<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita DPRD Sumbar Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/dprd-sumbar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/dprd-sumbar/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 10 Sep 2026 09:03:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita DPRD Sumbar Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/dprd-sumbar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Demo Buruh di DPRD Sumbar, Driver Ojol Suarakan Potongan Aplikator 8 Persen</title>
		<link>https://langgam.id/demo-buruh-di-dprd-sumbar-driver-ojol-suarakan-potongan-aplikator-8-persen/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fajar Hadiansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Sep 2026 09:03:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Demo Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Drivel Ojol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=258840</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pengemudi ojek online (ojol) menyoroti potongan apliktor 8 persen yang dinilai memberatkan. Tuntutan itu disampaikan saat mereka menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (10/9/2026). Seorang pengemudi Maxim, Darma, mengatakan para pengemudi ojol meminta aplikator menghapus potongan delapan persen dari pendapatan pengemudi. “Kami meminta aplikator menghapus potongan delapan persen kepada driver,” sorak Darma saat berorasi. Selain potongan apliktor tersebut, para pengemudi ojol juga meminta sistem Turbo pada aplikasi Maxim dihapus. Mereka menilai fitur itu membuat pengemudi harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan order lebih banyak. Darma menjelaskan, sistem Turbo pada aplikasi Maxim merupakan fitur berbayar</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/demo-buruh-di-dprd-sumbar-driver-ojol-suarakan-potongan-aplikator-8-persen/">Demo Buruh di DPRD Sumbar, Driver Ojol Suarakan Potongan Aplikator 8 Persen</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Pengemudi ojek online (ojol) menyoroti potongan apliktor 8 persen yang dinilai memberatkan. Tuntutan itu disampaikan saat mereka menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (10/9/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seorang pengemudi Maxim, Darma, mengatakan para pengemudi ojol meminta aplikator menghapus potongan delapan persen dari pendapatan pengemudi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami meminta aplikator menghapus potongan delapan persen kepada driver,” sorak Darma saat berorasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain potongan apliktor tersebut, para pengemudi ojol juga meminta sistem Turbo pada aplikasi Maxim dihapus. Mereka menilai fitur itu membuat pengemudi harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan order lebih banyak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Darma menjelaskan, sistem Turbo pada aplikasi Maxim merupakan fitur berbayar yang memberikan prioritas kepada pengemudi dalam mendapatkan order. Apabila tidak mengunakan itu, pengemudi ojol minim mendapatkan orderan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sebelum ada sistem Turbo rata-rata kami bisa dapat 15 penumpang. Semenjak ada sistem Turbo, kalau tidak pakai, paling tiga sampai lima orderan didapat,” sesalnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia mengatakan pengemudi ojol harus membayar Rp15 ribu untuk menggunakan sistem Turbo selama tiga jam. Fitur ini dapat dibeli langsung melalui aplikasi Maxim.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Darma menilai sistem ini membuat pengemudi harus mengeluarkan biaya tambahan agar memperoleh order. Karena itu, mereka meminta Maxim menghapus sistem Turbo dan menerapkan sistem pembagian order yang lebih adil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami meminta prioritas agar sistem Maxim ini jangan merugikan kami terlalu besar,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Massa pengemudi ojol ini tergabung dalam aksi bersmaa massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). <strong>(WAN)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/demo-buruh-di-dprd-sumbar-driver-ojol-suarakan-potongan-aplikator-8-persen/">Demo Buruh di DPRD Sumbar, Driver Ojol Suarakan Potongan Aplikator 8 Persen</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">258840</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Demo Buruh di DPRD Sumbar, Bawa Tuntut Soal Ketenagakerjaan</title>
		<link>https://langgam.id/demo-buruh-di-dprd-sumbar-bawa-tuntut-soal-ketenagakerjaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fajar Hadiansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Sep 2026 08:16:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Demo Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=258830</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sejumlah massa buruh dan elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (10/9/2026). Pantauan Langgam.id, massa buruh tiba di DPRD Sumbar sekitar pukul 14.45 WIB. Mereka datang menggunakan mobil pikap L300 dan sejumlah kendaraan pengendara ojek online. Mereka juga membawa sejumlah bendera Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Setibanya di depan gedung DPRD Sumbar, massa langsung membentuk barisan. Setelah berkumpul, peserta aksi mulai menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan terkait perlindungan dan aturan ketenagakerjaan. Sejumlah personel kepolisian terlihat berada di lokasi untuk melakukan pengamanan selama aksi berlangsung. Seorang orator aksi mengatakan,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/demo-buruh-di-dprd-sumbar-bawa-tuntut-soal-ketenagakerjaan/">Demo Buruh di DPRD Sumbar, Bawa Tuntut Soal Ketenagakerjaan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Sejumlah massa buruh dan elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (10/9/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pantauan <strong>Langgam.id</strong>, massa buruh tiba di DPRD Sumbar sekitar pukul 14.45 WIB. Mereka datang menggunakan mobil pikap L300 dan sejumlah kendaraan pengendara ojek online.