<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita DPRD Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/dprd/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/dprd/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 15 Jun 2026 12:21:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita DPRD Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/dprd/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Massa Demo Gubernur Masih Bertahan hingga Malam Ini, Jalan Sudirman Ditutup Sementara</title>
		<link>https://langgam.id/massa-demo-gubernur-masih-bertahan-hingga-malam-ini-jalan-sudirman-ditutup-sementara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jun 2026 12:20:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=249875</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Massa mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa masih bertahan di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Senin (15/6/2026) malam. Akibatnya, arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman terpaksa ditutup.&#160;&#160; Pantauan Langgam.id, sekitar pukul 19.00 WIB, massa aksi tampak duduk di tengah jalan. Mereka tetap ingin bertemu dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumbar. Salah satunya, Wakil Gubernur Vasko Ruseimy.&#160;&#160; Sementara, personel kepolisian berjaga. Meskipun kepolisian telah memberitahu bahwa batas waktu unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi telah melewati waktu yang ditentukan, massa mahasiswa tetap bertahan.&#160;&#160; Formatur HMI Cabang Padang, Maichel Firmansyah, mengatakan aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan isu</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/massa-demo-gubernur-masih-bertahan-hingga-malam-ini-jalan-sudirman-ditutup-sementara/">Massa Demo Gubernur Masih Bertahan hingga Malam Ini, Jalan Sudirman Ditutup Sementara</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Langgam.id &#8211; Massa mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa masih bertahan di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Senin (15/6/2026) malam. Akibatnya, arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman terpaksa ditutup.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Pantauan Langgam.id, sekitar pukul 19.00 WIB, massa aksi tampak duduk di tengah jalan. Mereka tetap ingin bertemu dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumbar. Salah satunya, Wakil Gubernur Vasko Ruseimy.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Sementara, personel kepolisian berjaga. Meskipun kepolisian telah memberitahu bahwa batas waktu unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi telah melewati waktu yang ditentukan, massa mahasiswa tetap bertahan.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Formatur HMI Cabang Padang, Maichel Firmansyah, mengatakan aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan isu lokal di Sumbar. Di antaranya penggunaan anggaran daerah, termasuk rencana relokasi dana untuk perbaikan rumah dinas gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris daerah.</p>



<p>Selain itu, mahasiswa mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera menyelesaikan persoalan tambang emas ilegal di Sumbar.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Kami menilai penegakan hukum terhadap pelaku tambang tanpa izin belum berjalan maksimal, sehingaa berpotensi merugikan masyarakat serta lingkungan,&#8221; orasinya.</p>



<p>Demo mahasiswa ini dijaga ketat puluhan personel kepolisian yang tampak telah bersiaga dan membentuk barisan di depan gerbang keluar Kantor Gubernur Sumbar. (fix)</p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/massa-demo-gubernur-masih-bertahan-hingga-malam-ini-jalan-sudirman-ditutup-sementara/">Massa Demo Gubernur Masih Bertahan hingga Malam Ini, Jalan Sudirman Ditutup Sementara</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">249875</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Catat! Hari Ini Ada Tiga Titik Demo Mahasiswa di Kota Padang</title>
		<link>https://langgam.id/catat-hari-ini-ada-tiga-titik-demo-mahasiswa-di-kota-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jun 2026 04:41:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=249803</guid>

					<description><![CDATA[<p>LANGGAM.ID &#8212; Mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi akan menggelar aksi demo di beberapa titik siang ini, Senin (15/6/2026). Mulai dari unjuk rasa di kantor Gubernur Sumbar, DPRD Sumbar serta di kejaksaan tinggi. Beragam tuntutan akan disuarakan oleh mahasiswa, terutama isu tentang kenaikan harga BBM pertamax yang melambung tinggi, pengesahan UU Polri, serta evaluasi terhadap program makan bergizi gratis. Di DPRD, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatra Barat akan berunjuk rasa menuntut kebijakan pemerintah atas kondisi perekonomian masyarakat hari ini. Di samping itu, mahasiswa juga mengecam pengesahan UU Polri yang merusak ruang demokrasi, hingga pemborosan anggaran negara dalam program MBG. </p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/catat-hari-ini-ada-tiga-titik-demo-mahasiswa-di-kota-padang/">Catat! Hari Ini Ada Tiga Titik Demo Mahasiswa di Kota Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="http://LANGGAM.ID" type="link" id="LANGGAM.ID">LANGGAM.ID</a> &#8212; Mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi akan menggelar aksi demo di beberapa titik siang ini, Senin (15/6/2026). Mulai dari unjuk rasa di kantor Gubernur Sumbar, DPRD Sumbar serta di kejaksaan tinggi.</p>



<p>Beragam tuntutan akan disuarakan oleh mahasiswa, terutama isu tentang kenaikan harga BBM pertamax yang melambung tinggi, pengesahan UU Polri, serta evaluasi terhadap program makan bergizi gratis.</p>



<p>Di DPRD, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatra Barat akan berunjuk rasa menuntut kebijakan pemerintah atas kondisi perekonomian masyarakat hari ini. Di samping itu, mahasiswa juga mengecam pengesahan UU Polri yang merusak ruang demokrasi, hingga pemborosan anggaran negara dalam program MBG. </p>



<p>&#8220;Kami menyerukan dan mengajak kepada seluruh elemen mahasiswa, pemuda, dan seluruh lapisan masyarakat Sumatera Barat untuk menyatukan barisan dan turun ke jalan,&#8221; ujar perwakilan Aliansi Bem Sumbar, Ulil Amri.</p>



<p>Aksi demo selanjutnya yaitu di Kantor Gubernur Sumbar oleh&nbsp; Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Mahasiswa Aliansi Cipayung yang terdiri dari HMI, GMNI, dan PMII. Massa akan mulai aksi unjuk rasa pada pukul 13.00 WIB.</p>



<p>Selanjutnya aksi mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang di Kejaksaan Tinggi Kota Padang. Unjuk rasa ini menuntut kelanjutan kasus dugaan korupsi pada pembangunan kampus III UIN di Sungai Bangek.</p>



<p>Dalam kasus ini, Kejati Sumbar telah memeriksa 20 saksi dalam dugaan korupsi pembangunan kampus III UIN Imam Bonjol Padang periode 2019-2022, serta pengelolaan alat berat tahun 2024-2025.  (FIX)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/catat-hari-ini-ada-tiga-titik-demo-mahasiswa-di-kota-padang/">Catat! Hari Ini Ada Tiga Titik Demo Mahasiswa di Kota Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">249803</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anggaran Janggal Miliaran Rupiah DPRD Sumbar</title>
		<link>https://langgam.id/anggaran-janggal-ratusan-juta-dprd-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Taufiq S &#38; Ghaffar Ramdi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2026 07:43:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Khas]]></category>
		<category><![CDATA[ANGGARAN]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Editor Choice]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=249142</guid>

					<description><![CDATA[<p>LANGGAM.ID&#8211; Sorotan anggaran tidak hanya tertuju pada Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, namun juga di DPRD Sumbar. Pada APBD 2026 DPRD Sumbar mengajukan sejumlah proyek dengan nilai miliaran rupiah, mulai dari pengadaan baju adat, mic rapat, pengharum ruangan, gorden hingga budget untuk open house di rumah Ketua DPRD Muhidi dengan anggaran Rp185 juta. Alokasi ini menuai kritik lantaran kondisi Sumatra Barat pascabencana. Proses rehabilitasi dan rekontruksi infrastruktur terdampak juga belum rampung, seperti hunian tetap, jembatan dan sekolah. Di sisi lain, pemerintah pusat juga menerapkan efesiensi. Pada Maret 2026, DPRD Sumbar mengajukan kegiatan open house di rumah dinas Ketua DPRD Muhidi. Anggaran</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/anggaran-janggal-ratusan-juta-dprd-sumbar/">Anggaran Janggal Miliaran Rupiah DPRD Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://LANGGAM.ID" type="link" id="LANGGAM.ID">LANGGAM.ID</a></strong>&#8211; Sorotan anggaran tidak hanya tertuju pada Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, namun juga di DPRD Sumbar. Pada APBD 2026 DPRD Sumbar mengajukan sejumlah proyek dengan nilai miliaran rupiah, mulai dari pengadaan baju adat, mic rapat, pengharum ruangan, gorden hingga budget untuk open house di rumah Ketua DPRD Muhidi dengan anggaran Rp185 juta.</p>



