<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Disdukcapil Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/disdukcapil/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/disdukcapil/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 18 Jan 2024 23:20:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Disdukcapil Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/disdukcapil/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Disdukcapil Padang Layani Pembuatan KTP Digital di SJS Plaza</title>
		<link>https://langgam.id/disdukcapil-padang-layani-pembuatan-ktp-digital-di-sjs-plaza/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jan 2024 23:20:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Disdukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=195754</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang kembali menggelar pelayanan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lokasi strategis. Kali ini, pelayanan IKD digelar di Sahabat Jaya Sentosa (SJS) Plaza Lapai Nanggalo, Kota Padang. Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, mengatakan bahwa pelayanan IKD digelar untuk memudahkan masyarakat memperoleh KTP digital melalui handphone masing-masing. &#8220;Kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal pembuatan IKD. Dengan adanya pelayanan di lokasi strategis, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan ini,&#8221; kata Teddy Antonius, Kamis (18/1/2024). Pada kesempatan ini, seluruh karyawan/ti SJS dilayani pembuatan IKD melalui handphone masing-masing.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/disdukcapil-padang-layani-pembuatan-ktp-digital-di-sjs-plaza/">Disdukcapil Padang Layani Pembuatan KTP Digital di SJS Plaza</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>La</strong>nggam.id &#8211; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang kembali menggelar pelayanan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lokasi strategis. Kali ini, pelayanan IKD digelar di Sahabat Jaya Sentosa (SJS) Plaza Lapai Nanggalo, Kota Padang.</p>



<p>Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, mengatakan bahwa pelayanan IKD digelar untuk memudahkan masyarakat memperoleh KTP digital melalui handphone masing-masing.</p>



<p>&#8220;Kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal pembuatan IKD. Dengan adanya pelayanan di lokasi strategis, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan ini,&#8221; kata Teddy Antonius, Kamis (18/1/2024).</p>



<p>Pada kesempatan ini, seluruh karyawan/ti SJS dilayani pembuatan IKD melalui handphone masing-masing. Hingga waktu zuhur, sekitar 75 karyawan/ti telah memiliki IKD.</p>



<p>&#8220;Digital ID adalah identitas masyarakat Indonesia berbasis digital yang menggantikan peran KTP fisik,&#8221; ujar Teddy Antonius.</p>



<p>KTP digital ini berbeda dengan e-KTP yang berbentuk kartu fisik. KTP digital adalah dokumen digital dalam format gambar, aplikasi, ataupun QR Code yang perlu di scan.</p>



<p>&#8220;Kedepan, kami akan terus konsen untuk memberikan pelayanan KTP digital kepada masyarakat di lokasi-lokasi strategis,&#8221; kata Teddy Antonius.</p>



<p>Sebagai informasi tambahan, walaupun IKD atau KTP Digital menggantikan e-KTP, tetapi KTP elektronik tetap bisa digunakan bagi mereka yang tidak menggunakan smartphone, seperti para lansia dan masyarakat yang tidak memungkinkan untuk membuat KTP Digital. (*/Fs)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/disdukcapil-padang-layani-pembuatan-ktp-digital-di-sjs-plaza/">Disdukcapil Padang Layani Pembuatan KTP Digital di SJS Plaza</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">195754</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ada Layanan Perekaman e-KTP dan Aktivasi IKD di Padang pada Sabtu-Minggu, Ini Jadwalnya</title>
		<link>https://langgam.id/ada-layanan-perekaman-e-ktp-dan-aktivasi-ikd-di-padang-pada-sabtu-minggu-ini-jadwalnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jan 2024 10:23:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Disdukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[KTP Elektronik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=194960</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang membuka layanan perekaman KTP elektronik atau e-KTP pada Sabtu-Minggu (6-7/1/2024). Adanya layanan perekaman KTP elektronik ini diketahui dari postingan Disdukcapil Kota Padang di akun Instagramnya, @disdukcapil.padang pada Kamis (4/1/2024)/ &#8220;Layanan perekaman KTP elektronik, Sabtu-Minggu, 6-7 Januari 2024, 08.00 s/d 13.00 WIB,&#8221; tulis Disdukcapil Padang. Dalam informasi itu disebutkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan ruang layanan Disdukcapil Padang di Jalan Jenderal Sudirmn nomor 1. Untuk bisa mendapatkan layanan perekaman KTP elektronik ini, persyaratannya yaitu kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran/ijazah. Selain itu, pada hari dan lokasi yang sama, juga ada layanan aktivasi</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ada-layanan-perekaman-e-ktp-dan-aktivasi-ikd-di-padang-pada-sabtu-minggu-ini-jadwalnya/">Ada Layanan Perekaman e-KTP dan Aktivasi IKD di Padang pada Sabtu-Minggu, Ini Jadwalnya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang membuka layanan perekaman KTP elektronik atau e-KTP pada Sabtu-Minggu (6-7/1/2024).</p>



