk menikmati waktu istirahat.</p>



<p>Mereka sebetulnya tak senang keadaan demikian. Namun apa dikata, dahaga ibadah yang terobati selama beberapa kali pekan, kini harus kerontang kembali. Sudah sebulan terakhir mereka tak bisa lagi beribadah Minggu.</p>



<p>Sebelumnya, kaum pekerja yang menghuni kamp-kamp di SJAL 2 Silaut, dapat siraman rohani selama 5 kali minggu yakni bulan Juli sampai kemudian dilarang atau dibubarkan pada awal Agustus 2023. Artinya, sebelum bulan Juli, pekerja asal Nias di Kawasan itu pun tak pernah ibadat, sebelum datang penginjil GBI beserta koordinator yang telah dilatih untuk memfasilitasi peribadatan mereka.</p>



<p>Mereka yang tinggal di sana menceritakan kronologis pelarangan tersebut. Untuk menghindari risiko diberhentikan dari pekerjaan mereka, namanya sengaja tak dituliskan. Namun, segala hal yang mereka kisahkan, dibenarkan oleh Yosu Gulo, Koordinator Pelayanan Pos PI GBI Blok M Sodetan (Muaro Sakai), yang menjadi salah satu pemimpin doa di tiap kesempatan ibadat Minggu di kamp SJAL 2 Estate Silaut.</p>



<p>Untuk kenyamanan ibadah Minggu, maka minggu ketiga ibadah di bawah sinode GBI, dipasanglah tenda berupa terpal untuk melindungi diri dari hujan dan panas. Tenda itu dipasang di ruang kosong yang menghubungkan kamp SJAL 2 Divisi 2 Afdeling E.</p>



<p>“Kami lihat kemarin, doa misalnya bisa dilaksanakan di rumah. Tapi kamp ini cuma 2&#215;3 meter. Muatnya paling maksimal 10 orang, itu pun sudah gencetan,” Yosu menjelaskan,</p>



<p>Sebelumnya memasang tenda antara 2 kamp itu, mereka sudah menyampaikan ke Asisten Afdeling (mereka menyebutnya Pak Supodo). Sifatnya memberitahukan. “Katanya berdoa seperti itu tak masalah. Masang tenda itu gak masalah. Setelah dipasang, sampai <em>Short Messade Service </em>(SMS) ke saya. Mungkin dia melaporkan ke atasannya. Kalau untuk ibadah harus izin dulu,” Yosu menirukan kembali ucapan asisten itu.</p>



<p>Pada minggu ke-4, akhir bulan Juli 2023, &nbsp;pelaksanaan ibadah Minggu, POS PI yang hanya beratapkan terpal di ruang lepas itu, didatangi satpam perusahaan sebelum berlangsungnya ibadah.</p>



<p>“Saya dipanggil. Kata Satpam, ini apa kegiatannya? Kematian atau pesta? Kok ada terpal dibentangkan? Saya jawab; kita di sini melaksanakan doa secara kekeluargaan,” ungkap salah seorang yang ditokohkan di kamp itu, yang juga dibenarkan Yosu.</p>



<p>Lalu, satpam tersebut mengatakan, untuk melaksanakan ini kan sudah mengundang masyarakat banyak. Artinya, itu harus minta izin ke Ketua Pemuda dan pihak perusahaan.</p>



<p>“Kami tanya, untuk hari ini (ibadah akhir Juli) bisa kami laksanakan doa ini. Katanya bisa, tapi ke depan tak bisa menjamin. Yang datang waktu itu 2 orang satpam yang juga kita kenal,” beber Yosu.</p>



<p>Minggu kelima ibadah mingguan, 6 Agustus 2023, mereka lagi khusyuk berdoa di bawah lindungan terpal biru di antara kamp. Tiba-tiba datang satpam dengan sepeda motor matic. Satpam itu turun dari motor, lantas mengambil ponsel pintar (<em>smartphone</em>), dan lekas memvideokan aktivitas ibadah tersebut. Dia hanya merekam, tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.</p>



<p>“Saya berhentikan doa, saya mendatangi dia. Pak, permisi, apa yang mau sampaikan. Bapak dari mana? Bisa perkenalkan diri,” Yosu yang memimpin ibadah saat itu mempertanyakannya.</p>



<p>Lalu sang satpam menjawab, bahwa ia datang dari perusahaan, instruksi dari Gunardi. Gunardi adalah Pimpinan PT SJAL 2 Estate Silaut. Kediamannya tak begitu jauh dari rumah doa dadakan antara kamp-kamp yang ditinggali pekerja asal Nias.</p>



<p>Lalu, Yosu menegaskan, bahwa mereka di sini (lokasi tersebut) hanya melaksanakan doa keluarga. Kemudian satpam itu berbalas kata, dengan mengatakan, untuk melaksanakan doa itu, harus minta izin ke ketua pemuda sama perusahaan.</p>



<p>Yosu lalu mengatakan, pihaknya hanya melaksanakan doa secara kekeluargaan, bukan mendirikan tempat rumah ibadah. “Tak pernah kami berniat mendirikan gereja. Apalagi ini bukan tanah kami,” tukas Yosu.</p>



<p>“Dan perlu bapak tahu, bahwasannya UUD 1945 menjamin kemerdekaan seluruh pemeluk agama masing-masing. Untuk hari ini apakah kami bisa melanjutkannya? Dia bilang silahkan. Minggu ke depannya kalau tak izin ketua pemuda dan perusahaan, jangan dilaksanakan,” Yosu mengingat kembali perdebatan tersebut.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" width="1200" height="630" src="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Ruang-ibadah-sempit-yang-terusik-12.png?resize=1200%2C630&#038;ssl=1" alt="Lampiran Gambar" class="wp-image-189457" srcset="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Ruang-ibadah-sempit-yang-terusik-12.png?w=1200&amp;ssl=1 1200w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Ruang-ibadah-sempit-yang-terusik-12.png?resize=300%2C158&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Ruang-ibadah-sempit-yang-terusik-12.png?resize=768%2C403&amp;ssl=1 768w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></figure>



<p>Yosu mengungkapkan, soal melaksanakan ibadah di lokasi yang bukan gereja itu, pernah diberitahukan ke perusahaan dan juga ke Wakil Ketua Pemuda bernama Amir. “Katanya pelaksanaan tak bermasalah,” ucap Yosu.</p>



<p>Minggu keenam sejak ibadah mingguan digelar di kamp SJAL 2 Silaut pada awal Juli 2023, perwakilan penghuni kamp di SJAL 2 Silaut datang ke sebuah pertemuan yang diinisiasi oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika Silaut).</p>



<p>“Saya di undang ke pabrik Silaut POM. Pabrik dan kantor besar. Saya ajak 3 orang. Rupanya datang ke sana, ada manajemen perusahaan, ada camat, walinagari, niniak mamak, pihak kepolisian, Babinsa. Mereka membuka agenda forum video yang viral tetap melaksanakan ibadah di Incasi,” jelas Yosu.</p>



<p>Dalam pertemuan itu, niniak mamak kembali membentangkan Surat Perjanjian dengan pihak pemerintah tatkala menjadikan kawasan Silaut sebagai tujuan transmigrasi. Sementara Incasi Raya sendiri berkebun di atas lahan yang masuk kawasan transmigrasi. Namun, lahan itu tak sepenuhnya terisi untuk para transmigran.</p>



<p>Inti pertemuan itu, kata Yosu, niniak mamak memperingatkan untuk komitmen dengan perjanjian kala lahan itu diserahkan untuk transmigrasi, dan perjanjian yang berlaku sama, ketika Incasi Raya mulai meneroka perkebunan sawit tahun 1990-an silam. Poin utamanya, tak boleh mendirikan rumah ibadah selain nonmuslim di dalam kawasan perkebunan.</p>



<p>Wali Nagari Silaut juga menekankan, tak boleh ada ibadah atau doa nonmuslim di Silaut secara bersama-sama. Yang dibolehkan hanya berbasis kepala keluarga di rumah masing-masing.</p>



<p>Dalam pertemuan itu, perwakilan pekerja Nias yang dipersoalkan menggelar ibadah Minggu di kamp SJAL 2 Estate Silaut menegaskan, sebagai nonmuslim tak pernah berniat mendirikan rumah ibadah atau gereja, melainkan hanya berdoa secara kekeluargaan di bawah tenda, di depan emperen, atau dalam rumah.</p>



<p>Penjelasan demikian tetap bertepuk sebelah tangan. Muspika tetap tak membolehkan adanya ibadah Minggu di SJAL 2 Estate Silaut yang masuk wilayah adat Silaut. Mereka kemudian merumuskan solusi untuk akses ibadah umat Nasrani yang bekerja di Incasi Raya Group. Disepakati, pihak perusahaan mesti memfasilitasi ibadah Minggu umat Kristen yang bekerja di Incasi Raya Group ke gereja terdekat yang ada di Lubuk Pinang, Kabupaten Muko-muko, Bengkulu.</p>



<p>Pihak perusahaan kemudian menyanggupi, dengan menyediakan bus. Dari SJAL 2 Estate Silaut ke Lubuk Pinang sekitar 2 jam perjalanan jika pakai motor. Sementara pakai mobil paling cepat 3 jam.</p>



<p>Jarak yang jauh ditambah dengan jalan yang buruk, salah satu hal yang menyebabkan solusi ini tak begitu menarik umat Kristen etnis Nias di Incasi Raya Group. Terlebih, hari minggu itu, selain ibadah, waktu sisanya dipakai untuk istirahat setelah capek bekerja selama 6 hari.</p>



<p>Namun ada hal yang paling krusial yakni, gereja di Lubuk Pinang yang dimaksud adalah HKBP. Sementara gereja Kristen lazimnya berbasis kesukuan. Sebab, dalam titik temu ibadah Minggu, bukan saja ruang ibadah, melainkan juga ruang interaksi sosial, ruang memadu erat kekerabatan.</p>



<p>“Minggu kemarin sampai WAG sesama pemanen. Asisten menyampaikan kalau mau beribadah, bus disediakan di SJAL 2. Tapi gak ada peminatnya. Siapa mau capek? Memang kita mengejar iman, bukan mengejar kecapekan. Capek duluan baru ada iman, gak mungkin,” kata Yosu.</p>



<p>Hari Minggu itu, bus tampak terparkir tak di halaman kantor SJAL 2 Silaut. Bus itu bersiap membawa kaum pekerja untuk beribadah Minggu ke Lubuk Pinang, Bengkulu. Namun sampai sore, bus itu tetap saja di sana, tak bergerak, tak ada penumpang yang hendak dibawa.</p>



<p>“Gak semua bisa naik mobil. Sebagian ada yang mabuk. Dan gimana bawa anak kecil ke Lubuk Pinang. Lagian yang ada di sana aliran gereja yang bukan kita,” ujar Yosu.</p>



<p><strong>Komunitas Kristen Mentawai Pun Mendapat Larangan</strong><strong></strong></p>



<p>Sepeda motor Billman T Simanjuntak, masih bergelimang luluk tatkala bertemu dengannya di sebuah kafe di Kota Padang, Rabu pengujung bulan Agustus lalu.</p>



<p>Pendeta GKPM Resort Padang itu baru saja pulang dari &nbsp;Blok H perkebunan sawit Incasi Raya di Kawasan Silaut, memimpin ibadah terakhir di kamp orang Mentawai, tanggal 27 Agustus 2023.</p>



<p>Setelah itu, perusahaan (Incasi) tak membolehkan lagi ada kegiatan ibadah di tenda yang dipasang di kitar kamp. Populasi jamaah (orang Mentawai) Sinode&nbsp;Gereja Kristen Protestan&nbsp;Mentawai&nbsp;(GKPM) di SJAL 2 sekitar 150 orang.</p>



<p>Billman mengatakan, sebetulnya perusahaan menyampaikan kepada orang Mentawai bahwa ibadah itu harus dihentikan tanggal 13 Agustus. Pada tanggal 27 Agustus, dengan segala permohonan kami mohon bisa melaksanakan ibadah, karena ini sudah kami jadwalkan. Ada baptisan anak dan katesisasi (istilahnya memuridkan pada hari minggu),” ungkap Billman.</p>



<p>“Pada akhirnya mereka mengizinkan dengan alasan karena ini sudah kita jadwalkan dari jauh-jauh hari. &nbsp;Dilaksanakan di tanah kosong dekat mes, tidak ada simbol di sana dan jauh dari perkampungan warga pribumi,” Billman melanjutkan.</p>



<p>Penghentian ini menyedihkan Billman. Semenjak ditempatkan sebagai pendeta GKPM di Padang 6 bulan lalu, ia tertantang untuk memfasilitasi siraman rohani bagi pekerja Mentawai yang sebagian sudah 10 tahun kerontang rohaninya.</p>



<p>Sebabnya sederhana, ketiadaan gereja, dan pimpinan ibadah seperti penginjil atau pendeta. “Dulu orang Mentawai yang tinggal di sana tidak pernah beribadah. Ada yang sudah 10 tahun, 9 tahun, 8 tahun, tidak ada ibadah. Alasannya memang tidak ada pendeta yang mau melayani di sana karena mereka orang GKPM,” cerita Billman.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" width="900" height="675" src="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Pendeta-Billman.jpg?resize=900%2C675&#038;ssl=1" alt="Lampiran Gambar" class="wp-image-189441" srcset="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Pendeta-Billman.jpg?resize=900%2C675&amp;ssl=1 900w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Pendeta-Billman.jpg?resize=300%2C225&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Pendeta-Billman.jpg?resize=768%2C576&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Pendeta-Billman.jpg?resize=200%2C150&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Pendeta-Billman.jpg?resize=120%2C90&amp;ssl=1 120w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Pendeta-Billman.jpg?resize=100%2C75&amp;ssl=1 100w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Pendeta-Billman.jpg?w=1500&amp;ssl=1 1500w" sizes="auto, (max-width: 900px) 100vw, 900px" /><figcaption class="wp-element-caption">Pendeta GKPM Resort Padang Billman T. Simanjuntak saat ditemui di Padang. Foto: Yose Hendra/Langgam.id</figcaption></figure>



<p>“Baru sekitar 3 bulan di tahun 2023 ini ibadah, sekarang terhenti,” ucap Billman lagi.</p>



<p>Setali dengan persoalan yang membelit sebagian komunitas Nias untuk beribadah, Billman pun mendapat informasi, pelarangan tersebut dilandasi adanya perjanjian perusahaan dengan niniak mamak.</p>



<p>“Dihentikan oleh perusahaan dengan alasan pihak perusahaan mendapat tekanan atau intimidasi. Mereka mengingatkan kembali tentang perjanjian dulu tidak boleh mendirikan rumah ibadah. Karena sebelum perusahaan masuk ke sana sudah ada perjanjian bahwa perusahaan tidak boleh mendirikan rumah ibadah, mungkin kecuali masjid. Jadi itu mungkin yang diingatkan oleh warga kepada pihak perusahaan kenapa orang orang Mentawai beribadah di situ. Sehingga perusahaan tidak mau mengambil risiko,” beber Billman.</p>



<p>Seperti halnya komunitas Nias di sana, Billman pun menegaskan, tak ada niatan mendirikan gereja di sana. &nbsp;Ibadah yang dilaksanakan secara sederhana pun berlokasi di belantara sawit. Tak ada kampung terdekat, dengan logika tak ada yang terganggu sebetulnya.</p>



<p>“Kita hanya mendirikan pondok-pondok untuk bernaung. Artinya sejara fisik tidak mendirikan gereja ya. Tidak, kita tidak ada mendirikan gereja, tidak ada simbol salib,” ujar Billman.</p>



<p>Setelah tak dibolehkan ibadah Minggu di lingkungan perkebunan, komunitas Kristen Mentawai pun mendapat tawaran difasilitasi ibadah mingguan di Lubuk Pinang, Bengkulu.</p>



<p>Untuk solusi itu, Billman mengembalikan ke jemaatnya, apakah mau ke sana. Sembari itu, ia mencoba mengkomunikasikan dengan pengurus HKBP, gereja yang ada di Lubuk Pinang, soal kesediaan menyediakan ruang untuk beribadah Minggu.</p>



<p>“Saya belum bertemu pendetanya, tapi saya sudah komunikasi lewat telepon. Sekarang sedang menunggu informasi dari beliau, yang katanya dirapatkan dulu. Jadi kalau seandainya HKBP juga tidak mau menerima orang Mentawai beribadah di sana ya sama seperti dulu, orang Mentawai tidak akan beribadah,” tukas Billman.</p>



<p>Pembubaran&nbsp;ibadah Minggu&nbsp;di Kawasan perkebunan Incasi Raya Group bukan saja dialami oleh sinode GBI dan GKPM, tapi juga BNKP (Banua Niha Keriso Protestan), Gereja Kristen Kudus Indonesia (GKKI), Gereja Protestan Injil Nusantara (GPIN). Alasannya nyaris sama, yakni keterikatan perjanjian dengan niniak mamak setempat.</p>



<p><strong>Ekosistem Toleransi tak Bertumbuh</strong><strong>&nbsp;di Perkebunan Sawit </strong><strong></strong></p>



<p>PT SJAL 2 Estate Silaut, anak usaha PT Incasi Raya, tak bisa menegakkan ekosistem toleransi secara keseluruhan di lingkungan perkebunan. Di beberapa titik konsentrasi mukim pekerja Kristen asal Nias, maupun Mentawai, yang menggelar ibadah, tiba-tiba dilarang. Mereka terpaksa manut dengan segala tekanan dari berbagai pihak, dengan dalih perjanjian lama atau ikatan komitmen antara perusahaan dengan kaum adat setempat.</p>



