<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Jual Beli Satwa Dilindungi Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/jual-beli-satwa-dilindungi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/jual-beli-satwa-dilindungi/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 17 Jun 2022 03:58:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Jual Beli Satwa Dilindungi Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/jual-beli-satwa-dilindungi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>KLHK Tangkap Seorang Warga yang Miliki Puluhan Opsetan Tubuh Satwa Dilindungi</title>
		<link>https://langgam.id/klhk-tangkap-seorang-warga-yang-miliki-puluhan-opsetan-tubuh-satwa-dilindungi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jun 2022 03:53:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Jual Beli Satwa Dilindungi]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang Panjang]]></category>
		<category><![CDATA[Satwa Dilindungi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=157685</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Tim Gabungan Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera menangkap warga Kelurahan Balai-balai, Kota Padang Panjang yang memiliki puluhan opsetan satwa dilindungi. Kepala Balai Gakum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan mengatakan, tim mengamankan 30 jenis barang bukti berupa opsetan dan bagian-bagian satwa yang dilindungi. Barang bukti dititipkan dan dilakukan identifikasi jenis oleh BKSDA Sumbar. Diantara opsetan yang didapatkan, yakni macan dahan, rangkong badak, trenggiling, tanduk rusa, kepala kijang, kangguru pohon, elang pana, kucing hutan, siamang, binturong dan lainnya. &#8220;Pelaku diamankan dan diperiksa oleh Penyidik Gakkum LHK,&#8221; kata Subhan saat jumpa pers, Jumat (17/6/2022). Dirinya menyebut, penangkapan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/klhk-tangkap-seorang-warga-yang-miliki-puluhan-opsetan-tubuh-satwa-dilindungi/">KLHK Tangkap Seorang Warga yang Miliki Puluhan Opsetan Tubuh Satwa Dilindungi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Tim Gabungan Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera menangkap warga Kelurahan Balai-balai, Kota Padang Panjang yang memiliki puluhan opsetan satwa dilindungi.</p>
<p>Kepala Balai Gakum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan mengatakan, tim mengamankan 30 jenis barang bukti berupa opsetan dan bagian-bagian satwa yang dilindungi. Barang bukti dititipkan dan dilakukan identifikasi jenis oleh BKSDA Sumbar.</p>
<p>Diantara opsetan yang didapatkan, yakni macan dahan, rangkong badak, trenggiling, tanduk rusa, kepala kijang, kangguru pohon, elang pana, kucing hutan, siamang, binturong dan lainnya.</p>
<p>&#8220;Pelaku diamankan dan diperiksa oleh Penyidik Gakkum LHK,&#8221; kata Subhan saat jumpa pers, Jumat (17/6/2022).</p>
<p>Dirinya menyebut, penangkapan dilakukan Selasa (31/5/2022) oleh tim Gakkum KLHK bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar dan Polda Sumbar.</p>
<p>Tim mengamankan pria berusia 74 tahun berinisial W. Penangkapan W, lanjutnya, berawal dari operasi penertiban peredaran dan perniagaan tumbuhan serta satwa liar.</p>
<p>Dijelaskannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap tempat kerja untuk pengawetan atau opsetan satwa milik W di Kelurahan Balal-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.</p>
<p>Merasa curiga atas tempat tersebut, tim melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satwa dilindungi dalam keadaan mati berupa opsetan berbentuk kulit dan bagian-bagiannya.</p>
<p>Saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran untuk menggali keterlibatan pihak lain. Gakkum KLHK akan terus berkoordinasi dengan Polda Sumbar dan BKSDA Sumbar.</p>
<p>&#8220;Kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi harus ditindak tegas. Kejahatan ini merupakan kejahatan serius dan luar biasa,&#8221; katanya.</p>
<p>Plt Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK, Polhut Ahli Utama, Sustyo Iriyono, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan wujud koordinasi, sinergitas serta komitmen bersama antara aparat Balai Gakkum &#8211; Balai KSDA Sumbar Polda Sumbar dalam penyelamatan tumbuhan dan satwa liar sebagai kekayaan sumber daya hayati.</p>
<p>&#8220;Hilangnya sumberdaya hayati bukan hanya menimbulkan kerugian ekonomi maupaun ekologi bagi Indonesia, tapi juga kerugian bagi dunia,  katanya.</p>
<p>Penindakan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan terhadap lingkungan hidup dan kehutanan.</p>
<p>Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan, pelaku merupakan ahli dalam membuat opsetan dan memperjualbelikannya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://langgam.id/pria-di-agam-ditangkap-saat-hendak-transaksi-satwa-dilindungi-jenis-kukang/">Pria di Agam Ditangkap Saat Hendak Transaksi Satwa Dilindungi Jenis Kukang</a></strong></p>