<p>Alokasi ini menuai kritik lantaran kondisi Sumatra Barat pascabencana. Proses rehabilitasi dan rekontruksi infrastruktur terdampak juga belum rampung, seperti hunian tetap, jembatan dan sekolah. Di sisi lain, pemerintah pusat juga menerapkan efesiensi.</p>



<p>Pada Maret 2026, DPRD Sumbar mengajukan kegiatan open house di rumah dinas Ketua DPRD Muhidi. Anggaran tersebut tercatat berupa jasa event organizer (EO) sebesar<strong> Rp185 juta.</strong></p>



<p>Di samping itu Sekretariat DPRD juga mengajukan anggaran <strong>Rp146</strong> juta untuk buka bersama puasa Ramadan 1447. Rinciannya, nasi prasmanan komplit VIP, minuman hidang dan buah-buahan.</p>



<p>Baca: <strong><a href="https://langgam.id/miliaran-rupiah-pengadaan-barang-mewah-di-rumah-dinas-vasko-ruseimy/" type="link" id="https://langgam.id/miliaran-rupiah-pengadaan-barang-mewah-di-rumah-dinas-vasko-ruseimy/">Miliaran Rupiah Pengadaan Barang Mewah di Rumah Dinas Vasko Ruseimy</a></strong><br>Baca :&nbsp;<strong><a href="https://langgam.id/anggaran-miliaran-rupiah-memoles-rumah-dinas-pejabat-sumbar/">Anggaran Miliaran Rupiah Memoles Rumah Dinas Pejabat Sumbar</a></strong></p>



<p>Kemudian juga ada anggaran untuk kebutuhan pakan natura di rumah dinas Ketua DPRD Sumbar sebesar <strong>Rp360 juta</strong>. Pakan natura adalah bahan pokok untuk kebutuhan rumah tangga seperti pangan dan sembako.</p>



<p>Pengadaan yang sama berupa pakan natura juga dialokasikan untuk DPRD Sumbar sebesar <strong>Rp385</strong> <strong>juta</strong>. Rinciannya untuk pembelian teh celup, air mineral, gula pasir, kopi bubuk, minuman kaleng/botol, isi ulang tabung selama 12 bulan.&nbsp;</p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-large"><img data-recalc-dims="1" fetchpriority="high" decoding="async" width="305" height="675" src="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2026/06/gkwn-2-e1780915664976-305x675.png?resize=305%2C675&#038;ssl=1" alt="Lampiran Gambar" class="wp-image-249200" srcset="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2026/06/gkwn-2-e1780915664976.png?resize=305%2C675&amp;ssl=1 305w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2026/06/gkwn-2-e1780915664976.png?resize=135%2C300&amp;ssl=1 135w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2026/06/gkwn-2-e1780915664976.png?resize=768%2C1702&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2026/06/gkwn-2-e1780915664976.png?resize=693%2C1536&amp;ssl=1 693w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2026/06/gkwn-2-e1780915664976.png?w=800&amp;ssl=1 800w" sizes="(max-width: 305px) 100vw, 305px" /></figure>
</div>


<p>Di samping itu, Sekretariat DPRD Sumbar juga menyiapkan anggaran konsumsi rapat sebesar <strong>Rp613 juta</strong>. Kemudian anggaran konsumsi tersendiri untuk rapat paripurna dengan alokasi <strong>Rp805 juta</strong>. Setelah itu juga ada anggaran untuk makanan jamuan tamu senilai <strong>Rp1,4 miliar</strong>.</p>



<p>Baca :&nbsp;<strong><a href="https://langgam.id/pemprov-sumbar-gelontorkan-anggaran-rp37-miliar-untuk-jasa-keamanan-kantor-gubernur/">Pemprov Gelontorkan Anggaran Rp3,7 M untuk Jasa Keamanan Kantor Gubernur</a></strong><br>Baca :&nbsp;<strong><a href="https://langgam.id/pemprov-anggarkan-rp400-juta-lebih-untuk-renovasi-rumah-dinas-gubernur/">Pemprov Anggarkan Rp400 Juta Lebih untuk Renovasi Rumah Dinas Gubernur</a></strong></p>



<p>Anggaran selanjutnya yaitu pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD <strong>Rp1,19 miliar</strong>. Rinciannya, pakaian dinas harian 65 stel, pakaian sipil harian 130 stel, pakaian sipil resmi 65 stel, pakaian sipil lengkap&nbsp; 65 Stel. Lalu juga ada anggaran untuk pakaian adat anggota DPRD <strong>Rp250 juta</strong> sebanyak 65 stel.&nbsp;</p>



<p>Pada tahun ini, DPRD Sumbar mengajukan anggaran pengadaan mic conference senilai <strong>Rp945 juta</strong> dengan rincian battery charger, rechargeable lithium ion battery, tescom dan instalasi. Kemudian pengadaan AC Split Duct dengan anggaran <strong>Rp360 juta</strong> untuk pengadaan di lantai 6 DPRD.</p>



<p>DPRD Sumbar juga menyiapkan anggaran untuk pembelian gorden dengan anggaran <strong>Rp314 juta</strong>. Kemudian juga ada anggaran untuk pengharum ruangan senilai <strong>Rp189 juta</strong>. Bahkan juga ada anggaran sebesar <strong>Rp80 juta</strong> untuk alat kebersihan dan racun serangga.&nbsp;</p>



<p>Selain pengadaan barang, tahun ini DPRD Sumbar juga mengajukan anggaran untuk renovasi sejumlah ruangan, seperti rehab interior dapur dan ruang konsumsi dengan anggaran <strong>Rp419 juta</strong>. Rehab interior Ruang PPID <strong>Rp407 juta</strong>. Kemudian pengecatan pagar beton luar gedung DPRD&nbsp; <strong>Rp150 jut</strong>a. Pengecatan atap dan gonjong gedung utama DPRD <strong>Rp303 juta</strong>.</p>



<p>Hingga berita ini ditulis, Ketua DPRD Sumbar Muhidi masih belum merespon upaya konfirmasi. <em>Langgam.id</em> juga sudah menghubungi Sekariat DPRD Sumbar Maifrizon namun masih belum ada tanggapan.</p>



<p>Maifrizon sempat menjanjikan wawancara langsung dengan <em>Langgam.id</em> pada 22 Mei 2026. “Langsung ke saja kantor nanti, tapi jangan sekarang habis lebaran haji,” jawab Maifrizon melalui pesan singkat.</p>


<p>The post <a href="https://langgam.id/anggaran-janggal-ratusan-juta-dprd-sumbar/">Anggaran Janggal Miliaran Rupiah DPRD Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">249142</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sapi Pokir Bantuan Dewan di Mentawai Banyak Mati, Peternak Merugi Besar</title>
		<link>https://langgam.id/sapi-pokir-bantuan-dewan-di-mentawai-banyak-mati-peternak-merugi-besar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yose Hendra]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Sep 2025 00:53:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Pokir]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Mentawai]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Mentawai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=234629</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Program pengadaan sapi melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai menuai sorotan. Puluhan ekor sapi bantuan yang disalurkan ke kelompok peternak di Sipora Jaya, Tuapeijat (Sipora Utara), hingga Pasapuat (Pagai Utara) mati hanya beberapa minggu setelah diterima. Ketua Kelompok Peternak Angon Babon Sipora Jaya, Wiki Sunandar, menuturkan kelompoknya menerima 11 ekor sapi Bali dari pokir anggota DPRD Manual Simamora pada Agustus 2025. Serah terima dilakukan langsung bersama Dinas Pertanian Mentawai. “Awalnya sehat, tapi lama-lama ada yang sakit. Tidak mau makan, lemas, lalu mati mendadak. Dari 11 ekor, sekarang tinggal 3 ekor yang hidup,” ujar Wiki. Menurutnya,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sapi-pokir-bantuan-dewan-di-mentawai-banyak-mati-peternak-merugi-besar/">Sapi Pokir Bantuan Dewan di Mentawai Banyak Mati, Peternak Merugi Besar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Program pengadaan sapi melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai menuai sorotan. Puluhan ekor sapi bantuan yang disalurkan ke kelompok peternak di Sipora Jaya, Tuapeijat (Sipora Utara), hingga Pasapuat (Pagai Utara) mati hanya beberapa minggu setelah diterima.</p>



