<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Opini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/kampus/opini/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/kampus/opini/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 19 Jan 2026 03:46:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Opini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/kampus/opini/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Legalitas yang Menenggelamkan: Banjir Bandang Sumatera dalam Perspektif Sosiologi Hukum dan Disintegrasi Tatanan Sosial</title>
		<link>https://langgam.id/legalitas-yang-menenggelamkan-banjir-bandang-sumatera-dalam-perspektif-sosiologi-hukum-dan-disintegrasi-tatanan-sosial/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jan 2026 00:41:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Mahasiswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=242171</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANJIR besar yang melanda berbagai wilayah Sumatera pada 2025 kembali mematahkan narasi lama bahwa bencana adalah semata-mata kehendak alam. Dalam perspektif sosiologi hukum, banjir justru merupakan cermin dari relasi problematis antara hukum, kekuasaan politik, kepentingan ekonomi, dan pengelolaan lingkungan. Air yang meluap dari sungai-sungai di Sumatera bukan hanya membawa lumpur dan kerusakan, tetapi juga membuka borok kegagalan tata kelola hukum negara. Secara normatif, Indonesia memiliki kerangka hukum tata ruang dan lingkungan yang relatif lengkap, seperti UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan regulasi kehutanan. Namun dalam praktiknya, kebijakan tata ruang sering kali dikendalikan oleh kekuasaan politik yang berkompromi</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/legalitas-yang-menenggelamkan-banjir-bandang-sumatera-dalam-perspektif-sosiologi-hukum-dan-disintegrasi-tatanan-sosial/">Legalitas yang Menenggelamkan: Banjir Bandang Sumatera dalam Perspektif Sosiologi Hukum dan Disintegrasi Tatanan Sosial</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><br><strong>B</strong>ANJIR besar yang melanda berbagai wilayah Sumatera pada 2025 kembali mematahkan narasi lama bahwa bencana adalah semata-mata kehendak alam. Dalam perspektif sosiologi hukum, banjir justru merupakan cermin dari relasi problematis antara hukum, kekuasaan politik, kepentingan ekonomi, dan pengelolaan lingkungan. Air yang meluap dari sungai-sungai di Sumatera bukan hanya membawa lumpur dan kerusakan, tetapi juga membuka borok kegagalan tata kelola hukum negara.</p>



<p>Secara normatif, Indonesia memiliki kerangka hukum tata ruang dan lingkungan yang relatif lengkap, seperti UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan regulasi kehutanan. Namun dalam praktiknya, kebijakan tata ruang sering kali dikendalikan oleh kekuasaan politik yang berkompromi dengan kepentingan ekonomi. Deforestasi di daerah aliran sungai (DAS) untuk perkebunan sawit, tambang, dan proyek infrastruktur dilegalkan melalui izin-izin resmi yang mengabaikan daya dukung ekologis.</p>



<p>Di balik legalitas izin-izin tersebut, hukum justru kehilangan daya kendalinya. Dalam kacamata sosiologi hukum, kondisi ini mencerminkan apa yang disebut sebagai “gap of law”: jurang antara hukum tertulis (law in books) dan hukum dalam praktik (law in action). Hukum hadir sebagai teks normatif, tetapi tidak memiliki daya kendali terhadap keputusan politik yang justru “melegalisasi” kerentanan lingkungan. Fakta bahwa banyak wilayah terdampak banjir berada di dalam atau berdekatan dengan konsesi menunjukkan bahwa bencana bukan anomali, melainkan konsekuensi logis dari kebijakan yang salah arah.</p>



<p><em><strong>Law in Action: Ketika Hukum Kehilangan Fungsi Pengendalian Sosial</strong></em></p>



<p>Masalahnya bukan ketiadaan hukum, melainkan cara hukum diperlakukan. Konsep law in action menegaskan bahwa persoalan utama dalam banjir di Sumatera bukan terletak pada absennya regulasi, melainkan pada lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Deforestasi berskala besar berlangsung tanpa prinsip kehati-hatian lingkungan, sementara sanksi hukum terhadap pelanggaran ruang dan kehutanan cenderung lemah atau selektif. Dalam kondisi ini, hukum gagal menjalankan fungsi pengendalian sosial karena tunduk pada kompromi kepentingan politik dan ekonomi.</p>



<p>Dalam perspektif sosiologi hukum, kegagalan penanganan banjir di Sumatera dapat dipahami melalui sintesis pemikiran Donald Black, Lawrence M. Friedman, dan Soerjono Soekanto. Donald Black memandang hukum sebagai mekanisme kontrol sosial yang bekerja tidak netral, melainkan mengikuti struktur sosial, di mana hukum cenderung bergerak “ke bawah” dan melemah “ke atas”, sehingga kelompok masyarakat terdampak banjir menanggung beban terbesar tanpa perlindungan hukum yang memadai, sementara aktor ekonomi dan politik yang berkontribusi pada kerusakan lingkungan relatif luput dari pertanggungjawaban. Kondisi ini menjelaskan mengapa, dalam kerangka Lawrence M. Friedman, unsur struktur penegakan hukum gagal berfungsi, meskipun substansi hukum lingkungan dan kebencanaan telah tersedia, karena penegakan hukum tunduk pada relasi kekuasaan dan kepentingan ekonomi. Kegagalan struktural tersebut kemudian berdampak pada budaya hukum masyarakat yang, sebagaimana ditunjukkan Friedman, terbentuk dalam situasi ketidakpercayaan terhadap negara.</p>



<p>Sejalan dengan itu, Soerjono Soekanto menegaskan bahwa ketika hukum tidak mampu beradaptasi dan merespons krisis sosial secara adil, perubahan sosial yang terjadi justru bersifat disorganis, ditandai oleh melemahnya pranata sosial, erosi solidaritas jangka panjang, dan menurunnya legitimasi hukum. Dengan demikian, banjir bukan sekadar peristiwa alam, melainkan manifestasi dari hukum yang kehilangan fungsi pengendalian sosialnya karena bekerja dalam struktur sosial yang timpang dan tidak responsif terhadap keadilan ekologis.</p>



<p>Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Muhammad Ridwan Lubis, yang menekankan bahwa lemahnya struktur sosial dan budaya hukum di Indonesia membuat hukum kehilangan daya regulatifnya terhadap aktor-aktor berkuasa. Hukum akhirnya hanya berfungsi simbolik: tampak tegas di atas kertas, tetapi lunak di hadapan pemilik modal dan kekuasaan. Ironisnya, hukum justru menjadi alat legitimasi kerusakan lingkungan yang berujung pada bencana ekologis seperti banjir.</p>



<p><strong><em>Deforestasi dan Banjir: Relasi Kausal yang Diabaikan</em></strong></p>



<p>Secara ekologis, hubungan antara deforestasi dan banjir tidak terbantahkan. Hutan berfungsi menyerap air hujan, menahan erosi, dan mengatur aliran air. Ketika hutan dibabat, tanah kehilangan daya serap, limpasan air meningkat, dan hujan lebat dengan mudah berubah menjadi banjir dan longsor. Dalam perspektif sosiologi hukum, kerusakan ini tidak netral, melainkan hasil dari keputusan normatif negara yang mengatur dan membiarkan pemanfaatan ruang secara eksploitatif. Dengan kata lain, banjir adalah konsekuensi sosial dari pilihan hukum dan politik. Ia bukan bencana alam murni, tetapi bencana struktural yang lahir dari cara kekuasaan dijalankan atas ruang dan lingkungan.<br>Kerusakan ekologis yang dilegalkan melalui kebijakan dan hukum inilah yang kemudian bermuara pada dampak sosial yang jauh lebih luas. Banjir tidak hanya menghancurkan bentang alam, tetapi juga mengguncang struktur sosial masyarakat di wilayah terdampak.</p>



<p><strong><em>Banjir dan Erosi Pranata Sosial</em></strong></p>



<p>Dampak banjir tidak berhenti pada kerusakan fisik. Dalam perspektif sosiologi hukum, banjir memicu perubahan sosial yang mendalam dan sering kali melemahkan pranata sosial masyarakat. Hilangnya mata pencaharian, rusaknya ruang komunal, dan relokasi paksa menyebabkan disrupsi pada keluarga, ekonomi lokal, pendidikan, hingga lembaga adat.<br>Mengacu pada Soerjono Soekanto, krisis dapat memicu kegoncangan pranata sosial ketika hukum tidak berfungsi secara adaptif dan responsif. Pada fase awal pascabencana, solidaritas sosial memang cenderung menguat melalui gotong royong dan bantuan spontan. Namun solidaritas ini bersifat sementara. Ketika distribusi bantuan tidak adil, data korban tidak transparan, dan pemulihan berjalan lambat, konflik sosial mulai muncul. Kepercayaan terhadap pemerintah dan pranata formal pun menurun.</p>



<p>Dalam kondisi tersebut, hukum tidak lagi dipersepsikan sebagai pelindung kepentingan publik, melainkan sebagai simbol kegagalan negara. Relasi negara masyarakat menjadi renggang, norma sosial melemah, dan integrasi sosial terganggu. Lawrence M. Friedman menegaskan bahwa efektivitas hukum ditentukan oleh sinergi antara substansi hukum, struktur penegakan, dan budaya hukum. Dalam konteks banjir di Sumatera, ketiganya gagal bekerja secara terpadu. Substansi hukum relatif memadai, tetapi struktur penegakan lemah dan budaya hukum masyarakat terbentuk dalam situasi ketidakpercayaan terhadap negara.<br>Akibatnya, hukum gagal mengarahkan perubahan sosial ke arah yang konstruktif. Yang muncul justru perubahan sosial destruktif: ketidakpercayaan publik, konflik, delegitimasi institusi negara, dan menguatnya tuntutan pertanggungjawaban terhadap pemerintah dan korporasi.</p>