<p>&#8220;Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki opsetan satwa liar yang dilindungi untuk segera menyerahkan kepada BKSDA Sumbar,&#8221; katanya.</p>
<p>&#8212;</p>
<h4>Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/klhk-tangkap-seorang-warga-yang-miliki-puluhan-opsetan-tubuh-satwa-dilindungi/">KLHK Tangkap Seorang Warga yang Miliki Puluhan Opsetan Tubuh Satwa Dilindungi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">157685</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kura-kura Moncong Babi yang Diamankan di Payakumbuh Dilepasliarkan di Papua</title>
		<link>https://langgam.id/kura-kura-moncong-babi-yang-diamankan-di-payakumbuh-dilepasliarkan-di-papua/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Jun 2022 06:44:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BKSDA Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Jual Beli Satwa Dilindungi]]></category>
		<category><![CDATA[Kura-kura Moncong Babi]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Satwa Dilindungi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=157228</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) melepasliarkan 161 ekor Kura-kura Moncong Babi yang diamankan dari pelaku perdagangan illegal di Kota Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar) ke habitat asalnya di Hutan Adat Kampung Nayaro, Kabupaten Timika, Provinsi Papua. Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan, seratusan ekor Kura-kura Moncong Babi itu dilepaskan setelah menjalani habituasi. &#8220;Setelah habituasi 11 hari, tim medis BBKSDA Papua menilai seratusan Kura-kura Moncong Babi sudah layak untuk dilepasliarkan,&#8221; ujar Ardi, Jumat (10/6/2022). Pelepasliaran hewan dengan nama latin Carettochelys Insculpta itu dilakukan oleh BBKSDA Papua bersama pihak terkait, Rabu (8/6/2022). Selain Kura-kura Moncong Babi, BBKSDA Papua juga melepaskan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kura-kura-moncong-babi-yang-diamankan-di-payakumbuh-dilepasliarkan-di-papua/">Kura-kura Moncong Babi yang Diamankan di Payakumbuh Dilepasliarkan di Papua</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) melepasliarkan 161 ekor Kura-kura Moncong Babi yang diamankan dari pelaku perdagangan <em>illegal</em> di Kota Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar) ke habitat asalnya di Hutan Adat Kampung Nayaro, Kabupaten Timika, Provinsi Papua.</p>
<p dir="ltr">Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan, seratusan ekor Kura-kura Moncong Babi itu dilepaskan setelah menjalani habituasi. &#8220;Setelah habituasi 11 hari, tim medis BBKSDA Papua menilai seratusan Kura-kura Moncong Babi sudah layak untuk dilepasliarkan,&#8221; ujar Ardi, Jumat (10/6/2022).</p>
<p dir="ltr">Pelepasliaran hewan dengan nama latin <em>Carettochelys Insculpta</em> itu dilakukan oleh BBKSDA Papua bersama pihak terkait, Rabu (8/6/2022). Selain Kura-kura Moncong Babi, BBKSDA Papua juga melepaskan dua ekor Kasuari Gelambir Ganda atau nama latinnya <em>Casuarius Casuarius</em>.</p>
<p dir="ltr">Sebelumnya, 28 Mei 2022, satwa yang berstatus <em>Endangered</em> (terancam) dalam daftar IUCN itu dantarkan ke Timika yang dikawal dua orang Petugas BKSDA Sumbar dan Penyidik Polda Sumbar.</p>
<p dir="ltr">Kembalinya kura-kura moncong babi ke habitat aslinya ini merupakan suatu keberhasilan yang tidak lepas dari kerjasama antara BKSDA Sumbar, Ditreskrimsus Polda Sumbar, BKSDA DKI, BBKSDA Papua, Badan Karantina Ikan Padang, Yayasan IAR, Komunitas Reptil dan Amphibi Padang dan Fakultas Kehutanan UMSB, Enviromental  Departement, PT. Freeport Indonesia dan dukungan penuh Direktorat KKHSG Kementerian LHK.</p>
<p dir="ltr">Dikatakan Ardi, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada BBKSDA Papua yang telah melakukan proses pelepasliaran itu. Dia mengapresiasi semua pihak yang telah bekerjasama dalam proses pengembalian Kura-kura Moncong Babi ini ke habitatnya.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Semoga kura-kura moncong babi bisa hidup dan berkembang biak secara alami dan tidak ada lagi tindakan perdangan ilegal satwa dilindungi ini kedepannya,&#8221; ucap Ardi.</p>
<p dir="ltr"><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/diselundupkan-ke-sumbar-kura-kura-moncong-babi-dikembalikan-ke-papua/">Diselundupkan ke Sumbar, Kura-kura Moncong Babi Dikembalikan ke Papua</a></strong></p>
