<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Dinas Kehutanan Sumbar Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/dinas-kehutanan-sumbar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/dinas-kehutanan-sumbar/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 03 Aug 2023 09:02:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Dinas Kehutanan Sumbar Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/dinas-kehutanan-sumbar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Dishut Sumbar dan KKI Warsi Gagas Konsep Carbon Non-market</title>
		<link>https://langgam.id/dishut-sumbar-dan-kki-warsi-gagas-konsep-carbon-non-market/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Aug 2023 08:43:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kehutanan Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=185415</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Perdagangan karbon menjadi pembicaraan hangat saat ini sebagai salah satu upaya yang ditempuh untuk mitigasi perubahan iklim dan penurunan emisi. Carbon trade atau perdagangan karbon memungkinkan bagi produsen emisi untuk memberikan insentif kepada masyarakat atau negara yang melakukan kegiatan penjagaan hutan. Pemberian insentif dalam perdagangan karbon berdasarkan pada penghitungan kemampuan suatu kawasan hutan menyimpan cadangan karbon dalam ton. Sementara di kawasan perhutanan sosial, masyarakat melakukan penjagaan hutan dengan untuk mengurangi degradasi dan menumbuhkan kawasan hutan. Hal ini berdampak baik pada pengurangan emisi dan meningkatkan kemampuan hutan untuk menyimpan cadangan karbon. Usaha ini pun selaras dengan komitmen Indonesia dalam</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dishut-sumbar-dan-kki-warsi-gagas-konsep-carbon-non-market/">Dishut Sumbar dan KKI Warsi Gagas Konsep Carbon Non-market</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Perdagangan karbon menjadi pembicaraan hangat saat ini sebagai salah satu upaya yang ditempuh untuk mitigasi perubahan iklim dan penurunan emisi. </p>



<p>Carbon trade atau perdagangan karbon memungkinkan bagi produsen emisi untuk memberikan insentif kepada masyarakat atau negara yang melakukan kegiatan penjagaan hutan. </p>



<p>Pemberian insentif dalam perdagangan karbon berdasarkan pada penghitungan kemampuan suatu kawasan hutan menyimpan cadangan karbon dalam ton.</p>



<p>Sementara di kawasan perhutanan sosial, masyarakat melakukan penjagaan hutan dengan untuk mengurangi degradasi dan menumbuhkan kawasan hutan. Hal ini berdampak baik pada pengurangan emisi dan meningkatkan kemampuan hutan untuk menyimpan cadangan karbon. </p>



<p>Usaha ini pun selaras dengan komitmen Indonesia dalam dokumen nationally determined contribution (NDC) pengurangan emisi melalui sektor mitigasi perubahan iklim melalui pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan atau yang dikenal dengan forest and other land uses (FOLU) Net Sink 2030.</p>



<p>Karena itu, dengan upaya yang dilakukan masyarakat berhak mendapat dukungan, termasuk mendapat pendanaan. Namun, masyarakat mengalami tantangan finansial dan kemampuan teknis mengakses skema perdagangan karbon yang membutuhkan biaya besar untuk validasi dan verifikasi hasil mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.</p>



<p>Oleh karena itu, Dinas Kehutanan Sumatra Barat dan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi menggagas sebuah konsep carbon non-market untuk menggalang dukungan dana atau insentif atas hak karbon bagi masyarakat yang telah menjaga hutan. </p>



<p>Konsep carbon non-market ini dicetuskan dengan tujuan masyarakat yang mengelola kawasan hutan melalui perhutanan sosial mendapat hak atas karbon atas upaya dalam menjaga tutupan hutan yang telah dilakukan.</p>



<p>“Carbon non-market yang dimaksud adalah semacam dukungan dana dan kebijakan sebagai reward kepada masyarakat pengelola perhutanan sosial atas upaya yang dilakukannya dalam menjaga hutan melalui patroli dan pengamanan hutan,” ujar Direktur KKI Warsi, Adi Junedi dalam kegiatan Dialog Kebijakan Menggagas Konsep Carbon Non-market di Sumbar yang diselenggarakan di Padang pada Selasa (1/8/2023).</p>



<p>Ia mengungkapkan, dukungan yang ingin dicapai dalam bentuk kebijakan, kegiatan program, dan alokasi pendanaan untuk penyelenggaraan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang tidak menimbulkan transfer hak atas karbon bagi pihak-pihak terkait. </p>



