<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Jurnalisme Warga Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/jurnalisme-warga/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/jurnalisme-warga/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 29 Jul 2023 05:35:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Jurnalisme Warga Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/jurnalisme-warga/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>AMSI, AJI, IJTI dan IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights</title>
		<link>https://langgam.id/amsi-aji-ijti-dan-ida-minta-presiden-cari-jalan-terbaik-untuk-perpres-publishers-rights/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Jul 2023 05:35:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[AMSI]]></category>
		<category><![CDATA[IJTI]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalisme Warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=185022</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan JurnalisTelevisi Indonesia (IJTI), dan Indonesian Digital Association (IDA) meminta Presiden Joko Widodo mengkaji kembali naskah Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas. Pada Senin 24 Juli 2023, hanya sepekan setelah dilantik, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memastikan naskah rancangan Perpres tersebut sudah disetorkan kepada Sekretariat Negara untuk ditandatangani Presiden. Beberapa poin dalam naskah rancangan terakhir belum disepakati seluruh pemangku kepentingan di industri media. Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut menegaskan bahwa substansi Perpres tersebutseharusnya tidak lepas dari upaya memperbaiki ekosistem jurnalisme di</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/amsi-aji-ijti-dan-ida-minta-presiden-cari-jalan-terbaik-untuk-perpres-publishers-rights/">AMSI, AJI, IJTI dan IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis<br>Televisi Indonesia (IJTI), dan Indonesian Digital Association (IDA) meminta Presiden Joko Widodo mengkaji kembali naskah Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas.</p>



<p>Pada Senin 24 Juli 2023, hanya sepekan setelah dilantik, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memastikan naskah rancangan Perpres tersebut sudah disetorkan kepada Sekretariat Negara untuk ditandatangani Presiden. </p>



<p>Beberapa poin dalam naskah rancangan terakhir belum disepakati seluruh pemangku kepentingan di industri media. Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut menegaskan bahwa substansi Perpres tersebut<br>seharusnya tidak lepas dari upaya memperbaiki ekosistem jurnalisme di Indonesia. </p>



<p>&#8220;Tujuan kita semua adalah menciptakan bisnis media yang sehat dengan konten jurnalisme yang berkualitas,&#8221; katanya. </p>



<p>Namun, Wens mengingatkan, platform digital juga perlu dilibatkan sebagai pemangku kepentingan ekosistem informasi di Indonesia.</p>



<p>&#8220;Kebuntuan dalam pembahasan rancangan Perpres harus dipecahkan dengan mencari win win<br>solution,&#8221; katanya. </p>



<p>Solusi yang sudah diterapkan di negara lain, misalnya &#8220;designation clause&#8221; yang ada dalam Media Bargaining Code di Australia, bisa diterapkan di Indonesia. Dengan pasal itu, hanya platform yang menolak berkontribusi secara signifikan pada upaya memperbaiki ekosistem media yang diwajibkan memenuhi ketentuan dalam peraturan. </p>



<p>Sampai saat ini, draft terakhir Perpres Publishers Rights yang beredar, tidak memasukkan klausul<br>tersebut.</p>



<p>Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito menegaskan pentingnya memastikan semua kompensasi<br>dari platform untuk penerbit media benar-benar digunakan untuk membiayai produksi jurnalisme<br>yang berkualitas. </p>



<p>&#8220;Harus ada jaminan bahwa peraturan ini berdampak pada kesejahteraan jurnalis. Karena itu penting draft terakhir rancangan Perpres dibuka ke publik untuk mendapat masukan dan hasil terbaik,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sasmito juga menekankan bahwa penting, peraturan ini dapat diawasi dan ditegakkan oleh badan pelaksana atau komite yang independen dari kepentingan platform, industri media, maupun pemerintah. Namun demikian, kewenangan badan pelaksana atau komite tersebut harus tunduk kepada Undang-Undang Pers dan tidak mengambil kewenangan dari Dewan Pers.</p>



<p>Ketua Umum IDA Dian Gemiano mengungkapkan aspirasi organisasinya agar Perpres ini tidak<br>menjadi langkah mundur untuk industri media digital di Indonesia. </p>



