<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita BPJS Kesehatan Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/bpjs-kesehatan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/bpjs-kesehatan/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 25 May 2026 00:05:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita BPJS Kesehatan Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/bpjs-kesehatan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Pemko Padang Klaim 53.264 Warga Sudah Nikmati BPJS Gratis hingga Mei 2026</title>
		<link>https://langgam.id/pemko-padang-klaim-53-264-warga-sudah-nikmati-bpjs-gratis-hingga-mei-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2026 00:05:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=247921</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pemerintah Kota Padang mengklaim sebanyak 53.264 warga telah menikmati program BPJS Kesehatan gratis hingga Mei 2026. Program tersebut menjadi bagian dari Program Unggulan (Progul) Padang Melayani yang dijalankan di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir. Program itu disebut menjadi langkah Pemko Padang dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama warga yang membutuhkan perlindungan pembiayaan pengobatan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Srikurnia Yati, mengatakan puluhan ribu warga tersebut kini telah aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan gratis yang dibiayai pemerintah daerah. “Hingga Mei 2026, sebanyak 53.264 warga Kota Padang telah terlayani secara</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pemko-padang-klaim-53-264-warga-sudah-nikmati-bpjs-gratis-hingga-mei-2026/">Pemko Padang Klaim 53.264 Warga Sudah Nikmati BPJS Gratis hingga Mei 2026</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Pemerintah Kota Padang mengklaim sebanyak 53.264 warga telah menikmati program BPJS Kesehatan gratis hingga Mei 2026. Program tersebut menjadi bagian dari Program Unggulan (Progul) Padang Melayani yang dijalankan di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir.</p>



<p>Program itu disebut menjadi langkah Pemko Padang dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama warga yang membutuhkan perlindungan pembiayaan pengobatan.</p>



<p>Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Srikurnia Yati, mengatakan puluhan ribu warga tersebut kini telah aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan gratis yang dibiayai pemerintah daerah.</p>



<p>“Hingga Mei 2026, sebanyak 53.264 warga Kota Padang telah terlayani secara aktif dan mengantongi kartu kepesertaan BPJS Kesehatan Gratis,” kata Srikurnia Yati, Minggu (24/5/2026).</p>



<p>Menurut dia, program tersebut ditopang anggaran yang dialokasikan melalui APBD Kota Padang Tahun 2026. Nilai anggaran yang disiapkan mencapai Rp 36,2 miliar dari total dukungan anggaran kesehatan daerah sebesar Rp 64,4 miliar.</p>



<p>Ia menyebut komitmen anggaran itu menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin masyarakat memperoleh layanan kesehatan tanpa dibebani persoalan biaya.</p>



<p>“Komitmen anggaran ini adalah bukti nyata bahwa negara, khususnya Pemko Padang, hadir untuk memberikan kepastian perlindungan finansial agar seluruh penduduk dapat mengakses layanan kesehatan yang komprehensif,” ujarnya.</p>



<p>Pemko Padang, lanjut dia, masih membuka ruang bagi warga lain yang belum terdaftar. Dari total kapasitas kuota yang disiapkan untuk 79.820 jiwa, saat ini masih tersedia sekitar 26.556 slot kepesertaan yang belum terisi.</p>



<p>“Dari total kuota anggaran yang dipersiapkan untuk menampung hingga 79.820 jiwa, saat ini masih terdapat sisa ruang kosong sekitar 26.556 slot kepesertaan yang belum terisi dan siap untuk dimanfaatkan,” kata Srikurnia.</p>



<p>Untuk mempercepat penyerapan kuota tersebut, Dinas Kesehatan Kota Padang menginstruksikan jajaran kecamatan dan kelurahan melakukan penyisiran serta validasi data warga secara berkala agar bantuan tepat sasaran.</p>



<p>Selain pembiayaan melalui APBD Kota Padang, jaminan kesehatan masyarakat juga diperkuat lewat dukungan program lain, seperti Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS). Hingga Mei 2026, program itu tercatat telah mengcover 58.795 jiwa dari total kuota 62.977 peserta.</p>



<p>Di sisi lain, bantuan iuran untuk peserta mandiri kelas III juga terus diperluas dengan target cakupan mencapai 148.000 jiwa.</p>



<p>Pemko Padang berharap perluasan kepesertaan BPJS gratis tersebut dapat menjamin pemerataan akses layanan kesehatan sekaligus mengurangi beban ekonomi masyarakat saat membutuhkan pengobatan. (<strong>HER)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pemko-padang-klaim-53-264-warga-sudah-nikmati-bpjs-gratis-hingga-mei-2026/">Pemko Padang Klaim 53.264 Warga Sudah Nikmati BPJS Gratis hingga Mei 2026</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">247921</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemko Padang Bantu Urus BPJS Bayi Korban Penganiayaan Ayah Kandung </title>
		<link>https://langgam.id/pemko-padang-bantu-urus-bpjs-bayi-korban-penganiayaan-ayah-kandung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fajar Hadiansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2026 09:02:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=247289</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pemerintah Kota Padang bakal mengurus dokumen pencatatan sipil Maulana Arkan, bayi berumur dua tahun yang dianiaya ayah kandungnya. Pengurus ini dilakukan agar korban bisa mendapatkan layanan BPJS selama menjalani perawatan medis. &#8220;Kami bersama Disdukcapil dan pihak kecamatan akan menyesuaikan administrasi agar korban bisa mendapatkan BPJS,” ujarnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang,pjs Boby Firman, Senin (18/5/2026).  Boby menambahkan, Pemko Padang melibatkan sejumlah instansi lintas sektor untuk membantu penanganan bayi dan ibunya. Salah satunya, dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Ia mengatakan koordinasi dilakukan karena ibu korban bukan warga ber-KTP</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pemko-padang-bantu-urus-bpjs-bayi-korban-penganiayaan-ayah-kandung/">Pemko Padang Bantu Urus BPJS Bayi Korban Penganiayaan Ayah Kandung </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Pemerintah Kota Padang bakal mengurus dokumen pencatatan sipil Maulana Arkan, bayi berumur dua tahun yang dianiaya ayah kandungnya. Pengurus ini dilakukan agar korban bisa mendapatkan layanan BPJS selama menjalani perawatan medis.</p>



