<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita DPR RI Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/dpr-ri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/dpr-ri/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 15 Apr 2026 08:54:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita DPR RI Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/dpr-ri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Profil Arteria Dahlan yang Viral Berfoto di Sitinjau Lauik, Pernah Memaki Kemenag dan Sebut Emil Salim Sesat</title>
		<link>https://langgam.id/profil-arteria-dahlan-yang-viral-berfoto-di-sitinjau-lauik-pernah-memaki-kemenag-dan-sebut-emil-salim-sesat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 08:54:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Arteria Dahlan]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Profil]]></category>
		<category><![CDATA[Sitinjau Lauik]]></category>
		<category><![CDATA[Viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=245431</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Nama politisi Arteria Dahlan jadi gunjingan publik ulah aksi foto-foto rombongan penumpang mobil di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Diketahui, mantan Anggota DPR itu termasuk salah satu dari rombongan tersebut. Berfoto di tengah jalan Sitinjau Lauik dianggap membahayakan pengendara lain. Apalagi, tikungan tersebut sangat ekstrem dan rawan kecelakaan lalu lintas. Lalu, siapa Arteria Dahlan? Arteria Dahlan merupakan mantan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024 daerah pemilihan Jawa Timur VI. Ia menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Djarot Saiful Hidayat yang ditunjuk sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk mendampingi Gubernur Basuki Tjahaja</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/profil-arteria-dahlan-yang-viral-berfoto-di-sitinjau-lauik-pernah-memaki-kemenag-dan-sebut-emil-salim-sesat/">Profil Arteria Dahlan yang Viral Berfoto di Sitinjau Lauik, Pernah Memaki Kemenag dan Sebut Emil Salim Sesat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Nama politisi Arteria Dahlan jadi gunjingan publik ulah aksi foto-foto rombongan penumpang mobil di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Diketahui, mantan Anggota DPR itu termasuk salah satu dari rombongan tersebut.</p>



<p>Berfoto di tengah jalan Sitinjau Lauik dianggap membahayakan pengendara lain. Apalagi, tikungan tersebut sangat ekstrem dan rawan kecelakaan lalu lintas.</p>



<p><strong>Lalu, siapa Arteria Dahlan?</strong></p>



<p>Arteria Dahlan merupakan mantan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024 daerah pemilihan Jawa Timur VI. Ia menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Djarot Saiful Hidayat yang ditunjuk sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk mendampingi Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.</p>



<p>Selain terjun ke politik, ia juga seorang pengacara. Usai tidak lagi sebagai legislatif, Arteria Dahlan ternyata kini menjabat Komisaris PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang yang merupakan bagian dari holding PT Pupuk Indonesia.</p>



<p>Dalam video yang beredar, rombongan Arteria Dahlan berfoto bersama di tengah jalan tikungan pendakian Sitinjau Lauik. Ternyata, rombongan tersebut merupakan jajaran Komisaris Pusri Palembang yang melakukan kunjungan kerja ke Solok.</p>



<p><strong>Kontroversi</strong></p>



<p>Jauh sebelum viralnya persoalan foto-foto di Panorama I Situnjau Lauik ini, Arteria Dahlan juga sudah sering menuai kontroversi di media sosial, terutama saat dirinya masih menjadi Anggota Komisi III DPR RI.</p>



<p>Dari rangkuman pemberitaan media terpercaya, Arteria pernah memaki Kementerian Agama (Kemenag) dengan kata &#8220;bangsat&#8221;.</p>



<p>Momen itu terjadi saat rapat komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung pada 28 Maret 2018. Namun setelah itu, Arteria Dahlan meminta maaf atas ucapannya itu.</p>



<p>Lalu, pada Oktober 2019, Arteria Dahlan juga jadi sorotan terkait sikapnya saat beradu argumen dengan ekonom senior Emil Salim. Ia memotong Emil ketika berbicara, lalu berdiri menunjuk-nunjuk Emil dan menuding pemikirannya sesat.</p>



<p>Meski menuai banyak kecaman, ia menyebut sikapnya bentuk perjuangan ideologi dan menolak meminta maaf kepada Emil.</p>



<p>Selanjutnya, pada 17 Januari 2022, Arteria Dahlan mempersoalkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ketika itu Asep Nana Mulyana yang berbicara dengan bahasa Sunda saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung.</p>



<p>Hal ini menuai polemik di kalangan masyarakat beretnis Sunda, termasuk Gubernur Jawa Barat yang ketika itu dijabat Ridwan Kamil yang kemudian meminta Arteria Dahlan meminta maaf.</p>



<p>Arteria Dahla sempat menolak meminta maaf pada 19 Januari 2022 karena menilai tidak ada yang salah dengan pernyataannya.</p>



<p>Bahkan, ia sempat mengaitkan hal ini dengan isu adanya unsur kekaisaran fiktif Sunda Empire dalam institusi kejaksaan, sehingga salah satu petinggi Sunda Empire Rangga Sasana sempat berencana melabraknya di Gedung DPR RI meskipun akhirnya batal.</p>



<p>Arteria Dahlan akhirnya meminta maaf kepada masyarakat Sunda dan Jawa Barat pada 20 Januari 2022. <strong>(ICA)</strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/profil-arteria-dahlan-yang-viral-berfoto-di-sitinjau-lauik-pernah-memaki-kemenag-dan-sebut-emil-salim-sesat/">Profil Arteria Dahlan yang Viral Berfoto di Sitinjau Lauik, Pernah Memaki Kemenag dan Sebut Emil Salim Sesat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">245431</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Urgensi Syarat Minimal Pendidikan S1 bagi Anggota DPR RI</title>
		<link>https://langgam.id/urgensi-syarat-minimal-pendidikan-s1-bagi-anggota-dpr-ri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Palanta]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Oct 2025 08:23:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=235966</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Muhammad Abdul Aziz S1 adalah gelar akademik strata pertama atau sarjana, yang diperoleh setelah menyelesaikan program pendidikan tinggi selama 3-4 tahun, dengan menyelesaikan tugas akhir berupa skripsi sebagai salah satu syarat kelulusannya. Lulusan S1 mendapat gelar seperti S.H., S.I.P., S.E., S.T., dan lain-lain, tergantung bidang studinya. Gelar S1 menandai seseorang sudah mendapat pengetahuan dasar teori dan beberapa kemampuan analitis di bidang ilmunya. Di mata masyarakat sendiri, lulusan S1 sering dipandang sebagai orang yang “terdidik” dan “lebih kompeten”. Persepsi ini muncul karena gelar sarjana diasosiasikan dengan kemampuan berpikir kritis, serta pemahaman konsep yang lebih luas. Di sisi lain, tentu ada</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/urgensi-syarat-minimal-pendidikan-s1-bagi-anggota-dpr-ri/">Urgensi Syarat Minimal Pendidikan S1 bagi Anggota DPR RI</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Oleh: Muhammad Abdul Aziz</strong></p>



