Intai Warga Tak Pakai Masker, Satpol PP Padang Dirikan Posko di Tengah Kota

Intai Warga Tak Pakai Masker, Satpol PP Padang Dirikan Posko di Tengah Kota

Satpol PP Kota Padang dirikan posko pemantauan protokol kesehatan. (dok Pemko Padang)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendirikan dua posko pengawasan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan covid-19. Masing-masing posko itu berada tengah kota yakni di Jalan Khatib Sulaiman dan Sawahan.

"Tujuan posko ini didirikan untuk melakukan pengawasan. Mulai pengawasan Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum, maupun pengawasan Perwako Nomor 49 tahun 2020 tentang Pola Hidup Baru di masa pandemi," ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Mendagri Setuju, Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Sumbar Segera Berlaku

Dia mengatakan, sebanyak 20 personil setiap hari akan ditugaskan di posko pengawasan tersebut. Diharapkan dengan pengawasan ini, masyarakat benar-benar mematuhi aturan termasuk penggunaan masker untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

"Kami tidak akan pernah bosan untuk mengingatkan masyarakat, agar selalu patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku, apalagi sekarang di masa pandemi. Jangan sampai nanti masyarakat terkena pidana dikarenakan tidak mengikuti protokol kesehatan," katanya.

Alfiadi menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi prokol kesehatan, terutama memakai masker, menjaga Jarak dan mencuci tangan setiap beraktifitas di luar rumah.

Seperti diketahui, Kota Padang masih berstatus zona merah atau resiko tinggi tingkat penular covid-19. Sosialisasi hingga operasi yustisi seperti razia bagi masyarakat yang tidak memakai masker telah sering dilakukan tim gabungan Satpol PP dan Polresta Padang. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo,
Berdiri di Atas Fasum, Satu Bangunan Liar di Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Kota Padang menurunkan 300 personel untuk melaksanakan pengamanan tradisi balimau di sejumlah tempat wisata pemandian.
Amankan Tradisi Balimau, Satpol PP Padang Kerahkan 300 Personel