<p>Perbedaan mendasar antara carbon market dan carbon non market adalah transfer karbon atau jual-beli kredit karbon hasil kegiatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.</p>



<p>“Dalam carbon non-market, pihak yang berkolaborasi tidak melakukan transfer kredit karbon, sehingga tidak terjadi penghitungan ganda pengurangan emisi gas rumah kaca,” ucapnya.</p>



<p>Sementara itu, dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Regulasi tersebut menjelaskan peran masyarakat melalui skema Perhutanan Sosial berpeluang ikut serta dalam NEK dan mendapatkan manfaat langsung dari karbon atas upaya mitigasi perubahan iklim yang dilaksanakan oleh masyarakat. </p>



<p>Namun, belum ada pengaturan lebih lanjut bagaimana teknis dan pendampingan masyarakat dalam melakukan pengukuran, laporan, dan verifikasi hasil mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.</p>



<p>“Gagasan carbon non-market menjadi peluang masyarakat mendapatkan dukungan pendanaan. Sementara ini pemerintah menyiapkan sejauh mana masyarakat mendapat pendampingan dari perencanaan perdagangan karbon, laporan, dan sampai akhir melakukan verifikasi. Rancangan permen baru terkait perdagangan karbon luar negeri dan akan peraturan tambahan untuk melengkapi permen 21, saat ini masih draf,” ujar Analis Kebijakan Ahli Bidang Perubahan Iklim KLHK, Joko Prihatno.</p>



<p>Gagasan carbon non-market ini juga berangkat dari beberapa program yang diinisiasi oleh KKI Warsi bekerja sama dengan pihak swasta seperti Uniqlo dan Jejak.in untuk memberikan dukungan pendanaan bagi masyarakat lokal yang berada di sekitar hutan Bengkulu. </p>



<p>Di Jambi ada pengembangan imbal jasa lingkungan berbasis Payment for Environmental Service di mana masyarakat mendapatkan dukungan dana. Serta di Sumatra Barat ada program Pohon Asuh.</p>



<p>“Program carbon non-market seperti reward ini bukan tidak mungkin dikembangkan juga di Sumatra Barat. Kita tahu komitmen masyarakat menjaga hutan itu luar biasa, berhadapan dengan tindakan ilegal, sehingga penting bagi kita berkolaborasi untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi.</p>



<p>Ia juga menyebutkan kehutanan merupakan core bisnis utama di Sumatra Barat menjadi slogan sekaligus cita-cita bersama pengelolaan hutan untuk kelestarian dan mendukung ekonomi masyarakat. </p>



<p>Tentu ini terangnya, bukan sebatas slogan saja mengingat hampir setengah dari wilayah Sumatra Barat merupakan kawasan hutan. Banyak kegiatan perekonomian masyarakat yang bertumpu pada sektor kehutanan, seperti pertanian sawah dan kebun masyarakat yang sumber air bertumpu pada hutan.</p>



<p>“Kehutanan menjadi core utama dari kegiatan perekonomian Sumbar,” beber Yozarwardi.</p>



<p>Dalam dialog kebijakan yang diadakan, juga diundang sektor usaha yang berada di Sumbar untuk menghimpun dukungan sektor usaha dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat yang berada di sekitar hutan melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR). </p>



<p>Turut hadir Jejak.in, salah satu perusahaan teknologi yang sudah melakukan dukungan pendanaan dalam kegiatan pemulihan lahan kritis salah satunya di Bengkulu.</p>