<p>Ketua Kelompok Peternak Angon Babon Sipora Jaya, Wiki Sunandar, menuturkan kelompoknya menerima 11 ekor sapi Bali dari pokir anggota DPRD Manual Simamora pada Agustus 2025. Serah terima dilakukan langsung bersama Dinas Pertanian Mentawai.</p>



<p>“Awalnya sehat, tapi lama-lama ada yang sakit. Tidak mau makan, lemas, lalu mati mendadak. Dari 11 ekor, sekarang tinggal 3 ekor yang hidup,” ujar Wiki.</p>



<p>Menurutnya, penyakit itu juga menular ke ternak lokal warga. “Kurang lebih 14 ekor sapi lokal ikut mati. Total sudah 22 ekor yang hilang. Kerugiannya besar, satu ekor sapi saja harganya Rp15–16 juta,” ungkapnya.</p>



<p>Data Resmi: 91 Ekor, 13 Mati</p>



<p>Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Mentawai, Hatisama Hura, membenarkan kasus kematian sapi bantuan pokir. Ia mencatat total ada 91 ekor sapi didistribusikan tahun 2025 ke empat desa yakni Sipora Jaya, Tuapeijat, Saumanganya (Pasapuat), dan Sikakap, dari tiga anggota DPRD: James Sibarani, Manual Simamora, dan Alexandre Zalukhu.</p>



<p>“Dari data kita, sudah 13 ekor sapi pokir yang mati. Selain itu berdampak ke ternak masyarakat, ada 21 ekor sapi lokal yang mati di Sipora Jaya dan Pasapuat,” kata Hatisama.</p>



<p>Hasil uji laboratorium Balai Veteriner Bukittinggi menunjukkan beberapa sapi terjangkit penyakit jembrana dan parasit darah. “Dari sampel kita kirim, lalu diuji Balai Veteriner, ada indikasi 5 ekor jembrana, 3 ekor parasit darah. Bisa dipicu cuaca atau daya tahan tubuh sapi yang menurun,” ujarnya, Senin (22/9).</p>



<p>Hatisama mengakui Mentawai tidak memiliki dokter hewan PNS. “Itu kendala utama kita. Maka kami sudah menyurati Balai Veteriner Bukittinggi dan Dinas Peternakan provinsi untuk bantuan vaksin dan obat-obatan,” tambahnya.</p>



<p>Kepala Desa Sipora Jaya, Lufianto, menuturkan dua hingga tiga minggu setelah sapi diserahkan, satu per satu mulai sakit hingga mati. “Awalnya saya kira biasa saja karena sapi lokal belum ada yang mati. Tapi setelah 7 sapi Bali mati dan sapi lokal ikut terjangkit, baru jelas masalahnya serius,” katanya.</p>



<p>Sementara itu, anggota DPRD Mentawai dari Fraksi Perindo, James Sibarani, menegaskan pengadaan sapi pokir telah melalui prosedur resmi. Sapi-sapi tersebut, katanya, berasal dari Pasaman dan sempat menjalani karantina dua minggu di Padang sebelum dikirim ke Mentawai.</p>



<p>“Pokir ini melalui rekanan yang ditentukan dinas lewat tender. Semua prosedur karantina sudah dilalui. Kalau kemudian mati, itu di luar kemampuan kita. Saya rasa tidak ada lagi yang bisa disalahkan,” tegasnya.</p>



<p>James menyebut anggaran untuk 11 ekor sapi Bali di Desa Sipora Jaya mencapai Rp170 juta. Ke depan, ia berjanji akan lebih fokus pada program pertanian sesuai permintaan masyarakat. (*/Yh)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sapi-pokir-bantuan-dewan-di-mentawai-banyak-mati-peternak-merugi-besar/">Sapi Pokir Bantuan Dewan di Mentawai Banyak Mati, Peternak Merugi Besar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">234629</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kado Mahkamah Agung untuk DPRD: Dari Lumpsump Kembali  At Cost</title>
		<link>https://langgam.id/kado-mahkamah-agung-untuk-dprd-dari-lumpsump-kembali-at-cost/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Fajar Rillah Vesky]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 11 Aug 2024 13:15:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Alam Pikiran]]></category>
		<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Limapuluh Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=209346</guid>

					<description><![CDATA[<p>Enak jadi anggota DPRD nanti. Banyak uangnya. Anggarannya  lumpsum. Tak lagi at cost.” Itu kata belasan senior, sahabat, dan teman yang bekerja di Pemko Payakumbuh ataupun Pemkab Limapuluh Kota, ketika tahu saya terpilih  sebagai anggota DPRD Limapuluh Kota, Sumatera Barat periode 2024-2029. Mendengar cerita enak menjadi anggota DPRD karena sistem pertanggungjawaban dan pembayaran keuangan perjalanan dinasnya menggunakan mekanisme lumpsum dan tak lagi at cost, saya hanya angguk-angguk balam. Sambil meminta para senior dan sahabat, agar saya tetap dibantu, &#160;dibackup, ditunjuk ajari, diberi masukan, dan dibimbing. Maklum, saya pendatang baru di DPRD. Terpilih dalam Pemilu 2024 bukan karena hebatnya saya. Bukan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kado-mahkamah-agung-untuk-dprd-dari-lumpsump-kembali-at-cost/">Kado Mahkamah Agung untuk DPRD: Dari Lumpsump Kembali  At Cost</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>E</strong>nak jadi anggota DPRD nanti. Banyak uangnya. Anggarannya  <em>lumpsum</em>. Tak lagi <em>at cost</em>.” Itu kata belasan senior, sahabat, dan teman yang bekerja di Pemko Payakumbuh ataupun Pemkab Limapuluh Kota, ketika tahu saya terpilih  sebagai anggota DPRD Limapuluh Kota, Sumatera Barat periode 2024-2029.</p>



<p>Mendengar cerita enak menjadi anggota DPRD karena sistem pertanggungjawaban dan pembayaran keuangan perjalanan dinasnya menggunakan mekanisme <em>lumpsum </em>dan tak lagi <em>at cost</em>, saya hanya angguk-angguk balam. Sambil meminta para senior dan sahabat, agar saya tetap dibantu, &nbsp;<em>dibackup</em>, ditunjuk ajari, diberi masukan, dan dibimbing.</p>



<p>Maklum, saya pendatang baru di DPRD. Terpilih dalam Pemilu 2024 bukan karena hebatnya saya. Bukan pula karena hebatnya keluarga.&nbsp; Tapi lebih karena bantuan tulus dari masyarakat dan orang-orang baik. Yang entah dengan apa, dapat saya balas kebaikan mereka. Sampai-sampai mereka rela iuran dan tidak bekerja seharian demi mengantar saya ke gedung DPRD, untuk ucapkan sumpah jabatan pada Selasa, 6 Agustus 2024.</p>



<p>Kepada mereka orang-orang baik dan tulus ini, termasuk mereka yang mengirim doa dan bantuan dari kejauhan, saya nyaris tak bisa berkata apa-apa. Selain terharu dan meneteskan air mata. Hanya pepatah klasik nan sering diucapkan Buya Hamka yang bisa saya ulang-ulang dalam hati: hancur badan dikandung tanah, budi baik terkenang jua.</p>



