<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita DPRD Kabupaten Solok Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/dprd-kabupaten-solok/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/dprd-kabupaten-solok/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Tue, 10 Jan 2023 10:55:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita DPRD Kabupaten Solok Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/dprd-kabupaten-solok/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Soal Kader Terlibat Narkoba, Demokrat Sumbar Serahkan pada Hukum dan Tegakkan Aturan Partai</title>
		<link>https://langgam.id/soal-kader-terlibat-narkoba-demokrat-sumbar-serahkan-pada-hukum-dan-tegakkan-aturan-partai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Jan 2023 09:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrat Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Solok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=178080</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatra Barat (Sumbar) menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang diambil oleh Polres Solok terkait penangkapan salah satu kadernya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Selain itu, Partai Demokrat juga akan menegakkan aturan dalam partai. Kader Partai Demokrat Sumbar yang ditangkap Polisi itu bernama Lucky Efendi. Ia merupakan Wakil Ketua DPRD Solok. Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar Mulyadi sangat menyayangkan kadernya terlibat narkoba. Apalagi kader tersebut adalah wakil rakyat. &#8220;Penangkapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, inisial LE, yang berasal dari Partai Demokrat jelas mencoreng wajah partai, khususnya di Kabupaten Solok,&#8221; ujar Mulyadi, Selasa (10/1/2023).</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/soal-kader-terlibat-narkoba-demokrat-sumbar-serahkan-pada-hukum-dan-tegakkan-aturan-partai/">Soal Kader Terlibat Narkoba, Demokrat Sumbar Serahkan pada Hukum dan Tegakkan Aturan Partai</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id </strong>&#8211; Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatra Barat (Sumbar) menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang diambil oleh Polres Solok terkait penangkapan salah satu kadernya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Selain itu, Partai Demokrat juga akan menegakkan aturan dalam partai.</p>



<p>Kader Partai Demokrat Sumbar yang ditangkap Polisi itu bernama Lucky Efendi. Ia merupakan Wakil Ketua DPRD Solok.</p>



<p>Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar Mulyadi sangat menyayangkan kadernya terlibat narkoba. Apalagi kader tersebut adalah wakil rakyat. &#8220;Penangkapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, inisial LE, yang berasal dari Partai Demokrat jelas mencoreng wajah partai, khususnya di Kabupaten Solok,&#8221; ujar Mulyadi, Selasa (10/1/2023).</p>



<p>Terkait peristiwa ini, kata Mulyadi, Partai Demokrat akan mengambil langkah-langkah sesuai aturan organisasi. Bagi setiap kader, mereka sudah menandatangani pakta integritas ketika menjadi anggota DPRD Partai Demokrat.</p>



<p>&#8220;Mereka wajib mengikuti setiap aturan dan arahan serta kebijakan partai dan melaksanakannya secara tegak lurus sesuai aturan partai,&#8221; tegasnya.</p>



<p>&#8220;Ada sanksi tegas dan proporsional bagi setiap kader yang melanggar aturan dan kebijakan dari Partai Demokrat,&#8221; sambung Mulyadi.</p>



<p>Mulyadi mengungkapkan dalam setiap kesempatan selalu menyampaikan keprihatinannya terhadap telah masuknya narkotika jenis sabu ke kampung-kampung di Sumbar.</p>



<p>&#8220;Dan meminta kepolisian selain fokus terhadap penindakan juga fokus kepada pencegahan yaitu mencegah masuknya sabu tersebut ke Sumbar, dan tidak memberi toleransi kepada siapapun dengan bekingan siapapun yang terlibat kasus narkoba,&#8221; tuturnya. (*)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/soal-kader-terlibat-narkoba-demokrat-sumbar-serahkan-pada-hukum-dan-tegakkan-aturan-partai/">Soal Kader Terlibat Narkoba, Demokrat Sumbar Serahkan pada Hukum dan Tegakkan Aturan Partai</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">178080</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tanggapan Dodi Hendra dan BK Terkait Penolakan Usulan Pencopotan Ketua DPRD Solok</title>
