<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Dugaan Korupsi Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/dugaan-korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/dugaan-korupsi/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 20 Jun 2026 15:25:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Dugaan Korupsi Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/dugaan-korupsi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar</title>
		<link>https://langgam.id/kejati-sumbar-tetapkan-tiga-tersangka-dugaan-korupsi-jembatan-sikabu-padang-pariaman-kerugian-rp-75-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Buliza Rahmat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Jun 2026 15:25:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Padang Pariaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=250364</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan Sikabu Kayu Gadang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Jembatan yang dibangun menggunakan dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu ambruk dan menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 7,5 miliar. Penetapan tersangka dilakukan setelah Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumbar menyelesaikan rangkaian penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumbar Nomor Print-04/L.3/Fd.1/07/2025 tanggal 22 Juli 2025. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Arjuna mengatakan, proyek pembangunan jembatan Sikabu dilaksanakan oleh BPBD Padang Pariaman pada tahun anggaran</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kejati-sumbar-tetapkan-tiga-tersangka-dugaan-korupsi-jembatan-sikabu-padang-pariaman-kerugian-rp-75-miliar/">Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan Sikabu Kayu Gadang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.</p>



<p>Jembatan yang dibangun menggunakan dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu ambruk dan menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 7,5 miliar.</p>



<p>Penetapan tersangka dilakukan setelah Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumbar menyelesaikan rangkaian penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumbar Nomor Print-04/L.3/Fd.1/07/2025 tanggal 22 Juli 2025.</p>



<p>Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Arjuna mengatakan, proyek pembangunan jembatan Sikabu dilaksanakan oleh BPBD Padang Pariaman pada tahun anggaran 2020.</p>



<p>&#8220;Anggaran proyek tercantum dalam DPA BPBD Padang Pariaman sebesar Rp 25,42 miliar. Kontrak awal pekerjaan bernilai Rp 22,36 miliar dan setelah adendum meningkat menjadi Rp 24,57 miliar,&#8221; kata Arjuna kepada Langgam.id, Sabtu (20/6/2026).</p>



<p>Secara kontrak, pekerjaan dilaksanakan oleh PT Maidah Rekajaya. Namun dalam pelaksanaannya, proyek dikerjakan oleh pihak lain yang bertindak sebagai kuasa direksi perusahaan.</p>



<p>Permasalahan mulai terungkap sekitar enam bulan setelah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) pada 16 Desember 2021. Saat itu, sheet pile pengaman di sisi kiri Abutment (ABT) 2 roboh ke dalam sungai, meski tidak terjadi banjir besar dan ketinggian air masih jauh di bawah bagian atas sheet pile.</p>



<p>Kerusakan tersebut menyebabkan pondasi ABT 2 terus mengalami penggerusan hingga kehilangan tanah pengikat. Kondisi itu membuat Jembatan Sikabu/Kayu Gadang menjadi berbahaya untuk dilalui masyarakat.</p>



<p>&#8220;Puncaknya pada 7 Mei 2023 sekitar pukul 22.30 WIB, ABT 2 beserta gelagar segmen tiga jembatan runtuh,&#8221; kata Arjuna.</p>



<p>Hasil kajian teknis keruntuhan jembatan yang dilakukan Tim Ahli Konstruksi Universitas Jambi melalui Laporan Nomor 128/DST/UN21.9.DL.16/2026 tanggal 7 Januari 2026 menyebutkan, keruntuhan terjadi karena pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaan maupun kontrak.</p>



<p>Tim ahli menyimpulkan PT Maidah Rekajaya bersama pihak kuasa direksi melakukan perubahan pekerjaan tanpa perhitungan teknis yang memadai, terutama pada pekerjaan ABT 2 dan pemasangan sheet pile pengaman ABT 2.</p>



<p>Temuan tersebut diperkuat hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam Laporan Nomor PE.04.03/SR-493/PW03/5/2026 tanggal 10 April 2026, negara dinyatakan mengalami kerugian sebesar Rp7.505.864.409,09 akibat pembangunan jembatan tersebut.</p>



<p>Para tersangka dalam kasus ini berinisial YN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), BB selaku Direktur PT Maidah Rekajaya, serta AF yang berperan sebagai kuasa direksi atau pihak yang menjalankan pekerjaan menggunakan perusahaan tersebut.</p>



