<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Interpelasi Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/interpelasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/interpelasi/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 24 Aug 2022 12:23:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Interpelasi Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/interpelasi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Dinilai Tak Becus Perjuangkan Guru Honorer, Interpelasi Wali Kota Padang Digaungkan</title>
		<link>https://langgam.id/dinilai-tak-becus-perjuangkan-guru-honorer-interpelasi-wali-kota-padang-digaungkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Aug 2022 09:13:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Interpelasi]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=161156</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Budi Syahrial mengusulkan penggunaan hak interpelasi kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa. Alasannya, karena gagal mendaftarkan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Budi Syahrial mengatakan, pengajuan hak interpelasi dilakukan karena gagalnya Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam membuka formasi guru PPPK yang telah di buka oleh pemerintah pusat. &#8220;Kita dari komisi I DPRD akan menginisiasi mempergunakan hak interpelasi kepada Wali Kota Padang karena ketidakbecusan dalam memperjuangkan hak 1.228 guru honorer yang seharusnya telah mendapatkan hak sebagai guru PPPK di Kota Padang,&#8221; ujar Budi kepada langgam.id, Rabu</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dinilai-tak-becus-perjuangkan-guru-honorer-interpelasi-wali-kota-padang-digaungkan/">Dinilai Tak Becus Perjuangkan Guru Honorer, Interpelasi Wali Kota Padang Digaungkan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Budi Syahrial mengusulkan penggunaan hak interpelasi kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa. Alasannya, karena gagal mendaftarkan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).</p>
<p>Budi Syahrial mengatakan, pengajuan hak interpelasi dilakukan karena gagalnya Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam membuka formasi guru PPPK yang telah di buka oleh pemerintah pusat.</p>
<p>&#8220;Kita dari komisi I DPRD akan menginisiasi mempergunakan hak interpelasi kepada Wali Kota Padang karena ketidakbecusan dalam memperjuangkan hak 1.228 guru honorer yang seharusnya telah mendapatkan hak sebagai guru PPPK di Kota Padang,&#8221; ujar Budi kepada <em>langgam.id</em>, Rabu (24/8/2022).</p>
<p>Budi menjelaskan, ia beserta Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Jonedi Hendri dan beberapa anggota DPRD Padang yang lain, sudah ada inisiasi untuk menggunakan hak interpelasi kepada Walikota Padang.</p>
<p>&#8220;Kita sedang melobi anggota-anggota DPRD Kota Padang, kami yakin semua anggota DPRD Padang turut ikut menyetujuinya,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Mengajukan hak interpelasi itu, lanjut Budi, hanya diperlukan tandatangan persetujuan tujuh orang anggota DPRD Kota Padang dari dua fraksi yang berbeda. Saat ini, dirinya sudah mendapatkan hak tersebut.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, beberapa kawan-kawan dari beberapa fraksi sudah sepakat dengan kami untuk melayangkan hak interpelasi itu,&#8221; paparnya.</p>
<p>Hak interpelasi, tegas Budi, merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan kepada wali kota mengenai kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/masih-diusahakan-pemko-guru-honorer-lulus-passing-grade-di-padang-ada-kemungkinan-diangkat-pppk-2023/">Masih Diusahakan Pemko, Guru Honorer Lulus Passing Grade di Padang Ada Kemungkinan Diangkat PPPK 2023</a></strong></p>
<p>Diketahui, Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang melakukan unjuk rasa di DPRD Kota Padang. Mereka meminta DPRD Kota Padang turut serta memperjuangkan hak mereka untuk mendapatkan status guru PPPK di Kota Padang.</p>
<p>—</p>
<h4>Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update </strong>di tautan <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a> atau mengikuti Langgam.id di Google News pada <a href="https://news.google.com/publications/CAAiEOFfL6UhA3p22pJaSaYeHlsqFAgKIhDhXy-lIQN6dtqSWkmmHh5b?ceid=ID:id&amp;oc=3">tautan ini</a>.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dinilai-tak-becus-perjuangkan-guru-honorer-interpelasi-wali-kota-padang-digaungkan/">Dinilai Tak Becus Perjuangkan Guru Honorer, Interpelasi Wali Kota Padang Digaungkan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">161156</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Soal BLT Corona, 4 Fraksi DPRD Padang Sepakat Interpelasi Wali Kota</title>
		<link>https://langgam.id/soal-blt-corona-4-fraksi-dprd-padang-sepakat-interpelasi-wali-kota/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2020 13:05:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Interpelasi]]></category>
