<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita DPRD Limapuluh Kota Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/dprd-limapuluh-kota/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/dprd-limapuluh-kota/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Tue, 16 Jun 2026 09:54:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita DPRD Limapuluh Kota Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/dprd-limapuluh-kota/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Pansus DPRD Limapuluh Kota Rekomendasikan Surau dan Didikan Subuh Masuk Ranperda Pesantren</title>
		<link>https://langgam.id/pansus-dprd-limapuluh-kota-rekomendasikan-surau-dan-didikan-subuh-masuk-ranperda-pesantren/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jun 2026 09:54:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Limapuluh Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=249972</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id — Tradisi pendidikan keagamaan berbasis masyarakat yang telah mengakar puluhan tahun di Kabupaten Limapuluh Kota mendapat perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Limapuluh Kota merekomendasikan agar surau dan lembaga didikan subuh secara eksplisit dimasukkan ke dalam regulasi tersebut sebagai bagian dari pendidikan diniyah informal. Rekomendasi itu disampaikan Ketua Pansus Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, M. Fajar Rillah Vesky, dalam rapat paripurna DPRD Limapuluh Kota, Senin (15/6/2026). Dokumen rekomendasi diserahkan kepada pimpinan DPRD di hadapan Wakil Bupati Limapuluh Kota Ahlul Badrito Resha. Menurut Fajar, pencantuman surau dan didikan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pansus-dprd-limapuluh-kota-rekomendasikan-surau-dan-didikan-subuh-masuk-ranperda-pesantren/">Pansus DPRD Limapuluh Kota Rekomendasikan Surau dan Didikan Subuh Masuk Ranperda Pesantren</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> — Tradisi pendidikan keagamaan berbasis masyarakat yang telah mengakar puluhan tahun di Kabupaten Limapuluh Kota mendapat perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Limapuluh Kota merekomendasikan agar surau dan lembaga didikan subuh secara eksplisit dimasukkan ke dalam regulasi tersebut sebagai bagian dari pendidikan diniyah informal.</p>



<p>Rekomendasi itu disampaikan Ketua Pansus Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, M. Fajar Rillah Vesky, dalam rapat paripurna DPRD Limapuluh Kota, Senin (15/6/2026). Dokumen rekomendasi diserahkan kepada pimpinan DPRD di hadapan Wakil Bupati Limapuluh Kota Ahlul Badrito Resha.</p>



<p>Menurut Fajar, pencantuman surau dan didikan subuh dalam Ranperda merupakan hasil aspirasi yang berkembang di masyarakat serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan yang dilibatkan selama proses pembahasan.</p>



<p>“Surau dan didikan subuh yang telah lama menjadi bagian dari sistem pendidikan keagamaan masyarakat Limapuluh Kota perlu mendapatkan pengakuan dalam regulasi daerah. Karena itu, kami merekomendasikan agar keduanya dicantumkan sebagai bagian dari pendidikan diniyah informal,” ujar Fajar.</p>



<p>Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut menjadi salah satu dari 12 poin yang disusun pansus setelah menggelar rapat kerja dengan berbagai pihak dan melakukan konsultasi ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, termasuk Kementerian Agama.</p>



<p>Selain surau dan didikan subuh, pansus juga mengusulkan penambahan sejumlah lembaga pendidikan keagamaan dalam kategori pendidikan diniyah nonformal. Lembaga yang diusulkan meliputi Taman Pendidikan Al Quran (TPQ), Taman Pendidikan Seni Al Quran (TPSQ), Pondok Quran, Rumah Tahfidz, dan Majelis Taklim.</p>



<p>Menurut pansus, keberadaan lembaga-lembaga tersebut perlu memperoleh landasan hukum yang lebih kuat sehingga dapat menjadi bagian dari program fasilitasi dan pembinaan pemerintah daerah sesuai kemampuan keuangan daerah.</p>



<p>Dalam rekomendasi lainnya, pansus meminta perluasan bentuk fasilitasi yang dapat diberikan pemerintah daerah kepada pondok pesantren. Bentuk dukungan yang diusulkan mencakup beasiswa bagi santri dan pendidik, program pesantren ramah anak, pesantren sehat, fasilitasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga bantuan honor bagi tenaga pendidik.</p>



<p>Pansus juga menyoroti aspek fiskal dalam implementasi Ranperda. Untuk menyesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah, mereka merekomendasikan penambahan kata “dapat” pada sejumlah pasal yang mengatur kewajiban fasilitasi pemerintah daerah.</p>



<p>“Penambahan frasa tersebut penting agar pelaksanaan perda nantinya tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” kata Fajar.</p>



<p>Sementara itu, dua pasal yang mengatur Dewan Masyayikh direkomendasikan untuk dihapus. Berdasarkan hasil konsultasi pansus, lembaga tersebut hanya berada pada tingkat nasional dan tidak dibentuk di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.</p>



<p>Sebagai penggantinya, pansus mengusulkan pembentukan Tim Pengembangan dan Pemberdayaan atau Tim Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah yang melibatkan unsur pemerintah daerah, Kementerian Agama, kalangan pesantren, tenaga profesional, dan pemangku kepentingan lainnya.</p>