<p>&#8220;Kami bersama Disdukcapil dan pihak kecamatan akan menyesuaikan administrasi agar korban bisa mendapatkan BPJS,” ujarnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang,pjs Boby Firman, Senin (18/5/2026). </p>



<p>Boby menambahkan, Pemko Padang melibatkan sejumlah instansi lintas sektor untuk membantu penanganan bayi dan ibunya. Salah satunya, dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).</p>



<p>Ia mengatakan koordinasi dilakukan karena ibu korban bukan warga ber-KTP Kota Padang. Meski demikian, pemerintah daerah memastikan bantuan dan layanan tetap diberikan.</p>



<p>“Kendalanya korban bukan penduduk Padang. Tapi kami tetap upayakan agar penanganan tetap berjalan,&#8221; katanya.</p>



<p>Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Korban didampingi oleh ibunya.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Di sisi lain, tim pendamping dari pemerintah daerah terus melakukan asesmen terhadap kondisi keluarga ini untuk menentukan langkah penanganan lanjutan.</p>



<p>&#8220;Kita lihat apakah dari pihak keluarga korban setuju atau tidaknya nanti. Intinya kami akan bantu korban,&#8221; ucao Boby.  <strong>(WAN)</strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pemko-padang-bantu-urus-bpjs-bayi-korban-penganiayaan-ayah-kandung/">Pemko Padang Bantu Urus BPJS Bayi Korban Penganiayaan Ayah Kandung </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">247289</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi</title>
		<link>https://langgam.id/pengobatan-balita-dianiaya-ayah-tiri-tak-ditangggung-bpjs-pemkab-solok-cari-solusi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 May 2026 11:36:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[RSUP M Djamil]]></category>
		<category><![CDATA[RSUP M Djamil Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=246514</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pemerintah Kabupaten Solok akan mencari solusi pembiayaan pengobatan Sena Celin Adipraja, balita tiga tahun yang dianiaya ayah tirinya. Korban alami luka di sekujur tubuh hingga dirawat di ruangan PICU anak RSUP M Djamil Padang. Wakil Bupati Solok, Candra, mengakui korban secara administrasi belum terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tempat tinggalnya asal di Bogor. Termasuk di kampung halaman di Purwokerto. &#8220;Keluarga ini tinggal di Bogor, tapi anak ini belum masuk KK, tidak diurus orang tua. Sehingga tidak memiliki BPJS,&#8221; kata Candra dihubungi Langgam.id, Jumat (8/5/2026). Pemerintah Kabupaten Solok, kata Candra, bisa saja berkoordinasi dengan pemerintah di</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pengobatan-balita-dianiaya-ayah-tiri-tak-ditangggung-bpjs-pemkab-solok-cari-solusi/">Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Solok akan mencari solusi pembiayaan pengobatan Sena Celin Adipraja, balita tiga tahun yang dianiaya ayah tirinya. Korban alami luka di sekujur tubuh hingga dirawat di ruangan PICU anak RSUP M Djamil Padang.</p>



<p>Wakil Bupati Solok, Candra, mengakui korban secara administrasi belum terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tempat tinggalnya asal di Bogor. Termasuk di kampung halaman di Purwokerto.</p>



<p>&#8220;Keluarga ini tinggal di Bogor, tapi anak ini belum masuk KK, tidak diurus orang tua. Sehingga tidak memiliki BPJS,&#8221; kata Candra dihubungi <strong>Langgam.id</strong>, Jumat (8/5/2026).</p>



<p>Pemerintah Kabupaten Solok, kata Candra, bisa saja berkoordinasi dengan pemerintah di tempat tinggal korban untuk pengurusan pemindahan administrasi kependudukan.</p>



<p>Namun informasinya, ibu kandung korban tidak mau pindah domisili. Hal ini lantaran Kabupaten Solok hanya kampung halaman dari ayah tiri korban atau pelaku dalam kasus kekerasan anak tersebut.</p>



<p>&#8220;Seandainya dimasukan di sini bisa juga, tapi pertanyaan apakah mau tinggal di sini? Ini yang belum jelas, dan kabarnya tidak mau,&#8221; kata dia.</p>



<p>Candra menegaskan, dalam kondisi ini pemerintah harus hadir. Apalagi korban yang masih balita telah jadi korban kekerasan, negara harus menjamin.</p>



<p>&#8220;Korban kekerasan adalah anak negara, ditanggung negara. Kita akan bersama-sama mencari solusi terbaik untuk korban yang mendapatkan tindakan yang tidak manusiawi ini,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Maka itu, Candra telah perintahkan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Solok untuk melakukan ppengawalan dalam mencari solusi jalan keluar pembiayaan pengobatan korban. Begitupun agar berkoordinasi dengan Baznas.</p>



<p>&#8220;Anak ini harus kita tangani bersama, ini bicara terkait kemanusian. Anak sekecil itu mendapatkan kekerasan di luar nalar. RSUP M Djamil Padang kabarnya juga memiki yayasan yang bisa membantu,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Sebelumnya, dalam kasus ini polisi telah menangkap dan menetapkan tersangka ayah tiri korban bernama Putra Rahmadani (34). Kekerasan ini dilakukan pelaku kepada korban berulang kali pada tanggal 17 dan 19 April 2026.</p>



<p>Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Albeth Solomo Ainulaki mengatakan, korban dianiaya karena pelaku kesal diminta bikin susu, sehingga aktivitas pelaku bermain ponsel terganggu. Korban disebut juga merusak ponsel pelaku.</p>



<p>Kepada ibu korban, pelaku berdalih luka yang dialami anaknya diakibatkan oleh santet. Jika diceritakan ke orang, kondisinya akan semakin parah.</p>



<p>&#8220;Tanggal 28 April, pelaku membawa istri dan anaknya ini untuk pulang kampung ke Solok. Alasanya agar si anak yang kata pelaku disantet bisa diobati di kampung,&#8221; ujar Albeth.</p>



<p>Ia menyebutkan ketika sampai di Kota Padang dari Purwokerto, korban mengalami kejang. Kondisi ini lalu diketahui oleh seorang pedagang gorengan, kemudian menyarankan agar korban segera dibawa ke puskesmas.</p>