<p>Menurut Pimpinan PT SJAL 2 Estate Silaut Gunardi, sebelumnya sudah diberitahu oleh pihak Babinsa dan penjelasan Muspika, bahwa ibadah di lingkungan tersebut tak boleh, dan bertentangan dengan perjanjian lama dengan kaum adat (niniak mamak).</p>



<p>Jadi, sambungnya, tudingan pembubaran sedang ibadah itu tak benar. “Tidak benar. Saya hati-hati dalam konteks beribadah. Sebetulnya pihak Babinsa sebelum itu datang dulu kemari. Kemudian kita sudah sampaikan juga ke pihak Muspika sebelumnya. Kebetulan karena kemarin ada di videokan. Sebetulnya bukan di sini saja, di tempat-tempat lain juga banyak. Maksudnya di kamp ini, bukan di kamp kemarin saja. Dia pindah-pindah gitu,” jelas Gunardi.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" width="900" height="675" src="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Gunardi.jpg?resize=900%2C675&#038;ssl=1" alt="Lampiran Gambar" class="wp-image-189436" srcset="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Gunardi.jpg?resize=900%2C675&amp;ssl=1 900w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Gunardi.jpg?resize=300%2C225&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Gunardi.jpg?resize=768%2C576&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Gunardi.jpg?resize=200%2C150&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Gunardi.jpg?resize=120%2C90&amp;ssl=1 120w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Gunardi.jpg?resize=100%2C75&amp;ssl=1 100w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Gunardi.jpg?w=1500&amp;ssl=1 1500w" sizes="auto, (max-width: 900px) 100vw, 900px" /><figcaption class="wp-element-caption">Pimpinan PT SJAL 2 Estate Silaut Gunardi saat diwawancarai di rumah dinasnya, kompleks perkantoran PT SJAL Estate Silaut. <br>Foto: Yose Hendra/Langgam.id</figcaption></figure>



<p>“Sebenarnya kemarin, (satpam) kami hanya menyampaikan pemberitahuan saja, bukan membubarkan. &nbsp;Kan ada video versi mereka, versi kami. Waktu itu dilanjutkan juga, tidak ada di setop itu,” dia menambahkan.</p>



<p>Gunardi memahami pelarangan atau pembatasan ruang ibadah di kawasan Incasi tersandera perjanjian lama kala perusahaan mulai meneroka kebun di wilayah adat Silaut. Sebetulnya juga terjadi di nagari selain Silaut, konsesi kebun Incasi Raya Group lainnya.</p>



<p>“Kita terikat lah dengan komitmen adat di Sumatra Barat khususnya Silaut, umumnya Pesisir Selatan. Kita hidup di lingkungan negeri Air Hitam kemudian Kecamatan Silaut, kita harus menghormati itu. Kita selalu terikat. itulah yang kita sampaikan kebebasan beribadah menurut kepercayaan masing-masing itu memang ada jaminannya, tapi kita tidak bisa komentar,” bilangnya.</p>



<p>Kala pertemuan dengan Pemerintahan Nagari Silaut dan Camat Silaut, serta pimpinan adat di Gedung Unit DKP, Kecamatan Silaut, bulan Juli, niniak mamak kembali mengingatkan perjanjian tahun 1997 itu.</p>



<p>“Kita terus terang saja. Saya kira informasi sudah cukup lah, karena mereka juga dihadirkan. Incasi tidak bisa berbuat apa-apa,” bilangnya.</p>



<p>Ketidakberdayaan Incasi Raya atau anak usahanya, lantaran konsesi perkebunan sawit saat ini berada di atas lahan diperuntukkan untuk transmigrasi pada program 1976.</p>



<p>Tahun 1976 itu, niniak mamak Silaut menyerahkan tanah nagari Silaut seluas 32.000 hektare untuk program transmigrasi pemerintah. Nah, dalam penyerahan itu ada komitmen antara niniak mamak dengan pemerintah, dengan poin utama tanah yang masuk transmigrasi, &nbsp;warga, penduduk di Silaut harus mematuhi <em>adat salingka nagari</em>&nbsp;(adat setempat). Istilah di Minang &#8220;adat basandi sarak, sarak basandi kitabullah. sarak mangato adat mamakai.</p>



<p>“Tidak memungkinkan diharuskan beragama Islam. Dan poin keduanya ditegaskan seperti itu. Poin selanjutnya, tanah tersebut untuk transmigrasi, tidak boleh diperalihkan pada pihak manapun. Apabila tidak diolah dalam jangka waktu 5 tahun, tanah tersebut dikembalikan ke nagari setempat,” terang Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Silaut Markas Datuak Bandaro.</p>



<p>Tanah diperuntukkan untuk transmigrasi itu tak sepenuhnya terpakai. Proyeksi kawasan transmigran sebanyak 10 klaster, akhirnya hanya 6 klaster yakni Silaut 1 sampai Silaut 6. Sisanya Silaut 7-10, setelah pelepasan tanah dari niniak mamak, oleh pemerintah dikeluarkan hak guna usaha (HGU).</p>



<p>“Jadi posisi Incasi Raya di Silaut di dalam surat yang 32 ribu hektare itu. Berbatasan dengan Nagari Inderapura, di mana konsesi Incasi juga ada di sana. Jadi kesepakatan yang lama berlaku karena ada di dalam surat perjanjian. Kami beranggapan setelah Incasi masuk dulu, memang tidak tertulis perjanjian kami dulu, &nbsp;dikarenakan masih sesama kita, dan itu sudah disampaikan kepada pihak Incasi. Jadi menerima karyawan jangan diizinkan ini itu,” terang Markas.</p>



<p>Sehingga pihaknya kukuh agar Incasi menaati perjanjian tatkala mulai meneroka kebun di wilayah Nagari Silaut tahun 1997. Pihaknya tak menutup diri dengan keberadaan ragam etnis yang bekerja di Incasi. Namun khawatir ibadah umat Kristen dalam jumlah banyak di dalam Kawasan kebun, bisa mempengaruhi atau menyebarluaskan agama Kristen itu sendiri di Silaut.</p>



<p>“Kalau berkumpul dalam jumlah banyak, lain jadinya. Kalau rumah ke rumah atau ke kamp masing-masing, kan ngak terlalu kelihatan. Ibarat kan kita salat di rumah, kan ngak ada orang yang tau kecuali orang yang ada di rumah,” ujarnya.</p>



<p>Oleh karena itu, pihaknya mendorong pihak Incasi memfasilitasi ibadah mingguan umat Kristen para pekerja itu ke Lubuk Pinang, Bengkulu.</p>



<p>Camat Silaut Syamwil mengatakan, Silaut adalah kecamatan transmigrasi. Sebab, sekitar 70 persen dari total populasi 15 ribu jiwa, merupakan transmigran. Artinya ada sekitar 12 ribu transmigran, dimana sebagian besar adalah etnis Jawa.</p>



<p>Namun belakangan, mulai masuk komunitas penduduk lain seperti Batak, Nias. Dikatakan Syamsil, mereka yang masuk belakangan ke Silaut bukan transmigran. Mereka datang secara mandiri, dan umumnya bekerja di kebun milik perusahaan sawit.</p>



<p>Perusahaan yang memiliki konsesi besar di Silaut adalah PT Incasi Raya Group lewat bendera&nbsp;PT. Sumatera Jaya Agro Lestari (SJAL). Selain PT SJAL, Incasi Raya Group juga mendirikan PT Transco Energi Utama (TEU), Incasi Raya Sodetan POM (SDTN), untuk menggerakkan perkebunan sawit di Pesisir Selatan.</p>



<p>Menurutnya, keberadaan PT Incasi Raya Group di Pesisir Selatan sejak 1997, menumbuhkan dinamika, polemik, terutama akses beribadah.</p>



<p>Syamsil selaku pimpinan pemerintahan tertinggi di Kecamatan Silaut mengaku bingung dengan mekanisme pekerja di Incasi Raya Group.</p>



<p>Menurutnya, &nbsp;ketika perusahaan masuk di Silaut, tidak ada memberitahu jumlah karyawan, data demografi lainnya. Hal ini menyulitkannya dalam memetakan status karyawan atau buruh kebun, termasuk dalam hal ini soal agama beserta dinamikanya.</p>



<p>Teranyar, sekira bulan Agustus, pihaknya bersama Forkopimda lainnya di Kecamatan Silaut dan Nagari Silaut, sama-sama turun ke lapangan (ke kawasan perkebunan), diminta pihak perusahaan, terkait soal ibadah umat Kristen di sana.</p>



<p>“Kita turun sama Polsek, masalah ibadah. Kita fasilitasi. Apakah itu masyarakat saya atau karyawan perusahaan itu, saya bingung kadang-kadang. Kalau masyarakat saya, saya pasti tahu. Kadang karyawan itu KTP-nya bukan Silaut. Atau semuanya karyawan itu menjadi masyarakat saya, yah lapor lah. Berapa jumlahnya,” ungkapnya.</p>



<p>Menurutnya, kalau memang bisa memenuhi syarat rumah ibadah, silahkan saja asal sesuai Peraturan 2 Menteri. Yang dimaksud adalah Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah. Peraturan ini dikenal juga dengan SKB 2 Menteri tentang rumah ibadah.</p>



<p>Basis pendirian rumah ibadah dalam peraturan ini didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk. Ada pun persyaratan khusus yang harus dipenuhi terkait pendirian rumah ibadah, yaitu daftar nama dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengguna rumah ibadah paling sedikit 90 orang yang disahkan oleh pejabat setempat; dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa; rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota; dan rekomendasi tertulis FKUB kabupaten/kota.</p>



<p>Jika persyaratan pertama terpenuhi sedangkan persyaratan kedua belum terpenuhi, pemerintah daerah berkewajiban memfasilitasi tersedianya lokasi pembangunan rumah ibadah.</p>



<p>“Bukan larangan. Itu polemik kemarin, antara fungsi rumah ibadah dengan kamp mereka. Kalau betul-betul rumah ibadah, perusahaan wajib memfasilitasi,” tandasnya.</p>



<p>Wali Nagari Silaut Syapril Dani menjelaskan perjanjian antara ninik mamak atau kaum adat dengan Incasi di tahun 1997, sebuah keniscayaan yang harus dipatuhi dan dijalankan. Perjanjian itu menitikberatkan tak boleh mendirikan rumah ibadah selain rumah ibadah muslim yakni masjid atau musala, di wilayah adat Silaut.</p>



<p>“Bahwa tak dibenarkan membuat rumah ibadah. Silahkan beribadah, tapi tidak mendirikan rumah ibadah (rumah ibadah baik gereja, rumah doa), selain dari masjid. Ini sudah kesepakatan. Sudah ditandatangani PT Incasi Raya,” ujarnya.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" width="1200" height="630" src="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Ruang-ibadah-sempit-yang-terusik-2.png?resize=1200%2C630&#038;ssl=1" alt="Lampiran Gambar" class="wp-image-189458" srcset="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Ruang-ibadah-sempit-yang-terusik-2.png?w=1200&amp;ssl=1 1200w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Ruang-ibadah-sempit-yang-terusik-2.png?resize=300%2C158&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/10/Ruang-ibadah-sempit-yang-terusik-2.png?resize=768%2C403&amp;ssl=1 768w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></figure>



<p>“Artinya, kalau nonmuslim masuk Silaut tidak dilarang, namun akses mendirikan rumah ibadah tak boleh,” dia menambahkan.</p>



<p>Perjanjian demikian baginya adalah sebuah harga mati. Bahkan jika mengalir tekanan dari luar atau pun pemerintah di atasnya, ia mengaku tak takut untuk mempertahankan poin-poin perjanjian tersebut.</p>



<p>“Kalau ada tekanan pusat? Silahkan. Kami tetap tak setuju. Saya selaku sebagai walinagari tak takut, berhenti pun menjadi walinagari siap. Karena ini prinsip saya. Khusus soal akses rumah ibadah. Tapi kalau berteman dengan nonmuslim, saya banyak,” jelasnya.</p>



<p>Perjanjian lama ditambah frekuensi yang sama dari Forkopimda kukuh mempertahankannya membuat Incasi Raya tak berdaya dalam menyuburkan toleransi di Kawasan perkebunan.</p>



<p>Padahal apa yang dilakukan oleh komunitas Nias maupun Mentawai yang notabene beragama Kristen, tidak memperjuangkan berdirinya gereja, melainkan lebih kepada bagaimana mereka diberi ruang untuk bisa ibadah bersama-sama dengan tenang.</p>



<p>“Kalau itu tidak bisa komentar. Kalau lihat dasarnya, &nbsp;sebenarnya setiap warga negara berhak untuk beribadah sesuai kepercayaan masing-masing. Tapi mungkin cara dan tempatnya yang tentunya disesuaikan. Kalau kita di muslim di masjid yang resmi, musala yang resmi. Kan itu yang dilakukan, itu yang kita pahami. Kalau komunitas-komunitas itu kita kan kita gak tahu keyakinan mereka. Kalau masjid banyak di sini,” terang Gusnardi.</p>



<p>“Yang jelas kita ikuti lingkungan kita di sini. Kalau kita siapkan armada kita siapkan sebagai komitmen. Tapi yang namanya pendirian gereja kan ada aturannya,” tukasnya.</p>



<p><strong>Kemenag Dorong Intensifkan Komunikasi</strong><strong></strong></p>



<p>Kepala &nbsp;Kantor&nbsp; Kementerian Agama&nbsp;Kabupaten&nbsp;Pesisir Selatan,&nbsp;Abrar&nbsp;Munanda mengaku sudah dapat informasi persoalan beribadah di perkebunan Incasi Raya dari KUA yang membawahi penyuluh.</p>



<p>Menurut Abrar, sebaiknya perlu ditekankan komunikasi sekaitan dengan dugaan pelarangan rumah ibadah yang darurat di Kawasan perkebunan. Ini termasuk solusi memfasilitasi ibadah mingguan ke daerah Muko-muko, Bengkulu.</p>



<p>“Kami dapat laporan, tapi kita tidak bisa langsung mengambil keputusan sepihak dan sebagainya, tapi saya ingin dengarkan dulu, ingin menelaah dulu dari berbagai pihak, kemudian mengkomunikasikannya. Kita sosialisasikan kepada masyarakat bagaimana memupuk kerukunan dan keberagaman itu,” jelasnya.</p>



<p>Menurutnya, penting saling memahami kearifan local dan juga falsafah minang, <em>adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK)</em>&nbsp;yang menjadi landasan perjanjian yang mengecilkan ruang ibadah umat lain selain Islam.</p>



<p>“Kalau bicara adat dalam <em>basandi syarak, syarak basandi kitabullah</em>&nbsp;sendiri <em>lakum dinukum waliyadin</em>; bagimu agama mu bagiku agama ku. Mereka silahkan beribadah asalkan tidak menganggu. Ketika merasa ada yang merasa terganggu kita carikan solusinya dengan cara tidak anarkis,” jelas Abrar.</p>



<p>Sekaitan dengan persoalan yang terjadi, pihaknya &nbsp;akan menugaskan dulu penyuluh ke lapangan untuk memetakan persoalan, dan berkoordinasi dengan pihak Muspika, Kapolsek, serta tokoh-tokoh masyarakat menyikapi perihal ini.</p>



<p>“Termasuk kita komunikasi dengan pihak perusahaan itu seperti apa, apakah yang datang sudah menempuh dengan ketentuan imigrasi kependudukan dan dikoordinasikan dengan pihak pemerintahan setempat,” bilangnya.</p>



<p>Hingga saat ini, Pesisir Selatan termasuk kabupaten yang tidak memiliki gereja. Selain itu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pun belum terbentuk.</p>



<p>“Yang kita rancang saat ini bagaimana Pesisir Seatan membuka forum yang disebut dengan forum kerukunan beragama, sehingga ada hal-hal yang rasanya menjadi hal yang tidak bagus bisa langsung terdekteksi dan kita bicarakan dengan forum itu,” ungkap Abrar.</p>



<p>Ketua FKUB Sumbar Duski Samad menegaskan, kalau pendirian rumah ibadah memenuhi syarat, tidak ada alasan menolak.</p>



<p>“Kalau persyaratan dipenuhi, negara menjamin kehidupan beragama, tak boleh ada halangan. Ini segi formal,” ujarnya.</p>



<p>Sementara dari sisi izin lingkungan, menurut Duski perlu diskusi, dialog. “Masjid pun begitu. Harus didirikan atas persetujuan lingkungan. Saling mendengar intinya. Diperlukan kearifan local, di samping rambu-rambu hukum yakni PBM,” katanya.</p>



<p>Ia juga mendorong FKUB Pesisir Selatan harus segera berdiri. Sebab, bilang Duski, pentingnya FKUB di kabupaten kota, bisa menyelesaikan persoalan keagaaman lebih banyak melalui pendekatan dialog.</p>



<p>“Di Pasar Usang (Kabupaten Padang Pariaman) sejak tahun 1918, Kristen di sana, punya gereja, tak ada heboh-heboh. Itu karena kearifan lokal di sana menerimanya. Jadi tak cukup peraturan formal saja, perlu berembuk. Maka penting FKUB,” tandasnya.</p>



<p><strong>Tak Ada Umat Kristen di Sumbar Ngotot Mau Mendirikan Gereja</strong><strong></strong></p>



<p>Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan populasi Sumatra Barat di tahun 2022 berjumlah 5.640.629 jiwa. Mayoritas populasi beragama Islam, dengan angka 5.528.423. Sisanya, secara berurutan adalah Kristen sebanyak 85.548 jiwa, Katolik 47.301 jiwa, Buddha 3.345 jiwa, dan puluhan orang memeluk Hindu dan juga Konghucu.</p>



