<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Guru Madrasah Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/guru-madrasah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/guru-madrasah/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Sun, 26 Mar 2023 11:24:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Guru Madrasah Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/guru-madrasah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>5.473 Guru Madrasah di 19 Kabupaten/Kota Sumbar Serentak Ikuti Ujian</title>
		<link>https://langgam.id/5-473-guru-madrasah-di-19-kabupaten-kota-sumbar-serentak-ikuti-ujian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Mar 2023 10:16:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Madrasah]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=180527</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sebanyak 5.473 guru madrasah di Sumatra Barat secara serentak mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA). Ujian tersebut untuk lanjut ke pendidikan profesi guru, sebagai bagian dari sertifikasi. Ketua Tim Guru dan Tenaga Kependidikan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar H. Jhon Of Riezal One mengatakan, ujian digelar secara daring di 37 madrasah yang di 19 kabupaten/kota Sumbar, pada 25-26 Maret 2023. Menurutnya, setiap hari dilakukan tiga sesi ujian, masing-masing 2,5 jam. Sesi pertama pada pukul 08.00-10.30 WIB, sesi kedua pada 11.00-13.30 WIB dan sesi ketiga pada 14.00-16.30 WIB. Ujian digelar di 37 MAN dan MTs yang tersebar di berbagai</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/5-473-guru-madrasah-di-19-kabupaten-kota-sumbar-serentak-ikuti-ujian/">5.473 Guru Madrasah di 19 Kabupaten/Kota Sumbar Serentak Ikuti Ujian</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id </strong>&#8211; Sebanyak 5.473 guru madrasah di Sumatra Barat secara serentak mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA). Ujian tersebut untuk lanjut ke pendidikan profesi guru, sebagai bagian dari sertifikasi.</p>



<p>Ketua Tim Guru dan Tenaga Kependidikan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar H. Jhon Of Riezal One mengatakan, ujian digelar secara daring di 37 madrasah yang di 19 kabupaten/kota Sumbar, pada 25-26 Maret 2023.</p>



<p>Menurutnya, setiap hari dilakukan tiga sesi ujian, masing-masing 2,5 jam. Sesi pertama pada pukul 08.00-10.30 WIB, sesi kedua pada 11.00-13.30 WIB dan sesi ketiga pada 14.00-16.30 WIB. Ujian digelar di 37 MAN dan MTs yang tersebar di berbagai kabupaten kota.</p>



<p>&#8220;Jumlah peserta pada setiap sesi maksilmal 35 orang, dengan 120 butiran soal, durasi 150 menit,&#8221; kata H. Jhon, sebagaimana dirilis situs resmi Kemenag Sumbar, Minggu (26/3/2023).</p>



<p>Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumbar H. Hendri Pani Dias mengapresiasi kerja keras panitia yang sukses menggelar kegiatan dengan ribuan peserta tersebut.</p>



<p>&#8220;Ujian seleksi kompetensi akademik PPG dalam jabatan, merupakan salah satu syarat yang harus dilalui guru untuk memperoleh legalitas sebagai guru profesional yang mengemban tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik,&#8221; kata Hendri.</p>



<p>Ia berharap semua guru yang ikut USKA, lulus untuk mengikuti PPG sehingga bisa menjadi guru profesional, sesuai yang diharapkan. (*/SS)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/5-473-guru-madrasah-di-19-kabupaten-kota-sumbar-serentak-ikuti-ujian/">5.473 Guru Madrasah di 19 Kabupaten/Kota Sumbar Serentak Ikuti Ujian</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">180527</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perkumpulan Guru Madrasah Terbentuk, Ini Harapan Gubernur Sumbar</title>
