LanggamMinang- Sejumlah kata Bahasa Minang berawalan "p" seperti paga, pagu, pai, pakakeh, pakak, pakaro, pakasiah, pakek, pakok, palasu masih digunakan masyarakat Minang dalam percakapan sehari-hari hingga kini.
.
Sebagian kata yang digunakan dalam Bahasa Minang dekat dengan Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia, sehingga relatif lebih mudah dipahami oleh penutur Bahasa Indonesia ataupun Bahasa Melayu. Sebagian yang lain hanya dikenal dalam Bahasa Minang.
Berikut arti sejumlah kata tersebut menurut Kamus Bahasa Minang - Indonesia, dimulai dari kata "pa.gu" hingga kata "pa.la.su":
.
1. pa.ga: pagar
contoh penggunaan dalam kalimat : "urang mancat paga" (orang mencat pagar)
.
2. pa.gu: plafon
contoh penggunaan dalam kalimat : "ambo nio mambali pagu baru" (saya ingin membeli plafon baru)
.
3. pa.i: pergi
contoh penggunaan dalam kalimat : "pai wak lai nah" (yok kita pergi)
.
4. pa.ka.keh: barang
contoh penggunaan dalam kalimat : "pakakeh sia na baserak-serak ko" (barang barang siapa yang berserakan ini?)
.
5. pa.kak: tuli
contoh penggunaan dalam kalimat : "pakak bana ang mah" (kamu benar benar tuli)
.
6. pa.ka.ro: perkara
contoh penggunaan dalam kalimat : "pakaro tanah" (perkara tanah)
.
7. pa.ka.siah: guna-guna
contoh penggunaan dalam kalimat : "nyo pakai pakasiah mah" (dia memakai guna-guna)
.
8. pa.kek: pekat
contoh penggunaan dalam kalimat : "pakek bana warna ijaunyo" (pekat sekali warna hijaunya)
.
9. pa.kok: sumbat/tutup
contoh penggunaan dalam kalimat : "pakok lah jo batu tu" (tutuplah dengan batu itu)
.
10. pa.la.su: palsu
contoh penggunaan dalam kalimat: "alamaik palasu nan diagihnyo" (yang dia berikan alamat palsu)
.
Sumber: Kamus Minangkabau-Indonesia 1985 (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa) dan Kamus Bahasa Minangkabau- Indonesia Balai Bahasa Padang tahun 2009 (Departemen Pendidikan Nasional)