<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Bab Kesucian Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/bab-kesucian/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/bab-kesucian/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 19 Jan 2022 04:17:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Bab Kesucian Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/bab-kesucian/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>MUI: Ajaran Bab Kesucian Tidak Ditemukan di Kota Payakumbuh </title>
		<link>https://langgam.id/mui-ajaran-bab-kesucian-tidak-ditemukan-di-kota-payakumbuh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Jan 2022 01:21:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bab Kesucian]]></category>
		<category><![CDATA[Payakumbuh]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=145620</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Payakumbuh &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ketua MUI Kota Payakumbuh Erman Ali mengatakan bahwa belum ditemukan ajaran bab kesucian di daerah tersebut. Langgam.id &#8211; Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh Erman Ali mengatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan ajaran bab kesucian di daerah tersebut. &#8220;Hingga saat ini di Kota Payakumbuh belum ditemukan ajaran tersebut. Mungkin karena gurunya si S ini adalah orang Koto Baru Payakumbuh Timur, sehingga orang beranggapan ajaran ini ada di Kota Payakumbuh,&#8221; ujarnya saat rapat koordinasi Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) bersama Forkopimda Kota Payakumbuh di One Sky Kafe,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mui-ajaran-bab-kesucian-tidak-ditemukan-di-kota-payakumbuh/">MUI: Ajaran Bab Kesucian Tidak Ditemukan di Kota Payakumbuh </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Payakumbuh &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ketua MUI Kota Payakumbuh Erman Ali mengatakan bahwa belum ditemukan ajaran bab kesucian di daerah tersebut.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh Erman Ali mengatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan ajaran bab kesucian di daerah tersebut.</p>
<p>&#8220;Hingga saat ini di Kota Payakumbuh belum ditemukan ajaran tersebut. Mungkin karena gurunya si S ini adalah orang Koto Baru Payakumbuh Timur, sehingga orang beranggapan ajaran ini ada di Kota Payakumbuh,&#8221; ujarnya saat rapat koordinasi Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) bersama Forkopimda Kota Payakumbuh di One Sky Kafe, Selasa (18/1/2022).</p>
<p>Erman menambahkan, bahwa pihaknya bergerak cepat menelusuri terkait ajaran ini. Ternyata ajaran ini tidak ditemukan di Kota Payakumbuh.</p>
<p>&#8220;Malah keluarga yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa S adalah guru ajaran bab kesucian ini, mereka pun tidak pula tahu menahu tentang ajaran sesat ini,&#8221; ucap Erman.</p>
<p>Erman mengungkapkan, pria berinisial S ini berdomisili di Kota Padang. Dari informasi yang diperoleh Erman dari MUI Tanah Datar, ajaran ini disebarkan oleh S sejak Mei 2021 di Panyalaian Tanah Datar. Pengikutnya ada sekitar lebih kurang 40 orang.</p>
<p>&#8220;Bila suatu waktu dia membawa ajaran ini ke Kota Payakumbuh, maka MUI dan stakeholder terkait akan mengusir dan tidak mengizinkan aktivitas ajaran itu berkembang di kota kita,&#8221; bebernya.</p>
<p>Asisten III Pemko Payakumbuh Amriul Dt. Karayiang mengharapkan agar ajaran ini tidak ada di Kota Payakumbuh.</p>
<p>&#8220;Untuk hal ini kita serahkan kepada stakeholder yang berwenang untuk melakukan tugasnya, yang jelas prosesnya harus dilalui secara bertahap,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Ia menerangkan bahwa keamanan dan kerukunan di Kota Payakumbuh hingga saat ini terus dalam situasi kondusif. Saat ini pemerintah fokus berperang melawan covid-19 dan berita-berita hoaks yang beredar.</p>
<p>&#8220;Ke depan kita akan tetap solid dari awal hingga akhir. Contohnya saja saat hari Natal dan tahun baru, situasi cukup aman dan tertib,&#8221; terangnya.</p>
<p>Kasat Intel Polres Kota Payakumbuh AKP Luhur Fahri mengatakan, guna menciptakan situasi yang kondusif, mulai dari sejak berita tentang ajaran bab kesucian ini viral di media, pihaknya bersama Tim Pakem terus melaksanakan antisipasi</p>