<p>Adanya layanan perekaman KTP elektronik ini diketahui dari postingan Disdukcapil Kota Padang di akun Instagramnya, @disdukcapil.padang pada Kamis (4/1/2024)/</p>



<p>&#8220;Layanan perekaman KTP elektronik, Sabtu-Minggu, 6-7 Januari 2024, 08.00 s/d 13.00 WIB,&#8221; tulis Disdukcapil Padang.</p>



<p>Dalam informasi itu disebutkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan ruang layanan Disdukcapil Padang di Jalan Jenderal Sudirmn nomor 1.</p>



<p>Untuk bisa mendapatkan layanan perekaman KTP elektronik ini, persyaratannya yaitu kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran/ijazah.</p>



<p>Selain itu, pada hari dan lokasi yang sama, juga ada layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Persyaratannya yaitu smartphone dan telah melakukan perekaman KTP-el.<strong> (*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ada-layanan-perekaman-e-ktp-dan-aktivasi-ikd-di-padang-pada-sabtu-minggu-ini-jadwalnya/">Ada Layanan Perekaman e-KTP dan Aktivasi IKD di Padang pada Sabtu-Minggu, Ini Jadwalnya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194960</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sidak di Disdukcapil Padang, Ombudsman RI Berikan Beberapa Catatan</title>
		<link>https://langgam.id/sidak-di-disdukcapil-padang-ombudsman-ri-berikan-beberapa-catatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Oct 2023 09:18:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Disdukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=190654</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Ombudsman RI berikan catatan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mulai dari prasarana hingga teknologi yang kurang memadai dalam pelayanan. Hal itu disampaikan pada saat inspeksi mendadak (sidak), Kamis, (26/10/2023). Pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat mengatakan, Air Conditioner (AC) pada ruanggan pelayanan masyarakat harus ditambah.&#8220;Ini ruangan sebesar ini saya rasa membuat semua orang keringatan di sini. Saya pikir untuk ruanggan seperti ini AC nya harus ditambah,&#8221; katanya. Kemudian, kelengkapan untuk masyarakat yang disabilitas harus lebih ditingkatkan. Selanjutnya, harus disediakan ruanggan untuk masyarakat yang membawa anak-anak terutama untuk ruang laktasi. Selanjutnya teknologi harus lebih dilengkapi karena beberapa fitur yang belum tersinkron satu</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sidak-di-disdukcapil-padang-ombudsman-ri-berikan-beberapa-catatan/">Sidak di Disdukcapil Padang, Ombudsman RI Berikan Beberapa Catatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Ombudsman RI berikan catatan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mulai dari prasarana hingga teknologi yang kurang memadai dalam pelayanan. Hal itu disampaikan pada saat inspeksi mendadak (sidak), Kamis, (26/10/2023).</p>



<p>Pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat mengatakan, Air Conditioner (AC) pada ruanggan pelayanan masyarakat harus ditambah.<br>&#8220;Ini ruangan sebesar ini saya rasa membuat semua orang keringatan di sini. Saya pikir untuk ruanggan seperti ini AC nya harus ditambah,&#8221; katanya.</p>



<p>Kemudian, kelengkapan untuk masyarakat yang disabilitas harus lebih ditingkatkan. Selanjutnya, harus disediakan ruanggan untuk masyarakat yang membawa anak-anak terutama untuk ruang laktasi. Selanjutnya teknologi harus lebih dilengkapi karena beberapa fitur yang belum tersinkron satu sama lain.</p>



