<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Cagar Budaya Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/cagar-budaya/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/cagar-budaya/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 18 Jun 2025 02:20:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Cagar Budaya Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/cagar-budaya/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Bulan Peringatan Hari Purbakala: Apa Kabar Pemberdayaan Situs Cagar Budaya?</title>
		<link>https://langgam.id/bulan-peringatan-hari-purbakala-apa-kabar-pemberdayaan-situs-cagar-budaya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saraga Mulyana]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Jun 2025 02:20:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[Cagar Budaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=228039</guid>

					<description><![CDATA[<p>Situsku sayang, cagar budayaku malang. Sebuah metafora representatif yang tepat untuk ratapan pada sejarah yang perlahan dilupakan. Di Padang Besi, struktur beton tua bekas peradaban berdiri sepi. Tanpa pagar,tanpa papan pengenal namun dikelilingi bungkus plastik, beling dan segerombol ilalang. Tak ada pertanda jejak sejarah. Ini lebih cocok disebut pembuangan. Melangkah lebih dekat ke kawasan yang berada di Kota Padang, Sumatra Barat itu, lubang tembak  sedikit mengintip malu di antara belukar. Di balik itu, pintu masuk seakan menunggu, menanti siapa saja yang penasaran untuk masuk dan kembali  mencari tahu. Sayang, tidak satupun orang berkunjung, tidak pelajar, petugas jaga atau bahkan tanda</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bulan-peringatan-hari-purbakala-apa-kabar-pemberdayaan-situs-cagar-budaya/">Bulan Peringatan Hari Purbakala: Apa Kabar Pemberdayaan Situs Cagar Budaya?</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Situsku sayang, cagar budayaku malang. Sebuah metafora representatif yang tepat untuk ratapan pada sejarah yang perlahan dilupakan. Di Padang Besi, struktur beton tua bekas peradaban berdiri sepi. Tanpa pagar,tanpa papan pengenal namun dikelilingi bungkus plastik, beling dan segerombol ilalang. Tak ada pertanda jejak sejarah. Ini lebih cocok disebut pembuangan.</p>



<p>Melangkah lebih dekat ke kawasan yang berada di Kota Padang, Sumatra Barat itu, lubang tembak  sedikit mengintip malu di antara belukar. Di balik itu, pintu masuk seakan menunggu, menanti siapa saja yang penasaran untuk masuk dan kembali  mencari tahu. Sayang, tidak satupun orang berkunjung, tidak pelajar, petugas jaga atau bahkan tanda pengenal.</p>



<p>Selepas menapaki belukar ilalang, perjalanan berlanjut. Beberapa meter melangkah ke dalam kompleks  di samping bumi perkemahan, kami menemukan sebuah lubang berundak tangga. Di sini, kondisinya sedikit lebih baik. Terpasang sebuah plang pemberitahuan yang menyatakan bahwa di bawah sana terdapat bunker bekas pendudukan Jepang. Menariknya, pintu masuk tersebut justru tertutup seng berkarat seolah menyambut siapa pun yang masih penasaran. Oh iya, hampir saja salah satu dari kami terjerembap ke dalam lubang di seberang &#8211; yang awalnya kami kira septiktank yang ditutupi seng. Ternyata, itu adalah akses masuk lain menuju ruang bawah tanah.</p>



<p>Nasib nahas kompleks bunker Jepang Padang Besi bukan satu-satunya, tapi potret umum dari ratusan situs sejarah di Indonesia. Ditelantarkan perlahan, bukan karena waktu, namun ketidakpedulian tersistematis. Diakuisisi sebagai warisan budaya, namun dibiarkan usang dan hilang. Digemborkan sebagai jejak peradaban, namun dibiarkan luntang-lantung tanpa arah. Bahkan lucunya, status cagar budaya bukan predikat istimewa. Tak ada jaminan terus terawat, dianggap saja mujur. Tak ayal terlintas sebuah helaan, “Cagar budaya saja dibiarkan usang, lalu apa kabar situs yang belum teridentifikasi?”</p>



<p><strong>Apa kabar Undang-Undang Cagar Budaya?</strong></p>



<p>Faktanya, sejak era kolonialisme di Tanah Air, 14 Juni diperingati sebagai Hari Purbakala—hari berdirinya <em>Oudheidkundige Dienst in Nederlandsch-Indië</em> (Dinas Purbakala Hindia Belanda) pada 14 Juni 1913. Lembaga kolonial ini memainkan peran strategis dalam membentuk fondasi konservasi situs di era pascakemerdekaan. Bahkan dalam catatan sejarah, identifikasi situs dan pola pemetaan cagar budaya merupakan warisan konsep dari lembaga tersebut.Transformasi lembaga ini melahirkan Lembaga Purbakala dan Peninggalan Nasional (LPPN), yang kemudian berkembang menjadi Balai Arkeologi dan BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya). Melalui kebijakan nasional, Balai Arkeologi kemudian direorganisasi dan terintegrasi ke dalam BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional).</p>



<p>Perkembangan kelembagaan situs cagar budaya ini boleh saja dianggap sebagai upaya optimalisasi struktur organisasi—memperjelas tugas pokok, fungsi, dan menguatkan peran pemerintah. Namun, semua perubahan nomenklatur dan jalur birokrasi itu seringkali tampak seperti besi rongsok yang dipoles cat baru. Nampak modern di permukaan, tapi usang dalam regulasi dan arah kebijakan.Tak ayal, lagu lama kaset baru menjadi sindiran yang tepat untuk euforia sesaat yang selalu muncul setiap ada transformasi birokrasi. Setelah situs teridentifikasi, apakah ia bertahan atau tergerus zaman, sepenuhnya dikembalikan pada “takdir” masing-masing—tanpa ada jaminan keberlanjutan.</p>



<p>Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 tak ubahnya seperti aturan usang yang disorongkan kepada realitas perkembangan zaman. Ia dipaksa tampil gagah sebagai regulasi, padahal isi dan batang tubuhnya sudah tidak lagi selaras dengan eranya. Kekurangan dalam sejumlah pasal pun tidak ditambal dengan peraturan turunan yang memadai. Undang-undang ini tetap dijadikan dasar pengambilan keputusan, meski bermakna atau tidaknya keputusan tersebut seringkali dianggap urusan belakangan.Kritik tajam ini bukan tanpa alasan. Bagaimana tidak? Aturan yang disahkan lebih dari 15 tahun lalu masih menyisakan banyak kekosongan. Kompleks pertahanan bunker Jepang di Padang Besi menjadi salah satu potret miris yang masih bisa diidentifikasi. Lalu, bagaimana nasib situs lainnya?</p>



<p>Bahkan di kota yang sama, situs Cagar Budaya Rumah Singgah Soekarno yang berdiri tepat di depan kediaman Wali Kota, beberapa tahun lalu dihancurkan secara terang-terangan. Tidak ada sanksi, tidak ada penyelamatan. Hanya klarifikasi singkat dari Hendri Septa selaku wali kota waktu itu: <em>“Tidak usah kita ribut-ribut.”</em> Jawabannya familiar: ketidaktahuan.</p>



<p>Selain minimnya penegakan unsur pidana yang terkandung dalam regulasi, pengelolaan dan pemeliharaan situs juga lemah. Tidak ada aturan baku soal pola edukasi atau publikasi yang menyesuaikan zaman. Bahkan, tak ada satu pun pasal yang secara konkret membahas insentif bagi pemilik atau pengelola situs.</p>



<p>Singkat kata, pemerintah berperan layaknya juru selamat: gencar memetakan situs cagar budaya, namun setelah itu—tak ada dukungan. Padahal, banyak situs berada di bawah kepemilikan perorangan atau badan usaha, yang memiliki urgensi ekonomi untuk memanfaatkan aset tersebut. Inilah yang kerap jadi latar belakang perusakan situs budaya: ketika ekonomi menjadi musuh sejarah. Konsep <em>Sustainable Cultural Heritage Economy</em> seharusnya sudah menjadi bagian dari kebijakan kita hari ini. Maka pertanyaannya: kesalahan siapa?</p>



<p><strong>Lalu, untuk siapa sebenarnya situs-situs itu diselamatkan?</strong></p>



<p>Jika jawaban klisenya “untuk generasi mendatang”, maka sudah sepatutnya kita bertanya: generasi mana yang dimaksud, jika hari ini saja generasi muda tak diperkenalkan? Sekolah-sekolah abai, pemerintah absen, dan publik dibiarkan menganggap bahwa reruntuhan sejarah adalah sekadar puing tak penting. Maka jangan heran jika suatu hari generasi itu tumbuh tanpa kenangan, tanpa keterikatan, tanpa identitas.</p>