<p>S1 adalah gelar akademik strata pertama atau sarjana, yang diperoleh setelah menyelesaikan program pendidikan tinggi selama 3-4 tahun, dengan menyelesaikan tugas akhir berupa skripsi sebagai salah satu syarat kelulusannya. Lulusan S1 mendapat gelar seperti S.H., S.I.P., S.E., S.T., dan lain-lain, tergantung bidang studinya. Gelar S1 menandai seseorang sudah mendapat pengetahuan dasar teori dan beberapa kemampuan analitis di bidang ilmunya.</p>



<p>Di mata masyarakat sendiri, lulusan S1 sering dipandang sebagai orang yang “terdidik” dan “lebih kompeten”. Persepsi ini muncul karena gelar sarjana diasosiasikan dengan kemampuan berpikir kritis, serta pemahaman konsep yang lebih luas. Di sisi lain, tentu ada juga pandangan skeptis bahwa gelar saja tidak menjamin moralitas atau integritas, tetapi untuk urusan teknis dan intelektual seseorang dengan pendidikan S1 masih jadi tolak ukur yang umum.</p>



<p>Kalau kita kaitkan dengan profesi yang berhubungan langsung dengan hukum dan tata negara seperti hakim, jaksa, dan advokat yang mana pada praktiknya mensyaratkan latar pendidikan sarjana dan juga harus terkhusus pada bidang hukum. Ini menunjukkan standar kompetensi yang cukup ketat untuk mereka yang menafsirkan dan menegakkan hukum.</p>



<p>Namun pada beberapa lembaga seperti DPR RI, hanya mensyaratkan minimal pendidikan SMA/sederajat. Menurut UU Pemilu Pasal 240 ayat (1) huruf e, yang menyatakan untuk bisa menjadi calon anggota DPR/DPRD hanya perlu berpendidikan minimal SMA/sederajat.</p>



<p>Pertanyaan, apakah syarat ini sepadan dengan tanggung jawab besar legislator dalam tugasnya sebagai pembentuk undang-undang?.</p>



<p>Mengutip pernyataan dari laman website <a href="http://mkri.id">mkri.id</a>, Muhammad Rafli Nur Rahman selaku pemohon sidang MK dengan pembahasan terkait pengujian UU nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, menyebutkan norma yang hanya mensyaratkan pendidikan paling rendah SMA bagi calon anggota DPR/DPRD, jelas tidak sepadan dengan kewenangan konstitusional lembaga legislatif yang memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Syarat pendidikan yang terlalu rendah tersebut tidak menjamin adanya kapasitas intelektual, kemampuan analitis, maupun kualitas legislasi yang memadai. Beberapa pihak berpendapat bahwa persyaratan minimal S1 bagi anggota DPR seharusnya diberlakukan.(Sumber: mkri.id)</p>



<p>Rapat Paripurna DPR RI menggarisbawahi besarnya tanggung jawab legislator dalam merumuskan kebijakan publik. Namun, saat ini UU Pemilu hanya mensyaratkan minimal pendidikan SMA bagi calon legislatif. Fenomena ini mendorong warga mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Nanda Yuniza Eviani selaku rekan dari Muhammad Rafli Nur Rahman pada persidangan yang sama di MK mengatakan, “Bila syarat legislator hanya dengan ijazah SMA, profesi yang hanya menafsirkan undang-undang seperti hakim, jaksa, advokat, wajib bergelar sarjana, sedangkan masuk akalkah jika pembentuk undang-undang justru cukup dengan lulusan sekolah menengah. Jika dibiarkan martabat Pasal 20 ayat (1) direndahkan, bahkan direduksi oleh ambang yang minimalis,”. Pemohon menekankan bahwasannya norma yang ada saat ini jelas tidak sepadan dengan wewenang DPR sebagai pembuat undang-undang. Walau MK hingga saat ini masih mempertahankan aturan minimum SMA, perdebatan publik tentang standar pendidikan legislatif terus diperbincangkan.(Sumber: mkri.id)</p>



<p>Legislatif memiliki tanggung jawab dalam membuat sebuah undang-undang maupun suatu kebijakan, namun saat ini lembaga yang bertanggung jawab akan hal yang sangat penting itu, disyaratkan pendidikan minimal SMA. Padahal untuk menjadi seorang guru SD saja diperlukan pendidikan minimal S1, namun mengapa untuk menjadi seseorang yang memiliki tanggung jawab yang besar terhadap masyarakat maupun negara, memiliki syarat yang lebih rendah. Hal yang sama juga pada para penegak hukum yang memiliki tanggung jawab dalam menafsirkan undang-undang seperti hakim, jaksa, dan advokat yang mana diwajib memiliki pendidikan minimal S1, serta harus spesifik pada bidang hukum. hal ini menjadi dasar argumen bahwa standar minimal DPR dirasa kurang dan sudah semestinya dilakukan peninjauan ulang.</p>



<p>Orang dengan pendidikan tinggi seringkali dianggap masyarakat memiliki kemampuan analitis dan pemikiran kritis. Legislator yang berpendidikan S1 diharapkan memahami teori hukum dan ilmu politik dasar, serta mampu merumuskan kebijakan yang responsif dan visioner.</p>



<p>Seringkali kita temui saat ini banyak parpol cenderung mengutamakan figur populer tanpa memperhatikan kualifikasi akademik. Dengan adanya syarat pendidikan minimal S1, ini diharapkan dapat menjadikan partai politik lebih serius menyiapkan kader berkualitas, bukan sekedar memanfaatkan popularitas atau uang.</p>



<p>Menurut teori politik, persyaratan pendidikan legislator juga dapat ditinjau dari konsepsi demokrasi dan representasi. Dalam pandangan Plato, demokrasi tanpa penyaringan kualitas pemimpin bisa menjadi bencana: sistem tersebut memungkinkan “siapa saja” naik ke tampuk kekuasaan, asalkan pandai dalam beretorika, meski kapabilitas intelektualnya minim. Kritik Plato ini relevan, Karena saat ini banyaknya partai politik sering kali mendukung figur yang kurang berkompeten, yang hanya mengandalkan popularitas.(Sumber: geotimes.id)</p>



<p>Berbagai fakta dan argumentasi menguatkan pentingnya syarat minimal pendidikan S1 bagi anggota DPR. Dalam konteks UU Pemilu saat ini, masih lazimkah calon legislatif dengan minimum pendidikan SMA/sederajat?, padahal profesi terkait hukum dan pendidikan menetapkan standar lebih tinggi. Menaikkan syarat minimal pendidikan DPR bukan semata formalitas, melainkan investasi jangka panjang untuk kematangan demokrasi kedepannya. Tidak masuk akal rasanya jika seorang yang bertanggung jawab atas kekuasaan legislatif cukup lulusan SMA/sederajat sedangkan untuk menjadi seorang guru SD saja disyaratkan memiliki pendidikan minimal S1. Oleh karena itu, sudah semestinya untuk mengemban jabatan DPR diperlukan pendidikan minimal S1 khususnya bidang hukum/politik demi menjaga mutu parlemen dan hak konstitusional rakyat atas legislasi bermutu tinggi. (*)</p>