		<link>https://langgam.id/perkumpulan-guru-madrasah-terbentuk-ini-harapan-gubernur-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jan 2022 00:55:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Mahyeldi]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Madrasah]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=146289</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita terbaru dan terkini hari ini: PGMNI Sumbar Terbentuk, Gubernur: Segera Susun Program Kerja. Langgam.id &#8211; Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Sumbar terbentuk. Gubernur Mahyeldi meminta segera menyusun program kerja yang disinergikan dengan program Pemrov Sumbar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. &#8220;Kami harap program kerja yang disusun bermuara pada pengintegrasian ilmu pengetahuan dan teknologi dengan sisi spiritualisme,&#8221; kata Mahyeldi. Menurutnya, Pemrov Sumbar saat ini tengah berupaya mengintegrasikan dan mengembangkan antara iman takwa dan ilmu pengetahuan teknologi (Iptek). Artinya, ada perpaduan pelajaran umum dengan nilai-nilai moral keagamaan dan budaya. &#8220;Tentu bapak ibu di madrasah lebih bisa memperkaya sisi spiritualnya.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/perkumpulan-guru-madrasah-terbentuk-ini-harapan-gubernur-sumbar/">Perkumpulan Guru Madrasah Terbentuk, Ini Harapan Gubernur Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita terbaru dan terkini hari ini: PGMNI Sumbar Terbentuk, Gubernur: Segera Susun Program Kerja.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Sumbar terbentuk. Gubernur Mahyeldi meminta segera menyusun program kerja yang disinergikan dengan program Pemrov Sumbar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.</p>
<p>&#8220;Kami harap program kerja yang disusun bermuara pada pengintegrasian ilmu pengetahuan dan teknologi dengan sisi spiritualisme,&#8221; kata Mahyeldi.</p>
<p>Menurutnya, Pemrov Sumbar saat ini tengah berupaya mengintegrasikan dan mengembangkan antara iman takwa dan ilmu pengetahuan teknologi (Iptek). Artinya, ada perpaduan pelajaran umum dengan nilai-nilai moral keagamaan dan budaya.</p>
<p>&#8220;Tentu bapak ibu di madrasah lebih bisa memperkaya sisi spiritualnya. Guru-guru tidak hanya menguasai ilmu terapan dan teknologi tapi juga memiliki dasar spiritual yang kuat,&#8221; kata Mahyeldi dikutip Langgam.id dari keterangan tertulis, Rabu (26/01).</p>
<p>Ketua PGMNI Provinsi Sumbar Amrizon menjelaskan, PGMNI memiliki tiga tugas pokok yaitu meningkatkan kompetensi guru madrasah, memberikan pelayanan kependidikan madrasah, serta meningkatkan kesejahteraan guru madrasah.</p>
<p>PGMNI terdiri dari guru-guru Raudatul Atfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliya (MA), dan RA di seluruh Sumbar. Dari 34 provinsi di Indonesia, sudah terbentuk 24 perkumpulan guru madrasah tingkat provinsi. Sumbar provinsi ke 23 yang dibentuk.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/soal-seleksi-akademik-ppg-madrasah-2022-mulai-disusun/">Soal Seleksi Akademik PPG Madrasah 2022 Mulai Disusun</a></strong></p>
<p>Perkumpulan guru madrasah di Sumbar saat ini sedang mengembangkan madrasah digital dan madrasah reform. Tujuannya, kata Amrizon ditulis sumbarprov.go.id, untuk mendukung visi pemerintah mensukseskan Sumbar Madani.</p>
<p>&#8220;Kami berharap kesediaan Gubernur untuk melantik kepengurusan PGMNI Sumbar yang dijadwalkan akan diadakan pada akhir Februari mendatang,&#8221; tuturnya saat silaturahmi dengan Gubernur Mahyeldi, Selasa (25/1/2022). [Lisa Septri]</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/perkumpulan-guru-madrasah-terbentuk-ini-harapan-gubernur-sumbar/">Perkumpulan Guru Madrasah Terbentuk, Ini Harapan Gubernur Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146289</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Soal Seleksi Akademik PPG Madrasah 2022 Mulai Disusun</title>
		<link>https://langgam.id/soal-seleksi-akademik-ppg-madrasah-2022-mulai-disusun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nabila Hanum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Oct 2021 01:16:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Madrasah]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=131015</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kementerian Agama (Kemenag) bersiap menggelar seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) madrasah dalam Jabatan tahun 2022. Kemenag mulai menyusun dan me-review soal seleksi akademik PPG dalam Jabatan. Penyusunan dan review soal ini berlangsung di Malang, 7 &#8211; 9 Oktober 2021. Tim terdiri atas perwakilan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI), Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kemenag serta dosen yang berkompeten dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIS). Ketua Panitia Nasional PPG Kementerian Agama, Suyitno, menyampaikan bahwa soal seleksi akademik yang diujikan pada tahun 2019 masih banyak yang di bawah standar dan tidak</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/soal-seleksi-akademik-ppg-madrasah-2022-mulai-disusun/">Soal Seleksi Akademik PPG Madrasah 2022 Mulai Disusun</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Kementerian Agama (Kemenag) bersiap menggelar seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) madrasah dalam Jabatan tahun 2022.</p>