<p>Saat ini, YN juga menjalani penahanan dalam perkara tindak pidana korupsi lainnya di LP Pariaman. <strong>(ICA)</strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kejati-sumbar-tetapkan-tiga-tersangka-dugaan-korupsi-jembatan-sikabu-padang-pariaman-kerugian-rp-75-miliar/">Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">250364</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anak Bupati Solok Selatan Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara yang Ditanami Sawit</title>
		<link>https://langgam.id/anak-bupati-solok-selatan-bakal-diperiksa-terkait-dugaan-korupsi-lahan-hutan-negara-yang-ditanami-sawit/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 May 2024 03:37:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Solok Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi lahan hutan negara]]></category>
		<category><![CDATA[Solok Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=202739</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id- Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat bakal memeriksa anak Bupati Solok Selatan, terkait dugaan kasus korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin di Kabupaten Selatan. Sebelumnya, Kejati Sumbar sudah memeriksa Bupati Solok Selatan Khairunas Rabu (8/5). Khairunas dicecar 25 pertanyaan selama sekitar 3 jam. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumbar Hadiman mengatakan, kasus ini dilaporkan masyarakat pada Maret lalu. Perintah penyelidikan keluar pada April 2024. Kata dia, saat ini sudah ada 16 orang yang diperiksa. Termasuk Khairunas dan adin iparnya. “Masih ada beberapa orang lagi yang akan dipanggil untuk diperiksa. Termasuk anak bupati,” ujarnya. Namun, Hadiman enggan menyebutkan nama anak Bupati</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/anak-bupati-solok-selatan-bakal-diperiksa-terkait-dugaan-korupsi-lahan-hutan-negara-yang-ditanami-sawit/">Anak Bupati Solok Selatan Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara yang Ditanami Sawit</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id-</strong> Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat bakal memeriksa anak Bupati Solok Selatan, terkait dugaan kasus korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin di Kabupaten Selatan.</p>



<p>Sebelumnya, Kejati Sumbar sudah memeriksa Bupati Solok Selatan Khairunas Rabu (8/5). Khairunas dicecar 25 pertanyaan selama sekitar 3 jam.</p>



<p>Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumbar Hadiman mengatakan, kasus ini dilaporkan masyarakat pada Maret lalu. Perintah penyelidikan keluar pada April 2024.</p>



<p>Kata dia, saat ini sudah ada 16 orang yang diperiksa. Termasuk Khairunas dan adin iparnya.</p>



<p>“Masih ada beberapa orang lagi yang akan dipanggil untuk diperiksa. Termasuk anak bupati,” ujarnya.</p>



<p>Namun, Hadiman enggan menyebutkan nama anak Bupati Solok Selatan tersebut. Nama anaknya ini pun baru muncul di kelompok tani dari hasil pemeriksaan.&nbsp;</p>



<p>Ia mengatakan, pengelolaan hutan tanpa izin sudah dilakoni sejak 2004. Khairunnas bersama kelompok tani yang dikelola adik iparnya diduga menggunakan lahan hutan negara seluas 650 hektar untuk menanam sawit tanpa hak guna usaha (HGU).</p>



<p>Hadiman menegaskan kejaksaan tidak tebang pilih dalam penanganan kasus. Dalam perkara ini, juga tidak ada tekanan dari pihak manapun.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Karena ini penegakan hukum. Tidak ada titipan. Memang ini tahun pilkada atau politik, tidak ada titipan. Saya selaku Aspidsus tidak kenal siapa dia, mau bupati atau pun siapa, saya tidak peduli, dan saya tidak mau kenal, itu komitmen saya,&#8221; ujarnya.&nbsp;</p>



<p>Berdasarkan Wikipedia, Khairunas memiliki 3 orang anak, yaitu Yogi Pratama, Zigo Rolanda dan Zilga Ekha Regina.</p>