<p>Sementara itu, negara hadir di atas kertas. Dalam bentuk aturan yang kering dan jargon pelestarian yang digembar-gemborkan pada momen-momen seremoni. Undang-Undang Cagar Budaya menjadi kitab suci yang jarang dibuka, apalagi dibaca secara kritis. Ia lebih sering menjadi tameng pembenaran, bukan alat transformasi. Apalagi ketika sanksi terhadap pelanggaran tak pernah benar-benar ditegakkan dan insentif bagi para pelestari tak pernah konkret dirumuskan.</p>



<p>Konsep pelestarian yang seharusnya bersifat dinamis justru kerap dikunci dalam birokrasi yang statis. Proses konservasi situs ditunda dengan alasan administratif, dihambat dengan kewenangan silang lembaga, atau bahkan dikesampingkan demi pembangunan ekonomi yang tidak ramah sejarah. Dalam iklim seperti ini, bagaimana bisa situs cagar budaya berdiri kokoh jika landasan hukumnya sendiri keropos?</p>



<p>Padahal dunia telah melangkah jauh. Di banyak negara, warisan budaya dijaga bukan hanya karena nilai historisnya, tapi karena ia berkontribusi pada ekonomi kreatif, pendidikan, hingga kebanggaan nasional. Di sini, kita masih terjebak pada wacana ‘jangan disentuh’ atau ‘biarkan saja’, alih-alih menjadikannya sumber daya hidup yang terintegrasi dalam pembangunan.</p>



<p>Maka yang perlu ditanyakan bukan lagi siapa yang harus bertanggung jawab, tapi masih pantaskah kita mengaku sebagai bangsa yang menghargai sejarah? Jika situs bersejarah saja dibiarkan runtuh oleh kebijakan yang stagnan dan ketidaktahuan yang dibiarkan subur, barangkali yang tinggal hanya puing-puing simbolik: papan plang, nomenklatur, dan pengakuan resmi—tanpa makna di akar rumput.</p>



<p>Sebab warisan bukan hanya tentang apa yang kita terima dari masa lalu, tetapi apa yang kita pilih untuk pertahankan bagi masa depan. (*)</p>



<p><em>Saraga Mulyana adalah direktur Komunitas Sagara Project</em></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bulan-peringatan-hari-purbakala-apa-kabar-pemberdayaan-situs-cagar-budaya/">Bulan Peringatan Hari Purbakala: Apa Kabar Pemberdayaan Situs Cagar Budaya?</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228039</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ahli Geologi Sebut Berbatuan yang Ditemukan di Lubuk Alung Struktur Geologi Langka nan Tersingkap</title>
		<link>https://langgam.id/ahli-geologi-sebut-berbatuan-yang-ditemukan-di-lubuk-alung-struktur-geologi-langka-nan-tersingkap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yose Hendra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Oct 2023 02:29:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Cagar Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[geologi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=189695</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Ahli Geologi Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Ade Edward meyakini berbatuan berbentuk dan begitu banyak yang ditemukan warga di Korong Surantih, Nagari Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, sebagai struktur geologi yang dinamakan colomnar joint. &#8220;Struktur geologi kekar kolom atau kekar tiang atau columnar joint pada jenis batuan andesit Basaltik. Struktur geologi kekar kolom terbentuk alami,&#8221; bilang Ade. Columnar joint adalah salah satu fenomena struktur geologi yang terdiri dari kolom-kolom poligonal. Biasanya berbentuk batang-batang poligonal persegi delapan, persegi enam dan persegi dan tersusun relatif seragam dengan rapi. &#8220;Berdasarkan satuan batuannya di peta geologi lembar Padang, kawasan Columnar Joint Surantih</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ahli-geologi-sebut-berbatuan-yang-ditemukan-di-lubuk-alung-struktur-geologi-langka-nan-tersingkap/">Ahli Geologi Sebut Berbatuan yang Ditemukan di Lubuk Alung Struktur Geologi Langka nan Tersingkap</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id </strong>&#8211; Ahli Geologi Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Ade Edward meyakini berbatuan berbentuk dan begitu banyak yang ditemukan warga di Korong Surantih, Nagari Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, sebagai struktur geologi yang dinamakan <em>colomnar joint. </em></p>



<p>&#8220;Struktur geologi kekar kolom atau kekar tiang atau columnar joint pada jenis batuan andesit Basaltik. Struktur geologi kekar kolom terbentuk alami,&#8221; bilang Ade.</p>



<p>Columnar joint adalah salah satu fenomena struktur geologi yang terdiri dari kolom-kolom poligonal. Biasanya berbentuk batang-batang poligonal persegi delapan, persegi enam dan persegi dan tersusun relatif seragam dengan rapi.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan satuan batuannya di peta geologi lembar Padang, kawasan Columnar Joint Surantih merupakan satuan batuan andesit Basaltik Tufa terdiri dari perselingan andesit sebagai inklusi intrusi dalam Tufa, yang pembentukan pada satu masa kuarter -tersier 40- 60 juta tahun lalu,&#8221; jelas Ade, Selasa (10/10/2023).</p>



<p>Menurut Ade, fenomena geologi ini terjadi karena adanya gaya pengkerutan yang terjadi saat proses pendinginan aliran magma menjadi batuan dibawah permukaan. </p>



<p>&#8220;Ini merupakan fenomena langka yang termasuk jarang ditemui tersingkap kepermukaan,&#8221; katanya.</p>



<p>Di dunia, sambung Ade, jumlah columnar joint tidaklah banyak. Dan menurutnya, di Sumbar baru di lokasi inilah struktur kekal kolom yang relatif sempurna keseragamannya ditemukan muncul kepermukaan dalam ukuran relatif besar</p>



<p>&#8220;Kami dari inisiator dan ahli geologi Geopark Ranah Minang sudah hampir 4 tahun mencari-cari struktur columnar joint seperti ini yang termasuk langka ditemukan tersingkap kepermukaan,&#8221; ujar salah seorang inisiator Geopark Ranah Minang ini.</p>



<p>Menurutnya, situs struktur geologi columnar Joint di Korong Surantih, Nagari Lubuk Alung termasuk item <em>geosite</em> yang layak diajukan perlindungannya ke Badan Geologi Kementerian ESDM untuk ditetapkan sebagai situs kawasan Cagar Alam Geologi/KCAG (Geoherotage) Nasional sebagai salah satu syarat untuk dapat diajukan sebagai <em>geosite </em>pada Geopark Ranah Minang.</p>



<p>Dikatakan Ade, kawasan Geosite akan sangat bermanfaat untuk upaya konservasi, edukasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.</p>



<p>Berdasarkan observasi yang dilakukannya, Ade melihat tidak ada tampak karya manusia pada berbatuan tersebut. &#8220;Bahwa itu ada bentukan yang teratur, garis-garis sejajar di batu, itu akibat pelapukan. Berbentuk gelombang, itu alamiah, begitu juga susunannya, adalah alami. Tidak ada bentukan penanganan manusia, konstruksi diubah. Di sana jelas situs geologi,&#8221; tandasnya.</p>



<p>Sebelumnya, masyarakat Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman menemukan situs sejarah berupa bahan batuan di Bukik Paladangan Korong Surantiah Nagari Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman Sumatra Barat, beberapa hari lalu. Dugaan sementara batu itu bagian dari peradaban era neolitik-megalitik.</p>



<p>Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Lubuk Alung Afriendi Sikumbang mengatakan, awalnya ada laporan salah satu pemuda Lubuk Alung bahwa ada tumpukan besar bebatuan di Bukik Paladangan Korong Surantiah, Nagari Lubuk Alung. Batu-batu itu berbentuk bersegi panjang tersebut tersusun rapi dan jumlah yang sangat banyak terdiri dari beberapa bukit yang yang letaknya lebar dan memanjang.</p>



<p>Berdasarkan informasi tersebut kami melaporkan hal tersebut kepada Camat Lubuk Alung dan Kabid Budaya Dinas Pendidikan dan kebudayaan Padang Pariaman. Kemudian Kabid Kebudayaan melaporkan kepada Badan Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat. Alhmadulillan hari Kamis pagi kemarin, kami bersama Camat, Kabid Kebudayaan dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumatera Barat melakukan observasi langsung ke lokasi di Korong Surantiah Nagari Lubuk Alung,&#8221; ungkap Afriendi, Minggu (8/10/2023).</p>



<p>Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sumatera Barat Sri Setiawati mengatakan, batu-batu ini adalah situs sejarah yang harus diteliti dulu oleh tim ahli. Tim TACB juga melakukan komunikasi dengan masyarakat setempat untuk menggali informasi terkait penemuan batu-batu tersebut yang diduga peninggalan sejarah masa megalitikum tersebut.</p>