<p>&#8220;Warga mengarahkan untuk bawa ke puskesmas, pelaku menolak membawa anaknya. Warga semakin ramai, akhirnya dipaksa. Saat di puskesmas, dibuka baju, tubuh anak ini penuh luka,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>&#8220;Pelaku tetap berdalih bahwa kondisi anaknya ini diakibatkan oleh santet,&#8221; sambung Albeth. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pengobatan-balita-dianiaya-ayah-tiri-tak-ditangggung-bpjs-pemkab-solok-cari-solusi/">Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">246514</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Reformasi Pengawasan Rumah Sakit</title>
		<link>https://langgam.id/reformasi-pengawasan-rumah-sakit/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Palanta]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Mar 2026 05:10:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Sakit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=244053</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penulis: Teddy Yantaria Riza Ada yang menarik dari beredarnya Keppres Nomor 17/P Tahun 2026 yang mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan dewan pengawas serta direksi BPJS Kesehatan untuk periode 2026–2031. Setidaknya, profil direktur utama dan ketua dewan pengawas memberikan sinyalemen kebijakan strategis sekaligus target kinerja terukur yang ditugaskan oleh presiden kepada entitas BPJS Kesehatan, di saat kehebohan ruang publik dalam sebulan terakhir. Tantangan dan beban berat keberlanjutan BPJS Kesehatan dalam memikul amanat pelayanan JKN terutama cakupan jumlah peserta diikuti dengan resiko exposure fiskal program yang signifikan, merupakan amanah yang dipercayakan oleh presiden kepada para direksi dan dewan pengawas yang baru. Kebijakan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/reformasi-pengawasan-rumah-sakit/">Reformasi Pengawasan Rumah Sakit</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Penulis: Teddy Yantaria Riza</strong></p>



<p>Ada yang menarik dari beredarnya Keppres Nomor 17/P Tahun 2026 yang mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan dewan pengawas serta direksi BPJS Kesehatan untuk periode 2026–2031. Setidaknya, profil direktur utama dan ketua dewan pengawas memberikan sinyalemen kebijakan strategis sekaligus target kinerja terukur yang ditugaskan oleh presiden kepada entitas BPJS Kesehatan, di saat kehebohan ruang publik dalam sebulan terakhir.</p>



<p>Tantangan dan beban berat keberlanjutan BPJS Kesehatan dalam memikul amanat pelayanan JKN terutama cakupan jumlah peserta diikuti dengan resiko <em>exposure </em>fiskal program yang signifikan, merupakan amanah yang dipercayakan oleh presiden kepada para direksi dan dewan pengawas yang baru.</p>



<p>Kebijakan strategis penetapan kepengurusan tersebut tentunya berdasarkan analisis karakteristik BPJS Kesehatan, antara lain meliputi; cakupan layanan nasional, interaksi langsung dengan APBN (PBI dan dukungan fiskal), sensitivitas persepsi publik, ketergantungan pada peserta aktif, hingga resiko inflasi medis dan moral hazard.</p>



<p>Melihat komposisi dan profil direksi terpilih, seharusnya isu-isu strategis di atas bisa diatasi melalui kepemimpinan para anggota direksi di bawah komando direktur utama. Profil direktur utama dan ketua dewan pengawas yang berasal dari latar belakang praktisi dan akademisi klinis serta manajemen, setidaknya memiliki peluang positif bahwa tugas dan fungsi koordinasi hingga kolaborasi organisasi berpotensi diselenggarakan dengan lebih baik, antara direksi dan dewan pengawas.</p>



<p>Namun karena pelaksanaan fungsi BPJS Kesehatan melibatkan banyak pihak, maka insiden sinkronisasi data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan serta potensi insiden lainnya dimasa depan tetap merupakan resiko langsung yang dialami oleh faskes terutama rumah sakit sebagai pelaksana layanan. Maka berdasarkan kondisi lapangan tersebut, tata kelola pengawasan rumah sakit harus diperkuat, bukan hanya pengawasan bersifat kuratif, namun lebih ke arah preventif.</p>



<p>Reformasi paradigma dewan pengawas rumah sakit sebagai organ utama pengawasan tata kelola rumah sakit, merupakan peluang strategis untuk percepatan perkuatan kinerja rumah sakit yang bisa lebih adaptif terhadap dinamika pelayanan kesehatan terutama dari aspek pembiayaan dalam rangka menjaga kendali mutu pelayanan kesehatan. Permasalahan ini merupakan prioritas pembahasan tulisan ini karena pembiayaan utama rumah sakit saat ini secara umum bersumber dari klaim BPJS Kesehatan.</p>



<p>Ditargetkan dengan adanya reformasi organisasi dewan pengawas rumah sakit melalui sinkronisasi pengawasan BPJS Kesehatan, maka dewan pengawas rumah sakit mampu melakukan pengawasan preventif yang lebih baik untuk menunjang keberlanjutan pembiayaan rumah sakit secara parsial hingga nasional melalui program JKN.</p>



<p>Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014, mengatur bahwa; Dewan Pengawas berfungsi sebagai governing body Rumah Sakit dalam melakukan pembinaan dan pengawasan nonteknis perumahsakitan secara internal di Rumah Sakit.</p>



<p>Sedangkan menurut The Australian Commission on Safety and Quality in Health Care menyebutkan bahwa governing body rumah sakit bertanggung jawab untuk mengawasi organisasi dan pengambilan keputusan strategis untuk keselamatan dan mutu pelayanan.</p>



<p>Berdasarkan dua buah referensi di atas maka, dewan pengawas rumah sakit selaku <em>governing body </em>adalah pihak yang bertanggung-jawab penuh kepada pemilik dan para pihak pemangku kepentingan terhadap pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan tata kelola rumah sakit.</p>



<p>Konsekuensinya dewan pengawas selaku governing body adalah organ yang bertanggung jawab atas keputusan dan kinerja organisasi sebuah entitas rumah sakit sebagai penyedia layanan publik (umum) di bidang kesehatan.</p>



<p>“Sehingga dewan pengawas rumah sakit harusnya terdiri dari para individu yang berperan sebagai pengendali utama dan bertanggung jawab kepada para pihak pemangku kepentingan pelayanan kesehatan di rumah sakit.”</p>



<p>Untuk mewujudkan pendekatan latar belakang dan analisis di atas maka dalam rangka perkuatan fungsi dewan pengawas rumah sakit selaku governing body, komposisi anggota dewan pengawas rumah sakit seharusnya mengikuti komposisi anggota dewan pengawas BPJS Kesehatan yaitu terdiri dari; unsur pekerja, unsur pemerintah, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat.</p>