<p dir="ltr">Kemenag mulai menyusun dan me-review soal seleksi akademik PPG dalam Jabatan. Penyusunan dan review soal ini berlangsung di Malang, 7 &#8211; 9 Oktober 2021.</p>
<p dir="ltr">Tim terdiri atas perwakilan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI), Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kemenag serta dosen yang berkompeten dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIS).</p>
<p dir="ltr">Ketua Panitia Nasional PPG Kementerian Agama, Suyitno, menyampaikan bahwa soal seleksi akademik yang diujikan pada tahun 2019 masih banyak yang di bawah standar dan tidak layak diujikan.</p>
<p dir="ltr">Oleh karena itu, ia berharap soal yang akan disusun memiliki kualitas yang jauh lebih baik.</p>
<p dir="ltr">“Kita harus me-review ulang soal-soal yang sudah pernah diujikan di tahun-tahun sebelumnya. Jangan sampai soal-soal yang tidak layak uji masih muncul kembali di tahun-tahun yang akan datang. Itu artinya kita tidak pernah belajar dari kesalahan,” kata Suyitno dalam keterangannya, dikutip Sabtu (9/10/2021).</p>
<p dir="ltr">Ia mengatakan, PPG merupakan program jangka panjang. Artinya, seluruh elemen yang terlibat dalam proses pelaksanaan PPG tidak boleh berhenti berinovasi.</p>
<p dir="ltr">“Inovasi merupakan keniscayaan yang harus kita pegang teguh dalam mengelola PPG. Karena, seiring dengan perkembangan zaman, seluruh aspek dalam pembelajaran juga akan semakin berkembang, mulai dari medianya, strategi pembelajarannya, hingga konten-konten yang dihasilkan”, ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Pakar Pendidikan, Mahsusi mengatakan, bahwa soal seleksi akademik yang akan disusun harus memperhatikan prinsip-prinsip quality assurance.</p>
<p dir="ltr"><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/kemenag-terbitkan-aturan-penyelenggaraan-peringatan-hari-besar-keagamaan-ini-rinciannya/">Kemenag Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan, Ini Rinciannya</a></strong></p>
<p dir="ltr">Artinya, komponen soal yang akan disusun juga harus memerhatikan kondisi kemampuan guru madrasah yang akan mengerjakan soal tersebut.</p>
<p dir="ltr">Tidak dapat dimungkiri, bahwa secara kompetensi, kondisi guru-guru yang sudah mendekati pensiun, dapat dikatakan jauh dari yang diharapkan.</p>
<p dir="ltr">Hal ini tentu berbanding terbalik dengan guru-guru yang masih muda yang sudah tidak diragukan lagi kompetensinya.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Oleh karena itu, saya berharap kepada bapak/ibu penyusun soal memberikan solusi jalan tengah agar soal-soal yang disusun mampu mengakomodir kondisi tersebut,” ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, Sekretaris Panitia Nasional PPG Kemenag, Mustofa Fahmi menambahkan, kegiatan penyusunan soal ini merupakan salah satu ikhtiar Kemenag untuk meningkatkan kualitas input mahasiswa PPG dalam jabatan.</p>
<p dir="ltr">Di tahun 2018 dan 2019, soal-soal seleksi akademik yang diujikan masih banyak yang belum sinkron dan sangat jauh kualitasnya dengan soal-soal Uji Pengetahuan (UP).</p>
<p dir="ltr">Sehingga, mahasiswa tidak terbiasa dengan soal UP yang mengakibatkan rendahnya tingkat kelulusan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kita berharap soal-soal yang akan kita susun ini memiliki kualitas yang mendekati dengan soal-soal UP sehingga mahasiswa tidak lagi gagap dalam menghadapi proses UKMPPG,&#8221; kata Fahmi.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/soal-seleksi-akademik-ppg-madrasah-2022-mulai-disusun/">Soal Seleksi Akademik PPG Madrasah 2022 Mulai Disusun</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">131015</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Guru Madrasah Non-PNS Bakal Dapat Insentif Rp2 Juta, Ini Kriteria Penerimanya</title>
