<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Kasus Narkoba Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/kasus-narkoba/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/kasus-narkoba/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Apr 2026 00:30:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Kasus Narkoba Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/kasus-narkoba/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu</title>
		<link>https://langgam.id/polda-sumbar-ungkap-7-kasus-narkoba-selama-maret-2026-sita-99-kg-sabu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2026 00:30:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=245227</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211;Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Barat (Sumbar) mengungkap tujuh kasus peredaran narkotika sepanjang Maret 2026. Kepolisian berhasil menyita 9,9 kilogram sabu dan ganja mencapai 110 kilogram. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut tersebar di beberapa wilayah, antara lain Kabupaten Sijunjung, Padang Pariaman, dan Kota Padang. Total tersangka 10 orang. Penangkapan pertama dilakukan di Kabupaten Sijunjung dengan satu tersangka dan barang bukti sabu seberat 54,14 gram. Selanjutnya, aparat menggagalkan tiga upaya penyelundupan sabu di Bandara Internasional Minangkabau dalam satu hari, dengan total barang bukti hampir 4 kilogram dari dua tersangka berbeda. Operasi berikutnya</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polda-sumbar-ungkap-7-kasus-narkoba-selama-maret-2026-sita-99-kg-sabu/">Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong>Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Barat (Sumbar) mengungkap tujuh kasus peredaran narkotika sepanjang Maret 2026. Kepolisian berhasil menyita 9,9 kilogram sabu dan ganja mencapai 110 kilogram.</p>



<p>Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut tersebar di beberapa wilayah, antara lain Kabupaten Sijunjung, Padang Pariaman, dan Kota Padang. Total tersangka 10 orang.</p>



<p>Penangkapan pertama dilakukan di Kabupaten Sijunjung dengan satu tersangka dan barang bukti sabu seberat 54,14 gram. Selanjutnya, aparat menggagalkan tiga upaya penyelundupan sabu di Bandara Internasional Minangkabau dalam satu hari, dengan total barang bukti hampir 4 kilogram dari dua tersangka berbeda.</p>



<p>Operasi berikutnya di lokasi yang sama kembali menghasilkan penangkapan dua tersangka dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 5,9 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan ganja dalam jumlah besar di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Sijunjung dan Kota Padang.</p>



<p>Menurut Wedy, keberhasilan ini merupakan hasil dari operasi intensif yang dilakukan secara berkelanjutan di berbagai titik rawan. “Kami melakukan pemetaan dan pengawasan ketat, terutama di jalur-jalur yang berpotensi menjadi pintu masuk peredaran narkotika,” katanya.</p>



<p>Ia juga menyoroti meningkatnya upaya penyelundupan melalui jalur udara, khususnya di Bandara Internasional Minangkabau. Dalam beberapa hari, aparat berhasil menggagalkan sejumlah percobaan penyelundupan di lokasi tersebut.</p>



<p>“Dalam waktu tiga hari berturut-turut, kami berhasil mengungkap beberapa kasus penyelundupan di bandara. Ini menunjukkan jalur udara menjadi salah satu titik yang rawan,” ungkapnya.</p>



<p>Pihak kepolisian menilai bahwa Sumatera Barat tidak lagi hanya menjadi daerah lintasan, tetapi mulai menjadi sasaran peredaran narkotika. Berbagai modus pun digunakan pelaku untuk menghindari petugas.</p>



<p>“Sumbar kini telah menjadi target peredaran narkoba. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan agar jaringan ini dapat diputus,” ujar Wedy.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polda-sumbar-ungkap-7-kasus-narkoba-selama-maret-2026-sita-99-kg-sabu/">Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">245227</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang</title>
		<link>https://langgam.id/bnnp-sumbar-gagalkan-pengiriman-509-kg-ganja-dari-penyabungan-ke-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jan 2025 07:56:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BNNP Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=220206</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar berhasil menggagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan dan bakal diedarkan di Kota Padang. Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi mengatakan, tim pemberantasan BNNP Sumbar berhasil mengagalkan upaya tersebut pada 9 Januari 2025 lalu. Tim memberhentikan kendaraan roda empat yang memang dicurigai di Jalan Raya Bukittinggi-Medan KM 7, Jorong PGRM, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. &#8220;Mobil tersebut dikendarai oleh Muhammad Fahrezi alias Ateng (23) dan Isra Muhammad Farhan alias Aan (23). Kedua pelaku diketahui mengambil ganja tersebut dari Penyabungan, Kabupaten</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bnnp-sumbar-gagalkan-pengiriman-509-kg-ganja-dari-penyabungan-ke-padang/">BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar berhasil menggagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan dan bakal diedarkan di Kota Padang.</p>