<p>Dikarenakan organisasi rumah sakit memiliki dua bagian yang terpisah yaitu administrasi klinis dan administrasi rumah sakit, maka untuk unsur pekerja merupakan perwakilan tenaga professional klinis dan unsur pemberi kerja (pemodal) harus memiliki kompetensi/tenaga professional administratif/manajemen rumah sakit. Khusus untuk rumah sakit pemerintah harus memiliki unsur pemerintah sebagai anggota dewan pengawas.</p>



<p>Jika jumlah minimal anggota dewan pengawas rumah sakit adalah 3 (tiga) orang, maka untuk rumah sakit swasta (private) anggotanya terdiri dari; unsur pemberi kerja, unsur pekerja, dan unsur tokoh masyarakat. Sebaliknya untuk rumah sakit milik pemerintah anggotanya terdiri dari; unsur pemerintah, unsur pekerja, dan unsur tokoh masyarakat.</p>



<p>Berdasarkan komposisi anggota dewan pengawas tersebut di atas, maka rumah sakit kelas D minimal memiliki anggota dewan pengawas 3 (tiga) orang. Sedangkan untuk rumah sakit dengan klasifikasi lebih tinggi memiliki jumlah anggota dewan pengawas sesuai kebutuhan dan analisis kemampuan keuangan masingmasing.</p>



<p>Penyesuaian komposisi anggota dewan pengawas rumah sakit sebagai kegiatan utama Program Reformasi Pengawasan Rumah Sakit, ditargetkan mampu memperkuat koordinasi dan sinkronisasi lintas sektoral layanan kesehatan nasional, khususnya untuk menunjang keberlangsungan program JKN oleh BPJS Kesehatan, disamping merupakan upaya untuk Optimalisasi Struktur dan Fungsi Dewan Pengawas masing-masing rumah sakit secara parsial.</p>



<p>Selamat bertugas kepada para direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan periode masa jabatan 2026-2031, semoga amanah dan selalu mampu menjaga integritas profesionalisme serta sikap kesatria dalam menjalankan tugas yang telah diberikan oleh negara. (*)</p>



<p><em>Teddy Yantaria Riza, Anggota Perdokmil</em></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/reformasi-pengawasan-rumah-sakit/">Reformasi Pengawasan Rumah Sakit</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">244053</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wako Klaim 20 Ribu Warga Padang Sudah Manfaatkan Layanan BPJS Kesehatan Gratis</title>
		<link>https://langgam.id/wako-klaim-20-ribu-warga-padang-sudah-manfaatkan-layanan-bpjs-kesehatan-gratis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Jun 2025 08:09:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=227681</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Wali Kota Padang, Fadly Amran mengungkapkan bahwa lebih dari 20 ribu warga sudah memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan Gratis. Layanan BPJS Kesehatan Gratis ini merupakan salah satu aktivasi dari program unggulan (Progul) yang digagas Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir. &#8220;Per hari ini, sudah lebih 20 ribu warga yang memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan Gratis. Jadi apabila ada warga kita yang sakit dan BPJS-nya terputus maka kita bantu melalui program ini,&#8221; ujar Fadly saat Sosialisasi dan Diskusi Offline Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Padang di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/wako-klaim-20-ribu-warga-padang-sudah-manfaatkan-layanan-bpjs-kesehatan-gratis/">Wako Klaim 20 Ribu Warga Padang Sudah Manfaatkan Layanan BPJS Kesehatan Gratis</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Wali Kota Padang, Fadly Amran mengungkapkan bahwa lebih dari 20 ribu warga sudah memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan Gratis.  </p>



<p>Layanan BPJS Kesehatan Gratis ini merupakan salah satu aktivasi dari program unggulan (Progul) yang digagas Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir.</p>



<p>&#8220;Per hari ini, sudah lebih 20 ribu warga yang memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan Gratis. Jadi apabila ada warga kita yang sakit dan BPJS-nya terputus maka kita bantu melalui program ini,&#8221; ujar Fadly saat Sosialisasi dan Diskusi Offline Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Padang di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Kamis (12/6/2025).</p>



<p>Dalam kegiatan sosialisasi ini, pesertanya adalah Koordinator Lapangan (Korlap) KB Kota Padang, Penyuluh Lapangan KB (PLKB), serta Pembantu Pos Keluarga Berencana Desa (PPKBD) se-Kota Padang.</p>



<p>Fadly mengungkapkan bahwa penyuluh lapangan berperan besar dalam menyampaikan terkait program-program unggulan Pemko Padang ke tengah-tengah masyarakat.</p>



<p>&#8220;Karena itu, hari ini ibu-ibu diundang dan diberikan sosialisasi agar dapat menyampaikan langsung ke masyarakat terkait program-program BPJS, baik itu program JKN KIS serta Program BPJS Kesehatan Gratis dari Pemko Padang,&#8221; bebernya.</p>



<p>Fadly mengatakan, program yang bagus tidak akan dapat berjalan maksimal apabila hal itu tidak tersampaikan dengan baik ke tengah-tengah masyarakat. </p>



<p>&#8220;Karena itu, penyuluh dan kader perlu mengikuti kegiatan sosialisasi dari BPJS dengan serius sehingga nanti dapat diteruskan ke masyarakat,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Kepala BPJS Cabang Padang, Fauzi Lukman mengungkapkan bahwa dalam kegiatan sosialisasi ini pihaknya ingin memaparkan terkait program-program BPJS, termasuk hak dan kewajiban dari peserta.</p>