<p>Ketua DPRD Limapuluh Kota Doni Ikhlas mengatakan rekomendasi yang disusun pansus akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda sebelum memasuki pembahasan tahap akhir bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.</p>



<p>Jika disahkan, regulasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat eksistensi pesantren dan lembaga pendidikan diniyah, tetapi juga memberi pengakuan formal terhadap tradisi pendidikan keagamaan lokal seperti surau dan didikan subuh yang selama ini menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter masyarakat Minangkabau. (<strong>HER).</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pansus-dprd-limapuluh-kota-rekomendasikan-surau-dan-didikan-subuh-masuk-ranperda-pesantren/">Pansus DPRD Limapuluh Kota Rekomendasikan Surau dan Didikan Subuh Masuk Ranperda Pesantren</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">249972</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tunggak Pajak Miliaran, DPRD Limapuluh Kota Desak Operasional 4 Tambang Dihentikan!</title>
		<link>https://langgam.id/tunggak-pajak-miliaran-dprd-limapuluh-kota-desak-operasional-4-tambang-dihentikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Jun 2026 14:13:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Limapuluh Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=249763</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar), merilis laporan tunggakan pajak mineral bukan logam dan batuan atau MBLB oleh empat perusahaan tambang di Kabupaten Limapuluh Kota sepanjang tahun 2025. Tak tanggung-tanggung, tunggakannya sampai miliaran rupiah. Empat perusahaan tambang yang menunggak pajak adalah PT AMD, PT AHS, PT ATC dan CV TJ. Angkanya mencapai Rp1.883.798.836,70.&#160; Perusahaan-perusahaan tambang ini diketahui mengeloa pertambangan batu kapur, granit/andesit, batu kali, kalsit, kaolin serta jenis mineral bukan logam dan batuan lainnya. Ketua Fraksi Nasdem DPRD Limapuluh Kota, Benni Okva, menilai empat perusahaan itu tak taat, dan bertentangan dengan aturan yang ada. Ia merekomendasikan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tunggak-pajak-miliaran-dprd-limapuluh-kota-desak-operasional-4-tambang-dihentikan/">Tunggak Pajak Miliaran, DPRD Limapuluh Kota Desak Operasional 4 Tambang Dihentikan!</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar), merilis laporan tunggakan pajak mineral bukan logam dan batuan atau MBLB oleh empat perusahaan tambang di Kabupaten Limapuluh Kota sepanjang tahun 2025. Tak tanggung-tanggung, tunggakannya sampai miliaran rupiah.</p>



<p>Empat perusahaan tambang yang menunggak pajak adalah PT AMD, PT AHS, PT ATC dan CV TJ. Angkanya mencapai Rp1.883.798.836,70.&nbsp;</p>



<p>Perusahaan-perusahaan tambang ini diketahui mengeloa pertambangan batu kapur, granit/andesit, batu kali, kalsit, kaolin serta jenis mineral bukan logam dan batuan lainnya.</p>



<p>Ketua Fraksi Nasdem DPRD Limapuluh Kota, Benni Okva, menilai empat perusahaan itu tak taat, dan bertentangan dengan aturan yang ada. Ia merekomendasikan sanksi tegas.</p>



<p>Apalagi, kata Benni, pajak yang tak dibayar bukan sekali, tapi sudah bertahun-tahun. Bahkan, ada satu perusahaan yang menunggak pajak dari tahun 2023.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Ironinya, ini sudah lewat tahun tapi tak kunjung dibayar. Apalagi infonya ini bukan yang pertama. Sudah berkali-kali perusahaan tambang yang beroperasi di Limapuluh Kota lalai dalam membayar pajak. Kan ironi, mereka bebas saja mengeruk sumber daya alam, tapi ketika ditagih kewajibannya malah ingkar,&#8221; ujar Benni dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).&nbsp;</p>



<p>Politisi muda asal Situjuah itu juga berbicara soal sanksi tegas. Bahkan, katanya, pemerintah bisa saja menghentikan operasional tambang sampai melunasi pajaknya. Sanksi pemberhentian operasional ini tak menutup kemungkinan untuk dilaksanakan.</p>



<p>Lanjut Benni, ada empat langkah yang bisa dilakukan pemerintah daerah sebagai pemungut pajak. Pertama, memberikan sanksi administratif berupa denda keterlambatan dengan tarif bunga tertentu dari pokok pajak yang menunggak, hingga batas waktu maksimal 24 bulan.</p>



<p>Jika tidak juga membayar, pem daerah dapat menerbitkan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) untuk menagih secara paksa tunggakan pokok pajak beserta sanksi denda yang terkumpul.</p>



<p>Langkah ketiga, bisa menghentikan operasional tambang. Bahkan bisa&nbsp; juga dapat dicabut izin operasionalnya atau dicegah penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).&nbsp;</p>



<p>&#8220;Terakhir, tindakan paksa secara hukum. kalau terus menunggak, tahapan penagihan aktif bisa berujung pada penyitaan aset perusahaan sebagai jaminan pelunasan utang pajak. Pemerintah daerah harus bertegas-tegas untuk hal ini,&#8221; tutur Benni yang merupakan Sekretaris Komisi II DPRD Limapuluh Kota itu.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Ia menambahkan, saat ini DPRD Limapuluh Kota sedang fokus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan secara khusus, dibentuk panitia khusus (Pansus) DPRD untuk pengelolaan pendapatan, termasuk pajak tambang. Benni termasuk anggota pansusnya.</p>