<p>Kondisi ini membuat nuansa Islam sangat mengental dalam kehidupan orang Minang (etnis mayoritas di Sumatra Barat). Dalam pandangan orang Minangkabau,&nbsp;Islam tidak hanya sebagai referensi perilaku sosial dalam kehidupan bermasyarakat.&nbsp;Islam juga merupakan salah satu identitas etnis. Dalam perspektif antropologis, antara Islam dengan orang Minangkabau merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.</p>



<p>Di masa lalu, pedoman hidup diterbitkan dengan nama Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Ini filosofi hidup yang dipegang dalam masyarakat Minangkabau, yang menjadikan Islam sebagai landasan utama dalam tata pola perilaku dalam nilai-nilai kehidupan. Dengan kata lain, ABS-SBK merupakan kerangka kehidupan sosial baik horizontal-vertikal maupun horizontal-horizontal. Dan temporer, UU nomor 17/2022 tentang Provinsi Sumatera Barat mengatur adat budaya Minangkabau berdasarkan falsafah ABS-SBK.</p>



<p>ABS-SBK kemudian menjadi kredo, melandasi sejumlah penolakan terhadap tumbuh kembang agama di luar Islam di Sumatra Barat, pengecualian Kepulauan Mentawai. Sumatra Barat memang terbuka dalam sisi asimilasi budaya atau etnis tertentu, tapi sangat <em>saklek</em>&nbsp;dengan agama.&nbsp;</p>



<p>Secara total pemeluk Kristen dan Katolik berjumlah 132.849 (BPS: 2022), dengan jumlah gereja 277 di 19 kabupaten dan kota. Jika ditotal dengan Rumah Doa, maka keseluruhan rumah ibadah Kristen dan Katolik berjumlah 355. (data Kemenag Sumbar).</p>



<p>Dari 19 kabupaten kota, ada beberapa kabupaten kota tak memiliki gereja. Padahal di daerah tersebut ada penganut agama Kristen &nbsp;maupun Katolik. Untuk agama Kristen, 10 kabupaten dan kota tercatat tak punya gereja yakni, Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Solok Selatan, Kota Solok, Kota Padang Panjang, Payakumbuh, dan Pariaman.</p>



<p>Di daerah yang tak ada gereja, ibadah mingguan menjadi tantangan tersendiri. Ada yang harus menempuh perjalanan melelahkan, berjam-jam, mengakses gereja terdekat di kota lain. Misal dari Pesisir Selatan ke Kota Padang, atau Pariaman ke Padang. Solusi lain selama ini, mereka beribadat di aula atau rumah yang disediakan Kodim di masing-masing kota. Dan tentu saja ada pelarangan ibadah di lokasi yang dikondisikan sebagai Pos PI.</p>



<p>Walakin, kerumitan umat Kristen dan Katolik beribadah ini menjadi dilematis tatkala mereka kebanyakan pasrah dengan keadaan. Pembimas Kristen Yesri Elfis melihat umat Kristen di Sumbar menyesuaikan saja dengan kondisi seperti itu, tak terlalu ngotot untuk bisa mendirikan rumah ibadah, karena ada rasa trauma. </p>



<p>&#8220;Maka itu, mereka cenderung hanyut dalam filosofi yang ada di Minang yakni <em>dima langik dipijak di sinan langik di junjuang </em>(artinya adaptif dengan lingkungan tempat tinggal),&#8221; ujar Yesri.</p>



<p><strong>Pelarangan Ibadah atas Dalih Apa Pun Bertentangan dengan Hukum</strong></p>



<p>Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melihat Sumbar karena mayoritas Islam, seringkali kurang memperhatikan hak asasi untuk beribadah bagi komunitas di luar Islam. Dalam pemetaaan yang dilakukan, perintangan beribadah bukan saja terjadi di sejumlah titik di areal perkebunan Incasi Raya di Pesisir Selatan, tapi juga di Kawasan perkebunan besar lainnya seperti di Dharmasraya.</p>



<p>Polanya, menurut Direktur LBH Padang Indira Suryani, awalnya di kampung sekitar perkebunan hanya Islam, dan kemudian datang orang bukan Islam untuk hidup di sana, sebagai pekerja.</p>



<p>Hal ini tentu ironi, mengingat antusiasme Sumatra Barat sendiri akan investasi. Padahal pertumbuhan ekonomi di sektor perkebunan mendorong pekembangan ketenagakerjaan. Para pekerja dari dari berbagai daerah, dengan latar agama yang berbeda amat dibutuhkan pengusaha perkebunan. Sehingga membuat Sumbar kian beragam.</p>



<p>“Seringkali pelarangan beribadah di Sumbar muncul dari <em>niniak mamak</em> atau berlabel KAN. Tentu saja ini melanggar UU,” ujar Indira.</p>



<p>Hak kebebasan beragama dijamin dalam Pasal 29 ayat dua UUD 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.</p>



<p>Menurut Indira, harusnya dalam permasalahan ini, pemerintah daerah harus punya perspektif mengakomodasi kebutuhan setiap warga. “Pelarangan-pelarangan ibadah atas nama perjanjian atau kesepakatan itu tak sesuai dengan hukum. Karena ini sesuatu yang bukan halal, dalam perjanjian klausa yang halal, atau yang dibolehkan oleh hukum. Di sini kemudian, pemahaman agama yang insklusif itu dipraktikkan semua pihak. Bukan kemudian atas nama adat dan agama melarang orang beribadah, dengan dalih ini sebuah kesepakatan. Apalagi pelarangan ini dari otoritas, misal di pemerintahan bawah dan KAN,” kata Indira.</p>



<p>Indira menambahkan, Pemda mesti cermat melihat data dan situasi demikian. “Khusus orang Minangkabau mestinya tidak ada alasan mereka untuk berpikir, bertindak toleran. Dilihat dari perspektif Islam, Islam adalah agama perdamaian. Menyerukan perdamaian bagi semua orang walau berbeda agama. Kita punya kode etik untuk menghargai perbedaan, melindungi minoritas,” jelasnya.</p>



<p>Lalu, &nbsp;dari perspektif adat, pemikiran normal-normalnya cukup inklusif, tapi ditafsirkan dengan sesuatu yang ekseklusif. “Tidak melihat fakta keberagaman itu. Padahal banyak nilai-nilai adat kita mengajarkan keberagaman. Misal ketika Natsir bersuara soal pendirian rumah sakit Kristen di Bukittinggi, terjadi pro kontra. Natsir dengan tegas mengatakan, api kita saja <em>dipertarang</em> (diterangkan), tapi api orang jangan dipudurkan. Mereka punya hak mendirikan rumah sakit,” beber Indira.</p>



<p>Menurut Indira, dalam perspektif HAM, Islam dan adat itu nilainya sama dalam HAM. Dalam HAM orang berhak beribadah, dilindungi beribadah. “Sebagaimana kita dalam Islam, kita berhak mendirikan masjid, begitu juga orang Kristen berhak mendirikan gereja, atau orang Budha berhak mendirikan wihara,” tukas Indira.</p>



<p>Dosen&nbsp;UIN Imam Bonjol&nbsp;Padang yang juga&nbsp;Ketua&nbsp;Rumah&nbsp;Moderasi Beragama UIN Imam Bonjol&nbsp;Muhammad Taufik&nbsp;menilai, persoalann dalam kasus pada PT Incasi Raya Grup di Pesisir Selatan sepertinya perusahaan berada pada titik antara pemenuhan hak konstitusi karyawan atau buruhnya dengan komitmen dengan ninik mamak.</p>



<p>Menurut Taufik, kondisi ini semestinya diketengahi oleh pemerintah daerah. “Dan ninik mamak perlu diberikan pemahan tentang keberadaan dan fungsi rumah ibadah bagi pemeluk agama, dengan mencoba menghilangkan prasangka-prasangka seperti tentang gerakan kristenisasi jika umat kristiani diberi ruang dan kebolehan untuk mendirikan rumah ibadat atau lain-lain,” bilangnya.</p>



<p>Teranyar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, pada tanggal 25 September 2023.</p>



<p>Tujuannya, untuk penguatan harmoni dan kerukunan umat beragama, serta peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama. Dalam Pasal 3 Perpres 58/2023 disebutkan, bahwa penguatan moderasi beragama dilaksanakan untuk penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama secara moderat untuk memantapkan persaudaraan dan kebersamaan di kalangan umat beragama.</p>



<p>“Penyelarasan relasi cara beragama dan berbudaya; serta pengembangan ekonomi umat dan sumber daya beragama,” demikian bunyi Perpres 58/2023.</p>



<p>Pasal 5 diatur, bahwa penguatan moderasi beragama diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah secara terencana, sistematis, koordinatif, kolaboratif dan berkelanjutan. Penyelenggaraan penguatan moderasi beragama dituangkan dalam dokumen perencanaan tahunan kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>



<p>&nbsp;“Penyelenggaraan penguatan moderasi beragama dapat dilakukan dengan mengikutsertakan masyarakat; pengikutsertaan dilakukan dalam bentuk sosialisasi, advokasi, pendampingan dan/atau kegiatan lain,” sebut Pasal 8 Perpres 58/2023.</p>



<p>Taufik menjelaskan, dalam sejarahnya, &nbsp;regulasi pendirian rumah ibadah ini mengalami dinamika. Di awali dengan SKB 2 Menteri &nbsp;No 1/BER/ mdn-mag/1969 tentang Pelaksanaan Tugas Aparatur Pemerintahan dalam Menjamin Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama oleh Pemeluk-pemeluknya.</p>



<p>SKB ini kemudian mengalami perubahan keperaturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 (selanjutnya disebut Perber 2 Menteri). Peraturan ini mengatur lebih detil mulai dari persyaratan pendirian rumah ibadah, rumah ibadah sementara, izin sementara pemanfaatan gedung, hingga kelembagaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).</p>



<p>“Dari persyaratan yang mesti dipenuhi oleh peraturan tersebut akan mengalami problem terutama pada keadaan sosial yang beraneka ragam di Indonesia,” ujar Taufik.</p>



<p>Menurutnya, pemenuhan persyaratan yang ada dalam pertauran tersebut akan sangat tergantung situasi sosial masyarakat. Pada daerah tertentu bisa saja semua persyarataan itu terpenuhi namun di daerah lain tidak bisa, apalagi pada daerah yang tingkat toleransi masyarakatnya rendah.</p>



<p>“Pada masyaralat toleransinya rendah maka persyaratan tersebut akan sulit dipenuhi karena akan muncul resistensi dan penolakan dari masyarakat dengan berbagaimacam argumentasi yang tentu saja di luar norma hukum yang ada. Ditambah lagi dengan pendekatan mekanisme kuantitatif sebagai persyaratannya akan membuka peluang terjadinya manipulasi oleh sebab itu pendekatan kualitatif yaitu adanya argumen yang jelas dan logis jika terjadi penolakan atau persetujuan,” terangnya.</p>



<p>Problem lain, sebut Taufik, juga muncul pada level pemerintah, kadang dalam konteks pemerintah tidak melihat seutuhnya bahwa pemenuhan hak konstitusi masyarakat karena pendirian rumah ibadat didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan/desa. Dan itu dijamin oleh UUD 45 dan HAM.</p>



<p>“Namun dalam banyak kasus pemerintah “kalah” oleh tekanan sebagian kelompok masyarakat sehingga yang dilakukan oleh pemerintah tidak lagi pemenuhan hak konstitusi masyarakat namun lebih “memaksa” melakukan politik harmonisasi bagi kelompok yang berkepentingan terhadap pendirian rumah ibadat tersebut. Ini terjadi bagi pemerintah yang abai dan tidak mau berhadapan dengan kelompok penekan.”</p>



<p>Apalagi dalam kontek masyarakat yang menjadi karyawan sebuah perusahan, penyediaan tempat ibadah oleh perusahan tertuang dalam Undang-undang No. 13 tentang Ketenagekerjaan, khususnya Pasal 80 bahwa <em>“Pengusaha wajib memberikan kesempatan yang secukupnya kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan ibadah yang diwajibkan oleh agamanya.”</em></p>



<p>“Makna “memberikan kesempatan yang secukupnya” tersebut adalah menyediakan tempat untuk ibadah yang memungkin pekerja/buruh dapat melaksanakan ibadahnya secara baik, sesuai dengan kondisi dan kemampuan perusahaan,” ujar Taufik.</p>



<p>Bahkan ini dipertegas lagi dengan pasal 100 ayat 1 dalam UU yang sama bahwa “untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja/buruh dan keluarganya, pengusaha wajib menyediakan fasilitas kesejakteraan.”</p>



<p>Yang dimaksud dengan fasilitas kesejahteraan antara lain pelayanan keluarga berencana, tempat penitipan anak, perumahan pekerja/buruh, fasilitas beribadah, fasilitas olah raga, fasilitas kantin, fasilitas kesehatan dan fasilitas rekreasi.</p>



<p>Kepala Kantor Perwakilan&nbsp;Komnas HAM&nbsp;RI&nbsp;Sumatera Barat Sultanul&nbsp;Arifin menguatkan bahwa larangan beribadah dan pembubaran beribadah termasuk dalam kelompok hak yang disebut dengan <em>Non Derogable Rights</em> (hak yang tidak bisa dikurangi dalam bentuk apapun dan dalam kondisi apapun).</p>



<p>&#8220;Perusahaan tidak boleh merintangi, melarang dan membubarkan orang beribadah. Sebab itu bertentangan dengan pasal 4 UU No 39 tahun 1999 tentang HAM,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Di tengah keterbatasan fasilitas ibadah yang didapat, buruh beragama Kristen asal Nias yang bekerja di Incasi Raya tetap menyelipkan doa-doa terbaik untuk perusahaan dalam tiap ibadat Minggu.</p>



<p>“Engkau berkati pimpinan-pimpinan perusahaan (Incasi) ya Tuhan, sehingga mereka semakin memperhatikan kehidupan kami. Dan tanaman sawit yang telah ada di sini, engkau berkati ya Tuhan, biar menjadi sawit dengan buah melebat, untuk kami panen, untuk kami mendapatkan hasil yang bagus, untuk menguatkan kami,” lafal Anjes Rifan Zai, 39, selaku&nbsp;Wakil Koordinator Pos Pekabaran Injil (PI) Kamp H17, yang kemudian diaminkan oleh&nbsp;puluhan orang jemaat pada ibadat Minggu, Minggu (10/9/2023).</p>



<p>Menurut Anjes,  tiap ibadah Minggu perusahaan selalu didoakan, sebagai bentuk rasa terima kasih atas berkat Tuhan. Sebab, ujarnya, dari perusahaan mereka dapat rezeki. “Dan harapan kita tentu kita dipedulikan sebagai bagian dari bisnis perusahaan. Makanya sawit didoakan, yang subur, sehat, berbuah lebat. Ini menjadi kewajiban, karena kita semua bekerja untuk Incasi,” pungkas Anjes. (*/Rep)</p>



<p></p>



<p><em>Liputan dan produksi ini menjadi bagian dari liputan kolaborasi #SemuaBisaBeribadah oleh<br>12 media lokal dan nasional bersama Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) yang<br>terlaksana atas dukungan International Media Support (IMS).</em></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sulitnya-jemaat-kristiani-beribadah-di-perkebunan-sawit-sumbar/">Sulitnya Jemaat Kristiani Beribadah di Perkebunan Sawit Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189417</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lirih Transpuan Padang, Luruhnya Sebuah Kehidupan</title>
		<link>https://langgam.id/lirih-transpuan-padang-luruhnya-sebuah-kehidupan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yose Hendra]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jan 2024 10:31:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Khas]]></category>
		<category><![CDATA[Keberagaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=191764</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dia, tak bisa menyembunyikan lara di tiap tawa yang dipancarkan, tatkala berbincang santai, awal November ini.&#160;Pilihan Dia&#160;menjalani hidup sebagai transpuan mengorbankan banyak hal. Sejak 2004, dia keluar rumah yang masih berada di Padang dan memilih indekos&#160;di kota yang sama. Rentang waktu hingga sekarang, sekali-kali ia pulang ke rumah, namun sebentar saja. Ia lalu kembali ke kontrakan. Musababnya menurut Dia, karena keluarga tak nyaman dengan celotehan orang-orang sekitar. Dia&#160;memutuskan sebagai transpuan karena ekspresi gender feminin. Konsekuensi semua itu, lingkungan menjadi tak menerimanya. Stigmatisasi&#160;kerap diterimanya, termasuk kala berurusan&#160;dengan&#160;pelayanan publik. Pernah suatu waktu pada 2015, Dia&#160;membuat KTP di kantor kelurahan yang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/lirih-transpuan-padang-luruhnya-sebuah-kehidupan/">Lirih Transpuan Padang, Luruhnya Sebuah Kehidupan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Dia, tak bisa menyembunyikan lara di tiap tawa yang dipancarkan, tatkala berbincang santai, awal November ini.&nbsp;Pilihan Dia&nbsp;menjalani hidup sebagai transpuan mengorbankan banyak hal. Sejak 2004, dia keluar rumah yang masih berada di Padang dan memilih indekos&nbsp;di kota yang sama. Rentang waktu hingga sekarang, sekali-kali ia pulang ke rumah, namun sebentar saja. Ia lalu kembali ke kontrakan.</p>



<p>Musababnya menurut Dia, karena keluarga tak nyaman dengan celotehan orang-orang sekitar. Dia&nbsp;memutuskan sebagai transpuan karena ekspresi gender feminin.</p>



