<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Disnakertrans Sumbar Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/disnakertrans-sumbar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/disnakertrans-sumbar/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 23 May 2022 08:33:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Disnakertrans Sumbar Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/disnakertrans-sumbar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Disnakertrans Sumbar Bakal Sanksi Perusahaan yang Tidak Berikan Hak Pekerja</title>
		<link>https://langgam.id/disnakertrans-sumbar-bakal-sanksi-perusahaan-yang-tidak-berikan-hak-pekerja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 May 2022 08:31:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Disnakertrans Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Sanksi Pengusaha Nakal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=156248</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Disnakertrans Sumbar Bakal Sanksi Perusahaan yang Tidak Berikan Hak Pekerja. Langgam.id &#8211; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memberikan hak para pekerja. Hal ini menanggapi permintaan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumbar, agar Gubernur Sumbar memberikan sanksi kepada para pengusaha yang tidak memberikan hak pekerja. Permintaan ini merupakan salah satu poin tuntutan yang disampaikan oleh KSPSI saat audiensi bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar di Gedung DPRD Sumbar, Senin (23/5/2022). Tuntutan para pekerja itu didengar</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/disnakertrans-sumbar-bakal-sanksi-perusahaan-yang-tidak-berikan-hak-pekerja/">Disnakertrans Sumbar Bakal Sanksi Perusahaan yang Tidak Berikan Hak Pekerja</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p dir="ltr">Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Disnakertrans Sumbar Bakal Sanksi Perusahaan yang Tidak Berikan Hak Pekerja.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memberikan hak para pekerja.</p>
<p>Hal ini menanggapi permintaan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumbar, agar Gubernur Sumbar memberikan sanksi kepada para pengusaha yang tidak memberikan hak pekerja.</p>
<p>Permintaan ini merupakan salah satu poin tuntutan yang disampaikan oleh KSPSI saat audiensi bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar di Gedung DPRD Sumbar, Senin (23/5/2022). Tuntutan para pekerja itu didengar langsung oleh Kepala Disnakertrans Sumbar Nizam Ul Muluk.</p>
<p>Kepala Disnakertrans Sumbar Nizam Ul Muluk mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah masukan yang disampaikan KSPSI. Pihaknya akan memenuhi tuntutan itu sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Insyaallah kita akan siapkan. Pertama pengawasan ketenagakerjaan akan kita tingkatkan terhadap semua perusahaan yang ada,&#8221; katanya.</p>
<p>Disnakertrans Sumbar, menurutnya, juga sudah membuat kerjasama baik dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.  Kemudian pihaknya juga sudah membuka posko pengaduan THR sebelumnya, dan sudah menerima banyak laporan.</p>
<p>&#8220;Itu semua akan kita tindaklanjuti, semua tentu harus sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Kita tidak pilih kasih, sepanjang perusahaan itu nakal ya kita akan kita tindaklanjuti,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia mencontohkan sekitar beberapa hari lalu berhasil menyelesaikan satu kasus, yaitu kasus yang mangkrak sejak tahun 2019. Namun akhirnya perusahaan itu membayarkan hak karyawannya berupa UMR yang menunggak mencapai Rp 410 juta. Hal ini berhasil dilaksanakan meski Nizam baru menjabat dua bulan menjadi Kepala Disnakertrans.</p>
<p>&#8220;Memang kita melakukan pembinaan, melakukan pendekatan, sepanjang perusahaan mau menindaklanjuti maka kita kasih toleransi. Kalau tidak ditindaklanjuti maka kasusnya kita angkat,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia mengatakan, sampai sekarang yang masuk laporan soal THR yaitu ada yang terlambat bayar, ada yang tidak membayarkan sekitar 2 kasus, kurang bayar 25 kasus, dan terlambat bayar 5 kasus. Semua ini akan diselesaikan dan telah dilaporkan kepada Gubernur.</p>