<p>Saya yakin dan percaya, ratusan orang baik yang spontan mengantar saya ke gedung DPRD, tidak punya niat euforia. Mereka hanya meluapkan rasa gembira. Setelah sepuluh tahun lamanya,&nbsp; tak ada putra-putri&nbsp; Kecamatan Situjuah Limo Nagari&nbsp; terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota. Sehingga jangankan berbicara pembangunan adil dan merata, untuk upacara 17 Agustusan&nbsp; saja, tak ada anggota dewan yang membacakan naskah proklamasinya.</p>



<p>Lantaran itulah, masyarakat Situjuah Limo Nagari, orang-orang baik dan tulus yang saya sebutkan tadi, berbondong-bondong mengantar saya ke gedung DPRD. Mereka ingin menunjukkan kepada publik bahwa Situjuah Limo Nagari yang pernah berkontribusi&nbsp; besar untuk perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia ditandai dengan meletusnya Peristiwa Situjuah 15 Januari 1949 sebagai mata rantai PDRI Bela Negara, berhak memiliki “wakilnya” di&nbsp; DPRD Limapuluh Kota.</p>



<p>Tentu saja, wakil rakyat yang diinginkan masyarakat itu seperti lagu Iwan Fals. Wakil rakyat yang betul-betul merakyat. Bukan sekadar datang, duduk, dengar, diam, duit, jalan-jalan, dan <em>selfie</em> bercelana pendek. Bukan wakil rakyat yang setelah dipilih, tak pernah muncul lagi. Bukan pula wakil rakyat yang sibuk memikirkan jabatan di kafe-kafe mewah, tapi malas temui rakyat saat kampungnya dilanda bencana.</p>



<p><strong>Lumsump; Enak Tapi Berakhir</strong></p>



<p>Awalnya, saya tidak terlalu memikirkan istilah <em>lumpsum</em> dan <em>at cost. </em>Karena sudah terbiasa bekerja dengan anggaran yang kadang&nbsp; berlebih dan sering pula kosong melompong. Saat kampanye pun, lebih banyak ditolong orang baik. Makanya, saya nikmati saja segala dinamika hidup. Tak saya pikirkan betul, apakah nanti benar enak duduk di DPRD. Atau hanya ceritanya yang enak. Tahu-tahunya tak enak.</p>



<p>Perhatian saya soal istilah <em>lumpsum </em>dan <em>at cost</em> mulai tercurah,&nbsp; saat dua senior Partai Golkar Sumatera Barat, yakni Haji Khairunnas yang Bupati Solok Selatan dan Haji Safaruddin Dt Bandaro Rajo yang Bupati Limapuluh Kota, bercerita pengalaman pribadi mereka, dalam dua kesempatan berbeda. Menurut Haji Khairunnas dan Haji Safaruddin yang insyallah akan sama-sama terpilih lagi sebagai bupati, sebelum menjadi kepala daerah, mereka sudah berkali-kali menjadi anggota DPRD.</p>



<p>Dan kata mereka pula, menjadi anggota DPRD periode 2024-2029, akan jauh lebih beruntung dari periode sebelumnya, karena sistem anggarannya&nbsp; menggunakan sistem <em>lumpsum.</em> Atau tak lagi <em>at cost.</em> “Bagaimana enaknya sistem <em>lumpsum</em> itu, cobalah nanti. Kami hanya berpesan kepada kita semua, banyak-banyaklah&nbsp; bersyukur. Dan jangan pernah sakiti hati rakyat yang sudah memilih,”&nbsp; pesan Khairunnas dan Safaruddin.</p>



<p>Mendengar pesan tersebut, saya diam-diam mempelajari dan bertanya beda perjalanan dinas sistem <em>lumpsum </em>dengan sistem <em>at cost. </em>Ternyata, perjalanan dinas sistem <em>lumpsum </em>adalah perjalanan dinas yang seluruh komponen biayanya, mulai dari uang harian; biaya transportasi; biaya penginapan; dan uang representasi perjalanan dinas, dibayar di muka sekaligus dan tanpa perlu bukti kwitansi. Cukup dengan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).</p>



<p>Dulu, perjalanan dinas sistem <em>lumpsump</em>&nbsp; sempat berlaku untuk ASN dan kepala daerah. Namun, dalam kurun delapan sampai sepuluh bulan terakhir, terhitung sejak pengujung 2023, sistem <em>lumpsum </em>ini cuma berlaku untuk pimpinan dan anggota DPRD. Sedangkan untuk ASN dan kepala daerah, sistem perjalanan dinasnya adalah <em>at cost </em>atau biaya riil. Dimana, seluruh biaya atau komponen perjalanan dinas, dibayarkan atau dikeluarkan sesuai bukti pengeluaran yang sah.</p>



<p>Walau belum pernah mencoba perjalananan dinas DPRD dengan sistem <em>lumpsum</em>, tapi saya akui tanpa kemunafikan, bahwa saya tentu suka sistem <em>lumpsum</em> ketimbang <em>at cost</em>. Paling tidak, sisa uang&nbsp; yang didapat dari perjalanan dinas sistem <em>lumpsum</em>, bisa pula digunakan untuk membantu mereka yang sedang dirundung kesusahan. Untuk urusan sosial dan kemanusiaan. Untuk pemuda dan olahraga. Juga untuk relawan yang &nbsp;telah berjuang mati-matian.</p>



<p>Sayang sekali, cerita enak tentang sistem <em>lumpsum</em> rupanya sudah berakhir sebelum saya masuk ke gedung DPRD.&nbsp; Ya, tiga hari sebelum saya mengucapkan sumpah dan janji,&nbsp; senior saya di Kabupaten Tanahdatar, Anton Yondra, yang sudah tiga kali duduk di DPRD setempat, mengirim salinan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 12 P/HUM/2024 tanggal 11 Juni 2024, melalui sebuah grup WhatsApp kader Partai Golkar.</p>



<p>Putusan MA itu&nbsp; terkait dengan perkara permohonan keberatan hak uji materiil terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Permohonan uji materiil itu diajukan&nbsp; Eko Sentosa, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pangkalpinang, Bangka Belitung.</p>



<p>Saat memposting putusan MA tersebut, Anton Yondra mengucapkan selamat tinggal Perpres 53/2003 karena memang Perpres inilah yang menjadi dasar hukum pembayaran perjalanan dinas DPRD menggunakan sistem <em>lumpsum.</em> Mengomentari itu, Ketua Partai Golkar Limapuluh Kota Doni Ikhlas yang sebentar lagi menjadi ketua DPRD defenitif, menulis emoticon tersenyum.</p>



<p><strong>Penasaran Perkara Perpres 53/2023</strong></p>



<p>Lantaran masih penasaran dengan salinan putusan MA Nomor 12 P/HUM/2024 tanggal 11 Juni 2024 yang diposting Anton Yondra, saya baca lagi putusannya. Ternyata, dalam putusan tersebut, MA&nbsp; melalui Majelis Hakim yang diketuai&nbsp; Dr. Irfan Fachruddin, S.H., dengan anggota&nbsp; Dr. Cerah Bangun, S.H., M.H., dan Dr. H. Yosran, S.H., M.Hum,&nbsp; mengabulkan permohonan uji materi Perpres 53/2003 yang diajukan Eko Santosa, mantan PPTK di Sekretariat DPRD Bangka Belitung.</p>



<p>Tidak hanya mengabulkan “gugatan” atau permohonan Eko Santosa, MA juga menyatakan Perpres&nbsp; 53/2023 bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lebih tinggi. Diantaranya, UU 30/ 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;&nbsp; UU&nbsp; 12/2011 sebagaimana telah diubah dengan UU&nbsp; 13/2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; UU&nbsp; 23/ 2014 tentang Pemda; UU 17/2003 tentang Keuangan Negara,&nbsp; UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan PP 12/ 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.</p>