<p>Konsekuensi semua itu, lingkungan menjadi tak menerimanya. Stigmatisasi<strong>&nbsp;</strong>kerap diterimanya, termasuk kala berurusan&nbsp;dengan&nbsp;pelayanan publik. Pernah suatu waktu pada 2015, Dia&nbsp;membuat KTP di kantor kelurahan yang mewajibkan dia menjalani sesi pemotretan, petugasnya tidak percaya. Sebab, kata Dia, saat ia datang petugas mendapati dirinya berdandan layaknya <em>pedusi</em>&nbsp;atau perempuan. Padahal, di formulir KTP, tertulis jenis kelamin laki-laki.</p>



<p>Alhasil, pihak kelurahan minta pembenaran atau verifikasi kepada keluarga. Sesampainya di kantor kelurahan, bilang Dia, lurah cekcok dengan keluarganya karena orang tua menyatakan dirinya laki-laki, meski tampilan sangat jelas pedusi.</p>



<p>“Itu untuk verifikasi. Singkat cerita, diambil foto saya. Tetap konsisten penampilan pedusi,” ujarnya.</p>



<p>Kepercayaan diri tampil sebagaimana adanya, berujung jua dengan kesuksesan mendapatkan KTP. Pihak Disdukcapil tetap memproses dan memberikan KTP kepadanya.</p>



<p>Di ruang publik lainnya, stigmatisasi<strong>&nbsp;</strong>berkelindan dengan nama yang menempel di KTP-nya. Seperti di salah satu rumah sakit swasta di Padang, Dia&nbsp;pernah disebut bapak saat pemanggilan untuk mengambil obat. Nah, ungkap Dia, kala ia berdiri tegak, dengan karakter perempuan, dirinya dan petugas saling memandang. Petugas itu melongo saja.</p>



<p>Kehidupan transpuan di Padang penuh liku. Kebanyakan mereka berangkat dari keluarga kelas ekonomi menengah ke bawah. Lalu takdir yang menghendaki mereka menjadi transpuan, membuat mereka hidup terpisah dari keluarga alias sebatang kara. Hal ini demi menghindari konflik keluarga atau pun cemeeh&nbsp;(hinaan atau cemooh) yang memanaskan kuping telinga, menggelegakkan jiwa dari lingkungan sekitar. Mereka akhirnya kebanyakan memilih indekos.</p>



<p>Widya dan Adek misalnya, harus bertransaksi untuk bertahan hidup. Dulu metodenya mangkal di titik tertentu, tapi sekarang mereka harus adaptif dengan teknologi komunikasi. Bertransaksi diri lewat aplikasi pesan pendek.</p>



<p>Sementara Dia&nbsp;sedikit lebih baik. Setidaknya kesulitan finansial teratasi dengan bekerja pada lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus pada isu HIV dan Aids, serta kelompok rentan lainnya.</p>



<p>“Persoalan terbesar yang dihadapi adalah persoalan keuangan,” kata Adek.</p>



<p>Dulu di kala mangkal, Adek mengaku, masih bisa menyisihkan sedikit pendapatan untuk diberikan ke keluarga. Namun sejak bertransaksi&nbsp;secara digital, keuangannya tak menentu. Kadang hari ini dapat satu pelanggan, namun&nbsp;berhari-hari kemudian kosong.</p>



<p>Padahal, ungkap Adek, ia harus membayar uang kontrakan, memenuhi kebutuhan dandan dan tentu saja makan sehari-hari.</p>



<p>“Untuk memenuhi semua itu, butuh Rp 2 juta tiap bulan,” ujar Adek.</p>



<p>Adek merupakan anak bungsu dari 7 bersaudara. Ia merasa nyaman sebagai perempuan sejak masa SD. Ia menegaskan, pilihan menjadi transpuan adalah takdir. “Rambut ini bentuknya mohawk, tapi hati ini tetap maunya perempuan. Siapa mau melawan hati. Jiwa itu nan pedusi (perempuan),” ujarnya.</p>



<p>Antropolog yang mengajar di UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta Koeswinarno mengatakan, lahirnya waria ini sangat dipengaruhi oleh kromosom yang terbentuk sejak manusia dalam janin.</p>



<p>“Kromosom ini merupakan penentu, walaupun bukan satu-satunya, tingkah laku, dan orientasi seksual manusia,” tulis Koeswinarno dalam buku <em>Hidup sebagai Waria</em>.</p>



<p>Sementara Widya, sejak tahun 2006 telah eksis menjadi transpuan di Kota Padang. Sejak tahun 2006 hingga 2019, dirinya pernah mangkal di Kawasan GOR H. Agus Salim. Sejak itu pula, ia hidup sendirian, meski orang tuanya tinggal di kota yang sama. Adapun titik mangkal transpuan di Padang sebelum bermigrasi ke gelanggang digital, adalah di Banda gereja, GOR, dan Markas Korem.</p>



<p><strong>Transpuan dalam Perspektif Islam</strong><strong></strong></p>



<p>Sosiolog&nbsp;Universitas Islam Negeri&nbsp;Imam Bonjol&nbsp;(UIN&nbsp;IB) Padang,&nbsp;Muhammad Taufik menyebutkan, Islam memandang penentuan dan penetapan jenis kelamin menjadi penting karena ini akan berdampak pada hukum berdasarkan jenis kelamin khususnya yang berkaitan dengan waris, <em>imamah</em>&nbsp;(kepemimpinan),&nbsp;jemaah, nikah dan lain-lain. Islam mengenal jenis kelamin laki-laki dan perempuan. </p>



<p>Namun dalam faktanya, ada ditemukan jenis kelamin yang diragukan apakah perempuan atau laki-laki.</p>



<p>“Kecenderungan ulama jenis kelamin sebagaimana yang disebutkan di atas nyaris ulama tidak beda pendapat. Kecenderungan melihat bentuk kelamin dan indikasi biologis seks lainnya seperti keluarnya sperma, tumbuh payu dara, darah haid dan lainnya. Jadi fikih dalam menetapkan itu lebih pada dominasi bentuk kelamin atau melihat operasial kelamin tersebut,” ujar Ketua Moderasi&nbsp;Beragama&nbsp;UIN Imam Bonjol&nbsp;Padang ini.&nbsp;</p>



<p>Selain dua di atas, Taufik menambahkan, dikenal juga dengan istilah yang sama sekali tidak berkaitan dengan bentuk kelamin yaitu pertama, <em>mukhannats</em>&nbsp;(transpuan) yaitu laki-laki yang berprilaku atau berpenampilan seperti perempuan pada fisiknya laki-laki. Kedua, yaitu sebaliknya, <em>mutarajjilah</em>, yaitu perempuan yang berprilaku atau berpenampilan seperti laki-laki pada fisiknya perempuan.</p>



<p>Taufik melanjutkan, kemudian dalam perkara <em>mukhannats</em>&nbsp;di atas, ulama termasuk Imam Nawawi, menjelaskan mukhannats alami dan dibuat-buat (dikonstruksi), yaitu laki-laki yang feminim dan gemulai tanpa disengaja, &nbsp;dianggap tidak berdosa sesudah ia tetap berupaya dan berusaha mengubah prilakunya itu.</p>



<p>Abdul Muiz dari Insitut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon menyebutkan, waria dalam fikih masih belum banyak disentuh oleh ulama. Menurutnya, hukum-hukum tentang waria yang ada sekarang ini pada umumnya tidak menukik pada eksistensi waria yang sebenarnya. Sebaliknya, hukum itu lebih sebagai generalisasi terhadap <em>dzahir</em>&nbsp;(lahir) waria semata yakni jenis kelaminnya.</p>



<p>“Pengharaman dan bahkan tuduhan terhadap waria sebagai orang abnormal ternyata bertentangan dengan pendapat ulama klasik seperti Ibn Hajar dan al Nawawi. Keduanya mengatakan waria ada yang memang diciptakan oleh Allah. Teks al Qur’an juga mengakui bahwa ada laki-laki yang tidak berhasrat secara seksual kepada perempuan. Dengan demikian, maka wajar apabila hukum-hukum itu banyak ditentang oleh waria sehingga menuntut waria untuk berijtihad sendiri untuk menemukan hukum-hukum yang berhubungan dengan dirinya,” jelas Abdul dalam sebuah jurnal berjudul <em>Benang Kusut Fiqh Waria (Analisis Kritis Terhadap Polemik Identitas Waria Dalam Islam</em>.</p>



<p>“Dan kenyataannya, jika ditilik lebih dalam lagi ke dalam teks-teks fikih klasik tidak ada pertentangan seperti tentang pakaian dan saf dalam salat,” tukasnya lagi.</p>



<p><strong>Persoalan Transpuan Berkorelasi dengan Pendidikan</strong></p>



<p>Keterbatasan transpuan mengakses dunia pekerjaan sangat berkorelasi dengan pendidikan. &nbsp;Mereka mengeyam perundungan sejak di bangku sekolah. Dan kondisi ini kerap kali, membuat mereka jarang mengenyam pendidikan di level lebih tinggi.</p>



<p>Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan, &nbsp;permasalahan pekerjaan tak layak yang dijalani transpuan dimulai dari pencerabutan mereka mendapat pendidikan. Menurut Indira, ada transpuan di sekolah dirundung karena dianggap salah. Ini membuat mereka tak nyaman.</p>



<p>“Dimulai perampasan atas pendidikan sehingga pendidikan mereka tak layak. Di sini pemerintah tak mampu menyediakan lingkungan pendidikan yang inklusif, tak menerima ekspresi gender. Maka sektor swasta akan berpikir seperti itu. Setahu saya tak ada transpuan yang berkuliah,” ungkap Indira.</p>



<p>Menurut Indira, dari perspektif HAM, pembatasan akses dengan pembuatan persyaratan gender berupa laki-laki atau perempuan, adalah sebuah diskriminasi. “Diskriminasi ini yang terjadi terus menerus. Pemerintah juga membuat transpuan di posisi korban sweeping melalui Satpol PP. Dan ini jadi problem berikutnya ketika pemerintah tak mampu menyediakan pekerjaan yang inklusif,” kata Indira.</p>



<p>Permasalahan ini berentetan dengan kemiskinan mereka. Usaha mencari pekerjaan lebih baik terbentur dengan persyaratan berupa jenis kelamin laki-laki dan perempuan saja. Tak ada pilihan ekspresi gender.</p>



<p>Maka mereka cari ke pekerjaan yang sektor informal, yang juga bagian diterima di komunitas mereka seperti salon dan pergi orgen tunggal.</p>



<p>“Dan memang sektor-sektor seperti ini yang tersedia bagi mereka. Jarang mereka kerja di kafe atau marketing,” tukas Indira.</p>



<p>“Saya mendorong pemerintah membuka pendidikan untuk setiap orang. Setiap orang berhak mengakses pendidikan. Itu kuncinya mengubah nasib transpuan,” ujar Indira lagi.</p>



<p>Maka, sambung Indira, jangan langsung disalahkan, kalau ada transpuan melakukan dugaan kriminalitas.</p>



<p>“3 orang kasus transpuan yang ditangani Polresta Padang karena diduga melakukan kejahatan pemerasan dan kekerasan seksual terhadap driver online, perlu dilihat apakah dalam kasus itu mereka melakukan tindakan pidana, mereka tak terpenuhi hak atas pekerjaan mereka, tak punya pekerjaan yang baik, sudah memenuhi kebutuhan hidup, maka mencari uang untuk bertahan,” tandasnya.</p>



<p><strong>Transpuan itu Kelompok Rentan, Tapi Minim Dijangkau Bantuan Sosial</strong><strong></strong></p>



<p>Widya, Dia&nbsp;maupun Adek telah meneguhkan identitas gender mereka sebagai transpuan. Namun eksistensi dan ekspresi gender demikian kerap berujung diskriminasi, menyempitnya akses ruang pekerjaan.</p>



<p>Ketiganya pernah bekerja di salon. Untuk Adek, dia juga punya kecakapan dalam bernyanyi, sehingga pernah menjadi biduan. Namun pekerjaan itu tak bisa bertahan lama karena penghasilan yang didapatkan sangat kecil.</p>



<p>“Tahun 2010-an, kerja salon sama orang di Gunung Pangilun. Upah dapat 20 persen per pangkas. Paling dapat sehari Rp 50 ribu,” kata Adek.</p>



<p>Kondisi penghasilan itu tak mencukupi kebutuhan bulanan. Rata-rata tiap bulan, pengeluarannya minimal Rp 2 juta. Mangkal dengan tujuan menjaring tamu, menjadi salah satu pilihan kerja yang dilakoni. Dalam gelanggang mangkal banyak dinamika yang mereka hadapi. Ragam tamu atau pelanggan, kadang dapat tamu kadang tidak, dan sering diuber Satpol PP.</p>



<p>“Mangkal karena terpaksa, karena tidak tampak bayangan kerja. Perut lapar, orang tidak menolong,” ungkap Widya.</p>



<p>Mereka bisa bertahan hidup atas dasar pencarian sendiri. Mengadu ke keluarga pun tak mungkin. Sebab mereka umumnya berasal dari keluarga kurang mampu. Bahkan sudah yatim pula.</p>



<p>“Dulu ayah berdagang, dan sudah meninggal tahun 2009. Sementara ibu hanya ibu rumah tangga,” tukas Adek.</p>



<p>Sementara itu, ayah Widya bekerja sebagai tukang harian. Namun telah bercerai dengan ibunya. Kondisi ini membuat mereka sebetulnya bertekad membantu keuangan keluarga. Namun apa daya, penghasilan tak menentu, sehingga sulit memberi orang tua maupun keluarga lain uang.</p>



<p>“Untuk sekarang susah ngasih uang. Untuk makan saja susah. Waktu mangkal rutin, karena penghasilan berlebih. Kalau mangkal, setidaknya per hari dapat Rp 100-200 ribu,” jelas Widya.</p>



<p>Penghasilan mereka salah satunya dipengaruhi faktor pandemi covid-19 beberapa tahu lalu. Pembatasan aktivitas di luar membuat pelanggan sepi. Penghasilan jadinya menurun drastis. Lalu datanglah teknologi aplikasi pesan pendek. Beralih ke aplikasi pesan pendek untuk menjaring tamu, volumenya tak sebanyak kala mangkal.</p>



<p>Mengandalkan aplikasi, Adek&nbsp;dan kawan-kawan dirundung penghasilan tak menentu. Hal ini mengacu pada minimnya tamu yang didapat. “Misal hari dapat Rp 300 ribu atau pun Rp 1 juta hari ini, namun seminggu berikutnya <em>zonk</em>,” ujarnya Adek. Pendapatan itu tak bisa disisihkan untuk menabung.</p>



<p>Kondisi demikian entah sampai kapan melanda mereka. Seiring itu pula, bayangan masa depan di pelupuk mata mereka masih kabur. Mereka sebetulnya menyadari, usia yang mungkin masih bisa bersaing di pasaran paling mentok di angka 45 tahun.</p>



<p>Adek&nbsp;misalnya, hari ini berusia 40 tahun. Artinya, tinggal 5 tahun lagi masa-masa yang bisa bersaing untuk profesi yang dijalani sekarang. Celakanya, mereka tak punya aset, tak punya tabungan, dan tak punya alat produksi lain untuk menatap masa pensiun atau masa hari tua.</p>



<p>Mereka menyadari hal ini dan sebetulnya berusaha mencari pekerjaan lain. Namun, lowongan pekerjaan itu begitu sempit ditambah dengan label yang disematkan pada mereka seperti ‘waria kutukan’, ‘dilaknat.’</p>



<p>Transpuan di Padang tak terasosiasi pada komunitas tertentu. Mereka hidup sendiri-sendiri. Logikanya, jika kepapaan menyelimuti mereka, itu artinya dirasakan sendiri-sendiri.</p>



<p>Menurut Dia, transpuan di Padang ada 2 versi yakni waria penuh dengan ekspresi dandanan penuh perempuan dan waria semi atau siang laki-laki dan malam perempuan. Biasanya mereka memakai wig.</p>



<p>Dia menakar, transpuan penuh yang hidup di Kota Padang berkisar 30-40 orang. Pekerjaannya kebanyakan di salon dan menjadi pekerja seks dengan cara mangkal atau pun lewat aplikasi.</p>



<p>“Sekarang jarang yang ada mangkal atau menunggu di jalan. Transpuan&nbsp;malas dikejar pamong. Kini di aplikasi,&nbsp;namun ada juga kena jebakan. Tarif Rp 50.000 – 200 ribu <em>short time</em>,” imbuhnya.</p>



<p>Pelanggan tak menentu, berujung pada penghasilan tak menentu. Kaum transpuan ini sungguh-sungguh rentan. Namun bantuan sosial tak pernah hinggap ke mereka. Bahkan di masa pandemi sekalipun.</p>



<p>Ekspresi yang mudah dikenali membuat transpuan berada di tubir kerentanan. Persekusi, stigmatisasi, dan keterbatasan mengakses hal yang berbau sosial semakin menebalkan kerentanan transpuan, di mana sewaktu-waktu bisa jatuh ke jurang rentan yang lebih dalam.</p>



<p>“Tak pernah dapat bantuan sosial. Mungkin karena transpuan nomor sekian,” celetuk Dia.</p>



<p>Komunitas transpuan Padang amatlah terpukul sejak pandemi covid-19 hingga saat ini. Mereka yang seyogianya masuk sebagai kelompok rentan tak mendapatkan bantuan sosial. Tak ada otoritas yang memegang kendali bantuan sosial menjangkau mereka.</p>



<p>Koordinator Program Yayasan Akbar Nicky menilai, transpuan masih &nbsp;turun di jalan atau menjadi pekerja seks lewat aplikasi karena tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk akses ekosop (ekonomi sosial dan politiknya) di tengah kesulitan ekonomi yang mendera mereka.</p>