		<category><![CDATA[Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=54824</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sebanyak 4 fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang sepakat mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah. Hak interpelasi ini menyoal pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) covid-19. Rencananya, Pemko Padang akan memberikan bantuan corona kepada warga terdampak selama tiga bulan. Namun hingga kini, BLT yang terealisasikan baru satu bulan. Baca juga: Soal BLT Corona, Andre Rosiade Instruksikan Fraksi Gerindra DPRD Padang Interpelasi Wali Kota Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang Mastilizal Aye mengatakan, hak interpelasi ini diinisiasi fraksinya. Kemudian, fraksi Golkar, Demokrat, dan Berkarya pun bersedia untuk mengajukan hak interpelasi. Setidaknya, ada 19 anggota DPRD</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/soal-blt-corona-4-fraksi-dprd-padang-sepakat-interpelasi-wali-kota/">Soal BLT Corona, 4 Fraksi DPRD Padang Sepakat Interpelasi Wali Kota</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://langgam.id/">Langgam.id</a> &#8211; Sebanyak 4 fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang sepakat mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah. Hak interpelasi ini menyoal pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) covid-19.</p>
<p>Rencananya, Pemko Padang akan memberikan bantuan corona kepada warga terdampak selama tiga bulan. Namun hingga kini, BLT yang terealisasikan baru satu bulan.</p>
<p><a href="https://langgam.id/soal-blt-corona-andre-rosiade-instruksikan-fraksi-gerindra-dprd-padang-interpelasi-wali-kota/"><strong>Baca juga: Soal BLT Corona, Andre Rosiade Instruksikan Fraksi Gerindra DPRD Padang Interpelasi Wali Kota</strong></a></p>
<p>Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang Mastilizal Aye mengatakan, hak interpelasi ini diinisiasi fraksinya. Kemudian, fraksi Golkar, Demokrat, dan Berkarya pun bersedia untuk mengajukan hak interpelasi. Setidaknya, ada 19 anggota DPRD Padang yang membubuhkan tanda tangan dalam pengajuan tersebut.</p>
<p>&#8220;Sudah di tandatangani 19 anggota DPRD dari 4 fraksi. Kita akan masukan ke pimpinan nanti, secara syarat sudah memenuhi,&#8221; katanya, Jumat (7/8/2020).</p>
<p>Berkas pengajuan hak interpelasi akan dimasukan kepada pimpinan pada Senin (10/8/2020). Secara syarat, semuanya sudah memenuhi untuk melakukan interpelasi yaitu minimal 7 anggota DPRD dengan 2 fraksi.</p>
<p>Menurutnya, dasar pengajuan interpelasi ini terkait dengan Perwako nomor 33 Tahun 2020 terkait pembagian BLT bagi masyarakat terdampak covid-19. Sampai saat ini, BLT tahap 2 dan 3 belum diserahkan. Padahal, di Perwako Padang disebutkan BLT 3 bulan.</p>
<p>DPRD sendiri, kata Mastilizal, telah mendorong Pemko Padang segera mencairkan BLT tahap 2. Namun sampai kini belum ada realisasinya.</p>
<p>&#8220;Alasannya masalah data, padahal sudah sejak Maret. Sudah kuat datanya, mengapa harus data lagi, kemudian yang paling penting adalah memberikan bagi masyarakat yang belum pernah dapat sama sekali,&#8221; katanya.</p>
<p>Interpelasi menurutnya hanya fokus soal BLT dan tidak ada permasalahan lain. Target interpelasi selesai di tahun ini juga, dan menunggu apa jawaban wali kota. Jika diterima oleh pimpinan, interpelasi segera dibamuskan dan dijadwalkan rapat paripurna. <strong>(Rahmadi/ICA)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/soal-blt-corona-4-fraksi-dprd-padang-sepakat-interpelasi-wali-kota/">Soal BLT Corona, 4 Fraksi DPRD Padang Sepakat Interpelasi Wali Kota</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">54824</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna Terakhir Interpelasi Gubernur Sumbar, DPRD Berikan Rekomendasi</title>
		<link>https://langgam.id/paripurna-terakhir-interpelasi-gubernur-sumbar-dprd-berikan-rekomendasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2020 07:10:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Interpelasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=54374</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) kembali menggelar sidang pleno agenda interpelasi terhadap Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Sejumlah rekomendasi diberikan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti. Anggota DPRD Sumbar Nurnas, yang merupakan salah satu pengusung interpelasi mengatakan dalam rapat paripurna DPRD menyampaikan sejumlah pandangan kepada gubenur. Pandangan terkait kebijakan pengelolaan BUMD milik pemerintah daerah dan kebijakan pengelolaan aset daerah. &#8220;Kita permasalahkan hal itu lewat interpelasi karena sejak dahulu rekomendasi sangat lamban disikapi dan diselesaikan oleh pemerintah daerah,&#8221; katanya di Gedung DPRD Sumbar, Kota Padang, Rabu (5/8/2020). Soal pengelolaan aset menurutnya adalah tulang punggung mendapatkan pemasukan daerah. Namun banyak</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/paripurna-terakhir-interpelasi-gubernur-sumbar-dprd-berikan-rekomendasi/">Paripurna Terakhir Interpelasi Gubernur Sumbar, DPRD Berikan Rekomendasi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) <a href="https://www.sumbarprov.go.id/">Sumatra Barat</a> (Sumbar) kembali menggelar sidang pleno agenda interpelasi terhadap Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Sejumlah rekomendasi diberikan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti.</p>
<p>Anggota DPRD Sumbar Nurnas, yang merupakan salah satu pengusung interpelasi mengatakan dalam rapat paripurna DPRD menyampaikan sejumlah pandangan kepada gubenur. Pandangan terkait kebijakan pengelolaan BUMD milik pemerintah daerah dan kebijakan pengelolaan aset daerah.</p>