<p>Ia juga menghimbau kepada Disdukcapil Kota Padang untuk melaporkan stok KTP kepada pemerintah provinsi agar nantinya pemerintah provinsi melaporkan ke pemerintah pusat agar tidak terjadi kekosongan.</p>



<p>&#8220;Kita lihat stok KTP kalau di tahun ini sepertinya lancar. Namun tahun sebelumnya pernah sampai dua minggu kekosongan blangko KTP, hingga menerbitkan surat keterangan,&#8221; lanjutnya.</p>



<p>Ia mengatakan, ciri-ciri pelayanan publik yang baik yang diatur dalam undang-undang ada empat, mulai dari indenpenden, nondiskriminasi, tidak memihak serta tidak dipungut biaya.</p>



<p>&#8220;Secara keseluruhan pelayanan di sini masih layak, hanya saja AC nya tidak layak karena terlalu sedikit. Kekurangan AC ini bisa dilaporkan ke Walikotanya,&#8221; tuturnya. (LSM/Fs)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sidak-di-disdukcapil-padang-ombudsman-ri-berikan-beberapa-catatan/">Sidak di Disdukcapil Padang, Ombudsman RI Berikan Beberapa Catatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190654</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Orang Tua Wajib Tahu, Begini Aturan Pemberian Nama Anak Sesuai Peraturan Pemerintah</title>
		<link>https://langgam.id/orang-tua-wajib-tahu-begini-aturan-pemberian-nama-anak-sesuai-aturan-pemerintah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Jul 2023 10:47:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Disdukcapil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=184984</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan. Oleh karena itu, orang tua harus lebih selektif memberikan nama bagi putra atau putrinya, sehingga tidak merugikan sang anak nantinya. Dikutip dari akun Instagram Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Padang, @disdukcapil.padang, pada Jumat (28/7/2023), bahwa pada 11 April 2022, pemerintah menerbitkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan. &#8220;Aturan ini memberikan pedoman kepada bapak/ibu dalam memberikan nama kepada sang buah hati agar memberikan nama yang baik</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/orang-tua-wajib-tahu-begini-aturan-pemberian-nama-anak-sesuai-aturan-pemerintah/">Orang Tua Wajib Tahu, Begini Aturan Pemberian Nama Anak Sesuai Peraturan Pemerintah</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir.  Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.</p>



<p>Oleh karena itu, orang tua harus lebih selektif memberikan nama bagi putra atau putrinya, sehingga tidak merugikan sang anak nantinya. </p>



<p>Dikutip dari akun Instagram Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Padang, @disdukcapil.padang, pada Jumat (28/7/2023), bahwa pada 11 April 2022, pemerintah menerbitkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.</p>



<p>&#8220;Aturan ini memberikan pedoman kepada bapak/ibu dalam memberikan nama kepada sang buah hati agar memberikan nama yang baik sebagai perlindungan sejak dini. Sehingga ke depannya tidak kesulitan dalam mengurus dokumen paspor dan dokumen lainnya,&#8221; tulis Disdukcapil Padang.</p>



<p>Selain itu, terang Disdukcapil Padang, agar anak terhindar dari nama aneh rentan perundungan, nama multitafsir dan kelebihan karakter dalam aplikasi dan dokumen kependudukan.</p>



<p>&#8220;Aturan ini berlaku sejak tanggal diundangkan,&#8221; beber Disdukcapi Padang.</p>



<p>Berikut aturan nama seseorang berdasarkan aturan pemerintah mengenai pencatatan nama di dokumen kependudukan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022:</p>



<p>1. Minimal 2 kata</p>



<p>Contoh: Nicholas Saputra, Dian Sastro, Titi Kamal</p>



<p>2. Maksimal 60 huruf termasuk spasi</p>



<p>Contoh:</p>



<ul class="wp-block-list">
<li>Nicholas Saputra &#8211; 15 huruf + 1 spasi</li>



<li>Dian Sastro &#8211; 10 huruf + 1 spasi</li>



<li>Laila Cahya Kamila &#8211; 16 huruf + 1 spasi</li>
</ul>



<p>3. Mudah dibaca, tidak bermakna negatif, tidak multitafsir</p>



<p>4. Menggunakan huruf latin dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar</p>