<p><strong>Muhammad Abdul Aziz</strong>,<strong> mahasiswa Ilmu Politik, FISIP, Universitas Andalas</strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/urgensi-syarat-minimal-pendidikan-s1-bagi-anggota-dpr-ri/">Urgensi Syarat Minimal Pendidikan S1 bagi Anggota DPR RI</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">235966</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anggota Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Batalkan Relokasi Warga TNTN Riau</title>
		<link>https://langgam.id/anggota-komisi-xiii-dpr-minta-pemerintah-batalkan-relokasi-warga-tntn-riau/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Sep 2025 01:14:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=235315</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dengan keluarnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang bertujuan untuk mempercepat penyelesaian masalah tata kelola lahan dalam kawasan hutan, 50.000 jiwa yang berada dikawasan hutan di tujuh desa di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu, Riau diminta untuk segera merelokasi diri secara mandiri. Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) H. Arisal Aziz, meminta pemerintah membatalkan rencana relokasi warga pemukiman masyarakat yang mendiami kawasan TNTN. “Jangan hanya sekedar rekomendasi &#8211; rekomendasi. Saya H. Arisal Aziz dari Fraksi PAN</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/anggota-komisi-xiii-dpr-minta-pemerintah-batalkan-relokasi-warga-tntn-riau/">Anggota Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Batalkan Relokasi Warga TNTN Riau</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Dengan keluarnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang bertujuan untuk mempercepat penyelesaian masalah tata kelola lahan dalam kawasan hutan, 50.000 jiwa yang berada dikawasan hutan di tujuh desa di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu, Riau diminta untuk segera merelokasi diri secara mandiri.</p>



<p>Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) H. Arisal Aziz, meminta pemerintah membatalkan rencana relokasi warga pemukiman masyarakat yang mendiami kawasan TNTN.</p>



<p>“Jangan hanya sekedar rekomendasi &#8211; rekomendasi. Saya H. Arisal Aziz dari Fraksi PAN meminta permasalahan ini kita hentikan dan kita batalkan,” tegasnya.</p>



<p>Hal itu diungkapkan dalam Rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Penanganan Kasus Aduan Konflik Lahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu, Riau di Komisi XIII, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/09/2025).</p>



<p>Menurutnya, merelokasi warga pemukiman yang sudah menempati terlebih dahulu dari sebelum penataan kawasan TNTN merupakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum – oknum.</p>



<p>“Saya mempunyai keyakinan Bapak Presiden Prabowo Subianto enggak tahu hal ini. Saya punya keyakinan ini adalah oknum-oknum. Untuk itu Kementerian HAM yang mewakili dari pemerintah, saya minta tegas terhadap apa yang terjadi di Riau,” ujarnya.</p>



<p>RDP dan RDPU dipimpin Wakil Ketua Sugiat Santoso dan Andreas Hugo Pareira dihadiri dari pihak pemerintah Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM RI Munafrizal Manan, Ketua Komisi Nasional HAM Anis Hidayah, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen Pol (purn) Achmadi.</p>



<p>Sementara itu dari pihak pengadu hadir Ketua Forum Masyarakat Korban Tata Kelola Hutan Pertanahan Provinsi Riau Abdul Aziz, Ketua Forum Desa Korban Tata Kelola Hutan Pertanahan Riau Abdul Kodir Jailani, Ketua Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelelawan Rahmad Mulyadi dan Ketua Pengurus Patri INHU Provinsi Riau Irwan Toni.</p>



<p>Ketua Forum Masyarakat Korban Tata Kelola Hutan Pertanahan Provinsi Riau Abdul Aziz mengungkapkan, cikal bakal persoalan ini dimulai tahun 1986 dengan muncul Surat Keputusan nomor 173 tentang Penunjukan Kawasan Hutan Riau dan Kepulauan Riau yang saat itu masih bersatu dengan luas lahannya 9,3 juta hektar yang menjadi kawasan hutan.</p>



<p>Kemudian pada tahun 2011 keluar Surat Keputusan nomor 7651 yang memisahkan antara kawasan hutan Riau dan Kepulauan Riau. Di tahun 2011 sudah ada 12 kabupaten kota dan lebih dari 1.500 desa dan diklaim berada di kawasan hutan. Lalu tahun 2014 muncul kembali SK 673 dan SK 878. Kemudian terakhir keluar SK nomor 903 pada tahun 2016.</p>



<p>“Jadi itu makanya kami katakan bahwa ini kehutanan sudah melakukan pelanggaran HAM dari awal minimal dari tahun 2016. Siapapun yang membiarkan ini terjadi membuat kami terjebak di dalam kawasan hutan itu,” tegas Abdul Aziz.</p>



<p>Abdul Aziz mengungkapkan, rakyat merasakan TNTN hanya secuil pintu masuk dari persoalan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum lembaga negara kehutanan tentang kawasan hutannya, membuat masyarakat dikawasan hutan sangat miris.</p>



<p>Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira mengungkapkan, telah terjadi penyegelan kawasan pemukiman masyarakat yang mendiami kawasan TNTN jauh sebelum ditetapkan kawasan TNTN dalam penataan kawasan Taman Nasional Tesonilo.</p>



<p>Adapun dampak dari kejadian tersebut adalah penebangan pohon sawit, pemutusan jaringan listrik, pelarangan transaksi hasil sawit masyarakat pemukiman, dan pelanggaran penerimaan murid baru di sekolah negeri yang ada di kawasan TNTN.</p>



<p>Dari hasil RDP disimpulkan 5 poin penting terkait penanganan masalah TNTN Provinsi Riau.</p>



<p>&#8220;Pertama, Komisi XIII menolak relokasi warga yang berada di kawasan TNTN Provinsi Riau karena melanggar hak azasi manusia. Kedua, meminta agar Satgas PKH tidak menghadapkan aparat negara (TNI Polri) dengan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan di TNTN di Provinsi Riau,&#8221; sebut Andreas.</p>



<p>&#8220;Ketiga, Komisi XIII DPR merekomendasikan Kementerian HAM RI memimpin koordinasi lintas lembaga bersama Komnas HAM, LPSK, dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan penyelesaian atas dugaan pelanggaran HAM yang terjadi dalam konflik tata kelola hutan dan pertanahan di Provinsi Riau,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sedang poin keempat adalah Komisi XIII DPR RI akan mendorong kasus konflik kepemilikan tanah dan hutan di Provinsi Riau menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti oleh Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria yang akan dibentuk oleh DPR RRI pada Sidang Paripurna tanggal 2 Oktober 2025</p>