<p>Selain menyatakan Perpres 53/2023 bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lebih tinggi dan karenanya tidak sah atau tidak berlaku untuk umum. Mahkamah Agung melalui Majelis Hakim yang dipimpin Dr Irfan Fachruddin, memerintahkan kepada termohon, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia&nbsp; mencabut Perpres 53/2023&nbsp; tentang Perubahan Atas Perpres 33/202&nbsp; tentang Standar Harga Satuan Regional. Perpres 53/2023 inilah yang menjadi dasar hukum pembayaran perjalanan dinas DPRD dengan sistem <em>lumpsum</em>.</p>



<p>Sejujurnya, saya kenal dengan Dr Irfan Fachruddin, Ketua Majelis Hakim yang mengabulkan permohonan hak uji materiil terhadap Perpres 53/2003. Beliau adalah putra&nbsp; Buya Fachruddin HS Dt Majo Indo, ulama pejuang kemerdekaan Indonesia sekaligus ahli tafsir dan ahli hadist. Ibu beliau, Hj Bulan, bersaudara kandung dengan kakek atau bapak dari ayah saya. Sedangkan kakak kandungnya, mendiang H. Darius Fachruddin, pendiri sekaligus Dewan Syuro Jamaah Tabligh Indonesia.</p>



<p>Komunikasi saya dengan Pak Irfan Fachrudin cukup intens.&nbsp; Saya bersama pendidik dan aktivis dakwah di Luhak Limopuluah, Buya Syamsuardi Dt Paduko Majo Indo, pernah diminta menulis buku biografi ayahnya dan biografi ulama-ulama asal Situjuah Limo Nagari. Karena musim pemilu dan saya tak mau mempolitisir agama untuk urusan kampanye, maka saya tangguhkan dulu niat menulis buku autobiografi ulama itu.</p>



<p>Meski komunikasi saya dengan Pak Irfan Fachruddin tidak sulit, namun kami punya komitmen, membangun <em>firewall</em> atau garis api dalam berkomunikasi. Kami tidak boleh membahas atau mengomentari perkara- yang sedang ditangani atau telah diputus Mahkamah Agung, termasuk juga perkara-perkara di pengadilan. Komitmen itu kami jaga betul. Karena saya tahu, Pak Irfan Fachrudin, Hakim Agung berintegras baik. Lahir dari keluarga kaya dan terpandang, tapi hidup sederhana.</p>



<p>Begitu pula dengan Hakim Agung lainnya, asal Situjuah Limo Nagari,&nbsp; Prof. DR. H. Haswandi Dt Rajo Rambaian, juga dikenal sebagai hakim&nbsp; berintegritas bagus.&nbsp; Barangkali, ini pula sejarah pertama di Indonesia. Dari satu desa atau nagari yang sama, lahir dua Hakim Agung yang sama-sama masih aktif. Mungkin, susah bagi desa lain mengulang rekor ini. Pak Irfan Fachruddin dan Pak Haswandi Dt Rajo Rambaian,&nbsp; telah mengukir sejarah buat Situjuah Limo Nagari.</p>



<p><strong>Duduk Perkara Perpres 53/2023</strong></p>



<p>Balik lagi kepada putusan Mahkamah Agung terkait perkara permohonan keberatan hak uji materiil terhadap Perpres 53/2023. Rupanya, dalam permohonan perkara ini, pemohon Eko Sentosa, memiliki 33 dalil untuk mengabulkan permintaan membatalkan Perpres 53/2023. Diantaranya,pemohon mendalilkan &nbsp;sistem pertanggungjawaban perjalanan dinas secara <em>lumpsum </em>bagi pimpinan dan anggota DPRD, berpotensi tidak memenuhi asas keadilan dan kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan.</p>



<p>Kemudian, pemohon Eko Santosa juga mendalilkan perjalanan dinas sistem <em>lumpsum </em>yang tidak mengharuskan penyajian dan dukungan bukti yang dianggap lengkap dan sah sebagai pembayaran, berpotensi menyebabkan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah menjadi tidak tertib. Ttidak efisien, tidak ekonomis, tidak efektif, dan tidak akuntabel/bertanggung jawab.</p>



<p>Namun, dalil-dalil yang disampaikan pemohon tersebut dibantah oleh termohon. Ya, termohon dalam hal ini Presiden Republik Indonesia yang memberi kuasa dengan Hak Substitusi kepada Menkum HAM, Mendagri, dan Menkeu berdasarkan surat khuasa khusus tanggal 8 Maret 2024, selanjutnya diwakili oleh Asep N. Mulyana, Direktur Jenderal Perundang-Undangan dan kawan-kawan, menyampaikan sejumlah bantahan.</p>



<p>Diantaranya, termohon menegaskan, bahwa pertanggungjawaban perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD secara <em>lumpsum</em> yang diatur dalam ketentuan Pasal 3A ayat (2) Perpres 53/2023&nbsp; dilaksanakan dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan akuntabel. Oleh karena itu, pengaturan pertanggungjawaban perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD secara <em>lumpsum</em> dalam ketentuan Pasal 3A ayat (2) Perpres 53/2023&nbsp; telah sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara.</p>



<p>Bukan itu saja, termohon juga sudah menegaska, &nbsp;jika Perpres 53/2023 dicabut dan dinyatakan tidak memiliki kekuatan mengikat, maka akan menimbulkan dampak/implikasi. Pertama, terganggunya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan. Kedua, tidak terlaksananya pengelolaan keuangan daerah yang berdasarkan pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Ketiga, terhambatnya pencapaian hasil program DPRD. Serta keempat, adanya kekosongan dan ketidakpastian hukum hukum.</p>



<p>Akan tetapi,&nbsp; Majelis Hakim Mahkamah Agung punya pendapat berbeda dengan termohon. Dalam pendapat Mahkamah Agung disebutkan, bahwa dari alasan-alasan pemohon yang kemudian dibantah oleh termohon dalam jawabannya, dihubungkan dengan bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon dan termohon, Mahkamah Agung berpendapat bahwa alasan permohonan pemohon dapat dibenarkan dalam pendapatnya.</p>



<p>Mahkamah Agung dalam pendapatnya menegaskan, bahwa Pasal 141 PP 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah juga mengatur setiap pengeluaran harus didukung bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih. Sedangkan sistem <em>lumpsum</em> tidak mengharuskan penyajian dan dukungan bukti yang dianggap lengkap dan sah sebagai pembayaran. Sehingga pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara lumpsum bagi DPRD menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.</p>



<p>Mahkamah Agung juga berpendapat, bahwa diperlukan sistem pertanggungjawaban atas perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD yang lebih baik dalam hal pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara/daera, hal demikian guna memperkuat pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara. Kemudian, Mahkamah Agung juga menegaskan, bahwa&nbsp; saat ini sebagian besar sistem pertanggungjawaban perjalanan dinas di Kementerian lembaga lebih banyak menggunakan sistem pertanggungjawaban <em>at cost </em>atau sesuai bukti penggunaan biaya.</p>



<p><strong>Memimpin Adalah Menderita</strong></p>



<p>Kini, atau terhitung sejak 11 Juni 2024, Mahkamah Agung sudah mencabut Perpres 53/2023. Apakah biaya  perjalanan dinas sistem <em>lumpsum</em> yang dilakukan pimpinan dan anggota DPRD sejak 11 Juni sampai Agustus ini, harus dikembalikan lagi ke kas daerah? Ini masih menjadi teka-teki  belum terjawab. Biarlah yang berkompeten menjawabnya.</p>



<p>Yang jelas, Perpres 53/2023 sudah dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku untuk umum karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lebih tinggi. Itu artinya, regulasi perjalanan dinas DPRD akan kembali mengacu kepada Perpres 33 Tahun 2020 atau kembali ke sistem <em>at cost</em>. Apakah nanti akan ada lagi Perpres penggantinya atau ada kebijakan baru terhadap perjalanan dinas, kita lihat perkembangan ke depan.</p>



<p>Mengingat regulasi di negeri ini nampaknya dinamis mirip dengan dunia politik. Hari demi hari, ada saja perkembangan yang terjadi. Seperti, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang berhasil mengembalikan kejayaan Partai Golkar, namun mendadak mundur dari jabatannya. Persis saat catatan berjudul “Kado Mahkamah Agung Buat DPRD: Dari Lumpsump Kembali ke At Cost” &nbsp;ini hendak saya rampungkan.</p>



<p>Bagi saya pribadi, apakah perjalanan dinas DPRD itu nantinya akan memakai sistem <em>lumpsum</em> atau <em>at cost</em>, saya siap saja menikmati dengan rasa syukur dan ikhlas. Karena seperti kata pepatah kuno Belanda, jalan memimpin bukan jalan yang mudah. &nbsp;Leidein &nbsp;is Lijden. Memimpin itu menderita.</p>



<p>Saya, barangkali tak akan sekuat Inyiak Agus Salim yang sepanjang hayat tinggal di rumah kontrakan dan memakai jas penuh bekas jahitan. Saya tidak akan bisa sebersih Bung Hatta yang tak mampu membeli sepatu bally dan&nbsp; kesulitan membayar listrik saat pensiun sebagai wakil presiden. Tidak pula setangguh mantan Perdana Menteri Mohammad Natsir yang sering memakai &nbsp;jas tambalan.</p>



<p>Namun, dari para <em>goodfather</em> dan begawan bangsa itu, saya semakin sadar dan percaya, bahwa memimpin  bukanlah untuk menumpuk harta. Dan menjadi wakil rakyat itu bukanlah segala-galanya. Jabatan wakil rakyat hanya amanah yang dititipkan sekali lima tahun.  Maka, mohon ingatkan saya, jika lupa dengan daratan. (***)</p>



<p>*<strong>Anggota DPRD Limapuluh Kota</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kado-mahkamah-agung-untuk-dprd-dari-lumpsump-kembali-at-cost/">Kado Mahkamah Agung untuk DPRD: Dari Lumpsump Kembali  At Cost</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209346</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hasil Sementara Pileg DPRD Sumbar 2024: Teratas PKS, Disusul Golkar dan PAN</title>
		<link>https://langgam.id/hasil-sementara-pileg-dprd-sumbar-2024-teratas-pks-disusul-golkar-dan-pan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Feb 2024 09:29:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Pileg 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=197148</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk sementara menempati peringkat pertama peraih suara terbanyak untuk pemilihan legislatif (pileg) DPRD Provinsi Sumbar 2024. Perolehan sementara suara pileg DPRD Provinsi Sumbar 2024 itu diketahui dari laman resmi KPU yaitu pemilu2024.kpu.go.id yang merupakan update pukul 16.01 WIB. Data progres yaitu 3.885 dari 17.569 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumbar atau 23.91 persen dari keseluruhan. Dalam laman KPU tersebut diketahui, banyak untuk sementara PKS memperoleh 757 suara atau 20,1 persen. Kemudian disusul di posisi kedua Partai Golkar dengan 577 suara (15,32 persen) dan PAN di posisi ketiga denga perolehan 566 suara (15,03 persen). Berikut</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/hasil-sementara-pileg-dprd-sumbar-2024-teratas-pks-disusul-golkar-dan-pan/">Hasil Sementara Pileg DPRD Sumbar 2024: Teratas PKS, Disusul Golkar dan PAN</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk sementara menempati peringkat pertama peraih suara terbanyak untuk pemilihan legislatif (pileg) DPRD Provinsi Sumbar 2024.</p>



<p>Perolehan sementara suara pileg DPRD Provinsi Sumbar 2024 itu diketahui dari laman resmi KPU yaitu pemilu2024.kpu.go.id yang merupakan update pukul 16.01 WIB.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img data-recalc-dims="1" decoding="async" width="900" height="675" src="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2024/03/image-19.png?resize=900%2C675&#038;ssl=1" alt="Lampiran Gambar" class="wp-image-199030" srcset="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2024/03/image-19.png?resize=900%2C675&amp;ssl=1 900w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2024/03/image-19.png?resize=300%2C225&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2024/03/image-19.png?resize=768%2C576&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2024/03/image-19.png?resize=200%2C150&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2024/03/image-19.png?resize=120%2C90&amp;ssl=1 120w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2024/03/image-19.png?resize=100%2C75&amp;ssl=1 100w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2024/03/image-19.png?w=1024&amp;ssl=1 1024w" sizes="(max-width: 900px) 100vw, 900px" /></figure>



<p>Data progres yaitu 3.885 dari 17.569 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumbar atau 23.91 persen dari keseluruhan.</p>



<p>Dalam laman KPU tersebut diketahui, banyak untuk sementara PKS memperoleh 757 suara atau 20,1 persen. Kemudian disusul di posisi kedua Partai Golkar dengan 577 suara (15,32 persen) dan PAN di posisi ketiga denga perolehan 566 suara (15,03 persen).</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img data-recalc-dims="1" decoding="async" width="875" height="533" src="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2024/03/image-21.png?resize=875%2C533&#038;ssl=1" alt="Lampiran Gambar" class="wp-image-199033" srcset="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2024/03/image-21.png?w=875&amp;ssl=1 875w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2024/03/image-21.png?resize=300%2C183&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2024/03/image-21.png?resize=768%2C468&amp;ssl=1 768w" sizes="(max-width: 875px) 100vw, 875px" /></figure>



<p>Berikut perolehan sementara suara pemilihan legislatif DPRD Provinsi Sumbar 2024 hingga pukul 16.01 WIB dikutip dari laman pemilu2024.kpu.go.id:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>PKS: 757 (20,1 persen)</li>