<p>“Kami sangat mendukung regulasi untuk memastikan keberlanjutan jurnalisme berkualitas di Indonesia, namun dengan pertimbangan dinamika industri saat ini harus dilihat pula dengan bijak risiko-risiko yang dapat mendisrupsi keberlangsungan bisnis media jika seluruh pemangku kepentingan belum sepakat<br>dengan rancangan regulasi yang ada,” bebernya.</p>



<p>Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan meminta agar regulasi ini semata mata untuk menciptakan rasa keadilan bagi seluruh penerbit media termasuk yang berskala menengah maupun kecil sehingga tercipta ekosistem media digital yang sehat, berkualitas, profesional dan mensejahterakan para jurnalisnya.</p>



<p>&#8220;Regulasi ini dibuat untuk memastikan media yang memproduksi dan melaksanakan kerja kerja jurnalistik yang berkualitas dapat terus tumbuh. Jangan sampai regulasi ini hanya menguntungkan pihak tertentu saja. Sementara banyak penerbit kecil, lokal, dan independen, yang juga harus terlindungi oleh adanya aturan semacam ini,&#8221; katanya.</p>



<p>Google Indonesia merespon rencana penandatanganan Perpres Publishers Rights ini dengan sebuah siaran pers pada 25 Juli 2023 yang menegaskan rencana mereka untuk tak lagi menayangkan konten berita di platformnya. Aksi serupa pernah dilakukan Google di Australia dan Kanada. </p>



<p>Di Australia, perusahaan teknologi itu akhirnya melunak setelah pemerintah setempat melakukan renegosiasi dengan tawaran win-win solution. Jika ancaman Google benar-benar dilaksanakan, maka platform mesin pencari Google dan situs agregator video Youtube, tidak akan lagi menayangkan konten yang berasal dari penerbit media di Indonesia. </p>



<p>Selain kehilangan traffic pembaca, penerbit media juga berpotensi kehilangan miliaran rupiah pendapatan yang selama ini disalurkan oleh perusahaan teknologi raksasa tersebut. Publik juga bakal kehilangan akses pada informasi penting dan kredibel yang diproduksi redaksi media massa, di periode krusial menjelang Pemilihan Umum 2024.</p>



<p>Desakan AMSI, AJI, IJTI dan IDA agar Presiden Joko Widodo mengkaji kembali isi Perpres Publishers Rights sesuai dengan prinsip global untuk relasi yang lebih adil antara penerbit media dan korporasi teknologi yang dirumuskan di Johannesburg, Afrika Selatan, pada 14 Juli 2023 lalu. </p>



<p>Didukung oleh 75 penerbit, jurnalis dan peneliti media dari 25 negara di dunia, prinsip ini menegaskan pentingnya setiap mekanisme yang mengatur hubungan platform digital dan perusahaan media tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. </p>



<p>AMSI dan AJImerupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global<br>tersebut. (https://www.gibs.co.za/news-events/news/pages/big-tech-and-journalism-principles.aspx )<br>Peraturan Publishers Rights diharapkan tidak hanya mengatur soal kompensasi untuk konten<br>berita, tapi juga melindungi hak cipta dari penerbit media yang kini terancam oleh keberadaan<br>mesin kecerdasan buatan (Generative AI). </p>