<p>&#8220;Kita permasalahkan hal itu lewat interpelasi karena sejak dahulu rekomendasi sangat lamban disikapi dan diselesaikan oleh pemerintah daerah,&#8221; katanya di Gedung DPRD Sumbar, Kota Padang, Rabu (5/8/2020).</p>
<p>Soal pengelolaan aset menurutnya adalah tulang punggung mendapatkan pemasukan daerah. Namun banyak aset itu belum terkelola dengan baik an belum tercatat dengan baik.</p>
<h4>Baca juga: <a href="https://langgam.id/fraksi-pks-dprd-sumbar-nilai-interpelasi-gubernur-tidak-serius/">Fraksi PKS DPRD Sumbar Nilai Interpelasi Gubernur Tidak Serius</a></h4>
<p>Sedangkan persoalan BUMD juga terjadi permasalahan, seperti Hotel Balairung sampai saat ini tidak memberikan deviden yang optimal ke daerah. Padahal hotelnya cukup bagus, namun seperti tidak berguna. Kemudian juga ada PT Grafika yang bermasalah dan perusahaan daerah lainnya.</p>
<p>&#8220;Kemudian sejak 2015 meminta likuidasi PT Dinamika dan PT ATS, kini sudah 2020 belum juga selesai, khawatir kita karena asetnya banyak berserak, dikuasai orang lain,&#8221; katanya.</p>
<p>Artinya pemerintah daerah tidak melaksanakan good corporate governance. Kemudian tidak menempatkan orang yang tepat dalam mengelola BUMD. Namun Gubernur Sumbar menurutnya sudah merespon dan akan melaksanakan masukan DPRD Sumbar.</p>
<p>&#8220;Jadi kita minta ke depan gubernur melaksanakan masukan kita, inonvasi harus dikembangkan, kepala OPD tidak hanya melaksanakan rutinitas saja,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Anggota DPRD Sumbar pengusung interplasi lainnya, Afrizal mengatakan bahwa rapat pleno kali ini merupakan rangkaian terakhir sejak bergulir interpelasi pada Februari 2020 lalu. Gubernur selanjutnya diminta melaksanakan rekomendasi dari DPRD Sumbar.</p>
<p>&#8220;Kita tunggu tindak lanjutnya oleh Gubernur, interpelasi sudah selesai, selanjutnya masing-masing komisi akan melakukan pengawasan,&#8221; katanya.</p>
<p>Panjang waktu diberikan kepada Gubernur selama tiga bulan untuk melaksanakan rekomendasi DPRD. Masing-masing komisi akan melakukan pengawasan di setiap OPD pemerintah daerah.</p>
<p>&#8220;Tenggang waktu tiga bulan, saya yakin pasti akan ada perubahan, kalau tidak berubah sakit itu,&#8221; katanya.</p>
<h4>Baca juga: <a href="https://langgam.id/interpelasi-gubernur-sumbar-masih-berlanjut/">Interpelasi Gubernur Sumbar Masih Berlanjut</a></h4>
<p>Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan dirinya telah mendengarkan pandangan terhadap jawaban interpelasi gubernur. Kemudian ada sejumlah masukan terkait pengelolaan BUMD dan Pengelolaan aset.</p>
<p>&#8220;Semua rekomendasi DPRD bagus, semua masukan untuk perbaikan ke depan, kita kerjakan semua, kita tindak lanjuti nanti,&#8221; katanya.</p>
<p>Semua juga dilakukan sesuai dengan aturan, seperti dalam pemilihan direksi BUMD yang ada aturannya. <strong>(Rahmadi/ABW)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/paripurna-terakhir-interpelasi-gubernur-sumbar-dprd-berikan-rekomendasi/">Paripurna Terakhir Interpelasi Gubernur Sumbar, DPRD Berikan Rekomendasi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">54374</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Fraksi PKS DPRD Sumbar Nilai Interpelasi Gubernur Tidak Serius</title>
		<link>https://langgam.id/fraksi-pks-dprd-sumbar-nilai-interpelasi-gubernur-tidak-serius/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2020 14:33:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Sumatra Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Interpelasi]]></category>
		<category><![CDATA[PKS Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=31276</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menilai interpelasai terhadap Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno tidak serius. Pernyataan itu berdasarkan banyaknya kursi kosong saat interpelasi dilangsungkan. Interpelasi terhadap gubernur terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang disetujui sebanyak 46 anggota DPRD Sumbar yang dilanjutkan setelah Salat Jumat, hanya dihadiri 23 orang hingga Gubernur Sumbar selesai menjawab pertanyaan dan keluar ruangan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar yang berasal dari Fraksi PKS, Irsyad Syafar. Menurutnya, banyaknya kursi yang kosong menandakan interpelasi itu tidak serius dilaksanakan oleh pengusul. &#8220;Itu kan menunjukkan ketidakseriusan, sementara</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/fraksi-pks-dprd-sumbar-nilai-interpelasi-gubernur-tidak-serius/">Fraksi PKS DPRD Sumbar Nilai Interpelasi Gubernur Tidak Serius</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;"><a style="color: #000000;" href="http://langgam.id"><strong>Langgam.id </strong></a></span>&#8211; Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menilai interpelasai terhadap Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno tidak serius. Pernyataan itu berdasarkan banyaknya kursi kosong saat interpelasi dilangsungkan.</p>
<p>Interpelasi terhadap gubernur terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang disetujui sebanyak 46 anggota DPRD Sumbar yang dilanjutkan setelah Salat Jumat, hanya dihadiri 23 orang hingga Gubernur Sumbar selesai menjawab pertanyaan dan keluar ruangan.</p>