<p>Contoh: Hasan Sakaria, Abdullah Makruf, Laily Apriliani. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/orang-tua-wajib-tahu-begini-aturan-pemberian-nama-anak-sesuai-aturan-pemerintah/">Orang Tua Wajib Tahu, Begini Aturan Pemberian Nama Anak Sesuai Peraturan Pemerintah</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">184984</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Disdukcapil Kota Payakumbuh Disambangi Tim Penilai Administrasi Kependudukan Terbaik</title>
		<link>https://langgam.id/disdukcapil-kota-payakumbuh-disambangi-tim-penilai-administrasi-kependudukan-terbaik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Jul 2022 06:02:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Disdukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Payakumbuh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=158874</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Payakumbuh disambangi tim penilai Penyelenggara Administrasi Kependudukan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Barat. Penilaian tersebut merupakan penilaian tahap II, dimana Disdukcapil Kota Payakumbuh lolos dari penilaian tahap I yang dilakukan beberapa waktu. Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan, Disdukcapil Kota Payakumbuh telah mendapatkan nilai tertinggi Ombudsman RI dan Payakumbuh merupakan satu-satunya yang berada di zona hijau dalam transparansi pelayanan publik. &#8220;Dukcapil kita juga meraih nilai A- dalam penilaian Kemenpan RB serta dinas yang paling inovatif juga, dengan 27 inovasi pelayanan publik,&#8221; kata Sekda Rida Ananda kepada tim penilai di Ruang Randang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/disdukcapil-kota-payakumbuh-disambangi-tim-penilai-administrasi-kependudukan-terbaik/">Disdukcapil Kota Payakumbuh Disambangi Tim Penilai Administrasi Kependudukan Terbaik</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Payakumbuh disambangi tim penilai Penyelenggara Administrasi Kependudukan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Barat.</p>
<p>Penilaian tersebut merupakan penilaian tahap II, dimana Disdukcapil Kota Payakumbuh lolos dari penilaian tahap I yang dilakukan beberapa waktu.</p>
<p>Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan, Disdukcapil Kota Payakumbuh telah mendapatkan nilai tertinggi Ombudsman RI dan Payakumbuh merupakan satu-satunya yang berada di zona hijau dalam transparansi pelayanan publik.</p>
<p>&#8220;Dukcapil kita juga meraih nilai A- dalam penilaian Kemenpan RB serta dinas yang paling inovatif juga, dengan 27 inovasi pelayanan publik,&#8221; kata Sekda Rida Ananda kepada tim penilai di Ruang Randang Balai Kota Payakumbuh, Selasa (12/7/2022).</p>
<p>Rida juga menyebut, sebagai bentuk dukungan dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan (Adminduk), Pemko Payakumbuh menghadirkannya di Mal Pelayanan Publik Lt. I Balai Kota Payakumbuh.</p>
<p>&#8220;Harapan kita tentu semua kebutuhan masyarakat akan dokumen kependudukan dapat dipenuhi dengan mudah dan cepat,&#8221; katanya.</p>
<p>Serta, lanjutnya, dengan revolusi industri 4.0, pihaknya harus bisa menghadirkan pelayanan yang up to date. Terutama terhadap perkembangan teknologi Informasi, sehingga memudahkan pelayanan terhadap masyarakat.</p>
<p>Pemko Payakumbuh terus berkomitmen atas terselenggaranya pelayanan publik yang sebaik-baiknya. Demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih.</p>
<p>&#8220;Dengan komitmen dan tekat kuat kita bersama tentu harapannya Disdukcapil Kota Payakumbuh menjadi yang terbaik di Sumbar hendaknya,&#8221; harapnya.</p>
<p>Kepala Dinas Dukcapil Kota Payakumbuh Wal Asri mengatakan, selain beragam inovasi, Disdukcapil Payakumbuh juga mendukung program strategis pemerintah dan menjalin kerja sama lintas sektor.</p>
<p>Lewat berbagai inovasi itu, dia optimis bisa menjadi yang terbaik.</p>
<p>Tim penilai Besri Rahmad mengatakan, saat ini Kota Payakumbuh sudah masuk 10 besar kabupaten/kota terbaik di Sumbar. Tinggal bagaimana Disdukcapil Payakumbuh bisa melengkapi dan menyesuaikannya dengan indikator-indikator penilaian yang telah ditentukan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://langgam.id/disdukcapil-payakumbuh-gelar-sosialisasi-uu-nomor-23-tahun-2006-di-hbt/">Disdukcapil Payakumbuh Gelar Sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2006 di HBT</a></strong></p>