<p dir="ltr">Kemudian, untuk terdakwa yang masih menjalani proses hukum diharapkan mendapatkan vonis yang maksimal supaya dapat menimbukan efek jera. &#8220;Kami mengimbau kepada semua warga untuk tidak melakukan kegiatan jual beli satwa dan tumbuhan yang dilindungi,&#8221; katanya.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kura-kura-moncong-babi-yang-diamankan-di-payakumbuh-dilepasliarkan-di-papua/">Kura-kura Moncong Babi yang Diamankan di Payakumbuh Dilepasliarkan di Papua</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">157228</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi, 2 Instansi di Sumbar Diapresiasi Kebun Binatang Ceko</title>
		<link>https://langgam.id/bongkar-jual-beli-satwa-dilindungi-2-instansi-di-sumbar-diapresiasi-kebun-binatang-ceko/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Mar 2022 09:11:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BKSDA Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Jual Beli Satwa Dilindungi]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Satwa Dilindungi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=151048</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kebun binatang di Republik Ceko memberikan apresiasi kepada dua instansi di Sumbar karena berhasil membongkar jual beli satwa dilindungi. Langgam.id &#8211; Kebun binatang Ostrava di Republik Ceko memberikan apresiasi kepada dua instansi di Sumatra Barat (Sumbar) karena berhasil membongkar jual beli satwa dilindungi. Dua instansi yang mendapat penghargaan itu di antaranya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Polda Sumbar. Penghargaan ini diberikan langsung oleh perwakilan kebun binatang Ostrava di Polda Sumbar, Selasa (15/3/2022). Frantisek, perwakilan kebun binatang Ostrava menyebutkan, dua instansi ini patut diberikan penghargaan yang telah bekerja keras. Pihaknya sangat berterima</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bongkar-jual-beli-satwa-dilindungi-2-instansi-di-sumbar-diapresiasi-kebun-binatang-ceko/">Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi, 2 Instansi di Sumbar Diapresiasi Kebun Binatang Ceko</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kebun binatang di Republik Ceko memberikan apresiasi kepada dua instansi di Sumbar karena berhasil membongkar jual beli satwa dilindungi.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Kebun binatang Ostrava di Republik Ceko memberikan apresiasi kepada dua instansi di Sumatra Barat (Sumbar) karena berhasil membongkar jual beli satwa dilindungi.</p>
<p>Dua instansi yang mendapat penghargaan itu di antaranya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Polda Sumbar.</p>
<p>Penghargaan ini diberikan langsung oleh perwakilan kebun binatang Ostrava di Polda Sumbar, Selasa (15/3/2022).</p>
<p>Frantisek, perwakilan kebun binatang Ostrava menyebutkan, dua instansi ini patut diberikan penghargaan yang telah bekerja keras. Pihaknya sangat berterima kasih kepada tim rescue satwa dilindungi.</p>
<p>&#8220;Polda Sumbar dan BKSDA Sumbar telah bekerja keras melindungi satwa dilindungi. Makanya kami memberikan penghargaan, saya diminta direktur saya untuk memberikan,&#8221; kata Frantisek di Mapolda Sumbar, Selasa (15/3/2022).</p>
<p>Pengungkapan kasus jual beli yang dilakukan BKSDA dan Polda Sumbar ini terakhir dilakukan 11 Maret 2022. Satu orang tersangka berinisial MAD alias A (30) diringkus tim gabungan di Kota Padang, Sumbar.</p>
<p>Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, dari pengungkapan kasus disita sejumlah satwa dilindungi. Di antaranya tiga ekor kucing hutan masih hidup berada di dalam kandang.</p>
<p>&#8220;Kemudian satu ekor trenggiling hidup di dalam karung. Kami juga menemukan satu ekor kura-kura baning coklat,&#8221; ujar Satake Bayu.</p>
<p>Satake Bayu menyebutkan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan beberapa hari sehingga ditemukan adanya transaksi jual beli satwa dilindungi.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan keterangan tersangka, untuk satwa dilindungi jenis kucing hutan tersangka membeli seharga Rp200 ribu yang kemudian dijual seharga Rp350 ribu,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kemudian, kata Satake Bayu, untuk harga trenggiling tersangka menjual Rp3 juta. Sedangkan kura-kura baning coklat seharga Rp500 ribu.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/ratusan-kura-kura-moncong-babi-disita-di-payakumbuh-polda-sumbar-dijual-ke-vietnam-dan-thailand/">Ratusan Kura-kura Moncong Babi Disita di Payakumbuh, Polda Sumbar: Dijual ke Vietnam dan Thailand </a></strong></p>
<p>Terhadap tersangka dijerat pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bongkar-jual-beli-satwa-dilindungi-2-instansi-di-sumbar-diapresiasi-kebun-binatang-ceko/">Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi, 2 Instansi di Sumbar Diapresiasi Kebun Binatang Ceko</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">151048</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/52 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-06-28 08:09:47 by W3 Total Cache
-->