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mereka juga membawa sejumlah bendera Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Setibanya di depan gedung DPRD Sumbar, massa langsung membentuk barisan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah berkumpul, peserta aksi mulai menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan terkait perlindungan dan aturan ketenagakerjaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sejumlah personel kepolisian terlihat berada di lokasi untuk melakukan pengamanan selama aksi berlangsung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seorang orator aksi mengatakan, massa buruh menolak segala bentuk upaya yang dinilai dapat melemahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami menolak segala bentuk upaya yang melemahkan undang-undang ketenagakerjaan,&#8221; ujarnya dalam orasi. <strong>(WAN)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/demo-buruh-di-dprd-sumbar-bawa-tuntut-soal-ketenagakerjaan/">Demo Buruh di DPRD Sumbar, Bawa Tuntut Soal Ketenagakerjaan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">258830</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD Sumbar: Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemprov dan ASN Capai Rp7 Miliar</title>
		<link>https://langgam.id/anggota-dprd-sumbar-tunggakan-pajak-kendaraan-dinas-pemprov-dan-asn-capai-rp7-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ghaffar Ramdi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2026 06:23:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Kendaraan Bermotor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=258488</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Anggota Komisi III DPRD Sumatra Barat (Sumbar), Nofrizon membeberkan tunggakan pajak kendaraan bermotor dari kendaraan dinas dan kendaraan ASN Pemprov Sumbar mencapai hampir Rp7 miliar. &#8220;Kalau dihitung, nilainya hampir Rp7 miliar yang menunggak dari kendaraan dinas dan ASN Pemprov Sumbar. Ini bukan jumlah yang sedikit dan tentu merugikan daerah,&#8221; ujarnya kepada Langgam.id, Senin (7/9/2026). Berdasarkan data yang diperoleh Nofrizon dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, terdapat 2.002 kendaraan dinas berpelat merah milik Pemprov Sumbar yang menunggak pajak hingga akhir Agustus 2026. Selain itu, terdapat 3.890 ASN Pemprov Sumbar yang juga tercatat menunggak pajak kendaraan. Ia menilai persoalan itu</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/anggota-dprd-sumbar-tunggakan-pajak-kendaraan-dinas-pemprov-dan-asn-capai-rp7-miliar/">Anggota DPRD Sumbar: Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemprov dan ASN Capai Rp7 Miliar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Anggota Komisi III DPRD Sumatra Barat (Sumbar), Nofrizon membeberkan tunggakan pajak kendaraan bermotor dari kendaraan dinas dan kendaraan ASN Pemprov Sumbar mencapai hampir Rp7 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau dihitung, nilainya hampir Rp7 miliar yang menunggak dari kendaraan dinas dan ASN Pemprov Sumbar. Ini bukan jumlah yang sedikit dan tentu merugikan daerah,&#8221; ujarnya kepada Langgam.id, Senin (7/9/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan data yang diperoleh Nofrizon dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, terdapat 2.002 kendaraan dinas berpelat merah milik Pemprov Sumbar yang menunggak pajak hingga akhir Agustus 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, terdapat 3.890 ASN Pemprov Sumbar yang juga tercatat menunggak pajak kendaraan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menilai persoalan itu harus menjadi perhatian serius, karena pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sumbar bukan daerah yang kaya dari pertambangan. Kita juga tidak punya industri besar seperti daerah lain. Salah satu sumber pendapatan daerah kita adalah pajak kendaraan, jadi kalau pajak ini tidak dibayar tentu sangat merugikan,&#8221; kata dia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Nofrizon, tunggakan pajak kendaraan dinas juga dapat menimbulkan persoalan ketika kendaraan digunakan untuk perjalanan ke luar daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia mencontohkan, kemungkinan kendaraan dinas mengalami kecelakaan ketika melakukan perjalanan ke provinsi lain, sementara saat pemeriksaan diketahui pajak kendaraan tersebut belum dibayarkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Bayangkan kendaraan dinas pergi ke Pekanbaru atau Jambi, kemudian mengalami kejadian dan diperiksa surat-suratnya ternyata pajaknya menunggak, ini tentu sangat memalukan bagi pemerintah daerah,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nofrizon juga menyoroti alasan efisiensi anggaran yang disebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pembayaran sejumlah kebutuhan pemerintah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pembayaran pajak kendaraan dinas merupakan kewajiban yang semestinya tetap dipenuhi dan tidak seharusnya diabaikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau alasan efisiensi, jangan sampai kewajiban membayar pajak kendaraan justru tidak dilakukan. Ini anggaran rutin dan kewajiban pemerintah yang harus diselesaikan,&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai anggota Komisi III DPRD Sumbar, Nofrizon memastikan persoalan ini akan dibawa kembali dalam pembahasan bersama mitra kerja Pemprov Sumbar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia mengatakan Komisi III akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja dalam waktu dekat. Persoalan tunggakan pajak kendaraan tersebut juga akan disampaikannya dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar, khususnya terkait sektor pendapatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dua hari lagi kami ada rapat mitra kerja, RDP perubahan. Saya akan sampaikan persoalan ini dan di Banggar juga akan saya suarakan, terutama terkait pendapatan,&#8221; tuturnya. .</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia berharap Pemprov Sumbar segera mengambil tindakan agar tunggakan tersebut dapat diselesaikan dan kepatuhan membayar pajak dimulai dari lingkungan pemerintah sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jangan hanya masyarakat yang diminta patuh, pemerintah juga harus memberikan contoh. Kalau kita ingin masyarakat taat pajak, kita harus lebih dulu menunjukkan bahwa kita taat,&#8221; pungkasnya.<strong> (WAN)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/anggota-dprd-sumbar-tunggakan-pajak-kendaraan-dinas-pemprov-dan-asn-capai-rp7-miliar/">Anggota DPRD Sumbar: Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemprov dan ASN Capai Rp7 Miliar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">258488</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KNPI Sumbar Dorong Gugus Tugas Pengawasan Medsos Segera Dibentuk, Perkuat Literasi Digital</title>
