<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita kasus pencurian Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/kasus-pencurian/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/kasus-pencurian/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 16 Apr 2026 07:34:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita kasus pencurian Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/kasus-pencurian/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>IRT Curi HP dan Uang Kasir Gudang Rongsokan di Padang, Ditangkap Polisi Bareng Penadah</title>
		<link>https://langgam.id/irt-curi-hp-dan-uang-kasir-gudang-rongsokan-di-padang-ditangkap-polisi-bareng-penadah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 07:34:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=245484</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Polisi menangkap N (44), seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga mencuri di salah satu gudang barang rongsokan di Jalan Kampung Nias V, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Peristiwa itu terjadi pada Senin (9/4/2026) siang. Awalnya, terduga pelaku berniat untuk menjual barang rongsokan. Namun, saat melihat handphone tergeletak dan uang di meja kasir, muncul niat untuk melakukan pencurian. &#8220;Handphone milik korban digunakan oleh anaknya dan kemudian diletakkan di atas meja kasir gudang,&#8221; ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Kamis (16/4/2026). Yasin menyebutkan bahwa untuk menghilangkan jejak, terduga pelaku sempat mematikan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/irt-curi-hp-dan-uang-kasir-gudang-rongsokan-di-padang-ditangkap-polisi-bareng-penadah/">IRT Curi HP dan Uang Kasir Gudang Rongsokan di Padang, Ditangkap Polisi Bareng Penadah</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Polisi menangkap N (44), seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga mencuri di salah satu gudang barang rongsokan di Jalan Kampung Nias V, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Peristiwa itu terjadi pada Senin (9/4/2026) siang.</p>



<p>Awalnya, terduga pelaku berniat untuk menjual barang rongsokan. Namun, saat melihat handphone tergeletak dan uang di meja kasir, muncul niat untuk melakukan pencurian.</p>



<p>&#8220;Handphone milik korban digunakan oleh anaknya dan kemudian diletakkan di atas meja kasir gudang,&#8221; ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Kamis (16/4/2026).</p>



<p>Yasin menyebutkan bahwa untuk menghilangkan jejak, terduga pelaku sempat mematikan handphone dan membuang kartu agar tidak dapat dilacak atau dihubungi.</p>



<p>&#8220;Korban mengalami kerugian sebesar Rp1,8 juta dan melaporkannya ke Polresta Padang,&#8221; katanya.</p>



<p>Berdasarkan laporan tersebut, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan. Polisi memanfaatkan rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.</p>



<p>Dari hasil analisis rekaman tersebut, pelaku berhasil diketahui. Tim kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (14/4/2026).</p>



<p>&#8220;Setelah diamankan, pelaku mengakui telah menjual ponsel hasil curian tersebut kepada seorang pria berinisial D dengan harga Rp 800 ribu,&#8221; ucap Yasin.&nbsp;</p>



<p>Tidak butuh waktu lama, sekitar 10 menit setelah pengakuan tersebut, polisi berhasil mengamankan D bersama barang bukti di kawasan belakang Ramayana Plaza Andalas Padang.</p>



<p>Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu unit ponsel merek Infinix Smart 10 Plus.</p>



<p>Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 467 Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2023 tentang KUH-Pidana terkait tindak pidana pencurian. <strong>(ICA)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/irt-curi-hp-dan-uang-kasir-gudang-rongsokan-di-padang-ditangkap-polisi-bareng-penadah/">IRT Curi HP dan Uang Kasir Gudang Rongsokan di Padang, Ditangkap Polisi Bareng Penadah</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">245484</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 27/29 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-16 16:38:28 by W3 Total Cache
-->