<p>&#8220;Kami juga mengapresiasi Pemko Padang yang selama ini sudah bersinergi sangat baik dengan BPJS Kesehatan,&#8221; ucap Fauzi. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/wako-klaim-20-ribu-warga-padang-sudah-manfaatkan-layanan-bpjs-kesehatan-gratis/">Wako Klaim 20 Ribu Warga Padang Sudah Manfaatkan Layanan BPJS Kesehatan Gratis</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227681</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anggota Komisi XIII DPR Ingatkan BPJS Kesehatan Harus Lebih Bertanggung Jawab</title>
		<link>https://langgam.id/anggota-komisi-xiii-dpr-ingatkan-bpjs-kesehatan-harus-lebih-bertanggung-jawab/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Mar 2025 10:53:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Arisal Aziz]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=224362</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, menyoroti berbagai permasalahan dalam sistem BPJS Kesehatan, termasuk kewajiban kepesertaan dan kendala dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Menurutnya, perlindungan tenaga kerja dan kesehatan sudah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, sehingga seharusnya BPJS tidak perlu ada jika pemerintah mampu membiayai kesehatan rakyatnya sepenuhnya. &#8220;Perlindungan tenaga kerja atau perlindungan kesehatan kalau kita berpedoman ke dasar hukum Undang-Undang 1945, saya rasa BPJS ini tidak perlu kita lanjutkan. Kenapa? Karena sudah ada di Undang-Undang 1945. Tetapi karena pemerintah tidak sanggup membiayai kesehatan rakyatnya sehingga dibentuklah badan, dibentuklah namanya asuransi jaminan sosial kesehatan,&#8221; ujar Arisal dalam</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/anggota-komisi-xiii-dpr-ingatkan-bpjs-kesehatan-harus-lebih-bertanggung-jawab/">Anggota Komisi XIII DPR Ingatkan BPJS Kesehatan Harus Lebih Bertanggung Jawab</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, menyoroti berbagai permasalahan dalam sistem BPJS Kesehatan, termasuk kewajiban kepesertaan dan kendala dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat. </p>



<p>Menurutnya, perlindungan tenaga kerja dan kesehatan sudah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, sehingga seharusnya BPJS tidak perlu ada jika pemerintah mampu membiayai kesehatan rakyatnya sepenuhnya.</p>



<p>&#8220;Perlindungan tenaga kerja atau perlindungan kesehatan kalau kita berpedoman ke dasar hukum Undang-Undang 1945, saya rasa BPJS ini tidak perlu kita lanjutkan. Kenapa? Karena sudah ada di Undang-Undang 1945. Tetapi karena pemerintah tidak sanggup membiayai kesehatan rakyatnya sehingga dibentuklah badan, dibentuklah namanya asuransi jaminan sosial kesehatan,&#8221; ujar Arisal dalam RDP Komisi XIII dengan Ketua LPSK, Dirjen Kesehatan, Dirut BPJS Kesehatan, Dirut BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025) lalu.</p>



<p>Lanjutnya, Ia juga mengungkapkan keresahannya terhadap kebijakan wajib kepesertaan BPJS, yang bahkan menjadi syarat dalam pengurusan berbagai administrasi negara, meskipun tidak semua masyarakat menggunakan layanan BPJS.</p>



<p>&#8220;Saya menyoroti sedikit tentang BPJS Kesehatan. Kami sebagai rakyat Indonesia diwajibkan masuk BPJS. Seperti saya ini, saya dulu kalau mengurus surat-menyurat harus wajib masuk BPJS, sedangkan saya pribadi tidak pernah mempergunakan asuransi BPJS. Tadi kita dengarkan dari korban, ya korban kita itu, yang banyak bermasalah adalah masyarakat menengah ke bawah yang tidak bisa membiayai biaya-biaya untuk berobatnya. Ini gimana? Kalau mengadu ke pemerintah mestinya pemerintah bertanggung jawab,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Tambahnya, ia menekankan bahwa BPJS Kesehatan seharusnya tidak dijadikan sebagai bisnis yang mencari keuntungan dari iuran peserta, melainkan benar-benar berfungsi sebagai jaminan sosial yang menanggung seluruh biaya kesehatan masyarakat.</p>



<p>&#8220;Harapan kami, ya ini BPJS ini jangan dijadikan bisnis. Jadi saya mengharapkan sekali kepada khususnya BPJS Kesehatan, apabila masyarakat itu sudah masuk, ya membayar iuran BPJS-nya, BPJS Kesehatan wajib membayarkan berapapun biaya yang dikeluarkan untuk kesehatannya. Baru itu namanya BPJS Kesehatan bertanggung jawab terhadap pengobatan anggotanya,&#8221; tambah Arisal.</p>



<p>Selain itu, ia juga menyoroti masalah asuransi tenaga kerja yang dinilai masih memiliki prosedur yang rumit. Sebagai pemilik perusahaan garam dengan jumlah tenaga kerja yang besar, ia berharap proses pengurusan asuransi tenaga kerja lebih dipermudah. &#8220;Jangan berbelit-belit urusannya kalau untuk masalah asuransi tenaga kerjanya,&#8221; katanya.</p>



<p>Sebagai wakil rakyat, Arisal Aziz menegaskan bahwa BPJS Kesehatan harus lebih mempermudah klaim pengobatan dan memastikan bahwa masyarakat tidak kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang seharusnya menjadi hak mereka.</p>



<p>&#8220;Untuk itu saya, sebagai anggota DPR, wakil rakyat, mengharapkan kepada BPJS jangan terlalu sulit untuk pengurusan klaim biaya pengobatan. Hanya itu saja,&#8221; pungkasnya. (*/fs)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/anggota-komisi-xiii-dpr-ingatkan-bpjs-kesehatan-harus-lebih-bertanggung-jawab/">Anggota Komisi XIII DPR Ingatkan BPJS Kesehatan Harus Lebih Bertanggung Jawab</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224362</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pertama di Sumbar, SPH Terima Bintang 3 dari BPJS Kesehatan</title>
		<link>https://langgam.id/pertama-di-sumbar-sph-terima-bintang-3-dari-bpjs-kesehatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Feb 2025 12:39:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[SPH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=222327</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Semen Padang Hospital (SPH) menjadi rumah sakit pertama penerima bintang tiga di Sumatera Barat dari BPJS Kesehatan. Penghargaan bergengsi itu berasal dari bidang transformasi digital yang dilakukan rumah sakit tersebut. Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Dr. Ir. Edwin Aristiawan, M.M. yang diterima oleh Direktur Utama SPH dr. Selfi Farisha dan didampingi oleh Ketua Yayasan Semen Padang, Amral Ahmad serta Direktur Operasional SPH dr. Adisty Taufik, di SPH, Jumat sore, 21 Februari 2025. Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan saat ini adalah Dr. Ir. Edwin Aristiawan, M.M. mengatakan, SPH mendapat penghargaan bintang tiga pada transformasi digital.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pertama-di-sumbar-sph-terima-bintang-3-dari-bpjs-kesehatan/">Pertama di Sumbar, SPH Terima Bintang 3 dari BPJS Kesehatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Semen Padang Hospital (SPH) menjadi rumah sakit pertama penerima bintang tiga di Sumatera Barat dari BPJS Kesehatan. Penghargaan bergengsi itu berasal dari bidang transformasi digital yang dilakukan rumah sakit tersebut.</p>