<p>“Kenapa transpuan&nbsp;turun ke jalan atau memjadi pekerja seks? Mungkin ini dianggap pelanggaran Perda. Padahal, mereka tak punya akses&nbsp;pekerjaan formal. Kalau tak terpenuhi kebutuhannya, berikan bantuannya sebagai warga negara seperti bantuan sembako, BLT, uang seperti bantuan covid&nbsp;19, dan keterampilan untuk memiliki skil,” bilang Nicky.</p>



<p>Ia menambahkan, di Padang, pihaknya belum menemukan transpuan&nbsp;yang mendapatkan paket bantuan sosial. “Sebanyak itu bantuan sosial, kami tak temukan ada bantuan untuk transpuan. Persoalannya komplek seperti tidak ber-KTP, tidak memenuhi indikator penerima bantuan karena bukan warga Padang,” jelas Nicky yang cukup aktif mendampingi komunitas transpuan.</p>



<p>“Kami menemui indikator mereka bukan warga Padang. Dia menetap di Padang, walau secara administratif dia bukan orang Padang,” lanjut Nicky.</p>



<p>Nihilnya jangkauan bantuan sosial untuk transpuan juga tak terlepas ketiadaan mereka di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos.</p>



<p>Menurut Nicky, DTKS adalah <em>database</em>&nbsp;keluarga miskin berbasis <em>by data</em>, by KTP. “Banyak kawan transpuan tak terakses. Data itu harus diisi sendiri di websitenya&nbsp;(https://cekbansos.&nbsp;kemensos.go.id//). Banyak transpuan karena tak memenuhi syarat atau KTP dengan keterangan jenis kelamin laki-laki, sementara visualnya perempuan,” beber Nicky.</p>



<p>Ia juga menilai kebanyakan transpuan dari daerah malas mengurus KTP Padang misalnya, karena dalam pelayanan publik mereka kerap menjumpai stigma, pandangan dan gestur verbal yang menghampiri. Situasi itu membuat tak nyaman transpuan.</p>



<p>“Hadir di tengah khalayak tak nyaman, maka malas mengurus urusan kependudukan. Bahkan sakit yang harusnya mereka dirawat inap di rumah sakit pun kadang enggan. Alhasil mereka pun susah menjangkau bantuan sosial karena ketiadaan KTP, atau ada KTP menjadi ketakutan ketahuan identitasnya, dan ketahuan keluarga,” bilang Nicky.</p>



<p>Kepala Dinas&nbsp;Dukcapil&nbsp;Kota Padang&nbsp;Teddy&nbsp;Antonius memastikan siapapun bisa mengurus KTP Padang asal membawa surat pindah dari daerah asal. Menurutnya, untuk mendapatkan surat pindah saat ini sangatlah mudah. Tak rumit seperti dulu, misalnya harus mengantongi surat pengantar dari rukun tetangga atau Wali Nagari.</p>



<p>Sekarang, lanjutnya, surat pindah bisa diperoleh langsung dengan mendatangi Dukcapil daerah asal. Bahkan, kalau Disdukcapil sudah menerapkan pelayanan berbasis daring, maka surat pindah bisa didapatkan secara daring.</p>



<p>“Aturannya melalui Perpres nomor 96 tahun 2018. Tidak ada syarat surat pengantar. Cukup Dukcapil ke kota kabupaten. Kalau ada aplikasi online tanpa harus ke daerah, itu selesai,” jelasnya.</p>



<p>Oleh karena itu, pihaknya mendorong para transpuan kalau terbentur KTP untuk mengakses bantuan sosial atau akses publik lainnya di Kota Padang, maka segeralah mengurus KTP Padang dengan memenuhi persyaratan. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani&nbsp;menjelaskan, pendataan DTKS dimulai dari kelurahan yang diawali musyawarah kelurahan, dihadiri Ketua RT dan RW, pekerja sosial masyarakat (PSM), dan lurah setempat. Kemudian juga dengan cara usulan Kementerian Sosial melalui aplikasi Bantuan Sosial dan pendaftaran mandiri melalui aplikasi cek Bansos yang dibantu PSM Kelurahan.</p>



<p>Hal itu mengacu pada&nbsp;Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin serta Keputusan Menteri Sosial Nomor 262/HUK/2022 tentang Kriteria Fakir Miskin yang masuk persyaratan dalam DTKS.</p>



<p>“Perihal bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah tidak untuk selamanya didapatkan oleh masyarakat yang kurang mampu, karena Pemko Padang berharap penerima bantuan itu lambat laun akan berdaya dan mandiri,” ujar Heriza Syafani.</p>



<p>Dia mengaku, kalau kelompok rentan seperti anak jalanan, lansia, orang dengan gangguan jiwa (OGDJ) adalah kelompok terlantar, yang dijangkau oleh dinas sosial setelah dijangkau Satpol PP.</p>



<p>“Artinya diamankan, kita asesmen, mereka punya keluarga nggak di kota ini? atau benar-benar terlantar atau tak ada identitas. Setelah itu baru diarahkan ke panti yang ada di Kota Padang,” ujarnya.</p>



<p>Sekaitan dengan itu, Heriza mengaku belum menemukan kasus transpuan yang terlantar atau pun sudah melalui penjangkauan Satpol PP.</p>



<p>“Kami menerima kalau diantarkan ke dinas sosial. Kami akan kerjasamakan dengan panti dan didampingi oleh MUI,” katanya.</p>



<p>Pelibatan MUI, menurutnya, sebagai representasi keagamaan. “Kalau agamanya Islam, supaya tuntutan jati diri sesuai keagamaan diperkuat,” tukasnya.</p>



<p>Kelindan persoalan yang membelit transpuan di Padang bukan itu saja. Ada upaya mereka untuk cari pekerjaan yang layak, pun kerap berujung kegagalan.</p>



<p>Nicky mengatakan, mereka pada akhirnya kembali bekerja sebagai pekerja seks karena tak ada kesempatan. Perusahaan formal yang mau menerima waria bisa disebut tidak ada. Sementara itu, bekerja di salon semakin menunjukman persaingan semakin ketat dan upah pun tak layak.</p>



<p>“Dari 10 orang transpuan diwawaancarai, 3 orang sudah mencoba melamar. Tapi tidak ada <em>feedback</em>. Dugaan kami, salah satunya karena fotonya perempuan, sementara di di KTP laki-laki,” kata Nicky.</p>



<p>Ia menyayangkan, pemkot tak punya lembaga pemberdayaan ekonomi untuk kelompok waria. Ia menyebutkan, selama ini Dinas Sosial Padang punya program pemberdayaan waria seperti menjahit dan salon. Tahun 2021 misalnya, Dinas Sosial Padang pernah melatih waria bersama penyandang HIV. Namun, ujar Nicky, tak efektif.</p>



<p>“Seperti menjalankan SPJ saja. Setelah dilatih, dukungan modal, alat mana?”</p>



<p><strong>Kalau Ada Usaha Lain, Tak Mungkin Kami Seperti Ini</strong><strong></strong></p>



<p>Mereka yang transpuan juga punya masa jenuh dan capek menggeluti kehidupan hari ini. “Keluar malam itu capek, tapi itu kan kerja. Kalau ada kerja baik, mana mungkin ini dikerjakan. Kalau bisa tidaklah. Sudah capek,” kata Eka.</p>



<p>Sementara uluran kesempatan pekerjaan dari pemerintah pun tak pernah menghampiri. Itu termasuk memoles kecakapan mereka di bidang pekerjaan yang sesuai dengan identitas mereka.</p>



<p>Eka dan Widya menyebut, keahlian dan usaha yang paling mungkin mereka lakukan adalah salon, buka jasa pijit dan sauna.</p>



<p>“Kami tak pernah dapat bantuan sosial. Kami berharap diberi solusi usaha atau pelatihan kerja di BLK, tak pernah dapat panggilan. Kalau ada ruang hidup lain, kami akan tutup Open BO,” bilang Eka dan juga Widya.</p>



<p>Kalau ada pekerjaan lain yang sesuai dengan kompetensi mereka, barangkali itu akan mereka pilih. Sayang, tak banyak ruang pekerjaan yang dibentangkan ke hadapan mereka.</p>



<p>Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Padang Eka Cahyana Adi, mengaku, dari dulu pihaknya tidak ada punya akses dengan komunitas transpuan. “Kalau ada teman yang mempertemukan kami dengan koordinatornya, kami akan lakukan pendekatan. Kami bisa buatkan mereka pelatihan ke sini, atau kita ke sana,” kata &nbsp;Sabtu (4/11).</p>



<p>Eka menegaskan pelatihan bagi para pencari kerja yang menjadi tugas dan fungsi BPVP berprinsip inklusif. Artinya, pelatihan tak memandang latar belakang dan tak membatasi usia.</p>



<p>BPVP, katanya, fokus untuk kompetensi pekerjaan, tanpa memandang mereka siapa. “Kami dukung sekali. Kami tak melihat KTP. Semua boleh. Kita mengarahkan kerja lebih. Kami juga berikan motivasi kerja. Ada juga materi bela negara diajarkan,” katanya lagi.</p>



<p>Pihaknya pun antusias membuka ruang bagi komunitas transpuan untuk memandapatkan kompetensi. Bahkan mendorong komunitas transpuan untuk menjadi siswa di BPVP.</p>



<p>“Hal yang dilakukan, paling pemetaan target audiens dulu. Gender perempuan misalnya, pelatihan masuk ke fashion teknologi, menjahit, make up, tata boga, pdan embuatan bola. Karena itu pekerjaan yang biasa dilaksanakan perempuan. Yang tersedia di BLK sekarang pelatihan fashion teknologi, perawatan kulit dan rambut, tata boga, menjahit. Dan digital juga tersedia, misalnya konten kreator dan desain grafis.</p>



<p>Eka juga memastikan, pelatihan di BPVP tak memungut biaya. Bahkan peserta juga diberi uang pengganti transportasi, makan siang, dan alat tulis.</p>



<p>“Rata-rata pelatihan lebih kurang 1 bulan. Hari kerja yakni Senin sampai Jumat. Seusai pelatihan juga dikasih sertifikat kompetensi,” bilang Eka.</p>



<p>Namun Eka mendorong keterlibatan pihak ketiga, atau pihak yang mau jadi ‘bapak angkat.’. Sebab, dengan begitu, setelah mendapat pelatihan, komunitas transpuan bisa langsung mendapat permodalan usaha.</p>



<p>“Bagusnya MoU, dan harapannya bisa dapat dukungan pihak lain. Kalau permodalan, pendampingan dari <em>stakeholder </em>sepertik Bank Nagari, Bumdes setelah pelatihan lebih bagus. Apalagi menjadi bapak angkat. Kami memoles di dasarnya, melatih kompetensinya sehingga mereka siap di dunia usaha dan industri,” pungkasnya. (*Rep)</p>



<p><em>Liputan dan produksi ini menjadi bagian dari liputan kolaborasi #RawatHakDasarKita oleh 6 media massa di Pulau Sumatera dan Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK).</em> </p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/lirih-transpuan-padang-luruhnya-sebuah-kehidupan/">Lirih Transpuan Padang, Luruhnya Sebuah Kehidupan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191764</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Buka Festival Multi Etnis, Hidayat: Semua Etnis Hidup Berdampingan di Sumbar</title>
		<link>https://langgam.id/buka-festival-multi-etnis-hidayat-semua-etnis-hidup-berdampingan-di-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Oct 2023 11:47:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Festival Multi Etnis]]></category>
		<category><![CDATA[Keberagaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=190426</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Anggota DPRD Sumatra Barat Hidayat mengatakan masyarakat Sumatra Barat sangat terbuka terhadap keberagaman budaya dan etnis, sehingga tidak benar bila Sumbar disebut intoleran. &#8220;Tidak benar ada yang bilang begitu (intoleran). Masyarakat Sumbar terbuka dengan berbagai budaya dan etnis,&#8221; katanya saat membuka Festival Seni Pertunjukan Multi Etnis di Lapangan Parkir GOR Agus Salim, Sabtu (21/10/2023) malam. Buktinya, kata Hidayat, terdapat 11 suku bangsa yang telah melakukan aktivitas sosial ekonomi, budaya bahkan politik di Sumatra Barat. &#8220;Dan mereka adalah saudara-saudara kita. Tidak ada yang boleh salah satu etnis yang tidak menghargai, menghormati etnis yang lain, karena perbedaaan keyakinan, suku, warna</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/buka-festival-multi-etnis-hidayat-semua-etnis-hidup-berdampingan-di-sumbar/">Buka Festival Multi Etnis, Hidayat: Semua Etnis Hidup Berdampingan di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Anggota DPRD Sumatra Barat Hidayat mengatakan masyarakat Sumatra Barat sangat terbuka terhadap keberagaman budaya dan etnis, sehingga tidak benar bila Sumbar disebut intoleran.</p>



<p>&#8220;Tidak benar ada yang bilang begitu (intoleran). Masyarakat Sumbar terbuka dengan berbagai budaya dan etnis,&#8221; katanya saat membuka Festival Seni Pertunjukan Multi Etnis di Lapangan Parkir GOR Agus Salim, Sabtu (21/10/2023) malam.</p>



<p>Buktinya, kata Hidayat, terdapat 11 suku bangsa yang telah melakukan aktivitas sosial ekonomi, budaya bahkan politik di Sumatra Barat.</p>



<p>&#8220;Dan mereka adalah saudara-saudara kita. Tidak ada yang boleh salah satu etnis yang tidak menghargai, menghormati etnis yang lain, karena perbedaaan keyakinan, suku, warna kulit, budaya. Inilah negara Republik Indonesia yang penuh dengan keberagaman.</p>



<p>Hidayat mengaku kesal dan marah karena ada lembaga yang melabeli Sumbar sebagai daerah yang intoleran.</p>



<p>“Sampai hari ini, saya termasuk masih memendam kemarahan yang luar biasa, ada lembaga di luar sana yang men-cap Sumatra Barat adalah daerah yang intoleran. Itu tidak benar sama sekali. Kita hidup bersaudara, bertetangga, berteman, saling menolong dan saling bekerjasama dengan seluruh etnis yang berbeda dengan teman -teman kita yang berbeda keyakinan,” bebernya.</p>



<p>Jadi di Sumbar tidak hanya etnis Minangkabau sebagai suku terbesar, provinsi ini juga didiami etnis Jawa, Sunda, Mentawai, Nias, Mandailing, Melayu, Thionghoa, Arab, India dan berbagai etnis lainnya.</p>



<p>&#8220;Keberagaman yang ada di Sumbar ini perlu terus kita rawat dan jaga,&#8221; kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar itu.</p>



<p>Ia mengatakan Festival Seni Pertunjukan Multi Etnis di Sumbar digelar sebagai salah satu upaya untuk menjaga dan merawat keberagaman itu. Sehingga, nilai-nilai budaya dari berbagai etnis tersebut menjadi modal untuk memperkuat persatuan dan kemajuan daerah.</p>



<p>&#8220;Itulah antara lain festival multi etnis ini kita lakukan dalam rangka mempererat silaturahmi dalam keberagaman untuk mencapai toleransi yang hakiki,&#8221; katanya.</p>



<p>Lebih lanjut Hidayat, &#8220;Saya bisa kutip pernyataan dari Kofi Anan, penerima Nobel Perdamaiaan, &#8220;Kita mungkin memiliki agama yang berbeda, kita mungkin memiliki warna kulit yang berbeda, etnis yang berbeda, suku yang berbeda, tapi kita satu RAS yakni manusia'&#8221;.</p>



<p>Jadi, imbuhnya, maksud dan tujuan kenapa festival ini dilakukan dengan harapan harmonisasi antar agama, antar suku, antar etnis di Sumatera Barat betul betul bisa berkolaborasi dalam rangka mewujudkan sumatera Barat yang adil sejahtera makmur dan sentosa.</p>



<p>“Kita berharap festival ini menjadi agenda tahunan,” sebutnya.</p>



<p>Kepala Dinas Pariwisata Sumatra Barat, diwakili Kabid Ekonomi Kreatif, Dewi Ria mengatakan kegiatan itu menunjukkan betapa beragamnya multi etnis yang ada di Sumatera Barat. Dan kegiatan ini juga menunjukkan bahwa Masyarakat Sumatera Barat adalah masyarakat yang menerima semua etnis yang ada dan tumbuh di Sumbar ini.</p>



<p>&#8220;Kita tidak pernah hidup dalam pertikaian maupun perselisihan, dan ini lah yang menjadikan ragam budaya yang ada di sumbar terus berkembang walaupun kita tidak meninggalkan falsafah kita, Adat basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ucapnya.</p>



<p>Ia mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Sumbar, Hidayat, yang telah mengapresiasi kegiatan yang memang beliau sangat massif sekali terhadap perkembangan budaya yang ada di Sumbar dan terus berbuat demi berkembang nya seni dan budaya yang ada di Sumatera Barat ini.</p>