<p>Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar yang berasal dari Fraksi PKS, Irsyad Syafar. Menurutnya, banyaknya kursi yang kosong menandakan interpelasi itu tidak serius dilaksanakan oleh pengusul.</p>
<p>&#8220;Itu kan menunjukkan ketidakseriusan, sementara Pemprov Sumbar sendiri menunjukan keseriusan dalam menjawab dan menanggapi soal interpelasi itu,&#8221; ujarnya di Gedung DPRD Sumbar, Jumat (13/3/2020).</p>
<p>Lalu, Irsyad Syafar menegaskan, bahwa Fraksi PKS sejak awal sudah sepakat menolak adanya interpelasi tersebut, dan hingga dilaksanakan, anggota Fraksi PKS tidak ada yang bersuara, baik membela ataupun bertanya.</p>
<p>&#8220;Kita berkomitmen menolak interpelasi, tapi kita menghargai semua proses di lembaga,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Selain itu, Anggota Fraksi PKS DPRD Sumbar, Rahmat Saleh menilai tanggapan dari Gubernur Sumbar sangat positif. Seluruh jawaban juga dinilai bahwa Gubernur Sumbar menguasai permasalahan.</p>
<p>&#8220;Beliau terbukti menguasai semua persoalan, kecuali beberapa persoalan teknis yang telah berlangsung lama,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Tapi, Rahmat menilai, pertanyaan dari penanya yang banyak lebih tidak substansial. Padahal, katanya, Gubernur Sumbar bisa menjelaskan dengan baik, sesuai regulasi yang berlaku.</p>
<p>Lalu, menurutnya, banyak juga penanya yang tidak paham tentang apa yang mereka pertanyakan. &#8220;Kita tetap menolak, tapi kita menghormati keputusan DPRD yang berjalan,&#8221; katanya.</p>
<p>Ditegaskan Rahmat, Fraksi PKS tetap komitmen menolak inteepelasi terhadap gubernur. Menurutnya, tidak ada yang bermasalah terkait BUMD ataupun aset daerah. <strong>(Rahmadi/ZE)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/fraksi-pks-dprd-sumbar-nilai-interpelasi-gubernur-tidak-serius/">Fraksi PKS DPRD Sumbar Nilai Interpelasi Gubernur Tidak Serius</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">31276</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Interpelasi Gubernur Sumbar Masih Berlanjut</title>
		<link>https://langgam.id/interpelasi-gubernur-sumbar-masih-berlanjut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2020 12:26:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Sumatra Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Interpelasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=31273</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Interpelasi terhadap Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih akan dilanjutkan dalam Rapat Paripurna ke empat. Rapat Paripurna ke tiga yang telah dilaksanakan, Jumat (13/3/2020), Gubernur Sumbar telah menyampaikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Rapat itu terdiri dari tiga agenda, yaitu Penyampaian Jawaban, Pertanyaan dan Tanggapan oleh Anggota DPRD Sumbar. Lalu, dilanjutkan dengan tanggapan serta jawaban oleh gubernur. Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyebutkan, agenda selanjutnya yaitu Pangangan Fraksi terhadap Gubernur Sumbar yang seharusnya dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke tiga. Namun, ditunda agar seluruh fraksi memiliki waktu untuk menyusun pandangan terhadap Gubernur Sumbar</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/interpelasi-gubernur-sumbar-masih-berlanjut/">Interpelasi Gubernur Sumbar Masih Berlanjut</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><span style="color: #000000;"><a style="color: #000000;" href="http://langgam.id"><strong>Langgam.id </strong></a></span>&#8211; Interpelasi terhadap Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno oleh <span style="color: #000000;"><a style="color: #000000;" href="https://dprd.sumbarprov.go.id/">Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)</a></span> masih akan dilanjutkan dalam Rapat Paripurna ke empat.</p>
<p dir="ltr">Rapat Paripurna ke tiga yang telah dilaksanakan, Jumat (13/3/2020), Gubernur Sumbar telah menyampaikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Rapat itu terdiri dari tiga agenda, yaitu Penyampaian Jawaban, Pertanyaan dan Tanggapan oleh Anggota DPRD Sumbar.</p>
<p dir="ltr">Lalu, dilanjutkan dengan tanggapan serta jawaban oleh gubernur.</p>
<p dir="ltr">Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyebutkan, agenda selanjutnya yaitu Pangangan Fraksi terhadap Gubernur Sumbar yang seharusnya dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke tiga. Namun, ditunda agar seluruh fraksi memiliki waktu untuk menyusun pandangan terhadap Gubernur Sumbar tersebut.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Rapat Paripurna selanjutnya akan segera dijadwalkan oleh Bamus,&#8221; ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, Irwan Prayitno mengaku sudah menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan oleh DPRD. Jawaban diberikan secara tertulis kepada semua anggota DPRD dan juga secara lisan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kita menghargai semua proses ini, kita apresiasi dan <em>InsyaAllah</em> pemerintah daerah menjadi lebih baik ke depannya,&#8221; ujar Irwan.</p>
<p dir="ltr">Menurut Irwan, ia telah memberikan penjelasan secara keseluruhan. Apakah DPRD puas atau tidak, itu tergantung DPRD lewat pandangan fraksi nanti. &#8220;Selanjutnya kita tunggu saja bagaimana pandangan fraksi,&#8221; ucapnya.</p>