		<link>https://langgam.id/tanggapan-dodi-hendra-dan-bk-terkait-penolakan-usulan-pencopotan-ketua-dprd-solok/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fuadi Zikri]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Jan 2022 10:03:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=144359</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) menolak usulan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok terkait pencopotan ketua DPRD setempat, Dodi Hendra. Penolakan tersebut tertuang dalam surat Nomor: 120/548/Pem-Otda/2021 tertanggal 7 Desember 2021 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi. Artinya, dengan terbitnya surat tersebut, Dodi Hendra yang sebelumnya telah dicopot melalui paripurna kini kembali resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok. Dodi Hendra ketika dihubungi Langgam.id mengatakan, pihaknya sangat bersyukur mengetahui hal tersebut. Ia merasa lega karena kini kembali resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok. &#8220;Pertama sekali alhamdulillah. Gubernur menolak usulan BK. Untuk</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tanggapan-dodi-hendra-dan-bk-terkait-penolakan-usulan-pencopotan-ketua-dprd-solok/">Tanggapan Dodi Hendra dan BK Terkait Penolakan Usulan Pencopotan Ketua DPRD Solok</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) menolak usulan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok terkait pencopotan ketua DPRD setempat, Dodi Hendra.</p>
<p>Penolakan tersebut tertuang dalam surat Nomor: 120/548/Pem-Otda/2021 tertanggal 7 Desember 2021 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi.</p>
<p>Artinya, dengan terbitnya surat tersebut, Dodi Hendra yang sebelumnya telah dicopot melalui paripurna kini kembali resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok.</p>
<p>Dodi Hendra ketika dihubungi Langgam.id mengatakan, pihaknya sangat bersyukur mengetahui hal tersebut. Ia merasa lega karena kini kembali resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok.</p>
<p>&#8220;Pertama sekali alhamdulillah. Gubernur menolak usulan BK. Untuk suratnya saya terima tanggal 5 Januari 2022 kemarin dan sudah saya lihat dan baca,&#8221; ujar Dodi, Jumat (7/1/2022).</p>
<p>Dodi menyebut, menindaklanjuti ini, dalam waktu dekat ia akan mengkonsolidasikan ini dengan anggota dewan di Kabupaten Solok untuk menyelesaikan semua permasalahan yang ada.</p>
<p>&#8220;Kita akan berbenah, kita bicarakan baik-baik, kita konsolidasikan di dalam. Semua permasalahan kita usahakan untuk kita selesaikan. Agar roda pemerintahan dapat berjalan baik pula,&#8221; ucap Dodi.</p>
<p>Meski begitu, ia tak dapat mentolerir permasalahan yang menyangkut uang rakyat. Ia akan menempuh jalur hukum jika menemukan permasalahan yang menyelewengkan uang rakyat.</p>
<p>&#8220;Jika masalahnya masalah politik, jika bisa diselesaikan secara politik, kita selesaikan secara politik. Tapi kalau yang berakibat fatal, akan kita selesaikan secara hukum. Karena ini kan uang rakyat,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua BK DPRD Kabupaten Solok, Dian Anggraini mengatakan, soal penolakan usulan yang diajukan, pihaknya akan mengkajinya. Dia belum dapat berkomentar lantaran belum persoalan ini belum dibahas.</p>
<p>&#8220;Suratnya baru kita terima dua hari lalu, jadi belum sempat kita bahas. Karena belum dibahas, tentu saya belum bisa memberikan komentar,&#8221; ungkap Dian.</p>
<p>Dia menyebut, pihaknya akan segera membahas penolakan tersebut bersama anggota BK DPRD Kabupaten Solok lainnya dan di paripurna untuk meminta pandangan fraksi-fraksi.</p>
<p>Perlu diketahui, pencopotan itu adalah buntut dari lemparan mosi tak percaya 22 orang anggota DPRD Kabupaten Solok kepada Dodi Hendra karena dinilai tak menjalankan kewajiban sebagai pimpinan sebagaimana mestinya.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/pemprov-sumbar-tolak-usulan-pencopotan-ketua-dprd-solok-dodi-hendra/">Pemprov Sumbar Tolak Usulan Pencopotan Ketua DPRD Solok Dodi Hendra</a></strong></p>
<p>Dodi telah dicopot dari jabatannya dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (30/8/2021) silam setelah keluarnya rekomendasi pencopotan oleh BK DPRD Kabupaten Solok.</p>
<p>Sebagai penguatan, BK DPRD Kabupaten Solok mengajukan surat kepada Pemprov Sumbar pada 18 Agustus 2021 lalu, agar Pemprov Sumbar menerbitkan surat keputusan terkait pencopotan Dodi. <strong>(mfz)</strong></p>
<h4>—<br />Dapatkan update <strong>berita terbaru</strong> setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tanggapan-dodi-hendra-dan-bk-terkait-penolakan-usulan-pencopotan-ketua-dprd-solok/">Tanggapan Dodi Hendra dan BK Terkait Penolakan Usulan Pencopotan Ketua DPRD Solok</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">144359</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemprov Sumbar Tolak Usulan Pencopotan Ketua DPRD Solok Dodi Hendra</title>