<p>Informasi dari pemuka masyarakat Korong Surantiah bahwa bukit Paladangan tersebut merupakan kawasan lahan galian C yang sedang dilakukan penambangan galian tanah&nbsp;<em>clay</em>&nbsp;oleh salah satu perusahaan di wilayah tersebut. &#8220;Selain menggali informasi, Tim TACB meminta kepada pengelola proyek tambang tersebut untuk tidak dulu melakukan penambangan dan penggalian dilokasi penemuan batu bersejarah tersebut karena akan dilakukan penelitian oleh tim ahli yang berwenang,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sabtu (7/10/2023), Tim TACB Sumatra Barat menyambangi objek diduga cagar budaya tersebut. Ketua Forum Komunikasi TACB Sumbar Herwandi mengatakan, berdasarkan keterangan masyarakat sekitar, bukit di kawasan penemuan batu, adalah tempat biasa bagi masyarakat untuk mengambil batu mejan (nisan).</p>



<p>Namun beberapa bulan terakhir menjadi areal penambangan galian C untuk mengambil tanah&nbsp;<em>clay.</em>&nbsp;Disebutkannya, di dalam proses penambangan itu kemudian dijumpai banyak sekali tonggak-tonggak dan balok-balok batu seukuran 2 meter atau lebih.</p>



<p>&#8220;Balok-balok batu itu ada yang berbentuk empat persegi tonggak (pillar), balok-balok. Ada di antaranya diberi hiasan berupa garis-garis lurus (melingkar, tonggak dan balok batu),&#8221; ungkap Herwandi.</p>



<p>Di samping itu, dijumpai juga lesung batu, dan perkakas (kapak) batu.</p>



<p>&#8220;Dari temuan yang ada dapat diduga bahwa bukit ini adalah warisan budaya yang berasal dari masa pra sejarah, masa neolitik-megalitik,&#8221; ujar Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas ini.</p>



<p>Yang sangat menariknya, sambung Herwandi, temuan pilar-pilar dan balok-balok batu mengingatkan kepada situs prasejarah Gunung Padang (Jawa Barat). &#8220;Jika demikian, maka situs ini memiliki nilai sejarah yang sangat berharga,&#8221; tukasnya.</p>



<p>Menurut keterangan masyarakat, ada lagi sebetulnya lokasi yg memiliki temuan yg mungkin mirip dengan “bukit mejan”. &#8220;Lokasi yang berikut tersebut, dinamakan oleh masyarakat dengan “batu lipat kain”. Situs yang kedua ini belum sempat kami kunjungi. Berharap minggu depan bisa ke sana,&#8221; kata Herwandi.</p>



<p>Pihaknya berharap, dengan adanya temuan ini, ada tindak lanjut segera oleh dinas terkait.</p>



<p>Dugaan bahwasannya situs itu artefak peradaban era neolitik-megalitik, dikuatkan oleh arkeolog Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Provinsi Sumatra Barat Dodi Chandra. Menurutnya, biasanya jika ada sumber batuan melimpah itu, maka tak jauh dari sana ada situs megalitik. &#8220;Dari sturuktur geologisnya, batuan itu menyusun bukit itu. Dari aspek ke arkelogian harus melihat perlakuan manusia di lokasi seperti apa. Intinya melihat aktivitas-aktivitas masyarakat pendukung kebudayaan,&#8221; jelas Dodi.</p>



<p>&#8220;Kita melihat seperti di Gunung Padang. Tak jauh dari situ ada situs atau tradisi megalitik. Bisa temuan punden berundak, atau kuburan. Kayaknya sangat berkemungkinan bertemu. Berkaitan toponimi bukit itu batu mejan, maka erat kaitannya dengan tanah kubur. Batuan itu komponen utama membentuk struktur bukit itu,&#8221; tandas Dodi.</p>



<p>Tradisi megalitik&nbsp;dikenal sebagai kebudayaan megalitikum adalah bentuk-bentuk praktik kebudayaan&nbsp;yang dicirikan oleh pelibatan menumen atau struktur yang tersusun dari batu-batu besar (megalit) sebagai ciri utamanya.</p>



<p>Ahli prasejarah, arkeolog dan etnolog dari Wina, Austria, Robert&nbsp;von Heine Geldern menggolongkan tradisi megalitik dalam dua tradisi, yaitu megalitik tua yang berkembang pada masa neolitik&nbsp;(2500-1500 SM) dan megalitik muda yang berkembang dalam masa paleometalik&nbsp;(1000 SM–abad 1 M). Megalitik tua menghasilkan bangunan yang disusun dari batu besar seperti dolmen, menhir, undak batu, limas berundak, pelinggih, patung simbolik, tembok batu, dan jalan batu.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ahli-geologi-sebut-berbatuan-yang-ditemukan-di-lubuk-alung-struktur-geologi-langka-nan-tersingkap/">Ahli Geologi Sebut Berbatuan yang Ditemukan di Lubuk Alung Struktur Geologi Langka nan Tersingkap</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189695</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Situs Diduga Peradaban Era Neolitik-Megalitik Ditemukan di Lubuk Alung</title>
		<link>https://langgam.id/situs-diduga-peradaban-era-neolitik-megalitik-ditemukan-di-lubuk-alung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yose Hendra]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Oct 2023 04:33:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Cagar Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Sejarah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=189601</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Masyarakat Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman menemukan situs sejarah berupa bahan batuan di Bukik Paladangan Korong Surantiah Nagari Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman Sumatra Barat, beberapa hari lalu. Dugaan sementara batu itu bagian dari peradaban era neolitik-megalitik. Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Lubuk Alung Afriendi Sikumbang mengatakan, awalnya ada laporan salah satu pemuda Lubuk Alung bahwa ada tumpukan besar bebatuan di Bukik Paladangan Korong Surantiah, Nagari Lubuk Alung. Batu-batu itu berbentuk bersegi panjang tersebut tersusun rapi dan jumlah yang sangat banyak terdiri dari beberapa bukit yang yang letaknya lebar dan memanjang. Berdasarkan informasi tersebut kami melaporkan hal</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/situs-diduga-peradaban-era-neolitik-megalitik-ditemukan-di-lubuk-alung/">Situs Diduga Peradaban Era Neolitik-Megalitik Ditemukan di Lubuk Alung</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Masyarakat Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman menemukan situs sejarah berupa bahan batuan di Bukik Paladangan Korong Surantiah Nagari Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman Sumatra Barat, beberapa hari lalu. Dugaan sementara batu itu bagian dari peradaban era neolitik-megalitik.</p>



<p>Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Lubuk Alung Afriendi Sikumbang mengatakan, awalnya ada laporan salah satu pemuda Lubuk Alung bahwa ada tumpukan besar bebatuan di Bukik Paladangan Korong Surantiah, Nagari Lubuk Alung. Batu-batu itu berbentuk bersegi panjang tersebut tersusun rapi dan jumlah yang sangat banyak terdiri dari beberapa bukit yang yang letaknya lebar dan memanjang.</p>



<p>Berdasarkan informasi tersebut kami melaporkan hal tersebut kepada Camat Lubuk Alung dan Kabid Budaya Dinas Pendidikan dan kebudayaan Padang Pariaman. Kemudian Kabid Kebudayaan melaporkan kepada Badan Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat. Alhmadulillan hari Kamis pagi kemarin, kami bersama Camat, Kabid Kebudayaan dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumatera Barat melakukan observasi langsung ke lokasi di Korong Surantiah Nagari Lubuk Alung,&#8221; ungkap Afriendi, Minggu (8/10/2023).</p>



<p>Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sumatra Barat Sri Setiawati mengatakan, batu-batu ini adalah situs sejarah yang harus diteliti dulu oleh tim ahli. Tim TACB juga melakukan komunikasi dengan masyarakat setempat untuk menggali informasi terkait penemuan batu-batu tersebut yang diduga peninggalan sejarah masa megalitikum tersebut.</p>



<p>Informasi dari pemuka masyarakat Korong Surantiah, jelasnya, bukit peladangan tersebut merupakan kawasan lahan galian C yang sedang dilakukan penambangan galian tanah <em>clay</em> oleh salah satu perusahaan di wilayah tersebut. &#8220;Selain menggali informasi, Tim TACB meminta kepada pengelola proyek tambang tersebut untuk tidak dulu melakukan penambangan dan penggalian di lokasi penemuan batu bersejarah tersebut karena akan dilakukan penelitian oleh tim ahli yang berwenang,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sabtu (7/10/2023), Tim  TACB Sumatra Barat menyambangi objek diduga cagar budaya tersebut. Ketua Forum Komunikasi TACB Sumbar Herwandi mengatakan, berdasarkan keterangan masyarakat sekitar, bukit di kawasan penemuan batu, adalah tempat biasa bagi masyarakat untuk mengambil batu mejan (nisan). </p>