<p>Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Dr. Ir. Edwin Aristiawan, M.M. yang diterima oleh Direktur Utama SPH dr. Selfi Farisha dan didampingi oleh Ketua Yayasan Semen Padang, Amral Ahmad serta Direktur Operasional SPH dr. Adisty Taufik, di SPH, Jumat sore, 21 Februari 2025.</p>



<p>Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan saat ini adalah Dr. Ir. Edwin Aristiawan, M.M. mengatakan, SPH mendapat penghargaan bintang tiga pada transformasi digital.</p>



<p>&#8220;Bintang tiga itu terdiri dari; pertama sudah memanfaatkan transformasi digital, bukan hanya memasang dan membangun, namun memanfaatkan itu penting. Kedua klaim dan virtual klaim dengan bentuk pdf, tidak menggunakan kertas. Ketiga, elektronik Surat Eligibilitas Peserta (SEP) peserta BPJS Kesehatan, sehingga diharapkan kedepan akan naik ke bintang berikutnya. SPH sudah siap pada bagian rekap medis sehingga bisa untuk naik ke level berikutnya,&#8221; katanya usai memberikan penghargaan.</p>



<p>Ia mengatakan, saat ini seluruh rumah sakit di Indonesia sudah terintegrasi dengan layanan online di BPJS Kesehatan terutama untuk antrian online, melakukan klaim pembayaran dan penerbitan dan elektronik Surat Eligibilitas Peserta (SEP)</p>



<p>&#8220;Kedepan pengembangan digital klaim juga akan dilakukan dengan cepat dan akurat. Untuk di Padang sudah banyak rumah sakit yang melakukan itu dan memanfaatkan digitalisasinya, dan kita juga mengajak rumah sakit melakukan perbaikan agar masyarakatnya juga berubah secara culture dalam memanfaatkan digitalisasi,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Direktur Utama SPH dr. Selfi Farisha mengatakan, ada tujuh tahapan yang dilakukan untuk mendaptkan penghargaa tertinggi yang disebut tujuh bintang.<br>&#8220;SPH ada di bintang tiga, pertama sistem Surat Eligibilitas Peserta (SEP), kedua sistem antrian online, ketiga sistem jumlah tempat tidur online, jadwal operasi online. Saat ini pasien sudah bisa dicetak SEP berdasarkan biometrik. Kedepan kita akan terus menuju bintang tujuh, hingga benar-benar paperless sampai saat penagihan,&#8221; tuturnya.</p>



<p>dr. Selfi mengatakan, pembangunan sistem ini cukup lama dilakukan. &#8220;Dari pihak BPJS Kesehatan mengatakan, jika sudah sampai di tahap tiga, maka akan mudah untuk sampai di bintang tujuh karena sudah masa koneksi farmasi bintang empat hingga bintang tujuh sehingga lebih mudah,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Untuk mendapatkan bintang satu sampai bintang tiga diakui dr Selfi memang lama karena membangun sistem rumah sakit dan sistem informasi rumah sakit, yang di koneksikan dengan BPJS Kesehatan serta membangun budaya dari internal sendiri, baik dokter maupun tenaga kesehatan menggunakan digitalisasi ini, misalnya dalam penggunaan JKN.</p>



<p>&#8220;Sehingga pasien juga didigitalisasikan karena Mobile JKN lebih mudah dan real time dengan memilih waktu berobat dan dokter sehingga nomornya akan sama dengan antrian di Mobile JKN. Sistem ini memotong antrian admisi yang cukup lama. Dengan melakukan pendaftaran tersebut, pasien bisa datang saat waktu berobat saja,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Kedepan, SPH tetap komit untuk bisa naik bintang lagi ke bintang berikutnya sehingga bisa membangkitkan semangat transformasi di bidang kesehatan. &#8220;Sesuai dengan salah satu visi misi SPH, banyak jiwa-jiwa muda yang mau berubah,&#8221; paparnya.</p>



<p>Ketua Yayasan Semen Padang, Amral Ahmad mengatakan, digitalisasi merupakan keharusan dan kalau tidak mau memulai maka akan ketinggalan dan berdampak pada layanan.</p>



<p>&#8220;Transformasi teknologi adalah akan mempependek siklus layanan sehingga cepat melayani pasien. SPH satu garis lurus saja dengan layanan yang dilakukan oleh BPJS dan untuk sampai bintang tujuh itu sebuah tantangan juga untuk kita dalam melayani pasien,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Pihaknya di yayasan bersyukur dan sangat menghargai pekerjaan teman-teman dan tim di SPH. &#8220;Disaat tim SPH sibuk bekerja dan perbaiki sistem dari dalam, ternyata ada pihak yang memperhatikan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan, selama periode September 2024 sampai pertengahan Februari 2025, pasien SPH yang menggunakan mobile JKN naik dri 19,02 persen di September menjadi 46,91 % di pertengahan Februari 2025. Sementara itu, untuk trend antrian online pada Februari 2025 mencapai angka 96,17 %. Sedangkan untuk skema penerbitan SEP elektronik mendapat bintang tiga. (*/Fs)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pertama-di-sumbar-sph-terima-bintang-3-dari-bpjs-kesehatan/">Pertama di Sumbar, SPH Terima Bintang 3 dari BPJS Kesehatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222327</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ombudsman Sumbar Minta BPJS Kesehatan Tuntaskan Pending Klaim Rumah Sakit</title>
		<link>https://langgam.id/ombudsman-sumbar-minta-bpjs-kesehatan-tuntaskan-pending-claim-rumah-sakit/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Feb 2025 12:18:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=222309</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat, Adel Wahidi meminta BPJS Kesehatan tuntaskan penyelesaian sengketa pending klaim BPJS Kesehatan rumah sakit di Sumbar. &#8220;Sementara ini, kami mendapatkan data jumlah pending klaim BPJS Kesehatan mencapai lebih kurang Rp88 miliar untuk 40 rumah sakit yang telah menyerahkan data. Kalau di total, tentu akan lebih banyak,&#8221; ujar Adel saat berkoordinasi dengan Deputi Wilayah II BPJS Kesehatan Oktavianus Ramba, didampingi Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Padang, Fauzi Lukman, Kamis, (20/2/2025) di Kantor BPJS Padang. Adel mengungkapkan bahwa rumah sakit dan BPJS Kesehatan merupakan pranata layanan publik yang amat penting dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ombudsman-sumbar-minta-bpjs-kesehatan-tuntaskan-pending-claim-rumah-sakit/">Ombudsman Sumbar Minta BPJS Kesehatan Tuntaskan Pending Klaim Rumah Sakit</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat, Adel Wahidi meminta BPJS Kesehatan tuntaskan penyelesaian sengketa pending klaim BPJS Kesehatan rumah sakit di Sumbar.</p>