		<link>https://langgam.id/pemprov-sumbar-tolak-usulan-pencopotan-ketua-dprd-solok-dodi-hendra/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fuadi Zikri]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Jan 2022 08:55:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=144255</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Dodi Hendra, kembali resmi menjabat sebagai pucuk pimpinan tertinggi anggota dewan daerah setempat. Hal tersebut setelah Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menolak usulan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Solok terkait pencopotan Dodi. Sebelumnya, Dodi dicopot dari jabatannya dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (30/8/2021) silam setelah keluarnya rekomendasi pencopotan oleh BK DPRD Kabupaten Solok. Pencopotan itu adalah buntut dari lemparan mosi tak percaya 22 orang anggota DPRD Kabupaten Solok kepada Dodi Hendra karena dinilai tak menjalankan kewajiban sebagai pimpinan sebagaimana mestinya. Sebagai penguatan Dodi, BK DPRD Kabupaten Solok mengajukan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pemprov-sumbar-tolak-usulan-pencopotan-ketua-dprd-solok-dodi-hendra/">Pemprov Sumbar Tolak Usulan Pencopotan Ketua DPRD Solok Dodi Hendra</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Dodi Hendra, kembali resmi menjabat sebagai pucuk pimpinan tertinggi anggota dewan daerah setempat.</p>
<p>Hal tersebut setelah Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menolak usulan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Solok terkait pencopotan Dodi.</p>
<p>Sebelumnya, Dodi dicopot dari jabatannya dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (30/8/2021) silam setelah keluarnya rekomendasi pencopotan oleh BK DPRD Kabupaten Solok.</p>
<p>Pencopotan itu adalah buntut dari lemparan mosi tak percaya 22 orang anggota DPRD Kabupaten Solok kepada Dodi Hendra karena dinilai tak menjalankan kewajiban sebagai pimpinan sebagaimana mestinya.</p>
<p>Sebagai penguatan Dodi, BK DPRD Kabupaten Solok mengajukan surat kepada Pemprov Sumbar pada 18 Agustus 2021 lalu, agar Pemprov Sumbar menerbitkan surat keputusan terkait pencopotan Dodi.</p>
<p>Kadis Kominfo Sumbar, Jasman Rizal mengatakan, Pemprov Sumbar menolak usulan BK DPRD Kabupaten Solok tersebut karena dinilai cacat hukum.</p>
<p>Adapun penolakan tersebut, kata Jasman dituangkan dalam surat Nomor: 120/548/Pem-Otda/2021 tertanggal 7 Desember 2021 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi.</p>
<p><strong>Baca juga:<a href="https://langgam.id/bk-dprd-solok-rekomendasikan-pemberhentian-gerindra-dodi-hendra-tetap-ketua/"> BK DPRD Solok Rekomendasikan Pemberhentian, Gerindra: Dodi Hendra Tetap Ketua</a></strong></p>
<p>&#8220;Alasan penolakannya karena proses pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Solok tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,&#8221; ujar Jasman dihubungi Langgam.id, Jumat (7/1/2022).</p>
<p>Jasman menambahkan, dengan terbitnya surat tersebut, Provinsi Sumbar tetap mengakui Dodi Hendra sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Solok.</p>
<p>Ia berharap, semua anggota DPRD Kabupaten Solok dapat memahaminya. <strong>(mfz)</strong></p>
<h4>—<br />
Dapatkan update <strong>berita terbaru</strong> setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pemprov-sumbar-tolak-usulan-pencopotan-ketua-dprd-solok-dodi-hendra/">Pemprov Sumbar Tolak Usulan Pencopotan Ketua DPRD Solok Dodi Hendra</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">144255</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BK DPRD Solok Rekomendasikan Pemberhentian, Gerindra: Dodi Hendra Tetap Ketua</title>
		<link>https://langgam.id/bk-dprd-solok-rekomendasikan-pemberhentian-gerindra-dodi-hendra-tetap-ketua/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Aug 2021 08:27:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Gerindra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=123810</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra menilai rekomendasi pemberhentian Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok cacat hukum. Rekomendasi itu dianggap menyalahi, melanggar dan bertentangan dengan peraturan DPRD Kabupaten Solok nomor 3 tentang pelaksanaan tugas dan wewenang BK. Diketahui putusan BK DPRD Kabupaten Solok tersebut bernomor : 189/14/BK/DPRD/2021 tanggal 18 Agustus 2021. &#8220;Karena tidak membuat amar putusan BK sehingga mengandung cacat hukum dan akibat hukumnya putusan BK batal demi hukum. Maka secara hukum dianggap tidak pernah ada dari semula,&#8221; kata Sekretaris DPD Gerindra Sumbar, Evy Yandri saat jumpa pers di Padang, Rabu (25/8/2021). Baca juga: BK DPRD Solok</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bk-dprd-solok-rekomendasikan-pemberhentian-gerindra-dodi-hendra-tetap-ketua/">BK DPRD Solok Rekomendasikan Pemberhentian, Gerindra: Dodi Hendra Tetap Ketua</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra menilai rekomendasi pemberhentian Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok cacat hukum. Rekomendasi itu dianggap menyalahi, melanggar dan bertentangan dengan peraturan DPRD Kabupaten Solok nomor 3 tentang pelaksanaan tugas dan wewenang BK.</p>