<p>Yogi Pratama terpilih sebagai anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 dalam Pileg 2024. Sedangkan Zigo Yolanda saat ini menjabat Ketua DPRD Solok Selatan dan terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu yg digelar 14 Februari 2024. (*/IS)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/anak-bupati-solok-selatan-bakal-diperiksa-terkait-dugaan-korupsi-lahan-hutan-negara-yang-ditanami-sawit/">Anak Bupati Solok Selatan Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara yang Ditanami Sawit</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">202739</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir Pimpinan DPRD Padang</title>
		<link>https://langgam.id/polisi-segera-tetapkan-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-dana-pokir-pimpinan-dprd-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Apr 2022 00:35:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=154432</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Padang &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir Pimpinan DPRD Padang. Langgam.id &#8211; Polisi dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) salah seorang pimpinan DPRD Kota Padang. Status kasus ini sebelumnya telah naik dari penyelidikan ke penyidikan. &#8220;Dalam waktu dekat kami upayakan untuk penentuan gelar tersangkanya. Nanti kita lihat gelar perkaranya,&#8221; kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Jumat (22/4/2022). Gelar perkara pertama untuk menemukan unsur pidana dalam kasus ini juga dilaksanakan di Polda Sumbar pada Juni 2021. Kasus ini telah bergulir di</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polisi-segera-tetapkan-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-dana-pokir-pimpinan-dprd-padang/">Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir Pimpinan DPRD Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Padang &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir Pimpinan DPRD Padang.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Polisi dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) salah seorang pimpinan DPRD Kota Padang. Status kasus ini sebelumnya telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.</p>
<p>&#8220;Dalam waktu dekat kami upayakan untuk penentuan gelar tersangkanya. Nanti kita lihat gelar perkaranya,&#8221; kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Jumat (22/4/2022).</p>
<p>Gelar perkara pertama untuk menemukan unsur pidana dalam kasus ini juga dilaksanakan di Polda Sumbar pada Juni 2021. Kasus ini telah bergulir di kepolisian sejak pertengahan 2021.</p>
<p>Selama penyelidikan, pihak kepolisian menemukan temuan adanya dugaan penyelewengan dana. Imran sebelumnya sempat mengungkapkan, dana pokir ini diperuntukkan untuk bantuan sosial (bansos) Covid-19.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/lanjutan-kasus-dugaan-korupsi-wakil-ketua-dprd-padang-polisi-kami-terkendala-saksi-ahli/">Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Wakil Ketua DPRD Padang, Polisi: Kami Terkendala Saksi Ahli</a></strong></p>
<p>Namun, lanjut Imran, dari laporan masyarakat, dana pokir anggaran 2020 ini ternyata diberikan tidak sesuai dengan aturan. Negara diduga mengalami kerugian hingga ratusan juta.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polisi-segera-tetapkan-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-dana-pokir-pimpinan-dprd-padang/">Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir Pimpinan DPRD Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">154432</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Kuansing Andi Putra Diduga Terjerat OTT, KPK: Masih Pemeriksaan </title>
		<link>https://langgam.id/bupati-kuansing-andi-putra-diduga-terjerat-ott-kpk-masih-pemeriksaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Oct 2021 03:59:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kuantan Singingi]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Kuantan Singingi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=133730</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini OTT terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (18/10/2021) malam. KPK dikabarkan mengamankan beberapa pihak dalam operasinya. Di antaranya Bupati Kuansing Andi Putra. &#8220;Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan KPK dimaksud,&#8221; ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada langgam.id, Selasa (19/10/2021). Namun, Ali belum bisa menjelaskan secara detail penangkapan tersebut. Ia mengaku tim KPK masih melakukan pemeriksaan saat ini. &#8220;Nanti akan diinfokan lebih lanjut,&#8221; ujarnya. Baca juga: Selama 2021, KPK Terima 43 Laporan Dugaan Korupsi di Sumbar Andi Putra dilantik sebagai Bupati Kuansing</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bupati-kuansing-andi-putra-diduga-terjerat-ott-kpk-masih-pemeriksaan/">Bupati Kuansing Andi Putra Diduga Terjerat OTT, KPK: Masih Pemeriksaan </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini OTT terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (18/10/2021) malam.</p>