<p>Keberadaan aturan yang bisa mengakomodasi kepentingan penerbit media dan platform digital di tengah berbagai perubahan teknologi saat ini adalah solusi ideal untuk memastikan ekosistem informasi digital lebih kredibel dan bermanfaat untuk publik.<strong> (*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/amsi-aji-ijti-dan-ida-minta-presiden-cari-jalan-terbaik-untuk-perpres-publishers-rights/">AMSI, AJI, IJTI dan IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">185022</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Manfaatkan Ponsel, Masyarakat Adat 3 Provinsi Berlatih Jurnalisme Warga di Padang</title>
		<link>https://langgam.id/manfaatkan-ponsel-masyarakat-adat-3-provinsi-berlatih-jurnalisme-warga-di-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Feb 2023 14:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalisme Warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=179089</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Puluhan perwakilan masyarakat adat dari Riau, Bengkulu dan Sumatra Barat (Sumbar) selama sepekan belajar dan berlatih jurnalisme warga dengan memanfaatkan gawai alias telepon seluler. Acara bertajuk &#8220;Citizen Mobile Journalism&#8221; itu, digelar di Villa Rumah Kayu, Lubuk Minturun, Padang pada 1-7 Februari 2023 lalu. Sebanyak 20 pemuda yang ikut dalam pelatihan tersebut, berasal dari komunitas adat Malin Deman (Bengkulu), Talang Mamak (Riau) dan Pasaman Barat (Sumatra Barat). Acara itu digelar oleh Global Mata Angin (GMA) bersama Firma Hukum AsM Law Office. Direktur Operasional GMA Syafrizaldi Jpang mengatakan, acara tersebut bisa terselenggara dengan dukungan Rights Resource Initive (RRI), sebuah lembaga</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/manfaatkan-ponsel-masyarakat-adat-3-provinsi-berlatih-jurnalisme-warga-di-padang/">Manfaatkan Ponsel, Masyarakat Adat 3 Provinsi Berlatih Jurnalisme Warga di Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Puluhan perwakilan masyarakat adat dari Riau, Bengkulu dan Sumatra Barat (Sumbar) selama sepekan belajar dan berlatih jurnalisme warga dengan memanfaatkan gawai alias telepon seluler. Acara bertajuk &#8220;<em>Citizen Mobile Journalism</em>&#8221; itu, digelar di Villa Rumah Kayu, Lubuk Minturun, Padang pada 1-7 Februari 2023 lalu.</p>



<p>Sebanyak 20 pemuda yang ikut dalam pelatihan tersebut, berasal dari komunitas adat Malin Deman (Bengkulu), Talang Mamak (Riau) dan Pasaman Barat (Sumatra Barat). Acara itu digelar oleh Global Mata Angin (GMA) bersama Firma Hukum AsM Law Office. </p>



<p>Direktur Operasional GMA Syafrizaldi Jpang mengatakan, acara tersebut bisa terselenggara dengan dukungan Rights Resource Initive (RRI), sebuah lembaga yang konsen mendukung gerakan masyarakat adat di level global.</p>



<p>Menurutnya, kegiatan bertujuan meningkatkan kapasitas para pemuda masyarakat adat di bidang media dan jurnalisme. &#8220;Pelatihan digelar agar para peserta dapat menghasilkan konten berita, baik tulisan, foto maupun video menggunakan gawai atau telepon seluler,&#8221; katanya, dalam keterangan tertulis pada Selasa (8/2/2023).</p>



<p>Dengan mengikuti pelatihan itu, Syafrizaldi berharap peserta pelatihan bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan media dan internet serta dapat menghasilkan berbagai karya jurnalistik terkait komunitas masyarakat adat.</p>



<p>Selama tujuh hari, para peserta mendapat materi dan pelatihan dari dua jurnalis, yakni Pemimpin Redaksi Langgam.id Hendra Makmur dan Pendiri Interes.id Aidil Ichlas.</p>



<p>Kedua jurnalis melatih peserta dasar-dasar jurnalistik dan media, kode etik dan hukum pers, cek fakta, keamanan digital, media sosial, menulis berita, hingga mengambil dan mengedit video.</p>



<p>Setelah tujuh hari berlatih, Syafrizaldi menilai, para peserta telah mulai menguasai keterampilan jurnalistik. &#8220;Ini tinggal konsistensi dan terus menerus latihan. Karena itu, kawan-kawan peserta ini masih kita dampingi terus untuk beberapa bulan ke depan,&#8221; katanya.</p>



<p>Syafrizaldi berharap konten yang dihasilkan para peserta bisa dimuat di situs jurnalisme warga adatpedia.com serta jaringan media sosialnya yang sedang dikembangkan dengan konsep multiplatform.</p>



<p>&#8220;Kita tahu, perkembangan media hari ini, tak bisa lepas dari media sosial. Kita ingin berkontribusi menghasilkan konten berkualitas multiplatform dengan tetap menjaga etika,&#8221; ujarnya. (*/SS)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/manfaatkan-ponsel-masyarakat-adat-3-provinsi-berlatih-jurnalisme-warga-di-padang/">Manfaatkan Ponsel, Masyarakat Adat 3 Provinsi Berlatih Jurnalisme Warga di Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179089</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/40 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-25 16:03:30 by W3 Total Cache
-->