<p>&#8220;Kita tidak main-main. Jadi diminta juga wajib pajak, terutama perusahaan tambang untuk tertib. Kalau tidak, kami berlakukan aturan. Pajak itu penting, digunakan daerah untuk pembangunan, membantu masyarakat kecil, dan program sosial. Jika menunggak pajak, sama saja menghambat program kerakyatan,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Selain pajak tambang, Benni menegaskan, Pansus PAD juga akan terus mengejar pendapatan dalam bidang lain. <strong>(WAN) </strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tunggak-pajak-miliaran-dprd-limapuluh-kota-desak-operasional-4-tambang-dihentikan/">Tunggak Pajak Miliaran, DPRD Limapuluh Kota Desak Operasional 4 Tambang Dihentikan!</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">249763</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dari Aspirasi DPR RI, Program Rehab Rumah Zigo Rolanda Hadir di Limapuluh Kota Lewat BSPS</title>
		<link>https://langgam.id/dari-aspirasi-dpr-ri-program-rehab-rumah-zigo-rolanda-hadir-di-limapuluh-kota-lewat-bsps/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 03:24:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Rehab Rumah]]></category>
		<category><![CDATA[Zigo Rolanda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=248656</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Program rehabilitasi rumah tidak layak huni melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) aspirasi Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Golkar, Zigo Rolanda, mulai direalisasikan di Kabupaten Limapuluh Kota. Tahap V tahun 2026, bantuan tersebut menyasar warga di Kecamatan Situjuah Limo Nagari, diawali dari Nagari Situjuah Ladang Laweh. Program ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui skema BSPS yang diperjuangkan melalui jalur aspirasi anggota DPR RI. Anggota Komisi II DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Zigo Rolanda kepada masyarakat Limapuluh Kota. &#8220;Walaupun Pak Zigo Rolanda jadi anggota DPR-RI</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dari-aspirasi-dpr-ri-program-rehab-rumah-zigo-rolanda-hadir-di-limapuluh-kota-lewat-bsps/">Dari Aspirasi DPR RI, Program Rehab Rumah Zigo Rolanda Hadir di Limapuluh Kota Lewat BSPS</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Program rehabilitasi rumah tidak layak huni melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) aspirasi Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Golkar, Zigo Rolanda, mulai direalisasikan di Kabupaten Limapuluh Kota.</p>



<p>Tahap V tahun 2026, bantuan tersebut menyasar warga di Kecamatan Situjuah Limo Nagari, diawali dari Nagari Situjuah Ladang Laweh. Program ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui skema BSPS yang diperjuangkan melalui jalur aspirasi anggota DPR RI.</p>



<p>Anggota Komisi II DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Zigo Rolanda kepada masyarakat Limapuluh Kota.</p>



<p>&#8220;Walaupun Pak Zigo Rolanda jadi anggota DPR-RI dari Dapil Sumbar 1, tapi beliau tetap perhatian ke Limapuluh Kota yang masuk Dapil Sumbar II,&#8221; kata Fajar saat menghadiri sosialisasi program BSPS di Situjuah Ladang Laweh pada Senin (1/6/2026) lalu.</p>



<p>Menurut Fajar, selama dua tahun terakhir Zigo Rolanda telah memperjuangkan sejumlah program pembangunan untuk Limapuluh Kota, mulai dari rehabilitasi irigasi, pembangunan TPS3R di Nagari Koto Tangah Simalanggang, hingga bantuan rehabilitasi rumah melalui BSPS.</p>



<p>Ia menyebut pelaksanaan tahap V tahun 2026 dimulai dari Nagari Situjuah Ladang Laweh dan direncanakan berlanjut ke sejumlah nagari lainnya di Limapuluh Kota.</p>



<p>&#8220;Terimakasih Pak Zigo Rolanda,&#8221; kata Fajar.</p>



<p>Sosialisasi program BSPS berlangsung di Situjuah Ladang Laweh dengan dihadiri Koordinator BSPS Limapuluh Kota Fikri Parobek, fasilitator BSPS Cici Novrianti dan Fia Susilawati, Wali Nagari Situjuah Ladang Laweh Mawardi Dt Sinaro Paneh, Kepala Jorong Atas Riswan, serta masyarakat calon penerima bantuan.</p>



<p>Dalam kegiatan tersebut, masyarakat calon penerima bantuan juga langsung membentuk kelompok beserta kepengurusannya sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program.</p>



<p>Koordinator BSPS Limapuluh Kota, Fikri Parobek, menjelaskan bahwa program BSPS merupakan salah satu bagian dari program pembangunan tiga juta rumah yang dijalankan pemerintah pusat. Selain melalui jalur reguler dan usulan pemerintah daerah, program tersebut juga dapat direalisasikan melalui aspirasi anggota DPR RI.</p>