<p dir="ltr">Irwan menyatakan mendukung seluruh proses, termasuk jika nanti berlanjut ke hak angket. Apalagi hak angket juga diatur dan merupakan hak DPRD sesuai konstitusi. <strong>(Rahmadi/ZE)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/interpelasi-gubernur-sumbar-masih-berlanjut/">Interpelasi Gubernur Sumbar Masih Berlanjut</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">31273</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penjelasan Gubernur Sumbar Soal Gerai Minang Mart yang Banyak Ditutup</title>
		<link>https://langgam.id/penjelasan-gubernur-sumbar-soal-gerai-minang-mart-yang-banyak-ditutup/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2020 09:37:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Sumatra Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Interpelasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=31262</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno menyebutkan banyak persoalan yang menyebabkan Gerai Minang Mart di daerahnya ditutup, mulai persoalan modal hingga sewa tempat yang terlalu mahal. Hal itu disampaikan saat orang nomor satu di Sumbar itu diinterpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar dalam sidang lanjutan terkait pembahasan interpelasi terhadap Gubernur Sumbar. Pantauan Langgam.id, terlihat Irwan Prayitno memberikan jawaban terhadap pertanyaan DPRD Sumbar terkait materi interpelasi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama1,5 jam. Salah satu yang dipertanyakan itu terkait banyaknya Gerai Minang Mart tutup. Menurut Irwan, Minang Mart saat ini dikelola PT Ritel Modern Minang (RMM) yang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/penjelasan-gubernur-sumbar-soal-gerai-minang-mart-yang-banyak-ditutup/">Penjelasan Gubernur Sumbar Soal Gerai Minang Mart yang Banyak Ditutup</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Langgam.id </strong>&#8211; Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno menyebutkan banyak persoalan yang menyebabkan Gerai <span style="color: #000000;"><a style="color: #000000;" href="https://id.wikipedia.org/wiki/Minang_Mart">Minang Mart</a></span> di daerahnya ditutup, mulai persoalan modal hingga sewa tempat yang terlalu mahal.</p>
<p dir="ltr">Hal itu disampaikan saat orang nomor satu di Sumbar itu diinterpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar dalam sidang lanjutan terkait pembahasan interpelasi terhadap Gubernur Sumbar.</p>
<p dir="ltr">Pantauan <strong><span style="color: #993300;"><a style="color: #993300;" href="http://langgam.id">Langgam.id</a></span>,</strong> terlihat Irwan Prayitno memberikan jawaban terhadap pertanyaan DPRD Sumbar terkait materi interpelasi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama1,5 jam. Salah satu yang dipertanyakan itu terkait banyaknya Gerai Minang Mart tutup.</p>
<p dir="ltr">Menurut Irwan, Minang Mart saat ini dikelola PT Ritel Modern Minang (RMM) yang merupakan <em>Joint Venture</em> antara BUMD Sumbar, yaitu PT Grafika Jaya Sumbar (GJS) dan PT Sentra Distribusi Nusantara (SDN) yang merupakan perusahaan dari Nusantara.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Pembentukan awal Minang Mart, tahun 2016. Dalam Akta Notaris, disepakati penyertaan modal dari PT Grafika senilai Rp2 Milyar,&#8221; ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Lalu, hingga saat ini, tidak ada penyertaan modal oleh PT GSJ tersebut, sehingga modal usaha dari Minang Mart seluruhnya berasal dari PT Sentra Distribusi Nusantara Jakarta.</p>
<p dir="ltr">Lalu, terkait penutupan sebanyak 20 gerai Minang Mart, katanya, karena terkendala mahalnya sewa tempat, pemutusan kontrak kerja dan pembayaran macet oleh mitra Minang Mart, sehingga menyebabkan PT RTM kesulitan mendapatkan suplai barang dari distributor.</p>
<p dir="ltr">Dikatakan Irwan, tahun 2020, pihaknya akan kembali mendirikan tiga gerai Minang Mart, dua di Kota Padang dan satu di Kabupaten Pesisir Selatan.</p>
<p dir="ltr">Irwan mengklaim, hingga saat ini sebanyak 26 Gerai Minang Mart masih beroperasi, dari jumlah awal sebanyak 46 gerai.</p>
<p dir="ltr">Gerai Minang Mart yang masih beroperasi, katanya, sebanyak 23 gerai di Kota Padang, satu di Agam, satu di Padang Panjang, dan satu lagi di Pesisir Selatan. &#8220;2020 ini, kita akan buka tiga lagi,&#8221; ucapnya.</p>
<p dir="ltr">Ia berharap, ke depannya agar bisa berkembang, manajemen PT RMM sangat mengharapkan adanya penyertaan modal dari pemerintah daerah melalui PT Grafika Sumbar Jaya.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Sehingga dengan berkembangnya gerai Minang Mart nantinya kita bisa berkembang seperti perusahaan ritel besar Alfamart,&#8221; katanya.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/penjelasan-gubernur-sumbar-soal-gerai-minang-mart-yang-banyak-ditutup/">Penjelasan Gubernur Sumbar Soal Gerai Minang Mart yang Banyak Ditutup</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">31262</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gubernur Sumbar Jawab Interpelasi dalam Paripurna DPRD Provinsi</title>