<p>Namun Bebrapa bulan terakhir menjadi areal penambangan galian C utk mengambil tanah <em>clay.</em> Disebutkannya, di dalam proses penambangan itu kemudian dijumpai banyak sekali tonggak-tonggak dan balok-balok batu seukuran 2 meter atau lebih.  </p>



<p>&#8220;Balok-balok batu itu ada yang berbentuk empat persegi tonggak (pillar), balok-balok. Ada di antaranya diberi hiasan berupa garis-garis lurus (melingkar, tonggak dan balok batu),&#8221; ungkap Herwandi.</p>



<p>Di samping itu, dijumpai juga lesung batu, dan perkakas (kapak) batu.</p>



<p>&#8220;Dari temuan yang ada dapat diduga bahwa bukit ini adalah warisan budaya yang berasal dari masa pra sejarah, masa neolitik-megalitik,&#8221; ujar Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas ini.</p>



<p>Yang sangat menariknya, sambung Herwandi, temuan pilar-pilar dan balok-balok batu mengingatkan kepada situs prasejarah Gunung Padang (Jawa Barat). &#8220;Jika demikian, maka situs ini memiliki nilai sejarah yang sangat berharga,&#8221; tukasnya.</p>



<p>Menurut keterangan masyarakat, ada lagi sebetulnya lokasi yg memiliki temuan yg mungkin mirip dengan “bukit mejan”. &#8220;Lokasi yang berikut tersebut, dinamakan oleh masyarakat dengan “batu lipat kain”. Situs yang kedua ini belum sempat kami kunjungi. Berharap minggu depan bisa ke sana,&#8221; kata Herwandi.</p>



<p>Pihaknya berharap, dengan adanya temuan ini, ada tindak lanjut segera oleh dinas terkait.</p>



<p>Dugaan bahwasannya situs itu artefak peradaban era neolitik-megalitik, dikuatkan oleh arkeolog Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Provinsi Sumatra Barat Dodi Chandra. Menurutnya, biasanya jika ada sumber batuan melimpah itu, maka tak jauh dari sana ada situs megalitik. &#8220;Dari sturuktur geologisnya, batuan itu menyusun bukit itu. Dari aspek ke arkelogian harus melihat perlakuan manusia di lokasi seperti apa. Intinya melihat aktivitas-aktivitas masyarakat pendukung kebudayaan,&#8221; jelas Dodi.</p>



<p>&#8220;Kita melihat seperti di Gunung Padang. Tak jauh dari situ ada situs atau tradisi megalitik. Bisa temuan punden berundak, atau kuburan. Kayaknya sangat berkemungkinan bertemu. Berkaitan toponimi bukit itu batu mejan, maka erat kaitannya dengan tanah kubur. Batuan itu komponen utama membentuk struktur bukit itu,&#8221; tandas Dodi.</p>



<p>Tradisi megalitik&nbsp;dikenal sebagai kebudayaan megalitikum adalah bentuk-bentuk praktik kebudayaan&nbsp;yang dicirikan oleh pelibatan menumen atau struktur yang tersusun dari batu-batu besar (megalit) sebagai ciri utamanya.</p>



<p>Ahli prasejarah, arkeolog dan etnolog dari Wina, Austria, Robert&nbsp;von Heine Geldern  menggolongkan tradisi megalitik dalam dua tradisi, yaitu megalitik tua yang berkembang pada masa neolitik&nbsp;(2500-1500 SM) dan megalitik muda yang berkembang dalam masa paleometalik&nbsp;(1000 SM–abad 1 M). Megalitik tua menghasilkan bangunan yang disusun dari batu besar seperti dolmen, menhir, undak batu, limas berundak, pelinggih, patung simbolik, tembok batu, dan jalan batu.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/situs-diduga-peradaban-era-neolitik-megalitik-ditemukan-di-lubuk-alung/">Situs Diduga Peradaban Era Neolitik-Megalitik Ditemukan di Lubuk Alung</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189601</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BPK Wilayah III Sumbar Edukasi Pemilik dan Pengguna Cagar Budaya di Agam</title>
		<link>https://langgam.id/bpk-wilayah-iii-sumbar-edukasi-pemilik-dan-pengguna-cagar-budaya-di-agam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Aug 2023 08:31:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Agam]]></category>
		<category><![CDATA[Cagar Budaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=185907</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Provinsi Sumatra Barat bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam edukasi pemilik dan pengguna Cagar Budaya, Rabu, (9/8/2023) di Lubuk Basung. Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Provinsi Sumatera Barat, Undri menyampaikan Cagar Budaya mempunyai potensi untuk dikembangkan, baik secara historis maupun khazanah ilmu pengetahuan secara umum. “Selain fisik bangunan Cagar Budaya, ada nilai-nilai yang perlu kita lindungi dan lestarikan. Perlindungan nilai-nilai inilah yang perlu dipahami pemilik atau pengguna Cagar Budaya,” ujarnya, sebagaimana dilansir dari AMCNews. Selain itu lanjutnya, menurut Undri banyak generasi kekinian yang tidak mengetahui nilai-nilai historis dan suatu Cagar</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bpk-wilayah-iii-sumbar-edukasi-pemilik-dan-pengguna-cagar-budaya-di-agam/">BPK Wilayah III Sumbar Edukasi Pemilik dan Pengguna Cagar Budaya di Agam</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Provinsi Sumatra Barat bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam edukasi pemilik dan pengguna Cagar Budaya, Rabu, (9/8/2023) di Lubuk Basung.</p>



<p>Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Provinsi Sumatera Barat, Undri menyampaikan Cagar Budaya mempunyai potensi untuk dikembangkan, baik secara historis maupun khazanah ilmu pengetahuan secara umum.</p>



<p>“Selain fisik bangunan Cagar Budaya, ada nilai-nilai yang perlu kita lindungi dan lestarikan. Perlindungan nilai-nilai inilah yang perlu dipahami pemilik atau pengguna Cagar Budaya,” ujarnya, sebagaimana dilansir dari <em>AMCNews.</em></p>



<p>Selain itu lanjutnya, menurut Undri banyak generasi kekinian yang tidak mengetahui nilai-nilai historis dan suatu Cagar Budaya yang ada. Sehingga, generasi kekinian tidak termotivasi melestarikan bangunan Cagar Budaya.</p>



<p>“Apalagi Cagar Budaya terus berkembang. Proses perkembangan inilah kerap terjadi kerusakan, pelapukan dan sebagainya. Untuk itu kita perlu mengantisipasi agar Cagar Budaya bisa terlindungi dan terus eksis,” sebutnya.</p>



<p>Lebih jauh disampaikan, perlindungan Cagar Budaya sudah diatur secara hukum didalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cagar Budaya. Peraturan ini menjadi pedoman bagi pemilik atau pengguna Cagar Budaya dalam melakukan perlindungan dan pelestarian.</p>



<p>“Peraturan inilah yang perlu dipahami oleh kita semua. Pada kesempatan ini mari kita berdiskusi, sehingga Cagar Budaya terlindungi dengan baik,” ujarnya.</p>



<p>Diketahui, kegiatan edukasi perlindungan Cagar Budaya di Kabupaten Agam ini diikuti sejumlah masyarakat pemilik, pengguna Cagar Budaya, komunitas dan stakeholder terkait. (*/Yh)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bpk-wilayah-iii-sumbar-edukasi-pemilik-dan-pengguna-cagar-budaya-di-agam/">BPK Wilayah III Sumbar Edukasi Pemilik dan Pengguna Cagar Budaya di Agam</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">185907</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Usai Tinjau Bangunan Lama SMA 1 Padang, Ini Kata Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumbar</title>
		<link>https://langgam.id/usai-tinjau-bangunan-lama-sma-1-padang-ini-kata-balai-pelestarian-nilai-budaya-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M. Afdal Afrianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Jun 2023 13:54:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Cagar Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[SMA 1 Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=182729</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Ketua Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sumatra Barat (Sumbar), Undri menyebutkan bahwa bangunan lama SMA 1 Padang yang berada di Jalan Jenderal Sudirman yang mengalami pemugaran, sudah ditinjaunya secara langsung bersama dengan Kadis DPMPTSP, Kadisdikbud dan Kadisdukcapil Kota Padang. Usai peninjauan itu terang Undri, pihaknya meminta Pemko Padang untuk segera mencari dokumen perizinan atau kajian studi kelayakan untuk pemugaran bangunan itu. Hal ini disebabkan karena ada beberapa perubahan yang terjadi di bagian depan bangunan itu. &#8220;Karena untuk menunjang kebutuhan fasilitas, ada pemasangan Aluminium Compasite Panel (ACP) di depan. Pemugaran terhadap bangunan juga bersifat adaptasi dan prinsip adaptasi diperbolehkan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/usai-tinjau-bangunan-lama-sma-1-padang-ini-kata-balai-pelestarian-nilai-budaya-sumbar/">Usai Tinjau Bangunan Lama SMA 1 Padang, Ini Kata Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Ketua Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sumatra Barat (Sumbar), Undri menyebutkan bahwa bangunan lama SMA 1 Padang yang berada di Jalan Jenderal Sudirman yang mengalami pemugaran, sudah ditinjaunya secara langsung bersama dengan Kadis DPMPTSP, Kadisdikbud dan Kadisdukcapil Kota Padang.</p>



<p>Usai peninjauan itu terang Undri, pihaknya meminta Pemko Padang untuk segera mencari dokumen perizinan atau kajian studi kelayakan untuk pemugaran bangunan itu. Hal ini disebabkan karena ada beberapa perubahan yang terjadi di bagian depan bangunan itu.</p>



<p>&#8220;Karena untuk menunjang kebutuhan fasilitas, ada pemasangan Aluminium Compasite Panel (ACP) di depan. Pemugaran terhadap bangunan juga bersifat adaptasi dan prinsip adaptasi diperbolehkan dalam undang-undang. Dan kami lihat bangunan tidak diruntuhkan juga,&#8221; katanya, Selasa (6/6/2023).</p>



<p>Ia menambahkan, terjadinya perubahan bagian depan bangunan ini karena kebutuhan fasilitas ruang untuk pelayanan. Dimana sebelumnya, katanya, pelayanan berada di lorong bangunan, sehingga saat ini terjadi pemugaran bagian itu dengan menempelkan ACP pada dinding.</p>



<p>&#8220;Ini tidak membongkar dinding asli. ACP bersifat non permanen, perubahan yang terjadi adalah pintu kayu menjadi pintu kaca,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dijelaskan bahwa pada Pasal 77 ayat 1 mengatakan tujuan pemugaran bangunan cagar budaya untuk yang rusak dilakukan untuk mengembalikan kondisi fisik dengan cara memperbaiki, memperkuat, dan mengawetkan melalui pekerjaan rekonstruksi.</p>



<p>&#8220;Kedepannya perlu gerakan melindungi cagar budaya, dan juga pengamanan cagar budaya dengan mengedepankan partisipasi,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Undri menambahkan, mengenai SK Cagar ini, katanya sesuai keputusan Walikotamadya Padang No 3 Tahun 1998 tentang penetapan bangunan cagar budaya dan kawasan bersejarah di Kotamadya Padang.</p>



<p>Sebelumnya, bangunan lama SMA 1 Padang yang berada di Jalan Jenderal Sudirman mengalami pemugaran di bagian pagar dan salah satu ruangan. Perlu diketahui, bangunan ini merupakan salah satu cagar budaya yang memiliki SK resmi dari Wali kota Padang pada Maret 1998.</p>



<p>Pantauan langgam.id di bangunan itu, tampak kegiatan administrasi di sana tetap berjalan. Diketahui bangunan ini digunakan oleh beberapa lembaga, baik milik Pemko Padang dan Iluni SMA 1 Padang berkantor.</p>



<p>Lembaga-lembaga yang berkantor di sana mulai dari Disdukcapil, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Iluni SMA 1 Padang.</p>



<p>Salah satu pekerja yang melakukan pemugaran bangunan lama SMA 1 Padang yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, ia sudah dua hari bekerja di sana. Menurutnya, ia ditugaskan untuk melakukan perbaikan pagar dan salah satu ruangan.</p>



<p>&#8220;Kami sudah dua hari berkerja di sini, ada beberapa yang diperbaiki. Untuk di depan, ada pagar yang diperbaiki dan juga ditambah membuat beton pembatas untuk pohon. Di dalam gedung juga ada dikerjakan, itu pemasangan keramik, kaca dan dinding,&#8221; ujarnya pada langgam.id, Senin (5/6/2023).</p>



<p>Hampir 40 menit, langgam.id mencoba melakukan observasi di dalam bangunan ini. Tampak pagar masuk bangunan itu sudah dicat dengan warna kemerah-merahan. Selain itu, di dalam bangunan juga terlihat tumpukan semen, batu bata, keramik dan kaca yang sedang berdiri.</p>



<p>Lebih lanjut, di beberapa loteng bangunan itu tampak sudah bolong. Selain bolong, di depan gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, salah satu atap di sana ditempel dengan seng, bukan dengan genteng.</p>



<p>Perlu diketahui, semua atap bekas bangunan SMA 1 Padang terbuat dari genteng, hal ini disebabkan gedung ini berkas peninggalan Europeesche Lagere School atau merupakan Sekolah Dasar zaman kolonial Hindia Belanda di Indonesia. <strong>(yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/usai-tinjau-bangunan-lama-sma-1-padang-ini-kata-balai-pelestarian-nilai-budaya-sumbar/">Usai Tinjau Bangunan Lama SMA 1 Padang, Ini Kata Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">182729</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bangunan Cagar Budaya Bekas SMA 1 Padang Dipugar, Ini yang Diperbaiki</title>
		<link>https://langgam.id/cagar-budaya-bangunan-bekas-sma-1-padang-alami-pemugaran-ini-yang-diperbaiki/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M. Afdal Afrianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Jun 2023 08:29:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Cagar Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[SMA 1 Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=182701</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Bangunang lama SMA 1 Padang yang berada di Jalan Jendral Sudirman mengalami pemugaran di bagian pagar dan salah satu ruangan. Perlu diketahui, bangunan ini merupakan salah satu cagar budaya yang memiliki SK resmi dari Wali kota Padang pada Maret 1998. Pantauan langgam.id di bangunan itu, tampak kegiatan administrasi di sana tetap berjalan. Diketahui bangunan ini digunakan oleh beberapa lembaga, baik milik Pemko Padang dan Iluni SMA 1 Padang berkantor. Lembaga-lembaga yang berkantor di sana mulai dari Disdukcapil, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Iluni SMA 1 Padang. Salah satu pekerja</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/cagar-budaya-bangunan-bekas-sma-1-padang-alami-pemugaran-ini-yang-diperbaiki/">Bangunan Cagar Budaya Bekas SMA 1 Padang Dipugar, Ini yang Diperbaiki</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Bangunang lama SMA 1 Padang yang berada di Jalan Jendral Sudirman mengalami pemugaran di bagian pagar dan salah satu ruangan. Perlu diketahui, bangunan ini merupakan salah satu cagar budaya yang memiliki SK resmi dari Wali kota Padang pada Maret 1998.</p>



<p>Pantauan langgam.id di bangunan itu, tampak kegiatan administrasi di sana tetap berjalan. Diketahui bangunan ini digunakan oleh beberapa lembaga, baik milik Pemko Padang dan Iluni SMA 1  Padang berkantor.</p>



<p>Lembaga-lembaga yang berkantor di sana mulai dari Disdukcapil, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Iluni SMA 1 Padang.</p>



<p>Salah satu pekerja yang melakukan pemugaran bangunan lama SMA 1  Padang yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, ia sudah dua hari bekerja di sana. Menurutnya, ia ditugaskan untuk melakukan perbaikan pagar dan salah satu ruangan.</p>



<p>&#8220;Kami sudah dua hari berkerja di sini, ada beberapa yang diperbaiki. Untuk di depan, ada pagar yang diperbaiki dan juga ditambah membuat beton pembatas untuk pohon. Di dalam gedung juga ada dikerjakan, itu pemasangan keramik, kaca dan dinding,&#8221; ujarnya pada langgam.id, Senin (5/6/2023).</p>



<p>Hampir 40 menit, langgam.id mencoba melakukan observasi di dalam bangunan ini. Tampak pagar masuk  bangunan itu sudah dicat dengan warna kemerah-merahan. Selain itu, di dalam bangunan juga terlihat tumpukan semen, batu bata, keramik dan kaca yang sedang berdiri.</p>



<p>Lebih lanjut, di beberapa loteng bangunan itu tampak sudah bolong. Selain bolong, di depan gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, salah satu atap di sana ditempel dengan seng, bukan dengan genteng.</p>



<p>Perlu diketahui, semua atap bekas bangunan SMA 1 Padang terbuat dari genteng, hal ini disebabkan gedung ini berkas peninggalan Europeesche Lagere School atau merupakan Sekolah Dasar zaman kolonial Hindia Belanda di Indonesia.</p>



<p>Mengenai ini, langgam.id, sudah mencoba menanyakan secara langsung pada Kepala Dinas DPMPTSP, namun ketika ditemui di ruang kerjanya yang bersangkutan sedang mengikuti proses pelantikan di Balai Kota Padang.</p>



<p>Lebih lanjut, langgam.id mencoba menanyakan dengan beberapa ASN yang berkantor di sana, namun semua yang ditemui Langgam.id enggan memberikan keterangan.</p>



<p>&#8220;Bukan wewenang saya untuk menjawab ini, mungkin tanyakan secara langsung yang memiliki kapasitas,&#8221; katanya.</p>



<p>Lebih lanjut, langgam.id mencoba mengkonfirmasi dengan pihak SMA 1 Negeri Padang. Langgam.id, bertemu dengan salah satu guru yang juga mantan kepala sekolah di sana. Namun namanya juga tidak mau disebutkan. Menurutnya, bangunan itu tidak lagi milik SMA 1 Padang.</p>



<p>&#8220;Dulu pas serah terima, bangunan itu tidak diserahkan pada kami. Yang diserahkan hanya gedung yang kami tempati sekarang. Jadi untuk itu, gedung itu milik kota,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>&#8220;Dan untuk kepemilikan bangunan ini, tidak lagi milik SMA 1 Padang setelah gempa 2009. Sudah pindah tangan. Dan saya ketahui, bangunan itu sudah ditempat beberapa dinas, untuk pemugaran gedung itu, tidak kapasitas saya lagi menjawab,&#8221; sambungnya.</p>



<p>Untuk bekas bangunan SMA 1 Padang ini sendiri, pertama kali didirikan pada tahun 1949. Bangunan ini sendiri tercatat menjadi cagar budaya dengan No. Inventaris 10/BCBTB/A/01/2007. <strong>(yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/cagar-budaya-bangunan-bekas-sma-1-padang-alami-pemugaran-ini-yang-diperbaiki/">Bangunan Cagar Budaya Bekas SMA 1 Padang Dipugar, Ini yang Diperbaiki</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">182701</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cagar Budaya Masjid Raya Ganting Butuh Perbaikan, Anggota DPRD Sumbar Minta Perhatian Pemda</title>
		<link>https://langgam.id/cagar-budaya-masjid-raya-ganting-butuh-perbaikan-anggota-dprd-sumbar-minta-perhatian-pemda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Mar 2023 02:48:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Cagar Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=179946</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Masjid Raya Ganting, salah satu cagar budaya di Padang, Sumatra Barat (Sumbar) yang berumur ratusan tahun butuh dana untuk perbaikan. Pemerintah daerah diminta untuk memperhatikan cagar budaya, termasuk masjid ini. Anggota DPRD Sumbar Desrio Putra meminta, pemerintah provinsi atau pemerintah kota kabupaten serius dalam mengelola situs cagar budaya yang ada di daerah mereka sehingga terpelihara dengan baik. &#8220;Kalau peduli dengan cagar budaya tentu mereka ikut menjaga agar cagar budaya yang ada terpelihara dengan baik,&#8221; katanya, sebagaimana dirilis situs resmi DPRD Sumbar, Rabu (8/3/2023). Ia mencontohkan, Masjid Raya Ganting di Kota Padang yang berumur ratusan tahun mengalami kerusakan namun</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/cagar-budaya-masjid-raya-ganting-butuh-perbaikan-anggota-dprd-sumbar-minta-perhatian-pemda/">Cagar Budaya Masjid Raya Ganting Butuh Perbaikan, Anggota DPRD Sumbar Minta Perhatian Pemda</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Masjid Raya Ganting, salah satu cagar budaya di Padang, Sumatra Barat (Sumbar) yang berumur ratusan tahun butuh dana untuk perbaikan. Pemerintah daerah diminta untuk memperhatikan cagar budaya, termasuk masjid ini.</p>



<p>Anggota DPRD Sumbar Desrio Putra meminta, pemerintah provinsi atau pemerintah kota kabupaten serius dalam mengelola situs cagar budaya yang ada di daerah mereka sehingga terpelihara dengan baik. &#8220;Kalau peduli dengan cagar budaya tentu mereka ikut menjaga agar cagar budaya yang ada terpelihara dengan baik,&#8221; katanya, sebagaimana dirilis situs resmi DPRD Sumbar, Rabu (8/3/2023).</p>



<p>Ia mencontohkan, Masjid Raya Ganting di Kota Padang yang berumur ratusan tahun mengalami kerusakan namun pemerintah dalam hal ini tidak hadir dalam memberikan pemeliharaan bangunan tersebut.</p>



<p>Ia menilai, pemerintah tidak memiliki keinginan dan keseriusan dalam melakukan perawatan. &#8220;Kita mengerti anggaran pemerintah itu terbatas sehingga pembangunan skala prioritas yang dilakukan. Perbaikan Masjid Raya Ganting ini tentu bukan prioritas karena buktinya diabaikan,&#8221; katanya, saat mengunjungi Masjid Raya Ganting pada Jumat (3/3/2023) malam.</p>



<p>Kepada Desrio, pengurus masjid menyebut, butuh anggaran ratusan juta rupiah. Pengurus mengajukan pada anggota DPRD provinsi dari daerah pemilihan Kota Padang itu.</p>



<p>&#8220;Karena Mesjid Raya Ganting merupakan cagar budaya yang berumur ratusan tahun, saya realisasikan bantuan Rp50 juta untuk perbaikan beberapa sisi bangunan yang berasal dari dana pokok pikiran (Pokir),&#8221; katanya di depan ratusan masyarakat ganting di reses tersebut.</p>



<p>Dia mengatakan dalam Undang-undang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan pemerintahan provinsi adalah gubernur dan DPRD Sumbar, kalau di Kota Padang Walikota dan DPRD nya. Jadi tidak semua aspirasi yang bisa diakomodir karena sudah ada kewenangannya masing-masing.</p>



<p>&#8220;Anggaran ini berasal dari dana pokok pikiran yang akan disalurkan pada 2024, kita usulkan di tahun ini untuk dialokasikan pada tahun 2024,&#8221; katanya</p>



<p>Selain itu Desrio menjelaskan kegiatan reses ini bukan kegiatan politik namun untuk menampung aspirasi warga masyarakat yang nantinya dapat dituangkan dalam bentuk program pemerintah.</p>



<p>&#8220;Aspirasi yang masuk nanti akan diperjuangkan dalam program pemerintah agar dicarikan solusi,&#8221; katanya</p>



<p>Sementara Pengurus Masjid Raya Ganting Kota Padang, Tanjung mengatakan usia masjid ini sudah ratusan tahun dan memang banyak yang mengalami kerusakan.</p>



<p>&#8220;Saat ini kondisi plafon ini agak parah bahkan mengalami kebocoran saat hari hujan,&#8221; kata dia.</p>



<p>Ia mengatakan masjid ini cagar budaya yang harusnya ada biaya perawatan dari pemerintah dan sudah dua tahun berjalan dirinya menjadi pengurus dan sebelumnya juga belum ada dana yang dikeluarkan pemerintah dalam melakukan perbaikan.</p>



<p>Menurut dia masjid ini mengalami kerusakan berat saat gempa 2009 dan seluruh tonggak masjid diperbaiki dengan dana bantuan Bank Mandiri saat itu. Begitu juga tempat wudhu laki-laki juga diperbaiki dengan dana dari BNPB waktu itu.</p>



<p>&#8220;Kini dana bantuan tidak ada dan kami berharap melalui Desrio bisa menyuarakan aspirasi kami di sini,&#8221; katanya. (*/SS)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/cagar-budaya-masjid-raya-ganting-butuh-perbaikan-anggota-dprd-sumbar-minta-perhatian-pemda/">Cagar Budaya Masjid Raya Ganting Butuh Perbaikan, Anggota DPRD Sumbar Minta Perhatian Pemda</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179946</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemko Padang: Cagar Budaya Indarung I Menunggu SK Kementerian</title>
		<link>https://langgam.id/pemko-padang-cagar-budaya-indarung-i-menunggu-sk-kementerian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Mar 2023 09:46:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Cagar Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[PT Semen Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=179929</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8212; Pengajuan cagar budaya Indarung I menjadi cagar bidaya nasional saat ini menunggu SK dari Kemendikbudristek. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang terus melakukan segala upaya dan memecahkan berbagai terkendala dalam pengajuan. &#8220;Sejauh ini proses telah sampai mendapatkan surat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional, tinggal menunggu SK Kementerian. Untuk melanjutkan penelitian terkait Indarung I, kita terus berkoordinasi dengan pihak provinsi,&#8221; kata Kepala Bidang Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Syamdani, dikutip dari laman Kominfo Padang, Selasa (7/3/2023). Ia mengatakan dalam upaya menyegerakan Indarung I menjadi cagar budaya, pihaknya terus mencoba meminta bantuan TACB yang sudah memiliki</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pemko-padang-cagar-budaya-indarung-i-menunggu-sk-kementerian/">Pemko Padang: Cagar Budaya Indarung I Menunggu SK Kementerian</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8212; Pengajuan cagar budaya Indarung I menjadi cagar bidaya nasional saat ini menunggu SK dari Kemendikbudristek. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang terus melakukan segala upaya dan memecahkan berbagai terkendala dalam pengajuan.</p>



<p>&#8220;Sejauh ini proses telah sampai mendapatkan surat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional, tinggal menunggu SK Kementerian. Untuk melanjutkan penelitian terkait Indarung I, kita terus berkoordinasi dengan pihak provinsi,&#8221; kata Kepala Bidang Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Syamdani, dikutip dari laman Kominfo Padang, Selasa (7/3/2023).</p>



<p>Ia mengatakan dalam upaya menyegerakan Indarung I menjadi cagar budaya, pihaknya terus mencoba meminta bantuan TACB yang sudah memiliki sertifikat dari Kementerian untuk membantu Kota Padang.</p>



<p>Menurutnya, dalam waktu dua bulan pihaknya bisa menyelesaikan seluruh bahan pendaftaran yang diajukan kepada Semen Padang. Namun, pabrik Indarung I harus dijadikan cagar budaya provinsi terlebih dahulu.</p>



<p>&#8220;Untuk itu kita juga sudah kirimkan pendaftaran ke provinsi agar Indarung I segera ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat provinsi, berhubung saat ini sudah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya Kota Padang. Pabrik Indarung I ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya berdasarkan SK Wali Kota Padang Nomor 426 Tahun 2022,&#8221; katanya.</p>



<p>Syaratnya tercantum pada pasal 5 dan 10 undang-undang cagar budaya tahun 2010. Pada pasal 5 berisikan Benda, bangunan, atau struktur dapat diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, atau Struktur Cagar Budaya apabila memenuhi kriteria yaitu satu, berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih.</p>



<p>Sementara pada pasal 10 berisikan Satuan ruang geografis dapat ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya apabila pertama, mengandung 2 (dua) Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan.</p>



<p>Lebih lanjut dituturkannya, untuk penetapan Pabrik Indarung I sebagai cagar budaya nasional hanya tinggal menunggu SK keluar dari kementerian, karena surat rekomendasi dari TACB nasional sudah keluar.</p>



<p>Menurutnya, menunggu hal ini membutuhkan waktu yang panjang, sebab terakhir sidang di bulan November 2022 lebih dari 100 calon cagar budaya nasional yang dipertimbangkan. (*/FS)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pemko-padang-cagar-budaya-indarung-i-menunggu-sk-kementerian/">Pemko Padang: Cagar Budaya Indarung I Menunggu SK Kementerian</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179929</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pejabat Kantor Staf Presiden Datang ke Padang Bahas Cagar Budaya yang Dirobohkan</title>
		<link>https://langgam.id/pejabat-kantor-staf-presiden-datang-ke-padang-bahas-cagar-budaya-yang-dirobohkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dharma Harisa]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Mar 2023 00:23:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Cagar Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=179721</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pejabat Kantor Staf Presiden (KSP) datang ke Padang membahas cagar budaya rumah singgah Bung Karno yang dirobohkan. Di ibu kota Provinsi Sumatra Barat itu, pejabat KSP bertemu Wakil Gubernur Audy Joinaldy dan Wali Kota Padang Hendri Septa. Informasi kedatangan pejabat KSP itu disampaikan oleh Audy kepada wartawan sehabis menerima massa aksi dua tahun kepemimpinan Mahyeldi-Audy, di kantor Gubernur Sumatra Barat. Menurutnya, pertemuan para pejabat KSP dengannya memang membahas cagar budaya yang diruntuhkan itu. Audy menyayangkan perobohan rumah yang memiliki nilai historis. Hanya saja karena telah terlewat, biarlah masalah ini diurus oleh pihak yang berwenang. &#8220;Saya pribadi sebelumnya juga</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pejabat-kantor-staf-presiden-datang-ke-padang-bahas-cagar-budaya-yang-dirobohkan/">Pejabat Kantor Staf Presiden Datang ke Padang Bahas Cagar Budaya yang Dirobohkan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Pejabat Kantor Staf Presiden (KSP) datang ke Padang membahas cagar budaya rumah singgah Bung Karno yang dirobohkan. Di ibu kota Provinsi Sumatra Barat itu, pejabat KSP bertemu Wakil Gubernur Audy Joinaldy dan Wali Kota Padang Hendri Septa.</p>



<p>Informasi kedatangan pejabat KSP itu disampaikan oleh Audy kepada wartawan sehabis menerima massa aksi dua tahun kepemimpinan Mahyeldi-Audy, di kantor Gubernur Sumatra Barat.</p>



<p>Menurutnya, pertemuan para pejabat KSP dengannya memang membahas cagar budaya yang diruntuhkan itu. Audy menyayangkan perobohan rumah yang memiliki nilai historis. Hanya saja karena telah terlewat, biarlah masalah ini diurus oleh pihak yang berwenang.</p>



<p>&#8220;Saya pribadi sebelumnya juga tak tau Bung Karno pernah tinggal di situ. Pas heboh-heboh di sini baru kita ngeh. Ini jadi pelajaran juga bagi kita,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Sehabis pertemuan dengan KSP tersebut, Audy mengatakan pemerintah provinsi akan bersurat ke seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Sumbar.</p>



<p>&#8220;Jadi kita akan bersurat kepada kota dan kabupaten untuk memperhatikan dan mengingatkan kembali tentang cagar budaya ini, datanya sendiri dari Balai Pelestarian Cagar Budaya,&#8221; ucap Audy.</p>



<p>Ia juga meminta BPCP bisa membuat sebuah template penanda untuk inventarisir cagar-cagar budaya. &#8220;Bisa dipasang plang (atau semacamnya -red) saja nanti di seluruh cagar-cagar Budaya, agar orang tau,&#8221; ucap Wagub.</p>



<p>Saat ini katanya, di Sumatra Barat ada 736 Cagar Budaya yang tersebar. Bentuknya tidak hanya rumah, ada stasiun kereta, gedung peninggalan Belanda dan Jepang.</p>



<p>Untuk rumah singgah Sukarno yang telah runtuh kemarin, Audy mendengar pemilik akan membangun kembali situs tersebut. &#8220;Jadi silahkan, dan semoga hal-hal seperti ini tidak terulang kembali kedepan,&#8221; ujar Audy.</p>



<p>Sementara, akun resmi Humas Kota Padang merilis, pejabat KSP bertemu Wali Kota Padang Hendri Septa di rumah dinasnya. Menurut akun tersebut, rombongan KSP terdiri dari Nuraini (Tenaga Ahli Madya Kedeputian II), Mastius Pharmata (Tenaga Ahli Muda) dan Aminudin Hadi Nugroho (Tenaga Terampil).</p>



<p>Menurutnya, bangunan itu didirikan tahun 1930 dan sudah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kota Padang dengan No. Inventaris 33/BCBTB/A/01/2007.</p>



<p>Seiring berjalannya waktu terus terjadi peralihan pemilik lahan dari rumah tersebut. Bahkan sempat dijadikan sebuah kafe bernama Tiji Cafe. Namun sekarang kafe tersebut sudah tidak beroperasi lagi.</p>



<p>Belakangan ini pemilik lahan merobohkan bangunan tersebut lantaran untuk direnovasi. Pemilik mengaku tidak mengetahui bangunan yang dimilikinya itu salah satu cagar budaya.</p>



<p>Sebagai upaya atau langkah selanjutnya Pemko Padang kata Hendri Septa, telah mengarahkan pemilik lahan untuk dapat membangun ulang bangunan yang diruntuhkan.</p>



<p>&#8220;Saya tentu berharap kejadian ini tidak terulang lagi pada cagar budaya yang lain sebagaimana cagar budaya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Aturan tersebut mengamanatkan bahwa pemilik atau pihak yang menguasai sebuah bangunan cagar budaya bertanggungjawab akan kelestariannya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>&#8220;Kita bersyukur pemilik lahan bersedia untuk membangun kembali rumah itu. Tentunya dengan tetap merujuk bentuk bangunan yang lama,&#8221; katanya. (Dharma Harisa/SS)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pejabat-kantor-staf-presiden-datang-ke-padang-bahas-cagar-budaya-yang-dirobohkan/">Pejabat Kantor Staf Presiden Datang ke Padang Bahas Cagar Budaya yang Dirobohkan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179721</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Robohnya Batu Bata Sejarah</title>
		<link>https://langgam.id/robohnya-batu-bata-sejarah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Donny Syofyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Feb 2023 23:27:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[Cagar Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Catatan Sejarah]]></category>
		<category><![CDATA[Sukarno]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=179528</guid>

					<description><![CDATA[<p>Robohnya rumah singgah Presiden Soekarno yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani nomor 12 Padang menimbulkan kecaman banyak pihak. Yang tersisa adalah sikap saling menyalahkan atau mencari aman. Soehinto, si pemilik rumah yang merobohkan bangunan ini, menyatakan ketidaktahuannya bahwa rumah yang dibelinya dari Andreas Sofiandi pada 2017 silam adalah bangunan cagar budaya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yovi Krislova mengatakan pemilik yang baru ini “mungkin tidak mendapat informasi” bahwa rumah itu adalah cagar budaya. Menurut dia, bangunan cagar budaya di Padang telah diberi label pada 1998 (BBC News Indonesia, 22/2/2023). Kini bangunan itu sudah rata dengan tanah.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/robohnya-batu-bata-sejarah/">Robohnya Batu Bata Sejarah</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Robohnya rumah singgah Presiden Soekarno yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani nomor 12 Padang menimbulkan kecaman banyak pihak. Yang tersisa adalah sikap saling menyalahkan atau mencari aman. Soehinto, si pemilik rumah yang merobohkan bangunan ini, menyatakan ketidaktahuannya bahwa rumah yang dibelinya dari Andreas Sofiandi pada 2017 silam adalah bangunan cagar budaya. </p>



<p>Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yovi Krislova mengatakan pemilik yang baru ini “mungkin tidak mendapat informasi” bahwa rumah itu adalah cagar budaya. Menurut dia, bangunan cagar budaya di Padang telah diberi label pada 1998 (BBC News Indonesia, 22/2/2023).</p>



<p>Kini bangunan itu sudah rata dengan tanah. Rencana Pemko Padang untuk membangun replika bangunan ini tidak akan mampu menggantikan nilai sejarah ‘batu bata’ masa lalu tersebut. Gigi palsu tak akan pernah lebih baik dari gigi asli pemberian Tuhan. Sekiranya kehancuran bangunan ini karena faktor alam, semisal banjir atau gempa, masih bisa dipahami. Namun bila ratanya bangunan ini karena kelalaian, kita perlu bertanya ada apa dan bagaimana kepedulian, perhatian dan literasi sejarah pemko Padang?</p>



<p>Sebagai perbandingan, saya ingin menguaraikan bagaimana Australia menyelamatkan penghancuran bangunan dan situs bersejarah oleh masyarakatnya sendiri. Di Australia, para relawan di mendorong untuk melestarikan bangunan bersejarah di banyak kota. </p>



<p>Anggota masyarakat di daerah desa dan perkotaan giat menggalang dana, mengajukan petisi dan mendorong kelompok advokasi seperti National Trusts of Australia untuk membujuk pemerintah negara bagian dan dewan kota untuk menyelamatkan bangunan bersejarah. </p>



<p>Felicity Watson, manajer eksekutif cabang Victoria dari National Trust, mengatakan masyarakat di negara bagiannya melestarikan sekitar 100 bangunan bersejarah setiap tahun. Didirikan di setiap negara bagian, National Trust memiliki suara dan pengaruh kuat yang telah berhasil membantu sukarelawan melindungi dan melestarikan situs dan bangunan sejarah yang berharga lewat upaya-upaya advokasi.</p>



<p>Di Castlemaine negara bagian Victoria, Aula Pasar Castlemaine (Castlemaine Market Hall), sebuah bangunan berusia 158 tahun yang terletak di jantung kota, hampir dihancurkan dua kali. Ia pernah rusak pada abad terakhir, tetapi melalui upaya penduduk dan National Trust of Victoria, bangunan itu diselamatkan dan direnovasi pada tahun 1974. </p>



<p>Aula bersejarah, yang dibangun pada tahun 1862 awalnya merupakan ruangan bagi 22 kios pasar, menjual produk segar dan unggas sambil juga menjadi tuan rumah kegiatan lelang ternak. Sekarang aula ini menjadi pusat informasi wisata kota dan ruang pameran.</p>



<p>Dua orang buyut William Downe, arsitek yang merancang aula pasar, telah menyumbangkan potret dan meja antik kakek mereka ke ruang pameran gedung. Marion Downe, dari Castlemaine, dan Margaret Benady, dari Inggris, mengembalikan pusaka tersebut ketika memperingati kontribusi William Downe terhadap pemandangan jalanan kota.</p>



<p>&#8220;Sangat menyenangkan melihat kakek buyut kami William Downe diakui dan dihormati seperti ini, tetapi ini semua karena upaya masyarakat setempat yang melakukan banyak penggalangan dana dan bekerja sama dengan National Trust untuk menyelamatkannya,&#8221; kata Marion Downe dalam penuturannya ke ABC.</p>



<p>Alleyne Hockley dari Castlemaine Historical Society mengatakan bahwa kerja sama antara keluarga besar William Downe dan masyarakat awam terkait dengan bangunan bersejarah ini menjadikan anggota masyarakat merasa lebih terikat dengan sejarah mereka. &#8220;Sangat penting untuk menghubungkan masyarakat dengan anak cucu atau keturunan dari tokoh-tokoh sejarah mereka. Dulu William Downe adalah orang penting di Castlemaine&#8221; ungkap Alleyne Hockley.</p>



<p>Felicity Watson lebih lanjut mengatakan banyak pelbagai dewan kota di daerah Victoria sangat mendengarkan National Trust dan memprioritaskan pemeliharaan bangunan-bangunan bersejarah karena mereka paham bahwa situs-situs tersebut daya tarik nyata untuk pariwisata dan pembangunan ekonomi</p>



<p>Pada tahun 2020, terdapat 34,6 juta pengunjung ke tempat-tempat warisan budaya di seluruh Australia dan mereka menghabiskan AUD 32,2 miliar (IDR 334 triliun) untuk wisata warisan budaya itu.</p>



<p>Jane Alexander dari National Trust cabang Queensland mengatakan ada beberapa faktor yang menyumbang terhadap penyelamatan sebuah bangunan bersejarah, di antaranya undang-undang yang efektif, pemilik yang bersedia kerja sama, sentimen komunitas, dan advokasi dari organisasi semisal National Trust. </p>



<p>Ia mengatakan bahwa National Trust cabang Queensland pernah mengakuisisi sebuah gedung biara abad ke-19 yang langka dan terpencil di Cooktown pada akhir 1960-an, yang sekarang menjadi Museum James Cook. Dibangun pada tahun 1888, biara ini menampung Sisters of Mercy yang memberikan pendidikan kepada siswa dan asrama dari wilayah Cooktown. Selama Perang Dunia II, para suster dan murid-murid mereka pindah ke pedalaman ke Herberton dan tidak kembali. Akibatnya biara ini secara bertahap rusak.</p>



<p>National Trust di Queensland merenovasi dan membuka kembali bangunan ini sebagai Museum Sejarah James Cook (James Cook Historical Museum ) pada tahun 1969. Di Australia Barat, Karl Haynes dari National Trust negara bagian mengatakan lembaga mereka telah mengadakan 50 penggalangan dana setiap tahun guna mencegah hilangnya bangunan dan situs warisan budaya dan sejarah.</p>



<p>Salah satu yang berhasil adalah renovasi Gereja Trinitas Suci (Holy Trinity Church) di Roebourne, yang terletak 1600 kilometer di utara Perth. Gereja yang dibangun pada tahun 1890 ini dirusak oleh topan Christine pada tahun 2013. Dengan dukungan masyarakat, dan hibah dari Dewan Warisan Australia Barat (Heritage Council of Western Australia), National Trust cabang Australia Barat, &nbsp;akhirnya berhasil dikumpulkan lebih dari AUD 400.000 (lebih IDR 4 miliar) buat pemugaran gereja.</p>



<p>Dari pengalaman Australia ini, kita bisa pelajari tiga hal penting dalam upaya mereka menjaga situs dan bangunan warisan budaya dan sejarah. <em>Pertama</em>, masyarakat ikut melestarikan bangunan dan situs bersejarah. </p>



<p><em>Kedua</em>, para relawan aktif menjaga bangunan warisan sejarah melalui kampanye advokasi, dan <em>ketiga</em> organisasi nirlaba semisal National Trust turut meyakinkan dan mendesak pemerintah negara bagian dan dewan kota untuk menerapkan perlindungan atas bangunan bersejarah.</p>



<p><strong>*Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/robohnya-batu-bata-sejarah/">Robohnya Batu Bata Sejarah</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179528</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 24/93 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-21 20:45:17 by W3 Total Cache
-->