Langgam.id- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya merevitalisasi 80 unit rumah gadang sepanjang 2019 ini. Revitalisasi ini untuk melestarikan adat dan budaya Minangkabau di Dharmasraya.
"Kami anggarakan Rp 50 juta untuk satu unit rumah gadang. Tahun ini ada 80 unit rumah gadang yang kami revitalisasi," ujar Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan Rabu (20/11).
Sutan mengatakan, revitalisasi ini bertujuan memberikan semangat kepada generasi milenial, untuk tetap menjaga dan merawat nilai-nilai adat dan budaya di Dharmasraya.
"Wajib bagi kita merawat dan memelihara serta mengembangkan kebudayaan. Apalagi di era disrupsi tekonologi dan informasi saat ini," ujarnya.
Salah satu rumah gadang yang direvitalisasi berada di Nagari Tebing Tinggi Kecamatan Pulau Punjung, yakni rumah gadang suku Piliang Datuak Panduko Rajo Lelo.
Rumah gadang berukuran 6 x 15 meter itu sudah hampir rampung. Pembangunannya dilakukan secara gotong royong.
Bantuan dari Pemkab Dharmasraya ini menjadi stimulan bagi masyarakat. Mereka secara swadaya juga ikut membantu revitalisasi.
"Selain bantuan dari Pemkab, masyarakat juga ikut berswadaya dan gotong royong merevitalisasi rumah gadang ini," ujarnya.
Camat Pulau Punjung Lasmita mengatakan, program ini juga menggerakkan swadaya masyarakat. Selain bantuan dari Pemkab Dharmasraya, mereka juga menggalang dana di dalam kaum.
"Jadi total anggaran revitalisasi ini mencapai Rp 150 juta. Rp 50 juta dari Pemkab dan Rp 100 juta dari swadaya kaum," ujarnya.
Wali Nagari Tebing Tinggi Seprianedi mengatakan, kaum Suku Piliang ini telah bertahun-tahun tidak memiliki rumah gadang, karena kondisinya yang sudah lapuk.
Kini, kata dia, proses revitalisasi rumah gadang itu sudah mencapai 90 persen. Dinding kayu dan atap seng warna coklat terlihat baru. Hanya tiang saja yang masih menggunakan kayu lama. (SRP)