<p>&#8220;Tahun ini, di Sumbar, ada sekitar 7.000 unit rumah yang akan direhab lewat program BSPS. Dimana, lebih dari 1.500 unit adalah aspirasi dari angggota DPR-RI, Bapak Zigo Rolanda. Khusus di Situjuah Ladang Laweh ini, masuk dalam program BSPS tahap V tahun 2026 aspirasi dari Pak Zigo Rolanda, yang diusulkan melalui anggota DPRD Limapuluh Kota Fajar Rillah Vesky dan pemerintah Nagari Situjuah Ladang Laweh,&#8221; kata Fikri Parobek.</p>



<p>Sementara itu, Wali Nagari Situjuah Ladang Laweh Mawardi Dt Sinaro Paneh menyambut baik program tersebut. Ia berharap pelaksanaannya dapat melibatkan masyarakat adat melalui pendekatan berbasis kaum yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat Minangkabau.</p>



<p>&#8220;Kita merencanakan, program BSPS lewat aspirasi Pak Zigo Rolanda ini, akan dilaksanakan berbasis kaum. Sehingga, ada keterlibatan masyarakat adat, seperti tradisi kita hidup bernagari di Minangkabau. Mudahan-mudahan terlaksana,&#8221; kata Mawardi.</p>



<p>Sebelumnya, Bupati Limapuluh Kota, Safni, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kawasan Permukiman Nofriadi &#8220;Nono&#8221; Syukri juga menyampaikan apresiasi kepada Zigo Rolanda atas dukungan terhadap pembangunan TPS3R di Nagari Koto Tangah Simalanggang serta bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni melalui program BSPS di Kecamatan Situjuah Limo Nagari.<strong> (ICA)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dari-aspirasi-dpr-ri-program-rehab-rumah-zigo-rolanda-hadir-di-limapuluh-kota-lewat-bsps/">Dari Aspirasi DPR RI, Program Rehab Rumah Zigo Rolanda Hadir di Limapuluh Kota Lewat BSPS</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">248656</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Profil Doni Ikhlas, Ketua DPRD Limapuluh Kota yang Mobil Dinasnya Dipakai Istri ke Kampus</title>
		<link>https://langgam.id/profil-doni-ikhlas-ketua-dprd-limapuluh-kota-yang-mobil-dinasnya-dipakai-istri-ke-kampus/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2026 11:44:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[mobil dinas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=247987</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Nama Ketua DPRD Limapuluh Kota, Doni Ikhlas, belakang jadi sorotan usai polemik mobil dinasnya dipakai sang istri untuk ke kampus. Tidak sendiri, istri Doni berangkat bersama tiga orang temannya.   Bahkan, mobil dinas merek Toyota Camry warna hitam itu juga dikendarai oleh teman istri Doni. Mereka merekam suasana perjalanan sambil bercanda, melintasi jalan nasional hingga memasuki ruas Tol Padang–Sicincin. Lalu, siapa sebenarnya Doni? Berikut profil singkatnya yang dirangkum Langgam.id dari berbagi sumber.   Doni cukup berpengalaman di legislatif. Ia telah duduk jadi wakil rakyat sejak periode 2019-2024. Selanjutnya, ia berhasil menjabat kembali dengan posisi sebagai Ketua DPRD Limapuluh Kota untuk</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/profil-doni-ikhlas-ketua-dprd-limapuluh-kota-yang-mobil-dinasnya-dipakai-istri-ke-kampus/">Profil Doni Ikhlas, Ketua DPRD Limapuluh Kota yang Mobil Dinasnya Dipakai Istri ke Kampus</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Nama Ketua DPRD Limapuluh Kota, Doni Ikhlas, belakang jadi sorotan usai polemik mobil dinasnya dipakai sang istri untuk ke kampus. Tidak sendiri, istri Doni berangkat bersama tiga orang temannya.  </p>



<p>Bahkan, mobil dinas merek Toyota Camry warna hitam itu juga dikendarai oleh teman istri Doni. Mereka merekam suasana perjalanan sambil bercanda, melintasi jalan nasional hingga memasuki ruas Tol Padang–Sicincin.</p>



<p>Lalu, siapa sebenarnya Doni? Berikut profil singkatnya yang dirangkum <strong>Langgam.id </strong>dari berbagi sumber.  </p>



<p>Doni cukup berpengalaman di legislatif. Ia telah duduk jadi wakil rakyat sejak periode 2019-2024. Selanjutnya, ia berhasil menjabat kembali dengan posisi sebagai Ketua DPRD Limapuluh Kota untuk periode 2024–2029. </p>



<p>Doni merupakan anak mantan Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin. Karir politik pria kelahiran Payakumbuh ini cukup bagus, kini ia menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Limapuluh Kota.  </p>



<p>Sebelum memiliki riwayat karir yang matang di dunia legislatif, Doni pernah menjabat sebagai Direktur di CV Andesbar (2008–2017). Untuk organisasi daerah, ia pernah jabat Ketua Karang Taruna dan Kormi Kabupaten Limapuluh Kota.&nbsp;</p>



<p>Kemudian, ia maju sebagai calon legislatif pada Pileg 2024 untuk dapil lima yang meliputi Kecamatan Gunung Omeh, Bukit Barisan dan Suliki. Doni berhasil meraup 4.249 suara sah ketika itu.  </p>



<p>Terkait mobil dinasnya dipakai istri, Doni telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik, khususnya masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota. Ia menyebutkan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (23/5/2026).&nbsp;</p>