<p>Mengendalikan Kekuasaan, Mencegah Bencana<br>Banjir Sumatera 2025 menunjukkan bahwa pencegahan bencana tidak bisa dilepaskan dari pengendalian kekuasaan politik dalam kebijakan tata ruang. Dari sudut sosiologi hukum, solusi tidak cukup dengan menambah regulasi, tetapi harus menyentuh cara hukum dijalankan. Partisipasi publik yang bermakna, transparansi perizinan, penegakan sanksi yang tegas, serta integrasi riset ilmiah risiko bencana ke dalam keputusan politik menjadi prasyarat mutlak.<br>Tanpa perubahan cara negara mengelola ruang dan lingkungan, banjir akan terus berulang, dan perubahan sosial yang lahir bukan ketahanan masyarakat, melainkan krisis legitimasi hukum dan negara. Pada titik ini, banjir bukan lagi sekadar peristiwa alam, tetapi cermin kegagalan hukum dalam melindungi kehidupan sosial dan ekologis warganya.</p>



<p>*Penulis: <strong>Salsabilla (Mahasiswi PascaSarjana Fakultas Hukum, Universitas Andalas)</strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/legalitas-yang-menenggelamkan-banjir-bandang-sumatera-dalam-perspektif-sosiologi-hukum-dan-disintegrasi-tatanan-sosial/">Legalitas yang Menenggelamkan: Banjir Bandang Sumatera dalam Perspektif Sosiologi Hukum dan Disintegrasi Tatanan Sosial</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">242171</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bobroknya Karakter Anak Bangsa: Salah Siapa ?</title>
		<link>https://langgam.id/bobroknya-karakter-anak-bangsa-salah-siapa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Dec 2025 04:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Mahasiswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=240727</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kekayaan moralitas dan keramahan masyarakatnya menjadi sorotan Indonesia di mata dunia. Negeri nan elok dan rupawan ini, kerap kali disanjung dan dipuja, namun kenyataan hari ini tidak lagi seindah ceritanya. Dewasa ini, generasi muda yang diharapkan menjadi penerus bangsa, sebab di atas pundaknya lah nasib bangsa Indonesia digantungkan, malah menunjukkan kenyataan yang mengkhawatirkan. Begitu banyak pemberitaan di media terkait tawuran antar pelajar, perpeloncoan di ruang intelektual, hingga berbagai kasus penganiayaan merupakan beberapa kasus yang saat ini menyeret generasi muda sebagai pelakonnya. Satu diantaranya yang pernah terjadi yaitu aksi enam orang pelajar berseragam Pramuka yang tega menendang seorang nenek yang sedang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bobroknya-karakter-anak-bangsa-salah-siapa/">Bobroknya Karakter Anak Bangsa: Salah Siapa ?</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Kekayaan</strong> moralitas dan keramahan masyarakatnya menjadi sorotan Indonesia di mata dunia. Negeri nan elok dan rupawan ini, kerap kali disanjung dan dipuja, namun kenyataan hari ini tidak lagi seindah ceritanya. Dewasa ini, generasi muda yang diharapkan menjadi penerus bangsa, sebab di atas pundaknya lah nasib bangsa Indonesia digantungkan, malah menunjukkan kenyataan yang mengkhawatirkan. Begitu banyak pemberitaan di media terkait tawuran antar pelajar, perpeloncoan di ruang intelektual, hingga berbagai kasus penganiayaan merupakan beberapa kasus yang saat ini menyeret generasi muda sebagai pelakonnya. Satu diantaranya yang pernah terjadi yaitu aksi enam orang pelajar berseragam Pramuka yang tega menendang seorang nenek yang sedang berjalan kaki, aksi keji pelajar ini terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Kenyataan ini menunjukkan dekadensi moral yang luar biasa pada generasi muda.</p>



<p>Dekadensi moral berarti kemunduran atau kemerosotan moral seseorang ataupun sekelompok orang. Dekadensi moral menjadikan generasi muda terjebak dalam lingkaran kebebasan yang berakibat pada praktek gaya hidup yang tak lagi beraturan, moral dan karakter yang sudah tidak lagi sejalan dengan norma dan budaya ketimuran, bahkan sudah sangat jauh dari nilai-nilai keislaman, menjadi fakta bobroknya moral dan karakter generasi penerus bangsa dimasa depan.</p>



<p>Lalu siapa yang harus disalahkan atas permasalahan ini? Siapa pihak yang bertanggungjawab terhadap bobroknya moral dan karakter anak bangsa ini? Generasi yang harusnya dijaga dan dipersiapkan dengan sedemikian rupa.</p>



<p>Sejatinya, bobroknya karakter generasi muda menjadi tanggungjawab bersama setiap elemen, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat. Keluarga sebagai lingkungan terdekat bagi anak, memangku tanggungjawab yang paling besar dalam memastikan penanaman moral dan karakter ini. Namun fenomena yang kini terjadi, kebanyakan orangtua tidak memberikan pengajaran itu kepada anaknya, orangtua mengekspor tanggungjawab pendidikan agama anak ke sekolah, dan merasa cukup dengan menjadikan sekolah sebagai sarana utama tanpa adanya pendampingan yang dilakukan oleh orangtua. Lebih parah lagi, tidak jarang didapati rumah turut menjadi contoh buruk bagi anak, yang berujung pada hilangnya moral dan rusaknya karakter anak.</p>



<p>Sekolah dan masyarakat juga mempunyai tanggungjawab namun dengan porsi yang berbeda, sekolah harus berupaya menumbuhkan lingkungan yang dapat mendukung dalam pemberian pembimbingan karakter yang optimal untuk anak didiknya. Marwah pendidikan Indonesia yang berpedoman pada budaya ketimuran dan keislaman harus senantiasa dipupuk dan ditegakkan. Begitu pun dengan masyarakat, lingkungan masyarakat harus mengambil andil dalam penanaman karakter generasi muda. Masyarakat memiliki fungsi pengawasan dan pengendalian sosial, seperti yang diungkapkan Sri Muhammad Kusumantoro dalam bukunya Kajian-kajian Ilmu Sosiologi (2019) bahwa tujuan pengendalian sosial adalah untuk mengfungsikan kembali tata nilai dan norma dalam masyarakat yang mulai luntur, maka dari itu masyarakat sejatinya berperan penting dalam kontrol karakter dan moral generasi bangsa ini.</p>



<p>Penanaman dan pembinaan karakter ini harus dimasifkan, karena setiap gejala sosial yang tidak diselesaikan akan menimbulkan masalah sosial yang akan mengkhawatirkan. Apalah jadinya bangsa ini, jika generasi penerusnya tidak segera dibenahi? Ini bukan persoalan sepele yang bisa diabaikan, ini adalah tugas bersama setiap elemen yang ada.</p>



<p>Lalu apa langkah preventif yang bisa dilakukan sebagai perbaikan dan pembenahan atas permasalahan yang ada? Solusinya adalah dengan kembali pada pengajaran agama dan pendekatan dalam keluarga, itu bukan menjadi satu-satunya solusi namun itu menjadi sebaik-baik solusi.</p>



<p>*Penulis: <strong><em>Annisa Mardhatilla. M</em></strong><br>(<em>Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Andalas)</em></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bobroknya-karakter-anak-bangsa-salah-siapa/">Bobroknya Karakter Anak Bangsa: Salah Siapa ?</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">240727</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengusaha Sahabat Alam: Ikhtiar Khalifah Merawat dan Melestarikan Hutan</title>
		<link>https://langgam.id/pengusaha-sahabat-alam-ikhtiar-khalifah-merawat-dan-melestarikan-hutan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Palanta]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Dec 2025 02:53:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=240677</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penulis: Fiki Oktama Putra Angka deforestasi kian mengkhawatirkan, alam berada di ambang kehancuran. Global Forest Watch mencatat, pada tahun 2023 Indonesia telah kehilangan sekitar 292 ribu hektar hutan primer tropis. Selang satu tahun kemudian, Indonesia kembali kehilangan hutan sekitar 250 ribu hektar. Hutan yang digadang-gadangkan sebagai sumber kehidupan, kini berubah menjadi objek eksploitasi untuk meraup kekayaan manusia tuna moral. Kegiatan destruktif berupa pertambangan, kebun kelapa sawit, dan perkebunan yang menjadi ancaman nyata bagi hutan. Pembabatan hutan demi keuntungan ekonomis dapat memberikan dampak negatif yang sangat serius bagi segala lini kehidupan. Belum lama ini, Sumatra kembali berduka. Ribuan orang luka-luka hingga</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pengusaha-sahabat-alam-ikhtiar-khalifah-merawat-dan-melestarikan-hutan/">Pengusaha Sahabat Alam: Ikhtiar Khalifah Merawat dan Melestarikan Hutan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Penulis: Fiki Oktama Putra</strong></p>



<p>Angka deforestasi kian mengkhawatirkan, alam berada di ambang kehancuran. Global Forest Watch mencatat, pada tahun 2023 Indonesia telah kehilangan sekitar 292 ribu hektar hutan primer tropis. Selang satu tahun kemudian, Indonesia kembali kehilangan hutan sekitar 250 ribu hektar. Hutan yang digadang-gadangkan sebagai sumber kehidupan, kini berubah menjadi objek eksploitasi untuk meraup kekayaan manusia tuna moral. Kegiatan destruktif berupa pertambangan, kebun kelapa sawit, dan perkebunan yang menjadi ancaman nyata bagi hutan.</p>