<p>KPK dikabarkan mengamankan beberapa pihak dalam operasinya. Di antaranya Bupati Kuansing Andi Putra.</p>
<p>&#8220;Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan KPK dimaksud,&#8221; ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada langgam.id, Selasa (19/10/2021).</p>
<p>Namun, Ali belum bisa menjelaskan secara detail penangkapan tersebut. Ia mengaku tim KPK masih melakukan pemeriksaan saat ini.</p>
<p>&#8220;Nanti akan diinfokan lebih lanjut,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>Baca juga:<a href="https://langgam.id/selama-2021-kpk-terima-43-laporan-dugaan-korupsi-di-sumbar/"> Selama 2021, KPK Terima 43 Laporan Dugaan Korupsi di Sumbar</a></strong></p>
<p>Andi Putra dilantik sebagai Bupati Kuansing pada 2 Juli 2021. Dia bersama Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby diusung Partai Golkar, Partai Hanura dan PKS pada Pilkada 2020 lalu.</p>
<p>Saat ini Andi juga menjabat sebagai Ketua Golkar Kuansing. Dia pernah menjabat Ketua DPRD Kuansing.<strong> (A)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bupati-kuansing-andi-putra-diduga-terjerat-ott-kpk-masih-pemeriksaan/">Bupati Kuansing Andi Putra Diduga Terjerat OTT, KPK: Masih Pemeriksaan </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">133730</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua KONI Sumbar: Tuduhan Itu Tak Ada</title>
		<link>https://langgam.id/soal-dugaan-korupsi-dana-hibah-ketua-koni-sumbar-tuduhan-itu-tak-ada/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Sep 2021 05:17:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KONI]]></category>
		<category><![CDATA[Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=127824</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dugaan kasus korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang mencuat. Hal ini setelah adanya laporan yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang. Kejari Kota Padang pun telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di KONI. Salah satunya, seperti Agus Suardi yang merupakan Ketua KONI Sumbar. Namun sebelumnya, dalam kasus yang diusut ini ketika Suardi menjabat sebagai Ketua KONI Padang. Suardi membenarkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh Kejari Kota Padang. &#8220;Kemarin saya menghadiri hanya menyampaikan keterangan, bagaimana proses pencarian (dana) di KONI, itu aja. Tidak ada yang lain-lain,&#8221; kata Suardi dihubungi langgam.id, Rabu (22/9/2021).</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/soal-dugaan-korupsi-dana-hibah-ketua-koni-sumbar-tuduhan-itu-tak-ada/">Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua KONI Sumbar: Tuduhan Itu Tak Ada</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Dugaan kasus korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang mencuat. Hal ini setelah adanya laporan yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang.</p>
<p dir="ltr">Kejari Kota Padang pun telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di KONI. Salah satunya, seperti Agus Suardi yang merupakan Ketua KONI Sumbar.</p>
<p dir="ltr">Namun sebelumnya, dalam kasus yang diusut ini ketika Suardi menjabat sebagai Ketua KONI Padang. Suardi membenarkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh Kejari Kota Padang.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kemarin saya menghadiri hanya menyampaikan keterangan, bagaimana proses pencarian (dana) di KONI, itu aja. Tidak ada yang lain-lain,&#8221; kata Suardi dihubungi langgam.id, Rabu (22/9/2021).</p>
<p dir="ltr">Ia menegaskan, bahwa tuduhan terkait dengan dugaan korupsi itu tidak ada. Pemeriksaan yang dilakukan Kejari hanya untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tuduhan-tuduhan itu tak ada. Ini kan delik aduan, laporan orang mengatakan ada semacam korupsi. Tentu pihak Kejari mengundang (saya) sesuai laporan itu,&#8221; jelasnya.</p>
<p dir="ltr"><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/kejari-padang-panggil-sejumlah-pejabat-koni-dan-dispora-soal-dugaan-korupsi/">Kejari Padang Panggil Sejumlah Pejabat KONI dan Dispora Soal Dugaan Korupsi</a></strong></p>
<p dir="ltr">Kemudian dalam pemeriksaan, kata Suardi, dirinya telah memberikan keterangan terkait bagaimana proses pencairan dana hibah tersebut.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kemarin saya hadir bersama ayah Kennedi (bendahara) sebatas menyampaikan riwayat hidup sampai proses pencairan dana hibah. Kalau menjurus ke apa (korupsi) belum lagi,&#8221; jelasnya.</p>
<p dir="ltr">Selain itu, Suardi menegaskan, dalam persoalan penggunaan anggaran, pihaknya selalu sesuai aturan. Dana hibah itu dicairkan sesuai dengan permintaan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Masalah penggunaan dana kan sesuai aturan. Misalnya, dana dicairkan sesuai apa yang diminta. Pertama untuk kegiatan sekretariat, kegiatan pengurus, kegiatan cabor-cabor lebih banyak. Bantu-bantu untuk cabor,&#8221; tuturnya.</p>