<p>Jika semua terpenuhi, Disdukcapil Payakumbuh berpeluang menjadi yang terbaik di Sumbar.</p>
<p>&#8212;</p>
<h4>Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/disdukcapil-kota-payakumbuh-disambangi-tim-penilai-administrasi-kependudukan-terbaik/">Disdukcapil Kota Payakumbuh Disambangi Tim Penilai Administrasi Kependudukan Terbaik</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">158874</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sempat Dihentikan Sementara, Layanan Online Disdukcapil Padang Kembali Aktif</title>
		<link>https://langgam.id/sempat-dihentikan-sementara-layanan-online-disdukcapil-padang-kembali-aktif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Jun 2021 04:24:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Disdukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=109010</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Layanan online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang kembali bisa diakses masyarakat. Sebelumnya, layanan online Disdukcapil Kota Padang ini sempat dihentikan sementara karena adanya perbaikan. “Layanan online Disdukcapil sempat terhenti beberapa hari karena adanya perbaikan dan kini sudah aktif kembali,” ujar Plt Kepala Disdukcapil Kota Padang Edi Hasymi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/6/2021). Edi menjelaskan, perbaikan tersebut dilakukan untuk melindungi data masyarakat agar tidak mudah diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. &#8220;Seiring telah aktifnya kembali layanan online Disdukcapil, warga Kota Padang dapat melakukan pengurusan administrasi kependudukan atau adminduk lewat www.disdukcapil.padang.go.id,&#8221; ucap Edi. Ia mengungkapkan,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sempat-dihentikan-sementara-layanan-online-disdukcapil-padang-kembali-aktif/">Sempat Dihentikan Sementara, Layanan Online Disdukcapil Padang Kembali Aktif</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://langgam.id">Langgam.id</a> &#8211;</strong> Layanan online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang kembali bisa diakses masyarakat. Sebelumnya, layanan online Disdukcapil Kota Padang ini sempat dihentikan sementara karena adanya perbaikan.</p>
<p>“Layanan online Disdukcapil sempat terhenti beberapa hari karena adanya perbaikan dan kini sudah aktif kembali,” ujar Plt Kepala Disdukcapil Kota <a href="https://www.facebook.com/DiskominfoKotaPadang">Padang</a> Edi Hasymi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/6/2021).</p>
<p>Edi menjelaskan, perbaikan tersebut dilakukan untuk melindungi data masyarakat agar tidak mudah diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.</p>
<p>&#8220;Seiring telah aktifnya kembali layanan online Disdukcapil, warga Kota Padang dapat melakukan pengurusan administrasi kependudukan atau adminduk lewat www.disdukcapil.padang.go.id,&#8221; ucap Edi.</p>
<p>Ia mengungkapkan, bahwa masyarakat bisa mengurus adminduk yang dibutuhkan seperti membuat e-KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian dan adminduk lainnya.</p>
<p>Edi mengimbau kepada masyarakat agar segera mengurus kelengkapan adminduknya. &#8220;Uruslah adminduk sebelum dibutuhkan. Jika dibutuhkan nantinya, kita tak tergesa-gesa mengurusnya,” terang Edi.</p>
<p>Selain itu, bagi masyarakat yang masih memegang surat keterangan (suket), Edi mengharapkan agar segera menjemput e-KTP-nya di kantor camat di daerah tempat tinggal masing-masing. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sempat-dihentikan-sementara-layanan-online-disdukcapil-padang-kembali-aktif/">Sempat Dihentikan Sementara, Layanan Online Disdukcapil Padang Kembali Aktif</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">109010</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Warga Padang Pemegang Suket Sudah Bisa Ambil E-KTP</title>
		<link>https://langgam.id/warga-padang-pemegang-suket-sudah-bisa-ambil-e-ktp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Feb 2021 08:22:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Disdukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[E-KTP]]></category>
