Pemko Padang Larang Pesta Nikah, WO dan Jasa Pelaminan Rugi Puluhan Juta

Pemko Padang Larang Pesta Nikah, WO dan Jasa Pelaminan Rugi Puluhan Juta

Ilustrasi pernikahan. (foto: pixbay.com)

Langgam.id - Sejumlah anggota Asosiasi Jasa Pesta (AJP) Kota Padang datang ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) untuk menyampaikan aspirasi, Selasa (20/10/2020). Mereka meminta agar plt Walikota Padang Hendri Septa mencabut Surat Edaran (SE) tentang larangan pesta pernikahan.

Kedatangan AJP ini di sambut oleh wakil ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana. AJP meminta agar SE yang akan diterapkan pada 9 November mendatang dicabut karena menimbulkan banyak kerugian bagi pemilik usaha pesta.

Meskipun larangan pesta diterapkan pada tanggal 9 November mendatang, efeknya sudah dirasakan sejak sekarang. Salah satunya oleh Aditio yang memiliki usaha wedding organizer (WO) Panda Creative Organizer dan papan bunga di kawasan Tabing. Banyak kerugian yang telah dialami bahkan sebelum adanya SE Walikota.

"Dampaknya penurunan dari segi pesta, kalau sesudah keluar SE wako kerugiannya kena cancel, banyak acara yang telah diboking jadi batal, walaupun diterapkan 9 November, sejak dikeluarkan sudah terasa dampaknya," kata Aditio.

Pembatalan terjadi jauh hari karena orang membuat pesta perencanaannya bukan satu dua minggu saja, tetapi dilakukan sejak 3 bulan sebelum acara. Mulai dari perencanaan pemasangan tenda, undangan, pelaminan, dan lainnya.

Akibat SE walikota banyak keluarga yang mengkaji ulang pesta pernikahannya sehingga berdampak kepada pengusaha pesta pernikahan. Mereka bahkan membatalkan orderan.

Sebelumnya sejak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) usahanya juga sudag terdampak. Namun setelah PSBB sudah mula bergeliat kembali, namun SE ini rasanya seperti kembali PSBB karena banyak mengakibatkan kerugian.

"Kalau saya pribadi ada 3 even yang dibatalkan untuk bulan november, kawan kawan lain juga banyak, satu even itu nilainya Rp.15 juta, jadi ada Rp.45 juta kerugian saya," katanya.

Itu kerugian untuk dirinya saja, sementara efeknya juga terasa kepada yang lain seperti pengusaha orgen tunggal, make pengantennya dan lainnya.
Ia berharap Plt Wali Kota Padang Hendri Septa terbuka pintu hatinya agar mencabut SE tersebut. Pemerintah menurutnya pasti mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Pemerintah harus mendukung penuh bangkit ekonomi di masa pandemi Covid-19, kami pelaku usaha UMKM ini setidaknya dibantu mendongkrak ekonomi yang telah hancur akibat PSBB kemaren," ucapnya.

Pengusaha lainnya, Elza yang merupakan pemilik usaha pelaminan, catering, dan make up penganten juga merasa dirugikan akibat SE Plt wali kota. Padahal dirinya sudah mendapatkan DP pembayaran dan uang DP itu sudah dibelikan ke barang.

"Sangat berpengaruh, baru 2 hari saja keluar surat itu sudah 2 pesta saya dicancel, satu diundur sampai waktu yang belum ditentukan, satu lagi ditunda sampai Februari 2021," katanya.

Selain itu ada lagi 3 pesta lain yang rencana awalnya dilaksanakan awal tahun 2021 namun mereka tidak jadi memberikan DP. Alasannya masyarakat takut kalau diberikan DP tetapi pesta dilarang oleh pemerintah.

"Itu termasuk kerugian, padahal pasti mereka berikan DP kepada kita, jadi akibat SE ini kerugian saya sudah sekitar 20 juta," ujarnya.

Selain itu, hal ini tentu juga merugikan karyawannya yang berjumlah 17 orang untuk tenda pelaminan dan tenda. Mereka masih bekerja karena mengerjakan orderan sebelumnya. Semua karyawan dibayar setiap ada pekerjaan, kalau tidak ada orderan maka mereka juga tidak terima gaji.

"Hal ini sangat berpengaruh, mereka gajinya tidak perbulan, tetapi setiap ada pekerjaan, kalau tidak ada pemasangan tidak ada tenda maka mereka tidak terima gaji," kata dia.

Kondisi ini sudah jauh lama terjadi sekitar bulan Maret pada saat penerapan PSBB. Dirinya tidak bisa menggaji karena usahanya saja juga kesulitan mendapatkan pemasukan.

Padahal dirinya sudah merasa lega sejak dibukanya PSBB karna mulai ada orderan lagi. Tetapi akibat SE ini kembali berdampak.

"Saya juga punya usaha menyewakan baju-baju adat, kalau dijumlahkan akibat pandemi ini saya sudah rugi ratusan juta," ujarnya.

Ia berharap agar DPRD dapat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah Kota Padang. Pemerintah harusnya berpikir akibat SE ini bisa merugikan banyak usaha dan anggotanya. Setiap satu kali pesta saja bisa melibatkan 17 vendor.

"Banyak vendor yang menyokong pesta baralek, berapa banyak mereka mengalamu kerugian, mereka juga punya anggota dan karyawan, dengan apa anak dan keluarga karyawan mereka membiayai hidupnya," katanya.

Selain itu sebagai pengusaha, dirinya juga kadang meminjam uang ke bank untuk usahanya. Kemudian kredit bank dibayar secara mencicil dengan pemasukan yang didapat. Kalau tidak ada pemasukan dengan apa kredit bank akan dibayar. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Fenomena Pernikahan Usia Dini, Ini Tantangan dan Dampaknya
Fenomena Pernikahan Usia Dini, Ini Tantangan dan Dampaknya
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart