<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Curanmor Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/curanmor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/curanmor/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 25 Oct 2025 01:11:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Curanmor Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/curanmor/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Mau Jual Motor Hasil Curian, Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Pasaman</title>
		<link>https://langgam.id/mau-jual-motor-hasil-curian-residivis-curanmor-ditangkap-polsek-pasaman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Oct 2025 00:39:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pasaman Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=237068</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman dan tim Kalong Sat Reskrim Polres Pasaman Barat menangkap seorang pria paruh baya berinisial PD (53), Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. PD ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Ia ditangkap petugas gabungan di Jorong Simpang Tiga, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat. &#8220;Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/49/X/2025/SPKT/Polsek Pasaman/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat, tanggal 22 Oktober 2025,&#8221; ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar, dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Sabtu (25/10/2025). Zulfikar menyebutkan bahwa aksi pencurian tersebut berawal saat pelaku</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mau-jual-motor-hasil-curian-residivis-curanmor-ditangkap-polsek-pasaman/">Mau Jual Motor Hasil Curian, Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Pasaman</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman dan tim Kalong Sat Reskrim Polres Pasaman Barat  menangkap seorang pria paruh baya berinisial PD (53), Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.</p>



<p>PD ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Ia ditangkap petugas gabungan di Jorong Simpang Tiga, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat.</p>



<p>&#8220;Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/49/X/2025/SPKT/Polsek Pasaman/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat, tanggal 22 Oktober 2025,&#8221; ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar, dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Sabtu (25/10/2025).</p>



<p>Zulfikar menyebutkan bahwa aksi pencurian tersebut berawal saat pelaku datang ke pabrik tahu milik korban (pelapor) bernama Witma Dewita (41), yang beralamat di Jorong Simpang Tiga, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 21.35 WIB.</p>



<p>&#8220;Saat itu, sepeda motor milik korban merk Honda Vario warna merah Nomor Polisi BA 4184 SU dalam posisi sedang terparkir dengan kunci masih berada di sepeda motor tersebut,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Kemudian, terang Zulfikar, pelaku sebelumnya datang ke pabrik tahu milik korban meminta rokok kepada salah seorang pekerja. Selanjutnya pelaku pergi dengan membawa sepeda motor milik korban.</p>



<p>&#8220;Melihat sepeda motor sudah tidak berada di tempat semula, korban langsung melihat kamera pengintai (CCTV) di lokasi tersebut, terlihat pelaku yang membawa sepeda motor milik korban,&#8221; bebernya.</p>



<p>Korban langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada Kapolpos Simpang Tiga, dengan memberikan bukti rekaman CCTV. Selanjutnya pada Rabu (22/10/2025), korban langsung melaporkan peristiwa yang dialami korban ke Mapolsek Pasaman.</p>



<p>Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi, Wakapolsek Pasaman Ipda Lamhot Nababan beserta Kapolpos Simpang Tiga Aiptu Suhartono dan Bhabinkamtibmas Koto Baru Aipda Wahyul Azizwan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.</p>



<p>&#8220;Mendapat informasi keberadaan pelaku, tim gabungan bersama Kapolpos Simpang Tiga dan personel Bhabinkamtibmas Koto Baru langsung meringkus pelaku di rumahnya di Jorong Simpang Tiga, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Zulfikar mengatakan bahwa petugas berhasil menyita barang bukti dari pelaku berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah nomor polisi BA 4184 SU, yang saat itu hendak dijual oleh pelaku ke daerah Air Haji, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat.</p>



<p>Ia menjelaskan, modus pelaku dalam melakukan aksinya yakni dengan cara berjalan berkeliling di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), dan melihat kunci sepeda motor tergantung di tempatnya. Kemudian pelaku menghidupkan mesin dan membawa lari sepeda motor tersebut.</p>



<p>&#8220;Pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian, dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara,&#8221; ujar Zulfikar.</p>



<p>Saat ini, kata Zulfikar, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasaman. Kemudian, atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara selama lebih kurang tujuh tahun. <strong>(*/y)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mau-jual-motor-hasil-curian-residivis-curanmor-ditangkap-polsek-pasaman/">Mau Jual Motor Hasil Curian, Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Pasaman</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">237068</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Padang Panjang, 9 Motor Diamankan</title>
		<link>https://langgam.id/residivis-curanmor-ditangkap-polisi-di-padang-panjang-9-motor-diamankan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Apr 2024 08:26:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Padang Panjang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=200478</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Polres Padang Panjang berhasil meringkus seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RS alias Sauak. Pelaku yang merupakan pengangguran ini baru saja keluar dari penjara pada November 2023 lalu. Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyasro Wardoyo Putro mengatakan bahwa pelaku yang berasal dari Nagari Andaleh, Kecamatan Batipuh, Tanah Datar ini ditangkap pada 15 Maret 2024 lalu di Simpang MTsN, Kelurahan Bukit Surungan, Kota Padang Panjang. &#8220;Pelaku RS alias Sauak ditangkap oleh personel di Simpang MTsN setelah melakukan pengintaian beberapa waktu terhadap pelaku,&#8221; ujar Kartyana dikutip dari akun Instagram Polres Padang Panjang, Rabu (3/4/2024). Kapolres menambahkan, bahwa barang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/residivis-curanmor-ditangkap-polisi-di-padang-panjang-9-motor-diamankan/">Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Padang Panjang, 9 Motor Diamankan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Polres Padang Panjang berhasil meringkus seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RS alias Sauak. Pelaku yang merupakan pengangguran ini baru saja keluar dari penjara pada November 2023 lalu.</p>



<p>Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyasro Wardoyo Putro mengatakan bahwa pelaku yang berasal dari Nagari Andaleh, Kecamatan Batipuh, Tanah Datar ini ditangkap pada 15 Maret 2024 lalu di Simpang MTsN, Kelurahan Bukit Surungan, Kota Padang Panjang.</p>



<p>&#8220;Pelaku RS alias Sauak ditangkap oleh personel di Simpang MTsN setelah melakukan pengintaian beberapa waktu terhadap pelaku,&#8221; ujar Kartyana dikutip dari akun Instagram Polres Padang Panjang, Rabu (3/4/2024).</p>



<p>Kapolres menambahkan, bahwa barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku sebanyak sembilan unit kendaraan roda dua. Sebanyak delapan unit sepeda motor yang masih utuh dan satu unit yang sudah dibongkar.</p>



<p>&#8220;Terdiri dari delapan unit Honda Beat dan satu unit Honda Scoopy,&#8221; ucap Kapolres.</p>



<p>Ia menjelaskan bahwa polisi juga mengamankan kunci letter T dan sejumlah barang bukti lainnya. </p>



<p>Berdasarkan keterangan dari pelaku, kata Kapolres, untuk lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Padang Panjang terdapat lima 5 TKP dan selebihnya di wilayah hukum Polresta Bukittinggi dan Polres Payakumbuh.</p>



<p>Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang baru keluar dari Rutan Muaro Padang pada akhir November 2023 lalu. Pelaku dihukum selama 4 tahun 10 bulan karena terjerat kasus curanmor.</p>



<p>Saat ini terang Kapolres, Tim Opsnal gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Padang Panjang masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini.</p>



<p>Sementara itu, tersangka RS alias Sauak beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padang Panjang guna penyidikan lebih lanjut. <strong>(*/yki)</strong> </p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/residivis-curanmor-ditangkap-polisi-di-padang-panjang-9-motor-diamankan/">Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Padang Panjang, 9 Motor Diamankan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">200478</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kabur 5 Bulan Usai Beraksi, Pelaku Curanmor Akhirnya Diringkus Polres Sijunjung</title>
		<link>https://langgam.id/kabur-5-bulan-usai-beraksi-pelaku-curanmor-akhirnya-diringkus-polres-sijunjung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Jun 2023 09:12:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sijunjung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=183141</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kabur selama lima bulan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MM (24) akhirnya berhasil diringkus Polres Sijunjung, Minggu (18/6/2023). Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, residivis kasus pencurian itu ditangkap berdasarkan laporan polisi kasus curanmor pada 1 Januari 2023. Saat itu terangnya, pencurian yang dilakukan pelaku yang merupakan warga Nagari Manganti, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung ini terjadi di Jorong Sabiluru, Nagari Tanjung Labuah, Sumpur Kudus. Yaitu berupa sepeda motor merek Honda Scoopy BA 4693 KG. Abdul menambahkan, bahwa keberadaan pelaku yang sudah dua kali masuk lapas itu sempat terendus oleh Unit Reskrim Polsek Sumpur Kudus.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kabur-5-bulan-usai-beraksi-pelaku-curanmor-akhirnya-diringkus-polres-sijunjung/">Kabur 5 Bulan Usai Beraksi, Pelaku Curanmor Akhirnya Diringkus Polres Sijunjung</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Kabur selama lima bulan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MM (24) akhirnya berhasil diringkus Polres Sijunjung, Minggu (18/6/2023).</p>



<p>Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, residivis kasus pencurian itu ditangkap berdasarkan laporan polisi kasus curanmor pada 1 Januari 2023. </p>



<p>Saat itu terangnya, pencurian yang dilakukan pelaku yang merupakan warga Nagari Manganti, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung ini  terjadi di Jorong Sabiluru, Nagari Tanjung Labuah, Sumpur Kudus. Yaitu berupa sepeda motor merek Honda Scoopy BA 4693 KG.</p>



<p>Abdul menambahkan, bahwa keberadaan pelaku yang sudah dua kali masuk lapas itu sempat terendus oleh Unit Reskrim Polsek Sumpur Kudus. Akan tetapi ketika dilakukan penangkapan, terduga pelaku melarikan diri dan kabur keluar Sijunjung.</p>



<p>“Kabur selama lima bulan, anggota mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku curanmor tersebut. Pada Minggu, tanggal 18 Juni 2023, tim melakukan penangkapan dan mengamankan satu orang diduga pelaku di rumah istrinya yang berada di Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung,” ujar Abdul dikutip dari situs Polres Sijunjung, Kamis (22/6/2023).</p>



<p>Pada saat penangkapan terang Abdul, pelaku yang baru lima bulan keluar dari lapas ini berupaya kabur dari petugas. Ketika berhasil ditangkap dan dilakukan pengembangan tehadap satu unit barang bukti sepeda motor honda scoopy tersebut, pelaku kembali berupaya melarikan diri.</p>



<p>“Selanjutnya dengan tindakan tegas pelaku dilumpuhkan oleh petugas,” beber Abdul.</p>



<p>Ia menjelaskan, bahwa polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter warna silver yang merupakan sepeda motor yang pertama kali dicuri. Akan tetapi satu unit Honda Scoopy yang merupakan motor kedua, masih dilakukan pencarian. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kabur-5-bulan-usai-beraksi-pelaku-curanmor-akhirnya-diringkus-polres-sijunjung/">Kabur 5 Bulan Usai Beraksi, Pelaku Curanmor Akhirnya Diringkus Polres Sijunjung</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183141</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terlibat Curanmor, Seorang Kusir Bendi Ditangkap Tim Polres Payakumbuh</title>
		<link>https://langgam.id/terlibat-curanmor-seorang-kusir-bendi-ditangkap-tim-polres-payakumbuh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Mar 2023 04:28:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Payakumbuh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=180254</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Terlibat dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), seorang kusir bendi ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh Payakumbuh. Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari dalam keterangan tertulis di situs resmi Polri pada Kamis (16/3/2023) bersama Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya mengatakan, tersangka berinisial RF (34). Tersangka yang bekerja sebagai kusir bendi tersebut ditangkap di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau pada Rabu (8/3/2023). Penangkapan dipimpin oleh Kanit Tipidter Ipda Zulfian Hidayat sekitar pukul 01.00 WIB. Menurut polisi, residivis berasal dari Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota. Ia melarikan diri usai terlibat curanmor pada April 2022 lalu</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/terlibat-curanmor-seorang-kusir-bendi-ditangkap-tim-polres-payakumbuh/">Terlibat Curanmor, Seorang Kusir Bendi Ditangkap Tim Polres Payakumbuh</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id </strong>&#8211; Terlibat dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), seorang kusir bendi ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh Payakumbuh.</p>



<p>Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari dalam keterangan tertulis di situs resmi Polri pada Kamis (16/3/2023) bersama Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya mengatakan, tersangka berinisial RF (34). Tersangka yang bekerja sebagai kusir bendi tersebut ditangkap di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau pada Rabu (8/3/2023).</p>



<p>Penangkapan dipimpin oleh Kanit Tipidter Ipda Zulfian Hidayat sekitar pukul 01.00 WIB. Menurut polisi, residivis berasal dari Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota. Ia melarikan diri usai terlibat curanmor pada April 2022 lalu di tepi jalan raya Payakumbuh-Bukittinggi, Kelurahan Balai Panjang, Kota Payakumbuh.</p>



<p>Kasat Reskrim mengatakan, sebelum ini tersangka pernah melakukan aksi curanmor di Kawasan Tanjuang Pati dan Pekan Selasa, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh. Ketika itu, saat ditangkap, ia terbukti telah menjual sepeda motor kepada orang lain.</p>



<p>Dalam kasus saat ini, ia ditangkap di provinsi tetangga. &#8220;Tersangka kita tangkap saat mengendarai bendi/delman di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu,” kata Kasat Reskrim.</p>



<p>Iptu Alva menambahkan, saat menjalankan aksi pencurian sepeda motor di Payakumbuh, tersangka RF melakukan bersama seorang rekannya yang hingga kini masih diburu Polisi.</p>



<p>”Kita masih melakukassn perburuan terhadap rekan tersangka RF yang sebelumnya juga ikut melakukan pencurian sepeda motor,” katanya.</p>



<p>Sementara tersangka RF dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut.(*/SS)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/terlibat-curanmor-seorang-kusir-bendi-ditangkap-tim-polres-payakumbuh/">Terlibat Curanmor, Seorang Kusir Bendi Ditangkap Tim Polres Payakumbuh</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">180254</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelaku Tertangkap Warga dan Polresta Bukittinggi Saat Dorong Sepeda Motor Curian</title>
		<link>https://langgam.id/pelaku-tertangkap-warga-dan-polresta-bukittinggi-saat-dorong-sepeda-motor-curian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Feb 2023 06:39:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Bukittinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=179175</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi dan warga menangkap dua tersangka pencuri sepeda motor. Keduanya mendorong sepeda motor, setelah mencurinya. Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati dan Kepala (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Fetrizal pada Senin (13/2/2023) dalam keterangan tertulisnya mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/2/2023). Menurut Kasat Reskrim, pencurian terjadi di Jalan Bukittinggi-Maninjau, tepatnya di Jorong Subarang, Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam sekitar pukul 11.00 WIB. Menurutnya, dua pelaku berinisial RY (18) dan NI (29), asal Palembang yang keseharian bekerja sebagai kuli bangunan ini. Kedua pelaku berniat ingin membeli sepeda motor ke daerah Pariaman.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pelaku-tertangkap-warga-dan-polresta-bukittinggi-saat-dorong-sepeda-motor-curian/">Pelaku Tertangkap Warga dan Polresta Bukittinggi Saat Dorong Sepeda Motor Curian</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id </strong>&#8211; Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi dan warga menangkap dua tersangka pencuri sepeda motor. Keduanya mendorong sepeda motor, setelah mencurinya.</p>



<p>Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati dan Kepala (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Fetrizal pada Senin (13/2/2023) dalam keterangan tertulisnya mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/2/2023).</p>



<p>Menurut Kasat Reskrim, pencurian terjadi di Jalan Bukittinggi-Maninjau, tepatnya di Jorong Subarang, Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam sekitar pukul 11.00 WIB.</p>



<p>Menurutnya, dua pelaku berinisial RY (18) dan NI (29), asal Palembang yang keseharian bekerja sebagai kuli bangunan ini. Kedua pelaku berniat ingin membeli sepeda motor ke daerah Pariaman.</p>



<p>&#8220;Keduanya berangkat dari kontrakannya di daerah Candung, Kabupaten Agam menggunakan sepeda motor yang dipinjam ke tetangga,&#8221; katanya.</p>



<p>Sesampai di TKP, menurut Kasat Reskrim, keduanya melihat satu unit sepeda motor Supra X BA 4261 TI parkir di pinggir jalan. &#8220;Timbullah niat pelaku mencuri sepeda motor tersebut,&#8221; ujarnya.</p>



<p>AKP Fetrizal menjelaskan, pelaku NI berperan mematahkan kunci stang motor dengan cara ditendang. &#8220;Kemudian adiknya RY yang menaiki motor curian, dengan cara didorong oleh kakaknya dari belakang,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Menurut kasat, kedua pelaku diberhentikan warga yang curiga melihat pelaku mendorong sepeda motor. &#8220;Ketika di tanyai warga, pelaku kabur ke arah persawahan.&#8221;</p>



<p>Warga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas. Selanjutnya, jajaran Polsek Banuhampu dan Sat Reskrim Polresta Bukittinggi beserta warga masyarakat mengejar keduanya hingga akhirnya tertangkap.</p>



<p>Menurut Kasat Reskrim, petugas masih mendalami apakah kedua pelaku pernah terlibat pencurian di lokasi lain. (*/SS)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pelaku-tertangkap-warga-dan-polresta-bukittinggi-saat-dorong-sepeda-motor-curian/">Pelaku Tertangkap Warga dan Polresta Bukittinggi Saat Dorong Sepeda Motor Curian</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179175</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Padang, Jual Murah Hasil Curian ke Perkebunan Sawit</title>
		<link>https://langgam.id/polisi-ringkus-komplotan-curanmor-di-padang-jual-murah-hasil-curian-ke-perkebunan-sawit/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Nov 2022 04:06:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=165249</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Polisi meringkus empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Para pelaku ini merupakan komplotan curanmor yang telah beraksi di sejumlah lokasi. Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Lija Nesmon mengatakan, total terdapat 13 lokasi para pelaku beraksi. Dua di antara pelaku merupakan kakak beradik yakni berinisial JH dan ZE. Kemudian pelaku lainnya adalah berinisial DS dan Do. Penyelidikan komplotan pelaku ini dilakukan sekitar selama satu bulan. &#8220;Jadi karena curanmor cukup marak di Kota Padang, tapi karena berkat kerja tim dengan kejadian 21 Oktober kami lakukan penyelidikan mendalam akhirnya dapat mengidentifikasi para pelaku,&#8221; kata Nesmon,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polisi-ringkus-komplotan-curanmor-di-padang-jual-murah-hasil-curian-ke-perkebunan-sawit/">Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Padang, Jual Murah Hasil Curian ke Perkebunan Sawit</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Polisi meringkus empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Para pelaku ini merupakan komplotan curanmor yang telah beraksi di sejumlah lokasi.</p>
<p>Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Lija Nesmon mengatakan, total terdapat 13 lokasi para pelaku beraksi. Dua di antara pelaku merupakan kakak beradik yakni berinisial JH dan ZE.</p>
<p>Kemudian pelaku lainnya adalah berinisial DS dan Do. Penyelidikan komplotan pelaku ini dilakukan sekitar selama satu bulan.</p>
<p>&#8220;Jadi karena curanmor cukup marak di Kota Padang, tapi karena berkat kerja tim dengan kejadian 21 Oktober kami lakukan penyelidikan mendalam akhirnya dapat mengidentifikasi para pelaku,&#8221; kata Nesmon, Senin (21/11/2022).</p>
<p>Nesmon menyebutkan, pihaknya telah menyita sebanyak tujuh unit sepeda motor hasil curian pelaku. Barang bukti ini dijual murah pelaku ke wilayah pedalaman kebun sawit.</p>
<p>&#8220;Hasil pencurian mereka jual ke Kabupaten Solok Selatan tepatnya di perkebunan sawit lokasi cukup susah dijangkau. Juga ada di Alahan Panjang, Kabupaten Solok,&#8221; jelasnya.</p>
<p>&#8220;Dijual dikisaran Rp750 ribu &#8211; Rp1,5 juta. NMAX Rp2 jutaan. Mereka ini sementara termasuk gembong curanmor,&#8221; sambung Nesmon.</p>
<p>Polisi saat ini masih terus mengembangkan kasus untuk melacak keberadaan barang bukti lainnya. Nesmon mengatakan, pihaknya menjerat para pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. (*/SS)</p>
<p>—</p>
<h4>Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update </strong>di tautan <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a> atau mengikuti Langgam.id di Google News pada <a href="https://news.google.com/publications/CAAiEOFfL6UhA3p22pJaSaYeHlsqFAgKIhDhXy-lIQN6dtqSWkmmHh5b?ceid=ID:id&amp;oc=3">tautan ini</a>.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polisi-ringkus-komplotan-curanmor-di-padang-jual-murah-hasil-curian-ke-perkebunan-sawit/">Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Padang, Jual Murah Hasil Curian ke Perkebunan Sawit</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">165249</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Beli Sepeda Motor Hasil Curian, Seorang Juru Parkir di Padang Diringkus Polisi</title>
		<link>https://langgam.id/beli-sepeda-motor-hasil-curian-seorang-juru-parkir-di-padang-diringkus-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Oct 2022 08:31:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Juru Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=164006</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Seorang juru parkir berinisial RA (43) diringkus polisi karena membeli sepeda motor hasil curian seharga Rp800 ribu dan kendaraan itu dibawa ke tempat mertuanya di Pesisir Selatan. RA ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/61/X/2022/Unit Resekrim/Polsek Padang timur/Polresta Padang/Polda Sumbar. Ps Kasihumas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, penangkapan RA merupakan hasil koordiansi jajaran unit reskrim Polsek Lubuk Begalung dan Polsek Padang Timur. Awalnya, kata Yanti, polisi berhasil menangkap seorang pelaku curanmor. Lalu, hasil pengembangan, ada informasi bahwa pelaku juga pernah melakukan aksinya di wilayah Padang timur. Informasi tersebut langsung diteruskan ke Polsek Padang Timur. &#8220;Jadi hasil interogasi terhadap</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/beli-sepeda-motor-hasil-curian-seorang-juru-parkir-di-padang-diringkus-polisi/">Beli Sepeda Motor Hasil Curian, Seorang Juru Parkir di Padang Diringkus Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Seorang juru parkir berinisial RA (43) diringkus polisi karena membeli sepeda motor hasil curian seharga Rp800 ribu dan kendaraan itu dibawa ke tempat mertuanya di Pesisir Selatan.</p>
<p>RA ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/61/X/2022/Unit Resekrim/Polsek Padang timur/Polresta Padang/Polda Sumbar.</p>
<p>Ps Kasihumas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, penangkapan RA merupakan hasil koordiansi jajaran unit reskrim Polsek Lubuk Begalung dan Polsek Padang Timur.</p>
<p>Awalnya, kata Yanti, polisi berhasil menangkap seorang pelaku curanmor. Lalu, hasil pengembangan, ada informasi bahwa pelaku juga pernah melakukan aksinya di wilayah Padang timur. Informasi tersebut langsung diteruskan ke Polsek Padang Timur.</p>
<p>&#8220;Jadi hasil interogasi terhadap pelaku berinisial HD, sepeda motor yang ia curi dijual kepada RA,&#8221; ujar Yanti dikutip dari Tribratanews, Selasa (25/10/2022).</p>
<p>Atas informasi itu, lanjut Yanti, polisi mengamankan RA dan ia mengakui telah membeli sepeda motor dari HD seharga Rp800 ribu.</p>
<p>&#8220;Saat ditanya di mana sepeda motor itu, RA menjawab bahwa kendaraan itu berada di tempat mertuanya di Pesisir Selatan,&#8221; jelasnya.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/terekam-cctv-pelaku-pencurian-di-padang-hanya-pakai-celana-dalam/">Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Padang Hanya Pakai Celana Dalam</a></strong></p>
<p>Saat ini, polisi telah menjemput sepeda motor tersebut sebagai barang bukti, dan RA beserta barang bukti itu telah diamankan di Polsek Padang Timur guna proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;RA disangkakan pasal 480 KUH Pidana tentang penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,&#8221; katanya.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/beli-sepeda-motor-hasil-curian-seorang-juru-parkir-di-padang-diringkus-polisi/">Beli Sepeda Motor Hasil Curian, Seorang Juru Parkir di Padang Diringkus Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">164006</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Curi Motor di Kosan, Seorang Pengamen di Padang Diringkus Polisi </title>
		<link>https://langgam.id/curi-motor-di-kosan-seorang-pengamen-di-padang-diringkus-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Wista Yuki]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Mar 2022 09:22:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=151285</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Padang &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang pengamen diringkus polisi karena diduga melakukan pencurian sepeda motor. Langgam.id &#8211; Seorang pria yang bekerja sebagai pengamen berinisial PI (19), diringkus Tim Klewang Polresta Padang, Rabu (16/3/2022) pukul 21.00 WIB. Ia ditangkap karena diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor). Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Saputra mengungkapkan, pelaku ditangkap karena adanya laporan dari korban ke polisi pada 16 Maret 2022. &#8220;Pelaku melakukan aksinya pada Rabu, 16 Maret 2022 sekira jam 05.00 WIB di rumah kos yang beralamat di Jalan Polonia Ngurah Rai Nomor 7 Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/curi-motor-di-kosan-seorang-pengamen-di-padang-diringkus-polisi/">Curi Motor di Kosan, Seorang Pengamen di Padang Diringkus Polisi </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Padang &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang pengamen diringkus polisi karena diduga melakukan pencurian sepeda motor.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Seorang pria yang bekerja sebagai pengamen berinisial PI (19), diringkus Tim Klewang Polresta Padang, Rabu (16/3/2022) pukul 21.00 WIB. Ia ditangkap karena diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Saputra mengungkapkan, pelaku ditangkap karena adanya laporan dari korban ke polisi pada 16 Maret 2022.</p>
<p>&#8220;Pelaku melakukan aksinya pada Rabu, 16 Maret 2022 sekira jam 05.00 WIB di rumah kos yang beralamat di Jalan Polonia Ngurah Rai Nomor 7 Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara,&#8221; ujar Dedy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (173/2022).</p>
<p>Ia menambahkan, bahwa saat kejadian curanmor tersebut, korban baru pulang dari Siteba dan hendak pergi ke kos.</p>
<p>Saat sampai di kos terangnya, korban lihat sepeda motor sudah tidak ada lagi. Dimana terakhir kali sepeda motor korban parkir di dalam lorong kos.</p>
<p>&#8220;Mengetahui sepeda motornya dicuri, korban segera melaporkan ke Mapolresta Padang,&#8221; bebernya.</p>
<p>Dedy mengungkapkan, hasil penyelidikan di lapangan, diketahui bahwa pelakunya yaitu PI yang beralamat di Kecamatan Padang Selatan.</p>
<p>Pihaknya kata Dedy mengetahui keberadaan PI di daerah Bypass, Kecamatan Kota Padang yang hendak menjual sepeda motor tersebut.</p>
<p>&#8220;Kemudian tim berangkat ke tempat tersebut dan mengamankannya pelaku,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Dedy menyebutkan, bahwa pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/kasat-reskrim-dan-kasat-narkoba-polresta-padang-berganti/">Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polresta Padang Berganti</a></strong></p>
<p>Barang bukti yang disita tersebut terangnya, yaitu satu buah gunting dan satu unit sepeda motor.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/curi-motor-di-kosan-seorang-pengamen-di-padang-diringkus-polisi/">Curi Motor di Kosan, Seorang Pengamen di Padang Diringkus Polisi </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">151285</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Imbauan Polda Sumbar untuk Cegah Jadi Korban Curanmor</title>
		<link>https://langgam.id/imbauan-polda-sumbar-untuk-cegah-jadi-korban-curanmor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Mar 2022 00:35:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=150018</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita terbaru dan terkini Sumbar hari ini: Polda Sumbar mengimbau pemilik sepeda motor meningkatkan pengamanan pada kendaraan. Langgam.id &#8211; Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengimbau pemilik sepeda motor meningkatkan pengamanan pada kendaraan untuk mencegah jadi korban pencurian. Peningkatan pengamanan yang dimaksud Satake adalah memberi kunci tambahan pada sepeda motor masing-masing. &#8220;Saat memarkirkan kendaraan agar memberi tambahan kunci (pada sepeda motor),” katanya, Jumat (4/3/2022) di Mapolda Sumbar, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri. Ia mengatakan, kunci tambahan akan membuat sepeda motor blebih aman lagi dan tidak mudah diambil oleh pencuri kendaraan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/imbauan-polda-sumbar-untuk-cegah-jadi-korban-curanmor/">Imbauan Polda Sumbar untuk Cegah Jadi Korban Curanmor</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p><em>Berita terbaru dan terkini Sumbar hari ini: Polda Sumbar mengimbau pemilik sepeda motor meningkatkan pengamanan pada kendaraan.</em></p>
</div>
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengimbau pemilik sepeda motor meningkatkan pengamanan pada kendaraan untuk mencegah jadi korban pencurian.</p>
<p>Peningkatan pengamanan yang dimaksud Satake adalah memberi kunci tambahan pada sepeda motor masing-masing.</p>
<p>&#8220;Saat memarkirkan kendaraan agar memberi tambahan kunci (pada sepeda motor),” katanya, Jumat (4/3/2022) di Mapolda Sumbar, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.</p>
<p>Ia mengatakan, kunci tambahan akan membuat sepeda motor blebih aman lagi dan tidak mudah diambil oleh pencuri kendaraan bermotor curanmor.</p>
<p>“Kunci tambahan itu agar kendaraan lebih aman. Karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi,” ujarnya.</p>
<p>Dengan hanya kunci biasa, menurut Kombes Satake, sepeda motor masih mudah dibongkar oleh pencuri dan dibawa kabur. “Pelaku kejahatan ini bisa menggunakan kunci letter T,” katanya.</p>
<p>Selain itu, yang juga penting, menurutnya, agar jangan pernah lupa mencabut kunci kendaraan saat diparkir.</p>
<p>Upaya-upaya tersebut, menurutnya, akan meminimalisasi risiko masyarakat jadi korban curanmor. (*/SS)</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/imbauan-polda-sumbar-untuk-cegah-jadi-korban-curanmor/">Imbauan Polda Sumbar untuk Cegah Jadi Korban Curanmor</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">150018</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polsek Nanggalo Tangkap Pelaku Curanmor di Siteba Padang</title>
		<link>https://langgam.id/polsek-nanggalo-tangkap-pelaku-curanmor-di-siteba-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Feb 2022 07:52:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=149165</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Padang &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polsek Nanggalo menangkap seorang pria diduga telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor). Langgam.id &#8211; Unit Opsnal Polsek Nanggalo menangkap seorang pria berinisial HK karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor). Pelaku HK ditangkap Unit Opsnal Polsel Nanggalo pada Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya di Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Padang. Kapolsek Nanggalo AKP Suyanto mengatakan, penangkapan HK ini berawal dari laporan pengaduan tentang tindak pidana curanmor yang terjadi pada Minggu (17/2/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Pencurian yang dilakukan HK tersebut terangnya, terjadi di depan teras</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polsek-nanggalo-tangkap-pelaku-curanmor-di-siteba-padang/">Polsek Nanggalo Tangkap Pelaku Curanmor di Siteba Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Padang &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polsek Nanggalo menangkap seorang pria diduga telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Unit Opsnal Polsek Nanggalo menangkap seorang pria berinisial HK karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).</p>
<p>Pelaku HK ditangkap Unit Opsnal Polsel Nanggalo pada Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya di Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Padang.</p>
<p>Kapolsek Nanggalo AKP Suyanto mengatakan, penangkapan HK ini berawal dari laporan pengaduan tentang tindak pidana curanmor yang terjadi pada Minggu (17/2/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.</p>
<p>Pencurian yang dilakukan HK tersebut terangnya, terjadi di depan teras BRI Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan hasil pemeriksaan serta introgasi terhadap saksi-saksi, didapat keterangan bahwa yang melakukan perbuatan curanmor tersebut yaitu HK,&#8221; ujar Suyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/2/2022).</p>
<p>Ia menambahkan, atas dasar bukti permulaan yang cukup, dilakukan penyelidikan dan pencarian terhadap HK. Kemudian HK ditangkap dan diintrogasi.</p>
<p>&#8220;Hasil introgasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya,&#8221; terang Suyanto.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/razia-salon-plus-plus-satpol-pp-padang-amankan-14-orang/">Razia Salon Plus-plus, Satpol PP Padang Amankan 14 Orang</a></strong></p>
<p>Ia menambahkan, untuk sementara waktu pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor warna hitam diamankan di Polsek Nanggalo untuk proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polsek-nanggalo-tangkap-pelaku-curanmor-di-siteba-padang/">Polsek Nanggalo Tangkap Pelaku Curanmor di Siteba Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">149165</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 27/67 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-07-27 03:06:28 by W3 Total Cache
-->