<p dir="ltr">Sebelumnya, dugaan korupsi yang dilaporkan ke Kejari Kota Padang adalah dana hibah tahun 2020. Kasus ini diselidiki sesuai surat penyelidikan bernomor 3877/L.3.10/Fd.1/09/2021 tertanggal 16 September 2021.</p>
<p>Kejari Kota Padang kemudian memanggil sejumlah pejabat di KONI Kota Padang terkait dugaan korupsi. Pemanggilan ini untuk dimintai klarifikasi.</p>
<p>Kepala Kejari Kota Padang, Ranu Subroto membenarkan pemanggilan sejumlah pejabat KONI tersebut. Hanya saja, kata dia, pemanggilan sekadar untuk klarifikasi.</p>
<p><iframe title="Waspada Modus Baru Pinjol Ilegal, Tiba-tiba Dapat Transfer" width="500" height="281" src="https://www.youtube.com/embed/-4F2D_o4o-k?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/soal-dugaan-korupsi-dana-hibah-ketua-koni-sumbar-tuduhan-itu-tak-ada/">Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua KONI Sumbar: Tuduhan Itu Tak Ada</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127824</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Padang Panggil Sejumlah Pejabat KONI dan Dispora Soal Dugaan Korupsi</title>
		<link>https://langgam.id/kejari-padang-panggil-sejumlah-pejabat-koni-dan-dispora-soal-dugaan-korupsi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Sep 2021 09:02:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=127668</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang memanggil sejumlah pejabat di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang terkiat dugaan korupsi. Pemanggilan ini untuk dimintai klarifikasi. Kepala Kejari Kota Padang, Ranu Subroto membenarkan pemanggilan sejumlah pejabat KONI tersebut. Hanya saja, kata dia, pemanggilan sekadar untuk klarifikasi. &#8220;Klarifikasi saja. Ada laporan, makanya diklarifikasi. Biasa itu, dimana-mana seperti itu. Bukan pemanggilan dalam arti saksi bukan, ini belum,&#8221; kata Ranu dihubungi langgam.id, Selasa (21/9/2021). Baca juga: Terlapor Dugaan Investasi Bodong Mukena dan Selendang Penuhi Panggilan Polda Sumbar Ranu menyebutkan, kasus ini baru dugaan dan dalam tahap klarifikasi. Jika ada indikasi temuan tindak pidana,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kejari-padang-panggil-sejumlah-pejabat-koni-dan-dispora-soal-dugaan-korupsi/">Kejari Padang Panggil Sejumlah Pejabat KONI dan Dispora Soal Dugaan Korupsi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang memanggil sejumlah pejabat di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang terkiat dugaan korupsi. Pemanggilan ini untuk dimintai klarifikasi.</p>
<p>Kepala Kejari Kota Padang, Ranu Subroto membenarkan pemanggilan sejumlah pejabat KONI tersebut. Hanya saja, kata dia, pemanggilan sekadar untuk klarifikasi.</p>
<p>&#8220;Klarifikasi saja. Ada laporan, makanya diklarifikasi. Biasa itu, dimana-mana seperti itu. Bukan pemanggilan dalam arti saksi bukan, ini belum,&#8221; kata Ranu dihubungi langgam.id, Selasa (21/9/2021).</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/terlapor-dugaan-investasi-bodong-mukena-dan-selendang-penuhi-panggilan-polda-sumbar/">Terlapor Dugaan Investasi Bodong Mukena dan Selendang Penuhi Panggilan Polda Sumbar</a></strong></p>
<p>Ranu menyebutkan, kasus ini baru dugaan dan dalam tahap klarifikasi. Jika ada indikasi temuan tindak pidana, maka akan status kasus ditingkatkan.</p>
<p>&#8220;Kasus ini baru tahap klarifikasi. Bagaimana kok ada laporan ini. Kalau memang ada potensi (tindak pidana) kita tingkatkan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Temuan ini diketahui berawal dari laporan masyarakat. Sebelumnya, surat pemanggilan sejumlah pejabat KONI Kota Padang terkiat dugaan korupsi ini beredar. Ranu membenarkan perihal surat tersebut.</p>
<p>&#8220;Kertas (surat) itu biasa. Kalau kita panggil tentu harus ada dasar dugaan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dalam surat panggilan itu ditulis bahwa dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah tahun anggaran 2020. Adapun sejumlah pejabat KONI yang dipanggil untuk klarifikasi pada waktu yang berbeda.</p>
<p>Selain itu, juga ada salah seorang pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang. Pertama pada hari Senin (20/9/2021) adalah Kepala Bidang Kepemudaan pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang bernama Junaldi.</p>
<p>Selanjutnya pada hari Selasa (21/9/2021) yang dipanggil Ketua KONI Kota Padang Agus Suardi dan Bandara KONI Kota Padang Kennedi.</p>
<p><iframe title="Waspada Modus Baru Pinjol Ilegal, Tiba-tiba Dapat Transfer" width="500" height="281" src="https://www.youtube.com/embed/-4F2D_o4o-k?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kejari-padang-panggil-sejumlah-pejabat-koni-dan-dispora-soal-dugaan-korupsi/">Kejari Padang Panggil Sejumlah Pejabat KONI dan Dispora Soal Dugaan Korupsi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127668</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Selama 2021, KPK Terima 43 Laporan Dugaan Korupsi di Sumbar</title>