		<link>https://langgam.id/knpi-sumbar-dorong-gugus-tugas-pengawasan-medsos-segera-dibentuk-perkuat-literasi-digital/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Sep 2026 00:11:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[KNPI Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[KPID Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[media sosial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=258333</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatra Barat (Sumbar) mendukung rencana Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar membentuk Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial. KNPI mendorong agar rencana tersebut segera diwujudkan dengan melibatkan berbagai unsur dan diperkuat payung hukum yang jelas. Dukungan itu disampaikan Ketua KNPI Sumbar Nanda Satria dalam audiensi bersama KPID Sumbar, Jumat (3/9/2026) sore. Pertemuan tersebut membahas pembentukan gugus tugas yang diarahkan untuk memperkuat pengawasan terhadap konten di ruang digital sekaligus mendorong terciptanya media sosial yang lebih sehat. Ketua KPID Sumbar Yusrin Trinanda mengatakan keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting dalam upaya pengawasan ruang digital. Menurutnya, KNPI</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/knpi-sumbar-dorong-gugus-tugas-pengawasan-medsos-segera-dibentuk-perkuat-literasi-digital/">KNPI Sumbar Dorong Gugus Tugas Pengawasan Medsos Segera Dibentuk, Perkuat Literasi Digital</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatra Barat (Sumbar) mendukung rencana Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar membentuk Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">KNPI mendorong agar rencana tersebut segera diwujudkan dengan melibatkan berbagai unsur dan diperkuat payung hukum yang jelas. Dukungan itu disampaikan Ketua KNPI Sumbar Nanda Satria dalam audiensi bersama KPID Sumbar, Jumat (3/9/2026) sore.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pertemuan tersebut membahas pembentukan gugus tugas yang diarahkan untuk memperkuat pengawasan terhadap konten di ruang digital sekaligus mendorong terciptanya media sosial yang lebih sehat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua KPID Sumbar Yusrin Trinanda mengatakan keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting dalam upaya pengawasan ruang digital. Menurutnya, KNPI memiliki posisi strategis karena menjadi wadah anak muda dalam berbagai kegiatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“KPID Sumbar berharap KNPI Sumatera Barat ikut berperan aktif dalam gugus tugas pengawasan media sosial, untuk menciptakan iklim ruang digital yang sehat, saling menghormati, dan menjunjung tinggi norma hukum, agama, sosial, dan budaya. Kolaborasi dengan KNPI sangat strategis karena menjadi wadah anak muda dalam berkegiatan,” ujar Yusrin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nanda yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar menyambut baik gagasan tersebut. Ia mengatakan selama ini belum tersedia wadah atau instrumen yang memadai untuk mengontrol arus konten di media sosial di Sumatera Barat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“KNPI sangat menyambut baik gugus tugas ini, karena selama ini belum ada wadah yang mengontrol ruang digital di Sumbar. Sejauh ini konten-konten banyak yang tidak sesuai dengan norma, termasuk norma adat,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Nanda, besarnya pengaruh media sosial terhadap masyarakat membuat pembentukan gugus tugas perlu segera didorong bersama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kita memang tidak ada tools untuk mengawasi hal tersebut, padahal media sosial ini pengaruhnya sangat besar terhadap masyarakat dan untuk gagasan gugus tugas ini sangat tepat dan harus segera kita dorong bersama,&#8221; kata Nanda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nanda menekankan pentingnya melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam gugus tugas tersebut. Ia juga mendorong adanya payung hukum yang jelas agar tugas dan fungsi setiap unsur dapat berjalan secara terarah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Gugus tugas ini diharapkan mengedepankan literasi media digital dan upaya preventif, ketimbang penegakan hukum,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda juga meminta agar usulan pembentukan gugus tugas disampaikan secara resmi kepada lembaga legislatif. Ia menyarankan KPID Sumbar bersurat ke seluruh fraksi di DPRD Sumbar untuk memperkuat dukungan kelembagaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Usulan gugus tugas ini silahkan disurati juga ke seluruh fraksi di DPRD, supaya dukungan politiknya juga jelas dan program ini punya kekuatan kelembagaan yang kuat,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nanda turut mendorong keterlibatan unsur adat, agama, budaya, dan bundo kanduang dalam gugus tugas. Menurutnya, pelibatan berbagai unsur tersebut diperlukan dalam membangun pengawasan ruang digital yang sesuai dengan karakter sosial masyarakat Sumatera Barat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saran saya juga libatkan tokoh adat, tokoh agama, budaya, dan bundo kanduang agar semua unsur ini bergerak bersama sehingga gugus tugas akan jauh lebih masif dan efektif nantinya,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rencana pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial sebelumnya telah dibahas KPID Sumbar bersama Polda Sumbar. Gugus tugas tersebut diarahkan untuk mengantisipasi konten digital yang