<p>&#8220;Sementara ini, kami mendapatkan data jumlah pending klaim BPJS Kesehatan mencapai lebih kurang Rp88 miliar untuk 40 rumah sakit yang telah menyerahkan data. Kalau di total, tentu akan lebih banyak,&#8221; ujar Adel saat berkoordinasi dengan Deputi Wilayah II BPJS Kesehatan Oktavianus Ramba, didampingi Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Padang, Fauzi Lukman, Kamis, (20/2/2025) di Kantor BPJS Padang.</p>



<p>Adel mengungkapkan bahwa rumah sakit dan BPJS Kesehatan merupakan pranata layanan publik yang amat penting dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional.</p>



<p>&#8220;Kami khawatir, pending klaim bisa mengganggu layanan kesehatan, menghambat penyediaan alat kesehatan dan kefarmasian, logistik penunjang dan jasa layanan medis terstandarisasi,&#8221; ucap Adel dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/2/2025).</p>



<p>Adel berharap, BPJS Kesehatan lebih transparan ke pihak rumah sakit, membangun komunikasi dengan organisasi perhimpunan rumah sakit apabila ada potensi hambatan klaim rumah sakit.</p>



<p>Selain itu, terang Adel, tentu saja rumah sakit mesti lebih akuntabel dan terus diawasi agar tidak melakukan fraud dalam klaim tarif INA-CBGs.</p>



<p>&#8220;Rumah sakit juga wajib memastikan laporan administrasi layanan sudah sesuai standar dan bebas dari tindak kecurangan seperti klaim fiktif, manipulasi diagnosis dan praktik fraud lainnya,&#8221; bebernya.</p>



<p>Deputi Wilayah II BPJS Kesehatan, Oktavianus Ramba mengatakan pihak berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan pending klaim ini.</p>



<p>Oktivianus mengungkapkan bahwa pending klaim ini maksudnya bukan tidak akan dibayarkan, tapi ada yang perlu diperiksa kembali dikarenakan belum terdapat kesesuaian antara kaidah administratif, kodefikasi, dan kaidah medis.</p>



<p>&#8220;Kami sangat terbuka untuk penyelesaian masalah ini, kami setuju masalah pending klaim jangan sampai mengganggu layanan jaminan kesehatan. Kami juga punya help desk khusus untuk menyelesaikan permasalahan ini,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ia mengatakan, setiap tahunnya BPJS di Sumbar ini menyelesaiakan klaim pembayarahan hingga Rp.3,1 triliun. Jadi, jumlahnya pending claimnya kecil, lebih kurang 1 persen dari claim yang ada.</p>



<p>&#8220;Tapi, kami komit untuk menyelesaikan. Dan kami berterima kasih, Ombudsman terus memberikan atensi pengawasannya agar penyelenggaraan pelayanan kami terus meningkat lebih baik,&#8221; tutur Oktavianus. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ombudsman-sumbar-minta-bpjs-kesehatan-tuntaskan-pending-claim-rumah-sakit/">Ombudsman Sumbar Minta BPJS Kesehatan Tuntaskan Pending Klaim Rumah Sakit</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222309</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jaga Pelayanan, RSUP M Djamil Jalani Rekredensial dari BPJS Kesehatan</title>
		<link>https://langgam.id/jaga-pelayanan-rsup-m-djamil-jalani-rekredensial-dari-bpjs-kesehatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Dec 2024 01:18:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[RSUP M Djamil Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=218197</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; RSUP Dr M Djamil menerima visitasi BPJS Kesehatan dalam rangka rekredensial (Uji Kelayakan) pada Senin (16/12/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya RSUP Dr M Djamil untuk menjaga kualitas layanan kesehatan dan memastikan fasilitas yang disediakan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan. Plh Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Dr. dr. Bestari Jaka Budiman, SpTHT KL (K) mengatakan rekredensial BPJS Kesehatan adalah proses evaluasi ulang sebelum melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan pada tahun mendatang, terhadap persyaratan kerja sama. Meliputi sumber daya manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, serta lingkup dan komitmen pelayanan untuk memastikan bahwa</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/jaga-pelayanan-rsup-m-djamil-jalani-rekredensial-dari-bpjs-kesehatan/">Jaga Pelayanan, RSUP M Djamil Jalani Rekredensial dari BPJS Kesehatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; RSUP Dr M Djamil menerima visitasi BPJS Kesehatan dalam rangka rekredensial (Uji Kelayakan) pada Senin (16/12/2024). </p>



<p>Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya RSUP Dr M Djamil untuk menjaga kualitas layanan kesehatan dan memastikan fasilitas yang disediakan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.</p>



<p>Plh Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Dr. dr. Bestari Jaka Budiman, SpTHT KL (K) mengatakan rekredensial BPJS Kesehatan adalah proses evaluasi ulang sebelum melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan pada tahun mendatang, terhadap persyaratan kerja sama. </p>



<p>Meliputi sumber daya manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, serta lingkup dan komitmen pelayanan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS sudah sesuai standar pelayanan.</p>



<p>“RSUP Dr M Djamil adalah rumah sakit rujukan wilayah Sumatera Bagian Tengah dan rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan. Sehingga rekredensial ini adalah wujud komitmen kita semua untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik berbasis profesional, teknologi dan standar keselamatan pasien yang tinggi,” kata Direktur Medik dan Keperawatan ini dikutip dari laman resmi lembaga.</p>



<p>Bestari memaparkan profil RSUP Dr M Djamil, dilanjutkan pemutaran video hospital tour, pemaparan pelayanan informasi penanganan pengaduan dan pemaparan pengamanan di rumah sakit itu.</p>