<p>&#8220;Saya meminta maaf kepada publik, khususnya masyarakat Lima Puluh Kota atas kelalaian saya,&#8221; kata Doni dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).&nbsp;</p>



<p>Ia menjelaskan, mobil dinas terpaksa dipakai istrinya lantaran sopir pribadi sedang pulang kampung karena sakit. Sehingga si sopir tidak bisa masuk kerja pada hari itu.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Di saat bersamaan, saya juga sedang di luar kota untuk keperluan dinas, dan istri saya ada keperluan ke kampus untuk urusannya. Rencananya, saya akan sama-sana untuk pulang dijemput dari luar kota sama istri saya,&#8221; jelasnya.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Doni menegaskan, istri dan teman-temannya tidak ada maksud untuk melukai hati masyarakat. Tindakan itu murni karena ketidaktahuan dalam memanfaatkan fasilitas negara.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Sekali lagi, atas kondisi dan kelalaian, secara pribadi dan keluarga saya mohon maaf.  Kejadian ini di luar dugaan kami dan semoga ke depan kami dapat lebih menjaga dan pergunakan fasilitas negara dengan sebaik-baiknya,&#8221; tuturnya. <strong>(WAN) </strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/profil-doni-ikhlas-ketua-dprd-limapuluh-kota-yang-mobil-dinasnya-dipakai-istri-ke-kampus/">Profil Doni Ikhlas, Ketua DPRD Limapuluh Kota yang Mobil Dinasnya Dipakai Istri ke Kampus</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">247987</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Heboh Mobil Dinas Dipakai Istri ke Kampus, Ketua DPRD Limapuluh Kota Minta Maaf</title>
		<link>https://langgam.id/heboh-mobil-dinas-dipakai-istri-ke-kampus-ketua-dprd-limapuluh-kota-minta-maaf/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 May 2026 10:29:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[mobil dinas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=247899</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Penggunaan mobil dinas milik Ketua DPRD Limapuluh Kota, Doni Ikhlas, menjadi sorotan publik setelah sebuah video beredar memperlihatkan kendaraan itu dipakai oleh istri bersama sejumlah temannya untuk pergi ke kampus di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Video itu pun ramai diperbincangkan di media sosial dan menuai kritik dari masyarakat. Dalam video yang beredar, terlihat mobil dinas berwarna hitam merek Toyota Camry melaju melintasi jalan nasional hingga memasuki ruas Tol Padang–Sicincin. Di dalam kendaraan, tampak istri Doni bersama tiga orang temannya yang merekam suasana perjalanan sambil bercanda. Salah satu potongan video bahkan menunjukkan mobil sempat dikendarai oleh teman dari</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/heboh-mobil-dinas-dipakai-istri-ke-kampus-ketua-dprd-limapuluh-kota-minta-maaf/">Heboh Mobil Dinas Dipakai Istri ke Kampus, Ketua DPRD Limapuluh Kota Minta Maaf</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Penggunaan mobil dinas milik Ketua DPRD Limapuluh Kota, Doni Ikhlas, menjadi sorotan publik setelah sebuah video beredar memperlihatkan kendaraan itu dipakai oleh istri bersama sejumlah temannya untuk pergi ke kampus di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Video itu pun ramai diperbincangkan di media sosial dan menuai kritik dari masyarakat.</p>



<p>Dalam video yang beredar, terlihat mobil dinas berwarna hitam merek Toyota Camry melaju melintasi jalan nasional hingga memasuki ruas Tol Padang–Sicincin. Di dalam kendaraan, tampak istri Doni bersama tiga orang temannya yang merekam suasana perjalanan sambil bercanda.</p>



<p>Salah satu potongan video bahkan menunjukkan mobil sempat dikendarai oleh teman dari istri Doni. Mereka terlihat menikmati perjalanan sambil mengabadikan momen di dalam mobil dinas tersebut.</p>



<p>“Kita mau pergi kuliah sama ibuk. Kita kuliah ya, buk. Nah ini ada driver pribadinya, sopir kedua,” ucap perekam video sambil menyorot rekannya yang sedang mengemudi.</p>



<p>Menanggapi polemik itu, Doni Ikhlas menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten&nbsp;Limapuluh Kota. Ia mengaku lalai dan menyesalkan kejadian yang terjadi pada Sabtu (23/5/2026) tersebut.</p>



<p>“Saya meminta maaf kepada publik, khususnya masyarakat&nbsp;Limapuluh Kota atas kelalaian saya,” kata Doni dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).</p>



<p>Ia menjelaskan, mobil dinas digunakan istrinya karena sopir pribadi mereka sedang pulang kampung akibat sakit sehingga tidak dapat bekerja pada hari itu. Di saat yang sama, Doni juga tengah berada di luar kota untuk urusan dinas.</p>



<p>Menurutnya, sang istri memiliki keperluan ke kampus dan rencananya sekaligus menjemput dirinya sepulang dari perjalanan dinas. Ia menegaskan tidak ada niat dari pihak keluarga untuk menyalahgunakan fasilitas negara ataupun menyinggung perasaan masyarakat.</p>