berpotensi berdampak terhadap generasi muda dan tatanan sosial di Sumatera Barat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gugus tugas dirancang melibatkan sejumlah unsur, di antaranya pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, Dinas Komunikasi dan Informatika, Majelis Ulama Indonesia (MUI), lembaga adat, KNPI, konten kreator, akademisi, dan KPID Sumbar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Koordinator Bidang PKSP KPID Sumbar Nofal Wiska mengatakan gugus tugas nantinya tidak hanya berfungsi melakukan pemantauan. KPID juga tengah menyiapkan mekanisme kerja dan struktur yang jelas agar setiap temuan dapat diverifikasi serta ditindaklanjuti secara berjenjang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Rencana nantinya kami akan membentuk pokja atau kelompok kerja, lengkap dengan struktur pembina di dalamnya sehingga ada mekanisme yang jelas, mulai dari pemantauan, verifikasi, sampai tindak lanjut,&#8221; jelas Nofal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menjelaskan, apabila dalam proses pengawasan ditemukan konten yang berpotensi melanggar hukum, temuan tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Diharapkan outputnya ketika ada konten yang melanggar hukum, itu akan langsung kami teruskan ke Polda untuk ditindaklanjuti” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Audiensi KPID Sumbar dengan KNPI Sumbar tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KPID Sumbar Jimmy Syahputra Ginting, Koordinator Bidang PKSP Nofal Wiska, Koordinator Bidang Kelembagaan Riki Chandra, serta Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Radio Oldsan Bayu Paradipta. <strong>(ICA)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/knpi-sumbar-dorong-gugus-tugas-pengawasan-medsos-segera-dibentuk-perkuat-literasi-digital/">KNPI Sumbar Dorong Gugus Tugas Pengawasan Medsos Segera Dibentuk, Perkuat Literasi Digital</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">258333</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Video Viral Asusila Diduga Pejabat Pemprov Sumbar, Anggota DPRD Soroti Etika dan Moral</title>
		<link>https://langgam.id/video-viral-diduga-asusila-pejabat-pemprov-sumbar-anggota-dprd-soroti-etika-dan-moral/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ghaffar Ramdi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Aug 2026 13:47:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=257442</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id — Video yang diduga memperlihatkan tindakan tidak pantas dan melibatkan dua orang yang disebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) menjadi perhatian publik. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumbar, Albert Hendra Lukman, turut menyoroti persoalan tersebut. Ia menilai, jika video itu benar melibatkan ASN dan menunjukkan tindakan yang bertentangan dengan moral serta etika, kejadian tersebut sangat disayangkan. &#8220;Kalau memang ini bertentangan dengan moral dan etika sebagai ASN, tentu hal ini sangat membuat kita prihatin,&#8221; kata Albert saat dihubungi Langgam.id, Selasa (25/8/2026). Meski demikian, Albert mengingatkan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, hingga kini</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/video-viral-diduga-asusila-pejabat-pemprov-sumbar-anggota-dprd-soroti-etika-dan-moral/">Video Viral Asusila Diduga Pejabat Pemprov Sumbar, Anggota DPRD Soroti Etika dan Moral</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h1 id="h-" class="wp-block-heading"></h1>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Langgam.id</strong> — Video yang diduga memperlihatkan tindakan tidak pantas dan melibatkan dua orang yang disebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) menjadi perhatian publik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumbar, Albert Hendra Lukman, turut menyoroti persoalan tersebut. Ia menilai, jika video itu benar melibatkan ASN dan menunjukkan tindakan yang bertentangan dengan moral serta etika, kejadian tersebut sangat disayangkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau memang ini bertentangan dengan moral dan etika sebagai ASN, tentu hal ini sangat membuat kita prihatin,&#8221; kata Albert saat dihubungi Langgam.id, Selasa (25/8/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski demikian, Albert mengingatkan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, hingga kini Pemprov Sumbar belum memastikan identitas orang yang terlihat dalam video tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau kita lihat pernyataan Pemprov Sumbar sampai hari ini, mereka belum memastikan siapa yang ada di dalam video itu. Memang disebutkan kepala biro sudah mengundurkan diri, tetapi belum diketahui apakah kepala biro tersebut yang ada di dalam video,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan identitas maupun status orang yang terlihat dalam rekaman tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kita tetap harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Jangan sampai kita menyimpulkan sesuatu sebelum ada kepastian dan penjelasan resmi,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, Albert menegaskan persoalan tersebut tetap harus menjadi perhatian apabila orang yang terlibat nantinya terbukti merupakan ASN. Menurutnya, ASN memiliki kewajiban menjaga moral, etika, disiplin, serta citra aparatur negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalaupun ternyata bukan kepala biro, tetapi orang yang ada di dalam video itu merupakan ASN, tentu tetap menjadi persoalan. Sebagai ASN ada etika, moral, dan disiplin yang harus dijaga,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Albert, persoalan yang membuatnya prihatin bukan hanya mengenai tindakan yang terlihat dalam video, tetapi juga bagaimana rekaman yang semestinya berada dalam ruang privat tersebut dapat tersebar dan menjadi konsumsi publik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Yang sangat disayangkan, itu direkam kemudian bocor dan dipertontonkan kepada publik. Ini sungguh menyedihkan,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia mengaku terkejut dengan munculnya video tersebut. Menurutnya, jika orang yang