<p>Pembabatan hutan demi keuntungan ekonomis dapat memberikan dampak negatif yang sangat serius bagi segala lini kehidupan. Belum lama ini, Sumatra kembali berduka. Ribuan orang luka-luka hingga meninggal dunia, rumah hancur, serta harta kekayaan lenyap seketika. Alam marah, namun manusia tak kunjung sadar, dan masih mengulang dosa yang sama. Bahkan, jika ribuan bahkan jutaan hektare hutan, rumah bagi spesies flora dan fauna hilang tanpa jejak. Gibson menegaskan, bahwa kehilangan hutan dalam skala besar akibat deforestasi akan berdampak terhadap spesies makhluk hidup di hutan, bahkan ketika tempat tinggalnya hilang, akan mengakibatkan kepunahan terhadap spesies flora dan fauna.</p>



<p>Kompleksitas permasalahan ini tidak hadir begitu saja, melainkan dipicu oleh pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan. Seperti, untuk aktivitas pertambangan, pertanian, perkebunan dan pembangunan. Semua kegiatan ini tidak dilarang, hanya saja dengan memperhatikan dampak yang ditimbulkan. Akar permasalahan dari eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran adalah pengusaha tidak menyadari fungsinya sebagai khalifah dalam konteks melestarikan hutan. Fasilitas kehidupan yang diberikan Tuhan harus dirawat, dijaga dan dilestarikan. Karena status kepemilikan sumber daya alam bagi manusia hanya sebatas hak pakai, bukan hak memiliki secara mutlak. Jika manusia menyadari status fungsionalnya, mereka tidak akan merusak hutan demi keuntungan ekonomi semata, namun akan menjaga dan melestarikannya.</p>



<p>Paradigma Al-Qur’an tentang Dekadensi Moral Khalifah</p>



<p>Deforestasi bukan semata-mata masalah teknis atau ekonomis, tapi sudah menjawab ke masalah teologis dan moral. Prilaku ini mencerminkan hilangnya kesadaran spiritual akan peran manusia di hadapan Tuhan dan tanggung jawabnya terhadap hutan. Dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 30 secara implisit Allah telah menyiratkan, bahwa manusia merupakan khalifah yang bertanggung terhadap keberlangsungan kehidupan di bumi.</p>



<p>Prof. Quraish Shihab menjelaskan, yang dimaksud dengan kata khalifah adalah manifestasi Tuhan di muka bumi. Khalifah diberikan tugas untuk memakmurkan dan memanfaatkan bumi serta kandungannya dengan bijak berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan Allah SWT. Ketika manusia lupa terhadap tanggung jawabnya, mereka akan melakukan tindakan destruktif berupa deforestasi secara besar-besaran yang mengabaikan prinsip eko-teologis.</p>



<p>Mengutip pendapat Sayyed Hossein Nasr, krisis ekologi yang terjadi pada saat sekarang ini disebabkan oleh krisis spritualitas modern. Dalam bukunya Man and Nature: The Spritual Crisis of Modern Man, Nasr menuturkan bahwa alam telah direduksi menjadi objek konsumtif dan eksploitatif karena manusia tidak lagi memandang alam sebagai suatu yang sakral. Bahkan MUI menyatakan bahwa tindakan penggundulan hutan dalam skala besar (deforestasi) adalah haram.</p>



<p>Melihat kenyataan ini, reformasi moral dan spritual pengusaha harus digalakkan sebagai upaya menyadarkan fungsinya sebagai mandataris Tuhan. “Pengusaha sahabat alam”, yaitu pengusaha yang memandang alam sebagai suatu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dari sumber kehidupan, dan harus dilestarikan. Tidak hanya untuk memenuhi kebuasan hasrat manusia yang tuna moral. Merupakan solusi konseptual untuk mengembalikan kesadaran pengusaha terhadap tanggung jawabnya.</p>



<p>Mewujudkan Pengusaha Sahabat Alam dalam Bingkai Ekoteologi</p>



<p>Untuk menjawab permasalahan ini, diperlukan langkah yang tidak hanya bersifat regulatif, tetapi juga menyentuh kesadaran moral dan spiritual pelaku usaha. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah kampanye hutan bersih dan aman dari deforestasi berbasis nilai-nilai keislaman. Kampanye ini ditujukan kepada pemerintah dan pengusaha melalui edukasi, seminar, penyuluhan, serta pemanfaatan media digital guna menegaskan bahwa hutan bukan sekadar lahan ekonomi, melainkan amanah yang wajib dijaga.</p>



<p>Langkah berikutnya adalah pendidikan pengusaha ramah lingkungan sebagai upaya membentuk “pengusaha sahabat alam”. Pendidikan ini menekankan internalisasi nilai akhlak, integritas, dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Melalui pembekalan etika bisnis berbasis maqashid syari’ah, para pengambil kebijakan, mulai dari CEO hingga pengelola tambang didorong memahami bahwa keberhasilan usaha harus sejalan dengan kelestarian lingkungan. Kesadaran ini krusial, mengingat kerusakan ekologis kerap bermula dari krisis moral di tingkat elite ekonomi.</p>



<p>Selain itu, gerakan “satu pengusaha 1.000 pohon” ditawarkan sebagai wujud nyata tanggung jawab sosial, moral, dan spiritual dunia usaha. Gerakan ini tidak hanya berorientasi pada reboisasi, tetapi juga pada pembangunan kesadaran ekoteologis bahwa merawat bumi adalah bagian dari ibadah. Dengan terlibat langsung dalam restorasi hutan, pengusaha diajak menyadari bahwa keuntungan bisnis tidak harus dibayar dengan kehancuran ekosistem, melainkan dapat berjalan beriringan dengan keberlanjutan alam dan kehidupan generasi mendatang.</p>



<p>Pada akhirnya, permasalahan deforestasi bukan semata persoalan teknis dan ekonomis semata, tetapi representasi krisis moral dan spritual manusia . Ketika nilai moral, spiritual, dan tanggung jawab kekhalifahan dihadirkan dalam praktik bisnis, dunia usaha dapat menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan hutan. Melalui kampanye, pendidikan, dan gerakan nyata peduli lingkungan, diharapkan lahir pengusaha sahabat alam, yaitu pengusaha yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menjaga amanah bumi demi keberlanjutan kehidupan dan masa depan Indonesia.</p>



<p><em>Tulisan ini pernah masuk dalam MTQ Nasional Provinsi Sumatra Barat 2025, di Kota Bukittinggi, 14 Desember 2025. Pada cabang KTIQ, sebagai perwakilan dari Kab. Agam</em></p>



<p><em><strong>Penulis: Fiki Oktama Putra, Mahasiswa Ilmu Al-Qur&#8217;an dan Tafsir, UIN Imam Bonjol Padang.</strong></em></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pengusaha-sahabat-alam-ikhtiar-khalifah-merawat-dan-melestarikan-hutan/">Pengusaha Sahabat Alam: Ikhtiar Khalifah Merawat dan Melestarikan Hutan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">240677</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Banjir di Sumatera: Soal Air, Hutan, dan Negara</title>
		<link>https://langgam.id/banjir-di-sumatera-soal-air-hutan-dan-negara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Palanta]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Dec 2025 01:37:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[banjir bandang]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Sumatra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=240525</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penulis: Rendi Adrian Pratama Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera pada akhir 2025 kembali membuka luka lama dalam tata kelola bencana di Indonesia. Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi daerah yang paling terdampak. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat lebih dari tiga juta penduduk terdampak, ratusan ribu mengungsi, serta ratusan korban jiwa akibat banjir dan longsor yang terjadi secara beruntun. Kerusakan infrastruktur, mulai dari rumah warga, jembatan, hingga fasilitas pendidikan, menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat lapisan bawah. Bencana ini sering disebut sebagai akibat curah hujan ekstrem. Pernyataan tersebut</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/banjir-di-sumatera-soal-air-hutan-dan-negara/">Banjir di Sumatera: Soal Air, Hutan, dan Negara</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Penulis: Rendi Adrian Pratama</strong></p>



<p><br>Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera pada akhir 2025 kembali membuka luka lama dalam tata kelola bencana di Indonesia. Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi daerah yang paling terdampak. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat lebih dari tiga juta penduduk terdampak, ratusan ribu mengungsi, serta ratusan korban jiwa akibat banjir dan longsor yang terjadi secara beruntun. Kerusakan infrastruktur, mulai dari rumah warga, jembatan, hingga fasilitas pendidikan, menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat lapisan bawah.</p>



<p>Bencana ini sering disebut sebagai akibat curah hujan ekstrem. Pernyataan tersebut tidak sepenuhnya salah, namun terasa terlalu sederhana jika dijadikan satu-satunya alasan. Sejumlah penelitian dan pernyataan pakar lingkungan menunjukkan bahwa kerusakan daerah aliran sungai (DAS) di wilayah hulu Sumatera turut memperparah dampak banjir. Tutupan hutan yang terus menyusut akibat aktivitas tambang, perkebunan skala besar, dan pembangunan tanpa kajian lingkungan yang ketat membuat air hujan tidak lagi terserap secara optimal. Akibatnya, air langsung mengalir ke wilayah hilir dan memicu banjir bandang dalam waktu singkat (Hatma Suryatmojo, UGM).</p>



<p>Dalam kondisi darurat seperti ini, pemerintah daerah sebenarnya sudah bekerja dalam batas kemampuan mereka. Status tanggap darurat telah ditetapkan, dapur umum dibangun, dan relawan lokal bergerak membantu korban. Namun di banyak titik, bantuan tidak kunjung tiba. Laporan lapangan menunjukkan masih adanya desa-desa yang terisolasi akibat jalan putus dan longsor, sementara logistik belum menjangkau seluruh korban. Situasi ini menunjukkan bahwa kapasitas pemerintah daerah sudah kewalahan dan membutuhkan intervensi lebih besar dari pemerintah pusat.</p>