<p>&#8220;Terakhir poin lima, Komisi XIII DPR RI berkomitmen mengawal secara serius implementasi penyelesaian permasalahan pelanggaran HAM yang dipimpin oleh Kementerian HAM Republik Indonesia dan penyelesaian permasalahan hukum terkait kepemilikan tanah atau hutan di Provinsi Riau melalui Pansus Penyelesain Konflik Agraria DPR RI,&#8221; tutup Andreas.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/anggota-komisi-xiii-dpr-minta-pemerintah-batalkan-relokasi-warga-tntn-riau/">Anggota Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Batalkan Relokasi Warga TNTN Riau</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">235315</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jargon Politik DPR vs Meme di Medsos</title>
		<link>https://langgam.id/jargon-politik-dpr-vs-meme-di-medsos/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Sep 2025 04:01:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[media sosial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=234750</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Yuwanda Efrianti Dewasa ini, politik tidak lagi hanya hidup di ruang sidang DPR dengan segala drama pengesahan UU-nya, melainkan juga berseliweran di layar ponsel kita. Instagram, yang tadinya cuma tempat pamer outfit, makanan, atau liburan, sekarang jadi arena baru untuk menggubah ulang narasi politik. Menariknya, publik tidak menciptakan isu baru. Mereka hanya mencomot, mengutip, lalu mengemas ulang pernyataan-pernyataan DPR. Bedanya, di tangan warganet, kalimat resmi DPR yang biasanya berbungkus jargon formal tiba-tiba berubah jadi meme, parodi, atau bahkan sindiran visual yang lebih pedas daripada rapat paripurna. Dengan 90 juta lebih pengguna Instagram di Indonesia (data NapoleonCat 2025), wajar kalau</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/jargon-politik-dpr-vs-meme-di-medsos/">Jargon Politik DPR vs Meme di Medsos</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><em><strong>Oleh: Yuwanda Efrianti</strong></em></p>



<p>Dewasa ini, politik tidak lagi hanya hidup di ruang sidang DPR dengan segala drama pengesahan UU-nya, melainkan juga berseliweran di layar ponsel kita. Instagram, yang tadinya cuma tempat pamer outfit, makanan, atau liburan, sekarang jadi arena baru untuk menggubah ulang narasi politik. Menariknya, publik tidak menciptakan isu baru. Mereka hanya mencomot, mengutip, lalu mengemas ulang pernyataan-pernyataan DPR. Bedanya, di tangan warganet, kalimat resmi DPR yang biasanya berbungkus jargon formal tiba-tiba berubah jadi meme, parodi, atau bahkan sindiran visual yang lebih pedas daripada rapat paripurna.</p>



<p>Dengan 90 juta lebih pengguna Instagram di Indonesia (data NapoleonCat 2025), wajar kalau platform ini jadi “medan tempur” narasi politik. Anggota DPR boleh saja berusaha membangun citra positif lewat unggahan manis, lengkap dengan jargon kesejahteraan rakyat. Tapi sekali publik mencium aroma kontroversi, narasi itu bisa hancur seketika lewat meme yang viral. Singkatnya, DPR ngomong satu kalimat, publik bisa bikin seribu tafsir dan biasanya hasil tafsir itu tidak seindah yang DPR bayangkan.</p>



<p>Fenomena ini memperlihatkan pola yang konsisten, setiap kali DPR merilis pernyataan, publik tidak membiarkannya berdiam dalam ruang formal. Narasi itu segera direproduksi ulang dalam bentuk meme, infografis, atau komentar satir. Kasus Perppu Cipta Kerja pada 2023 adalah contoh paling jelas. DPR menekankan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menciptakan lapangan kerja. Namun, publik di Instagram menampilkan foto-foto buruh yang berdemonstrasi, menegaskan ketimpangan antara klaim politik dan realitas sosial. Data dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menunjukkan sepanjang 2023 terjadi lebih dari 50 aksi protes buruh terkait aturan ini. Fakta di lapangan langsung menjadi bahan bakar bagi publik untuk menyusun ulang narasi DPR dalam bentuk yang lebih tajam, lebih kontras, dan tentu lebih menggigit.</p>



<p>Publik tidak sedang menciptakan isu baru. Mereka justru setia pada sumber resmi mengambil kata-kata DPR, menempelkannya pada visual yang nyata, lalu menyerahkan kembali pada ruang publik. Inilah yang membuat rekonstruksi di Instagram terasa otentik sekaligus menohok. Setiap meme adalah catatan kecil bahwa narasi DPR tidak pernah berdiri sendiri, melainkan selalu berkelindan dengan pengalaman sosial masyarakat.</p>



<p>Survei APJII (2024) mencatat bahwa isu politik merupakan 24,7 persen dari total hoaks yang beredar di media sosial. Fakta ini mengindikasikan betapa besarnya perhatian publik terhadap narasi politik. Namun menariknya, dalam banyak kasus yang melibatkan DPR, publik tidak sekadar menyebarkan isu palsu. Mereka mengutip langsung pernyataan resmi dan mengemas ulang dengan bahasa visual. Dengan demikian, publik hadir bukan sebagai pencipta “hoaks”, tetapi sebagai pengolah narasi yang sebenarnya berasal dari DPR itu sendiri.</p>



<p>Penelitian seperti <em>Meme Politik dalam Ruang Wacana Komunikasi Politik di Indonesia</em> (Prabawangi &amp; Fatanti, 2022) menegaskan bahwa meme politik adalah medium kritik, bukan sekadar hiburan. Meme memungkinkan publik menyampaikan kemarahan, kekecewaan, dan refleksi sosial dengan cara visual yang ringan namun menyentuh. Hal serupa terlihat dalam studi <em>Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 dalam Meme</em> (N. Kurniasih, 2017) menunjukkan bahwa meme yang beredar sebelum Pilkada dipakai masyarakat untuk merepresentasikan ulang narasi politik, termasuk kritik terhadap kandidat dan kecemasan sosial. Jadi, publik bukan main-main, mereka menjalankan fungsi kritik politik dengan kreativitas visual, bukan sekadar hiburan semata.</p>



<p>Sejak era reformasi, DPR selalu berusaha menjaga citra melalui media massa arus utama. Namun, di era digital, narasi mereka tidak bisa lagi dimonopoli. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sebanyak 529 anggota legislatif, baik di tingkat DPR maupun DPRD, terlibat dalam kasus korupsi sepanjang tahun 2011 sampai dengan 2023.&nbsp; Fakta ini memperburuk citra lembaga legislatif, dan ketika DPR berbicara soal “<em>komitmen antikorupsi</em>”, publik langsung menabrakkannya dengan realitas sejarah. Meme pun lahir, memperlihatkan betapa narasi resmi hanya menjadi bahan mentah untuk sindiran.</p>



<p>Inilah dinamika baru komunikasi politik bukan lagi top-down, melainkan interaktif dan partisipatif. DPR bisa saja berusaha merawat citra, tetapi publik memiliki alat yang lebih cepat, lebih kreatif, dan lebih dipercaya. Instagram, dengan karakter visual dan kecepatannya, menjadi ruang di mana narasi resmi segera berhadapan dengan tafsir kritis masyarakat.</p>



<p>Pertanyaannya sekarang, apakah DPR harus terus-menerus jadi bahan satir? Tidak selalu. Ada solusi, meski terdengar sederhana tapi sering diabaikan. Transparansi dan komunikasi yang jujur. Mereka perlu sadar bahwa tidak lagi bisa bersembunyi di balik kata-kata indah. Kalau memang ada kebijakan yang tidak populer, jelaskan apa adanya. Data BPS, survei publik, hingga riset independen bisa dipakai sebagai bahan penjelasan.</p>