<p>Ketua Komisi II DPRD Sumbar Mochlasin mengatakan pihaknya berkomitmen akan mengawasi pelaksanaan penyelesaian masalah pekerja oleh Disnakertrans Sumbar.</p>
<p>&#8220;Saya yakin Dinas Tenaga Kerja mampu melakukannya. Ini adalah aspirasi pekerja yang telah kita terima sebagai wakil masyarakat Sumbar,&#8221; katanya.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/kspsi-minta-gubernur-sumbar-sanksi-pengusaha-yang-tak-berikan-hak-pekerjanya/">KSPSI Minta Gubernur Sumbar Sanksi Pengusaha yang Tak Berikan Hak Pekerjanya</a></strong></p>
<p>Selain itu, DPRD di badan anggaran (Banggar) juga bakal mencoba meningkatkan anggaran untuk Disnakertrans Sumbar agar  bisa maksimal dalam melaksanakan pengawasan terhadap perusahaan.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/disnakertrans-sumbar-bakal-sanksi-perusahaan-yang-tidak-berikan-hak-pekerja/">Disnakertrans Sumbar Bakal Sanksi Perusahaan yang Tidak Berikan Hak Pekerja</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">156248</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kepala Disnakertrans Sumbar Nasrizal Meninggal Dunia</title>
		<link>https://langgam.id/kepala-disnakertrans-sumbar-nazrizal-meninggal-dunia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Sep 2021 01:29:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Disnakertrans Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=128810</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatra Barat (Sumbar) Nasrizal meninggal dunia. Dia dinyatakan meninggal sekitar pukul 23:00 WIB pada hari Senin (27/9/2021) di Semen Padang Hospital (SPH). Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Sumbar Jasman Rizal mengatakan Nasrizal mengalami sakit mendadak sekitar pukul 10:00 WIB pagi. Dia sakit sampai tidak sadarkan diri, sehingga keluarga membawanya ke SPH. &#8220;Saat di SPH beliau tetap tidak sadarkan diri sampai dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 11 malam,&#8221; katanya Selasa (28/9/2021). Menurutnya, Nasrizal sudah punya penyakit sebelumnya, namun tidak berhubungan dengan Covid-19. Informasi beberapa hari belakangan Nasrizal mengalami kembung pada perutnya. Baca</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kepala-disnakertrans-sumbar-nazrizal-meninggal-dunia/">Kepala Disnakertrans Sumbar Nasrizal Meninggal Dunia</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Langgam.id</strong>-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatra Barat (Sumbar) Nasrizal meninggal dunia. Dia dinyatakan meninggal sekitar pukul 23:00 WIB pada hari Senin (27/9/2021) di Semen Padang Hospital (SPH).</p>
<p dir="ltr">Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Sumbar Jasman Rizal mengatakan Nasrizal mengalami sakit mendadak sekitar pukul 10:00 WIB pagi. Dia sakit sampai tidak sadarkan diri, sehingga keluarga membawanya ke SPH.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Saat di SPH beliau tetap tidak sadarkan diri sampai dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 11 malam,&#8221; katanya Selasa (28/9/2021).</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, Nasrizal sudah punya penyakit sebelumnya, namun tidak berhubungan dengan Covid-19. Informasi beberapa hari belakangan Nasrizal mengalami kembung pada perutnya.</p>
<p dir="ltr"><strong>Baca juga:<a href="https://langgam.id/siswa-man-1-bukittinggi-juara-3-lomba-robot-tingkat-asean/"> Siswa MAN 1 Bukittinggi Juara 3 Lomba Robot Tingkat Asean</a></strong></p>
<p dir="ltr">Ia mengatakan, almarhum akan dimakamkan di pemakaman umum Tunggul Hitam Padang hari ini. Proses pemakaman mulai dari salat dan mengkafani dilaksanakan di rumahnya, kemudian di bawa ke Pasa Gadang ke rumah orangtuanya.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Terakhir nanti baru di bawa ke kantor gubernur dan dilepas secara resmi, Semoga Allah terima semua amal ibadahnya dan mendapat tempat terbaik disisi-Nya dan keluarga yg ditinggalkan diberi ketabahan, kesabaran dan keikhlasan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kepala-disnakertrans-sumbar-nazrizal-meninggal-dunia/">Kepala Disnakertrans Sumbar Nasrizal Meninggal Dunia</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">128810</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/41 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-06-27 04:26:23 by W3 Total Cache
-->