<p>Sayangnya, hingga kini pemerintah pusat belum menetapkan banjir Sumatera sebagai bencana nasional. Alasan yang kerap dikemukakan adalah pemerintah daerah masih mampu menangani situasi. Padahal fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Keterlambatan distribusi bantuan, terbatasnya alat berat, serta minimnya akses ke wilayah terpencil menjadi bukti bahwa penanganan belum berjalan maksimal (BNPB, 2025). Dalam situasi krisis, negara seharusnya tidak berdebat soal status, melainkan hadir secara nyata dan cepat.</p>



<p>Penetapan status bencana nasional bukan semata persoalan administratif, tetapi berkaitan langsung dengan kecepatan dan skala respons. Dengan status tersebut, mobilisasi sumber daya nasional, anggaran darurat, serta koordinasi lintas kementerian dapat dilakukan lebih efektif. Ketika status ini tidak ditetapkan, beban terbesar justru jatuh pada pemerintah daerah dan masyarakat setempat yang sudah menjadi korban.</p>



<p>Lebih jauh, banjir di Sumatera seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan pembangunan dan pengelolaan lingkungan. Bencana ini bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari pola berulang yang terus terjadi setiap tahun. Selama kebijakan izin lahan, tambang, dan perkebunan tidak diselaraskan dengan prinsip mitigasi bencana, maka banjir hanya tinggal menunggu waktu. Negara tidak boleh terus hadir setelah bencana terjadi, tetapi absen ketika pencegahan seharusnya dilakukan.</p>



<p>Sebagai mahasiswa, saya melihat bahwa kritik terhadap pemerintah bukan bentuk kebencian, melainkan panggilan tanggung jawab. Negara dibentuk untuk melindungi warganya, terutama dalam situasi darurat. Banjir di Sumatera menunjukkan bahwa kehadiran negara masih sering terlambat. Jika pemerintah pusat tidak segera berbenah, maka bencana serupa akan terus berulang dan korban akan terus berjatuhan.</p>



<p>Sudah saatnya pemerintah pusat mengambil langkah tegas: menetapkan status bencana nasional, mempercepat distribusi bantuan ke seluruh wilayah terdampak, serta menghentikan kebijakan pembangunan yang merusak lingkungan. Tanpa itu semua, janji negara untuk melindungi rakyat hanya akan menjadi slogan yang kembali hanyut terbawa arus.<br><br></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/banjir-di-sumatera-soal-air-hutan-dan-negara/">Banjir di Sumatera: Soal Air, Hutan, dan Negara</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">240525</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Politik Ekstraktif dan Bencana Ekologis: Ketika Sistem Kekuasaan Indonesia Mengorbankan Alam dan Rakyat</title>
		<link>https://langgam.id/politik-ekstraktif-dan-bencana-ekologis-ketika-sistem-kekuasaan-indonesia-mengorbankan-alam-dan-rakyat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Dec 2025 11:08:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Mahasiswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=240425</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bencana banjir dan tanah longsor yang terus berulang di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2024 dan 2025 tidak bisa lagi dilihat sebagai musibah alam semata. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana menunjukkan bahwa lebih dari sembilan puluh persen bencana di Indonesia adalah bencana hidrometeorologi, terutama banjir. Angka ini memberi pesan jelas bahwa ada persoalan serius dalam cara negara mengelola lingkungan dan pembangunan. Dalam banyak kasus, bencana muncul di wilayah yang mengalami kerusakan hutan, alih fungsi lahan, dan penataan ruang yang buruk. Hal ini menunjukkan bahwa bencana bukan hanya dipicu oleh hujan lebat atau perubahan iklim, tetapi juga oleh keputusan politik. Cara negara</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/politik-ekstraktif-dan-bencana-ekologis-ketika-sistem-kekuasaan-indonesia-mengorbankan-alam-dan-rakyat/">Politik Ekstraktif dan Bencana Ekologis: Ketika Sistem Kekuasaan Indonesia Mengorbankan Alam dan Rakyat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Bencana </strong>banjir dan tanah longsor yang terus berulang di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2024 dan 2025 tidak bisa lagi dilihat sebagai musibah alam semata. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana menunjukkan bahwa lebih dari sembilan puluh persen bencana di Indonesia adalah bencana hidrometeorologi, terutama banjir. Angka ini memberi pesan jelas bahwa ada persoalan serius dalam cara negara mengelola lingkungan dan pembangunan.</p>



<p>Dalam banyak kasus, bencana muncul di wilayah yang mengalami kerusakan hutan, alih fungsi lahan, dan penataan ruang yang buruk. Hal ini menunjukkan bahwa bencana bukan hanya dipicu oleh hujan lebat atau perubahan iklim, tetapi juga oleh keputusan politik. Cara negara mengatur sumber daya alam dan memberikan izin usaha memiliki dampak langsung terhadap keselamatan rakyat.</p>



<p>Jika dilihat melalui kerangka sistem politik Gabriel Almond, persoalan ini menjadi lebih terang. Almond menjelaskan bahwa sistem politik bekerja melalui proses input dan output. Aspirasi dan tuntutan masyarakat masuk ke dalam sistem sebagai input, lalu diproses menjadi kebijakan sebagai output. Masalah muncul ketika input dari masyarakat yang menuntut perlindungan lingkungan tidak benar benar diterjemahkan menjadi kebijakan yang melindungi alam dan warga.</p>



<p>Dalam konteks Indonesia, kepentingan ekonomi ekstraktif seperti pertambangan, perkebunan besar, dan proyek infrastruktur sering kali memiliki saluran politik yang lebih kuat dibandingkan suara masyarakat lokal. Akibatnya, proses perumusan kebijakan lebih banyak mengakomodasi kepentingan investasi daripada keselamatan ekologis. Negara terlihat semakin kuat dalam mengekstraksi sumber daya alam, tetapi lemah dalam melindungi ruang hidup rakyatnya.</p>



<p>Data Global Forest Watch mencatat bahwa Indonesia telah kehilangan jutaan hektare hutan primer sejak awal tahun dua ribuan. Hilangnya hutan berarti rusaknya fungsi alam dalam menyerap air dan menahan erosi. Ketika hujan deras datang, air tidak lagi tertahan di kawasan hulu dan langsung mengalir ke pemukiman warga. Banjir dan longsor pun menjadi bencana yang berulang.</p>



<p>Perubahan iklim memang memperburuk situasi, sebagaimana diperingatkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Namun perubahan iklim hanya menjadi pemicu. Akar persoalannya tetap terletak pada kebijakan politik yang membiarkan kerusakan lingkungan terus terjadi. Dalam bahasa sederhana, bencana menjadi parah karena alam sudah lebih dulu dilemahkan oleh manusia.</p>



<p>Masalah lain yang tak kalah penting adalah pembagian risiko yang tidak adil. Keputusan besar sering diambil di tingkat pusat, tetapi dampaknya ditanggung oleh masyarakat di daerah. Ketika bencana terjadi, negara hadir dalam bentuk bantuan darurat. Namun jarang ada evaluasi serius terhadap kebijakan yang menyebabkan kerusakan lingkungan itu sendiri. Pola ini terus berulang dan akhirnya dianggap wajar.</p>



<p>Dampaknya tidak hanya berupa kerusakan alam, tetapi juga krisis kepercayaan publik. Ketika negara gagal mencegah bencana yang seharusnya bisa dikurangi risikonya, masyarakat mulai mempertanyakan keberpihakan sistem politik. Dalam kerangka Almond, kondisi ini menunjukkan terganggunya fungsi sistem politik dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan warga.</p>



<p>Pada titik ini, penguatan negara tidak seharusnya diukur dari seberapa besar sumber daya alam yang bisa dieksploitasi, tetapi dari seberapa baik negara melindungi rakyat dan lingkungannya. Sistem politik perlu memperkuat saluran aspirasi masyarakat, terutama mereka yang hidup di wilayah rawan bencana, agar kebijakan yang dihasilkan benar benar mencerminkan kepentingan publik.</p>



<p>Bencana ekologis sesungguhnya adalah peringatan keras. Ia menunjukkan bahwa ada yang keliru dalam cara kekuasaan dijalankan. Jika sistem politik Indonesia terus menempatkan kepentingan ekstraktif di atas keselamatan alam dan rakyat, maka bencana akan terus berulang. Yang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan, tetapi juga masa depan keadilan sosial dan kepercayaan publik terhadap negara.</p>



<p>*Penulis: <em><strong>Aldhy Darza Yustika </strong>(Mahasiswa Departemen Ilmu Politik Universitas Andalas)</em></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/politik-ekstraktif-dan-bencana-ekologis-ketika-sistem-kekuasaan-indonesia-mengorbankan-alam-dan-rakyat/">Politik Ekstraktif dan Bencana Ekologis: Ketika Sistem Kekuasaan Indonesia Mengorbankan Alam dan Rakyat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">240425</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sumatera Nyaris Tenggelam! Gelombang Banjir dan Jejak Kayu yang Mengungkap Luka Hutan Sumatera</title>
		<link>https://langgam.id/sumatera-nyaris-tenggelam-gelombang-banjir-dan-jejak-kayu-yang-mengungkap-luka-hutan-sumatera/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Dec 2025 05:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Mahasiswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=240145</guid>