		<link>https://langgam.id/selama-2021-kpk-terima-43-laporan-dugaan-korupsi-di-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Sep 2021 05:03:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=126511</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 43 laporan warga Sumatra Barat (Sumbar) terkait dugaan korupsi selama semester pertama 2021. &#8220;Namun laporan yang masuk itu kualitasnya masih jauh untuk ditindaklanjuti,&#8221; kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Brigjen Pol Kumbul KS saat melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pemberantasan korupsi di Padang, Selasa (14/9/2021). Kumbul mengungkapkan, kegiatan ini sebagai upaya pencegahan dalam laporan masyarakat yang kualitasnya sulit untuk ditindaklanjuti. &#8220;Karena laporan yang masuk dari yang susah komunikasi. Laporan ada sifatnya berupa surat kaleng,&#8221; ujarnya. &#8220;Maka itu, bimtek ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kejahatan korupsi, dampak dan permasalahannya. Kemudian meminta masyarakat untuk</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/selama-2021-kpk-terima-43-laporan-dugaan-korupsi-di-sumbar/">Selama 2021, KPK Terima 43 Laporan Dugaan Korupsi di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 43 laporan warga Sumatra Barat (Sumbar) terkait dugaan korupsi selama semester pertama 2021.</p>
<p>&#8220;Namun laporan yang masuk itu kualitasnya masih jauh untuk ditindaklanjuti,&#8221; kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Brigjen Pol Kumbul KS saat melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pemberantasan korupsi di Padang, Selasa (14/9/2021).</p>
<p>Kumbul mengungkapkan, kegiatan ini sebagai upaya pencegahan dalam laporan masyarakat yang kualitasnya sulit untuk ditindaklanjuti.</p>
<p>&#8220;Karena laporan yang masuk dari yang susah komunikasi. Laporan ada sifatnya berupa surat kaleng,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Maka itu, bimtek ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kejahatan korupsi, dampak dan permasalahannya. Kemudian meminta masyarakat untuk berani melawan dan melapor,&#8221; sambung Kumbul.</p>
<p>Menurutnya, laporan korupsi ke KPK itu harus jelas pelakunya, modus dan dugaan kerugiannya. Sehingga tidak terjadi fitnah dalam laporan.</p>
<p>&#8220;Siapa saja yang terlibat dan bukti pendukung. Bukan hanya sekedar orang melapor. Pelapor berkualitas itu pelapor yang diam. Bukan berkoar kemana-mana usai melapor, itu tidak kita harapkan,&#8221; kata mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar itu.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/kpk-permintaan-sumbangan-oleh-penyelenggara-negara-dapat-berimplikasi-korupsi/">KPK: Permintaan Sumbangan oleh Penyelenggara Negara Dapat Berimplikasi Korupsi</a></strong></p>
<p>&#8220;Biar kami berproses, karena KPK menjaga kerahasiaan, masyarakat juga menjaga kerahasiaan. Itulah yang kami berikan pemahaman,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Dalam setiap laporan yang masuk, KPK memiliki waktu selama 30 hari sejak laporan diterima. Setiap laporan masuk, pelapor harus menyampaikan identitas.</p>
<p>&#8220;Atau setidaknya minimal pelapor bisa diajak berkomunikasi usai melapor,&#8221; kata dia.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/selama-2021-kpk-terima-43-laporan-dugaan-korupsi-di-sumbar/">Selama 2021, KPK Terima 43 Laporan Dugaan Korupsi di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126511</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penetapan Tersangka Kasus Dana Pokir DPRD Padang Tunggu Gelar Perkara</title>
		<link>https://langgam.id/penetapan-tersangka-kasus-dana-pokir-dprd-padang-tunggu-gelar-perkara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Sep 2021 07:50:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=125438</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana masih belum dilakukan pihak kepolisian. Sebelumnya, status kasus ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, penetapan tersangka dalam kasus ini masih menunggu gelar perkara kedua dilaksanakan. Gelar perkara sepenuhnya dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar). &#8220;Menunggu gelar perkara di Polda Sumbar untuk status. Ini untuk penetapan tersangka,&#8221; kata Rico dihubungi langgam.id, Selasa (7/9/2021). Baca juga: Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana Beri Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Dana Pokir  Rico mengakui belum mengetahui kapan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/penetapan-tersangka-kasus-dana-pokir-dprd-padang-tunggu-gelar-perkara/">Penetapan Tersangka Kasus Dana Pokir DPRD Padang Tunggu Gelar Perkara</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana masih belum dilakukan pihak kepolisian. Sebelumnya, status kasus ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.</p>
<p>Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, penetapan tersangka dalam kasus ini masih menunggu gelar perkara kedua dilaksanakan. Gelar perkara sepenuhnya dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar).</p>