<p>&#8220;Meski kewenangan berada di MUI, tapi Polres memback up menciptakan keamanan di Kota Payakumbuh,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/capaian-vaksinasi-covid-19-di-kota-payakumbuh-82-persen/">Capaian Vaksinasi Covid-19 di Kota Payakumbuh 82 Persen </a></strong></p>
<p>Kasi Intel Kejaksaan Negeri Payakumbuh Robby mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas aliran kepercayaan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Artinya bila ditemukan maka akan dilakukan proses monitoring dan evaluasi terhadap hal tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,&#8221; sebutnya.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Payakumbuh – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mui-ajaran-bab-kesucian-tidak-ditemukan-di-kota-payakumbuh/">MUI: Ajaran Bab Kesucian Tidak Ditemukan di Kota Payakumbuh </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">145620</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Data MUI, Guru Pengikut Bab Kesucian di Tanah Datar Berasal dari Padang</title>
		<link>https://langgam.id/data-mui-guru-pengikut-bab-kesucian-di-tanah-datar-berasal-dari-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Jan 2022 06:11:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ajaran Menyimpang]]></category>
		<category><![CDATA[Bab Kesucian]]></category>
		<category><![CDATA[MUI Tanah Datar]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Datar]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=144943</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar telah menelusiri dan mengumpulkan data-data terkait keberadaan ajaran yang diduga menyimpang di daerah itu. Bahkan, data yang didapat MUI hingga saat ini, Kamis (13/1/2022), pengikut ajaran yang diduga menyimpang dengan nama Bab Kesucian itu telah mencapai 50 orang. Sebanyak 50 pengikut ajaran Bab Kesucian itu tersebar di dua kecamatan di Tanah Datar, yaitu di Kecamatan X Koto dan Kecamatan Lintau Utara. Sekretaris MUI Tanah Datar, Afrizon mengatakan, bahwa pihaknya telah bertemu sebanyak enam kali dengan para pengikut ajaran yang diduga menyimpang tersebut. Lalu, kata Afrizon, MUI mengumpulkan data, yang akhirnya diterbitakan Maklumat</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/data-mui-guru-pengikut-bab-kesucian-di-tanah-datar-berasal-dari-padang/">Data MUI, Guru Pengikut Bab Kesucian di Tanah Datar Berasal dari Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar telah menelusiri dan mengumpulkan data-data terkait keberadaan ajaran yang diduga menyimpang di daerah itu.</p>
<p>Bahkan, data yang didapat MUI hingga saat ini, Kamis (13/1/2022), pengikut ajaran yang diduga menyimpang dengan nama Bab Kesucian itu telah mencapai 50 orang.</p>
<p>Sebanyak 50 pengikut ajaran Bab Kesucian itu tersebar di dua kecamatan di Tanah Datar, yaitu di Kecamatan X Koto dan Kecamatan Lintau Utara.</p>
<p>Sekretaris MUI Tanah Datar, Afrizon mengatakan, bahwa pihaknya telah bertemu sebanyak enam kali dengan para pengikut ajaran yang diduga menyimpang tersebut.</p>
<p>Lalu, kata Afrizon, MUI mengumpulkan data, yang akhirnya diterbitakan Maklumat berupa tausiyah, dan menjelaskan bahwa ajaran itu memang kurang benar.</p>
<p>&#8220;Setelah ditelusuri, dipastikan memang ada ajaran yang kurang benar,&#8221; ujar Afrizon kepada Langgam.id, Kamis (13/1/2022).</p>
<p>Menurut Afrizon, berdarkan data yang telah didapat, guru dari para pengikut ajaran yang diduga menyimpang dan berkembang di Tanah Datar itu berasal dari Kota Padang.</p>
<p>&#8220;Ajaran ini juga menyebar di Padang, Payakumbuh dan daerah lainnya,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Keberadaan ajaran yang diduga menyimpang itu, lanjut Afrizon, juga belum sampai dilaporkan ke pihak keamanan, karena dinilai masih belum mengganggu lingkungan sekitar.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/ajaran-menyimpang-di-tanah-datar-mui-menyebar-door-to-door-dan-lewat-pengobatan/">Ajaran Menyimpang di Tanah Datar, MUI: Menyebar Door to Door dan Lewat Pengobatan</a></strong></p>
<p>&#8220;Mereka ini sebatas pengajian seperti biasa. Mereka juag kooperatif diajak berdiskusi,&#8221; katanya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data MUI Tanah Datar, ajaran Bab Kesucian itu dinilai menyimpang karena mereka mengharuskan pengikut menceraikan istri mereka.</p>
<p>Lalu, setelah diceraikan, para pengikut harus nikah ulang di depan guru. Tidak hanya itu, para pengikut juga diminta untuk mengulang syahadat.</p>
<p>Bahkan, demi menghidari azab kubur, para pengikut juga diwajibkan membayar zakat dengan jumlah yang banyak ke guru. Kemudian, mereka juga wajib bayar denda jika salah.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/demi-hindari-azab-kubur-pengikut-bab-kesucian-di-tanah-datar-wajib-zakat-ke-guru/">Demi Hindari Azab Kubur, Pengikut Bab Kesucian di Tanah Datar Wajib Zakat ke Guru</a></strong></p>
<p>Hadirnya ajaran yang diduga menyimpang itu, MUI Tanah Datar mengimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati. Mayarakat juga diminta untuk menambah ilmu agar tidak ikut pada ajaran yang salah.</p>
<h4>—<br />
Dapatkan update <strong>berita terbaru</strong> setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/data-mui-guru-pengikut-bab-kesucian-di-tanah-datar-berasal-dari-padang/">Data MUI, Guru Pengikut Bab Kesucian di Tanah Datar Berasal dari Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">144943</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Demi Hindari Azab Kubur, Pengikut Bab Kesucian di Tanah Datar Wajib Zakat ke Guru</title>
		<link>https://langgam.id/demi-hindari-azab-kubur-pengikut-bab-kesucian-di-tanah-datar-wajib-zakat-ke-guru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Jan 2022 05:50:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ajaran Menyimpang]]></category>
		<category><![CDATA[Bab Kesucian]]></category>
		<category><![CDATA[MUI Tanah Datar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=144942</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Berawal dari laporan masyarakat, ajaran Bab Kesucian yang diduga ajaran menyimpang yang berkembang di Tanah Datar ditemukan. Bahkan, data Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar, pengikut ajaran menyimpang tersebut telah mencapai 50 orang, tersebar di dua kecamatan. Sekretaris MUI Tanah Datar, Afrizon mengatakan, indikasi ajaran Bab Kesucian itu dikatakan menyimpang, kaera ada sejumlah ajaran atau ketentuan yang harus dipatuhi pengikut sebagai syarat. Bahkan, kata Afrizon, para pengikut Bab Kesucian itu juga wajib bayar zakat ke guru. &#8220;Pengikut diwajibkan untuk bayar zakat dalam jumlah yang besar ke guru,&#8221; ujar Afrizon kepada Langgam.id, Kamis (13/1/2022). Tidak hanya itu, berdasarkan data</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/demi-hindari-azab-kubur-pengikut-bab-kesucian-di-tanah-datar-wajib-zakat-ke-guru/">Demi Hindari Azab Kubur, Pengikut Bab Kesucian di Tanah Datar Wajib Zakat ke Guru</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Berawal dari laporan masyarakat, ajaran Bab Kesucian yang diduga ajaran menyimpang yang berkembang di Tanah Datar ditemukan.</p>
<p>Bahkan, data Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar, pengikut ajaran menyimpang tersebut telah mencapai 50 orang, tersebar di dua kecamatan.</p>
<p>Sekretaris MUI Tanah Datar, Afrizon mengatakan, indikasi ajaran Bab Kesucian itu dikatakan menyimpang, kaera ada sejumlah ajaran atau ketentuan yang harus dipatuhi pengikut sebagai syarat.</p>
<p>Bahkan, kata Afrizon, para pengikut Bab Kesucian itu juga wajib bayar zakat ke guru. &#8220;Pengikut diwajibkan untuk bayar zakat dalam jumlah yang besar ke guru,&#8221; ujar Afrizon kepada Langgam.id, Kamis (13/1/2022).</p>
<p>Tidak hanya itu, berdasarkan data MUI yang didapatkan dari para pengikut ajaran yang diduga menyimpang itu, para pengikut juga harus bayar denda jika melakukan kesalahan.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/ajaran-menyimpang-di-tanah-datar-mui-menyebar-door-to-door-dan-lewat-pengobatan/">Ajaran Menyimpang di Tanah Datar, MUI: Menyebar Door to Door dan Lewat Pengobatan</a></strong></p>
<p>&#8220;Selain wajib zakat dalam jumlah besar ke guru, jika para pengikut salah, maka mereka juga harus bayar denda, hal itu demi menghindari azab kubur,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Atas dasar itulah, lanjut Afrizon, MUI Tanah Datar menerbitkan Maklumat, karena ajaran yang disebarkan tidak lagi sesuai dengan ajaran agama Islam.</p>
<p>&#8220;Makanya kita terbitkan Maklumat berisi tausiyah, telah disebarkan ke masjid-masjid dan lokasi yang mudah dijangkau masyarakat,&#8221; jelasnya.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/kronologi-ditemukannya-dugaan-ajaran-menyimpang-di-tanah-datar/">Kronologi Ditemukannya Dugaan Ajaran Menyimpang di Tanah Datar</a></strong></p>