<p>“Untuk mencapai NDC perlu gotong royong, kami dari jejak.in membantu masyarakat rehabilitas lahan. Berkoordinasi dengan perusahaan fasilitasi menanam pohon itu bertujuan untuk mempertahankan tutupan lahan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” ucap Board Manager Jejak.in, Fakhri Nofal.<strong> (*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dishut-sumbar-dan-kki-warsi-gagas-konsep-carbon-non-market/">Dishut Sumbar dan KKI Warsi Gagas Konsep Carbon Non-market</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">185415</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Direktur YCMM Minta Dishut Sumbar Tidak Merusak Hutan di Mentawai</title>
		<link>https://langgam.id/direktur-ycmm-minta-dishut-sumbar-tidak-merusak-hutan-di-mentawai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Dec 2021 06:52:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kehutanan Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Mentawai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=142368</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id- Direktur Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM) Rifai meminta Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) tidak lagi mengeluarkan izin yang dapat merusak hutan di Kabupaten Mentawai. Rifai mengatakan izin penggunaan hutan selalu berpihak kepada korporasi dan merusak bumi. Harusnya yang keluar dasar legal untuk melindunggi bumi. &#8220;Tetapi yang banyak keluar dasar-dasar legal yang jadi penghancur bumi kita secara bersama-sama,&#8221; katanya saat Aksi Koalisi Masyarakat Penyelamat Hutan Masa depan Mentawai di Padang, Rabu (22/12/2021). Ia meneruskan, hari ini hutan Mentawai ditebang, besok semua hutan yang ada di Sumbar bisa hilang dibabat. &#8220;Mari kita mulai embrio perjuangan ini, dari Mentawai untuk</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/direktur-ycmm-minta-dishut-sumbar-tidak-merusak-hutan-di-mentawai/">Direktur YCMM Minta Dishut Sumbar Tidak Merusak Hutan di Mentawai</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id-</strong> Direktur Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM) Rifai meminta Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) tidak lagi mengeluarkan izin yang dapat merusak hutan di Kabupaten Mentawai.</p>
<p>Rifai mengatakan izin penggunaan hutan selalu berpihak kepada korporasi dan merusak bumi. Harusnya yang keluar dasar legal untuk melindunggi bumi.</p>
<p>&#8220;Tetapi yang banyak keluar dasar-dasar legal yang jadi penghancur bumi kita secara bersama-sama,&#8221; katanya saat Aksi Koalisi Masyarakat Penyelamat Hutan Masa depan Mentawai di Padang, Rabu (22/12/2021).</p>
<p>Ia meneruskan, hari ini hutan Mentawai ditebang, besok semua hutan yang ada di Sumbar bisa hilang dibabat.</p>
<p>&#8220;Mari kita mulai embrio perjuangan ini, dari Mentawai untuk Sumatra Barat dan dunia. Ini bukan hanya perjuangan untuk Mentawai tapi untuk seluruh masyarakat Sumatra Barat,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia memohon kepada Dinas Kehutanan Sumbar untuk tidak merusak lagi hutan-hutan Mentawai.</p>
<p>&#8220;Kantor ini, tolong jangan rusak lagi apa yang sudah diperjuangkan masyarakat adat Mentawai sejak lama,&#8221; ucapnya saat aksi di depan Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar.</p>
<p>Sementara itu, saat di wawancarai Langgam.id, ia menceritakan bahwa ada masyarakat Mentawai yang tidak setuju dengan keberadaan Koperasi Minyak Atsiri Mentawai.</p>
<p>&#8220;Ada masyarakat yang tidak setuju berada koperasi berusaha di tanah mereka dan PKKNK yang diterbitkan Dinas Kehutanan Sumbar,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Walau Dinas Kehutanan Sumbar berdalih mereka menerbitkan izin PKKNK atas izin yang diberikan Pemerintah Kabupaten, itu tidak cukup menjadi alasan. Karena salah satu syarat PKKNK diterbitkan, tidak adanya konflik lahan.</p>
<p>&#8220;Nah ketika koperasi masuk masyarakat langsung menolak, itu tandanya ada konflik, berarti apa yang disampaikan koperasi itu bohong,&#8221; katanya.</p>
<p>Oleh karena itu, Dinas Kehutanan menurutnya harus merevisi kebijakan yang telah mereka keluarkan.</p>