<p>Doni menambahkan, kejadian ini murni karena kurangnya pemahaman dalam penggunaan kendaraan dinas. Ia berjanji akan lebih berhati-hati dan bijak dalam memanfaatkan fasilitas negara ke depannya.</p>



<p>“Sekali lagi, secara pribadi dan keluarga saya mohon maaf. Kejadian ini di luar dugaan kami dan semoga ke depan kami dapat lebih menjaga serta mempergunakan fasilitas negara dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.</p>



<p>Di tengah sorotan, tokoh masyarakat Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, menilai persoalan tidak perlu diperbesar setelah adanya permintaan maaf dari Doni. Menurutnya, kasus itu lebih disebabkan oleh persoalan etika dan ketidaktahuan.</p>



<p>“Saya kira tidak perlu persoalan ini diperbesar lagi. Doni sudah menjelaskan sopirnya sedang sakit dan tidak bisa menyetir. Setelah dicermati, ini memang persoalan etik dan pemahaman saja,” kata Ferizal yang juga mantan Wakil Bupati Lima Puluh Kota periode 2016–2021. <strong>(WAN)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/heboh-mobil-dinas-dipakai-istri-ke-kampus-ketua-dprd-limapuluh-kota-minta-maaf/">Heboh Mobil Dinas Dipakai Istri ke Kampus, Ketua DPRD Limapuluh Kota Minta Maaf</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">247899</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Asal Usul Nama Limapuluh Kota Terlupakan, Anggota DPRD Dorong Museum di Padang Siantah hingga Kembalikan Tanah Ulayat</title>
		<link>https://langgam.id/asal-usul-nama-limapuluh-kota-terlupakan-anggota-dprd-dorong-museum-di-padang-siantah-hingga-kembalikan-tanah-ulayat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2026 13:03:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Nama Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Sejarah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=245386</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Asal usul nama Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi sorotan karena terlupakan dalam momentum peringatan hari jadi ke-185 daerah berjuluk Luhak Nan Bungsu itu. Dalam rapat paripurna istimewa DPRD Limapuluh Kota, Senin (13/4/2026), nama Padang Siantah yang berada di kawasan Kecamatan Situjuah Limo Nagari dan Kecamatan Akabiluru, tak terbaca pemda setempat.&#160; Sekalipun dalam lintasan sejarah. Anggota DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, menegaskan asal usul nama Limapuluh Kota seharusnya menjadi pijakan penting dalam pembangunan daerah, bukan sekadar catatan sejarah yang terlupakan. Menurutnya, selama 18 tahun peringatan hari jadi sejak 2009, aspek sejarah tersebut nyaris tidak pernah</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/asal-usul-nama-limapuluh-kota-terlupakan-anggota-dprd-dorong-museum-di-padang-siantah-hingga-kembalikan-tanah-ulayat/">Asal Usul Nama Limapuluh Kota Terlupakan, Anggota DPRD Dorong Museum di Padang Siantah hingga Kembalikan Tanah Ulayat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Asal usul nama Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi sorotan karena terlupakan dalam momentum peringatan hari jadi ke-185 daerah berjuluk Luhak Nan Bungsu itu.</p>



<p>Dalam rapat paripurna istimewa DPRD Limapuluh Kota, Senin (13/4/2026), nama Padang Siantah yang berada di kawasan Kecamatan Situjuah Limo Nagari dan Kecamatan Akabiluru, tak terbaca pemda setempat.&nbsp; Sekalipun dalam lintasan sejarah.</p>



<p>Anggota DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, menegaskan asal usul nama Limapuluh Kota seharusnya menjadi pijakan penting dalam pembangunan daerah, bukan sekadar catatan sejarah yang terlupakan. Menurutnya, selama 18 tahun peringatan hari jadi sejak 2009, aspek sejarah tersebut nyaris tidak pernah disinggung pemerintah daerah.</p>



<p>&#8220;Sudah 18 tahun lamanya, kita memperingati Hari Jadi Pemerintahan Umum Limapuluh Kota, sesuai Perda 11 Tahun 2008. Sejak kita peringati pertama kali 2009, sampai kini 2026. Ada satu tonggak awal sejarah Limapuluh Kota yang jarang dibaca. Bahkan nyaris tak pernah disebut-sebut. Sekalipun dalam rapat peringatan hari jadi daerah ini,&#8221; kata mantan jurnalis itu.</p>



<p>Ia menilai, melupakan asal usul Limapuluh Kota bisa berdampak pada arah pembangunan yang tidak merata. Menurutnya, hal ini berkaitan dengan masih adanya ketimpangan infrastruktur dan kesejahteraan di sejumlah nagari.</p>



<p>&#8220;Jangan-jangan, Kabupaten Limapuluh Kota yang sama-sama kita sayangi, belum bisa mewujudkan pembangunan infrastruktur pelayanan publik. Seperti jalan, jembatan, dan ruang kelas sekolah, secara adil dan merata di 79 nagari pada 13 kecamatan. Karena kita lupa, asal usul dan asal muasal Limapuluh Kota,&#8221; ujar Fajar Rillah Vesky.</p>