<p>&#8220;Kegiatan ini merupakan salah satu Langkah kita melestarikan seni budaya yang ada di Sumbar dan etnis etnis yang ada supaya mendapat tempat dan berkembang sebagaimana mereka di negeri dan dirumah mereka sendiri,&#8221; katanya.<br><br>Festival Multi Etnis ini turut dihadiri, Rektor Universitas Darma Andalas, Prof. Novesar Jamarun, Ketua Paguyuban Multi Etnis yang ada di Sumatera Barat, seperti Paguyuban dari Tionghoa, Sunda, Jawa, Mandailiang Natal, India, dan Melayu dan beberapa suku lainnya. (*/Fs)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/buka-festival-multi-etnis-hidayat-semua-etnis-hidup-berdampingan-di-sumbar/">Buka Festival Multi Etnis, Hidayat: Semua Etnis Hidup Berdampingan di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190426</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rangkaian Atraksi Budaya Festival Pusako Beri Pesan Kelestarian</title>
		<link>https://langgam.id/rangkaian-atraksi-budaya-festival-pusako-beri-pesan-kelestarian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Oct 2023 22:57:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Festival Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Keberagaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=189961</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Gerakan Kalcer Festival Pusako kembali menampilkan atraksi budaya di Fabriek Bloc, Kota Padang pada hari ke-2 helatan yang merupakan rangkaian Pekan Kebudayaan Nasional 2023 tersebut, Kamis (12/10/2023). Para penampil yang terdiri atas Lab Art Project, Sanggar Sipaumat Mentawai, serta Langkok Group berurutan memulai aksinya sejak pukul 20.00 hingga 22.00. Menurut kurator Atraksi Budaya Festival Pusako Rijal Tanmenan, rangkaian penampilan pada malam ke-2 helatan tersebut memuat 3 pesan. Pertama, bagaimana merawat pusako atau pusaka di tengah perkembangan zaman. Kedua, bagaimana suatu etnis hidup selaras dengan alam kehidupannya. Ketiga, bagaimana sastra menjadi suatu warisan yang memuat pesan-pesan yang relevan. Pesan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/rangkaian-atraksi-budaya-festival-pusako-beri-pesan-kelestarian/">Rangkaian Atraksi Budaya Festival Pusako Beri Pesan Kelestarian</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Gerakan Kalcer Festival Pusako kembali menampilkan atraksi budaya di Fabriek Bloc, Kota Padang pada hari ke-2 helatan yang merupakan rangkaian Pekan Kebudayaan Nasional 2023 tersebut, Kamis (12/10/2023).</p>



<p>Para penampil yang terdiri atas Lab Art Project, Sanggar Sipaumat Mentawai, serta Langkok Group berurutan memulai aksinya sejak pukul 20.00 hingga 22.00.</p>



<p>Menurut kurator Atraksi Budaya Festival Pusako Rijal Tanmenan, rangkaian penampilan pada malam ke-2 helatan tersebut memuat 3 pesan. Pertama, bagaimana merawat pusako atau pusaka di tengah perkembangan zaman. Kedua, bagaimana suatu etnis hidup selaras dengan alam kehidupannya. Ketiga, bagaimana sastra menjadi suatu warisan yang memuat pesan-pesan yang relevan.</p>



<p>Pesan pertama direpresentasikan olen Lab Art Project yang menampilkan tarian kontemporer beriring musik talempong yang dipadukan nuansa musik elektronik.</p>



<p>&#8220;Mereka adalah anak muda yang memberdayakan alat musik berbasis tradisi. Dalam penampilan Lab Art Project, kita melihat mereka pahan dengan konsep pusaka,&#8221; ujar penggagas Gudang Seni Menata tersebut.</p>



<p>Dalam hal ini pusako dilambangkan oleh instrumen musik talempong sebagai salah satu bagian tradisi musik Minang.</p>



<p>&#8220;Sekarang mereka sikapi secara kekinian. Kita bisa dengar tadi alat musiknya disentuh dengan nuansa elektronik. Mungkin itu sikap anak muda sekarang, ada tren. Mengikuti kemutakhiran teknologi dan zaman.&#8221;</p>



<p>&#8220;Poinnya pada Lab Art, mereka paham apa makna merawat pusaka. Kita bisa baca dari ketukan-ketukan musiknya tadi yang ditampilkan secara konseptual,&#8221; papar Rijal.</p>



<p>Sementara, pertunjukan berbasis etnis yang muncul dalam bentuk tarian &#8220;Turuk Laggai&#8221; yang dibawakan oleh Sanggar Sipaumat Mentawai.</p>



<p>&#8220;Turuk Laggai itu menggambarkan gerakan elang menerkam ayam. Ini berbicara tentang kerja keras di hutan, menghadapi debur ombak. Jelas kaitannya dengan alam, bagaimana merawat bumi sekaligus merawat kebudayaan. Aspek budaya terdapat pada ritus yang dijalankan secara rutin tersebut,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sedangkan penampilan dendang Minang beriring musik saluang dan rebana dibawakan oleh Langkok Group dengan tajuk &#8220;Bagurau&#8221;.</p>



<p>Menurut Rijal penampilan Langkok Group menunjukkan bagaimana mendendangkan pesan-pesan yang bermuatan nilai pengajaran kepada anak muda.</p>



<p>&#8220;Saya pikir mereka sedang bergurau dengan cara mengimbau itu. Terdapat juga pituah-pituah orang tua sejak zaman dulu. Sastra lisan itu yang dijaga sekarang,&#8221; jelas Rijal.</p>



<p>Lebih lanjut, ia berharap para pegiat seni yang bersinggungan dengan musik lokal mampu melestarikan warisan kesenian tersebut sembari mengembangkan. Di saat mengembangkannya.</p>



<p>&#8220;Nilai manfaatnya juga jangan lupa disisipkan. Pesan tentang kesejajaran, kesetaraan, keadilan sosial, ekonomi,&#8221; pungkas Rijal. (*/Yh)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/rangkaian-atraksi-budaya-festival-pusako-beri-pesan-kelestarian/">Rangkaian Atraksi Budaya Festival Pusako Beri Pesan Kelestarian</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189961</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hindari Politisasi Agama Jelang Pemilu 2024, Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman Mestinya Diterapkan</title>
		<link>https://langgam.id/hindari-politisasi-agama-jelang-pemilu-2024-pedoman-pemberitaan-isu-keberagaman-mestinya-diterapkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Oct 2023 00:22:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Keberagaman]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=189766</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Menjelang masa kampanye pemilu serentak 2024 Dewan Pers mewaspadai agar media tidak mengumbar politisasi agama. Masyarakat Indonesia mengalami polarisasi akibat derasnya politisasi agama dari Pemilu 2014 dan Pilkada DKI Jakarta 2017, dan Pemilu 2019, yang tak jarang media turut meramaikannya, sehingga terjadi berbagai praktik diskriminasi, intoleransi, kriminalisasi sampai persekusi. Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman (PPIK) adalah aturan yang diterbitkan Dewan Pers pada akhir tahun 2022. Instrumen ini diharapkan oleh Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Dewan Pers Paulus Tri Agung Kristanto&#160;mampu menjadi panduan bagi kalangan jurnalis dan media dalam memberitakan isu-isu yang terkait kelompok minoritas. “Pedoman pemberitaan Isu</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/hindari-politisasi-agama-jelang-pemilu-2024-pedoman-pemberitaan-isu-keberagaman-mestinya-diterapkan/">Hindari Politisasi Agama Jelang Pemilu 2024, Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman Mestinya Diterapkan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Menjelang masa kampanye pemilu serentak 2024 Dewan Pers mewaspadai agar media tidak mengumbar politisasi agama. Masyarakat Indonesia mengalami polarisasi akibat derasnya politisasi agama dari Pemilu 2014 dan Pilkada DKI Jakarta 2017, dan Pemilu 2019, yang tak jarang media turut meramaikannya, sehingga terjadi berbagai praktik diskriminasi, intoleransi, kriminalisasi sampai persekusi.</p>



<p>Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman (PPIK) adalah aturan yang diterbitkan Dewan Pers pada akhir tahun 2022. Instrumen ini diharapkan oleh Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Dewan Pers Paulus Tri Agung Kristanto&nbsp;mampu menjadi panduan bagi kalangan jurnalis dan media dalam memberitakan isu-isu yang terkait kelompok minoritas.</p>



<p>“Pedoman pemberitaan Isu Keberagaman harus menjadi oksigen yang mengalir dalam darah wartawan Indonesia dan mewarnai hidup pers Indonesia,”  harap Tri Agung yang juga Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas dalam Diskusi Publik yang digelar Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) bekerja sama dengan International Media Support (IMS), Selasa (10/10/2023), di Hotel Gren Alia Jakarta.</p>



<p>Karena itu, lanjut Tri Agung, PPIK juga menjadi salah satu materi dari peraturan-peraturan yang disampaikan ketika Dewan Pers menggelar uji kompetensi terhadap wartawan-wartawan atau jurnalis (UKW/UKJ) di 34 provinsi.</p>



<p>Pentingnya aturan baru Dewan Pers ini bagi kerja-kerja jurnalistik turut disampaikan Shinta Maharani, jurnalis TEMPO yang sekaligus membidangi Gender, Anak, dan Kelompok Marjinal AJI Indonesia. Menurut Shinta masih banyak pemberitaan media yang sepenuhnya belum bersetia pada Kode Etik jurnalistik ketika meliput isu kelompok rentan, termasuk minoritas agama atau kepercayaan dan keyakinan.</p>



<p>Dalam diskusi SEJUK yang bertema Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman (PPIK) Jelang Pemilu Serentak 2024 ini, Shinta menjelaskan bahwa jurnalis masih banyak yang belum tahu cara memverifikasi secara ketat atau berlapis ketika meliput kasus-kasus intoleransi dan diskriminasi.</p>



<p>“Jurnalis kurang gigih dalam memverifikasi informasi. Belum semua media massa taat pada pemenuhan jurnalisme berperspektif hak asasi manusia, membela korban, dan kritis pada kekuasaan sebagaimana menjadi semangat dari PPIK,” ungkap Shinta ketika merespons pertanyaan Saidiman Ahmad, Program Manager Saiful Mujani Research &amp; Consulting yang berlaku sebagai moderator diskusi.</p>



<p>Temuan tersebut disampaikan Shinta berbasis data asesmen atau survei yang menggunakan indikator PPIK SEJUK terhadap 12 media. Keduabelas media tersebut terlibat dalam liputan kolaborasi #SemuaBisaBeribadah yang digelar SEJUK-IMS dan Shinta Maharani menjadi salah satu mentornya.</p>



<p>“Liputan kolaborasi #SemuaBisaBeribadah yang mengacu pada aturan Dewan Pers PPIK berdampak positif bagi gereja-gereja yang diliput. Salah satunya adalah gereja di Samarinda, GPdI Bengkuring, yang diangkat oleh Kaltimtoday.co. Gereja-gereja lainnya merasa mendapat ruang untuk menyampaikan aspirasi, mempejuangkan hak-haknya untuk beribadah,” kata Shinta.</p>



<p>Manajer Program SEJUK Yuni Pulungan dalam sambutan diskusi publik menjelaskan bahwa PPIK harus menjadi aturan Dewan Pers yang tidak sekedar diterbitkan, tetapi implementasinya penting untuk dikawal bersama, mengingat tren diskriminasi, intoleransi, dan persekusi terhadap kelompok minoritas terus terjadi dan media tidak banyak memberi ruang pemberitaan pada isu ini.</p>



<p>“Media massa tidak mengangap penting isu keberagaman. Kalaupun memberitakan, jurnalis dan medianya lebih menyampaikan peristiwanya lewat narasumber-narasumber resmi tanpa mempertimbangkan dampak pemberitaan terhadap korban. Karena itu, SEJUK mengajak 12 media di berbagai wilayah membuat kolaborasi liputan bertema #SemuaBisaBeribadah sebagai salah satu cara untuk menerapkan PPIK di media,” papar Yuni Pulungan di hadapan lebih dari seratus peserta diskusi.</p>



<p>Yuni menegaskan, SEJUK berkomitmen mendorong pelembagaan PPIK bersama Dewan Pers di media-media melalui berbagai kegiatan yang dilakukan di daerah maupun nasional. Kegiatan itu meliputi training jurnalisme keberagaman untuk kalangan jurnalis, kunjungan dan dialog media yang melibatkan kalangan editor dan pemegang kebijakan media, media gathering atau FGD yang bersama editor-editor media, pemberian beasiswa liputan buat jurnalis, grant liputan kolaborasi untuk media.</p>



<p>&#8220;Dan juga mengajak dan melibatkan kelompok minoritas, korban, maupun masyarakat sipil untuk aktif dan proaktif dengan jurnalis dan media demi memastikan PPIK menjadi acuan jurnalis dan media dalam memberitakan isu keberagaman,&#8221; kata Yuni.</p>



<p>Pemimpin Redaksi Kaltimtoday.co Ibrahim Yusuf menegaskan keharusan jurnalis bersetia pada PPIK dan berusaha menerapkan indikator-indikatornya. Berkaca pada &nbsp;pengalaman Kaltimtoday.co sebagai salah satu media yang terlibat dalam liputan kolaborasi #SemuaBisaBeribadah, sebelumnya isu keberagaman di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak mendapat perhatian dari media. Di sisi lain, sambung Ibrahim, ketika jurnalisnya meliput, mereka mendapat ancaman.</p>



<p>“Kami di Kaltim sadar benar, ketika meliput isu keberagaman, maka perspektif jurnalisnya harus beres. Di sisi lain, ada intimidasi terhadap wartawan kami ketika meliput gereja-gereja yang mengalami diskriminasi dari kelompok intoleran,” pungkas Ibrahim. (*/Yh)</p>



<p><strong>PEDOMAN PEMBERITAAN ISU KEBERAGAMAN</strong></p>



<p><strong>MUKADIMAH</strong></p>



<p>Keberagaman telah berakar sejak Republik Indonesia didirikan sehingga wartawan Indonesia perlu memahaminya dengan baik. Namun kenyataannya masalah keberagaman ini belum dapat dikelola dengan baik.</p>



<p>Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) menjamin bahwa setiap orang mendapat perlakuan sama dalam menjalankan agama atau keyakinan dan mengekspresikan dirinya. Dalam Pasal 28 D ayat (1) UUD NRI 1945 disebutkan bahwa, “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”.</p>



<p>Dalam pemberitaannya, pers berkewajiban untuk menghormati hak tersebut, terlepas dari latar belakang SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) dan gender, secara adil dan setara.</p>



<p>Penyusunan pedoman ini merujuk pada Pasal 6 b Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Wartawan dalam mengawal fakta keberagaman wajib menghargai kebinekaan yang telah diatur dalam Pasal 8 Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dalam memberitakan isu konflik, pers semestinya tidak hanya menginformasikan tetapi juga mendidik publik. Untuk itu, pers perlu memiliki sikap hormat terhadap keberagaman yang tercermin mulai dari pemilihan ide dan pelaksanaan liputan hingga penulisan berita.</p>



<p>Pedoman ini diharapkan menjadi rujukan bagi pers dalam memberitakan isu keberagaman, sehingga pemberitaan pers tidak memuat prasangka, kebencian, dan mengobarkan konflik. Dengan pedoman ini pers dapat berkontribusi untuk menghormati dan melindungi hak asasi manusia.</p>



<ol class="wp-block-list">
<li><strong>RUANG LINGKUP</strong></li>
</ol>



<p>a. Pengertian tentang Pers, Kemerdekaan Pers, dan Wartawan dalam pedoman ini merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.</p>



<p>b. Pemberitaan adalah kegiatan merencanakan, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi yang dilakukan oleh wartawan dengan menggunakan berbagai saluran yang tersedia.</p>



<p>c. Keberagaman adalah segala hal yang terkait dengan perbedaan identitas berdasarkan SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) dan gender.</p>



<ol class="wp-block-list" start="2">
<li><strong>DASAR PEMBERITAAN KEBERAGAMAN</strong></li>
</ol>



<p>Wartawan Indonesia:<br>a. Menjunjung tinggi konstitusi dengan menggunakan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dan gender.</p>



<p>b. Menaati Kode Etik Jurnalistik.</p>



<p>c. Mengutamakan kemanusiaan dengan memperhatikan kelompok rentan, disabilitas, orang pada wilayah tertentu, dan orang dengan kondisi tertentu.</p>



<ol class="wp-block-list" start="3">
<li><strong>PEMILIHAN TOPIK LIPUTAN</strong></li>
</ol>



<p>Wartawan Indonesia:</p>



<p>a. Mempelajari latar belakang peristiwa terkait dengan isu keberagaman.</p>



<p>b. Memiliki sensitivitas dan mempertimbangkan dampak yang mungkin terjadi ketika memberitakan isu keberagaman.</p>



<p>c. Menghormati kehidupan pribadi yang tidak berkaitan dengan kepentingan publik.</p>



<ol class="wp-block-list" start="4">
<li><strong>PEMILIHAN NARASUMBER DALAM LIPUTAN</strong></li>
</ol>



<p>Wartawan Indonesia:</p>



<p>a. Memilih narasumber yang relevan.</p>



<p>b. Bersikap kritis dengan mengedepankan empati.</p>



<p>c. Melindungi identitas korban, pelaku, saksi, dan keluarganya.</p>



<ol class="wp-block-list" start="5">
<li><strong>PRODUKSI PEMBERITAAN</strong></li>
</ol>



<p>Wartawan Indonesia:</p>



<p>a. Menghindari diksi, suara, gambar, dan grafis yang merendahkan, menghina, menampilkan stereotipe, dan menyebarkan prasangka terhadap suatu kelompok, serta mendorong kebencian dan pelabelan negatif.</p>



<p>b. Menjaga akurasi, melakukan verifikasi, serta keberimbangan.</p>



<p>c. Menghindari judul yang sensational dan provokatif, serta mempertimbangkan dampaknya.</p>



<p>d. Memberikan atribusi yang tepat dan relevan.</p>



<p>e. Menghindari kutipan yang berisi ujaran kebencian.</p>



<p>f. Menyebutkan keterangan waktu dan tempat yang jelas saat menampilkan materi dari arsip.</p>