<p>&#8220;Menunggu gelar perkara di Polda Sumbar untuk status. Ini untuk penetapan tersangka,&#8221; kata Rico dihubungi langgam.id, Selasa (7/9/2021).</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/wakil-ketua-dprd-padang-ilham-maulana-beri-klarifikasi-soal-dugaan-korupsi-dana-pokir/">Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana Beri Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Dana Pokir </a></strong></p>
<p>Rico mengakui belum mengetahui kapan gelar perkara kedua tersebut dilaksanakan. Hal ini sepenuhnya tergantung penyidik di Polda Sumbar.</p>
<p>&#8220;Karena yang menentukan Polda. Soal kasus dugaan korupsi ini kan gelar perkaranya yang melakukan Polda Sumbar,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sebelumnya, gelar perkara pertama untuk menemukan unsur pidana dalam kasus ini juga dilaksanakan di Polda Sumbar pada Juni 2021. Kemudian, akan dilanjutkan gelar perkara kedua untuk penetapan tersangka.</p>
<p>&#8220;Tapi belum diketahui dan dipastikan Ilham Maulana yang tersangka, bisa yang lain. Tergantung hasil gelar perkara kedua nanti,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Rico mengungkapkan selama penyelidikan, temuan dalam kasus ini adalah adanya penyelewengan dana. &#8220;Uang dana pokir yang disalurkan ke masyarakat tidak sesuai. Setiap orang dipotong Rp500 ribu sampai Rp1 juta, bervariasi. Total ada 100 lebih orang,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Seperti diketahui, dari kasus ini, Polisi telah meminta keterangan saksi ahli pidana hingga saksi ahli dari pemerintah daerah. Begitupun memeriksa saksi-saksi lainnya.</p>
<p>Bahkan, sebelumnya Ilham Maulana juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang, meskipun sempat mangkir beberapa kali.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/penetapan-tersangka-kasus-dana-pokir-dprd-padang-tunggu-gelar-perkara/">Penetapan Tersangka Kasus Dana Pokir DPRD Padang Tunggu Gelar Perkara</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">125438</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Soal Dugaan Korupsi Dana Pokir, Polisi Akan Kembali Periksa Wakil Ketua DPRD Padang</title>
		<link>https://langgam.id/soal-dugaan-korupsi-dana-pokir-polisi-akan-kembali-periksa-wakil-ketua-dprd-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Aug 2021 05:20:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=123420</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Polisi akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana terkait dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pikir). Sebelumnya, status kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Ilham Maulana akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan akan dilakukan dalam minggu ini. &#8220;Surat pemanggilan sudah dilayangkan, pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan kalau tidak salah dilakukan Senin atau Selasa,&#8221; kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi langgam.id, Minggu (22/8/2021). Rico menyebutkan pihaknya sampai saat ini masih melengkapi keterangan saksi-saksi yang mencapai ratusan orang. Apabila sudah lengkap, maka akan dilakukan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/soal-dugaan-korupsi-dana-pokir-polisi-akan-kembali-periksa-wakil-ketua-dprd-padang/">Soal Dugaan Korupsi Dana Pokir, Polisi Akan Kembali Periksa Wakil Ketua DPRD Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Polisi akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana terkait dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pikir). Sebelumnya, status kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.</p>
<p>Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Ilham Maulana akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan akan dilakukan dalam minggu ini.</p>
<p>&#8220;Surat pemanggilan sudah dilayangkan, pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan kalau tidak salah dilakukan Senin atau Selasa,&#8221; kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi <em>langgam.id</em>, Minggu (22/8/2021).</p>
<p>Rico menyebutkan pihaknya sampai saat ini masih melengkapi keterangan saksi-saksi yang mencapai ratusan orang. Apabila sudah lengkap, maka akan dilakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.</p>
<p>Dari kasus yang menjerat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Padang ini, Polisi telah meminta keterangan saksi ahli pidana hingga saksi ahli dari pemerintah daerah.</p>
<p>Sebelumnya, Ilham Maulana juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang meskipun sempat mangkir beberapa kali. Dan gelar perkara juga dilakukan di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar).</p>
<p>Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir sebelumnya mengatakan, dana pokir ini diperuntukkan untuk bantuan sosial (bansos) covid-19. Namun dari laporan masyarakat, dana pokir ternyata diberikan tidak sesuai dengan aturan pemerintah.</p>