<p>Rekonstruksi narasi politik DPR di Instagram memperlihatkan satu hal mendasar ketika tidak ada lagi kata-kata politik yang bisa berjalan tunggal. Setiap kalimat akan ditafsirkan ulang, diolah, dan dipantulkan kembali oleh publik. Meme, gambar, hingga komentar bukan sekadar hiburan, melainkan instrumen komunikasi politik yang membentuk persepsi kolektif.</p>



<p>Dari sini, jelas bahwa DPR boleh saja punya panggung megah di Senayan. Tapi di Instagram, panggungnya milik publik. Narasi yang ingin mereka jaga rapat-rapat bisa runtuh secepat “klik share”. Meme memang terlihat receh, tapi ia menyimpan kekuatan yang menjadi cermin memantulkan wajah asli politik, bukan versi polesan. Jika DPR ingin narasinya bertahan lebih lama dari satu siklus viral, mereka harus memahami bahasa digital. Transparansi, penggunaan data nyata, dan komunikasi yang lugas perlu diutamakan. Membanjiri publik dengan jargon atau retorika kosong hanya akan mempercepat proses rekonstruksi satir. Sementara itu, publik akan tetap memegang peran sebagai editor paling kritis, sekaligus pengingat bahwa politik bukan monopoli elite, melainkan ruang partisipasi bersama.</p>



<p>Dengan demikian, fenomena rekonstruksi ini bukan sekadar tren digital, melainkan sinyal kuat ketika rakyat tidak lagi diam. Mereka menulis ulang politik dengan cara mereka sendiri, dan sejauh ini, suara itu jauh lebih menggema daripada pernyataan resmi DPR. Inilah yang saya sebut sebagai penyakit baru DPR bukan virus, bukan bakteri, melainkan serangan publik lewat meme, gambar, dan satir di Instagram. Sebuah “penyakit” yang tidak bisa diobati dengan konferensi pers atau pernyataan manis, karena sumbernya adalah suara rakyat yang menemukan medium kreatifnya. (*)</p>



<p><em><strong>Penulis: Yuwanda Efrianti, Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam, UIN Imam Bonjol, Padang</strong></em></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/jargon-politik-dpr-vs-meme-di-medsos/">Jargon Politik DPR vs Meme di Medsos</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">234750</post-id>	</item>
		<item>
		<title>RUU Ekstradisi Indonesia-Rusia, Fraksi PAN DPR Nyatakan Setuju</title>
		<link>https://langgam.id/ruu-ekstradisi-indonesia-rusia-fraksi-pan-dpr-nyatakan-setuju/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Sep 2025 01:26:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=234780</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id- Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi XIII satu tahap lagi akan mewujudkan adanya Undang-Undang Perjanjian Antara Pemerintah Indonesia dan Federasi Rusia Tentang Ekstradisi menindak lanjuti penandatanganan perjanjian di Bali pada 31 Maret 2023 lalu. “Dengan Mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim serta dengan memohon ridho Allah SWT, Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyatakan, Menyetujui RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi untuk ditetapkan menjadi UU melalui Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna,” ungkap Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN, H. Arisal Aziz dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Hukum dan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ruu-ekstradisi-indonesia-rusia-fraksi-pan-dpr-nyatakan-setuju/">RUU Ekstradisi Indonesia-Rusia, Fraksi PAN DPR Nyatakan Setuju</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id-</strong> Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi XIII satu tahap lagi akan mewujudkan adanya Undang-Undang Perjanjian Antara Pemerintah Indonesia dan Federasi Rusia Tentang Ekstradisi menindak lanjuti penandatanganan perjanjian di Bali pada 31 Maret 2023 lalu.</p>



<p>“Dengan Mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim serta dengan memohon ridho Allah SWT, Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyatakan, Menyetujui RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi untuk ditetapkan menjadi UU melalui Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna,” ungkap Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN, H. Arisal Aziz dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri mengenai Pembicaraan Tingkat 1 Pembahasan dan Pengambilan Keputusan di Komisi XIII, Komplek DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).</p>



<p>Arisal Aziz sebagai juru bicara FPAN dalam Raker tersebut menambahkan, bahwa persetujuan FPAN ini ditandatangani Ketua Fraksi Putri Zulkifli Hasan dan Sekretaris Fraksi Ahmad Najib Qodratullah pada hari yang sama.</p>



<p>Raker yang dipimpin Ketua Komisi XIII Willy Aditya dihadiri juga Wakil Ketua Dewi Asmara, Andreas Hugo Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dan Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno dan anggota dari delapan fraksi.</p>



<p>Sebelumnya Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira melaporkan hasil Panitia Kerja (Panja) bahwa telah membahas seluruh daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diajukan oleh fraksi-fraksi, sebanyak 22 DIM yang terdiri atas 5 DIM RUU dan 7 DIM penjelasan. 12 DIM tekah setujui untuk ditetapkan sesuai rumusan awal dan 10 DIM serta mendapatkan masukan usulan perubahan dari Fraksi.</p>



<p>Seusai mendapatkan persetujuan dari delapan fraksi, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mewakili pemerintah mengatakan Pemerintah menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Komisi XIII DPR RI.</p>



<p>&#8220;Atas nama Presiden, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama dan dedikasi Komisi XIII sehingga bisa mendapatkan persetujuan Tingkat I pada hari ini,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menjelaskan bahwa RUU ini dibentuk setelah adanya penandatanganan perjanjian antara Indonesia dan Rusia di Bali pada 31 Maret 2023. Perjanjian itu ditanda tangani karena meningkatnya intensitas hubungan antara kedua negara, maka ada peningkatan lalu lintas perpindahan orang dari Indonesia ke Rusia maupun sebaliknya.</p>



<p>Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan, setelah seluruh fraksi menyetujui RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang ekstradisi ini, maka akan dibawa ke pembicaraan tingkat dua yakni Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ruu-ekstradisi-indonesia-rusia-fraksi-pan-dpr-nyatakan-setuju/">RUU Ekstradisi Indonesia-Rusia, Fraksi PAN DPR Nyatakan Setuju</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">234780</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anggota DPR RI Fraksi PAN Arisal Aziz Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bukittinggi</title>
		<link>https://langgam.id/anggota-dpr-ri-fraksi-pan-arisal-aziz-gelar-sosialisasi-4-pilar-di-bukittinggi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Sep 2025 03:02:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=233961</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN H. Arisal Aziz menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Pancasila, UUD-1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika di di Aula Panti Asuhan Aisyiyah Bukit Tinggi, Sabtu (06/09/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 300 peserta dengan latar belakang tokoh Masyarakat, pemuda, relawan dan generasi Muhammadiyah. H. Arisal Aziz yang mewakili dapil Sumbar 2 menjelaskan hal-hal terkait Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan memberikan pembelajaran lebih mengenai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. “Masa depan negara ini ada di tangan pemimpin saat ini dan pemimpin masa depan. Karenanya kita gelar</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/anggota-dpr-ri-fraksi-pan-arisal-aziz-gelar-sosialisasi-4-pilar-di-bukittinggi/">Anggota DPR RI Fraksi PAN Arisal Aziz Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bukittinggi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN H. Arisal Aziz menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Pancasila, UUD-1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika di di Aula Panti Asuhan Aisyiyah Bukit Tinggi, Sabtu (06/09/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 300 peserta dengan latar belakang tokoh Masyarakat, pemuda, relawan dan generasi Muhammadiyah.</p>