<p>g. Menghindari kutipan yang merupakan pesan (narasi) internal suatu kelompok tanpa verifikasi.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/hindari-politisasi-agama-jelang-pemilu-2024-pedoman-pemberitaan-isu-keberagaman-mestinya-diterapkan/">Hindari Politisasi Agama Jelang Pemilu 2024, Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman Mestinya Diterapkan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189766</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Merawat Keberagaman, Anak Muda Bukittinggi Kunjungi Rumah Ibadah</title>
		<link>https://langgam.id/merawat-keberagaman-anak-muda-bukittinggi-kunjungi-rumah-ibadah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Aug 2023 08:57:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Keberagaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=187092</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kota Bukittinggi memiliki latar belakang keberagaman budaya yang kuat. Dengan aspek sejarahnya yang penting, warisan tersebut seharusnya terus dirawat. Dengan demikian diharapkan muncul iklim perdamaian yang sama sejuknya dengan udara kota wisata ini. Latar belakang tersebut mendasari Pelita untuk Perdamaian dan Keberagaman (Pelita Padang), Bukittinggi Beragam, serta dosen dan mahasiswa jurusan Akidah Filsafat Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi untuk mengadakan kunjungan rumah ibadah berbagai agama di Kota Bukittinggi sekaligus berdiskusi. Kunjungan tersebut berlangsung pada Senin 28 Agustus 2023 dimulai dari Gereja Katolik St. Petrus Claver, Vihara Buddha Sasana, dan Gereja Bethel Indonesia. &#8220;Kegiatan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/merawat-keberagaman-anak-muda-bukittinggi-kunjungi-rumah-ibadah/">Merawat Keberagaman, Anak Muda Bukittinggi Kunjungi Rumah Ibadah</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Kota Bukittinggi memiliki latar belakang keberagaman budaya yang kuat. Dengan aspek sejarahnya yang penting, warisan tersebut seharusnya terus dirawat. Dengan demikian diharapkan muncul iklim perdamaian yang sama sejuknya dengan udara kota wisata ini.</p>



<p>Latar belakang tersebut mendasari Pelita untuk Perdamaian dan Keberagaman (Pelita Padang), Bukittinggi Beragam, serta dosen dan mahasiswa jurusan Akidah Filsafat Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi untuk mengadakan kunjungan rumah ibadah berbagai agama di Kota Bukittinggi sekaligus berdiskusi.</p>



<p>Kunjungan tersebut berlangsung pada Senin 28 Agustus 2023 dimulai dari Gereja Katolik St. Petrus Claver, Vihara Buddha Sasana, dan Gereja Bethel Indonesia.</p>



<p>&#8220;Kegiatan ini diharapkan memunculkan ruang-ruang pertemuan yang lebih cair sehingga iklim yang kondusif untuk keberagaman tersebut lebih mudah untuk diwujudkan,&#8221; ungkap Ketua Pelita Padang Angelique Maria Cuaca atau akrab dipanggil Like, Selasa (29/8).</p>



<p>Harapan Like tersebut disambut baik oleh berbagai pihak, antara lain suster Corrie yang mengabdi untuk umat Katolik di Gereja St. Petrus Claver. &#8220;Keberagaman seperti ini memang perlu dirawat, karena pada dasarnya yang berbeda dari kita adalah cara, tujuannya tetap untuk kedamaian,&#8221; ungkap Corrie kepada para peserta kunjungan rumah ibadah.</p>



<p>Para peserta melontarkan berbagai pertanyaan kepada suster tersebut, antara lain mengenai tata cara peribadan umat Katolik, sejarah singkat bangunan cagar budaya tersebut, hingga kehidupan para biarawan dan biarawati yang sepenuhnya mengabdi untuk umat dan kemanusiaan.</p>



<p>Kunjungan selanjutnya pada Vihara Buddha Sasana Bukittinggi. Erlinda, salah satu umat Buddha Bukittingi mengakui hanya sekitar seratus umat yang ada di Kota Bukittinggi, dengan perkiraan sekitar 20 KK. Kendati begitu, ia mengakui jumlah yang terbatas tidak membuat semangat spiritualitas dan kemanusiaan umat Buddha di Bukittinggi berkurang.</p>



<p>&#8220;Kami dari Vihara Buddha Sasana sangat menghargai kunjungan dari kawan-kawan untuk mendukung kerukunan kita umat antar beragama, saling menghargai, saling merangkul. Sebagaimana disampaikan dalam Pancasila,&#8221; imbuh Erlinda.</p>



<p>Kunjungan terakhir terlaksana di Gereja Bethel Indonesia yang sejauh ini hanya memanfaatkan sebuah rumah sebagai ruang serba guna. Bangunan tersebut selain berfungsi sebagai tempat ibadah juga berfungsi sebagai kegiatan lainnya, termasuk pendidikan agama untuk anak-anak sekolah.</p>



<p>&#8220;Seperti inilah keadaannya, kita masih menggunakan ruangan serba guna untuk berbagai kegiatan dalam lingkup umat Gereja Bethel. Walaupun terbatas namun kami tetap mengupayakan ruangan ini senyaman mungkin, karena sepertinya masih butuh waktu yang tidak sebentar untuk mewujudkan pembangunan satu bangunan gereja yang berizin,&#8221; ungkap Zera, salah satu umat yang aktif mengedukasi anak-anak dan remaja dalam lingkup Gereja Bethel.</p>



<p>Kendati begitu Zera masih mensyukuri keadaan tersebut. Terlebih antusiasme umat untuk beribadah dan berkegiatan tetap tinggi. Selain itu masyarakat setempat di sekitar ruang serba guna Gereja Bethel Indonesia Bukittinggi menerima dengan baik keberadaan tempat ibadah tersebut. Namun ia dan umat Gereja Bethel hingga kini masih mengharapkan izin yang lebih mudah untuk pembangunan gereja, sehingga mendukung kegiatan peribadatan yang lebih nyaman dan khidmat.</p>



<p>Rangkaian kunjungan tersebut adalah bagian dari kegiatan pembekalan wawasan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan yang diadakan oleh Pelita Padang, Bukittinggi Beragam, serta dosen dan mahasiswa Akidah Filsafat Islam UIN Bukittinggi yang dimulai pada Minggu 27 September 2023.</p>



<p>Kegiatan pada hari Minggu tersebut dimulai dengan pembekalan materi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan oleh dosen UIN Bukittinggi Zulfan Taufik, dilanjutkan dengan pemaparan terkait framing dari jurnalis Rian Afdol. (*/Yh)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/merawat-keberagaman-anak-muda-bukittinggi-kunjungi-rumah-ibadah/">Merawat Keberagaman, Anak Muda Bukittinggi Kunjungi Rumah Ibadah</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">187092</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelatihan LOVE, Ikhtiar MAARIF Institute untuk Menguatkan Nilai Inklusi Sosial-Keagamaan</title>
		<link>https://langgam.id/pelatihan-love-ikhtiar-maarif-institute-untuk-menguatkan-nilai-inklusi-sosial-keagamaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Aug 2023 03:42:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Keberagaman]]></category>
		<category><![CDATA[Syafii Maarif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=186408</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Di tengah menguatnya intoleransi, peran pendidik khususnya guru-guru agama sangat penting untuk meningkatkan nilai toleransi kepada peserta didik. Berangkat dari hal tersebut, MAARIF Institute bermitra dengan INFID yang tergabung dalam sebuah konsorsium menghelat Pelatihan LOVE (Living Our Values Everyday) yang bertajuk “Penguatan Nilai-Nilai Inklusi Sosial-Keagamaan untuk Guru-Guru Pendidikan Agama” pada 18-20 Agustus 2023 di wilayah Bekasi. Sasaran pelatihan ini adalah guru-guru agama lintas iman yang berada di wilayah Bekasi.Direktur Eksekutif MAARIF Institute Abd. Rohim Ghazali menyatakan bahwa peran guru agama sangat penting. Hal ini dikarenakan guru agama berperan sebagai guru kedua setelah orang tua dari masing-masing siswa, khususnya</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pelatihan-love-ikhtiar-maarif-institute-untuk-menguatkan-nilai-inklusi-sosial-keagamaan/">Pelatihan LOVE, Ikhtiar MAARIF Institute untuk Menguatkan Nilai Inklusi Sosial-Keagamaan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Di tengah menguatnya intoleransi, peran pendidik khususnya guru-guru agama sangat penting untuk meningkatkan nilai toleransi kepada peserta didik.</p>



<p>Berangkat dari hal tersebut, MAARIF Institute bermitra dengan INFID yang tergabung dalam sebuah konsorsium menghelat Pelatihan LOVE (Living Our Values Everyday) yang bertajuk “Penguatan Nilai-Nilai Inklusi Sosial-Keagamaan untuk Guru-Guru Pendidikan Agama” pada 18-20 Agustus 2023 di wilayah Bekasi.</p>



<p>Sasaran pelatihan ini adalah guru-guru agama lintas iman yang berada di wilayah Bekasi.<br>Direktur Eksekutif MAARIF Institute Abd. Rohim Ghazali menyatakan bahwa peran guru agama sangat penting. Hal ini dikarenakan guru agama berperan sebagai guru kedua setelah orang tua dari masing-masing siswa, khususnya terkait pengajaran tentang agama yang dianut.</p>



<p>Terkadang, sambung Rohim, orang tua siswa memiliki subjektivitas tersendiri soal agama yang dianutnya dan bahkan membanding-bandingkannya dengan agama lain. Hal ini sebenarnya tidak masalah.</p>



<p>“Yang bermasalah adalah ketika kita melakukan justifikasi terhadap kebenaran atau kesalahan agama lain dalam perspektif agama kita,” ujar Rohim.</p>



<p>Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Program MAARIF Institute Moh. Shofan. Menurutnya, pelatihan ini menjadi penting mengingat hasil beberapa penelitian menunjukkan bahwa sebagian wilayah di Indonesia mengalami peningkatan praktik-praktik intoleransi.</p>



<p>“Jadi, angka intoleransi, praktik-praktik intoleransi dalam lima tahun terakhir ini meningkat tajam. Praktik-praktik intoleransi ini bukan hanya dilakukan oleh siswa, tetapi juga dilakukan oleh guru-guru agama,” tuturnya.</p>



<p>Adapun narasumber pertama, Marbawi yang juga praktisi pendidikan menyebutkan apa yang dilakukan oleh yang MAARIF Institute ini telah membantu hal-hal yang kurang terakomodir oleh Kemendikbud dalam memfasilitasi ruang-ruang perjumpaan lintas iman. Berkaitan dengan perkembangan teknologi atau AI (artificial intelligence), ia menilai ada beberapa peran guru yang tidak akan bisa tergantikan oleh AI di antaranya akhlak, personal approach, dan keikhlasan.</p>



<p>“Itulah yang tidak tergantikan dari kita sebagai pendidik vis a vis AI. Kalau kita tidak punya ini, wassalam,” tegasnya.</p>



<p>Sementara Mukti Ali, intelektual NU, lebih menyoroti inklusifitas dan toleransi dalam tradisi Islam. Sebagai contoh, ia menyebut dalil tentang memerangi orang kafir itu harus dibaca konteksnya. Karena, ada juga ayat lain yang memberikan pengkhususan atau pengecualian terhadap orang kafir tersebut seperti nonmuslim yang melakukan perjanjian damai.</p>



<p>“Kata Nabi, ‘barang siapa yang melukai nonmuslim yang telah berjanji untuk kedamaian, maka ia melukaiku’,” kutipnya dalam sebuah hadis.</p>



<p>Terakhir, pengajar IAI N Laa-Roiba Siti Lutfi Latifah menyatakan bahwa suatu masyarakat dapat dipandang sebagai masyarakat inklusif di bidang keagamaan jika memenuhi beberapa indikator berikut. Pertama, terjadi penerimaan sosial terhadap kelompok-kelompok keagamaan minoritas oleh penganut agama mayoritas, yang meliputi keberadaan/eksistensi dan kebebasan mereka dalam menjalani kehidupan keberagamaan mereka.</p>



<p>Kedua, terdapat kebijakan-kebijakan di bidang sosial keagamaan yang inklusif dan tidak diskriminatif terhadap pemeluk agama minoritas.</p>



<p>Ketiga, terbangun sebuah lingkungan kehidupan sosial keagamaan yang menjamin akses dan partisipasi bagi para pemeluk agama minoritas. (*/Yh)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pelatihan-love-ikhtiar-maarif-institute-untuk-menguatkan-nilai-inklusi-sosial-keagamaan/">Pelatihan LOVE, Ikhtiar MAARIF Institute untuk Menguatkan Nilai Inklusi Sosial-Keagamaan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">186408</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kedewasaan Menyikapi Keberagaman</title>
		<link>https://langgam.id/kedewasaan-menyikapi-keberagaman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Faisal Zaini Dahlan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Apr 2023 06:41:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[Faisal Zaini Dahlan]]></category>
		<category><![CDATA[Idul Fitri 1444 H]]></category>
		<category><![CDATA[Keberagaman]]></category>
		<category><![CDATA[Lebaran 2023]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=181512</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEJUMLAH fenomena narasi kebencian di media sosial lantaran perbedaan waktu hari raya, menyadarkan kita tentang keragaman dan perbedaan yang ternyata belum diterima secara utuh. Terlepas dari motif maupun pemicunya, satu hal yang faktual bahwa realitas pluralitas dan multikulturalitas sebagai jati diri bangsa belum menjadi kesadaran mendalam, bahkan di sebagian kalangan terpelajar sekalipun. Padahal sudah lebih satu dekade kita dijejali dengan doktrin dan ajaran tentang toleransi, kerukunan, hingga moderasi beragama untuk mematri sikap menghadapi keragaman dan perbedaan sebagai realitas yang taken for granted dalam kehidupan berbangsa bernegara. Hikmah penting yang mesti dipetik bahwa internalisasi nilai-nilai keberagaman harus terus digalakkan. Kedewasaan semua</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kedewasaan-menyikapi-keberagaman/">Kedewasaan Menyikapi Keberagaman</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>SEJUMLAH fenomena narasi kebencian di media sosial lantaran perbedaan waktu hari raya, menyadarkan kita tentang keragaman dan perbedaan yang ternyata belum diterima secara utuh. Terlepas dari motif maupun pemicunya, satu hal yang faktual bahwa realitas pluralitas dan multikulturalitas sebagai jati diri bangsa belum menjadi kesadaran mendalam, bahkan di sebagian kalangan terpelajar sekalipun. Padahal sudah lebih satu dekade kita dijejali dengan doktrin dan ajaran tentang toleransi, kerukunan, hingga moderasi beragama untuk mematri sikap menghadapi keragaman dan perbedaan sebagai realitas yang <em>taken for granted</em> dalam kehidupan berbangsa bernegara. Hikmah penting yang mesti dipetik bahwa internalisasi nilai-nilai keberagaman harus terus digalakkan. Kedewasaan semua anak bangsa menyikapi keragaman dan perbedaan masih perlu terus diperkokoh. Kita khawatir jika fenomenanya seperti puncak gunung es yang ternyata di tingkat akar rumput jauh lebih besar dan massif.  </p>



<p><strong>Indonesia dan Keberagaman</strong></p>



<p>Tidak berlebihan jika almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengidentikkan negeri ini dengan keberagaman. Dalam bahasa Gus Dur, “kalau tidak ada keberagaman, tidak perlu ada Indonesia (Alissa Wahid, 2020). Dengan kata lain, penolakan terhadap realitas keberagaman sama saja mengangkangi eksistensi Indonesia sendiri. Secara historis, jauh-jauh hari para <em>founding father</em> kita sudah menyadari keberagaman sebagai realitas yang tidak bisa diingkari. Penetapan <em>Bhinneka Tunggal Ika</em>sebagaisemboyan, merupakan pilihan dan diksi yang tepat mewakili realitas sekaligus idealitas bangsa. Uniknya, keberagaman di negeri ini hampir terjadi pada setiap aspek. Tidak saja pada dimensi sosio-kultural seperti etnis, budaya, dan bahasa, tetapi juga dimensi teologis yakni agama dan kepercayaan, bahkan beberapa tahun belakangan justru lebih fenomenal dan lebih banyak dipersoalkan ketimbang yang lain. Ini wajar mengingat sifat agama yang urgen, vital, fundamental, sekaligus emosional dan sensitif.</p>



<p>Keberagaman teologis di Indonesia, selain berwujud macam-macam agama dan kepercayaan, juga secara internal dalam entitas sebuah agama sendiri terdapat sejumlah paham, aliran, dan ormas yang beragam dan dinamis. Masing-masing tidak saja memiliki sejumlah perbedaan pemahaman atas teks-teks keagamaan, tetapi satu sama lain juga banyak beririsan pada aspek kesamaan. Bahkan, dalam sebuah ormas pun masih terdapat perbedaan secara individual sehingga menambah kompleksitas dan dinamikanya. Dalam konteks kasus hisab-rukyat penentuan hari raya kemaren misalnya, beberapa pesantren berbasis NU di Jawa Timur berhari raya Jum’at 21 April 2023, karena mendasarkannya pada hisab (suaramerdeka.com/21 April 2023). Begitu pula sebaliknya, tidak menutup kemungkinan ada warga Muhammadiyah secara personal mengikuti metode rukyat. Artinya, mengidentifikasi secara rigid dan ketat ormas keagamaan dengan pemahaman tertentu, apalagi kemudian menghadap-hadapkannya dengan ormas lain, menjadi absurd. Sangat tepat ungkapan petinggi Muhammadiyah Abdul Mu&#8217;ti bahwa perbedaan Idul Fitri, bukan antara Muhammadiyah dan NU, tetapi antara umat Islam yang menggunakan metode hisab hakiki <em>wujudul hilal</em> dengan <em>imkanur ru&#8217;yah</em> (republika.co.id/19/4/2023).</p>