<p>&#8220;Dinas Kehutanan harus merevisi kebijakannya. Ada syarat-syarat administratif yang tidak terpenuhi,&#8221; ucapna. <strong>(Rahmadi/Fachri Hamzah).</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/direktur-ycmm-minta-dishut-sumbar-tidak-merusak-hutan-di-mentawai/">Direktur YCMM Minta Dishut Sumbar Tidak Merusak Hutan di Mentawai</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">142368</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dituntut Cabut Izin Koperasi Minyak Atsiri Mentawai, Dishut Sumbar Minta Waktu Seminggu</title>
		<link>https://langgam.id/dituntut-izin-koperasi-minyak-astiri-mentawai-dicabut-dishut-sumbar-minta-waktu-seminggu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Dec 2021 06:16:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kehutanan Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Mentawai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=142354</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id-Koalisi Masyarakat Penyelamat Hutan masa Depan Mentawai tuntut Dinas Kehutanan (Dishut) Sumatra Barat (Sumbar) mencabut izin Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan (PKKNK) Koperasi Minyak Astiri di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kordinator Aksi, Riki Warik mengatakan, perizinan harus dicabut karena cacat prosedur. Sekarang sumber kehidupan-kehidupan masyarakat Mentawai hilang karena izin PKKNK yang diberikan Pemerintah. &#8220;Hutan yang selama ini memberikan hidup dan kehidupan akan segera hilang dengan terbitnya izin eksploitatif terhadap alam dan hutan di Mentawai,&#8221; ucapnya saat aksi di depan Dinas Kehutanan Sumbar, di Padang, Rabu (22/12/2021). Menurutnya, PKKNK cepat keluar izinnya di Mentawai. Hal itu bukti adanya ketidakadilan birokrasi terhadap masyarakat</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dituntut-izin-koperasi-minyak-astiri-mentawai-dicabut-dishut-sumbar-minta-waktu-seminggu/">Dituntut Cabut Izin Koperasi Minyak Atsiri Mentawai, Dishut Sumbar Minta Waktu Seminggu</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong>-Koalisi Masyarakat Penyelamat Hutan masa Depan Mentawai tuntut Dinas Kehutanan (Dishut) Sumatra Barat (Sumbar) mencabut izin Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan (PKKNK) Koperasi Minyak Astiri di Kabupaten Kepulauan Mentawai.</p>
<p>Kordinator Aksi, Riki Warik mengatakan, perizinan harus dicabut karena cacat prosedur. Sekarang sumber kehidupan-kehidupan masyarakat Mentawai hilang karena izin PKKNK yang diberikan Pemerintah.</p>
<p>&#8220;Hutan yang selama ini memberikan hidup dan kehidupan akan segera hilang dengan terbitnya izin eksploitatif terhadap alam dan hutan di Mentawai,&#8221; ucapnya saat aksi di depan Dinas Kehutanan Sumbar, di Padang, Rabu (22/12/2021).</p>
<p>Menurutnya, PKKNK cepat keluar izinnya di Mentawai. Hal itu bukti adanya ketidakadilan birokrasi terhadap masyarakat Mentawai. Aksi di depan Kepala Dinas Kehutanan Yozarwardi itu, juga mempertanyakan sikap Dinas Kehutanan Sumbar dalam menyelasikan konflik ini.</p>
<p>&#8220;Kami mempertanyakan sikap bapak sebagai kepala Dinas Kehutanan sebagai penentu kebijakan, ada 150 orang masyarakat Mentawai menolak, apakah itu sudah sesuai prosedur,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia meneruskan, masyarakat Mentawai sudah mengadu kepada DPRD Mentawai, tapi DPRD tidak punya wewenang. Sementara Kepala Dinas Kehutanan punya wewenang.</p>
<p>&#8220;Bapak ingin kedamaian di Mentawai terganggu, ingin orang Islam dan Kristen di Mentawai ricuh karena PKKNK yang bapak terbitkan?,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Yozarwardi, menyambut baik kedatangan masa aksi dan akan menampung segala aspirasi.</p>
<p>&#8220;Kami di kehutanan sekarang, setelah terbitnya Undang-undang CK No.11 tahun 2020 dan Permen No. 08, kita sebagai alat sipil negara hanya mematok dan mengacu kepada aturan yang berlaku,&#8221; katanya.</p>
<p>Kemudian, menurutnya Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar butuh waktu untuk mengkaji lagi tuntutan dari masa aksi.</p>
<p>&#8220;Saya akan mengkaji lagi tuntutan kawan-kawan, kita butuh waktu, berikan kami waktu satu minggu,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Setelah diskusi panjang akhirnya Dinas Kehutanan Sumbar menjanjikan waktu satu minggu untuk mengkaji lagi tuntutan masa aksi.<strong> (Rahmadi/Fachri Hamzah).</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dituntut-izin-koperasi-minyak-astiri-mentawai-dicabut-dishut-sumbar-minta-waktu-seminggu/">Dituntut Cabut Izin Koperasi Minyak Atsiri Mentawai, Dishut Sumbar Minta Waktu Seminggu</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">142354</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tolak Koperasi Minyak Atsiri Mentawai, Koalisi Masyarakat Gelar Demonstrasi</title>