					<description><![CDATA[<p>Air itu datang tanpa mengetuk. Mengalir dari pegunungan, menghantam lembah dan desa-desa, lalu berubah menjadi tembok air yang menyapu apa saja di depannya. Pada akhir 2025, Sumatera nyaris tenggelam. Banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar musibah musiman, tetapi peringatan keras yang mengguncang kesadaran publik. Bersama puing rumah, kendaraan, dan tanah longsor, ada pemandangan yang menyayat hati: gelondongan kayu raksasa berserakan di jalan, tersangkut di jembatan, memenuhi sungai, hingga terdampar di bibir pantai. Kayu-kayu itu adalah bukti paling jujur tentang apa yang terjadi di hulu bahwa hutan telah lama dilukai dan kini kehilangan kemampuannya menyembunyikan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sumatera-nyaris-tenggelam-gelombang-banjir-dan-jejak-kayu-yang-mengungkap-luka-hutan-sumatera/">Sumatera Nyaris Tenggelam! Gelombang Banjir dan Jejak Kayu yang Mengungkap Luka Hutan Sumatera</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Air itu datang tanpa mengetuk. Mengalir dari pegunungan, menghantam lembah dan desa-desa, lalu berubah menjadi tembok air yang menyapu apa saja di depannya. Pada akhir 2025, Sumatera nyaris tenggelam. Banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar musibah musiman, tetapi peringatan keras yang mengguncang kesadaran publik. Bersama puing rumah, kendaraan, dan tanah longsor, ada pemandangan yang menyayat hati: gelondongan kayu raksasa berserakan di jalan, tersangkut di jembatan, memenuhi sungai, hingga terdampar di bibir pantai. Kayu-kayu itu adalah bukti paling jujur tentang apa yang terjadi di hulu bahwa hutan telah lama dilukai dan kini kehilangan kemampuannya menyembunyikan derita.</p>



<p>Menurut BNPB, banjir ini berdampak pada kawasan seluas hampir 170.000–172.949 km², mencakup lebih dari 50 kabupaten/kota. Sekitar 3,3 juta jiwa terdampak langsung, dengan 753 orang tewas, 650 hilang, dan lebih dari 2.600 luka-luka. Ratusan desa rusak parah, sebagian lainnya hilang tersapu arus. Jalan terputus, jembatan roboh, listrik padam, dan Tapanuli, Pidie Jaya, serta Padang menjadi saksi kerusakan paling brutal. Kawasan yang dulunya subur berubah menjadi cekungan luas berisi lumpur pekat.</p>



<p>Namun bencana ini tidak lahir semata-mata dari curah hujan ekstrem. Ia adalah puncak dari proses panjang yang melibatkan penebangan pohon, pembukaan lahan, tekanan ekonomi, dan buruknya tata kelola lingkungan. Gelondongan kayu yang hanyut bukan “jatuh dari langit” melainkan datang dari hutan yang dipaksa menyerah.</p>



<p>Dalam Podcast Unand Official, Dr. Wilson Novarino, dosen Biologi Universitas Andalas, memberikan penjelasan yang membuka perspektif baru. Ia menyatakan bahwa orang sering salah memahami illegal logging. Banyak yang mengira tujuan utamanya adalah mengambil kayu. Padahal menurutnya, “orang menebang bukan untuk kayunya. Jika itu tujuannya, kayu akan dimanfaatkan. Faktanya, mereka menebang untuk membuka akses terhadap lahan.” Pernyataan ini mengubah cara pandang: penebangan bukan sekadar eksploitasi kayu, tetapi strategi untuk menguasai ruang—untuk kebun, ladang, atau bentuk pemanfaatan lain yang dianggap lebih menguntungkan.<br>Ketika dicermati lebih dalam, inti persoalan penurunan tutupan hutan di Sumatera justru adalah konversi lahan. Kayu hanyalah “produk samping” yang dicari adalah lahannya. Dr. Wilson menambahkan, setelah berdiskusi langsung dengan para penebang di lapangan, sebagian besar dari mereka melakukan pekerjaan itu bukan karena ingin merusak hutan, tetapi karena tidak punya pilihan lain. “Jika ada pekerjaan lain yang memberi nilai ekonomi yang sama, mereka akan berhenti,” ujarnya. Inilah simpul persoalan yang sering luput: deforestasi bukan hanya persoalan ekologi, tetapi persoalan ekonomi.<br>Selama tekanan ekonomi tinggi dan alternatif penghidupan minim, hutan akan menjadi korban. Penegakan hukum saja tidak cukup. Kita mungkin bisa menindak puluhan penebang, tetapi selama ketimpangan ekonomi di sekitar hutan tidak diperbaiki, ratusan orang lain akan menggantikan mereka.</p>



<p>Banjir Sumatera 2025 menjadi bukti pahit bahwa ketika hutan kehilangan fungsinya sebagai pelindung, bencana tak terelakkan. Hutan adalah spons alami yang menyerap air, menahan aliran permukaan, dan menjaga stabilitas tanah. Ketika hutan dibabat dan digantikan lahan terbuka, tanah menjadi rapuh. Saat hujan ekstrem turun, air tidak lagi meresap ia meluncur cepat, membawa lumpur, batu, dan batang kayu yang seharusnya tetap tegak di hulu. Pemandangan gelondongan kayu setelah banjir adalah bukti kegagalan tata kelola lingkungan, bukan sekadar “jejak kriminal”.</p>



<p>Di banyak wilayah Sumatera, terutama yang berbukit curam, konversi lahan dilakukan tanpa mempertimbangkan daya dukung ekologis. Jalan bukaan baru membelah aliran air dan mempercepat potensi longsor. Dalam kondisi seperti itu, banjir bandang bukan hanya kemungkinan, melainkan keniscayaan.<br>Meski begitu, mengurai persoalan ini tidak bisa berhenti pada aspek kerusakan ekologis saja. Kita harus melihatnya sebagai persoalan menyeluruh yang melibatkan kebijakan negara, teknologi pengawasan, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Berbagai strategi dapat dilakukan: memperkuat penegakan hukum, meningkatkan monitoring tutupan hutan, menegaskan batas hutan lindung, memberikan insentif reboisasi, serta menyediakan alternatif ekonomi hijau bagi masyarakat sekitar hutan.<br>Finlandia sering menjadi contoh bagaimana pengelolaan hutan yang baik membutuhkan integrasi teknologi, regulasi, dan ekonomi. Di sana, setiap pohon yang ditebang wajib diganti dengan penanaman baru minimal dalam jumlah sama. Teknologi citra satelit dan AI digunakan untuk memantau aktivitas hutan secara real-time, sementara sertifikasi seperti FSC dan PEFC memastikan transparansi industri kehutanan. Indonesia sebenarnya mampu menerapkan sistem serupa teknologi tersedia, ahli mencukupi, dan kesadaran publik meningkat. Yang dibutuhkan adalah keberanian politik dan konsistensi implementasi.</p>



<p>Langkah konservasi perlu diperkuat: pengawasan lapangan dengan dukungan teknologi, batas hutan lindung yang jelas, reboisasi ketat dengan spesies asli, serta skema monitoring berlapis yang menjamin keberlanjutan dari hulu ke hilir. Upaya ini adalah benteng terakhir untuk mencegah banjir besar berulang.</p>



<p>Banjir Sumatera 2025 harus menjadi titik balik, bukan sekadar catatan kelam sejarah bencana. Ketika air surut dan lumpur mengering, kita harus menyisakan satu hal yang tidak boleh hanyut: kesadaran bahwa hutan adalah pelindung terakhir kita. Sumatera tidak sedang memberi pesan pelan ia sedang berteriak. Jika kita ingin masa depan yang aman dan layak, bertindak bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban bersama.</p>



<p></p>



<p>*Penulis: <strong>Anggi Khoirunnisa Harahap</strong> (Mahasiswi- Departemen Biologi Universitas Andalas)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sumatera-nyaris-tenggelam-gelombang-banjir-dan-jejak-kayu-yang-mengungkap-luka-hutan-sumatera/">Sumatera Nyaris Tenggelam! Gelombang Banjir dan Jejak Kayu yang Mengungkap Luka Hutan Sumatera</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">240145</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Integritas, Kunci Menolak Suap dan Gratifikasi</title>
		<link>https://langgam.id/integritas-kunci-menolak-suap-dan-gratifikasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Dec 2025 06:14:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Anti Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=239816</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Ahmad Fauzan Pernahkah kita berpikir bahwa sebenarnya banyak di antara kita yang pernah melihat atau bahkan melakukan tindakan suap dan gratifikasi dalam kehidupan sehari-hari, kita tentu mengetahui dan memahami bahwa suap dan gratifikasi termasuk dalam tindak pidana korupsi. Sebagaimana yang jelaskan dalam UU 31 Tahun 1999 Jo UU 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), bahwa terdapat 7 jenis tindak pidana korupsi yang mana di dalamnya termasuk suap-menyuap dan gratifikasi. Namun, pada kenyataannya banyak di antara kita yang tetap memberikan suap kepada pejabat birokrasi untuk mempermudah segala urusan, contohnya “menembak surat izin mengemudi (SIM)”, ataupun gratifikasi seperti “memberi</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/integritas-kunci-menolak-suap-dan-gratifikasi/">Integritas, Kunci Menolak Suap dan Gratifikasi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Oleh: Ahmad Fauzan</strong></p>



<p>Pernahkah kita berpikir bahwa sebenarnya banyak di antara kita yang pernah melihat atau bahkan melakukan tindakan suap dan gratifikasi dalam kehidupan sehari-hari, kita tentu mengetahui dan memahami bahwa suap dan gratifikasi termasuk dalam tindak pidana korupsi. Sebagaimana yang jelaskan dalam UU 31 Tahun 1999 Jo UU 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), bahwa terdapat 7 jenis tindak pidana korupsi yang mana di dalamnya termasuk suap-menyuap dan gratifikasi. Namun, pada kenyataannya banyak di antara kita yang tetap memberikan suap kepada pejabat birokrasi untuk mempermudah segala urusan, contohnya “menembak surat izin mengemudi (SIM)”, ataupun gratifikasi seperti “memberi uang terima kasih kepada pejabat birokrasi atas pelayanan yang cepat”.</p>