		<link>https://langgam.id/guru-madrasah-non-pns-bakal-dapat-insentif-rp2-juta-ini-kriteria-penerimanya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nabila Hanum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Oct 2021 01:10:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Madrasah]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=129884</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pemberian tunjangan insentif bagi guru madrasah non PNS memasuki tahap aktivasi rekening untuk pencairan dana. Total tunjangan yang akan diterika guru madrasah non PNS sebesar Rp 2 juta. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengatakan, tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS tahun 2021 sebesar Rp 250 ribu per bulan. Karena keterbatasan anggaran, tunjangan akan diberikan terhitung sebanyak delapan kali. “Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS tahun ini sebesar Rp 250 ribu per bulan dan diberikan delapan kali. Jadi totalnya Rp 2 juta, dipotong pajak sesuai ketentuan undang-undang,” kata Zain, dalam keterangannya dikutip, Senin (4/10/2021). Ia</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/guru-madrasah-non-pns-bakal-dapat-insentif-rp2-juta-ini-kriteria-penerimanya/">Guru Madrasah Non-PNS Bakal Dapat Insentif Rp2 Juta, Ini Kriteria Penerimanya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Pemberian tunjangan insentif bagi guru madrasah non PNS memasuki tahap aktivasi rekening untuk pencairan dana. Total tunjangan yang akan diterika guru madrasah non PNS sebesar Rp 2 juta.</p>
<p>Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengatakan, tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS tahun 2021 sebesar Rp 250 ribu per bulan. Karena keterbatasan anggaran, tunjangan akan diberikan terhitung sebanyak delapan kali.</p>
<p>“Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS tahun ini sebesar Rp 250 ribu per bulan dan diberikan delapan kali. Jadi totalnya Rp 2 juta, dipotong pajak sesuai ketentuan undang-undang,” kata Zain, dalam keterangannya dikutip, Senin (4/10/2021).</p>
<p>Ia menyebut, pemberian tunjangan insentif guru madrasah adalah wujud perhatian pemerintah terhadap guru madrasah bukan PNS. Di tengah keterbatasan anggaran, Kemenag tetap mengalokasikan anggaran untuk tunjangan insentif guru.</p>
<p>“Meski ini bukan program mandatori seperti tunjangan profesi, Kemenag tetap alokasikan anggaran tunjangan insentif. Ini bentuk perhatian negara kepada guru madrasah bukan PNS,” terangnya.</p>
<p>Berbeda dengan sebelumnya, tahun ini pembayaran tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS dilakukan terpusat oleh Ditjen Pendidikan Islam. Sehingga, besarannya sama secara nasional.</p>
<p>“Tahun ini akan diberikan kepada lebih 320 ribu guru madrasah bukan PNS,” ucapnya.</p>
<p>Tunjangan ini diberikan kepda guru madrasah bukan PNS dengan kriteria sebagai berikut:</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/insentif-guru-madrasah-non-pns-cair-awal-oktober-berikut-kriteria-penerimanya/">Insentif Guru Madrasah Non-PNS Cair Awal Oktober, Berikut Kriteria Penerimanya</a></strong></p>
<p>1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama);<br />
2. Belum lulus sertifikasi;<br />
3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);<br />
4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama;<br />
5. Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.<br />
6. Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV;<br />
7. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya;<br />
8. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama.<br />
9. Belum usia pensiun (60 tahun).<br />
10. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah.<br />
11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah.<br />
12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.</p>
<p>“Terakhir, tunjangan insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika. Ini akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar,” tandasnya.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/guru-madrasah-non-pns-bakal-dapat-insentif-rp2-juta-ini-kriteria-penerimanya/">Guru Madrasah Non-PNS Bakal Dapat Insentif Rp2 Juta, Ini Kriteria Penerimanya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">129884</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Insentif Guru Madrasah Non-PNS Cair Awal Oktober, Berikut Kriteria Penerimanya</title>