		<link>https://langgam.id/tolak-koperasi-minyat-atsiri-mentawai-koalisi-masyarakat-gelar-demonstrasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Dec 2021 03:56:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kehutanan Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Lantamal Mentawai]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=142332</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id- Sejumlah masyarakat atas nama Koalisi Penyelamat Hutan Masa Depan Mentawai lakukan aksi demo di depan Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Aksi ini merupakan penolakan terhadap izin yang diberikan Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar kepada Koperasi Minyak Atsiri Mentawai, Rabu (22/12). Dari pantau langgam.id, masa aksi melakukan long march sambil membaw spanduk yang bertuliskan reformasi itu untuk kedaulatan petani atas tanah. Long march dimulai dari Masjid Raya Sumbar menuju Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan Mentawai merupakan pulau terluar yang harus sama-sama dijaga. Hutan di Mentawai tidak boleh dibabat hanya untuk kepentingan perusahaan. &#8220;Kita</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tolak-koperasi-minyat-atsiri-mentawai-koalisi-masyarakat-gelar-demonstrasi/">Tolak Koperasi Minyak Atsiri Mentawai, Koalisi Masyarakat Gelar Demonstrasi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id-</strong> Sejumlah masyarakat atas nama Koalisi Penyelamat Hutan Masa Depan Mentawai lakukan aksi demo di depan Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).</p>
<p>Aksi ini merupakan penolakan terhadap izin yang diberikan Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar kepada Koperasi Minyak Atsiri Mentawai, Rabu (22/12).</p>
<p>Dari pantau langgam.id, masa aksi melakukan long march sambil membaw spanduk yang bertuliskan reformasi itu untuk kedaulatan petani atas tanah. Long march dimulai dari Masjid Raya Sumbar menuju Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar.</p>
<p>Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan Mentawai merupakan pulau terluar yang harus sama-sama dijaga. Hutan di Mentawai tidak boleh dibabat hanya untuk kepentingan perusahaan.</p>
<p>&#8220;Kita harus menjaga Mentawai, harus kita bela, bukannya kita babat dan kita serahkan izin kepada perusahaan yang hanya berpikir keuntungan semata,&#8221; katanya dalam orasi.</p>
<p>Ia meneruskan, mari sama-sama suarakan untuk masa depan Mentawai, pemuda Mentawai dan masyarakat adat.</p>
<p>&#8220;Mari kita suarakan sama-sama untuk masa depan masyarakat adat, masyarakat Mentawai,&#8221; ujarnya saat aksi didepan Masjid Raya Sumbar. <strong>(Rahmadi/Fachri Hamzah)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tolak-koperasi-minyat-atsiri-mentawai-koalisi-masyarakat-gelar-demonstrasi/">Tolak Koperasi Minyak Atsiri Mentawai, Koalisi Masyarakat Gelar Demonstrasi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">142332</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mengumpulkan Cuan Kotoran Sapi di Solok Selatan</title>
		<link>https://langgam.id/mengumpulkan-cuan-kotoran-sapi-di-solok-selatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Sep 2021 00:01:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kehutanan Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[KKI Warsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sapi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=126959</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Petani Nagari Pakan Rabaa Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatra Barat kini bernafas lega. Pasalnya, mereka bisa menghasilkan cuan dari hasil mengolah kotoran sapi. Pupuk yang digunakan petani di nagari ini berasal dari bahan limbah kotoran sapi yang diolah oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Kompos Pakan Rabaa yang menghasilkan pupuk kompos. Kini dari 30 ekor sapi yang dikelola KUPS mampu menghasilkan kompos sebanyak 1 ton/bulan. “Pupuk ini dapat dibeli oleh anggota kelompok dan masyarakat nagari dengan harga Rp 800,-/kg,” kata ketua KUPS Arlis, kemarin. Dikatakannya dengan usaha kompos ini, KUPS Kompos Pakan Rabaa masuk</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mengumpulkan-cuan-kotoran-sapi-di-solok-selatan/">Mengumpulkan Cuan Kotoran Sapi di Solok Selatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Petani Nagari Pakan Rabaa Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatra Barat kini bernafas lega. Pasalnya, mereka bisa menghasilkan cuan dari hasil mengolah kotoran sapi.</p>