		<category><![CDATA[KTP Elektronik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=89898</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Bagi masyarakat Kota Padang yang hingga saat ini masih memegang surat keterangan (suket), sudah bisa mengambil e-KTP-nya di kantor kelurahan atau kecamatan. Hal ini dikarenakan, terhitung per Agustus 2020, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang telah menyelesaikan pencetakan e-KTP. “Per Agustus 2020 lalu, suket-suket itu sudah kita cetak dan didistribusikan e-KTP-nya ke kelurahan atau kecamatan. Silahkan datangi kantor camat atau lurah untuk mengambil e-KTP-nya,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Padang, Fauzan Ibnofi, Kamis (4/2/2021) seperti yang dilansir padang.go.id. Baca juga: Mau Cetak Dokumen Kependudukan di Mesin ADM, Begini Caranya Ia menjelaskan, apabila ternyata</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/warga-padang-pemegang-suket-sudah-bisa-ambil-e-ktp/">Warga Padang Pemegang Suket Sudah Bisa Ambil E-KTP</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://langgam.id"><strong>Langgam.id</strong></a> &#8211; Bagi masyarakat Kota Padang yang hingga saat ini masih memegang surat keterangan (suket), sudah bisa mengambil e-KTP-nya di kantor kelurahan atau kecamatan. Hal ini dikarenakan, terhitung per Agustus 2020, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang telah menyelesaikan pencetakan e-KTP.</p>
<p>“Per Agustus 2020 lalu, suket-suket itu sudah kita cetak dan didistribusikan e-KTP-nya ke kelurahan atau kecamatan. Silahkan datangi kantor camat atau lurah untuk mengambil e-KTP-nya,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil<a href="http://padang.go.id"> Padang</a>, Fauzan Ibnofi, Kamis (4/2/2021) seperti yang dilansir <a href="http://padang.go.id">padang.go.id</a>.</p>
<p><strong>Baca juga:</strong> <a href="https://langgam.id/mau-cetak-dokumen-kependudukan-di-mesin-adm-begini-caranya/">Mau Cetak Dokumen Kependudukan di Mesin ADM, Begini Caranya</a></p>
<p>Ia menjelaskan, apabila ternyata e-KTP tidak ketemu, silahkan ajukan melalui pelayanan online dan petugas akan memverifikasinya kembali.</p>
<p>“Apabila memang tenyata belum sama sekali dicetak, kami akan cetak ulang. Apabila ternyata sudah dicetak dan masih berada di kantor kecamatan atau kelurahan, akan kami beritahu melalui jawaban aplikasi via email,” ujarnya.</p>
<p>Fauzan Ibnofi mengungkapkan, dalam penyerahan e-KTP ke kelurahan dan kecamatan, selalu dilengkapi dengan berita penyerahan antara Disdukcapil dan pihak kecamatan atau kelurahan.<strong> (*/yki)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/warga-padang-pemegang-suket-sudah-bisa-ambil-e-ktp/">Warga Padang Pemegang Suket Sudah Bisa Ambil E-KTP</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">89898</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mau Cetak Dokumen Kependudukan di Mesin ADM, Begini Caranya</title>
		<link>https://langgam.id/mau-cetak-dokumen-kependudukan-di-mesin-adm-begini-caranya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Feb 2021 03:30:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Disdukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[Mesin ADM]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=89702</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang baru saja meluncurkan inovasi baru yaitu mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), Rabu (3/2/2021). ADM merupakan sebuah alat atau mesin yang berbentuk seperti ATM. Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Padang Fauzan Ibnovi menjelaskan, untuk bisa mencetak e-KTP lewat ADM, warga harus mendaftarkan secara online ke situs http://online.disdukcapil.padang.go.id. Selanjutnya terang Fauzan Ibnovi, pemohon memilih kebutuhan administrasi yang dibutuhkan. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan lainnya. Setelah itu mengisi atau menginput data yang diminta, beserta upload foto atau berkas yang menjadi</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mau-cetak-dokumen-kependudukan-di-mesin-adm-begini-caranya/">Mau Cetak Dokumen Kependudukan di Mesin ADM, Begini Caranya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://langgam.id">Langgam.id</a> &#8211;</strong> Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang baru saja meluncurkan inovasi baru yaitu mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), Rabu (3/2/2021). ADM merupakan sebuah alat atau mesin yang berbentuk seperti ATM.</p>