<p>Diketahui putusan BK DPRD Kabupaten Solok tersebut bernomor : 189/14/BK/DPRD/2021 tanggal 18 Agustus 2021.</p>
<p>&#8220;Karena tidak membuat amar putusan BK sehingga mengandung cacat hukum dan akibat hukumnya putusan BK batal demi hukum. Maka secara hukum dianggap tidak pernah ada dari semula,&#8221; kata Sekretaris DPD Gerindra Sumbar, Evy Yandri saat jumpa pers di Padang, Rabu (25/8/2021).</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/bk-dprd-solok-rekomendasikan-pemberhentian-dodi-hendra-gerindra-siapkan-pengacara/">BK DPRD Solok Rekomendasikan Pemberhentian Dodi Hendra, Gerindra Siapkan Pengacara</a></strong></p>
<p>Evy mengatakan, berdasarkan putusan BK tidak ada amar putusan yang menyatakan kader Gerindra Dodi Hendra sebagai teradu telah terbukti melakukan pelanggaran sedang.</p>
<p>Pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 19 ayat 3 peraturan DPRD Kabupaten Solok nomor 2 tahun 2019 tentang kode etik DPRD Kabupaten Solok dan menjatuhkan sanksi dengan rekomendasi pemberhentian jabatan Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024 sebagaimana dimaksud dalam pasal 20 peraturan DPRD Kabupaten Solok nomor 2 tahun 2019 tentang kode etik DPRD Kabupaten Solok.</p>
<p>&#8220;Karena tidak ada amar putusan BK sebagaimana dimaksud di atas, maka secara hukum putusan BK tidak memiliki kekuatan eksekusi (non eksekutorial) dan tidak dapat ditindaklanjuti atau dilaksanakan sehingga Dodi Hendra tetap sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok dengan gak dengan kewenangannya yang melekat,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ia mengungkapkan, berdasarkan itu pihaknya meminta pimpinan DPRD Kabupaten Solok agar tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang ditujukan untuk menindaklanjuti putusan BK yang sama sekali tidak memiliki amar putusan yang dapat dilakukan eksekusi atau dilakukan pelaksanaan putusan.</p>
<p>&#8220;BK DPRD Kabupaten Solok agar mencabut SK BK DPRD Kabupaten Solok nomor 175/BK/DPRD/2021 tentang sanksi pelanggaran kode etik tanggal 18 Agustus 2021 terhadap Dodi Hendra,&#8221; katanya.</p>
<p>&#8220;Karena bertentangan dengan putusan BK nomor 189/14/BK/DPRD/2021 tanggal 18 Agustus 2021 karena tidak ada amar putusan menyatakan Dodi Hendra terbukti melakukan pelanggaran kode etik,&#8221; sambung Evy.</p>
<p>Terakhir, Evy Yandri meminta, pihak terkait tidak mengeluarkan pernyataan atau keterangan yang menyatakan Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok melakukan pelanggaran kode etik dan dijatuhi sanksi dengan direkomendasikan pemberhentian jabatan sebagai ketua DPRD Kabupaten Solok.</p>
<p>&#8220;Agar tidak dianggap telah mengeluarkan berita atau keterangan bohong karena tidak sesuai dengan putusan BK DPRD Kabupaten Solok,&#8221; tuturnya.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bk-dprd-solok-rekomendasikan-pemberhentian-gerindra-dodi-hendra-tetap-ketua/">BK DPRD Solok Rekomendasikan Pemberhentian, Gerindra: Dodi Hendra Tetap Ketua</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">123810</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BK DPRD Solok Rekomendasikan Pemberhentian Dodi Hendra, Gerindra Siapkan Pengacara</title>
		<link>https://langgam.id/bk-dprd-solok-rekomendasikan-pemberhentian-dodi-hendra-gerindra-siapkan-pengacara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Aug 2021 10:38:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Gerindra]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Solok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=123333</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok merekomendasikan agar memberhentikan Ketua DPRD Dodi Hendra. Terkait hal itu, Partai Gerindra siap mendampingi Dodi untuk menghadapinya. Sekretaris DPD Gerindra Sumbar Evi Yandri mengakui bahwa itu baru sebatas keputusan BK dan belum ada ketetapan DPRD maupun Gubernur Sumbar. Pihaknya bakal mendampingi Dodi dengan mempersiapkan pengacara. Menurutnya, sesuai PP Nomor 12 tahun 2018, bahwa hasil proses putusan BK diumumkan. Kemudian diparipurnakan dan menjadi keputusan lembaga DPRD, baru dibawa ke gubernur dan mengembalikan kepada partai. &#8220;Prosesnya masih panjang. Kemarin baru pembacaan putusan. Kita tidak mau berandai-andai. Saat ini ketua DPRD</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bk-dprd-solok-rekomendasikan-pemberhentian-dodi-hendra-gerindra-siapkan-pengacara/">BK DPRD Solok Rekomendasikan Pemberhentian Dodi Hendra, Gerindra Siapkan Pengacara</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok merekomendasikan agar memberhentikan Ketua DPRD Dodi Hendra. Terkait hal itu, Partai Gerindra siap mendampingi Dodi untuk menghadapinya.</p>