<p>H. Arisal Aziz yang mewakili dapil Sumbar 2 menjelaskan hal-hal terkait Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan memberikan pembelajaran lebih mengenai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.</p>



<p>“Masa depan negara ini ada di tangan pemimpin saat ini dan pemimpin masa depan. Karenanya kita gelar sosialisasi ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berkehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat khususnya di Kota Bukittinggi” ujar H, Arisal.</p>



<p>Pria yang akrab disapa dengan Josal ini menjelaskan tentang Kebersamaan nilai gotong-royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan Empat Pilar Kebangsaan.</p>



<p>&#8220;Isi dari Empat Pilar Kebangsaan adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Pemateri Sosialisasi 4 pilar, Vifner, SH, MH menyebut bahwa penting bagi masyarakat khususnya generasi muda untuk memahami Pancasila dan prinsip-prinsip yang mendasarinya.</p>



<p>“Pancasila sebagai Ideologi Negara, seperti yang kita tahu Pancasila sendiri berasal dari dua kata Sansekerta, yakni Panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asa. Kelima prinsip tersebut juga tercantum dalam paragraf Ke-4 Pembukaan Undang–undang Dasar (UUD) 1945,” jelasnya.</p>



<p>Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) adalah hukum dasar tertulis, konstitusi Pemerintahan Negara Republik Indonesia.</p>



<p>NKRI berasal dari singkatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdiri dari Sabang sampai Merauke. NKRI berdiri sejak proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.</p>



<p>&#8220;Bhinneka Tunggal Ika merupakan motto atau semboyan Bangsa Indonesia yang tertulis pada lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno yang artinya adalah berbeda–beda tetapi tetap satu,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/anggota-dpr-ri-fraksi-pan-arisal-aziz-gelar-sosialisasi-4-pilar-di-bukittinggi/">Anggota DPR RI Fraksi PAN Arisal Aziz Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bukittinggi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233961</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Minta Maaf Usai Demo Mahasiswa di Sumbar, Cindy Monica Tak Singgung Foto Memetik Buah di Luar Negeri</title>
		<link>https://langgam.id/minta-maaf-usai-demo-mahasiswa-di-sumbar-cindy-monica-tak-singgung-foto-memetik-buah-di-luar-negeri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Sep 2025 01:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPR RI Cindy Monica]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=233570</guid>

					<description><![CDATA[<p>LANGGAM.ID&#8211; Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Sumbar, jika belum maksimal sebagai wakil rakyat. Permintaan maaf itu menjawab tuntutan mahasiswa Sumbar saat aksi demonstrasi di kantor DPRD Sumbar beberapa waktu yang lalu. Namun, dalam video berdurasi 2.03 menit yang diunggah di akun Instagram @cindymonica.id itu, tidak ada penjelasan tentang fotonya diduga memetik buah di luar negeri yang viral di media sosial saat masyarakat demo di DPR RI. Unggahan foto Cindy tersebut juga disentil oleh influencer Jeromi Polin melalui akun Instagram pribadinya. &#8220;Rakyat sedang demo, perwakilan rakyat asyik memetik buah di luar negeri,&#8221; tulis Jerome. Tidak</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/minta-maaf-usai-demo-mahasiswa-di-sumbar-cindy-monica-tak-singgung-foto-memetik-buah-di-luar-negeri/">Minta Maaf Usai Demo Mahasiswa di Sumbar, Cindy Monica Tak Singgung Foto Memetik Buah di Luar Negeri</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>LANGGAM.ID&#8211;</strong> <a href="https://langgam.id/profil-cindy-monica-anggota-dpr-ri-dapil-sumbar-yang-disentil-jerome-polin/">Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila</a> menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Sumbar, jika belum maksimal sebagai wakil rakyat. Permintaan maaf itu menjawab tuntutan mahasiswa Sumbar saat aksi demonstrasi di kantor DPRD Sumbar beberapa waktu yang lalu.</p>



<p>Namun, dalam video berdurasi 2.03 menit yang diunggah di akun Instagram @cindymonica.id itu, tidak ada penjelasan tentang <a href="https://langgam.id/viral-anggota-dpr-cindy-monica-disentil-jerome-polin-lantaran-ke-luar-negeri-saat-masyarakat-demo/">fotonya diduga memetik buah di luar negeri</a> yang viral di media sosial saat masyarakat demo di DPR RI.</p>



<p>Unggahan foto Cindy tersebut juga disentil oleh influencer Jeromi Polin melalui akun Instagram pribadinya. &#8220;Rakyat sedang demo, perwakilan rakyat asyik memetik buah di luar negeri,&#8221; tulis Jerome.</p>



<p>Tidak hanya itu, unggahan Cindy juga memancing komentar tajam dari netizen yang mempertanyakan kinerja Cindy sebagai wakil rakyat. Terlebih foto tersebut disebar saat masyarakat dan mahasiswa mengkritik gaya hidup dan tunjangan mahal anggota DPR.</p>



<p><strong>Cindy Monica Minta Maaf Usai Demonstrasi Mahasiswa</strong></p>



<p><a href="https://langgam.id/demo-dprd-sumbar-ini-tujuh-tuntutan-mahasiswa-cipayung-plus/">Aliansi Cipayung plus Sumbar</a> yang terdiri dari beberapa Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar Senin (1/9/2025).</p>



<p>Salah satu tuntutannya, DPR RI dapil Sumatera Barat menyampaikan permintaan maaf kepada publik secara terbuka dalam kurun waktu satu kali 24 jam</p>



<p>Dalam permintaan maafnya, Cindy mengatakan, terima kasih kepada masyarakat Sumbar, terutama mahasiswa yang peduli terhadap demokrasi. Ia menilai kritikan dan masukan baginya menjadi energi untuk terus memperbaiki diri.</p>



<p>”Saya Cindy Monica Salsabila anggota DPR RI Sumbar II memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Sumbar. Saya menyadari sebagai pribadi yang masih muda, saya harus banyak belajar sebagai wakil rakyat. Agar terus memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat Sumbar,” ujarnya.</p>



<p>Ia mengatakan, akan berkolaborasi dengan masyarakat dan mahasiswa untuk membangun Sumbar yang lebih maju lagi.</p>