<p>Turut mendampingi Direktur Layanan Operasional drg. Ade Palupi Muchtar, MARS, Direktur Perencanaan dan Keuangan Luhur Joko Prasetyo, dan manajemen. Tim BPJS Kesehatan yang turut dihadiri Kepala Bagian Fasyankes BPJS Kesehatan Padang Ehrlich Von Dantes, Staf Kerja Sama Nanda Putri Warizki dan Irvan Tonius, perwakilan PERSI drg. Busril, MPH dan perwakilan Dinas Kesehatan Kota Padang.</p>



<p>Ia mengharapkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan makin lama makin baik hendaknya. “Mudah-mudahan hendaknya kerja sama antara RSUP Dr M Djamil dengan BPJS Kesehatan segera diperpanjang. Apapun itu tentu kita berharap adalah layanan untuk masyarakat Sumatera Barat khususnya Sumatera Bagian Tengah yang suda berkunjung ke rumah sakit ini,” ucapnya.</p>



<p>Kepala Bagian Fasyankes BPJS Kesehatan Padang Ehrlich Von Dantes mengatakan rekredensialing merupakan penilaian kembali terhadap fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan dengan tujuan memperoleh fasilitas kesehatan berkomitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan secara efiktif, efisien, dan terbaik kepada peserta JKN-KIS.</p>



<p>Dalam pelaksanaannya, sebutnya, diketahui bahwa proses rekredensialing ini merupakan rangkaian kegiatan syarat yang harus dilakukan sebagai syarat perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN-KIS.</p>



<p>“Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kerja sama BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan yang tidak memenuhi standar mutu layanan. Kita selaku penyelenggara Program JKN-KIS berkewajiban untuk memastikan bahwa peserta JKN-KIS mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas,” kata Ehrlich.</p>



<p>Tim ini pun kemudian melanjutkan dengan telusur lapangan ke Intensive Care Unit, Hemodialisa, Kemoterapi, ruangan kelas rawat inap standar (Kris), ruangan isolasi, ruangan PICU dan Instalasi Farmasi. (*/Fs)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/jaga-pelayanan-rsup-m-djamil-jalani-rekredensial-dari-bpjs-kesehatan/">Jaga Pelayanan, RSUP M Djamil Jalani Rekredensial dari BPJS Kesehatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218197</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jumlah Peserta Tidak Aktif BPJS Kesehatan di Kota Padang 216.934</title>
		<link>https://langgam.id/jumlah-peserta-tidak-aktif-bpjs-kesehatan-di-kota-padang-216-934/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Oct 2024 00:47:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=214075</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Fauzi Lukman Nurdiansyah mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 216.934 peserta yang tidak aktif atau menunggak pembayaran. Menurut Fauzi, ada dua penyebab adanya peserta yang tidak aktif atau menunggak pembayaran BPJS Kesehata. Yaitu masalah kemauan atau wilingness dan masalah ketidakmampuan membayar iuran. Fauzi menyebutkan, dari data BPJS, diketahui bahwa persentase peserta aktif terbesar di Padang adalah pekerja penerima upah (PPU) baik dari sektor badan usaha (25 persen) maupun penyelenggara negara (21 persen). Adapun persentase peserta yang dibayarkan oleh APBD yakni 7,2 persen. &#8220;Untuk mencapai target keaktifan 80 persen, kita perlu menambah sekitar 28.000 peserta</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/jumlah-peserta-tidak-aktif-bpjs-kesehatan-di-kota-padang-216-934/">Jumlah Peserta Tidak Aktif BPJS Kesehatan di Kota Padang 216.934</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Fauzi Lukman Nurdiansyah mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 216.934 peserta yang tidak aktif atau menunggak pembayaran.</p>



<p>Menurut Fauzi, ada dua penyebab adanya peserta yang tidak aktif atau menunggak pembayaran BPJS Kesehata. Yaitu masalah kemauan atau wilingness dan masalah ketidakmampuan membayar iuran.</p>



<p>Fauzi menyebutkan, dari data BPJS, diketahui bahwa persentase peserta aktif terbesar di Padang adalah pekerja penerima upah (PPU) baik dari sektor badan usaha (25 persen) maupun penyelenggara negara (21 persen). Adapun persentase peserta yang dibayarkan oleh APBD yakni 7,2 persen.</p>



<p>&#8220;Untuk mencapai target keaktifan 80 persen, kita perlu menambah sekitar 28.000 peserta aktif. Jika kita simulasikan, biayanya sekitar Rp13,1 miliar per tahun,&#8221; ujar Fauzi.</p>



<p>Sementara itu, Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar mengatakan bahwa Pemko Padang komitmen untuk meningkatkan angka keaktifan peserta BPJS Kesehatan menjadi 80 persen.</p>



<p>&#8220;Pencapaian UHC kita saat ini sudah mencapai 99,04 persen. Nah, PR kita sekarang adalah meningkatkan keaktifan peserta BPJS Kesehatan yang masih di angka 76,92 persen,&#8221; ucap Andree saat rapat Forum Komunikasi Implementasi Strategi Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dan Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Kota Padang di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (18/10/2024).</p>



<p>Andree mengapresiasi dukungan DPRD Padang dan Baznas Padang untuk meningkatkan keaktifan peserta BPJS Kesehatan.</p>



<p>Pada kesempatan itu, Andree mengimbau agar BPJS Kesehatan terus meningkatkan komunikasi dengan masyarakat untuk menepis citra negatif yang masih berkembang mengenai layanan BPJS.</p>



<p>Ketua Komisi 4 DPRD Padang Iskandar mengungkapkan pihaknya siap memberikan dukungan baik dari segi penganggaran maupun regulasi.</p>



<p>&#8220;Kami dari DPRD mendukung baik dari segi penganggaran maupun regulasi yang dibutuhkan. Fokus kita adalah memastikan seluruh warga Padang mendapatkan layanan kesehatan dasar tanpa terkecuali,&#8221; tutu Andree dalam keterangannya.</p>



<p>Pada akhir rapat, disepakati untuk menempuh berbagai upaya demi mencapai target keaktifan peserta BPJS Kesehatan. Di antaranya melalui bantuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, bantuan Baznas, dan pemotongan langsung bagi PPPK Pemko Padang sebagai segmen PPU-PN. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/jumlah-peserta-tidak-aktif-bpjs-kesehatan-di-kota-padang-216-934/">Jumlah Peserta Tidak Aktif BPJS Kesehatan di Kota Padang 216.934</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214075</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/83 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-06-17 05:35:42 by W3 Total Cache
-->