<p dir="ltr">Sekretaris DPD Gerindra Sumbar Evi Yandri mengakui bahwa itu baru sebatas keputusan BK dan belum ada ketetapan DPRD maupun Gubernur Sumbar. Pihaknya bakal mendampingi Dodi dengan mempersiapkan pengacara.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, sesuai PP Nomor 12 tahun 2018, bahwa hasil proses putusan BK diumumkan. Kemudian diparipurnakan dan menjadi keputusan lembaga DPRD, baru dibawa ke gubernur dan mengembalikan kepada partai.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Prosesnya masih panjang. Kemarin baru pembacaan putusan. Kita tidak mau berandai-andai. Saat ini ketua DPRD masih dijabat Dodi Hendra,&#8221; katanya di Padang, Sabtu (21/8/2021).</p>
<p dir="ltr">Evi Yandri mengatakan, bahwa partai menilai sampai saat ini Dodi Hendra belum ada melakukan pelanggaran aturan apapun. Seorang ketua dapat diberhentikan kalau ada peraturan yang dilanggar atau ada kode etik yang dilanggarnya.</p>
<p dir="ltr">Selain itu, katanya, Gerindra akan fasilitasi Dodi Hendra serta menyediakan penasehat hukum untuk mendampingi menghadapi rekomendasi BK yang memberhentikannya sebagai ketua DPRD.</p>
<p dir="ltr"><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/paripurna-ricuh-dan-diwarnai-lempar-asbak-ini-kata-ketua-dprd-solok/">Paripurna Ricuh dan Diwarnai Lempar Asbak, Ini Kata Ketua DPRD Solok</a></strong></p>
<p dir="ltr">Diketahui, alasan BK memberhentikan ketua DPRD karena dinilai arogan. Menurut Evi Yandri, anggota dewan atau pimpinan dewan diberhentikan jika ada pelanggaran kode etik. Namun pada tata tertib tidak diatur arogan itu seperti apa.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Bagaimana mengukur arogan tersebut. Bisa saja ini karena ketidaksenangan seseorang kemudian menghasut yang lain sehingga sampai kepada mosi tidak percaya,&#8221; tuturnya.</p>
<p dir="ltr">Ia menambahkan, pada kejadian penetapan RPJMD yang terjadi kisruh, sudah menjadi bukti siapa pihak yang arogan. Bahkan yang memosi tidak percaya yang dinilai arogan yang rusuh, lempar asbak, membalikkan meja.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Nah, BK adalah hakim dalam permasalahan ini. Pengadilannya DPRD. Bagaimana bisa jadi bukti kalau mereka juga termasuk pihak yang memosi tidak percaya,&#8221; ucapnya.</p>
<p><iframe title="DPRD KABUPATEN SOLOK RICUH" width="500" height="281" src="https://www.youtube.com/embed/lo6Inn2OrO0?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bk-dprd-solok-rekomendasikan-pemberhentian-dodi-hendra-gerindra-siapkan-pengacara/">BK DPRD Solok Rekomendasikan Pemberhentian Dodi Hendra, Gerindra Siapkan Pengacara</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">123333</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna Ricuh dan Diwarnai Lempar Asbak, Ini Kata Ketua DPRD Solok</title>
		<link>https://langgam.id/paripurna-ricuh-dan-diwarnai-lempar-asbak-ini-kata-ketua-dprd-solok/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Aug 2021 11:31:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Solok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=122895</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok akhirnya diskors hingga waktu yang belum ditentukan. Hal ini pasca terjadinya kericuhan antara anggota dewan saat sidang berlangsung, Rabu (18/8/2021). Kericuhan ini disinyalir akibat banyaknya interupsi para anggota dewan. Sidang sejak awal dibuka dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan RPJMD. Saat berlangsung, situasi mulai panas. Bahkan, asbak rokok melayang, meja dibalikkan hingga adu jotos nyaris terjadi. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra dan dihadiri Bupati Kabupaten Solok, Epyardi Asda. &#8220;Jadi saya, karena begitu tinggi terjadi dinamika, tingginya hujan interupsi, maka rapat saya skor sampai waktu belum ditentukan. Saya berharap kawan-kawan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/paripurna-ricuh-dan-diwarnai-lempar-asbak-ini-kata-ketua-dprd-solok/">Paripurna Ricuh dan Diwarnai Lempar Asbak, Ini Kata Ketua DPRD Solok</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok akhirnya diskors hingga waktu yang belum ditentukan. Hal ini pasca terjadinya kericuhan antara anggota dewan saat sidang berlangsung, Rabu (18/8/2021).</p>
<p>Kericuhan ini disinyalir akibat banyaknya interupsi para anggota dewan. Sidang sejak awal dibuka dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan RPJMD.</p>
<p>Saat berlangsung, situasi mulai panas. Bahkan, asbak rokok melayang, meja dibalikkan hingga adu jotos nyaris terjadi. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra dan dihadiri Bupati Kabupaten Solok, Epyardi Asda.</p>
<p>&#8220;Jadi saya, karena begitu tinggi terjadi dinamika, tingginya hujan interupsi, maka rapat saya skor sampai waktu belum ditentukan. Saya berharap kawan-kawan untuk legowo, suci kan hati,&#8221; kata Dodi Hendra diwawancarai wartawan, Rabu (18/8/2021).</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/paripurna-dprd-kabupaten-solok-ricuh-dipicu-dualisme-pembahasan-rpjmd/">Paripurna DPRD Kabupaten Solok Ricuh, Dipicu Dualisme Pembahasan RPJMD</a></strong></p>