		<link>https://langgam.id/insentif-guru-madrasah-non-pns-cair-awal-oktober-berikut-kriteria-penerimanya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nabila Hanum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Sep 2021 01:52:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Madrasah]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=128809</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut proses pencairan insentif bagi guru madrasah non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat dilakukan pada akhir September atau awal Oktober. &#8220;Kami perkirakan, semoga akhir September atau awal Oktober 2021, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru bukan PNS penerima insentif,&#8221; kata Yaqut dalam keterangannya, Selasa (28/9/2021). Yaqut mengatakan bahwa Surat Perintah Pembayaran Dana sudah terbit. Nantinya, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Kementerian Agama ke rekening bank penyalur insentif guru madrasah non-PNS. Insentif ini, akan diberikan kepada guru</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/insentif-guru-madrasah-non-pns-cair-awal-oktober-berikut-kriteria-penerimanya/">Insentif Guru Madrasah Non-PNS Cair Awal Oktober, Berikut Kriteria Penerimanya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut proses pencairan insentif bagi guru madrasah non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat dilakukan pada akhir September atau awal Oktober.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kami perkirakan, semoga akhir September atau awal Oktober 2021, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru bukan PNS penerima insentif,&#8221; kata Yaqut dalam keterangannya, Selasa (28/9/2021).</p>
<p dir="ltr">Yaqut mengatakan bahwa Surat Perintah Pembayaran Dana sudah terbit.</p>
<p dir="ltr">Nantinya, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Kementerian Agama ke rekening bank penyalur insentif guru madrasah non-PNS.</p>
<p dir="ltr">Insentif ini, akan diberikan kepada guru non-PNS pada satuan Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).</p>
<p dir="ltr">&#8220;Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah,&#8221; kata Yaqut.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menambahkan insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria.</p>
<p dir="ltr">Ia mengatakan total kuota telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah. Untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam,&#8221; ujarnya.</p>
<p dir="ltr"><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/siswa-man-1-bukittinggi-juara-3-lomba-robot-tingkat-asean/">Siswa MAN 1 Bukittinggi Juara 3 Lomba Robot Tingkat Asean</a></strong></p>
<p dir="ltr">Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag M. Zain menambahkan, karena keterbatasan anggaran, insentif hanya diberikan kepada guru madrasah non-PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi.</p>
<p dir="ltr">Adapun kriteria guru madrasah non-PNS yang akan menerima insentif itu adalah sebagai berikut:</p>
<p dir="ltr">1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama);</p>
<p dir="ltr">2. Belum lulus sertifikasi;</p>
<p dir="ltr">3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);</p>
<p dir="ltr">4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama;</p>
<p dir="ltr">5. Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.</p>
<p dir="ltr">6. Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV;</p>
<p dir="ltr">7. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal)-nya;</p>
<p dir="ltr">8. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama.</p>
<p dir="ltr">9. Belum usia pensiun (60 tahun).</p>
<p dir="ltr">10. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah.</p>
<p dir="ltr">11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah.</p>
<p dir="ltr">12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/insentif-guru-madrasah-non-pns-cair-awal-oktober-berikut-kriteria-penerimanya/">Insentif Guru Madrasah Non-PNS Cair Awal Oktober, Berikut Kriteria Penerimanya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">128809</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 24/60 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-08-07 16:25:18 by W3 Total Cache
-->