<p>Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi mengatakan, tim pemberantasan BNNP Sumbar berhasil mengagalkan upaya tersebut pada 9 Januari 2025 lalu.</p>



<p>Tim memberhentikan kendaraan roda empat yang memang dicurigai di Jalan Raya Bukittinggi-Medan KM 7, Jorong PGRM, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.</p>



<p>&#8220;Mobil tersebut dikendarai oleh Muhammad Fahrezi alias Ateng (23) dan Isra Muhammad Farhan alias Aan (23). Kedua pelaku diketahui mengambil ganja tersebut dari Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal untuk dikirim ke Kota Padang,&#8221; ujarnya, Selasa (21/1/2025).</p>



<p>Riki menjelaskan bahwa setelah penangkapan kedua pelaku, tim kemudian melakukan pengembangan dan diketahui satu pelaku lainnya bernama Doni Zul Putra (23).</p>



<p>&#8220;Doni Zul Putra (23) ditangkap di Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Ia berperan sebagai penyimpan ganja sementara,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Kemudian, Riki mengungkapkan dari hasil introgasi yang dilakukan tim BNNP Sumbar, diketahui otak pengendali barang haram tesebut bernama Dicka Prima alias Kompong (35).</p>



<p>Kemudian, Riki membeberkan bahwa Dicka Prima yang menjadi otak pengedaran barang haram tersebut bukanlah pemain baru. Ia pernah ditangkap pada tahun 2017 atas kepemilikan ganja.</p>



<p>&#8220;Pada tahun 2017, Dicka Prima pernah ditangkap Direktorat Narkoba Polda Sumbar dengan barang bukti 10 paket besar ganja,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Riki juga menyebut, tidak hanya itu, pada tahun 2023 juga pernah ditangkap tim Pemberantasan BNNP Sumbar dengan barang bukti 11 paket besar ganja.</p>