<p>Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota <a href="http://padang.go.id">Padang</a> Fauzan Ibnovi menjelaskan, untuk bisa mencetak e-KTP lewat ADM, warga harus mendaftarkan secara online ke situs http://online.disdukcapil.padang.go.id.</p>
<p>Selanjutnya terang Fauzan Ibnovi, pemohon memilih kebutuhan administrasi yang dibutuhkan. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan lainnya. Setelah itu mengisi atau menginput data yang diminta, beserta upload foto atau berkas yang menjadi persyaratan.</p>
<p>&#8220;Pemohon menunggu email belasan dari Disdukcapil, 1 sampai 4 hari, tergantung banyak permohonan yang masuk,&#8221; ujar Fauzan Ibnovi, Rabu (3/2/2021) seperti yang dirilis Pemko Padang.</p>
<p><strong>Baca juga:</strong> <a href="https://langgam.id/padang-punya-mesin-adm-bisa-cetak-24-jenis-dokumen-kependudukan/">Padang Punya Mesin ADM, Bisa Cetak 24 Jenis Dokumen Kependudukan</a></p>
<p>Ia menambahkan, setelah e-mail balasan diterima dari Disdukcapil, warga dapat datang ke Disdukcapil Kota Padang di Jalan Sudirman.</p>
<p>&#8220;Warga nantinya akan menerima email, kalau pengurusan e-KTP dan KIA isi balasan e-mailnya QR Code, kalau urus KK, akta dan lainnya, balasan emailnya berupa pin,&#8221; sebut Fauzan.</p>
<p>Fauzan Ibnovi mengungkapkan, email berisikan pin dan kode barcode ini discankan pada ADM dan menunggu pencetakan paling lama dua menit.</p>
<p>&#8220;Idealnya, ADM bisa digunakan untuk mencetak 24 dokumen kependudukan, namun dibatasi untuk antisipasi kerumunan warga,&#8221; tuturnya.<strong> (*/yki)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mau-cetak-dokumen-kependudukan-di-mesin-adm-begini-caranya/">Mau Cetak Dokumen Kependudukan di Mesin ADM, Begini Caranya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">89702</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Padang Punya Mesin ADM, Bisa Cetak 24 Jenis Dokumen Kependudukan</title>
		<link>https://langgam.id/padang-punya-mesin-adm-bisa-cetak-24-jenis-dokumen-kependudukan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Feb 2021 08:28:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Disdukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[Dokumen Kependudukan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=89626</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang meluncurkan inovasi baru yaitu mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), Rabu (3/2/2021). ADM merupakan sebuah alat atau mesin yang berbentuk seperti ATM. Keberadaan mesin ADM ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat layanan penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat Kota Padang. Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, mesin ADM ini mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan. Seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), akta kelahiran hingga Kartu Keluarga (KK) dalam hitungan menit. &#8220;Saya telah mencoba langsung penggunaan mesin ADM ini, dan hasil langsung keluar hanya dalam 2 menit,&#8221; kata saat peresmian mesin ADM</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/padang-punya-mesin-adm-bisa-cetak-24-jenis-dokumen-kependudukan/">Padang Punya Mesin ADM, Bisa Cetak 24 Jenis Dokumen Kependudukan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://langgam.id">Langgam.id &#8211;</a> Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang meluncurkan inovasi baru yaitu mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), Rabu (3/2/2021). ADM merupakan sebuah alat atau mesin yang berbentuk seperti ATM.</p>
<p>Keberadaan mesin ADM ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat layanan penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat Kota Padang.</p>
<p>Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, mesin ADM ini mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan. Seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), akta kelahiran hingga Kartu Keluarga (KK) dalam hitungan menit.</p>
<p>&#8220;Saya telah mencoba langsung penggunaan mesin ADM ini, dan hasil langsung keluar hanya dalam 2 menit,&#8221; kata saat peresmian mesin ADM tersebut di Kantor Disdukcapil Kota Padang seperti yang dirilis <a href="http://padang.go.id">Pemko Padang</a>.</p>