terlihat dalam rekaman benar merupakan bagian dari lingkungan pemerintahan, persoalan itu berpotensi mencoreng citra Pemprov Sumbar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya sangat terkejut dan tentu merasa prihatin. Artinya, wajah Provinsi Sumatera Barat, khususnya wajah pemerintah, bisa tercoreng dengan kejadian seperti ini,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski demikian, Albert meminta persoalan tersebut disikapi secara proporsional dan dijadikan bahan evaluasi oleh Pemprov Sumbar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ini harus kita ambil hikmahnya. Kita serahkan kepada Pemprov Sumbar karena sebagai organisasi pemerintahan tentu ada prosedur untuk menangani pejabat yang berkaitan dengan etika, moral, disiplin dan aturan lainnya,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Albert mengatakan DPRD sebagai lembaga yang mewakili masyarakat juga turut merasakan keterkejutan publik atas beredarnya video tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau masyarakat saja terkejut, tentu DPRD sebagai wakil masyarakat juga terkejut. Yang kita sayangkan adalah kejadian seperti ini bisa terjadi, apalagi sampai direkam dan tersebar,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menambahkan, setiap orang dapat melakukan kesalahan karena pada dasarnya manusia tidak luput dari kekhilafan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Namun persoalan tersebut tetap harus ditangani sesuai ketentuan apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran,&#8221; ungkap Albert. (HER)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/video-viral-diduga-asusila-pejabat-pemprov-sumbar-anggota-dprd-soroti-etika-dan-moral/">Video Viral Asusila Diduga Pejabat Pemprov Sumbar, Anggota DPRD Soroti Etika dan Moral</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">257442</post-id>	</item>
		<item>
		<title>APBD Perubahan Sumbar 2026 Dibahas September, Tunggu Agenda Bamus DPRD</title>
		<link>https://langgam.id/apbd-perubahan-sumbar-2026-dibahas-september-tunggu-agenda-bamus-dprd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ghaffar Ramdi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Aug 2026 09:03:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[APBD Perubahan 2026]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=257058</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) 2026 dijadwalkan mulai dilakukan pada September 2026. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Maifrizon mengatakan, saat ini DPRD Sumbar bersama Pemerintah Provinsi Sumbar baru menyepakati Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. &#8220;Kalau untuk pembahasan khususnya nanti September. Agendanya terlebih dahulu dibahas di Bamus,&#8221; kata Maifrizon saat dihubungi Langgam.id, Jumat (21/8/2026). Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumbar bersama DPRD Sumbar telah menyepakati Perubahan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar pada Jumat (14/8/2026) lalu. Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Sumbar</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/apbd-perubahan-sumbar-2026-dibahas-september-tunggu-agenda-bamus-dprd/">APBD Perubahan Sumbar 2026 Dibahas September, Tunggu Agenda Bamus DPRD</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Langgam.id </strong>&#8211; Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) 2026 dijadwalkan mulai dilakukan pada September 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Maifrizon mengatakan, saat ini DPRD Sumbar bersama Pemerintah Provinsi Sumbar baru menyepakati Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau untuk pembahasan khususnya nanti September. Agendanya terlebih dahulu dibahas di Bamus,&#8221; kata Maifrizon saat dihubungi Langgam.id, Jumat (21/8/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumbar bersama DPRD Sumbar telah menyepakati Perubahan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar pada Jumat (14/8/2026) lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Sumbar untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026 yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Sumbar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Maifrizon menjelaskan, tahapan pembahasan APBD Perubahan belum masuk pada agenda pembahasan substansi secara khusus. DPRD terlebih dahulu akan mengatur agenda pembahasannya melalui Badan Musyawarah (Bamus).</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Baru Nota KUA-PPAS, nanti akan dibahas khusus,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan demikian, penetapan APBD Perubahan Sumbar 2026 belum dilakukan pada pekan ini. Pembahasan secara resmi baru akan diagendakan mulai September setelah mendapatkan penjadwalan melalui Bamus DPRD Sumbar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain Perubahan KUA-PPAS 2026, DPRD Sumbar dan Pemprov Sumbar pada pekan sebelumnya juga telah menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD Sumbar 2027. <strong>(WAN)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/apbd-perubahan-sumbar-2026-dibahas-september-tunggu-agenda-bamus-dprd/">APBD Perubahan Sumbar 2026 Dibahas September, Tunggu Agenda Bamus DPRD</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">257058</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD Sumbar Kritik UNP Usai Viral Mahasiswa Baru Disuruh Jalan Jongkok Masuk kampus</title>
		<link>https://langgam.id/anggota-dprd-sumbar-kritik-unp-usai-viral-mahasiswa-baru-disuruh-jalan-jongkok-masuk-kampus/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 08:48:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Maba]]></category>