<p>Berdasarkan fenomena tersebut dapat diketahui bahwa suap dan gratifikasi masih menjadi permasalahan struktural yang ada di Indonesia. Suap maupun gratifikasi keduanya sama-sama merusak citra birokrasi dan memperburuk kepercayaan publik. Oleh karena itu, integritas sangat penting bagi para pejabat birokrasi dan masyarakat itu sendiri agar terhindar dari perbuatan suap dan gratifikasi yang merusak bagaikan penyakit. Hal ini berkaitan dengan teori patologi birokrasi yang dikemukakan oleh Gerald E. Caiden dalam buku “<em>Administrative Reform”</em>, yang mana Caiden menyatakan bahwa patologi birokrasi adalah penyakit yang ada dalam tubuh birokrasi yang merusak birokrasi itu sendiri, sehingga birokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.</p>



<p>Integritas secara umum dapat dipahami sebagai konsistensi antara perkataan dengan perbuatan seseorang, sebagaimana yang dijelaskan oleh Mcshane &amp; Von Glinow dalam buku “<em>Organizational Behavior</em>” bahwa integritas adalah kemampuan seseorang untuk menerjemahkan perkataannya melalui tindakan nyata. Suap dan gratifikasi perlu dipahami sebagai dua hal yang berbeda walaupun memiliki kesamaan dalam hal “pemberian”. Menurut UU 31 Tahun 1999 Jo UU 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), suap adalah pemberian kepada seseorang untuk melakukan suatu yang berlawanan dengan tugasnya dan tanggung jawabnya. Sedangkan gratifikasi adalah pemberian kepada seseorang dalam arti luas seperti uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket liburan, dan fasilitas penginapan untuk mempengaruhi objektivitas orang tersebut. Singkatnya suap terjadi jika ada kesepakatan antara pemberi dan penerima, sedangkan gratifikasi terjadi tanpa adanya kesepakatan antara pemberi dan penerima.</p>



<p>Seseorang yang berintegritas cenderung akan menolak suap dan gratifikasi, karena integritas akan mendorong seseorang untuk bertindak sesuai dengan ucapannya. Jika orang tersebut mengatakan tidak akan menerima suap maka pasti akan menolak saat ada yang menawarkannya suap. Orang yang berintegritas cenderung memiliki harga diri yang tinggi dan tidak ingin reputasinya hancur karena merusak kepercayaan publik melalui suap ataupun gratifikasi, mereka menjunjung tinggi norma kesopanan dan bertanggungjawab dalam pelayanannya. Integritas bagaikan lampu penerang dikala gelap yang menuntun mereka supaya tidak terjerumus dalam praktik suap dan gratifikasi. Namun, terkadang orang-orang yang memiliki integritas menghadapi tantangan besar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, seperti tekanan dari atasan ataupun sistem itu sendiri yang memaksa dirinya.</p>



<p>Hal tersebut dapat terjadi karena institusi birokrasi yang tidak transparan, prosedur berbelit-belit, gaji yang rendah, dan minimnya pengawasan sehingga mendorong pejabat birokrasi untuk menyalahgunakan wewenangnya demi kepentingan pribadi. Oleh karena itu integritas individu akan rapuh jika tidak didukung dengan sistem yang efektif, sebaliknya jika sistemnya efektif maka individu yang tidak berintegritas sekalipun akan dipaksa berintegritas. Integritas juga dapat terhambat karena budaya masyarakat yang permisif, yang mana masyarakat yang memandang pemberian suap dan gratifikasi sebagai praktik yang wajar dilakukan. Hal ini akan mendorong terjadinya “<em>abuse of power</em>” oleh para pejabat birokrasi, karena secara tidak langsung tindakan mereka dilegitimasi oleh publik untuk menyalahgunakan wewenang mereka demi keuntungan pribadi. Hal ini didukung oleh survei Transparency International Indonesia yang menyatakan bahwa banyak masyarakat Indonesia yang diperas oleh oknum pejabat birokrasi saat mengurus keperluan administrasi.</p>



<p>Berdasarkan permasalahan tersebut dapat diketahui bahwa pendidikan karakter sangat penting diberikan sedini mungkin. Dengan pendidikan karakter, anak-anak akan diajarkan nilai-nilai integritas sehingga anak-anak yang telah melalui pendidikan karakter diharapkan akan menjadi pribadi yang berintegritas di kemudian hari. Pendidikan karakter juga harus dilaksanakan secara konsisten sejak dini hingga masa perkuliahan di kampus, seperti memasukkan mata kuliah integritas dan anti korupsi sebagai mata kuliah wajib di seluruh kampus. Dengan menerapkan mekanisme yang keberlanjutan tersebut, diharapkan nilai-nilai integritas yang diajarkan tidak sekedar formalitas tetapi komitmen penuh melawan korupsi dalam bentuk apa pun termasuk suap dan gratifikasi.</p>



<p>Tanggal 9 Desember yang diperingati sebagai hari anti korupsi sedunia adalah momentum bagi kita untuk merenungkan kembali pembuatan yang telah kita lakukan, karena sejatinya korupsi besar berawal dari korupsi kecil yang dinormalisasi oleh masyarakat itu sendiri. Maka dari itu mari jadikan hari anti korupsi sebagai langkah awal menuju perubahan, karena integritas harus dimulai dari diri sendiri, jika integritas berhasil ditegakkan dalam birokrasi maka akan memberikan dampak positif yang signifikan. Seperti  Kepercayaan publik kembali meningkat, layanan publik kembali berjalan sebagaimana mestinya, dan anggaran operasional digunakan secara tepat sehingga layanan publik kembali berjalan efektif. Momentum hari anti korupsi sedunia tidak boleh dilewatkan begitu saja, ini adalah kesempatan untuk memperbaiki diri dengan memperkuat nilai-nilai integritas seperti jujur, disiplin, dan bertanggungjawab. Jika masyarakat dan pejabat birokrasi berkomitmen menerapkan nilai-nilai tersebut, maka pemberantasan praktik suap dan gratifikasi dalam birokrasi bukanlah hal yang mustahil untuk dilakukan. (*)</p>



<p><strong><em>Ahmad Fauzan, Mahasiswa Ilmu Politik, FISIP, Universitas Andalas</em></strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/integritas-kunci-menolak-suap-dan-gratifikasi/">Integritas, Kunci Menolak Suap dan Gratifikasi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">239816</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Banjir Bandang Sumatera: Antara Bencana Alam atau Ekologis</title>
		<link>https://langgam.id/banjir-bandang-sumatera-antara-bencana-alam-atau-ekologis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Palanta]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Dec 2025 04:27:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[banjir bandang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=239614</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Sunardi Simanullang Setelah dilanda hujan ekstrem yang berkepanjangan selama lebih kurang dua pekan, banjir bandang dan tanah longsor melanda sebagian Pulau Sumatera. Setidaknya, ada tiga provinsi di pulau Sumatera yang merasakan dampak yang sangat parah akibat bencana tersebut, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di Aceh, setidaknya ada sekitar 20 kabupaten/kota yang merasakan bencana tersebut. Seperti Kota Lhokseumawe, Aceh Barat, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Singkil, dan Kabupaten Bireuen (detiknews 27/11/2025). Sementara di Sumatera Utara, setidaknya ada 13 Kabupaten/Kota yang dilanda bencana tersebut, seperti Kabupaten Langkat, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Pakpak Bharat, Nias Selatan,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/banjir-bandang-sumatera-antara-bencana-alam-atau-ekologis/">Banjir Bandang Sumatera: Antara Bencana Alam atau Ekologis</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Oleh: Sunardi Simanullang</p>



<p>Setelah dilanda hujan ekstrem yang berkepanjangan selama lebih kurang dua pekan, banjir bandang dan tanah longsor melanda sebagian Pulau Sumatera. Setidaknya, ada tiga provinsi di pulau Sumatera yang merasakan dampak yang sangat parah akibat bencana tersebut, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.</p>



<p>Di Aceh, setidaknya ada sekitar 20 kabupaten/kota yang merasakan bencana tersebut. Seperti Kota Lhokseumawe, Aceh Barat, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Singkil, dan Kabupaten Bireuen (detiknews 27/11/2025). Sementara di Sumatera Utara, setidaknya ada 13 Kabupaten/Kota yang dilanda bencana tersebut, seperti Kabupaten Langkat, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Pakpak Bharat, Nias Selatan, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Kota Sibolga, Padangsidempuan, Binjai, dan Kota Medan (MetroTv 27/11/2025).</p>



<p>Adapun di Sumatera Barat, tercatat ada 13 wilayah yang terdiri dari Kabupaten/kota yang juga ikut dilanda bencana tersebut, yakni Kota Padang, Padang Pariaman, Kota Solok, Agam, Kota Pariaman, Bukittinggi, Padang Panjang, Tanah Datar, Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Pasaman, Pasaman Barat, dan Limapuluh Kota (Kompas.com 25/11/2025).</p>



<p>Ketiga provinsi ini merasakan dampak yang sangat luar biasa akibat bencana tersebut. Hingga Jumat (5/12/2025), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, jumlah korban meninggal dunia telah mencapai 836 orang. Angka ini berpotensi bertambah mengingat masih banyaknya warga yang belum ditemukan di tiga provinsi tersebut.</p>



<p>Selain merenggut nyawa, bencana ini juga menimbulkan dampak secara material bagi masyarakat, seperti rumah warga yang hanyut di bawa arus, jalan yang longsor hingga memutus akses transportasi darat, banyak barang-barang seperti mobil, motor, emas yang hanyut di bawa arus, dan bahkan terputusnya jaringan komunikasi seperti yang terjadi di beberapa wilayah di Aceh dan Sumut. Selain itu, kondisi ini juga memaksa ribuan warga di tiga provinsi tersebut untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman.<br>Faktor Terjadinya Bencana</p>