<p><strong>Hakekat Keberagaman</strong></p>



<p>Realitas keberagaman yang sangat kompleks dan dinamis di negeri ini pada satu sisi menjadi berkah, sekaligus di sisi lain sebagai batu ujian. Keberagaman diyakini sebagai sifat alam semesta yang merupakan wujud <em>sunnatullah </em>atau kehendak Khalik Sang Pencipta. Lantaran keberagamanlah muncul relasi, interaksi, komunikasi, yang pada gilirannya membangun peradaban. Keberagaman juga memicu dan memacu prestasi, kontestasi, dan eksplorasi. Di bidang ilmu pengetahuan, keberagaman teori dan perpsektif telah melahirkan aneka khazanah sain dan pengembangan teknologi yang luar biasa. Dalam konteks hisab-rukyat yang terus diperdebatkan misalnya, keberagaman tersebut telah memunculkan pendalaman keilmuan yang sangat pesat di kedua pihak, baik terkait dengan dunia astronomi maupun teknologi instrumen penjelajahan ruang angkasa.</p>



<p>Namun, di sisi lain keberagaman sekaligus batu ujian mengukur sejauh mana kita mampu tidak menjadikannya pemicu dan pemacu konflik. Egoisme, kepentingan kelompok, merasa paling benar, dan hasrat menghegemoni, harus diletakkan di atas kepentingan bersama dengan prinsip satu sama lain saling memberi ruang untuk eksis, saling menghormati, dan saling menghargai. Dalam konteks inilah urgensitas nilai-nilai toleransi, kerukunan, dan moderasi. Sepanjang perjalanannya yang sudah hampir empat dekade, bangsa ini terbukti berhasil merawat keberagaman dengan segala rintangan dan halangan. Sangat miris tentunya jika ke depan masing-masing kita justru mengedepankan ego sektoral dan mengabaikan keberagaman yang sejatinya tidak bisa ditawar-tawar.</p>



<p>Adalah keliru jika kita komitmen dengan kesatuan, persatuan, kebersamaan, serta mengusung pluralisme, multikulturalisme, toleransi, kerukunan, dan moderasi beragama, namun pada saat yang sama kita tidak bisa menerima perbedaan. Semua jargon itu justru diperlukan ketika kita dihadapkan pada realitas keberagaman. Intinya adalah kesediaan berlapang dada dengan orang lain yang berbeda, serta menempatkannya pada posisi yang sama sejajar dengan kita. Keberagaman harus dimaknai secara positif sebagai anugerah dan ketetapan Tuhan, bukan kehendak manusia. Karenanya, pihak yang berbeda justru dijadikan partner dalam karya-karya kebaikan, bukan sebaliknya sebagai rival yang harus dimarginalkan. Keberagaman bukan penyeragaman, tetapi saling mengakui perbedaan dan eksistensi masing-masing. Mengutip Mukti Ali, mantan Menteri Agama dan Bapak Kerukunan Beragama, bahwa dalam menyikapi keragaman diperlukan sikap <em>agree in disagreement, </em>setuju bahwa kita memang berbeda. Dengan realitas perbedaan itulah jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan justru diperlukan.</p>



<p><em>Dr. Faisal Zaini Dahlan, MAg adalah Dosen Studi Agama-Agama UIN Imam Bonjol Padang</em></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kedewasaan-menyikapi-keberagaman/">Kedewasaan Menyikapi Keberagaman</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">181512</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Menag Yaqut Cholil Qoumas Akan Undang Paus Fransiskus ke Indonesia</title>
		<link>https://langgam.id/menag-yaqut-cholil-qoumas-akan-undang-paus-fransiskus-ke-indonesia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Mar 2022 14:54:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Keberagaman]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Qoumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=150319</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berencana mengundang pepimpin umat Katolik, Paus Fransiskus ke Indonesia, karena ingin perlihatkan indahnya keberagaman. &#8220;Saya ingin hadirkan Paus Fransiskus untuk melihat langsung indahnya keberagaman di Indonesia, sekaligus untuk menyapa umat Katolik secara langsung,&#8221; ujar Yaqut ertemuan Nasional Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia di Nusa Dua, Denpasar Bali, Senin (7/3/2022). Bahkan, kata Yaqut, Plt Dirjen Katolik sudah diminta menjajaki untuk mengundang Paus Fransiskus tersebut. &#8220;Mudah-mudahan, setelah kondisi normal, beliau bisa hadir ke Indonesia. Saya minta Pak Plt Dirjen Katolik menjajaki rencana mengundang beliau,&#8221; ungkapnya. Kemudian, Yaqut juga bercerita soal pertemuannya</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/menag-yaqut-cholil-qoumas-akan-undang-paus-fransiskus-ke-indonesia/">Menag Yaqut Cholil Qoumas Akan Undang Paus Fransiskus ke Indonesia</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berencana mengundang pepimpin umat Katolik, Paus Fransiskus ke Indonesia, karena ingin perlihatkan indahnya keberagaman.</p>
<p>&#8220;Saya ingin hadirkan Paus Fransiskus untuk melihat langsung indahnya keberagaman di Indonesia, sekaligus untuk menyapa umat Katolik secara langsung,&#8221; ujar Yaqut ertemuan Nasional Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia di Nusa Dua, Denpasar Bali, Senin (7/3/2022).</p>
<p>Bahkan, kata Yaqut, Plt Dirjen Katolik sudah diminta menjajaki untuk mengundang Paus Fransiskus tersebut.</p>
<p>&#8220;Mudah-mudahan, setelah kondisi normal, beliau bisa hadir ke Indonesia. Saya minta Pak Plt Dirjen Katolik menjajaki rencana mengundang beliau,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Kemudian, Yaqut juga bercerita soal pertemuannya dengan pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus tahun 2019.</p>
<p>Dikatakan Yaqut, ia sangat mengapresiasi keterbukaan informasi Paus Fransiskus dalam menerima perbedaan.</p>
<p>&#8220;Saya bercerita tentang keindahan toleransi di Indonesia dan beliau (Paus Fransiskus-red) mengaku sangat mencintai Indonesia,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Yaqut menambahkan, bahwa ia mengapresiasi pertemuan nasional ini yang juga membahas konsep moderasi beragama dalam perspektif umat Katolik.</p>
<p>&#8220;Kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan, karena selain mendiskusikan penguatan moderasi beragama, juga akan merumuskan langkah strategis, sistematis, dan simultan untuk merawat persaudaraan dan kerukunan,&#8221; paparnya.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/ustad-derry-sulaiman-minta-yaqut-cholil-qoumas-segera-akui-kekhilafan-dan-minta-maaf/">Ustaz Derry Sulaiman Minta Yaqut Cholil Qoumas Segera Akui Kekhilafan dan Minta Maaf</a></strong></p>
<p>Yaqut berharap, kegiatan seperti ini dapat memberikan kontribusi dan sumbangsih bagi penguatan moderasi beragama, demi terwujudnya masyarakat yang harmonis, rukun, damai, dan inklusif menuju Indonesia yang maju dan sejahtera.</p>
<p><iframe loading="lazy" title="PART 1 RESPON PERNYATAAN MENTERI AGAMA SOAL PENGENDALIAN SUARA AZAN" width="500" height="281" src="https://www.youtube.com/embed/ftB09u3hTl0?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></p>
<h4>—<br />
Dapatkan update <strong>berita terbaru</strong> setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/menag-yaqut-cholil-qoumas-akan-undang-paus-fransiskus-ke-indonesia/">Menag Yaqut Cholil Qoumas Akan Undang Paus Fransiskus ke Indonesia</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">150319</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Salafy, Bonus Demografi dan Sikap Kita</title>
		<link>https://langgam.id/salafy-bonus-demografi-dan-sikap-kita/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Oct 2021 05:00:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Alam Pikiran]]></category>
		<category><![CDATA[Keberagaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=135525</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanpa sengaja, beberapa hari ini saya mengikuri diskusi menarik tentang semakin menyebarkan pandangan hidup (worldview) kelompok salafy di tengah masyarakat. Yaitu, suatu cara pandang yang ingin mengembalikan seluruh persoalan hidup kepada apa yang dilakukan oleh para salaf al-salih; orang-orang terdahulu (tiga generasi setelah kehidupan nabi Muhammad saw). Saya meyakini bahwa seluruh ulama sepakat dengan keutamaan generasi awal tersebut. Namun, yang menjadi persoalan adalah sikap kelompok salafy yang sering menuding bid’ah, kafir, atau sesat terhadap pandangan lain yang menuruk mereka, bertentang dengan pandangan hidup mereka. Bila salafi menjadikan salaf al-salih sebagai role model dalam kerangka ideologisasi, maka ahlu al-sunnah wa al-jama’ah</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/salafy-bonus-demografi-dan-sikap-kita/">Salafy, Bonus Demografi dan Sikap Kita</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span class="dropcap " style="background-color: #ffffff; color: #000000; border-color: #ffffff;">T</span>anpa sengaja, beberapa hari ini saya mengikuri diskusi menarik tentang semakin menyebarkan pandangan hidup (<em>worldview</em>) kelompok salafy di tengah masyarakat. Yaitu, suatu cara pandang yang ingin mengembalikan seluruh persoalan hidup kepada apa yang dilakukan oleh para <em>salaf al-salih; </em>orang-orang terdahulu (tiga generasi setelah kehidupan nabi Muhammad saw).</p>
<p>Saya meyakini bahwa seluruh ulama sepakat dengan keutamaan generasi awal tersebut. Namun, yang menjadi persoalan adalah sikap kelompok salafy yang sering menuding bid’ah, kafir, atau sesat terhadap pandangan lain yang menuruk mereka, bertentang dengan pandangan hidup mereka.</p>
<p>Bila salafi menjadikan <em>salaf al-salih </em>sebagai <em>role model</em> dalam kerangka ideologisasi, maka <em>ahlu al-sunnah wa al-jama’ah</em> (aswaja) mengambil jalan metodologis; mengambil cara berfikir <em>salaf al-salih </em>yang pada dasarnya telah diekstrak oleh imam mazhab dan tasawuf.</p>
<p>Akan tetapi, apakah kita akan terus mengulangi perdebatan tidak berkesudahan terhadap isu-isu <em>furu’ </em>tentang <em>istawa, </em>ziarah kubur, maulid nabi, zikir, tasawuf dan lainnya? Siapa yang diuntungkan atas perdebatan ini?</p>
<p>Saya meyakini bahwa upaya menjawab tudingan-tudingan miring kelompok salafi bukan atas kehendak mengubah pandangan hidup mereka. Tidak. Sebab, semakin disanggah, maka akar tunggang pandangan hidup Salafy semakin mencekam ke alam bawah sadar mereka yang menyakininya. Sebaliknya, tujuannya adalah agar masyarakat umum memahami konsep Islam yang ramah, damai, dan toleran. Tapi, apakah tidak ada jalan lain?</p>
<p><strong>Bonus Demografi</strong></p>
<p>Imam Ali r.a. pernah mengatakan “Kebenaran yang tidak terorganisir akan dikalahkan oleh kejahatan yang terorganisir”. Ungkapan ini bisa menjadi evaluasi kritis terhadap cara kita menyikapi dakwah kaum salafi. Jika terus terjebak pada isu-isu permukaan, cukup beralasan bila pada ujungnya, pengaruh salafi semakin mendominasi. Mengapa?</p>
<p>Saat ini, Indonesia tengah menikmati bonus demografi. Ini ditandai dengan meningkatnya kelompok usia produktif, sehingga ruang-ruang ekonomi diharapkan diisi oleh kreatifitas dan produktifitas. Bila terkelola dengan baik, bonus demografi akan menghantarkan Indonesia menjadi <em>the raising state </em>di kawasan Asia Tenggara dengan GDP tertinggi. World Bank memprediksi pada tahun 2024, Indonesia mencapai target ini.</p>
<p>Lalu apa hubungannya dengan dominasi kelompok salafi?</p>
<p>Bonus demografi juga bisa dimaknai sebagai semakin meningkatnya kebutuhan manusia. Bila spiritualitas menjadi persoalan serius pada masa modernis, maka kebutuhan terhadap agama yang bisa mengisi spiritualitas manusia tentu semakin meningkat di masa pos modernis dan/atau era digital ini.</p>
<p>Sekalipun ada prediksi bahwa agama akan digantikan oleh <em>Artificial Intelegent</em> (lihat: <em>God and robots: Will AI transform religion?</em> di <a href="https://www.bbc.com/news/av/technology-58983047">https://www.bbc.com/news/av/technology-58983047</a>, namun ini justeru menjadi pertanda spritualitas semakin dibutuhkan manusia. Namun, penting juga disadari bahwa keadaan ini seturut dengan semakin dominannya cara berfikir positivistik-pragmatis di tengah masyarakat.</p>
<p>Meningkatnya kebutuhan akan spiritualitas dan kehidupan yang semakin positivistik-pragmatis, menjadi tantangan sendiri terhadap dakwah keagamaan. Digitalisasi semakin memudahkan orang mengakses berbagai informasi, termasuk tentang ajaran agama, sekalipun kesahihan informasi tersebut jarang dipertanyakan.</p>
<p>Kita tentu tidak bisa menyalahkan kemalasan publik mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Lagi-lagi ini disebabkan oleh pola hidup yang semakin dikendalikan oleh aturan main “cepat saji”. Aku Klik maka Aku Ada, itulah gambaran manusia digital, seperti ditulis F. Budi Hardiman.</p>
<p>Pada ruang-ruang yang terlipat dalam laju informasi yang semakin cepat itu, kelompok salafy menanamkan benihnya. Cara berfikir yang hitam-putih dan penuh kepastian yang disajikan melalui media-media digital tadi, merupakan informasi yang paling mudah diakses oleh generasi milenial terlebih generasi Z.</p>
<p><strong>Sikap Kita</strong></p>
<p>Bila kelompok Salafy telah berhasil mengelola segmentasi pasar raya dakwahnya, maka tantangan serius justeru terletak pada aswaja. Didukung penuh oleh negara melalui program moderasi beragama, saya justeru melihat ada perasaan terancam (<em>feeling threatened</em>) yang cukup kuat di kalangan elit aswaja.</p>
<p>Saya katakan elit, karena fenomena ini tidak begitu serius di tengah masyarakat umum. Di luar mereka yang secara jelas mengikuti salah satu pandangan itu, terdapat kelompok masyarakat yang justeru resah dengan perdebatan di ruang publik antar tokoh agama hanya karena perbedaan cara pandang. Jika ini terus terjadi, patut kita renungkan bersama, siapa yang diuntungkan dari hal ini?</p>
<p>Saya termasuk orang yang resah dengan perdabatan tak kunjung usai, saling meninggikan “goti” masing-masing kelompok. Akan tetapi, bukan berarti saya membenarkan cara pandang kelompok salafy yang memang meresahkan dan sengaja membakar amarah.</p>
<p>Salafy adalah fenomena alamiah dari dinamika sosial yang justeru menantang kita untuk menemukan titik keseimbangan; yaitu berupa jalan tengah, mengetengahi cara pandang yang berkembang. Untuk itu, yang diperlukan adalah toleransi dan co-existence, seperti ditegaskan Kahrudin Yunus pada tahun 1956.</p>
<p>Jika semangat moderasi ditumbuhkan dari akar dominasi, maka yang terjadi adalah ketidakadilan struktural. Ia pada ujungnya akan menjadi tafsir tunggal yang bisa saja menduplikasi wajah buruk radikalisme maupun liberalisme.</p>
<p>Dalam keadaan itu, kita butuh mengatur strategi dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan. Sudahi nyinyiran tidak penting bahwa terdapat juru dakwah yang mengejar motif materialistik dalam berdakwah. Tanpa kita sadari, sekalipun motif itu buruk, tapi terkelola dengan baik.</p>
<p>Lalu, mengapa kita tidak bisa mengelola motif yang baik dengan strategi yang baik pula? Sementara kita sibuk mengkonter narasi Salafy tentang maulid dan ziarah kubur, misalnya, mereka justeru menggunakan perangkat adat dan budaya untuk menyebarkan pandangan hidup Salafy. Minang Bertauhid adalah contoh infiltrasi yang cukup berhasil dilakukannya.</p>
<p>Sudah jadi rahasia umum bahwa ada kekuatan modal yang membiayai dakwah Salafy. Ini menunjukkan bahwa aktifitas dakwah memerlukan harta. Untuk itu, kita perlu mendayagunakan potensi yang ada untuk tujuan itu. Ini bisa dilakukan, misalnya, dengan memanfatkan media sosial yang ada.</p>
<p>Saya sangat prihatin, jumlah subscriber Kanal Youtube Kaji Surau jauh tertinggal dengan Kanal Surau TV atau Minang Bertauhid yang merupakan media dakwah kelompok salafi. Ini terkesan sepele, namun mencerminkan betapa lemahnya cara kita mengelola kekuatan modal sosial yang telah dimiliki.</p>
<p>Dengan 149K subscriber, Kanal Minang Bertauhid memiliki modal lebih dalam aktifitas dakwahnya. Wajar bila pengaruh mereka semakin menguat dan menyebar ke seluruh elemen. Sementara “kaji” kita, berputar di sekitar kita saja.</p>
<p>Pada ujungnya, bila mereka militan dalam menyebar cara pandang salafy, mengapa militansi kita justeru terfokus membendung arus salafy. Bila terus dibendung, tiba masanya air bah salafi akan menenggelamkan kita semua. Yang kita butuhkan adalah mengalirkan aswaja ke setiap parit-parit kehidupan masyarakat. Bila tidak, parit-parit itu akan diisi oleh limbah Salafy yang kita bendung di hilirnya.</p>
<p><strong>*Direktur Eksekutif Bersama Institute</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/salafy-bonus-demografi-dan-sikap-kita/">Salafy, Bonus Demografi dan Sikap Kita</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">135525</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 24/113 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-06-10 22:37:50 by W3 Total Cache
-->