		<category><![CDATA[UNP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=256837</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Anggota DPRD Sumatra Barat (Sumbar) dari Fraksi PDIP, Albert Hendra Lukman, mengkritik pelaksanaan kegiatan pengenalan mahasiswa baru di Universitas Negeri Padang (UNP). Hal ini setelah video mahasiswa baru disuruh berjalan jongkok saat memasuki lingkungan kampus viral di media sosial. Dari video yang beredar, terlihat para mahasiswa baru yang memakai seragam hitam putih berjalan jongkok dengan diawasi mahasiswa senior. Mereka juga dilengkapi berbagai atribut mulai di kepala dan tulisan di kertas yang dikalungkan.&#160; Albert menilai, kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang selama ini identik dengan istilah ospek perlu dievaluasi. Menurutnya, setiap bentuk kegiatan penyambutan mahasiswa baru</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/anggota-dprd-sumbar-kritik-unp-usai-viral-mahasiswa-baru-disuruh-jalan-jongkok-masuk-kampus/">Anggota DPRD Sumbar Kritik UNP Usai Viral Mahasiswa Baru Disuruh Jalan Jongkok Masuk kampus</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Anggota DPRD Sumatra Barat (Sumbar) dari Fraksi PDIP, Albert Hendra Lukman, mengkritik pelaksanaan kegiatan pengenalan mahasiswa baru di Universitas Negeri Padang (UNP). Hal ini setelah video mahasiswa baru disuruh berjalan jongkok saat memasuki lingkungan kampus viral di media sosial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari video yang beredar, terlihat para mahasiswa baru yang memakai seragam hitam putih berjalan jongkok dengan diawasi mahasiswa senior. Mereka juga dilengkapi berbagai atribut mulai di kepala dan tulisan di kertas yang dikalungkan.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Albert menilai, kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang selama ini identik dengan istilah ospek perlu dievaluasi. Menurutnya, setiap bentuk kegiatan penyambutan mahasiswa baru harus memiliki tujuan dan manfaat yang jelas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pertama kita harus mencoba mencari makna tentang soal istilah perkenalan kampus maba. Sehingga kemudian kalau ospek-ospek tersebut masih dilakukan tetapi kemudian kita tentu lihat sejauh mana konsep ospek atau perkenalan kampus tersebut,&#8221; ujarnya saat dihubungi<strong> Langgam.id</strong>, Rabu (19/8/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kata Albert, sejumlah kegiatan yang mungkin pernah dianggap wajar pada masa lalu belum tentu relevan diterapkan saat ini. Terlebih, perkembangan teknologi dan media sosial membuat aktivitas di lingkungan kampus dapat dengan mudah direkam dan diketahui masyarakat luas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau kemudian dulu masih relevan dilaksanakan, tetapi sekarang dengan kondisi kemajuan teknologi dan sebagainya, hal seperti itu dengan cepat menyebar,&#8221; jelasnya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia mengatakan, munculnya kritik dari masyarakat seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pihak kampus. Apalagi jika suatu kegiatan tidak memberikan manfaat yang sebanding dengan dampak atau persoalan yang ditimbulkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau manfaatnya itu tidak terlalu signifikan dalam istilah ospek tersebut, lebih bagus ditiadakan. Daripada mengundang kritikan dari masyarakat,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Albert menilai UNP sebagai institusi pendidikan tinggi harus terbuka terhadap masukan publik. Evaluasi tidak hanya menyangkut konsep kegiatan, tetapi juga pola pelaksanaan dan interaksi antara mahasiswa senior dengan mahasiswa baru.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia juga mengingatkan bahwa alasan spontanitas dari mahasiswa senior tidak dapat menjadi dasar untuk mengabaikan aturan yang berlaku di lingkungan kampus. Menurutnya, setiap kegiatan penyambutan mahasiswa baru harus berada dalam koridor yang jelas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Namanya kampus harus ada aturan. Mahasiswa-mahasiswa yang menerima mahasiswa baru ini harus direspons dan dievaluasi. Manfaatnya apa, mudaratnya apa,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Albert mengatakan, perkembangan zaman juga perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan bentuk kegiatan pengenalan kampus. Pola yang dahulu dianggap biasa, tidak otomatis sesuai dengan kondisi sekarang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau dulu spontanitas itu dianggap masih relevan. Kemudian dulu teknologi tidak semaju sekarang. Sekarang kemajuan teknologi tidak bisa termenung,&#8221; tegasnya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anggota Komisi III DPRD Sumbar itu berharap setiap kegiatan mahasiswa di lingkungan kampus benar-benar memberikan nilai edukatif dan manfaat bagi mahasiswa baru.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Viralnya video mahasiswa baru berjalan jongkok tersebut seharusnya menjadi momentum bagi UNP untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan PKKMB, termasuk memastikan hubungan antara mahasiswa senior dan mahasiswa baru berlangsung dalam batas yang sesuai dengan tujuan pendidikan,&#8221; pungkasnya. <strong>(WAN)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/anggota-dprd-sumbar-kritik-unp-usai-viral-mahasiswa-baru-disuruh-jalan-jongkok-masuk-kampus/">Anggota DPRD Sumbar Kritik UNP Usai Viral Mahasiswa Baru Disuruh Jalan Jongkok Masuk kampus</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">256837</post-id>	</item>
		<item>
		<title>APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD</title>
		<link>https://langgam.id/apbd-perubahan-sumbar-2026-masih-dibahas-di-tingkat-komisi-bersama-opd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ghaffar Ramdi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 11:15:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[APBD Perubahan 2026]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=254211</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), masih melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2026 di tingkat komisi. Pembahasan ini dengan melibatkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses tersebut dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Sumbar menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara dalam rapat paripurna DPRD Sumbar beberapa waktu lalu. Sekretaris DPRD Sumbar Meifrizon mengatakan, pembahasan APBD perubahan belum memasuki tahap pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Menurutnya, saat ini agenda yang berlangsung masih berupa pembahasan program, kegiatan, serta usulan perubahan anggaran antara OPD dengan komisi-komisi yang