<p>Kalau kita merujuk pada penjelasan dari BMKG, faktor terjadinya bencana tersebut, khususnya di tiga provinsi ini yaitu Aceh, Sumut, dan Sumbar di picu oleh adanya Siklon Tropis Koto yang berkembang di Laut Sulu dan adanya Bibit Siklon Tropis 95B yang terpantau di Selat Malaka. Alhasil, kedua Siklon ini mempengaruhi peningkatan curah hujan dan angin kencang di Pulau Sumatera, khususnya di bagian utara (detiksumut 28/11/2025).</p>



<p>Tapi apakah benar faktor utama terjadinya bencana ini akibat adanya Siklon Tropis? Kalau kita melihat banjir yang terjadi, khususnya di sungai Batangtoru tepatnya di wilayah Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, yang memperlihatkan banyaknya material bongkahan kayu besar tanpa akar, tanpa daun dan bahkan terpotong-potong dengan rapi yang hanyut terbawa arus banjir di perairan sungai Batangtoru. Hal ini mengindikasikan bahwa di hulu sungai telah terjadi deforestasi atau penggundulan hutan secara ugal-ugalan.<br>Sehingga ketika terjadinya hujan ekstrim yang berkepanjangan dan mengguyur tanah yang kritis, dan tandus membuat sungai kehilangan akal sehatnya. Akibatnya, kondisi ini menyebabkan terjadinya banjir bandang dan juga tanah longsor yang melanda masyarakat sekitar. Karena tidak mungkin gelondongan kayu jatuh dari awan begitu saja dan juga tidak mungkin hujan deras bisa membawa kayu yang besarnya seperti tiang listrik kalau tidak ada yang memotongnya.</p>



<p>Hal ini selaras dengan sejumlah data yang menunjukkan bahwa laju deforistasi di Pulau Sumatera terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Di Sumatera Barat misalnya, mengutip data dari Global Forest Watch (GFW), direntang tahun 2002 hingga 2024, Sumatera Barat telah kehilangan sekitar 320 ribu hektare hutan primer basahnya atau sekitar 44% dari keseluruhan kehilangan tutupan pohon dalam periode tersebut. Secara keseluruhan, luas hutan primer basah di provinsi ini menyusut hingga 14% yang menunjukkan betapa masifnya tekanan ekologis yang telah dibiarkan berlangsung hingga bertahun-tahun lamanya.</p>



<p>Dikutip dari sumber yang sama yaitu GFW, pada tahun 2024 Sumatera Utara juga kehilangan hutan alaminya sekitar 8,1 ribu hektare. Hilangnya hutan seluas ini menyebabkan terjadinya pelepasan sekitar 5,9 juta ton emisi CO2 ke atmosfer. Sementara di Aceh, sekitar 13 ribu hektare hutan alaminya hilang. Sehingga hal ini melepaskan sekitar 9 juta ton emisi CO2 ke atmosfer pada tahun 2024.</p>



<p>Artinya, akar dari penyebab terjadinya bencana ini bukan karena hujan ekstrim yang melanda wilayah Sumatera, karena itu hanyalah sebagai pemicu. Akar dari semua bencana ini adalah akibat maraknya deforestasi dan praktik ekonomi ekstraktif yang terus merangsek tanpa pengawasan yang ketat. Dua hal inilah yang merusak fondasi ekologis hutan, sehingga memicu terjadinya bencana ketika curah hujan tinggi dan berkepanjangan terjadi. Ibarat rumah yang tiang penyangganya sudah retak, ketika angin kencang datang, rumah itu roboh bukan karena anginnya yang kencang, tetapi karena tiangnya yang sudah retak yang tak kunjung diperbaiki. (*)</p>



<p><strong>Sunardi Simanullang, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang</strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/banjir-bandang-sumatera-antara-bencana-alam-atau-ekologis/">Banjir Bandang Sumatera: Antara Bencana Alam atau Ekologis</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">239614</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mengganti Patung, Menghidupkan Nilai: Tafsir Baru Semangat Imam Bonjol Melalui KODAM di Ranah Minang</title>
		<link>https://langgam.id/mengganti-patung-menghidupkan-nilai-tafsir-baru-semangat-imam-bonjol-melalui-kodam-di-ranah-minang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Nov 2025 00:54:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol]]></category>
		<category><![CDATA[Tuanku imam bonjol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=238271</guid>

					<description><![CDATA[<p>*Oleh: Dede Kurnia Esysa, S.Kom  Kehadiran Komando Daerah Militer Tuanku Imam Bonjol di Sumatera Barat, tidak hanya sekadar fenomena administratif dalam sistematika pertahanan negara. Ini merupakan representasi kekuatan yang menyentuh akar sejarah, budaya, serta semangat perjuangan yang mendasar masyarakat Minangkabau. Dalam nama besar Tuanku Imam Bonjol tersimpan makna sakral tentang keberanian, kemandirian, keimanan, dan nasionalisme yang lahir dari tanah Minangkabau. Berdirinya KODAM di Sumatera Barat merupakan respon atas upaya efisiensi dan kebutuhan strategis pertahanan wilayah Sumatera bagian tengah. Wilayah yang sebelumnya berada di bawah naungan KODAM I Bukit Barisan ini dirasa perlu mendirikan benteng pertahanan sendiri dalam paham patriotis Tuanku</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mengganti-patung-menghidupkan-nilai-tafsir-baru-semangat-imam-bonjol-melalui-kodam-di-ranah-minang/">Mengganti Patung, Menghidupkan Nilai: Tafsir Baru Semangat Imam Bonjol Melalui KODAM di Ranah Minang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>*Oleh: Dede Kurnia Esysa, S.Kom </strong><br> <br>Kehadiran Komando Daerah Militer Tuanku Imam Bonjol di Sumatera Barat, tidak hanya sekadar fenomena administratif dalam sistematika pertahanan negara. Ini merupakan representasi kekuatan yang menyentuh akar sejarah, budaya, serta semangat perjuangan yang mendasar masyarakat Minangkabau.</p>



<p>Dalam nama besar Tuanku Imam Bonjol tersimpan makna sakral tentang keberanian, kemandirian, keimanan, dan nasionalisme yang lahir dari tanah Minangkabau.</p>



<p>Berdirinya KODAM di Sumatera Barat merupakan respon atas upaya efisiensi dan kebutuhan strategis pertahanan wilayah Sumatera bagian tengah. Wilayah yang sebelumnya berada di bawah naungan KODAM I Bukit Barisan ini dirasa perlu mendirikan benteng pertahanan sendiri dalam paham patriotis Tuanku Imam Bonjol.</p>



<p>Secara geografis dan histori, Sumatera Barat kuat dalam hal topografi maupun semangat perjuangan yang dikenal gigih dalam upaya mempertahankan kedaulatan dan martabat bangsa.</p>



<p>Adanya KODAM di Sumatera barat bukan hanya perihal struktur militer, tetapi bahwa negara benar mengakui historis perjuangan masyarakat Minangkabau dalam upaya pertahanan negara. Denyut nadi sejarah yang sempat bisu, seakan berdegup kembali di jantung tanah Minang.<br>&nbsp;<br>KODAM: Terpatri Nama Tuanku Imam Bonjol</p>



<p>Penamaan KODAM Tuanku Imam Bonjol memerlukan pertimbangan mendalam. Sebab Tuanku Imam Bonjol bukan sekadar pahlawan lokal, beliau adalah simbol perjuangan masyarakat Minangkabau, yang perjuangannya melampaui batas etnis dan geografis. Tokoh perjuangan yang menolak tunduk pada kolonialisme, teguh melawan penindasan, dan ulama yang tegak dengan nilai agama dan perjuangan sosial.</p>



<p>Perjuangannya tidak hanya bertumpu pada senjata, melainkan pada moral dan etika, iman, serta keberanian melawan ketidakadilan. Maka, penamaan KODAM ini merupakan pengingat bahwa perjuangan dan kegigihan adalah fondasi utama dalam upaya pertahanan negara.</p>



<p>Tuanku Imam Bonjol bukan sosok yang lahir dari ambisi pribadi. Ia simbol keberanian yang tumbuh dari keresahana sosial dan keteguhan iman yang hakiki. Dalam Perang Paderi, ia menunjukan bahwa perjuangan tidak hanya sekadar perang senjata, tetapi tentang mempertahankan nilai moral dan martabat bangsa.</p>



<p>Keteguhan tersebut membuatnya harus berpisah dengan kampung halaman. Ia menjadi korban politik adu domba juga tipu daya para penjajah dan pengkhianat bangsa. Sehingga ia terbuang dari tanah kelahiran. Menjalani pengasingan di beberapa daerah di Indonesia.</p>



<p>Dari Cianjur, Ambon, kemudian menjalani sisa hidupnya di Minahasa. Hingga kini, 160 tahun sudah jasadnya terbaring di tanah Sulawesi. Perjuangannya tetap dikenang sebagai lambang keteguhan dan semangat perjuangan yang tak pernah padam.</p>



<p>Di zaman yang serba canggih dan pragmatis, semangat Tuanku Imam Bonjol seolah menggelora kembali. Bukan sebagai prajurit perang, tetapi sebagai simbol nilai moral yang kian pudar, integritas, dan kesetiaan pada kebenaran.<br>&nbsp;<br>Makna Kehadiran KODAM Tuanku Imam Bonjol</p>



<p>Kehadiran KODAM di Sumatera Barat bukan sekadar memperkuat pertahanan regional, tetapi mempertegas pemahaman bahwa semangat perjuangan lokal mampu menjadi inspirasi nasional. Memberi ruang sejarah untuk bicara lantang kembali, bagi generasi muda bahwa cinta tanah air bukan hanya teriak “merdeka!”, tetapi diwujudkan dalam sikap jujur, disiplin, dan pengabdian.</p>