<li>Partai Golkar: 577 (15,32 persen)</li>



<li>PAN: 566 (15,03 persen)</li>



<li>Partai Gerindra: 420 (11,15 persen)</li>



<li>Partai NasDem: 359 (9,53 persen)</li>



<li>Partai Demokrat: 350 (9,29 persen)</li>



<li>PKB: 215 (5,71 persen)</li>



<li>PPP: 209 (5,55 persen)</li>



<li>Partai Ummat: 115 (3,05 persen)</li>



<li>PDIP: 97 (2,58 persen)</li>



<li>PBB: 32 (0,85 persen)</li>



<li>Partai Hanura: 25 (0,66 persen)</li>



<li>Partai Gelora: 18 (0,48 persen</li>



<li>Partai Buruh: 10 (0,27 persen) </li>



<li>PSI: 8 (0,21 persen)</li>



<li>Partai Garda Republik Indonesia: 4 (0,11 persen)</li>



<li>Perindo: 3 (0,08 persen)</li>
</ol>



<p>Demikian perolehan sementara suara pemilihan legislatif DPRD Provinsi Sumbar 2024 hingga pukul 16.01 WIB.<strong> (*/yki)</strong> </p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/hasil-sementara-pileg-dprd-sumbar-2024-teratas-pks-disusul-golkar-dan-pan/">Hasil Sementara Pileg DPRD Sumbar 2024: Teratas PKS, Disusul Golkar dan PAN</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">197148</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Bukittinggi Diganti, Gerindra: Hal Biasa</title>
		<link>https://langgam.id/ketua-dprd-bukittinggi-diganti-gerindra-hal-biasa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ahmad Bil Wahid]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Sep 2021 07:28:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bukittinggi]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Gerindra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=127647</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Herman Sofyan diberhentikan dari jabatan Ketua DPRD Bukittinggi dan digantikan oleh Beny Yusrial. Partai Gerinda menyebut pergantian itu merupakan hal yang biasa. &#8220;Bagian dari tour of duty lah, hal yang biasa,&#8221; kata Ketua DPD Gerindra Sumatra Barat (Sumbar) Andre Rosiade, saat dihubungi langgam.id, Selasa (21/9/2021). Andre menyebut tidak ada alasan lain terkiat pergantian itu. Pergantian berawal dari surat yang dikirim DPP Gerindra. Baca juga: Herman Sofyan Diberhentikan, Ketua DPRD Bukittinggi Resmi Diganti Surat itu lalu diteruskan ke DPC Gerindra Bukittinggi. Pengusulan pergantian itu kemudian disahkan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi. &#8220;Itu kan kewenangan Partai Gerindra, ada surat dari DPP</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ketua-dprd-bukittinggi-diganti-gerindra-hal-biasa/">Ketua DPRD Bukittinggi Diganti, Gerindra: Hal Biasa</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Herman Sofyan diberhentikan dari jabatan Ketua DPRD Bukittinggi dan digantikan oleh Beny Yusrial. Partai Gerinda menyebut pergantian itu merupakan hal yang biasa.</p>
<p>&#8220;Bagian dari tour of duty lah, hal yang biasa,&#8221; kata Ketua DPD Gerindra Sumatra Barat (Sumbar) Andre Rosiade, saat dihubungi langgam.id, Selasa (21/9/2021).</p>
<p>Andre menyebut tidak ada alasan lain terkiat pergantian itu. Pergantian berawal dari surat yang dikirim DPP Gerindra.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/herman-sofyan-diberhentikan-ketua-dprd-bukittinggi-resmi-diganti/">Herman Sofyan Diberhentikan, Ketua DPRD Bukittinggi Resmi Diganti</a></strong></p>
<p>Surat itu lalu diteruskan ke DPC Gerindra Bukittinggi. Pengusulan pergantian itu kemudian disahkan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi.</p>
<p>&#8220;Itu kan kewenangan Partai Gerindra, ada surat dari DPP yang ditandatangani Pak Prabowo dan Pak Muzani, ketua umum dan sekjen untuk pergantian ketua DPRD,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bukittinggi resmi diganti. Herman Sofyan diberhentikan dari jabatan itu dan digantikan oleh Beny Yusrial. Keduanya sama-sama berasal dari Partai Gerinda.</p>
<p>Pemberhentian Herman Sofyan tertuang dalam surat keputusan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) nomor 171-730-2021 tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi. Surat itu ditandatangani Gubernur Mahyeldi pada 20 September 2021.</p>
<p>“Meresmikan pemberhentian dengan hormat saudara Herman Sofyan dari kedudukannya sebagai Ketua DPRD Kota Bukittinggi,” demikian tertulis dalam surat tersebut.</p>
<p>Dalam surat selanjutnya yang bernomor 171-731-2021, Gubernur Mahyeldi resmi mengangkat Beny Yusrial sebagai Ketua DPRD Bukittinggi untuk sisa masa jabatan 2019-2024.</p>
<p>“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah,” lanjut isi surat tersebut.</p>
<p><iframe loading="lazy" title="Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Padang-Bukittinggi" width="500" height="281" src="https://www.youtube.com/embed/aMOCVXvFYO4?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ketua-dprd-bukittinggi-diganti-gerindra-hal-biasa/">Ketua DPRD Bukittinggi Diganti, Gerindra: Hal Biasa</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127647</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Herman Sofyan Diberhentikan, Ketua DPRD Bukittinggi Resmi Diganti</title>
		<link>https://langgam.id/herman-sofyan-diberhentikan-ketua-dprd-bukittinggi-resmi-diganti/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ahmad Bil Wahid]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Sep 2021 08:16:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bukittinggi]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=127455</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Ketua DPRD Kota Bukittinggi resmi diganti. Herman Sofyan diberhentikan dari jabatan itu dan digantikan oleh Beny Yusrial. Keduanya sama-sama berasal dari Partai Gerinda. Pemberhentian Herman Sofyan tertuang dalam surat keputusan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) nomor 171-730-2021 tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi. Surat itu ditandatangani Gubernur Mahyeldi pada 20 September 2021. &#8220;Meresmikan pemberhentian dengan hormat saudara Herman Sofyan dari kedudukannya sebagai Ketua DPRD Kota Bukittinggi,&#8221; demikian tertulis dalam surat tersebut. Dalam surat selanjutnya yang bernomor 171-731-2021, Gubernur Mahyeldi resmi mengangkat Beny Yusrial sebagai Ketua DPRD Bukittinggi untuk sisa masa jabatan 2019-2024. &#8220;Keputusan ini mulai</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/herman-sofyan-diberhentikan-ketua-dprd-bukittinggi-resmi-diganti/">Herman Sofyan Diberhentikan, Ketua DPRD Bukittinggi Resmi Diganti</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Ketua DPRD Kota Bukittinggi resmi diganti. Herman Sofyan diberhentikan dari jabatan itu dan digantikan oleh Beny Yusrial. Keduanya sama-sama berasal dari Partai Gerinda.</p>
<p>Pemberhentian Herman Sofyan tertuang dalam surat keputusan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) nomor 171-730-2021 tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi. Surat itu ditandatangani Gubernur Mahyeldi pada 20 September 2021.</p>
<p>&#8220;Meresmikan pemberhentian dengan hormat saudara Herman Sofyan dari kedudukannya sebagai Ketua DPRD Kota Bukittinggi,&#8221; demikian tertulis dalam surat tersebut.</p>
<p>Dalam surat selanjutnya yang bernomor 171-731-2021, Gubernur Mahyeldi resmi mengangkat Beny Yusrial sebagai Ketua DPRD Bukittinggi untuk sisa masa jabatan 2019-2024.</p>
<p>&#8220;Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah,&#8221; lanjut isi surat tersebut.</p>
<p>Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa keputusan itu diambil bedasarkan sejumlah surat yang diajukan terkiat pergantian Ketua DPRD Bukittinggi itu. Surat tersebut di antaranya berasa dari Partai Gerinda dan Wali Kota Bukittinggi.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/herman-sofyan-diberhentikan-ketua-dprd-bukittinggi-resmi-diganti/">Herman Sofyan Diberhentikan, Ketua DPRD Bukittinggi Resmi Diganti</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127455</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anggota Dewan Ajukan Mosi Tak Percaya, Ketua DPRD Kabupaten Solok Bicara Soal Bukti</title>
		<link>https://langgam.id/anggota-dewan-ajukan-mosi-tak-percaya-ketua-dprd-kabupaten-solok-bicara-soal-bukti/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Aug 2021 14:44:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Solok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=121546</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Solok menggelar jumpa pers di Padang pada Selasa (9/8/2021) malam. Kepada wartawan, para anggota Dewan tersebut menjelaskan tentang mosi tidak percaya yang diajukan sejumlah fraksi kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir yang hadir dalam jumpa pers tersebut mengatakan, hal tersebut murni atas dasar yang dirasakan para anggota. &#8220;Mosi tidak percaya ini, tidak ada kaitannya dengan Bupati Solok, Epyardi Asda,&#8221; katanya. Sebelumnya, sejumlah anggota dari lima fraksi melayangkan mosi tidak percaya. &#8220;Jadi mengapa terjadi mosi tidak percaya, tentu ini murni yang dirasakan oleh kawan-kawan anggota DPRD Kabupaten</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/anggota-dewan-ajukan-mosi-tak-percaya-ketua-dprd-kabupaten-solok-bicara-soal-bukti/">Anggota Dewan Ajukan Mosi Tak Percaya, Ketua DPRD Kabupaten Solok Bicara Soal Bukti</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Solok menggelar jumpa pers di Padang pada Selasa (9/8/2021) malam. Kepada wartawan, para anggota Dewan tersebut menjelaskan tentang mosi tidak percaya yang diajukan sejumlah fraksi kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra.</p>