<p>Secara historis, nama Limapuluh Kota berasal dari 50 rombongan masyarakat dari Pariangan, Tanah Datar, yang mencari permukiman baru di kaki Gunung Sago. Lima rombongan yang hilang di Padang Siantah, belakangan diketahui telah menghuni wilayah Kuok, Bangkinang, Aia Tiri,&nbsp; Salo, dan Rumbio di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Sedangkan 45 rombongan yang tersisa di Padang Siontah,&nbsp; menyebar ke berbagai nagari yang kini masuk wilayah Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh, Provinsi Sumbar.</p>



<p>&#8220;Kini, kawasan Padang Siantah atau Padang Siribu-ribu itu, berada antara Kecamatan Situjuah Limo Nagari dan Kecamatan Akabiluru. Keberadaannya, nyaris luput dari perhatian kita bersama. Tak hanya pemda, tapi juga kami di lembaga DPRD,&#8221; kata Fajar Rillah Vesky.</p>



<p>Padang Siantah kini dinilai kurang mendapat perhatian. Alumni Golkar Institute ini&nbsp; menceritakan, pernah dulu, pada suatu masa, pemerintah daerah, berkebun kelapa hibrida dan mendirikan pasar ternak di Padang Siantah. Tapi, seiring waktu, kelapa hibrida sudah tak ada. Pasar ternak, tinggal cerita. Riwayat keduanya bak kerakap tumbuh di batu. Hidup segan, mati tak mau.</p>



<p>&#8220;Dalam kondisi itu, dua tahun lalu. Kami dengar dari masyarakat, ada wacana pemda&nbsp; dan investor, membuat pabrik pengolahan sampah di Padang Siontah. Namun,&nbsp; wacana tinggal wacana. Tak jelas ujung pangkalnya. Padang Siantah kembali terlupa,&#8221; kata Fajar Rillah Vesky.</p>



<p>Menurut Fajar, di kawasan Padang Siantah, masih ditemukan ruas jalan kabupaten yang aspalnya terkelupas dan tinggal tanah. Ruas jalan penghubung Jorong Bumbuang, Situjuah Batua, melewati sebagian Jorong Tangah Padang, Situjuah Banda Dalam, dan tembus ke Subarang Parik, Akabiluru itu, kondisinya betul-betul rusak parah.</p>



<p>&#8220;Sudahlah jalannya rusak parah. Masyarakat di Padang Siantah, seperti masyarakat di wilayah lainnya di Limapuluh Kota, masih ada yang hidup miskin ekstrim, mengalami stunting, tinggal di rumah tak layak huni, jauh dari akses sanitasi layak dan memadai,&#8221; ucap Fajar.</p>



<p>Kemudian, masyarakat di kawasan Padang Siantah, seperti masyarakat di kawasan&nbsp; lainnya di Limapuluh Kota, masih ada yang belum dapat jaminan kesehatan dari pemda. &#8220;Padahal, dulu kita punya komitmen&nbsp; UHC. Tapi begitu terjadi transisi kepemimpinan daerah, status UHC Limapuluh Kota, terancam dicabut. Ini merisaukan kita semua,&#8221; kata Fajar Vesky.</p>



<p>Menurut Fajar, jika Besluit Nomor 1 Tanggal 13 April 1841 yang dibuat pemerintah Belanda, bisa dijadikan dasar hukum penetapan Perda 11/2008 tentang Peringatan Hari Jadi Pemerintah Umum Limapuluh Kota. Maka, kenapa, kawasan Padang Siantah sebagai asal-usul Limapuluh Kota yang diakui se-alam Minangkabau dan tercatat dalam tambo sejarah Minang, justru dibiarkan luput dari perhatian.</p>



<p>Dalam momentum tersebut, Fajar mengusulkan agar pemerintah daerah membangun museum kebudayaan di Padang Siantah sebagai representasi sejarah Luhak Limopuluah. Ia menyebut lokasi tersebut strategis dan sesuai dengan nilai historis kawasan.</p>



<p>&#8220;Bupati dalam berbagai kesempatan menyebut, beliau disuruh Menteri Kebudayaaan mencari tanah untuk museum kebudayaan Luhak Limopuluah. Maka, sesuai Pasal 6 UU 45/2024 yang menyatakan Limapuluh Kota memiliki tiga karakteristik, termasuk kekayaan sejarah dan ketinggian adat istiadat. Kami usulkan, museum itu dibangun di tanah yang tercatat sebagai aset pemda di Padang Siontah,&#8221; ujar Fajar.</p>



<p>Namun, jika pembangunan museum dinilai belum memungkinkan, ia meminta agar lahan seluas 3,1 hektare yang merupakan aset pemda dikembalikan kepada masyarakat adat.</p>



<p>&#8220;Tanah itu dulunya adalah tanah ulayat yang diserahkan masyarakat adat dan nagari kepada pemda untuk pasar ternak Padang Siontah. Karena pasar ternak sudah tak ada, tentu tanahnya harus dikembalikan ke nagari,&#8221; kata politikus Partai Golkar itu. <strong>(*/ICA)</strong></p>



