Bajaj Segera Beroperasi di Padang, Berikut Penjelasan dan Tarifnya

Bajaj di Padang

Ilustrasi Bajaj

Langgam.id - Moda transportasi angkutan bajaj akan segera mengaspal di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Sedikitnya, Dinas Perhubungan Kota Padang mencatat dalam surat keputusan wali kota, kendaraan bermotor roda tiga tersebut tersedia sekitar sebanyak 400 unit.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kota Padang, Jovi Atrios, status bajaj saat ini masih dalam proses perizinan yang sedang berlangsung. Pihaknya masih menunggu keputusan perizinan, selanjutnya pengawasan dapat dilakukan.

"Belum ada izin keluar. Proses izin sedang berlangsung. Kan pengurusan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pengawasan di lapangan tetap kami nanti dan kewenangan ada di wali kota," ujar Jovi dihubungi langgam.id, Jumat (10/7/2020).

Ia mengungkapkan, sistem pengelolaan bajaj terbuka untuk siapa saja yang berminat, baik swasta maupun perusahaan. Bajaj tersebut bukan pengadaan dari pemerintah.

"Mengelola siapa yang berminat, swasta atau PT, sudah ada perwako, SK wali kota sudah ada, wilayah operasi sudah ada, kuota sudah ada. Ketika ada yang minta mereka pesan, ini bukan pengadaan dari pemerintah," katanya.

Jovi menjelaskan, angkutan bajaj ini nanti beroperasi sesuai kawasan yang telah ditentukan. Sedikitnya, pihaknya memetakan ada 15 kawasan untuk bajaj tersebut beroperasi.

"Contoh, kawasan Kecamatan Padang timur, hanya boleh beroperasi Kecamatan di Padang Timur. Kawasan lain ada lagi yang mengurus izin. Ini pada prinsip pengganti ojek pangkalan, karena kurang safety," tuturnya.

Baca juga : Bajaj Segera Mengaspal di Padang

Terkait tarif, kata Jovi, secara ketentuan tidak ada. Kesepakatan tarif terjadi antara konsumen dan penyediaan layanan. Apabila ingin meningkatkan pelayanan, pihak penyedia juga bisa membuat secara online.

"Tarif hanya kesepakatan antara konsumen dengan penyedia pelayanan. Seperti ojek pangkalan. Tapi sekarang belum pasti kapan beroperasi, kami masih menunggu izin. Bagaimana pelaksanaan dan pengawasan nanti ada sama kami nantinya," ucapnya. (Irwanda/Osh)

Tag:

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M