<p>Hendri menjelaskan, mesin ADM ini dapat menjadi model yang sangat bagus untuk membangun layanan publik yang berkualitas dengan mendayagunakan kemajuan terknologi informasi secara optimal. Dengan adanya sebuah terobosan dan inovasi seperti ini maka akan dapat mempermudah masyarakat.</p>
<p>&#8220;Saya mendorong setiap OPD yang bertugas memberikan layanan publik bagi masyarakat harus selalu memikirkan inovasi-inovasi yang tepat sasaran dan mempermudah masyarakat,&#8221; harap Hendri.</p>
<p>Plt. Kepala Disdukcapil Kota Padang Edi Hasymi menjelaskan, mesin ADM untuk sementara akan ditempatkan di kantor Disdukcapil Kota Padang di Jalan Sudirman.</p>
<p>&#8220;Bagi masyarakat yang ingin menggunakan mesin ADM ini cukup datang ke kantor Disdukcapil Kota Padang.  Nanti petugas akan menunjukan cara penggunaan dari mesin ADM ini,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Edi menambahkan, ke depan diharapkan mesin-mesin ADM ini  dapat diperbanyak pengadaannya di ruang-ruang publik. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/padang-punya-mesin-adm-bisa-cetak-24-jenis-dokumen-kependudukan/">Padang Punya Mesin ADM, Bisa Cetak 24 Jenis Dokumen Kependudukan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">89626</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Disdukcapil Padang Panjang Akan Bentuk Satgas Kependudukan</title>
		<link>https://langgam.id/disdukcapil-padang-panjang-akan-bentuk-satgas-kependudukan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 20 Dec 2020 08:03:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Disdukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[Kependudukan]]></category>
		<category><![CDATA[Padang Panjang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=82056</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang akan membentuk Satgas Kependudukan di tahun mendatang. Satgas Kependudukan dimaksudkan untuk memberikan layanan terbaik kependudukan bagi masyarakat. &#8220;Insyaa Allah, di awal tahun 2021 nanti, kami akan membentuk Satgas Kependudukan. Kami akan terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik, demi kepuasan masyarakat. Satgas ini mendapat dukungan dari walikota,&#8221; ujar Kepala Didukcapil Kota Padang Panjang Maini, Minggu (20/12), sebagaimana dicuplik dari Kominfo Padang Panjang. Satgas tersebut, lanjut Maini, nantinya berperan dalam menata pelayanan kependudukan dengan by dokumen dan by arsip digital. Satgas ini akan ditugaskan mendampingi RT untuk monitoring evaluasi terhadap legilitas</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/disdukcapil-padang-panjang-akan-bentuk-satgas-kependudukan/">Disdukcapil Padang Panjang Akan Bentuk Satgas Kependudukan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang akan membentuk Satgas Kependudukan di tahun mendatang.</p>
<p class="p1">Satgas Kependudukan dimaksudkan untuk memberikan layanan terbaik kependudukan bagi masyarakat.</p>
<p class="p1">&#8220;Insyaa Allah, di awal tahun 2021 nanti, kami akan membentuk Satgas Kependudukan. Kami akan terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik, demi kepuasan masyarakat. Satgas ini mendapat dukungan dari walikota,&#8221; ujar Kepala Didukcapil Kota Padang Panjang Maini, Minggu (20/12), sebagaimana dicuplik dari <i>Kominfo Padang Panjang.</i></p>
<p class="p1">Satgas tersebut, lanjut Maini, nantinya berperan dalam menata pelayanan kependudukan dengan by dokumen dan by arsip digital.</p>
<p class="p1">Satgas ini akan ditugaskan mendampingi RT untuk monitoring evaluasi terhadap legilitas penduduk domisili dan non domisili sesuai dengan UU Kependudukan, Perpres No 96 Tahun 2018, Perda No 11 Tahun 2019 dan Perwako No 65 Tahun 2020.</p>
<p class="p1">Ditambahkannya, meskipun dalam data nasional, sembilan indikator kinerja Dukcapil Padang Panjang dari evaluasi pusat sudah pada level empat &#8211;sangat baik&#8211;, namun pihaknya tidak pernah berpuas diri dan terlena.</p>
<p class="p1">“Makanya kami harus terus berinovasi,” pungkasnya. (Osh)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/disdukcapil-padang-panjang-akan-bentuk-satgas-kependudukan/">Disdukcapil Padang Panjang Akan Bentuk Satgas Kependudukan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">82056</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 25/86 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-05-30 10:44:00 by W3 Total Cache
-->