<p>Menurut Dodi, kericuhan yang terjadi merupakan dinamika politik. Hal ini bermuara dari adanya peraturan bupati (Perbup) bahwa surat pemberitahuan tahunan (SPT) boleh diteken Wakil Ketua DPRD.</p>
<p>&#8220;Jadi pergub itu menjadi rancu sehingga terjadi dualisme pembahasan RPJMD. Yang satu di tempat seseorang di Cinangkiak sana dan satu di DPRD yang saya sendiri sebagai Ketua DPRD mengingat masa pandemi dan anggaran maka (saran) di DPRD saja,&#8221; jelasnya.</p>
<p>&#8220;Jam 10 saya sudah kirimkan surat, tiba-tiba jam 12 Wakil Ketua mengambil tempat. Sehingga terjadi dualisme, sehingga terjadilah pertengkaran tersebut. Ini bermuara dari pergub yang dirubah,&#8221; sambung Dodi.</p>
<p>Ia mengungkapkan, kalau Perbup ini dirubah maka tentu seluruh masyarakat dan kabupaten dan kota di Indonesia berbuat seperti ini. Sehingga akan memuat rancu kedepannya.</p>
<p>&#8220;Jadi kita akan meminta kepada pak gubernur dan pak menteri dalam negeri untuk melihat Perbup ini lagi,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dodi menyebutkan, apa yang diperjuangkannya tentu untuk masyarakat Kabupaten Solok. Apalagi, dirinya selaku ketua yang diutus Prabowo dan Andre Rosiade untuk memperjuangkan rakyat Kabupaten Solok.</p>
<p>&#8220;Karena di dalam RPJMD itu lima tahun di sana kitabnya. Jadi di sana kitabnya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok. Kalau bagi saya, tentu akan menjalankan amanah ini sesuai sumpah dan janji saya ke partai saya. Karena saya diutus partai, saya diutus bang Andre, diutus Pak Prabowo untuk memperjuangkan nasib masyarakat,&#8221; tuturnya.</p>
<p><iframe title="Kembali Menang Tantangan MasterChef, Adi: Kok Saya Lagi Chef, Tak Ada yang Lain" width="500" height="281" src="https://www.youtube.com/embed/bJ00ne_cphs?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/paripurna-ricuh-dan-diwarnai-lempar-asbak-ini-kata-ketua-dprd-solok/">Paripurna Ricuh dan Diwarnai Lempar Asbak, Ini Kata Ketua DPRD Solok</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">122895</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna DPRD Kabupaten Solok Ricuh, Dipicu Dualisme Pembahasan RPJMD</title>
		<link>https://langgam.id/paripurna-dprd-kabupaten-solok-ricuh-dipicu-dualisme-pembahasan-rpjmd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ahmad Bil Wahid]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Aug 2021 10:33:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=122886</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sidang Paripurna Pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok berujung ricuh. Kericuhan dipicu dualisme tentang agenda pembahasan RPJMD dan pertanyaan tentang status Ketua DPRD. &#8220;Jadi awalnya RPJMD ada dualisme, karena yang satu tidak difasilitasi dan tidak bisa membahas, berlanjutlah rapat tadi saling dihujani interupsi dan terjadilah dinamika yang tadi,&#8221; kata Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, kepada langgam.id, Rabu (18/8/2021). Dodi mengatakan bahwa paripurna pembahasan RPJMD itu sudah diagendakan di Gedung DPRD Kabupaten Solok pada pukul 10.00 WIB. Namun Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir menunjuk tempat lain untuk sidang yakni di kawasan Cinangkiak. Adapun fraksi</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/paripurna-dprd-kabupaten-solok-ricuh-dipicu-dualisme-pembahasan-rpjmd/">Paripurna DPRD Kabupaten Solok Ricuh, Dipicu Dualisme Pembahasan RPJMD</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Sidang Paripurna Pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok berujung ricuh. Kericuhan dipicu dualisme tentang agenda pembahasan RPJMD dan pertanyaan tentang status Ketua DPRD.</p>
<p>&#8220;Jadi awalnya RPJMD ada dualisme, karena yang satu tidak difasilitasi dan tidak bisa membahas, berlanjutlah rapat tadi saling dihujani interupsi dan terjadilah dinamika yang tadi,&#8221; kata Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, kepada langgam.id, Rabu (18/8/2021).</p>
<p>Dodi mengatakan bahwa paripurna pembahasan RPJMD itu sudah diagendakan di Gedung DPRD Kabupaten Solok pada pukul 10.00 WIB. Namun Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir menunjuk tempat lain untuk sidang yakni di kawasan Cinangkiak.</p>
<p>Adapun fraksi yang setuju paripurna dilakukan di Cinangkiak, kata Dodi, yakni Fraksi PAN, PDIP, Golkar, PKS dan Demokrat. Sedangkan fraksi lainnya sepakat sidang dilakukan di gedung DPRD.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/anggota-dewan-ajukan-mosi-tak-percaya-ketua-dprd-kabupaten-solok-bicara-soal-bukti/">Anggota Dewan Ajukan Mosi Tak Percaya, Ketua DPRD Kabupaten Solok Bicara Soal Bukti</a></strong></p>