<p>Pupuk yang digunakan petani di nagari ini berasal dari bahan limbah kotoran sapi yang diolah oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Kompos Pakan Rabaa yang menghasilkan pupuk kompos.</p>
<p>Kini dari 30 ekor sapi yang dikelola KUPS mampu menghasilkan kompos sebanyak 1 ton/bulan. “Pupuk ini dapat dibeli oleh anggota kelompok dan masyarakat nagari dengan harga Rp 800,-/kg,” kata ketua KUPS Arlis, kemarin.</p>
<p>Dikatakannya dengan usaha kompos ini, KUPS Kompos Pakan Rabaa masuk sebagai KUPS Kategori Gold dari Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK. Pencapaian yang baik mengingat umur KUPS yang baru satu tahun berjalan, kategori Gold diberikan kepada KUPS yang sudah melakukan produksi dan pemasaran</p>
<p>Dengan keberhasilannya KUPS Kompos Pakan Rabaa ini, dengan produksi yang mereka hasikan mampu memperkuat ketahanan pangan lokal masyarakat nagari. Termasuk kepastian terhadap pasokan pupuk dengan harga terjangkau dan mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor pertanian. Pertumbuhan ekonomi masyarakat nagari pada dasarnya berkolerasi dengan upaya pengamanan hutan yang ada disekitar mereka.</p>
<p>Korelasi peningkatan ekonomi masyarakat dari pertanian dan pemeliharaan hutan ini, menjadikan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Barat bersama Kepala KPHL Hulu Batanghari memberikan bantuan pada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Kompos.</p>
<p>Penyerahan bantuan yang dilakukan hari ini (16/9) oleh Kepala Dinas Kehutanan Sumbar dan KPHL Hulu Batanghari berupa satu buah alat pencacah rumput, satu unit alat pencacah kompos, dan satu unit kendaraan roda tiga.</p>
<p>Nagari Pakan Rabaa, Kabuparten Solok Selatan adalah salah satu hulu Sungai Batanghari. Untuk melindungi hulu sungai, sejak tahun 2015 masyarakat telah mengusulkan 4.260 ha hutan mereka untuk dikelola dengan skema Hutan Nagari.</p>
<p>Lanskap Batanghari Hulu, tempat hutan nagari pakan Rabaa merupakan hulu sungai Batanghari yang merupakan sungai terpanjang di Sumatera. Keberadaan hutan di Lanskap Batanghari Hulu dan membawa berkah untuk masyarakat disekitar hingga hilirnya.</p>
<p>“Ini adalah bukti gotong royong masyarakat yang sangat baik. Kegiatan KUPS bersama LPHN ini sudah melampaui target, karena efek dari usaha kompos ini tidak hanya dirasakan oleh LPHN/KUPS saja.. tapi sudah dirasakan oleh masyarakat nagari,” kata Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yoswardi saat serah terima alat bantuan kepada pengelola KUPS.</p>
<p>Dengan bantuan ini, diharapkan produksi KUPS akan semakin meningkat. Tahun sebelumnya, 2020 KUPS Kompos Pakan Rabaa juga sudah menerima bantuan dari BPDAS Batanghari berupa satu unit alat pencacah dan satu unit alat pengayak. Inilah yang menghasilkan produksi kompos sampai 1 ton/bulan.</p>
<p>Melihat potensi ketersediaan bahan baku kompos yakni jerami dan kotoran sapi, membuat penyuluh KPHL Hulu Batanghari dan fasilitator KKI Warsi mengajukan permohonan bantuan alat tambahan.</p>
<p>Bahan baku utama pupuk kompos yakni jerami dan rumput sisa makanan sapi memiliki ketersedian berlimpah di nagari. Begitu juga kotoran sapi yang dihasilkan dari tiga puluh ekor sapi yang sebelumnya hanya berjumlah sepuluh ekor yang berasal dari. Bantuan program internasional yang disalurkan oleh KKI Warsi pada tahun 2014.</p>
<p>“Pada saat ini <em>alhamdulillah</em> kami sudah bisa membuat dan memasarkan pupuk kompos dengan mandiri, walau pun pasarnya masih lokal. Kendala kami selama ini adalah pengangkutan pupuk yang berkarung-karung harus diantar bolak-balik ke pembeli dengan sepeda motor. Namun dengan adanya bantuan Viar dari pemerintah, bisa diangkut <em>sakali</em> banyak,” tutur Bendahara KUPS sekaligus pengolah pupuk kompos Elvita Surianti.</p>
<p>Karena memiliki harga yang murah, petani Nagari Pakan Rabaa yang rata-rata adalah petani sawah dan hortikultura berebut mendapatkan pupuk kompos ini. Pengelola KUPS Kompos sering kewalahan menerima pesanan.</p>
<p>“Semoga dengan bantuan dari Dinas Kehutanan ini, produksi kita makin meningkat dan makin banyak petani yang bisa kita suplai pupuk kompos,” katanya.</p>