menjadi</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/apbd-perubahan-sumbar-2026-masih-dibahas-di-tingkat-komisi-bersama-opd/">APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Langgam.id</strong> &#8211; DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), masih melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2026 di tingkat komisi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pembahasan ini dengan melibatkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses tersebut dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Sumbar menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara dalam rapat paripurna DPRD Sumbar beberapa waktu lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekretaris DPRD Sumbar Meifrizon mengatakan, pembahasan APBD perubahan belum memasuki tahap pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, saat ini agenda yang berlangsung masih berupa pembahasan program, kegiatan, serta usulan perubahan anggaran antara OPD dengan komisi-komisi yang menjadi mitra kerja masing-masing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Anggaran perubahan baru mau dibahas. Kemarin baru penyampaian nota oleh pemerintah. Sekarang OPD masih melakukan pembahasan dengan komisi-komisi DPRD,&#8221; kata Meifrizon kepada <strong>Langgam.id</strong>, Selasa (28/7/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menjelaskan pada tahap ini, komisi DPRD akan menelaah program dan kegiatan yang diajukan, termasuk menyesuaikannya dengan kebutuhan pembangunan daerah serta kemampuan keuangan pemerintah provinsi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah seluruh pembahasan di tingkat komisi selesai, hasilnya akan menjadi bahan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dalam tahapan tersebut, kedua belah pihak akan menyelaraskan seluruh usulan perubahan hingga mencapai kesepakatan terhadap postur APBD Perubahan 2026,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meifrizon menegaskan, karena masih berada pada tahap awal, belum ada pembahasan final mengenai besaran alokasi anggaran maupun program-program yang akan disepakati dalam APBD Perubahan tahun ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi sekarang masih pembahasan OPD dengan komisi. Setelah itu baru masuk ke tahapan berikutnya di Banggar,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pembahasan APBD perubahan merupakan agenda rutin pemerintah daerah dan DPRD yang dilakukan untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan perkembangan kondisi fiskal, kebutuhan pembangunan, serta dinamika yang terjadi sepanjang tahun anggaran berjalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar penetapan APBD perubahan Provinsi Sumbar tahun anggaran 2026 yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas pemerintah daerah hingga akhir tahun,&#8221; pungkasnya.<strong> (WAN)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/apbd-perubahan-sumbar-2026-masih-dibahas-di-tingkat-komisi-bersama-opd/">APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">254211</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Alasan Kejari Padang Alihkan Status Anggota DPRD Sumbar Beny Jadi Tahanan Kota  </title>
		<link>https://langgam.id/alasan-kejari-padang-alihkan-status-anggota-dprd-sumbar-beny-jadi-tahanan-kota/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Buliza Rahmat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2026 13:01:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=254135</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang membeberkan alasan pengalihan status tahanan tersangka Beny Saswin Nasrun, dari penahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) menjadi penahanan kota. Beny sebelumnya merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) dan Bank Garansi Distribusi Semen oleh PT Bank Negara Indonesia. Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Eriyanto, mengatakan pengalihan penahanan dilakukan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Padang pada Jumat (24/7/2026).&#160; Menurutnya, keputusan tersebut diambil berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (1), (6), dan (11) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan mempertimbangkan aspek yuridis, kepentingan penyidikan, permohonan yang diajukan, serta adanya jaminan sesuai</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/alasan-kejari-padang-alihkan-status-anggota-dprd-sumbar-beny-jadi-tahanan-kota/">Alasan Kejari Padang Alihkan Status Anggota DPRD Sumbar Beny Jadi Tahanan Kota  </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang membeberkan alasan pengalihan status tahanan tersangka Beny Saswin Nasrun, dari penahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) menjadi penahanan kota.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Beny sebelumnya merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) dan Bank Garansi Distribusi Semen oleh PT Bank Negara Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Eriyanto, mengatakan pengalihan penahanan dilakukan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Padang pada Jumat (24/7/2026).&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, keputusan tersebut diambil berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (1), (6), dan (11) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan mempertimbangkan aspek yuridis, kepentingan penyidikan, permohonan yang diajukan, serta adanya jaminan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pengalihan penahanan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dengan mempertimbangkan aspek yuridis, termasuk kepentingan penyidikan, permohonan yang diajukan, serta adanya jaminan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,&#8221; ujarnya kepada<strong> Langgam.id</strong>, Senin (27/7/2026)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pengalihan penahanan tersebut.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di antaranya, adanya surat permohonan penangguhan atau pengalihan penahanan dari penasihat hukum tersangka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, tersangka juga telah menyelesaikan kewajibannya atas nama PT Benal Ichsan Persada sebagaimana tertuang dalam Surat Keterangan Penyelesaian Kewajiban Nomor CMB1/5/028/R tertanggal 15 Januari 2026 yang diterbitkan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Commercial Business Center Pekanbaru.