<p>Berikut link video lengkap Cindy Monica di akun Instagramya:</p>



<p><strong><a href="https://www.instagram.com/reel/DOKxpaakpZ_/?igsh=bndpYXk3bHRta2tr">Link Video Cindy Monica Minta Maaf Usai Demo Mahasiswa</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/minta-maaf-usai-demo-mahasiswa-di-sumbar-cindy-monica-tak-singgung-foto-memetik-buah-di-luar-negeri/">Minta Maaf Usai Demo Mahasiswa di Sumbar, Cindy Monica Tak Singgung Foto Memetik Buah di Luar Negeri</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233570</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Profil Cindy Monica, Anggota DPR RI Dapil Sumbar yang Disentil Jerome Polin</title>
		<link>https://langgam.id/profil-cindy-monica-anggota-dpr-ri-dapil-sumbar-yang-disentil-jerome-polin/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Sep 2025 04:54:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPR RI Cindy Monica]]></category>
		<category><![CDATA[Cindy Monica]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=233178</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id- Anggota DPR RI Dapil Sumbar Cindy Monica Salsabila disentil Jerome Polin di media sosial, karena diduga berada di luar negeri saat masyarakat unjuk rasa di Jakarta dan beberapa wilayah lainnya.&#160; Jerome Polin merupakan Youtuber Indonesia yang terkenal karena keahliannya di bidang Matematika. Dia aktif belakangan ini menyuarakan aspirasi rakyat. &#8220;Rakyat sedang demo, perwakilan rakyat asyik memetik buah di luar negeri,&#8221; tulis Jerome di akun Instagramnya @jeromepolin. Unggahan Jerome di story Instagramya itu bersumber dari akun @nodgeplus. Postingan di akun tersebut itu bahkan telah diramaikan ribuan lebih komentar netizen yang mengkritik kegiatan Cindy. Dalam unggahan tersebut terlihat Cindy Monica Salsabila</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/profil-cindy-monica-anggota-dpr-ri-dapil-sumbar-yang-disentil-jerome-polin/">Profil Cindy Monica, Anggota DPR RI Dapil Sumbar yang Disentil Jerome Polin</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id-</strong> Anggota DPR RI Dapil Sumbar <a href="https://langgam.id/tag/cindy-monica/">Cindy Monica Salsabila</a> disentil Jerome Polin di media sosial, karena diduga berada di luar negeri saat masyarakat unjuk rasa di Jakarta dan beberapa wilayah lainnya.&nbsp;</p>



<p><a href="https://www.instagram.com/jeromepolin?igsh=b2NmNHpiZWExaXNz">Jerome Polin </a>merupakan Youtuber Indonesia yang terkenal karena keahliannya di bidang Matematika. Dia aktif belakangan ini menyuarakan aspirasi rakyat.</p>



<p>&#8220;Rakyat sedang demo, perwakilan rakyat asyik memetik buah di luar negeri,&#8221; tulis Jerome di akun Instagramnya @jeromepolin.</p>



<p>Unggahan Jerome di story Instagramya itu bersumber dari akun <a href="https://www.instagram.com/p/DN7h6rJkrn_/?img_index=1&amp;igsh=MTYzMGo5bmVnbTVmeA==">@nodgeplus</a>. Postingan di akun tersebut itu bahkan telah diramaikan ribuan lebih komentar netizen yang mengkritik kegiatan Cindy.</p>



<p>Dalam unggahan tersebut terlihat Cindy Monica Salsabila berpose bersama dua orang lainnya, salah satunya terlihat mirip dengan Titiek Soeharto, mantan istri Presiden Prabowo Subianto.&nbsp; &nbsp;</p>



<p><strong>Profil Cindy Monica Salsabila</strong></p>



<p>Cindy Monica merupakan Anggota DPR RI termuda dari daerah pemilihan (dapil) Sumbar 2, tanggal meliputi daerah Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh.&nbsp;</p>



<p>Perempuan berusia 25 tahun ini lahir di Padang, dari pasangan Roni Setiawan yang dikenal sebagai pengusaha dan Lisa Febrisari</p>



<p>Saat ini Cindy menjabat Bendahara DPW Partai Nasdem Sumbar. Ia juga aktif Pengurus Wilayah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumbar, Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional Sumbar dan Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia Sumbar.</p>



<p>Cindy tercatat sebagai lulusan Fakultas Ekonomi Unand pada 2021. Ia pernah sekolah di SMA Don Bosco Padang, SMP Tunas Indonesia Jakarta dan SD Pembangunan Jaya Jakarta.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/profil-cindy-monica-anggota-dpr-ri-dapil-sumbar-yang-disentil-jerome-polin/">Profil Cindy Monica, Anggota DPR RI Dapil Sumbar yang Disentil Jerome Polin</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233178</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anggota DPR Arisal Aziz Beri Santunan 340 Pemandi Jenazah di Padang Pariaman</title>
		<link>https://langgam.id/anggota-dpr-arisal-aziz-beri-santunan-340-pemandi-jenazah-di-padang-pariaman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 Aug 2025 02:28:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=231034</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sebanyak 340 pemandi jenazah (labai dan rubiah) se-Padang Pariaman merasakan keberkahan dan kebahagiaan saat diundang datang ke rumah aspirasi H. Arisal Aziz di Kampuang Dalam Padang Pariaman, Sabtu (2/8/2025). Memandang tugas labai dan rubiah sangat bermanfaat serta bernilai tinggi, anggota Komisi XIII DPR RI memberikan santunan yang diambilkan dari gaji dan tunjangannya sebagai wakil rakyat. Ini bukanlah yang pertama kali, sebelumnya Josal juga rutin mendermakan gaji dan tunjangannya semenjak dilantik jadi anggota DPR RI pada 2024 lalu. Memasuki masa reses ke-3 ini, 340 labai dan rubiah yang hadir didatangkan dari 21 kecamatan se-Padang Pariaman yang dibagi dalam 3</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/anggota-dpr-arisal-aziz-beri-santunan-340-pemandi-jenazah-di-padang-pariaman/">Anggota DPR Arisal Aziz Beri Santunan 340 Pemandi Jenazah di Padang Pariaman</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Sebanyak 340 pemandi jenazah (labai dan rubiah) se-Padang Pariaman merasakan keberkahan dan kebahagiaan saat diundang datang ke rumah aspirasi H. Arisal Aziz di Kampuang Dalam Padang Pariaman, Sabtu (2/8/2025).</p>



<p>Memandang tugas labai dan rubiah sangat bermanfaat serta bernilai tinggi, anggota Komisi XIII DPR RI memberikan santunan yang diambilkan dari gaji dan tunjangannya sebagai wakil rakyat. Ini bukanlah yang pertama kali, sebelumnya Josal juga rutin mendermakan gaji dan tunjangannya semenjak dilantik jadi anggota DPR RI pada 2024 lalu.</p>



<p>Memasuki masa reses ke-3 ini, 340 labai dan rubiah yang hadir didatangkan dari 21 kecamatan se-Padang Pariaman yang dibagi dalam 3 gelombang penerimaan. Gelombang I sebanyak 114 orang berasal dari Batang Anai, Lubuak Alung, Sintuak Toboh Gadang, IV Koto Amal, Sungai Geringging, Pariaman Tengah dan 2&#215;11 Kayu Tanam.</p>



<p>Gelombang ke 2 sebanyak 112 Orang berasal dari kecamatan 2&#215;11 Enam Lingkung, Enam Lingkung, Ulakan Tapakis, Pariaman Timur, Patamuan, Padang Sago, VII Koto Sungai Sarik.</p>