<p>Pemicu lain kericuhan itu yakni pertanyaan salah seorang anggora dewan tentang keabsahan Dodi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok.</p>
<p>&#8220;Ada tadi (pertanyaan itu). Itu kan saya di-SK-kan gubernur. Dari partai di-SK-kan Bapak Prabowo, sudah melalui mekanisme yang ada,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Kericuhan di DPRD Kabupaten Solok itu juga beredar di media sosial. Dalam video yang tersebar terlihat para anggota dewan saling dorong. Aksi lempar asbak juga terjadi di ruang sidang.</p>
<p>Kericuhan dikabarkan berlanjut sampai ke luar ruang sidang. Kondisi tersebut membuat Dodi memutuskan paripurna diskors.</p>
<p><iframe title="Kembali Menang Tantangan MasterChef, Adi: Kok Saya Lagi Chef, Tak Ada yang Lain" width="500" height="281" src="https://www.youtube.com/embed/bJ00ne_cphs?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/paripurna-dprd-kabupaten-solok-ricuh-dipicu-dualisme-pembahasan-rpjmd/">Paripurna DPRD Kabupaten Solok Ricuh, Dipicu Dualisme Pembahasan RPJMD</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">122886</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bahas Kinerja Pokdarwis di Sumbar, Mantan Ketua DPRD Solok Raih Gelar Doktor</title>
		<link>https://langgam.id/bahas-kinerja-pokdarwis-di-sumbar-mantan-ketua-dprd-solok-raih-gelar-doktor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Sep 2019 15:00:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Solok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=14776</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Mantan ketua DPRD Kabupaten Solok, Hardinalis Kobal meraih gelar doktor bidang Ilmu Manajemen di Universitas Persada Indonesia (UPI) Y.A.I Jakarta. Ia berhasil menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul &#8220;Determinasi Motivasi Kerja dan Implikasinya Terhadap Kinerja Anggota Kelompok Sadar Wisata di Kabupaten/Kota se-Sumatra Barat&#8221;, dalam sidang terbuka atau promosi doktor pada Jumat, (20/9/2019). Dalam pemaparannya, Hardinalis mengatakan, kepemimpinan, budaya organisasi, dan iklim organisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap motivasi kerja pokdarwis. &#8220;Variabel paling dominan dalam meningkatkan motivasi kerja adalah kepemimpinan. Ketiga unsur baik kepemimpinan, budaya organisasi dan iklim organisasi sangat menentukan motivasi kerja dalam organisasi Pokdarwis,&#8221;</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bahas-kinerja-pokdarwis-di-sumbar-mantan-ketua-dprd-solok-raih-gelar-doktor/">Bahas Kinerja Pokdarwis di Sumbar, Mantan Ketua DPRD Solok Raih Gelar Doktor</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://langgam.id/">Langgam.id</a> &#8211; Mantan ketua <a href="https://langgam.id/ramai-wajah-baru-35-anggota-dprd-kabupaten-solok-dilantik/">DPRD Kabupaten Solok</a>, Hardinalis Kobal meraih gelar doktor bidang Ilmu Manajemen di Universitas Persada Indonesia (UPI) Y.A.I Jakarta.</p>
<p>Ia berhasil menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul &#8220;Determinasi Motivasi Kerja dan Implikasinya Terhadap Kinerja Anggota Kelompok Sadar Wisata di Kabupaten/Kota se-Sumatra Barat&#8221;, dalam sidang terbuka atau promosi doktor pada Jumat, (20/9/2019).</p>
<p>Dalam pemaparannya, Hardinalis mengatakan, kepemimpinan, budaya organisasi, dan iklim organisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap motivasi kerja pokdarwis.</p>
<p>&#8220;Variabel paling dominan dalam meningkatkan motivasi kerja adalah kepemimpinan. Ketiga unsur baik kepemimpinan, budaya organisasi dan iklim organisasi sangat menentukan motivasi kerja dalam organisasi Pokdarwis,&#8221; terang lelaki yang kerap disapa Kobal itu.</p>
<p>Promosi doktor Hardinlasi ini dipimpin Prof. Ismuhadjar sebagai ketua sidang dan guru besar Anoesyirwan Moeins sebagai promotor, Dr. Harries Madiistriyatni sebagai co-promotor dan Dr. Marhalinda sebagai oponen ahli.</p>
<p>Ia dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar doktor Ilmu Manajemen dengan predikat sangat memuaskan. &#8220;Saudara (Hardinalis Kobal) dinyatakan lulus pada program Doktor Ilmu Manajemen di Universitas Persada Indonesia dengan predikat sangat memuaskan,&#8221; ungkap Ketua sidang dan guru besar ujian terbuka, Prof. Ismuhadjar.</p>
<p>Keputusan tersebut disambut gembira oleh Hardinalis Kobal dan kedua orang tua serta keluarga yang memang langsung menghadiri sidang terbuka Doktor tersebut.</p>
<p>Capaian doktor tersebut sekaligus menguatkan bahwa Hardinalis tetap menomorsatukan pendidikan di atas rutinitasnya sebagai politisi dan juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2014-2019. <strong>(*/ICA)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bahas-kinerja-pokdarwis-di-sumbar-mantan-ketua-dprd-solok-raih-gelar-doktor/">Bahas Kinerja Pokdarwis di Sumbar, Mantan Ketua DPRD Solok Raih Gelar Doktor</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">14776</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ramai Wajah Baru, 35 Anggota DPRD Kabupaten Solok Dilantik</title>