<p></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/asal-usul-nama-limapuluh-kota-terlupakan-anggota-dprd-dorong-museum-di-padang-siantah-hingga-kembalikan-tanah-ulayat/">Asal Usul Nama Limapuluh Kota Terlupakan, Anggota DPRD Dorong Museum di Padang Siantah hingga Kembalikan Tanah Ulayat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">245386</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Limapuluh Kota Soal VCS Diduga Mirip Bupati: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi</title>
		<link>https://langgam.id/ketua-dprd-limapuluh-kota-soal-vcs-diduga-mirip-bupati-kita-tunggu-penyelidikan-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Mar 2026 01:18:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Safni Sikumbang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=243912</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Skandal video call sex (VCS) diduga mirip Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang, terus menjadi sorotan. Polda Sumatra Berat (Sumbar) masih melakukan penyelidikan dalam kasus pemerasan yang dilaporkan Safni sebagai korban.   Ketua DPRD Limapuluh Kota Doni Ikhlas, mengaku informasi skandal VCS diduga mirip bupati ini telah diketahui para anggota lembaga DPRD.&#160;&#160; &#8220;Baik pimpinan maupun teman-teman anggota DPRD, sudah mendengar dan membaca berita media massa. Bupati merasa menjadi korban dan sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumbar,&#8221; kata Doni kepada langgam.id, Selasa (3/3/2026).&#160; Kata dia, DPRD Limapuluh Kota sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sesuai amanat Pasal 1 Ayat</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ketua-dprd-limapuluh-kota-soal-vcs-diduga-mirip-bupati-kita-tunggu-penyelidikan-polisi/">Ketua DPRD Limapuluh Kota Soal VCS Diduga Mirip Bupati: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Skandal video call sex (VCS) diduga mirip Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang, terus menjadi sorotan. Polda Sumatra Berat (Sumbar) masih melakukan penyelidikan dalam kasus pemerasan yang dilaporkan Safni sebagai korban.  </p>



<p>Ketua DPRD Limapuluh Kota Doni Ikhlas, mengaku informasi skandal VCS diduga mirip bupati ini telah diketahui para anggota lembaga DPRD.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Baik pimpinan maupun teman-teman anggota DPRD, sudah mendengar dan membaca berita media massa. Bupati merasa menjadi korban dan sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumbar,&#8221; kata Doni kepada langgam.id, Selasa (3/3/2026).&nbsp;</p>



<p>Kata dia, DPRD Limapuluh Kota sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sesuai amanat Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945 dan Pasal 281 UU 1/2023 tentang KUHP baru.</p>



<p>&#8220;Sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan, kami sebagai pimpinan DPRD Limapuluh Kota, mengimbau semua pihak, untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah,&#8221; ucapnya.&nbsp;</p>



<p>Doni mengatakan, dalam konteks presumption of innocence, ia minta jangan ada pihak manapun yang berasumsi secara sendiri terkait kasus ini, sampai ada hasil penyelidikan atau penyidikan dari pihak kepolisian.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Mari kita hargai kemuliaan bulan suci Ramadan dengan saling menjaga lisan dan tulisan, serta menahan diri dari hal-hal yang dapat merusak kualitas ibadah puasa kita,&#8221; katanya.&nbsp;</p>



<p>Terkait dengan fungsi pengawasan, menurutnya, lembaga DPRD akan tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Kita tunggu dulu penyelidikan Polda Sumbar, apakah video itu asli atau hasil kecerdasan buatan. Apakah video itu terkait dugaan pelanggaran UU 1/2024 tentang ITE dan UU 44/2008 tentang Pornografi, atau terkait dugaan&nbsp;&nbsp;tindak pidana kesusilaan seperti diatur Pasal 407 KUHP yang baru? Semua ini, tentu akan diselidiki oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Sumbar,&#8221; bebernya.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Kata Doni, sembari menunggu proses hukum yang sedang berjalan, diharapkan semua pihak dapat menahan diri. Jangan menyampaikan atau menyebarkan analisa, seolah-seolah berita rekaman video itu disebarkan oleh kekuatah politik tertentu.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Analisa tak berdasar seperti ini, menurut kami, justru tidak elok bagi kondusifitas daerah. Janganlah memperkeruh keadaaan. Mari kita jaga ketenangan dan kondusifitas daerah. Kami rasa, dinamika yang terjadi hari ini, belumlah sampai pada tahap-tahap yang dimaksud dalam Pasal 78, 79, dan 80 UU 23/2014 tentang Pemda,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Doni menyebutkan sesuai agenda yang telah ditetapkan Bamus, DPRD Limapuluh Kota bakal gelar rapat paripurna pada 9 Maret 2026.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Apakah dalam rapat itu, akan ada anggota atau fraksi yang mempertanyakan terkait dengan kasus ini, tentu kita belum bisa memastikan. Yang jelas, rapat paripurna terbuka untuk umum,&#8221; jelasnya.&nbsp;</p>



<p>Doni menegaskan, lembaga DPRD tidak cuma pimpinan atau ketua saja, tapi ada anggota dari lintas fraksi.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Kebijakan dan keputusan di DPRD, bersifat kolektif kolegial,&#8221; ujarnya.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ketua-dprd-limapuluh-kota-soal-vcs-diduga-mirip-bupati-kita-tunggu-penyelidikan-polisi/">Ketua DPRD Limapuluh Kota Soal VCS Diduga Mirip Bupati: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">243912</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 25/73 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 2/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-06-21 12:09:38 by W3 Total Cache
-->