<p>Potensi pupuk kompos ini harus dikelola dengan baik, karena sudah terbukti bahwa usaha ini tidak hanya memberikan dampak ekonomi pada kelompok, tapi juga masyarakat nagari. Pada saat ini Pakan Rabaa sedang menghadapi tantangan <em>ilegal logging</em> dan penamanan emas liar di lokasi pengelolaan hutan nagari.</p>
<p>Harapan ke depannya, melalui akses pupuk yang lebih murah dan mudah dapat berdampak pada peningkatan produksi pertanian.</p>
<p>“Pupuk kompos pun lebih ramah lingkungan dan juga makin meningkatkan ekonomi masyarakat nagari. Dengan ini harapan kita praktik-praktik ilegal di hutan nagari, bisa dihilangkan karena perekonomian masyarakat sudah sangat terbantu oleh pertanian lokal,” kata Koordinator Program KKI Warsi Rainal Daus.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mengumpulkan-cuan-kotoran-sapi-di-solok-selatan/">Mengumpulkan Cuan Kotoran Sapi di Solok Selatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126959</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Musim Panas, Sumbar Waspada Kebakaran Hutan</title>
		<link>https://langgam.id/musim-panas-sumbar-waspada-kebakaran-hutan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Aug 2019 12:15:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kehutanan Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kebakaran Hutan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=12578</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Potensi kebakaran hutan di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) cukup besar. Apalagi menurut prediksi BMKG, dalam rentang waktu Agustus-September 2019 ini, cuaca panas akan melanda sebagian besar wilayah Sumbar. Kondisi ini dikhawatirkan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar atau pun membuat api unggun. Lalu, jangan sembarangan membuang puntung rokok. Ini juga memicu terjadinya kebakaran,” kata Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi, Rabu (21/8/2019). Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan terjadi karena berbagai faktor. Ada karena unsur kesengajaan dan ada pula karena faktor kelalaian. Namun, pihaknya akan terus melakukan pencegahan dengan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/musim-panas-sumbar-waspada-kebakaran-hutan/">Musim Panas, Sumbar Waspada Kebakaran Hutan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Potensi kebakaran hutan di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) cukup besar. Apalagi menurut prediksi BMKG, dalam rentang waktu Agustus-September 2019 ini, cuaca panas akan melanda sebagian besar wilayah Sumbar. Kondisi ini dikhawatirkan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).</p>
<p>“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar atau pun membuat api unggun. Lalu, jangan sembarangan membuang puntung rokok. Ini juga memicu terjadinya kebakaran,” kata Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi, Rabu (21/8/2019).</p>
<p>Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan terjadi karena berbagai faktor. Ada karena unsur kesengajaan dan ada pula karena faktor kelalaian. Namun, pihaknya akan terus melakukan pencegahan dengan cara mendeteksi dini kebakaran.</p>
<p>Apalagi, pihaknya juga telah memiliki Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Brigade dan Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai perpanjaganan tangan di lapangan. Jika terjadi kebakaran, unit ini akan langsung bergerak dan memberikan laporan.</p>
<p>“Mereka sangat membantu pemerintah jika tiba-tiba peristiwa kebakaran terjadi,” katanya.</p>
<p>Sebelumnya, Selasa malam (20/8/2019), kebakaran hutan terjadi di Kota Padang, tepatnya di kawasan Bukit Nobita. “Ya kami sudah padamkan api tadi malam. Pemadaman dilakukan manual. Sebab lokasi kebakaran berjarak 2 kilometer di atas perbukitan,” katanya.</p>
<p>Di sisi lain, sepanjang 2019, jumlah titik hotspot di kawasan hutan wilayah Sumbar jauh berkurang dibandingkan tahun 2018 lalu.</p>
<p>&#8220;Jauh berkurang dari tahun lalu. Beberapa titik masih ada yang terpantau. Di antaranya, Pesisir Selatan, Sijunjung, itu pun telah padam,” katanya. <strong>(*/ICA)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/musim-panas-sumbar-waspada-kebakaran-hutan/">Musim Panas, Sumbar Waspada Kebakaran Hutan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">12578</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/56 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-06-16 20:25:03 by W3 Total Cache
-->