<p>Di samping itu, hal ini hendaknya juga menjadi momentum refleksi. Apakah benar semangat Imam Bonjol masih hidup dalam diri kita? Apakah nilai-nilai perjuangannya hanya berhenti di papan nama markas, atau benar diaplikasikan dalam kebijakan dan tindakan nyata?<br>&nbsp;<br>Perlu adanya penyesuaian simbol dan akar lokalitas, di samping mengedepankan sinyal-sinyal dan atribut perjuangan. Langkah mengganti patung Jenderal Sudirman di depan KODAM menjadi patung Tuanku Imam Bonjol patut menjadi perhatian. Langkah ini baiknya dimaknai bukan sebagai penggantian, melainkan penyesuaian konteks dan prestise tokoh perjuangan. Sebab ini bukan semata tentang dekorasi atau estetika, melainkan perihal pemberian rasa hormat, identitas, dan peneguhan nilai sejarah di tanah kelahiran seorang pahlawan.</p>



<p>Patung Sudirman akan lebih baik bila dipindahkan ke dalam gedung KODAM. Hal ini akan memberi penghormatan yang lebih layak kepada Jenderal Sudirman sebagai figur militer yang menjadi manifestasi semangat juang TNI secara universal, keikhlasan, keteguhan, dan kepemimpinan dalam perang kemerdekaan. Di dalam gedung, patung Sudirman menjadi figur yang dijaga, bukan hanya dipajang. Ditempatkan di posisi yang lebih sakral dan reflektif.</p>



<p>Sementara, keberadaan patung Imam Bonjol di halaman depan KODAM menjadi representasi semangat perjuangan masyarakat Minangkabau yang kembali membara. Bahwa kedaulatan Indonesia tumbuh dari darah perjuangan setiap suku dan daerah. Maknanya, langkah ini bukan untuk “menghapus simbol lama”, namun restrukturisasi simbol perjuangan. Agar Sudirman dan Imam Bonjol berada dalam ruang penghormatan masing-masing. Akhirnya, keputusan ini semakin menguatkan penamaan KODAM Tuanku Imam Bonjol.<br>&nbsp;<br>Menyalakan Kembali Semangat Juang di Era Modern</p>



<p>KODAM Tuanku Imam Bonjol hadir bukan sekadar institusi pertahanan di Sumatera Barat, tetapi juga semangat kebangkitan. Penggantian simbol hendaknya tidak berhenti di tatanan fisik saja. Terpenting ialah bagaimana nilai-nilai perjuangan Imam Bonjol dan Sudirman benar-benar terealisasi di dalam konstelasi TNI dan masyarakat. Kehadiran patung Imam Bonjol di depan KODAM hendaknya menjadi pemantik kesadaran, agar semangat dan cinta tanah air tidak semata sebagai nostalgia kemerdekaan. Namun, sebagai panduan moral bagi generasi muda dalam bertindak.</p>



<p>Dalam konteks yang lebih jauh, dengan hadirnya KODAM Tuanku Imam Bonjol diharapkan dapat menyentuh sisi kultural dan sosial masyarakat. Melibatkan generasi muda dalam kegiatan pendidikan karakter, bela negara, hingga pelestarian sejarah. Sebab tugas mempertahankan negara adalah tanggungjawab setiap elemen masyarakat.</p>



<p><strong>*Kader DPC GMNI Pasaman</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mengganti-patung-menghidupkan-nilai-tafsir-baru-semangat-imam-bonjol-melalui-kodam-di-ranah-minang/">Mengganti Patung, Menghidupkan Nilai: Tafsir Baru Semangat Imam Bonjol Melalui KODAM di Ranah Minang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">238271</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Otoritarianisme yang Lahir dari Sayap Kiri</title>
		<link>https://langgam.id/otoritarianisme-yang-lahir-dari-sayap-kiri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Palanta]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Nov 2025 07:43:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Mahasiswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=237912</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Abdul Azis Sering kali kita mendengar atau bahkan menjadi bagiannya tanpa disadari bahwa sebagian aktivis kampus yang berangkat dari ideologi sayap kiri justru berakhir sebagai sosok otoriter. Ironis, sebab ideologi kiri pada dasarnya menekankan pembebasan, kesetaraan, dan kebebasan berpendapat. Namun, di ruang praksis, semangat pembebasan itu sering kali berubah menjadi proyek penyeragaman, di mana kebebasan hanya berlaku bagi mereka yang sejalan dengan garis ideologinya. Inilah paradoks klasik aktivisme: yang awalnya menolak penindasan, justru tumbuh menjadi penindas baru dalam skala yang lebih mikro. Kalau boleh jujur, kita coba tarik ke konteks gerakan mahasiswa, fenomena ini bisa disebut sebagai otoritarianisme progresif</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/otoritarianisme-yang-lahir-dari-sayap-kiri/">Otoritarianisme yang Lahir dari Sayap Kiri</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Oleh: Abdul Azis</strong></p>



<p>Sering kali kita mendengar atau bahkan menjadi bagiannya tanpa disadari bahwa sebagian aktivis kampus yang berangkat dari ideologi sayap kiri justru berakhir sebagai sosok otoriter. Ironis, sebab ideologi kiri pada dasarnya menekankan pembebasan, kesetaraan, dan kebebasan berpendapat. Namun, di ruang praksis, semangat pembebasan itu sering kali berubah menjadi proyek penyeragaman, di mana kebebasan hanya berlaku bagi mereka yang sejalan dengan garis ideologinya. Inilah paradoks klasik aktivisme: yang awalnya menolak penindasan, justru tumbuh menjadi penindas baru dalam skala yang lebih mikro.</p>



<p>Kalau boleh jujur, kita coba tarik ke konteks gerakan mahasiswa, fenomena ini bisa disebut sebagai otoritarianisme progresif sebuah bentuk kontrol sosial yang dibungkus dengan jargon kritisisme dan solidaritas, dan banyak yang begini.</p>



<p>Aktivis semacam ini sering kali terjebak dalam ilusi moral bahwa mereka memiliki hak monopoli atas kebenaran politik. Mereka menuduh pihak lain “reaksioner,” “anti-rakyat,” atau “borjuis,” hanya karena berbeda perspektif. Padahal, sikap semacam itu tak ubahnya seperti dogma agama yang dikultuskan tanpa refleksi kritis. Fanatisme ideologis yang lahir dari ruang-ruang diskusi penuh jargon akhirnya berubah menjadi ritual pengulangan kata “revolusi” tanpa substansi revolusioner.</p>



<p>Diktator dari sayap kiri ini biasanya muncul karena krisis literasi yang dibungkus dengan aura intelektual palsu. Mereka membaca Marx seperti membaca kitab suci, mengutip Gramsci tanpa memahami konteks hegemoninya, dan mengibarkan jargon class struggle tanpa menyentuh realitas sosial yang sesungguhnya. Seringkali dalam praktiknya, mereka menolak kritik dengan dalih “melawan arus konservatif,” padahal yang mereka lawan hanyalah bayangan ideologis yang mereka ciptakan sendiri. Ini yang oleh sosiolog disebut sebagai pseudo-critical consciousness kesadaran palsu yang tampak kritis, tapi sesungguhnya steril dari dialektika.</p>



<p>Kebebasan yang dulu diperjuangkan akhirnya menjadi alat pembungkaman baru. Ruang-ruang diskusi kampus yang mestinya menjadi arena deliberatif berubah menjadi ruang eksekusi wacana, di mana mereka yang berbeda pendapat dihakimi secara verbal, diintimidasi secara sosial, bahkan dihapus dari lingkaran pergerakan. Metode cancel culture versi kampus ini dilakukan bukan atas dasar argumentasi, melainkan karena dorongan emosional untuk mempertahankan dominasi simbolik. Mereka berteriak “anti-otoritarian,” tapi menjalankan sistem kontrol yang jauh lebih totalitarian dari yang mereka lawan.</p>



<p>Persoalan ini jika diselami dengan matang, jadinya menampar mahasiswa yang katanya kiri, bahwa akar otoritarianisme tidak eksklusif milik kanan konservatif. Ia juga bisa tumbuh subur di tanah ideologis kiri yang gagal menempatkan nilai keberagaman dan demokrasi sebagai fondasi moral. Ketika ideologi berubah menjadi alat untuk membangun hierarki kebenaran, maka ruang dialog mati, dan yang tersisa hanyalah monolog kekuasaan berbaju perjuangan.</p>



<p>Aktivis kampus seharusnya belajar dari sejarah, bahwa setiap ide besar yang tidak dikawal oleh kesadaran etis dan refleksi kritis akan melahirkan tirani baru. Perjuangan sejati bukan tentang siapa yang paling keras berteriak “melawan,” tetapi siapa yang paling berani membuka ruang bagi yang berbeda untuk bicara. Sebab, seperti kata seorang filsuf, “kebebasan tanpa keberanian mendengarkan hanyalah bentuk lain dari penindasan yang lebih halus.”</p>



<p>Maka, sebelum menuduh pihak lain sebagai reaksioner, barangkali kita perlu bercermin: jangan-jangan benih otoritarianisme itu tumbuh diam-diam di dada mereka yang mengaku paling progresif. (*)</p>



<p><em>Penulis: Abdul Azis, Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Aktif sebagai organisatoris di HMPS PAI, UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi.</em></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/otoritarianisme-yang-lahir-dari-sayap-kiri/">Otoritarianisme yang Lahir dari Sayap Kiri</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">237912</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 27/31 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-11 00:22:21 by W3 Total Cache
-->