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski demikian, Eriyanto menegaskan bahwa pengalihan penahanan tidak menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung. Penyidikan tetap dilaksanakan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tim penyidik tetap melaksanakan seluruh tahapan penyidikan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel guna melengkapi alat bukti,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selama menjalani penahanan kota, BSN diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan, antara lain hadir setiap kali dipanggil penyidik Kejari Padang, melapor setiap hari Kamis setiap pekan, tetap berada di wilayah hukum Kejari Padang, serta tidak meninggalkan wilayah penahanan tanpa izin tertulis dari penyidik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Selain itu, tersangka juga dilarang menghilangkan, mengubah, maupun memengaruhi alat bukti, serta wajib mematuhi seluruh syarat yang telah ditetapkan dalam pengalihan penahanan,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apabila BSN melanggar ketentuan tersebut, penyidik berwenang mencabut status penahanan kota dan mengembalikannya ke penahanan Rutan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. <strong>(WAN)</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/alasan-kejari-padang-alihkan-status-anggota-dprd-sumbar-beny-jadi-tahanan-kota/">Alasan Kejari Padang Alihkan Status Anggota DPRD Sumbar Beny Jadi Tahanan Kota  </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">254135</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Waka DPRD Sumbar Soal Siswi SD Meninggal, Minta Fakta Diungkap Lewat Jalur Hukum</title>
		<link>https://langgam.id/waka-dprd-sumbar-soroti-kasus-siswi-sdn-33-rawang-meninggal-minta-fakta-diungkap-lewat-jalur-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ghaffar Ramdi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2026 10:29:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Perundungan]]></category>
		<category><![CDATA[Siswi SD meninggal dunia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=254102</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Seorang siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 33 Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) berinisial NH dilaporkan meninggal dunia. Keluarga menduga NH meninggal akibat perundungan yang dialaminya di sekolah. Kejadian ini banyak menyita perhatian publik dan memantik bermacam komentar masyarakat di media sosial, termasuk dalam hal ini adalah atensi dari Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria. Nanda beserta rombongan juga mendatangi SDN 33 Rawang pada Senin (27/7/2026), untuk memastikan informasi terkait dugaan kasus perundungan tersebut. Nanda mengakui terkait kasus ini banyak ketidakjelasan informasi yang beredar di media sosial. Terutama yang mengarah ke pembiaran tindakan perundungan di</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/waka-dprd-sumbar-soroti-kasus-siswi-sdn-33-rawang-meninggal-minta-fakta-diungkap-lewat-jalur-hukum/">Waka DPRD Sumbar Soal Siswi SD Meninggal, Minta Fakta Diungkap Lewat Jalur Hukum</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Seorang siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 33 Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) berinisial NH dilaporkan meninggal dunia. Keluarga menduga NH meninggal akibat perundungan yang dialaminya di sekolah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kejadian ini banyak menyita perhatian publik dan memantik bermacam komentar masyarakat di media sosial, termasuk dalam hal ini adalah atensi dari Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nanda beserta rombongan juga mendatangi SDN 33 Rawang pada Senin (27/7/2026), untuk memastikan informasi terkait dugaan kasus perundungan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nanda mengakui terkait kasus ini banyak ketidakjelasan informasi yang beredar di media sosial. Terutama yang mengarah ke pembiaran tindakan perundungan di lingkungan sekolah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Makanya saya bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang langsung ke sekolah untuk meminta keterangan dari pihak sekolah,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah dimintai keterangan dan juga pihak sekolah telah melakukan investigasi, tidak ada ditemukan indikasi perundungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Inilah yang menimbulkan tanda tanya besar bagi kita saat ini. Sehingga kami sarankan juga kepada pihak keluarga yang merasa jadi korban untuk membawa kasus ini ke pihak berwajib untuk bisa ditemukan fakta dan kebenaran yang sebenarnya,&#8221; ungkap Nanda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menambahkan, keterangan dari pihak guru bahwasanya siswa terduga melakukan perundungan adalah teman baik dari korban beserta saudara kembarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sebaiknya biar tidak menjadi bola liar dan kesimpangsiuran informasi, kepada pihak keluarga bawa saja ke ranah hukum untuk mendapatkan faktanya,&#8221; imbuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nanda menyebutkan akibat peristiwa ini, ia kasihan terhadap guru-guru terhadap komentar-komentar netizen di media sosial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Informasi dari guru-guru bahwa akibat kejadian ini mereka mengaku dapat komentar negatif di media sosial,&#8221; tuturnya. (WAN)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/waka-dprd-sumbar-soroti-kasus-siswi-sdn-33-rawang-meninggal-minta-fakta-diungkap-lewat-jalur-hukum/">Waka DPRD Sumbar Soal Siswi SD Meninggal, Minta Fakta Diungkap Lewat Jalur Hukum</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">254102</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 27/73 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 2/4 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-09-17 06:58:07 by W3 Total Cache
-->