<p>Maklumat berupa tausiyah itu, kata Afrizon, juga diminta untuk diumumkan saat Salat Jumat, agar masyarakat luas mengetahui hal itu.</p>
<h4>—<br />
Dapatkan update <strong>berita terbaru</strong> setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/demi-hindari-azab-kubur-pengikut-bab-kesucian-di-tanah-datar-wajib-zakat-ke-guru/">Demi Hindari Azab Kubur, Pengikut Bab Kesucian di Tanah Datar Wajib Zakat ke Guru</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">144942</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kronologi Ditemukannya Dugaan Ajaran Menyimpang di Tanah Datar</title>
		<link>https://langgam.id/kronologi-ditemukannya-dugaan-ajaran-menyimpang-di-tanah-datar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Jan 2022 05:31:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ajaran Menyimpang]]></category>
		<category><![CDATA[Bab Kesucian]]></category>
		<category><![CDATA[MUI Tanah Datar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=144941</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dugaan ajaran menyimpang yang dinilai tidak lagi sesuai dengan ajaran Agama Islam ditemukan di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar). Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) stempat telah menerbitkan Maklumat berupa Tausiyah terkait ajaran yang diduga telah menyalahi aturan tersebut. Sekretaris MUI Tanah Datar, Afrizon mengatakan, ajaran itu bernama Bab Kesucian. Keberadaan mereka diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat. &#8220;Ada seorang warga kita yang keluarganya ikut ajaran itu, lalu melapor ke kita (MUI Tanah Datar),&#8221; ujar Afrizon kepada Langgam.id, Kamis (13/1/2022). Lalu, kata Afrizon, MUI menelusuri keberadaan mereka berdasarkan laporan warga. &#8220;Ternyata memang ada ajaran yang kurang benar itu,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kronologi-ditemukannya-dugaan-ajaran-menyimpang-di-tanah-datar/">Kronologi Ditemukannya Dugaan Ajaran Menyimpang di Tanah Datar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Dugaan ajaran menyimpang yang dinilai tidak lagi sesuai dengan ajaran Agama Islam ditemukan di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).</p>
<p>Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) stempat telah menerbitkan Maklumat berupa Tausiyah terkait ajaran yang diduga telah menyalahi aturan tersebut.</p>
<p>Sekretaris MUI Tanah Datar, Afrizon mengatakan, ajaran itu bernama Bab Kesucian. Keberadaan mereka diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat.</p>
<p>&#8220;Ada seorang warga kita yang keluarganya ikut ajaran itu, lalu melapor ke kita (MUI Tanah Datar),&#8221; ujar Afrizon kepada <strong>Langgam.id</strong>, Kamis (13/1/2022).</p>
<p>Lalu, kata Afrizon, MUI menelusuri keberadaan mereka berdasarkan laporan warga. &#8220;Ternyata memang ada ajaran yang kurang benar itu, kita sudah bertemu dengan mereka enam kali, kita kumpulkan data, lalau terbitkan Maklumat,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Bahkan, lanjut Afrizon, berdasarkan hasil penelusuran MUI, ajaran itu juga telah tersebar di dua kecamatan di Tanah Datar.</p>
<p>&#8220;Ada di Kecamatan X Koto, jumlahnya 40 orang. Lalu, di Kecamatan Lintau Utara, pengikutnya tujuh orang,&#8221; jelas Afrizon.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/ajaran-menyimpang-di-tanah-datar-mui-menyebar-door-to-door-dan-lewat-pengobatan/">Ajaran Menyimpang di Tanah Datar, MUI: Menyebar Door to Door dan Lewat Pengobatan</a></strong></p>
<p>Hadirnya ajaran yang diduga menyimpang itu, MUI Tanah Datar mengimbau agar masyrakat lebih berhati-hati. Masyarakat diminta untuk terus menimba ilmu, agar tak terjerumus ke ajaran yang salah.</p>
<h4>—<br />
Dapatkan update <strong>berita terbaru</strong> setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kronologi-ditemukannya-dugaan-ajaran-menyimpang-di-tanah-datar/">Kronologi Ditemukannya Dugaan Ajaran Menyimpang di Tanah Datar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">144941</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/36 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-06-15 04:35:40 by W3 Total Cache
-->