<p>Imran mengungkapkan dana pokir tersebut merupakan anggaran tahun 2020. Diduga, dalam temuan ini negara mengalami kerugian hingga ratusan juta.</p>
<p>&#8220;Kerugian negara ratusan juta. Kami klarifikasi, kami pastikan perbuatan itu terjadi apa tidak,&#8221; tuturnya.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/soal-dugaan-korupsi-dana-pokir-polisi-akan-kembali-periksa-wakil-ketua-dprd-padang/">Soal Dugaan Korupsi Dana Pokir, Polisi Akan Kembali Periksa Wakil Ketua DPRD Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">123420</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Korupsi Dana Pokir, Wakil Ketua DPRD Padang Siap Penuhi Panggilan Polisi</title>
		<link>https://langgam.id/dugaan-korupsi-dana-pokir-wakil-ketua-dprd-padang-siap-penuhi-panggilan-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Jul 2021 11:03:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Pokir]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=118909</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Ilham Maulana menyatakan siap memenuhi panggilan polisi. Ia akan memberikan klarifikasi soal dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir). Ilham Maulana mengatakan, untuk menghadapi kasus ini, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan pengurus Partai Demokrat hingga tingkat pusat. Kemudian diarahkan agar didampingi dengan pengacara. &#8220;Saya memutuskan untuk menghadapi kasus ini dengan pengacara untuk mendampingi saya berdasarkan rekomendasi dari partai,&#8221; katanya di Padang, Sabtu (24/7/2021). Sementara itu, kuasa hukum Ilham, Yul Akhyari Sastra mengatakan, tugas anggota DPRD adalah bagaimana nama yang diusulkan menjadi penerima bantuan bisa mendapatkan bantuan. Kemudian nama-nama itu sendiri diverifikasi</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dugaan-korupsi-dana-pokir-wakil-ketua-dprd-padang-siap-penuhi-panggilan-polisi/">Dugaan Korupsi Dana Pokir, Wakil Ketua DPRD Padang Siap Penuhi Panggilan Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Ilham Maulana menyatakan siap memenuhi panggilan polisi. Ia akan memberikan klarifikasi soal dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir).</p>
<p dir="ltr">Ilham Maulana mengatakan, untuk menghadapi kasus ini, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan pengurus Partai Demokrat hingga tingkat pusat. Kemudian diarahkan agar didampingi dengan pengacara.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Saya memutuskan untuk menghadapi kasus ini dengan pengacara untuk mendampingi saya berdasarkan rekomendasi dari partai,&#8221; katanya di Padang, Sabtu (24/7/2021).</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, kuasa hukum Ilham, Yul Akhyari Sastra mengatakan, tugas anggota DPRD adalah bagaimana nama yang diusulkan menjadi penerima bantuan bisa mendapatkan bantuan. Kemudian nama-nama itu sendiri diverifikasi oleh pemerintah.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Jadi dari awalnya ada 300 lebih nama kemudian menjadi 100 nama. Uang bantuan ini masuk ke rekening penerima dari rekening pemerintah daerah, tidak ada yang lain,&#8221; katanya.</p>
<p dir="ltr"><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/wakil-ketua-dprd-padang-ilham-maulana-beri-klarifikasi-soal-dugaan-korupsi-dana-pokir/">Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana Beri Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Dana Pokir </a></strong></p>
<p dir="ltr">Sehingga menurut Yul, tidak ada sangkut pautnya dengan anggota DPRD. Penerima bantuan bertanggung jawab terhadap uang yang didapatkannya mau dipakai seperti apa. Jadi tidak ada Ilham Maulana meminta uang tersebut.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kita siap dipanggil pihak kepolisian, Pak Ilham tidak pernah meminta atau mengumpulkan uang itu, kita tidak pernah terlibat dengan itu,&#8221; katanya.</p>
<p dir="ltr">Yul menambahkan, kalaupun ada masyarakat penerima mengumpulkan uang, hal itu tidak terkait dengan Ilham Maulana. Uang masuk ke rekening masyarakat tidak ada singgah ke rekening Ilham Maulana.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tidak tahu juga kita siapa yang nyuruh potong uang Rp500 ribu segala macam, mereka bertanggung jawab mutlak, tidak ada sangkut paut dengan anggota DPRD,&#8221; katanya.</p>
<p dir="ltr">Yul mengungkapkan, pihaknya akan menjelaskan nantinya semua kronologis ke kepolisian. Kalau dituduh menggelapkan Rp500 juta, maka perlu ditanyakan nanti uang mana yang digelapkan. Padahal uang yang dibagikan hanya Rp100 juta.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dugaan-korupsi-dana-pokir-wakil-ketua-dprd-padang-siap-penuhi-panggilan-polisi/">Dugaan Korupsi Dana Pokir, Wakil Ketua DPRD Padang Siap Penuhi Panggilan Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">118909</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 27/81 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-06-27 01:57:41 by W3 Total Cache
-->