		<link>https://langgam.id/gubernur-sumbar-jawab-interpelasi-dalam-paripurna-dprd-provinsi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2020 05:07:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Interpelasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=31251</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyampaikan jawaban interpelasi yang diajukan kepadanya, dalam rapat paripurna anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar. Penjelasan gubernur dilangsungkan dengan agenda penyampaian keterangan gubernur terhadap hak interpelasi DPRD di Gedung DPRD Sumbar, Kota Padang, Jumat (13/3/2020). Selain penyampaian oleh gubernur, agenda juga meminta pertanyaan dan tanggapan oleh fraksi di DPRD. Kemudian ditanggapi kembali oleh gubernur, terakhir adalah pandangan fraksi kepada tanggapan gubernur. Gubernur menyampaikan jawaban yang dijelaskan dalam dokumen sebanyak 20 halaman. Penyampaian dilakukan dengan membacakan dokumen tersebut dan ditambah dengan sejumlah keterangan lainnya secara lisan. Irwan menjelaskan persoalan yang dipermasalahkan DPRD</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/gubernur-sumbar-jawab-interpelasi-dalam-paripurna-dprd-provinsi/">Gubernur Sumbar Jawab Interpelasi dalam Paripurna DPRD Provinsi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://langgam.id">Langgam.id</a> &#8211; Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyampaikan jawaban interpelasi yang diajukan kepadanya, dalam rapat paripurna anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.</p>
<p dir="ltr">Penjelasan gubernur dilangsungkan dengan agenda penyampaian keterangan gubernur terhadap hak interpelasi DPRD di Gedung DPRD Sumbar, Kota Padang, Jumat (13/3/2020).</p>
<p dir="ltr">Selain penyampaian oleh gubernur, agenda juga meminta pertanyaan dan tanggapan oleh fraksi di DPRD. Kemudian ditanggapi kembali oleh gubernur, terakhir adalah pandangan fraksi kepada tanggapan gubernur.</p>
<p dir="ltr"><a href="http://sumbarprov.go.id">Gubernur</a> menyampaikan jawaban yang dijelaskan dalam dokumen sebanyak 20 halaman. Penyampaian dilakukan dengan membacakan dokumen tersebut dan ditambah dengan sejumlah keterangan lainnya secara lisan.</p>
<p dir="ltr">Irwan menjelaskan persoalan yang dipermasalahkan DPRD yaitu pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan aset daerah. Penjelasan disampaikan selama sekitar 1,5 jam.</p>
<p dir="ltr">Ketua DPRD Sumbar Supardi mengapresiasi kehadiran Gubernur Sumbar secara langsung, selain Gubernur interpelasi juga didampingi oleh Wakil Gubernur Nasrul Abit dan Sekda Alwis. &#8220;Hal ini menunjukan bahwa gubernur benar-benar menghormati DPRD, baru kali ini semua hadir lengkap,&#8221; katanya.</p>
<p dir="ltr">Dia mengatakan sasaran dari interpelasi adalah menghasilkan rekomendasi penyelesaian masalah terhadap persoalan yang terjadi di BUMD. sehingga ke depannya diharapkan semua BUMD dapat berjalan dengan baik.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Jadi tidak ada kita berniat menjatuhkan gubernur, ini semata untuk pengawasan agar ada perbaikan ke depannya,&#8221; ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Dengan interpelasi ini diharapkan agar kerjasama DPRD dengan pemerintah provinsi menjadi lebih baik. DPRD menurutnya akan terus mengawal pemerintahan agar berjalan sesuai aturan. (Rahmadi/SS)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/gubernur-sumbar-jawab-interpelasi-dalam-paripurna-dprd-provinsi/">Gubernur Sumbar Jawab Interpelasi dalam Paripurna DPRD Provinsi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">31251</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penjelasan Ketua DPRD Sumbar Soal Interpelasi Pengelolaan BUMD</title>
		<link>https://langgam.id/penjelasan-ketua-dprd-sumbar-soal-interpelasi-pengelolaan-bumd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Mar 2020 15:31:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Interpelasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=30837</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan interpelasi terhadap Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. Materi interpelasi terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan aset daerah. Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan ada tiga BUMD yang bermasalah sehingga dipertanyakan lewat interpelasi yaitu PT Bank Nagari, PT Balairung Citra Jaya dan PT Grafika Jaya Sumbar. Selain tiga BUMD yang dimiliki Pemprov Sumbar itu, juga ada aset bekas BUMD yaitu PT Andalas Tuah Sakato (ATS) dan PT Dinamika yang sampai sekarang belum clear penghitungannya. Termasuk beberapa aset lainnya. Konteks permasalahan Bank Nagari oleh DPRD adalah seputar pemilihan direksi. Pihaknya mempertanyakan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/penjelasan-ketua-dprd-sumbar-soal-interpelasi-pengelolaan-bumd/">Penjelasan Ketua DPRD Sumbar Soal Interpelasi Pengelolaan BUMD</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id </strong>&#8211; <span style="color: #000000;"><a style="color: #000000;" href="https://dprd.sumbarprov.go.id/">Dewan Perwakilan Rakyat Daerah</a></span> (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan interpelasi terhadap Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. Materi interpelasi terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan aset daerah.</p>
<p>Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan ada tiga BUMD yang bermasalah sehingga dipertanyakan lewat interpelasi yaitu PT Bank Nagari, PT Balairung Citra Jaya dan PT Grafika Jaya Sumbar.</p>
<p>Selain tiga BUMD yang dimiliki Pemprov Sumbar itu, juga ada aset bekas BUMD yaitu PT Andalas Tuah Sakato (ATS) dan PT Dinamika yang sampai sekarang belum <em>clear</em> penghitungannya. Termasuk beberapa aset lainnya.</p>