		<link>https://langgam.id/ramai-wajah-baru-35-anggota-dprd-kabupaten-solok-dilantik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Aug 2019 17:07:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Kabupaten Solok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=12079</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sebanyak 35 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok periode 2019-2024 resmi dilantik di gedung DPRD setempat, Selasa (13/8/2019). Usai serah terima jabatan pimpinan dewan, rapat paripurna terbuka dengan agenda pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Solok langsung dipimpin Ketua DPRD Sementara Jon Firman Pandu didampingi Wakil Ketua DPRD Sementara Ivoni Munir. &#8220;Ini momentum kita bersama untuk memulai tonggak baru perjuangan pembangunan kabupaten Solok ke depan,&#8221; kata Jon Firman Pandu disela prosesi pelantikan. Ketua DPC Partai Gerindra itu mengatakan, beragam dinamika politik terjadi sepanjang Pemilu 2019. Namun, semuanya berakhir dengan telah dilantiknya anggota dewan periode 2019-2024.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ramai-wajah-baru-35-anggota-dprd-kabupaten-solok-dilantik/">Ramai Wajah Baru, 35 Anggota DPRD Kabupaten Solok Dilantik</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Langgam.id &#8211;</b> Sebanyak 35 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok periode 2019-2024 resmi dilantik di gedung DPRD setempat, Selasa (13/8/2019).</p>
<p dir="ltr">Usai serah terima jabatan pimpinan dewan, rapat paripurna terbuka dengan agenda pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Solok langsung dipimpin Ketua DPRD Sementara Jon Firman Pandu didampingi Wakil Ketua DPRD Sementara Ivoni Munir.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Ini momentum kita bersama untuk memulai tonggak baru perjuangan pembangunan kabupaten Solok ke depan,&#8221; kata Jon Firman Pandu disela prosesi pelantikan.</p>
<p dir="ltr">Ketua DPC Partai Gerindra itu mengatakan, beragam dinamika politik terjadi sepanjang Pemilu 2019. Namun, semuanya berakhir dengan telah dilantiknya anggota dewan periode 2019-2024.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kini saatnya semua pihak mendorong pembangunan demi kemajuan daerah,&#8221; katanya.</p>
<p dir="ltr">Selaku legislatif petahana, Jon Firman Pandu mengapresiasi anggota DPRD Kabupaten Solok periode lima tahun sebelumnya yang telah berjuang menyelesaikan tugas-tugas kedewanan.</p>
<p dir="ltr">Misalnya, Senin (12/8/2019) lalu atau sehari sebelum pelantikan, anggota DPRD periode 2014-2019 tetap bersemangat menyelesaikan tugas dalam merampungkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (perubahan APBD) Kabupaten Solok 2019.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Itu cerminan tanggungjawab anggota dewan terhadap masyarakat, meski pun berada di ujung pengabdian,&#8221; sebutnya.</p>
<p dir="ltr">35 anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024 masing-masing dari Dapil I, Zamroni dari PDI-P, Yetty Aswari dari Golkar, M Hidayat dari Nasdem, Nosa Eka Nanda dari PKS, Dendi dari PPP, Aurizal dari PAN dan Sutan Muhamad Bahri dari Hanura. Dodi Hendra dan Iskan Novis dari Partai Gerindra. Kemudian Renaldo Gusmal dari PAN dan Lucki Efendi dari Demokrat.</p>
<p dir="ltr">6 anggota DPRD dari Dapil 2 masing-masing, Septrismen dari Gerindra, Ahmad Purnama dari PAN. Vivi Yulistia Rahayu dari Golkar, Armen Plani Dar Nasdem, Nazar Bakri dari PKS, dan Dian Anggraini dari Demokrat.</p>
<p dir="ltr">Dapil 3, Jon Firman Pandu dari Gerindra, Suri Mariadi dari PDI-P, Jamris dari Nasdem, Yusferdizen dari PKS dan Mulyadi dari partai Demokrat. Lalu Olzaheri dari Golkar, Nelson dari PPP, Ivoni Munir PAN dan Faizal juga dari PAN.</p>
<p dir="ltr">Dari Dapil 4 masing-masing, Hafni Haviz dari Gerindra, Mukhnaldi dari Golkar, Etranedi dari PAN, Syukri Firman dari Hanura dan<br />
Efdizal dari Demokrat. Arlon dari Gerindra, Aswirman dari Nasdem, Hary Pawestri dari PKS, M. Sukri dari PPP.</p>
<p dir="ltr">Secara keseluruhan lebih dari separoh kursi DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024 ditempati wajah baru. <strong>(Rahmadi/RC)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ramai-wajah-baru-35-anggota-dprd-kabupaten-solok-dilantik/">Ramai Wajah Baru, 35 Anggota DPRD Kabupaten Solok Dilantik</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">12079</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/86 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-06-27 08:08:38 by W3 Total Cache
-->