<p>&#8220;Barulah di tahun 2025 ini, ia ditangkap kembali atas barang bukti 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Totalnya 50,9 kg,&#8221; bebernya. <strong>(Iqbal/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bnnp-sumbar-gagalkan-pengiriman-509-kg-ganja-dari-penyabungan-ke-padang/">BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220206</post-id>	</item>
		<item>
		<title>2 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diringkus Polres Solok Selatan</title>
		<link>https://langgam.id/2-tersangka-pengedar-narkoba-jenis-sabu-diringkus-polres-solok-selatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Nov 2022 09:08:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Solok Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=165108</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id – Satnarkoba Polres Solok Selatan berhasil menangkap dua tersangka diduga pengedar narkoba jenis sabu di dua tempat berbeda, Rabu (16/11/2022). Tersangka pertama berinisial BU berusia 30 tahun ditangkap di Jorong Tigo Lareh Kakapanjangan Nagari Pasir Talang Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan. Polisi mengamankan barang bukti 20 paket kecil yang diduga sabu, 1 buah kotak rokok dan 2 unit handphone dari tersangka. Kemudian tersangka kedua berinisial RR 39 tahun, berhasil ditangkap di Jorong Sungai Aro Nagari Pakaan Rabaa Selatan Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh Kabupaten Solok Selatan. Polisi berhasil menyita dari tersangka RR barang bukti berupa 1 paket yang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/2-tersangka-pengedar-narkoba-jenis-sabu-diringkus-polres-solok-selatan/">2 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diringkus Polres Solok Selatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> – Satnarkoba Polres Solok Selatan berhasil menangkap dua tersangka diduga pengedar narkoba jenis sabu di dua tempat berbeda, Rabu (16/11/2022).</p>
<p>Tersangka pertama berinisial BU berusia 30 tahun ditangkap di Jorong Tigo Lareh Kakapanjangan Nagari Pasir Talang Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan.</p>
<p>Polisi mengamankan barang bukti 20 paket kecil yang diduga sabu, 1 buah kotak rokok dan 2 unit handphone dari tersangka.</p>
<p>Kemudian tersangka kedua berinisial RR 39 tahun, berhasil ditangkap di Jorong Sungai Aro Nagari Pakaan Rabaa Selatan Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh Kabupaten Solok Selatan.</p>
<p>Polisi berhasil menyita dari tersangka RR barang bukti berupa 1 paket yang diduga sabu, 2 buah kaca pirex, 2 buah pipet, dan 1 buah bong sabu.</p>
<p>Kedua tersangka kini diamankan di Polres Solok Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>AKBP Arie Mukti melalui Kasat Narkoba AKP Hebdri menyampaikan bahwa penangkapan berhasil dilakukan karena kerjasama dari masyarakat.</p>
<p>“Keberhasil pengungkapan kasus ini berhasil berkat Kerjasama dari masyarakat dan juga atas penyelidikan yang dilakukan dilapangan,” tuturnya.</p>
<p>Ia berharap agar semua pihak dapat bekerjasama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba diwilayah ini.</p>
<p>“Agar semua pihak ikut terlibat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika diwilayah ini,” katanya.(<strong>Fahmi Adnan)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/2-tersangka-pengedar-narkoba-jenis-sabu-diringkus-polres-solok-selatan/">2 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diringkus Polres Solok Selatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">165108</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Buntut Kasus Narkoba Teddy Minahasa, 5 Personel Polda Sumbar Diperiksa Divpropam</title>
		<link>https://langgam.id/buntut-kasus-narkoba-teddy-minahasa-5-personel-polda-sumbar-diperiksa-divpropam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Oct 2022 03:13:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Irjen Pol Teddy Minahasa]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=163647</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Lima orang personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Pemeriksaan dilakukan Divisi Propam Mabes Polri. Kelima personel yang diperiksa mulai yang berpangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Bintara. Pemeriksaan telah dijadwalkan sejak Senin (17/10/2022) dan hari ini, Selasa (18/10/2022) di Mabes Polri. Dari surat yang dikeluarkan Divisi Propam Polri, daftar nama personel yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di antaranya Kompol Sukur Hendry Saputra yang menjabat sebagai Kasi BPKB Susbditregident Ditlantas Polda Sumbar. Sukur sebelumnya merupakan Wakapolres Bukittinggi. Kemudian AKP Alexy Aubedillah yang kini menjabat sebagai Kasat</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/buntut-kasus-narkoba-teddy-minahasa-5-personel-polda-sumbar-diperiksa-divpropam/">Buntut Kasus Narkoba Teddy Minahasa, 5 Personel Polda Sumbar Diperiksa Divpropam</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Lima orang personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Pemeriksaan dilakukan Divisi Propam Mabes Polri.</p>
<p>Kelima personel yang diperiksa mulai yang berpangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Bintara. Pemeriksaan telah dijadwalkan sejak Senin (17/10/2022) dan hari ini, Selasa (18/10/2022) di Mabes Polri.</p>
<p>Dari surat yang dikeluarkan Divisi Propam Polri, daftar nama personel yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di antaranya Kompol Sukur Hendry Saputra yang menjabat sebagai Kasi BPKB Susbditregident Ditlantas Polda Sumbar.</p>
<p>Sukur sebelumnya merupakan Wakapolres Bukittinggi. Kemudian AKP Alexy Aubedillah yang kini menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Agam, sebelumnya ia Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi.</p>
<p>Selanjutnya Iptu Joni, jabatan Kasat Tahti Polres Bukittinggi, Iptu Ekmarlidon, jabatan Kasi Propam Polres Bukittinggi.</p>
<p>Terkahir, Brigadir Heru Prayetno, jabatan Banit II Satnarkoba Polres Bukittinggi. Dalam surat pemanggilan itu, Heru juga diminta agar membawa berkas perkara terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 41,4 kg dan administrasi penyidikan.</p>
<p>Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat dicoba dihubungi <em>Langgam.id</em> perihal pemeriksaan para personel ini belum memberikan respons.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://langgam.id/beredar-bantahan-keterlibatan-irjen-teddy-saya-bukan-pengguna-atau-pengedar-narkoba/">Beredar Bantahan Keterlibatan Irjen Teddy: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba</a></strong></p>
<p>Seperti diketahui, mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan jual beli narkoba. Selain Teddy, juga terlibat mantan Kapolres Bukittinggi yakni AKBP Dody Prawiranegara.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/buntut-kasus-narkoba-teddy-minahasa-5-personel-polda-sumbar-diperiksa-divpropam/">Buntut Kasus Narkoba Teddy Minahasa, 5 Personel Polda Sumbar Diperiksa Divpropam</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">163647</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/50 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-06-07 06:00:41 by W3 Total Cache
-->