<p>Konteks permasalahan Bank Nagari oleh DPRD adalah seputar pemilihan direksi. Pihaknya mempertanyakan mengapa gubernur memakai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 55/2016.</p>
<p>Seharusnya, kata Supardi, pemilihan direksi BUMD mengacu kepada Undang-undang Pemerintah Daerah Nomor 23/2014, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).</p>
<p>&#8220;Mengapa tidak memakai undang-undang tentang pemerintahan daerah. Padahal, di sana dijelaskan soal BUMD,&#8221; ujarnya kepada <a href="http://langgam.id"><strong>Langgam.id</strong></a>, Selasa (10/3/2020).</p>
<p>Kemudian, terkait PT Balairung Citra Jaya, konteks permasalahannya bahwa sesuai kesepakatan antara DPRD dan Gubernur tahun 2016, akan dilaksanakan hasil Pansus DPRD. Hasil pansus itu menyepakati pengelolaan PT Balairung diserahkan kepada pihak ketiga.</p>
<p>Penyerahan kepada pihak ketiga itu dilakukan oleh pemerintah provinsi, bukan lewat BUMD. Artinya aset PT Balairung ditarik oleh Pemprov, dan perusahaan tersebut <em>dilikuidasi</em>. Faktanya, hingga saat ini PT Balairung masih dikelola BUMD.</p>
<p>&#8220;Namun PT Balairung dipihakketigakan oleh BUMD, bukan Pemprov, padahal kesepakatannya awalnya Pemprov,&#8221; katanya.</p>
<p>Pihaknya juga menyorot pemilihan direksi PT Balairung yang baru dilakukan beberapa waktu lalu. Direksi yang ditunjuk merupakan orang yang tidak memiliki pengalaman mengurus bisnis hotel.</p>
<p>Selanjutnya, PT Grafika yang juga bermasalah, yaitu tahun 2015 disepakati oleh hasil Pansus DPRD bahwa pengelolaannya diberikan kepada pihak ketiga. Namun sampai hari ini belum juga dieksekusi oleh gubernur.</p>
<p>Sementara itu, PT Grafika juga tidak mampu memberikan kewajiban untuk memenuhi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini DPRD juga telah menghentikan penyertaan modal kepada Grafika.</p>
<p>Kemudian, DPRD juga mendapat laporan dari karyawan Grafika, bahwasanya gaji mereka tidak dibayarkan. Hal itu juga akan dipertanyakan nanti kepada gubernur.</p>
<p>&#8220;Ada hak dan kewajiban yang belum ditunaikan, gaji karyawan dan BPJSnya, nanti itu juga kita pertanyakan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Kemudian, masalah aset, yaitu PT ATS dan PT Dinamika, Gubernur bersama DPRD sepakat melakukan <em>likuidasi</em>. Dua Perda tentang dua perusahaan itu juga telah dicabut tahun 2016 dan tahun 2017.</p>
<p>Tugas selanjutnya, yaitu penghitungan aset. Kedua perusahaan tersebut juga memiliki aset yang cukup banyak. Aset tersebut tentu harus dikembalikan kepada Pemprov Sumbar.</p>
<p>&#8220;Kedua perusahaan tersebut tentu dihitung asetnya, berapa aset ATS dan berapa aset Dinamika, namun penghitungan itu yang belum selesai sampai tahun ini,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Hal itu yang perlu dipertanyakan mengapa lama sekali melakukan penghitungan. Sudah tiga tahun ditunggu namun belum juga selesai penghitungan aset itu. Aset itu dikhawatirkan juga bisa hilang dan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.</p>
<p>&#8220;Ada indikasi pembiaran oleh gubernur, sehingga kita khawatir aset itu bisa hilang atau berkurang,&#8221; katanya.</p>
<p>Selain itu ada beberapa aset lainnya. Saat ini DPRD masih melakukan penyempurnaaan soal materi yang akan ditanyakan kepada gubernur nantinya.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/penjelasan-ketua-dprd-sumbar-soal-interpelasi-pengelolaan-bumd/">Penjelasan Ketua DPRD Sumbar Soal Interpelasi Pengelolaan BUMD</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">30837</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jika Tak Puas Interpelasi, Gubenur Sumbar Persilahkan DPRD Ajukan Hak Angket</title>
		<link>https://langgam.id/jika-tak-puas-interpelasi-gubenur-sumbar-persilahkan-dprd-ajukan-hak-angket/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Mar 2020 11:39:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Sumatra Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Interpelasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=30830</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyatakan siap jika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar mengajukan hak angket kepadanya. Sebelumnya, DPRD menetapkan interpelasi kepada Gubernur dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Kota Padang, Senin (9/3/2020). Selain pengajuan hak interpelasi, polemik bisa berlanjut dengan pengajuan hak angket oleh DPRD. Hak angket dapat diajukan jika fraksi di DPRD tidak puas dengan penjelasan gubernur. Hak angket digunakan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara yang diduga bertentangan dengan peraturan. Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno memastikan, ia akan datang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/jika-tak-puas-interpelasi-gubenur-sumbar-persilahkan-dprd-ajukan-hak-angket/">Jika Tak Puas Interpelasi, Gubenur Sumbar Persilahkan DPRD Ajukan Hak Angket</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://langgam.id"><strong>Langgam.id </strong></a>&#8211; Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyatakan siap jika <span style="color: #000000;"><a style="color: #000000;" href="https://dprd.sumbarprov.go.id/">Dewan Perwakilan Rakyat Daerah</a></span> (DPRD) Sumbar mengajukan hak angket kepadanya.</p>