<p>Gelombang ke 3 sebanyak 114 labai dan rubiah berasal dari Kecamatan Sungak Limau, V Koto Timur, V Koto Kampuang Dalam, Pariaman Selatan, Pariaman Utara, Batang Gasan, dan Nan sabaris.</p>



<p>Dalam sambutannya, politisi asal Kampuang Dalam Padang Pariaman menyebut agenda berbagi santunan untuk labai dan rubiah dibuatnya sebagai apresiasi dan penghormatan kepada labai dan rubiah yang dianggap sangat besar jasanya secara sosial dalam kehidupan bermasyarakat.</p>



<p>&#8220;Kalau tak ada labai dan rubiah, siapa yang akan memandikan jenazah di Padang Pariaman ini?ini tugas mulia yang hanya orang-orang tertentu saja yang bisa melaksanakannya. Hormat saya kepada seluruh labai dan rubiah se-kota dan kabupaten Padang Pariaman,&#8221; sebutnya.</p>



<p>&#8220;Ini adalah kali ke-3 kita gelar acara santunan untuk labai dan rubiah. Semoga saya sehat-sehat selalu dan bisa istiqomah memenuhi amanah dari bapak dan ibu. Saya do&#8217;akan juga seluruh labai dan rubiah sehat-sehat juga dan selalu ikhlas dalam menjalankan tugas mulia ini,&#8221; harap Josal.</p>



<p>Sementara itu, Ketua H. Arisal Aziz Foundation, H. Vemi Tulalo mengatakan kegiatan penyerahan santunan dari kepada labai dan rubiah merupakan agenda rutin H. Arisal Aziz. Donasi santunan bersumber dari keseluruhan gaji dan tunjangan sebagai wakil rakyat.</p>



<p>&#8220;Ini agenda rutin Pak Haji (H. Arisal Aziz). Memang semenjak menjabat beliau sudah berjanji untuk mendermakan seluruh gaji dan tunjangannya dari DPR RI untuk labai dan rubiah. Kami dari yayasan bertugas mendata dan mendistribusikannya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Selain berdonasi untuk labai dan rubiah, H. Arisal Aziz juga tetap berkomitmen dan konsisten berderma lewat layanan 30 ambulan gratis yang disebar di seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah. Sampai saat ini beliau masih istiqomah dan berkomitmen dengan program ambulan gratis. Semoga masyarakat benar-benar terbantu dengan program ini dan kami dari yayasan H. Arisal Aziz berusaha untuk selalu memberikan pelayanan maksimal untuk seluruh masyarakat yang membutuhkan,&#8221; tutup Vemi. (*/f)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/anggota-dpr-arisal-aziz-beri-santunan-340-pemandi-jenazah-di-padang-pariaman/">Anggota DPR Arisal Aziz Beri Santunan 340 Pemandi Jenazah di Padang Pariaman</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231034</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dorong Efektivitas Layanan Imigrasi, Komisi XIII Reses ke Labuan Bajo</title>
		<link>https://langgam.id/dorong-efektivitas-layanan-imigrasi-komisi-xiii-reses-ke-labuan-bajo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Jul 2025 01:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=230506</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN H. Arisal Aziz menilai penguatan dan efektivitas layanan imigrasi di Labuan Bajo adalah hal yang prioritas untuk dikejar. Hal itu disampaikannya saat Reses bersama Komisi XIII ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (25/7/2025). Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau langsung layanan hukum dan keimigrasian di daerah destinasi pariwisata super prioritas tersebut, serta merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi terhadap pelaksanaan tugas mitra kerja di bidang hukum, hak asasi manusia (HAM), keimigrasian, dan pemasyarakatan. &#160;Politisi asal Sumbar ini menyebut bahwa Labuan Bajo adalah</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dorong-efektivitas-layanan-imigrasi-komisi-xiii-reses-ke-labuan-bajo/">Dorong Efektivitas Layanan Imigrasi, Komisi XIII Reses ke Labuan Bajo</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN H. Arisal Aziz menilai penguatan dan efektivitas layanan imigrasi di Labuan Bajo adalah hal yang prioritas untuk dikejar.</p>



<p>Hal itu disampaikannya saat Reses bersama Komisi XIII ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (25/7/2025).</p>



<p>Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau langsung layanan hukum dan keimigrasian di daerah destinasi pariwisata super prioritas tersebut, serta merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi terhadap pelaksanaan tugas mitra kerja di bidang hukum, hak asasi manusia (HAM), keimigrasian, dan pemasyarakatan.</p>



<p>&nbsp;<br>Politisi asal Sumbar ini menyebut bahwa Labuan Bajo adalah destinasi wisata internasional yang menjadi super prioritas nasional. Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu meningkatkan perihal layanan imigrasinya.</p>



<p>&#8220;Berapa jumlah wisatawan ke Labuan Bajo?<br>&#8220;Labuan Bajo ini favorit wisatawan nih, terkhusus wisatawan asing. Dari data yang kami peroleh, periode Januari-April 2025 saja sudah sebanyak&nbsp;lebih kurang 58 ribu&nbsp;wisatawan yang keluar masuk Labuan Bajo. Tentunya jumlah ini diprediksi akan meningkat hingga akhir tahun ini,&#8221; sebut H. Arisal.</p>



<p>&#8220;Jadi, sudah semestinya layanan imigrasi di Labuan Bajo untuk selalu sigap dan meningkatkan efektivitasnya.Peningkatan status kantor imigrasi ini dari kelas II menjadi kelas I sangat layak dipertimbangkan untuk menunjang kelancaran mobilitas lintas negara,” imbuhnya.</p>



<p>Selain isu keimigrasian, Komisi XIII juga menyoroti fenomena maraknya tindak pidana di wilayah NTT, terutama yang berdampak pada peningkatan jumlah warga binaan di lembaga pemasyarakatan. Ia mendorong upaya pencegahan yang lebih kuat dari pemerintah daerah, masyarakat, dan tokoh agama dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan sehat.<br>&nbsp;</p>



<p>Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Silvester Sili Laba, turut menjelaskan bahwa layanan hukum terus diperluas hingga ke daerah terpencil dan destinasi wisata strategis, termasuk Manggarai Barat. Ia menyebut bahwa penyuluhan dan konsultasi hukum terus digalakkan, termasuk layanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, dan fasilitasi penyusunan regulasi daerah.</p>



<p>“Kami terus berupaya memperluas akses layanan hukum berbasis digital dan mobile service, serta mendorong terbentuknya regulasi yang melindungi kekayaan intelektual lokal. Tantangan terbesar kami saat ini adalah terbatasnya sumber daya manusia dan pemangkasan anggaran,” ujarnya seperti ditulis website resmi Sekjen DPR RI.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dorong-efektivitas-layanan-imigrasi-komisi-xiii-reses-ke-labuan-bajo/">Dorong Efektivitas Layanan Imigrasi, Komisi XIII Reses ke Labuan Bajo</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230506</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 27/80 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-21 01:27:45 by W3 Total Cache
-->