<p>Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir yang hadir dalam jumpa pers tersebut mengatakan, hal tersebut murni atas dasar yang dirasakan para anggota. &#8220;Mosi tidak percaya ini, tidak ada kaitannya dengan Bupati Solok, Epyardi Asda,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebelumnya, sejumlah anggota dari lima fraksi melayangkan mosi tidak percaya. &#8220;Jadi mengapa terjadi mosi tidak percaya, tentu ini murni yang dirasakan oleh kawan-kawan anggota DPRD Kabupaten Solok,” kata Ivoni.</p>
<p>Ia mengatakan, mosi tidak percaya itu dipicu lantaran dalam hal memimpin, Dodi Hendra tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Ketua DPRD. &#8220;Jadi tidak ada kaitannya dengan bupati (Epyardi Asda),&#8221; tegasnya.</p>
<p>Ivonir mengungkapkan, DPRD merupakan sebuah lembaga yang anggotanya datang dari berbagai fraksi. Menurutnya, tidak mungkin seorang bupati bisa mengintervensi lima fraksi partai yang duduk di DPRD Kabupaten Solok.</p>
<p>&#8220;Tidak mungkin. Nah kalau ada komunikasi dan koordinasi antar lembaga, itu sah saja. Jadi intinya, ada mosi tidak percaya itu mengingatkan bahwa tugas pimpinan DPRD itu diatur menurut aturan undang-undang,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Mulai dari PP Nomor 12 Tahun 2018, sampai dengan Peraturan DPRD Nomor 1, 2, dan 3, Peraturan Bupati mengenai keuangan DPRD, dan lainnya. Undang-undang ini, kata Ivonir, mengatur segalanya.</p>
<p>&#8220;Selain itu, mosi tidak percaya ini muncul karena kawan-kawan anggota DPRD ini juga sudah gerah dan tidak nyaman. Makanya muncul mosi tidak percaya. Bahkan dari fraksi dia (Dodi Hendra) sendiri yang awalnya menginisiasi ini,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Solok M Syukri menyampaikan, terkait mosi tidak percaya tersebut, pihaknya telah memanggil lima fraksi, termasuk juga memanggil pihak ketiga.</p>
<p>&#8220;Proses kami ini merangkum, kemungkinanan beberapa hari ke depan kami mengeluarkan rekomendasi untuk menyampaikan di paripurna,&#8221; kata dia.</p>
<p>Syukri menyampaikan, sanksi akan diberikan berdasarkan hasil rekomendasi Badan Kehormatan. Namun, sejauh ini belum diketahui sanksi apakah yang akan diputuskan.</p>
<p>&#8220;Sanksi sampai saat ini kami masih melihat apakah sanksi berat atau sanksi ringan, kalau sanksi berat bisa jadi itu rekomendasinya memberhentikan jabatan. Tapi, kalau sanksi ringan paling sanksi administrasi,” terangnya.</p>
<p>Ketua DPRD Kabupaten Dedi Hendra saat dikonfirmasi melalui telepon mengakui telah mengetahui soal mosi tidak percaya tersebut. &#8220;Mosi tidak percaya yang dinaikkan adalah arogan dan otoriter. Suratnya sudah beredar kemana-mana,&#8221; katanya.</p>
<p>Dedi membantah telah arogan dan otoriter seperti yang disoal sejumlah anggota DPRD. Mosi tidak percaya yang diajukan, menurutnya, harus diuji dulu pembuktiannya. &#8220;Memenuhi alat bukti atau tidak tuduhan ke saya?&#8221; katanya.</p>
<p>Menurutnya, mosi yang diajukan biasa saja untuk menguji kode etik tata beracara di DPRD, namun harus dibuktikan. Sementara, terkait pernyataan sejumlah anggota Dewan yang tak mengaitkannya dengan Bupati Solok Epyardi Asda, ia tak mau berkomentar.</p>
<p>Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu yang juga Ketua Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok mengatakan, tidak ada persoalan antara Fraksi Gerindra dengan Bupati Solok Epyardi Asda. Persoalan yang terjadi antara ketua DPRD dan bupato, menurutnya, murni persoalan pribadi.</p>
<p>&#8220;Kita harus mengakhiri ini, bahwa kita ingin membangun Solok dengan niat sangat mulia ingin Solok itu bangkit, berubah dari sebelum-sebelumnya dan ini pekerjaan tidak mudah dan butuh dukungan semua,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Ia menyebutkan, sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok, pihaknya telah memanggil Dodi Hendra, dan sebagai wakil bupati Kabupaten Solok, juga melakukan komunikasi dengan Bupati Solok.</p>
<p>&#8220;Dengan kondisi itu sebetulnya sudah berjalan, cuma memang kadang-kadang dinamika ini jalan terus, ada masukan sana sini dan lain lain,&#8221; ujarnya.</p>
<p><iframe loading="lazy" title="Blak-Blakan Sekdako Padang Pasca Dinonaktifkan" width="500" height="281" src="https://www.youtube.com/embed/6y9f3LaNxpc?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/anggota-dewan-ajukan-mosi-tak-percaya-ketua-dprd-kabupaten-solok-bicara-soal-bukti/">Anggota Dewan Ajukan Mosi Tak Percaya, Ketua DPRD Kabupaten Solok Bicara Soal Bukti</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">121546</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Pesisir Selatan Segera Bahas RPJMD 2021-2026</title>
		<link>https://langgam.id/dprd-pesisir-selatan-segera-bahas-rpjmd-2021-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Apr 2021 08:32:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Pesisir Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=100838</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; DPRD Kabupaten Pesisir Selatan segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2021-2026. &#8220;Sudah kita terima (RPJMD 2021-2026, red). Dalam waktu dekat ini akan dibahas oleh DPRD Pesisir Selatan,&#8221; kata Wakil Ketua DPRD Pessel, Jamalus Yatim, Jumat (23/4/2021). Pembahasan RPJMD akan dilakukan Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD. Pembentukan pansus akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Menurut politisi Demokrat itu, nota pengantar rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026 disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Selasa (20/4) di Painan. Nota pengantar disampaikan oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah. Diketahui, dalam pengantarnya, Rudi menyampaikan, penyusunan RPJMD</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dprd-pesisir-selatan-segera-bahas-rpjmd-2021-2026/">DPRD Pesisir Selatan Segera Bahas RPJMD 2021-2026</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> DPRD Kabupaten Pesisir Selatan segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2021-2026.</p>
<p>&#8220;Sudah kita terima (RPJMD 2021-2026, red). Dalam waktu dekat ini akan dibahas oleh DPRD Pesisir Selatan,&#8221; kata Wakil Ketua DPRD Pessel, Jamalus Yatim, Jumat (23/4/2021).</p>
<p>Pembahasan RPJMD akan dilakukan Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD. Pembentukan pansus akan dilakukan dalam waktu dekat ini.<br />
Menurut politisi Demokrat itu, nota pengantar rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026 disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Selasa (20/4) di Painan. Nota pengantar disampaikan oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah.</p>
<p>Diketahui, dalam pengantarnya, Rudi menyampaikan, penyusunan RPJMD sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2005 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang tersebut mengamanatkan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) untuk periode lima tahun.</p>
<p>RPJMD yang disusun, lanjutnya, dibahas bersama para pemangku kepentingan di daerah dan kemudian disetujui bersama DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah paling lama enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.</p>
<p>Dikatakan, RPJMD merupakan salah satu bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional, yang memuat penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah terpilih. Di sana memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun.</p>
<p>Pada hari yang sama, DPRD Kabupaten Pesisir Selatan juga menggelar rapat paripurna istimewa terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2020.</p>
<p>&#8220;Setelah dilakukan pembahasan sesuai mekanisme yang ada, DPRD Pesisir Selatan memberikan 13 poin penting dalam rekomendasi tersebut,&#8221; kata Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen usai paripurna.</p>
<p>Diantara poin rekomendasi tersebut ditujukan kepada perangkat daerah serta PDAM Tirta Langkisau. Kemudian, terkait urusan tugas pembantuan, disarankan kepada pemerintah daerah agar dapat memotivasi perangkat daerah supaya proaktif melakukan koordinasi terhadap kementerian dengan mengajukan proposal kegiatan agar tugas pembantuan yang diterima lebih banyak lagi.<strong> (dv/ABW)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dprd-pesisir-selatan-segera-bahas-rpjmd-2021-2026/">DPRD Pesisir Selatan Segera Bahas RPJMD 2021-2026</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100838</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 24/111 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-07-06 06:15:30 by W3 Total Cache
-->