<p>Sebelumnya, DPRD menetapkan interpelasi kepada Gubernur dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Kota Padang, Senin (9/3/2020). Selain pengajuan hak interpelasi, polemik bisa berlanjut dengan pengajuan hak angket oleh DPRD.</p>
<p>Hak angket dapat diajukan jika fraksi di DPRD tidak puas dengan penjelasan gubernur. Hak angket digunakan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara yang diduga bertentangan dengan peraturan.</p>
<p>Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno memastikan, ia akan datang dalam rapat paripurna soal interpelasi, Jumat (13/3/2020). Dia siap menjelaskan semua pertanyaan terkait BUMD yang diajukan oleh DPRD.</p>
<p>&#8220;Kita menghormati hasil rapat paripurna, <em>InsyaAllah</em> tidak masalah, ini adalah hak legislatif yang patut kita hormati, karena itu niat baik untuk pengawasan pemerintah,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dia mengatakan juga tidak masalah jika DPRD mengajukan hak angket. Hak angket dapat diajukan jika mayoritas fraksi di DPRD tidak puas dengan jawaban gubernur.</p>
<p>&#8220;Ya tidak apa-apa, puas atau tidak puas fraksi di DPRD tergantung nanti dari jawaban yang kita berikan,&#8221; katanya.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/jika-tak-puas-interpelasi-gubenur-sumbar-persilahkan-dprd-ajukan-hak-angket/">Jika Tak Puas Interpelasi, Gubenur Sumbar Persilahkan DPRD Ajukan Hak Angket</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">30830</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diinterpelasi DPRD Sumbar Soal BUMD, Gubernur Pastikan Hadir</title>
		<link>https://langgam.id/diinterpelasi-dprd-sumbar-soal-bumd-gubernur-pastikan-hadir/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Mar 2020 07:27:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Sumatra Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Interpelasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=30813</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno memastikan akan hadir dalam Sidang Paripurna ke tiga dengan agenda mendengar jawaban gubernur terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan aset daerah. Sidang itu akan dilaksanakan, Jumat (13/3/2020) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar. Menurut Irwan, ia akan datang langsung ke Sidang Paripurna tersebut dan akan menjelaskan ke DPRD Sumbar terkait hak interpelasi yang digunakan. Dikatakannya, ia telah memiliki jadwal bertemu dengan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di hari yang sama di Universitas Andalas. Namun, karena diinterpelasi, dia batal mengikuti pertemuan itu. Irwan menegaskan, akan menghadiri langsung interpelasi di</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/diinterpelasi-dprd-sumbar-soal-bumd-gubernur-pastikan-hadir/">Diinterpelasi DPRD Sumbar Soal BUMD, Gubernur Pastikan Hadir</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><span style="color: #000000;"><a style="color: #000000;" href="http://langgam.id"><strong>Langgam.id </strong></a></span>&#8211; Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno memastikan akan hadir dalam Sidang Paripurna ke tiga dengan agenda mendengar jawaban gubernur terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan aset daerah.</p>
<p dir="ltr">Sidang itu akan dilaksanakan, Jumat (13/3/2020) di Gedung <span style="color: #000000;"><a style="color: #000000;" href="https://dprd.sumbarprov.go.id/">Dewan Perwakilan Rakyat Daerah</a></span> (DPRD) Sumbar.</p>
<p dir="ltr">Menurut Irwan, ia akan datang langsung ke Sidang Paripurna tersebut dan akan menjelaskan ke DPRD Sumbar terkait hak interpelasi yang digunakan.</p>
<p dir="ltr">Dikatakannya, ia telah memiliki jadwal bertemu dengan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di hari yang sama di Universitas Andalas. Namun, karena diinterpelasi, dia batal mengikuti pertemuan itu.</p>
<p dir="ltr">Irwan menegaskan, akan menghadiri langsung interpelasi di DPRD. Sementara, acara bersama OJK akan diwakili oleh wakil gubernur. Sejumlah pertanyaan DPRD akan dijelaskan nantinya.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tidak pakai perwakilan, langsung saja, apa masalahnya, kita akan beri jawaban,&#8221; ujarnya di Padang, Selasa (10/3/2020).</p>
<p dir="ltr">Lebih lanjut, menurut Irwan, saat ini tim pemprov sedang menyiapkan jawaban interpelasi terkait BUMD. Menurutnya, hal itu tidak masalah, karena itu merupakan hak Anggota DPRD.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Ini kan bertanya, ya dijawab, <em>InsyaAllah</em> tidak masalah, ini hak konstitusi yang patut kita hormati, kita siap menerima,&#8221; ucapnya.</p>
<p dir="ltr">DPRD, kata Irwan, sedang menjalankan tugasnya mengawasi kerja pemerintah. Hal itu merupakan niat baik dan ia menghormati keputusan DPRD.</p>
<p dir="ltr">Diketahui sebelumnya, DPRD menetapkan interpelasi soal pengelolaan BUMD dan aset daerah dalam rapat paripurna interpelasi, Senin (9/3/2020).</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/diinterpelasi-dprd-sumbar-soal-bumd-gubernur-pastikan-hadir/">Diinterpelasi DPRD Sumbar Soal BUMD, Gubernur Pastikan Hadir</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">30813</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/82 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-08-11 04:25:56 by W3 Total Cache
-->